2020-02-23

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh, menyelenggarakan kegiatan diskusi publik Arah Kebijakan Ekonomi Aceh, yang diselenggarakan, di Gampong Coffee Gayo, Lamnyong, Banda Aceh, 29 Februari 2010.

Salah satu nara sumber, Dr. Amri, S.E., M.Si., yang juga Akademisi Universitas Syiah Kuala, mengatakan, GlobalCompetitiveness Index (GCI) atau Indeks Daya Saing Global, dipublikasikan oleh World Economic Forum (WEF) telah melakukan survey tahunan terkait Indeks Daya Saing Indoensia, dengan menampilkan variabel-variabel yang mempengaruhi dan mendorong produktivitas pertumbuhan dan perkembangan suatu negara pada era Revolusi Industri 4.0.

Amri yang tahun 2016-2017 membantu memfasilitasi kegiatan tersebut di Aceh bersama Universitas Syiah Kuala, mengatakan, indeks yang dikeluarkan oleh WEF-lah yang seringkali menjadi acuan bagi Pemerintah, Investor, Akademisi, dan awak media dalam melihat dan menilai potensi dan daya saing sebuah negara.

Indeks Daya Saing tersebut dibentuk dari 103 indikator yang dikelompokkan lagi menjadi 12 pilar utama, yaitu: Lembaga, Infrastruktur, Adopsi TIK, Stabilitas Makroekonomi, Kesehatan, Keterampilan, Pasar Produk, Pasar Tenaga Kerja, Sistem Keuangan, Ukuran Pasar, Dinamika Bisnis dan Kemampuan Inovasi.

Pendekatan daya saing yang digunakan oleh WEF menekankan bahwa daya saing bukanlah zero-sum game antar negara, namun merupakan hal yang dapat dicapai oleh semua negara, dengan upaya yang terencana dan terkoordinasi. Pada laporan tersebut, Indonesia berada pada peringkat ke-50, di mana posisi ini merupakan penurunan dari peringkat di 2018 yaitu pada posisi ke-45.

Indonesia memiliki skor 65 dari 100 poin, turun 0,3 poin dari tahun sebelumnya.
Meskipun secara umum, Indonesia berada para peringkat ke-4 dikawasan ASEAN, namun Indonesia jauh tertinggal dibelakang Singapura yang menempati peringkat pertama, Malaysia di peringkat ke-27 dan Thailand di peringkat ke-40.

Indonesia memiliki poin yang cukup kuat pada variabel ukuran pasar dan stabilitas makroekonomi. Namun disisi lain, rendahnya Indeks Daya Saing yang dimiliki Indonesia saat ini salah satunya dipengaruhi oleh rendah pertumbuhan pada pada v posisi 26ariabel Inovasi.

Kapasitas Inovasi secara umum dinilai masih sangat terbatas, meskipun ada sedikit mengalami peningkatan. Jika ditelaah lebih lanjut pada pilar Kemampuan Inovasi, Indonesia berada pada peringkat 74 dari 144 negara.

Disisi lain kata Amri, untuk Provinsi Aceh menempati posisi 26. Indeks daya saing Provinsi Aceh berada pada peringkat 26 disebabkan oleh tingkat korupsi yang tinggi, akuntabilitas yang rendah, tingkat efisiensi, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang amburadul, koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang lemah serta kapasitas kepemerintahan provinsi yang lemah. (*)

Ilustrasi
Tapaktuan - Sedikitnya 10 siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Aksi bejat tersebut dilakukan M,52, oknum guru Guru di SDN yang berlokasi di Kecamatan Trumon Tengah, kata Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, melalui Kapolsek Trumon, Ipda Adrizal, Sabtu (29/2/2022).

Kapolsek Trumon mengatakan, pelakunya sudah diamankan di Polsek Trumon, sejak Jumat malam (28/2/2020).

“Pelaku diamankan karena diduga telah melakukan tidak pidana pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, awalnya orang tua dan wali dari 10 anak-anak tersebut mendatangi Kapolres Trumon, menyampaikan laporan terjadinya pelecehan seksual kepada anak mereka.

“Saat ini pelaku dan para korban didampingi orang tuanya sudah di Mapolres untuk dimintai keterangannya,” pungkasnya. | waspadaaceh.com

Foto: Gedung DPRK Banda Aceh (Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bakal membahas rancangan Qanun Kota Layak Anak untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Dewan menyesalkan aksi pemerkosaan terhadap anak masih terjadi di Kota Gemilang.

"Pertama kami di DPRK Banda Aceh tentu menyesalkan terjadinya aksi asusila seperti pemerkosaan apalagi terhadap anak. Kita mengecam keras tindakan seperti itu," kata Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar kepada detikcom, Jumat (28/2/2020).

Farid mengimbau semua pihak untuk memberi perhatian khusus kepada anak sehingga kasus seperti itu tidak terulang. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Banda Aceh, untuk melakukan program layanan pemulihan kepada korban serta memberikan pendampingan.

Selain itu, pemerintah di tingkat desa juga diharapkan perlu meningkatkan pengawasan seperti lewat program pageu gampong (pagar desa). Pengawasan dari semua pihak, jelasnya diperlukan agar anak mendapatkan perlindungan yang layak.

"Kita di DPRK juga insyaallah akan segera membahas Rancangan Qanun Kota Layak Anak yang sudah dimasukkan dalam Proleg 2020," jelasnya.

"Jadi insyaallah dalam tahun ini kita bahas rancangan qanun sehingga nanti bagaimana targetnya dengan adanya regulasi khusus tentang kota layak anak, akan memberikan proteksi dan perlindungan kepada anak-anak kita agar tidak terjadi kasus seperti selama ini terjadi," sebut Farid.

Farid menyebut, Pemerintah Kota Banda Aceh perlu mengevaluasi desa-desa yang sudah ditetapkan sebagai desa layak anak. Farid meminta dinas terkait untuk membuat program khusus serta pendampingan sehingga desa tersebut benar-benar menjadi desa layak anak.

"Kita harap kepada pihak terkait untuk melakukan evaluasi apa penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak, dan bagaimana efektivitas bagi gampong yang selama ini sudah ditetapkan sebagai gampong ramah anak," bebernya.

Sebelumnya, Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto mengatakan kasus pencabulan anak di bawah umur di Banda Aceh meningkat setiap tahun. Pada 2018, jumlah anak yang menjadi korban, yaitu 18 kasus dan 2019 sebanyak 20 kasus.

"Tahun 2020 sampai bulan ini ada 6 kasus. Ini perlu mendapat perhatian kita semuanya. Mayoritas pelaku itu mempunyai hubungan yang cukup dekat dengan korban. Ini perlu juga mendapat atensi dari keluarga," kata Trisno dalam konferensi pers, Kamis (27/2). | Detik.com

Dirut Pt. PIM Husni Ahmad Zaki
Aceh Utara - Suatu hari, Baginda Rasulullah Muhammad SAW, menyampaikan sebuah kisah tiga pria yang terperangkap dalam sebuah gua. Ketiganya terperangkap karena pintu gua tertutup bongkahan batu besar.

Kisah ini sesuai hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Anas bin Malik tentang tiga pria bertawasul (meminta pertolongan Allah) dengan amalnya masing-masing.

Pria pertama mengungkit amal kebaikannya sebagai pemerah susu yang miskin. Namun dia setia dan berbakti pada orangtua, karena tidak akan memberi makan anaknya kecuali sudah memberi makan orangtuanya dulu.
 
Lalu terjadi keajaiban batu yang menutupi mulut gua bergerak sedikit.

Pria kedua mengungkit kebaikannya tidak berzina walau ada kesempatan dengan wanita cantik. Keajaiban terjadi lagi pintu gua sedikit terbuks celahnya.

Giliran pria ketiga, dia mengaku belum membayar upah pekerja, karena buruh itu pergi tanpa kembali.

Sambil menunggu dia kembali, uang upah tadi dijadikan modal membeli seekor domba. Lalu dipelihara hingga besar dan berkembang serta melahirkan banyak anak. Sampai menjadi sebuah peternakan domba dalam jumlah banyak.

Lalu ketika buruh itu datang menagih upahnya. Pria ketiga itu dengan ikhlas menyerahkan semua peternakan itu.

Si buruh kaget dan kegirangan karena tidak menyangka upahnya yang kecil dibayar dengan sebuah peternakan besar.

Karena kebaikan pria ketiga ini, akhirnya ALLAH SWT membuka pintu gua hingga ketiga hamba itu bisa keluar dan selamat.
Area Pabrik NPK

Kisah ini seakan menjadi inspirasi bagi PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang telah berdiri dan beroperasi selama 38 tahun.

Karena kehadiran PT. PIM di Krueng Geukuh Kecamatan Dewantara, Aceh Utara telah memberikan kesejahteraan yang layak bagi masyarakat Aceh khususnya warga lingkungan.

PT. PIM ini dititipkan kepada Dirut Pt. PIM Husni Ahmad Zaki seorang putera Aceh. Alhasil,  PT. PIM 1 bukan hanya berkembang tapi sedang melahirkan NPK PIM 2.

Dirut PT. PIM Husni Husni Ahmad Zaki mengatakan PT Pupuk Iskandar Muda, merupakan salah satu anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).

Saat ini sedang membangun Pabrik Pupuk NPK Chemical dengan kapasitas 500.000 ton per tahun di lahan seluas 12 hektar lokasi yang terintegrasi dengan Pabrik Amoniak/Urea Existing Krueng Geukueh Aceh Utara.
 
Pabrik NPK yang sedang dibangun dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti : dermaga yang dapat bersandar kapal dengan bobot 40.000 DWT sebagai fasilitas bongkar muat bahan baku padat dan cair, Gudang Bahan Baku padat kapasitas 50.000 ton KCl dan 25.000 ton ZA, tangki penampung bahan baku cair asam sulfat 2 x 10.000 ton dan asam posfat 2 x 20,000 ton serta gudang penampung produk 25.000 ton produk curah dan 15.000 ton produk in-bag.

Pabrik NPK ini nantinya akan mampu menproduksi pupuk majemuk NPK dengan formula 15-15-15 yang banyak digunakan untuk sector pangan, disamping itu juga mampu menproduksi pupuk NPK formulative untuk perkebunan seperti 13-6-27+Mg dan 12-12-7-Mg, yang akan dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan pupuk NPK di Kawasan Sumatera Bagian utara.

Untuk memenuhi kebutuhan bahan baku pada saat beroperasi maka bahan baku sumber N berupa amoniak, urea akan dipasok dari internal PIM atau dari produk anggota grup holding Pupuk Indonesia.

Adapun ZA, asam sulfat dan sumber Posfat berupa asam posfat akan disuplai dari anak usaha Group Pupuk Indonesia sedangkan KCl akan dipasok dari negara asia timur, Belarusia dan Laos.

Proses Pembangunan Pabrik NPK PIM dilaksanakan oleh kontraktor utama PT PP (Persero) Tbk dalam waktu 28 bulan sejak Maret 2019.

Saat  ini sudah mencapai kemajuan (progress) sebesar  25% dan sesuai target proses pembangunan akan selesai dan berproduksi secara komersil pada Semester 2 tahun 2021.

Perjuangan PT. PIM melahirkan NPK PIM seumpama kisah pria ketiga yang bertawashul atas kebaikan kecil menjadi kebaikan yang berlipat ganda.

Karena NPK PIM dilahirkan sebagai terobosan mengentas kemiskinan dan membrantas pengangguran di Aceh.

Ada pameo timur tengah berbunyi Likulli ‘amalin tsawaabun, wa likulli kalaamin jawaabun artinya Setiap pekerjaan itu ada balasannya, dan setiap perkataan itu ada jawabannya. 

"Idzaa shadaqal ‘azmu wadhahas sabiilu" artinya Jika benar kemauannya niscaya terbukalah jalannya.

Atas  amal kebaikan ini semoga ALLAH S. W. T membalasnya dengan membuka pintu kesejahteraan bagi masyarakat Aceh. [ZN]

Tentara paramiliter India berpatroli di jalan yang dirusak dalam kekerasan Selasa di New Delhi, India, Kamis (27/2/2020). (AP Photo/Altaf Qadri)
STATUSACEH - Muhammad Zubair tengah berjalan pulang dari masjid tak jauh dari rumahnya di New Delhi saat ia berpapasan dengan sekelompok massa. Untuk menghindarinya, Zubair memilih berbalik arah. 
 
Sayangnya, keputusan itu merupakan sebuah kesalahan. Detik berikutnya ia sudah merunduk di jalanan. Tangannya melingkar di atas kepala untuk melindungi tengkoraknya dari pukulan bertubi-tubi yang dilakukan sekitar 20 hingga 25 pemuda menggunakan tongkat kayu dan besi. Dari batok kepalanya sudah mengucur darah segar. Ia tetap bergeming. Sementara ratusan massa lainnya hanya menonton di belakang para penyerangnya. 
 
Peristiwa penyerangan itu terjadi tak jauh dari New Delhi, India pada Senin siang (24/2/2020) waktu setempat. Momen dramatis itu kemudian diabadikan oleh fotografer Reuters yang kemudian viral di media sosial. 
 
“Kupikir aku akan mati,” ujar Zubair kepada Reuters yang dilansir The New York Times saat ditemui di sebuah rumah sakit tempatnya dirawat. Kepalanya masih penuh dengan perban. “Mereka melihatku sendirian. 
 
Mereka lihat peciku, janggut, dan shalwar kameez (pakaian tradisional India).
Mereka melihatku sebagai seorang Muslim dan kemudian mereka mulai menyerang, meneriakkan slogan-slogan. Padahal aku tidak menyakiti mereka. Tidak mengatakan apapun juga,” ungkap pria 37 tahun itu. 
 
“Benar-benar sebuah keajaiban aku bisa selamat.” Penyerangan terhadap Zubair merupakan rangkaian peristiwa bentrokan yang terjadi sejak Ahad (23/2/2020) di tiga area yang ditempati mayoritas Muslim sekitar 18 kilometer dari New Delhi. 
 
Bentrokan ini dipicu serangan terhadap kelompok Muslim penolak Undang-Undang Citizienship Amendement Bill (CAB) oleh kelompok Hindu pendukung UU tersebut di tengah kunjungan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. 
 
Bentrokan itu terjadi sepanjang tiga hari berturut-turut dan hingga kini telah menewaskan lebih dari 30 orang dari kedua belah pihak maupun polisi. Bentrokan meluas, massa mulai membakar masjid-masjid. 
 
Dalam sebuah video viral yang diunggah pegiat HAM India @arjunsethi18 di media sosial, seorang pemuda bahkan sempat mencabut simbol bulan bintang di sebuah masjid. Bersamanya, seorang laki-laki mengibarkan Bendera Saffron, lambang kelompok sayap kanan Hindu India.

Baca selengkapnya di artikel "Kerusuhan Delhi: Memahami Biang Keladi Konflik Hindu-Muslim India"

Jakarta - PT Angkasa Pura (AP) II Bandara Sultan Iskandar Muda melakukan koordinasi dengan maskapai, untuk memberikan asistensi kepada jemaah umrah yang sudah terlanjur tiba di bandara, namun tidak diberangkatkan. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan Pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara layanan umrah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Manager of Airport & Service Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Surkani mengatakan, jika terdapat jemaah umrah yang sudah tiba namun tidak jadi berangkat, pihaknya akan mengembalikan ke daerah masing-masing.

“Kepada jemaah umrah yang terlanjur tiba di bandara, dilakukan asistensi agar proses kembali pulang ke tempat asal masing-masing dapat berjalan lancar,” kata Surkani dalam keterangannya, Jumat, 28 Februari 2020.

Pihaknya juga mengimbau agar para jemaah yang hendak berangkat untuk berkoordinasi terlebih dulu dengan biro perjalanan. “Kepada jemaah umrah yang belum tiba di bandara kami imbau untuk berkoordinasi dengan agen perjalanan guna mempersiapkan segala sesuatunya,” kata Surkani.

Pihaknya akan selalu memonitor perkembangan jemaah yang akan berangkat dari Bandara Sultan Iskandar Muda.

Sementara itu, General Manager Iskandaria Group Umrah dan Travel, Herdiansyah mengakui kebijakan yang dikeluarkan oleh Arab Saudi tentu berdampak bagi pemilik travel, apalagi yang dalam waktu dekat akan melangsungkan penerbangan ke Mekah.

Kebijakan itu, kata dia, membuat pihaknya harus memberi pengertian lebih kepada jemaah yang hendak berangkat. Bahkan, sudah ada jemaah dari biro perjalanannya yang menanyakan kepastian kapan akan berangkat.

“Kita ada jemaah tanggal 29 Februari harusnya berangkat, tapi pihak air line memberi kelonggaran untuk di-reschedule. Jemaah sudah kita sampaikan, satu dua orang ada yang tanya-tanya ke kita, tapi kita sudah klarifikasi. Mereka (jemaah) memahami, akan hal ini. Harapan kita ini tidak terlalu lama,” ujarnya.

Namun, ia juga berharap ada kepastian dari Arab Saudi kapan penghentian umrah itu ditarik kembali, agar tidak ada pihak yang dirugikan. Karena, dia meyakini banyak agen travel lainnya yang masih bertanya-tanya soal kepastian larangan itu dicabut kembali.

“Karena ini sifatnya sementara dan bukan permanen, kita harap tidak lama. Kita juga butuh kepastian dari Pemerintah Arab Saudi,” ujarnya. | Vivanews

Walikota Pariaman Genius Umar (ketiga dari kanan) berfoto bersama dengan Ketum PPWI Wilson Lalengke dan kawan-kawan LMP dalam kesempatan silaturahmi di rumah dinas Walikota Pariaman, Rabu (26/2/2020)
Pariaman – Ketum PPWI Wilson Lalengke didampingi Ketua DPD PPWI Sumbar, Syafrizal Buya, Ketua Laskar Merah Putih (LPM) Mada Sumbar, Zaidina Hamzah dan Dansus LMP Mada Sumbar Jejeng Fadli Chaniago, menyambangi kediaman resmi Walikota Pariaman, Genius Umar, Rabu (26/2/2020).

“Beliau (Genius Umar) adalah teman lama saya waktu sama-sama bekerja di DPD RI. Genius adalah pekerja ulet, konsekwen dan sangat pintar. Benar-benar cocok dengan namanya, Genius,” kata Wilson yang salah satu agenda utamanya ke Sumbar adalah menghadiri pelantikan pengurus DPC PPWI Tanahdatar.

Menyambut apa yang disampaikan Wilson, dalam kesempatan temu ramah itu, Safrizal Buya juga ikut memberikan penilaian atas kinerja Genius Umar. Dikatakan Buya, lakek tangan Genius selama menjabat Walikota Pariaman, benar-benar telah dirasakan masyarakat. Banyak perubahan dan prestasi besar yang berhasil ditorehkan Genius.

“Semenjak dipimpin Genius, Pariaman kian tacilak. Pembangunan juga cukup melesat. Atas prestasi ini, kami memberikan apresiasi kepada Pemko Pariaman dibawah kepemimpinan Genius Umar,” tandas Buya.

Sementara Ketua LMP MADA Sumbar, Hamzah mengatakan, Genius merupakan sosok pemimpin yang dikenal dengan masyarakat. Selain asik diajak bicara dan berdiskusi, tokoh yang dinilai memiliki intelektualitas tinggi dan dicintai masyarakat Kota Pariaman itu, juga dikenal sebagai pribadi yang rendah hati.

“Secara pribadi, saya sangat mengagumi beliau (Genius Umar). Kiprah kepemimpinannya sudah teruji. Karakternya sangat kuat, beliau juga disayangi masyarakat,” kata Hamzah.

Diketahui, Genius Umar sudah hampir dipastikan akan maju mendampingi Irjen Fakhrizal, sebagai bakal calon Wakil Gubernur Sumbar pada Pilgub Sumbar 2020. Pasangan Fakhrizal – Genius, merupakan satu-satunya pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang maju dari jalur independen. (RYAN/Red)

Foto: Barang bukti sabu 35 kg yang disita Polda Aceh. (Dok. Polda Aceh)
STATUSACEH - Seorang bandar serta dua kurir sabu seberat 35 kilogram ditangkap di SPBU di Aceh Utara dan Lhokseumawe, Aceh. Pelaku menyelundupkan sabu lewat jalur tikus.

"Bandar yang kita tangkap berinisial Muh alias Amat (35). Dia pemesan atau pemilik sabu. Sedangkan dua kurir yaitu Hus (43) dan MB (31)," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian kepada detikcom, Kamis (27/2/2020).

Menurut Zulhir, penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi yang diperoleh anggota opsnal satuan Resnarkoba Polres Aceh Tamiang terkait adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui sabu tersebut hendak dibawa ke Kecamatan Geudong, Aceh Utara dengan menggunakan mobil.

Polisi kemudian membuntuti mobil yang dipakai para pelaku hingga ke sebuah SPBU di wilayah Kecamatan Geudong, Aceh Utara. Di sana, dua pelaku Hus dan MB memindahkan sabu ke mobil lain.

Setelah memindah sabu itulah keduanya disergap polisi. Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (26/2) kemarin. Kepada polisi, Hus mengaku membawa sabu atas perintah bosnya yang berada di Malaysia.

"Hus mengaku kalau dia disuruh oleh bosnya yang berdomisili di Malaysia lewat handphone. Dia diperintahkan untuk menerima sabu tersebut dan kemudian mengirimkan kepada para pemesan yang ada di Aceh dan Medan," jelas Zulhir.

Sementara itu, DirNarkoba Polda Aceh Kombes Rudi Ahmad Sudrajat, mengatakan, setelah menangkap kedua pelaku, polisi melakukan pengembangan. Tim opsnal meminta Hus untuk menghubungi Amat yang diketahui sebagai pemesan.

Dalam percakapan, Hus mengajak Amat untuk bertemu di SPBU di Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Begitu Amat tiba di lokasi, polisi langsung menyergapnya.

"Ketiga pelaku ditangkap di dua SPBU. Dari tangan pelaku kita menyita barang bukti 35 bungkus sabu seberat 35 kilogram dalam kemasan teh cina," jelas Rudi.

Ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa kini diamankan di Satuan Resnarkoba Polres Aceh Tamiang untuk untuk menjalani pemeriksaan. | detik.com

Korban tewas akibat bentrokan antara umat Muslim dan Hindu di wilayah pinggiran New Delhi, India dilaporkan bertambah lagi menjadi 20 orang. (AP Photo/Anupam Nath)
STATUSACEH - Korban tewas akibat bentrokan antara umat Muslim dan Hindu yang dipicu protes atas Undang-Undang Kewarganegaraan di wilayah pinggiran New Delhi, India, dilaporkan bertambah lagi menjadi 20 orang. Sedangkan korban luka-luka dalam kejadian itu mencapai 189 orang, 60 di antaranya akibat tertembak aparat.

Seperti dilansir AFP, Rabu (26/2), unjuk rasa menentang undang-undang kewarganegaraan yang disahkan dimulai sejak Minggu pekan lalu. Namun, aksi tersebut berujung bentrokan dan kerusuhan antara umat Muslim dan Hindu di wilayah timur laut New Delhi.

Kedua belah pihak saling serang dengan batu dan berbagai benda, serta merusak bangunan dan kendaraan.

Korban luka bukan hanya warga sipil, tetapi juga polisi. Ada juga laporan polisi melakukan kekerasan terhadap warga Muslim dan jurnalis yang tengah meliput.

Menurut laporan AFP, situasi di kawasan pinggiran New Delhi itu mencekam. Penduduk setempat khawatir karena polisi tak kunjung menutup jalan dan memisahkan kedua kelompok massa yang bertikai.

Seorang pemadam kebakaran juga dilaporkan luka akibat diserang massa. Selain itu, lima truk pemadam rusak diamuk massa.

UU kontroversial itu mengizinkan India memberi status kewarganegaraan terhadap imigran yang menerima persekusi di negara asalnya seperti Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan.

Beleid itu disahkan oleh pemerintahan Narendra Modi yang beraliran sayap kanan. Partai pengusungnya, Bharatiya Janata (BJP), dituduh bersikap diskriminatif terhadap umat Muslim.

Namun, UU itu hanya berlaku bagi imigran pemeluk agama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Muslim.

Kerusuhan ini terjadi bertepatan dengan kunjungan Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke India.

Selain UU Kewarganegaraan, pertikaian antara umat Muslim dan Hindu di India juga kerap dipicu masalah konsumsi sapi. Umat Muslim menganggap sapi adalah hewan yang halal untuk dikonsumsi. Sedangkan umat Hindu menganut ajaran vegetarian karena tidak memakan bahan makanan dari sumber yang bernyawa.

Di mata umat Hindu, sapi adalah simbol kehidupan dan kekuatan yang harus dilindungi. Dalam kitab Weda, sapi disebut sebagai titisan Aditi yang merupakan ibu dari seluruh dewa.

Sejumlah negara bagian di India melarang perdagangan, penyembelihan dan konsumsi daging sapi. Kelompok konservatif di India mendesak Modi mengesahkan aturan yang melarang penyembelihan sapi. | CNN Indonesia

Jakarta - Mendagri Tito Karnavian menyikapi serius terhadap masih adanya masyarakat yang mengeluhkan layanan pembuatan KTP Elektronik (e-KTP).

Tito meminta dibentuk tim dari kemendagri yang tugasnya menyamar sebagai warga yang mengikuti langsung proses pembuatan e-KTP sampai jadi, sehingga bisa ditemukan akar permasalahan yang sebenarnya.

"Ini akan menjadi atensi penuh dari saya. Kami akan mengecek di mana sebenarnya akar permasalahannya," ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rab (26/2)u.

Mantan Kapolri pada 2016-2019 meminta Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil membentuk Tim Khusus Investigasi itu dengan dibantu Tim dari Inspektorat Jenderal Kemendagri yang dipimpin oleh Irjen Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak.

"Saya minta kepada Dirjen Dukcapil, tapi saya minta juga di-backup dengan tim yang lain dari Inspektorat Jenderal, ya pak Tumpak ya," kata Mendagri kepada jajarannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI itu.

Mendagri Tito Karnavian mengimbau jajarannya melakukan operasi penyamaran, yang seolah-olah menjadi masyarakat yang ingin membuat e-KTP di Kelurahan.

"Langsung pengecekan lapangan termasuk menyamar sebagai masyarakat untuk mengikuti prosesnya, mengalami betul enggak sebetulnya, susah enggak blanko e-KTP-nya. Atau ternyata diberikan Surat Keterangan (Suket) Kependudukan saja," kata Tito.

Tito mengatakan dari sisi anggaran pengadaan blanko e-KTP sebetulnya tidak ada masalah. Berbeda dari anggaran tahun lalu yang menurut Tito kurang.

"Tahun lalu anggarannya memang yang diajukan ke Kementerian Keuangan 32 juta keping dipenuhi hanya separuhnya (16 juta keping). Sehingga terjadi kelangkaan blanko. Kenapa bisa sampai segitu? Karena tidak diperjuangkan. Fighting spirit untuk memperjuangkan itu ke Kemenkeu untuk meyakinkan mereka tidak timbul, karena masih ada trauma kasus E-KTP itu. Sehingga ya sudah terima apa adanya saja," kata Mendagri.

Mendagri menduga hal itu penyebab timbul masalah dalam pengadaan E-KTP di masyarakat mengingat kebutuhan e-KTP semakin meningkat setiap tahunnya.

"Sehingga solusinya saya menyampaikan kepada Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Askolani), ini akan terjadi kekurangan lagi, kelangkaan karena yang perlu dipenuhi tidak segitu," kata Tito.

Tito menyampaikan surat resmi beserta rincian bahwa ada kekurangan. Kemudian ia meminta Dirjen Dukcapil mem-follow up ke Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani.

"Saya minta Dirjen Dukcapil follow up ke Dirjen Anggaran. Pak Askolani juga melihat dan mengambil dari dana Bendahara Umum Negara (BUN), dana anggaran nasional," kata Tito.

Mendagri juga mengatakan bahwa ia sudah menyampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait itu sehingga Sri Mulyani tahu.

Sehingga untuk persoalan anggaran untuk blanko e-KTP sebetulnya tidak ada masalah, karena sudah dipenuhi anggarannya oleh pemerintah. Namun, Tito heran mengapa sampai sekarang e-KTP masih dipersoalkan di daerah.

"Nah ini, ada apa macetnya di sini? Yang ingin kami cari adalah macetnya karena apa? Karena kuota atau karena lambat pengadaannya, atau apa? Ini akan kami cari penyebabnya apa. Ini tanggung jawab saya nanti, Pak Johan Budi terima kasih masukannya," kata Tito. (antara/jpnn)

,
Banda Aceh – Komandan Kodim 0101/BS Kolonel Inf Hasandi Lubis, S.I.P menekankan kepada para Bintara Pembina Desa atau lebih dikenal dengan sebutan Babinsa harus mampu menguasai setiap sudut wilayah teritorialnya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan oleh Dandim 0101/BS dalam sambutannya pada acara pembukaan kegiatan Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan dan Kemampuan Teritorial (Binsiap Apwil dan Puanter) Triwulan I TA 2020, Rabu (26/02/2020).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0101/BS Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah Nomor 32, Gampong Baro, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Dandim juga menjelaskan bahwa pemberdayaan wilayah pertahanan di darat yang direalisasikan melalui kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) harus didukung oleh profesionalitas, kesiapan dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) para Babinsa itu sendiri.

“Setiap Triwulan dalam setahun kegiatan ini kita gelar agar para Babinsa bisa memiliki profesionalitas, kesiapan dan kemampuan SDMnya dalam rangka pembinaan wilayah teritorial,” jelas Dandim.

Terakhir, Dandim berharap setiap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan penuh keseriusan, jangan hanya menjadi suatu kegiatan rutinitas Triwulan saja.

“Jadikan kegiatan ini sebagai momen untuk menambah ilmu pengetahuan kita, bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas Triwulan saja,” pungkas Dandim.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 orang yang terdiri dari para peserta yaitu Babinsa Komando Rayon Militer (Koramil) jajaran Kodim 0101/BS.

,
Banda Aceh – Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS menggelar kegiatan Penyiapan Pendayagunaan Komando Rayon Militer (Koramil) Model Tahun Anggaran 2020, bertempat di Aula Makodim 0101/BS Jalan S.T.A Mahmudsyah Nomor 32, Gampong Baro, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa (25/02/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Komandan Kodim 0101/BS Kolonel Inf Hasandi Lubis, S.I.P yang diikuti oleh para pendukung dan pemateri dalam kegiatan Pendayagunaan Koramil Model TA 2020.

Dandim 0101/BS Kolonel Inf Hasandi Lubis, S.I.P menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk menyiapkan berbagai sarana dan prasarana guna mendukung kegiatan Pendayagunaan Koramil Model yang tidak lama lagi akan dilaksanakan.

“Tidak lama lagi kita akan gelar kegiatan Pendayagunaan Koramil Model TA 2020 di Koramil 05/Mesjid Raya. Untuk itu, segala sesuatunya harus benar-benar kita siapkan secara matang,” ujar Dandim.

Selain itu, Lanjutnya, kegiatan ini juga untuk memberikan pembekalan bagi para pendukung dan pemateri yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Pendayagunaan Koramil Model.                  

“Sebelum kegiatan Pendayagunaan Koramil Model dilaksanakan, para pendukung dan pemateri kita bekali terlebih dahulu agar mereka mengerti terhadap tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,”  ujar Dandim.

Dari berbagai persiapan yang dilakukan ini, Dandim berharap, semoga pelaksanaan Pendayagunaan Koramil Model dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Saya yakin, dengan persiapan yang matang, kegiatan Pendayagunaan Koramil Model nantinya bisa terlaksana dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

Maumere - Tujuh puluh tujuh siswa di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) diberikan sanksi tak manusiawi yakni makan kotoran manusia alias tinja. KPAI menilai, sanksi yang diterima 77 siswa kelas VII Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere tersebut jelas melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Diketahui, dua orang siswa kelas XII yang dianggap senior memaksa 77 siswa kelas VII yakni juniornya memakan feses atau kotoran manusia sebagai sanksi atas pelanggaran. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 19 Februari 2020 di NTT.

"Jika memang terbukti maka ada pelanggaran Undang Undang tentang Perlindungan Anak," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti melalui siaran pers pada Selasa, 25 Februari 2020 sebagaimana dikutip dari laman VIVAnews.

Diketahui bahwa dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menjelaskan setiap anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosial. Oleh karena itu upaya perlindungan dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa perlakuan diskriminatif.

"Pihak sekolah menurut Pasal 54 UU Perlindungan anak wajib melindungi peserta didik dari berbagai bentuk kekerasan, baik yg dilakukan pendidik, tenaga kependidikan maupun peserta didik. Menghukum dengan memakan feses dapat dikategorikan sebagai tindakan kekerasan," ucap Retno.

Lebih jauh, peristiwa yang melibatkan kakak dan adik kelas itu mengindikasi adanya kelemahan pihak sekolah dalam melindugi para siswa. Karena itu KPAI mendorong dinas terkait untuk memeriksa guru atau pihak sekolah yang terlibat.

"Kalaupun kakak kelas terduga pelakunya, namun tetap saja ada kesalahan pihak sekolah. Kesalahan anak tidak berdiri sendiri, diantaranya ada kelemahan pengawasan di sekolah, itu artinya bentuk kelalaian pihak sekolah juga,"

Retno mengatakan untuk itu dia akan berkoordinasi dengan instansi setempat perihal kondisi psikologis korban yang mengalami kekerasan. Menurutnya, korban yang mengalami trauma pasti membutuhkan rehabilitas.

"Maka kami akan melakukan pengawasan langsung dan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah Sikka, P2TP2A, Dinas PPPA SIkka, Disdik, Dinkes, dan lembaga lainnya," kata dia.| Vivanews

StatusAceh.Net - Sebanyak 33 nelayan asal Aceh Timur, Provinsi Aceh ditangkap otoritas Thailand dengan dugaan mencuri ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) negara setempat, tiga di antaranya masih di bawah umur.

"Kita berusaha terus, kalau bisa permohonan, kita mohon diampunilah, dilepaskan," kata Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, sebagaimana dilansir Antara di Banda Aceh, Senin (24/2/2020).

Dia mengatakan pihaknya telah menerima surat kronologis penangkapan dan laporan penanganan kasus tersebut dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang dikirim ke Pemerintah Aceh. Semua informasi terbaru disampaikan berdasarkan laporan tersebut.

"Surat kronologis saya terima pada 6 Februari dan surat satu lagi pada 7 Februari, saya tetap berkomunikasi dengan pihak Kemenlu. Setiap hari saya tanya bagaimana update informasi, karena ini domain pemerintah pusat," ujarnya.

Dia menyebutkan Royal Thai Navy (RTN) menangkap 33 nelayan Aceh pada 21 Januari, dengan dua kapal motor yang berlayar. Mereka diduga melanggar Undang-Undang Perikanan yang disebut memiliki alat tangkap berupa trawl dan alat navigasi di dalam kapalnya.

Setelah penangkapan, kedua kapal tersebut dibawa ke markas RTN di pangkalan Thap Lamu, Provinsi Phang Ngah, dengan jarak tempuh sembilan jam perjalanan dari KRI Songkhla.

"Saat ini kasusnya masih berada dalam proses sidik di polisi Phang Ngah dan belum dilimpahkan ke jaksa. Masa penyidikan akan memakan waktu 48 hari dan dapat diperpanjang," katanya pula.

Dia menyebutkan KRI Songkhla telah memberangkatkan tim Konsuler ke Phang Nga untuk memastikan adanya bantuan konsuleran bagi 33 WNI, meliputi tenaga penerjemah, bimbingan untuk pemahaman proses hukum, penelusuran dokumen WNI dan mengantisipasi pengambilan data biometrik.

"KRI Songkhla telah memfasilitasi pemilik kapal untuk bertemu dengan seluruh WNI yang berada dalam kapal tersebut dan telah meminta pemilik kapal untuk mengayomi keluarga seluruh WNI tersebut di Indonesia," katanya lagi.

Ia menambahkan, para nelayan saat ditemui tim konsuler dalam kondisi sehat. Sebanyak 30 WNI dewasa ditempatkan di penjara Phang Nga, sedangkan tiga WNI di bawah umur ditempatkan di rumah penitipan anak di Phuket.

"Nelayan yang ditangkap dalam kedua kapal tersebut berasal dari Aceh Timur dan berasal dari Tekong yang sama-sama melakukan pelanggaran pada tahun lalu sebanyak 11 orang," imbuhnya. | Suara.com

Tugas menjaga hutan tidak hanya dilakukan lelaki, perempuan juga bisa sebagaimana Ranger Mpu Uteun. Foto: Dok. HAkA
KAMI masih ingat, bagaimana air bah itu turun dari gunung membawa bongkahan kayu hasil pembalakan liar. “Kami menderita,” terang Sumini, perempuan Desa Damaran Baru yang juga Ketua Lembaga Pengelola Hutan Kampung [LPHK] Damaran, memulai pembicaraan.

Kejadian yang dimaksud Sumini adalah banjir bandang yang terjadi pada 14 September 2015. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun akibat bencana tersebut, warga desa harus mengungsi akibat rumah mereka terendam. Lingkungan rusak.

Sejak kejadian tersebut, sejumlah perempuan di Damaran Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, bergerak. Mereka berinisiatif melindungi hutan yang telah rusak, terutama di pinggir Wih [sungai] Gile.

“Kami berusaha memperbaiki hutan dengan cara menanam kembali,” ungkapnya, baru-baru ini.

Namun, usaha itu tidak mudah. Selain banyak masyarakat Damaran Baru yang belum memahami fungsi hutan, juga karena tidak ada izin pemerintah untuk mengelola hutan tersebut.

Salah seorang WNA Asal Portugal berinisial JM, 41 tahun, ditangkap oleh warga di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, karena diduga berbuat mesum dengan salah seorang janda yang berinisial YI, 37 tahun. (Foto: Tagar/Istimewa)
Lhokseumawe - Perangkat Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh memberikan sanksi adat kepada seorang wanita yang berinisial YI, 37 tahun, berupa pengusiran dari desa setempat.

Sebagaimana diketahui, Yi bersama Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial JM, 41 tahun, tertangkap mesum di salah satu rumah di desa tersebut, pada Rabu, 19 Februari 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam memberikan sanksi ini, telah ditetapkan oleh orang kampung dan orang tua disini. Agar perempuan tersebut dikeluarkan dari desa ini.

Kepala Desa Cut Mamplam Rafuddin mengatakan, YI yang merupakan statusnya sebagai janda maka dikenakan hukuman adat dengan cara di usir dari desa, sanksi yang diberikan tersebut sudah ditetapkan dengan kesepakatan bersama.

“Dalam memberikan sanksi ini, telah ditetapkan oleh orang kampung dan orang tua disini. Agar perempuan tersebut dikeluarkan dari desa ini. Sementara untuk laki-lakinya kita tidak tahu, karena bukan warga kampung ini,” ujar Raffudin, Senin, 24 februari 2020.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang Warga Negara Asing (WNA) Asal Portugal berinisial JM, 41 tahun, tertangkap mesum dengan seorang janda yang berinisial YI, 37 tahun, di kawasan Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Kabid Penegakan Syariat Islam Kantor Satpol PP dan Waliyatu Hisbah (Polisi Syariah) Kota Lhokseumawe, Aceh M. Nasir mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 19 Februari 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.

“Saya dihubungi oleh kepala desa setempat dan mengatakan bahwa ada pasangan yang bukan muhrimnya telah diamankan oleh warga di dalam rumah, sehingga kami langsung menuju kesana,” ujar Nasir, Kamis, 20 Februari 2020.

Nasir menambahkan, menurut pengakuan warga setempat saat sedang digerebek oleh warga mereka berdua baru saja selesai melakukan hubungan intim dan kemudian langsung di bawa ke Meunasah (surau). [Sumber: Tagar.id]

Malaysia - Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad, dalam cuitan di akun Twitternya, mengatakan dia telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Raja Malaysia.

Keputusan Mahathir dibuat menyusul dinamika politik seputar rencana partainya untuk membentuk pemerintahan baru tanpa politikus senior Anwar Ibrahim, yang dijanjikan akan menjadi penggantinya.

Dalam cuitan di Twitternya sekitar pukul 13.15 WIB, Mahathir Mohammad mengatakan bahwa dirinya sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Perdana Menteri Malaysia.

Dalam surat yang dilampirkannya, disebutkan bahwa surat itu diberikan kepada Raja Malaysia sekitar pukul 12.00 WIB.

Mahathir, 94 tahun, menjabat perdana menteri untuk kedua kalinya pada Mei 2018 setelah kemenangan besar koalisi Pakatan Harapan yang mengakhiri dominasi koalisi Barisan Nasional.

Koalisi Barisan Nasional ini dipimpin partai UMNO yang telah berkuasa sekitar 60 tahun.

Mahathir dan partai-partai koalisinya berhasil mengalahkan Perdana Menteri (PM) Najib Razak, yang dibayang-bayangi dengan skandal keuangan badan investasi milik negara, 1MDB, walau Najib berulang kali membantahnya.

Sosok Mahathir mendominasi politik Malaysia selama beberapa dekade.

Dia pernah menjabat Perdana Menteri Malaysia dari 1981 hingga 2003. Dahulu dia merupakan bagian dari partai yang pernah berkuasa lama, Barisan Nasional.
 
Seperti apa hubungan Mahathir dan Anwar Ibrahim?

Anwar Ibrahim semula menjabat sebagai wakil PM Mahathir Mohammad, tetapi hubungan mereka memburuk ketika Anwar dipecat pada 1998 menyusul konflik kepemimpinan.

Anwar kemudian dipenjara karena tuduhan korupsi dan sodomi, yang secara luas diduga dilatari kepentingan politik.

Namun demikian pada 2018, Mahathir melakukan langkah mengejutkan ketika dia mengumumkan bahwa dia akan bekerja sama dengan Anwar dan bergabung dengan aliansi kelompok oposisi, Pakatan Harapan.

Mahathir mengatakan dia bersedia bekerja sama dengan Anwar dan kelompok oposisi untuk menggulingkan pemerintahan Najib Razak, yang terlibat skandal korupsi 1MDB.

Dalam pemilu dua tahun lalu, Mahathir, Anwar dan koalisi oposisinya berhasil memenangi pemilu - dan Mahathir akhirnya setuju untuk menyerahkan kekuasaan kepada Anwar.

Namun demikian Mahathir berulang kali menolak untuk mengatakan kapan dia akan mengalihkan kekuasaan itu yang memicu ketegangan dalam barisan oposisi. | BBC.COM

Foto: Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri. (Agus Setyadi-detikcom)
Banda Aceh - Sebanyak 33 nelayan asal Aceh Timur, Aceh yang melaut dengan dua kapal ditangkap otoritas Thailand. Tekong kapal disebut sudah dua kali melakukan pelanggaran di Negeri Gajah Putih tersebut.

Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri mengatakan berdasarkan surat kronologis dan perkembangan kasus yang diterima Dinsos Aceh, para nelayan tersebut dituduh melanggar Undang-Undang Perikanan. Kapal mereka disebut dilengkapi alat penangkap ikan berupa trawl serta alat navigasi.

"Itu berdasarkan informasi yang saya terima dari surat yang dikirim KBRI. Surat kronologis saya terima pada 6 Februari dan surat satu lagi pada 7 Februari. Saya terus berkomunikasi dengan KBRI," kata Alhudri kepada wartawan di kantornya, Senin (24/2/2020).

Menurut Alhudri, dalam surat disebutkan para nelayan Aceh Timur itu diduga mencuri ikan di zona ekonomi ekslusif (ZEE) Thailand. Mereka ditangkap pada 21 Januari oleh Royal Thai Navy (RTN).

"Setelah penangkapan dilakukan, kedua kapal tersebut ditarik ke markas RTN di Pangkalan Thap Lamu, Provinsi Phang Ngah, sekitar 9 jam perjalanan dari KRI Songkhla," sebut Alhudri. | Detik.com

Nagan Raya - Ratusan warga di Desa Krueng Ceuko, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengalami serangan penyakit gatal-gatal hingga berakibat menjadi kudis di sekujur tubuh.

Dari informasi yang diterima, serangan penyakit gatal-gatal yang melanda masyarakat di daerah tersebut sudah terjangkit sejak 2018 lalu.

“Penyakit gatal-gatal ini masih kita selidiki penyebabnya, dugaan sementara terjadi akibat scabies (kutu air),” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Hj Siti Zaidar diwakili Sekretaris Dinas, Arafik Karim, Minggu (23/2) malam.

Menurutnya, serangan penyakit kutu air tersebut merupakan penyakit serius dan diduga dapat menular dari satu orang warga ke warga lainnya.

Namun, untuk memastikan penyebabnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya berencana menurunkan tim kesehatan ke Desa Krueng Ceuko, Kecamatan Seunagan, untuk melakukan analisa kesehatan.

Kata Arafik, penyakit gatal-gatal yang menimpa masyarakat di daerah tersebut disebabkan berbagai faktor di antaranya pola hidup yang kurang menjaga kesehatan, dan sanitasi yang kurang sehat.

“Serangan penyakit gatal-gatal ini juga bisa disebabkan oleh kasur yang jarang dijemur, atau baju kotor yang ditumpuk di dalam kamar, itu juga bisa menjadi penyebabnya,” kata Arafik menambahkan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya mengimbau masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat, sehingga diharapkan agar terbebas dari penyakit gatal-gatal tersebut.

Tidak hanya itu, setelah tim kesehatan diturunkan ke desa tersebut, barulah petugas kesehatan bisa memastikan penanganan selanjutnya secara medis, tuturnya.

Sumber: Antara

Daftar usulan rancangan qanun yang masuk program legislasi DPRA 2020 (Liputan6.com/Rino Abonita)
Banda Aceh - Wacana pembentukan qanun pertanahan yang selama ini digenjot oleh elemen sipil di Aceh di ambang babak baru. Sekian tahun vakum, akhirnya rancangan qanun tersebut masuk di dalam lis program legislasi Aceh (prolega).

Rancangan qanun (raqan) pertanahan berada di urutan teratas di antara raqan yang akan dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di tahun ini. Kabar baik ini disampaikan oleh Direktur YLBHI-LBH Banda Aceh, Syahrul, Sabtu sore (22/2/2020).

Menurut Syahrul, keberadaan qanun pertanahan sangat urgensi. Provinsi Aceh merupakan provinsi yang memiliki sebaran konflik agraria yang cukup signifikan. Karena itu perlu aturan yang bisa menekan angka konflik sekaligus menjadi benteng yang dapat menahan laju pertumbuhannya.

Syahrul menyebutkan, bahwa luasan konflik agraria di Provinsi Aceh mencapai 5.420,5 hektare. Konflik tersebut meletus di empat kabupaten, yakni, Bireun, Aceh Tamiang, Abdya, dan Nagan Raya.

Konflik terjadi antara warga Gampong Paya Rahat, Teuku Tinggi, Tanjung Lipat I dan II versus PT Rapala di Aceh Tamiang; Gampong Krueng Simpo versus PT Syaukat Sejahtera di Bireun; Gampong Pante Cermin versus PT Dua Perkasa Lestari di Abdya; dan Gampong Cot Mee versus PT Fajar Baizury & Brother's di Nagan Raya.

Data yang dikumpulkan oleh lembaga nonpemerintah itu menunjukan bahwa konflik agraria di Aceh berdampak pada 4.080 jiwa. Sebanyak 57 orang di antaranya tercatat sebagai korban kriminalisasi.

Dari 57 orang tersebut, 34 orang di antaranya dipidana dengan tuduhan menduduki dan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, sementara, 23 orang lagi jadi tersangka dengan tuduhan serupa. Angka-angka tersebut merupakan hasil pendataan secara berkala yang dilakukan oleh lembaga itu selama kurun waktu 2015-2019.

"Semoga tahun ini qanun ini bisa selesai dibahas dan disahkan. Kita yakin qanun ini sangat dibutuhkan oleh rakyat Aceh, terutama untuk penyelesaian konflik lahan yang selama ini telah terjadi dalam waktu panjang tetapi tidak ada solusi penyelesainnya," kata Syahrul kepada Liputan6.com.

Wacana Jauh Hari

Upaya mendorong lahirnya qanun pertanahan telah dilakukan oleh YLBHI-LBH Banda Aceh jauh-jauh hari, bahkan, wacana mengenainya sudah muncul belasan tahun silam. Tanggapan para legislator pun awal-awalnya sangat eufonik, namun, redup kudian.

Pembahasan mengenai raqan pertanahan sempat berstatus kumulatif terbuka atau akan dibahas jika legislatif menganggapnya penting pada 2016. Belakangan, raqan pertanahan masuk dalam daftar prolega prioritas atas usulan Komisi I Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum. Namun lagi-lagi ia dianaktirikan, hingga akhirnya masuk dalam lis prolega 2020 atas usulan Dinas Pertanahan.

Qanun pertanahan bisa jadi lex specialis untuk masalah pertanahan. Qanun tersebut sejatinya merupakan realisasi salah satu poin nota kesepahaman serta amanat Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), seperti yang disebut di dalam bab khusus tentang pertanahan pasal 213 dan 214.

Draf raqan pertanahan terdiri dari sebelas bab dan 165 pasal, di antaranya mengatur tentang kewenangan Pemerintah Aceh dalam hal perizinan Hak Guna Usaha (HGU) dan pembentukan komisi pertanahan yang salah satu fungsinya menerima pengaduan serta penyelesaikan sengketa pertanahan secara adil dan setara.| Liputan6.com

Waka Polres Lhokseumawe Kompol Ahzan, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, saat memberikan keterangan pers terkait tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa di Mapolres Lhokseumawe. (Foto: Tagar/Agam Khalilullah)
Lhokseumawe - Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe menangkap PJ Kepala Desa Matang Ulim, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Aceh inisial IL, 41 tahun, karena membawa lari ratusan juta dana desa dan digunakan untuk jalan-jalan ke Malaysia.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang dalam konferensi pers mengatakan, dana yang digunakan oleh pj kepala desa tersebut, sebesar Rp 325.275.000 dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Pada tahun 2017 lalu, IL juga memalsukan tanda tangan bendahara desa agar uang itu berhasil ditarik dari bank kemudian uang tersebut dipergunakan untuk pribadinya,” ujar Indra kepada awak media, Minggu, 23 Februari 2020.

Indra menambahkan, warga melaporkan tindak pidana korupsi dana desa itu ke Mapolres Lhokseumawe pada 10 Januari 2019, sehingga langsung dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.

IL juga memalsukan tanda tangan bendahara desa agar uang itu berhasil ditarik dari bank kemudian uang tersebut dipergunakan untuk pribadinya.

Bahkan pihaknya juga meminta bantu kepada Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Utara untuk melakukan audit dan total dana desa tahun 2017 di Desa Matang Ulim sebesar Rp 792.034.000 dan hampir setengahnya digunakan untuk pribadi.

“Penarikan dana desa dilakukan sebanyak empat kali pada bulan September 2017. Seluruh dana itu digunakan untuk keperluan pribadi pejabat kepala desa itu, yang sehari-hari sebagai pegawai negeri sipil di Kantor Kesbangpol Lhokseumawe,” tutur Indra.

Awalnya ia mengambil dana desa tersebut sebesar Rp 410.275.000 tanpa diketahui bendahara desa, kemudian dikembalikan Rp 80.000.000 lewat sekretaris desa dan sisanya Rp 325.275.000 telah habis digunakan.

“Tersangka telah ditahan di Mapolres Lhokseumawe dan dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara,” kata Indra. | Tagar.id

Banda Aceh - Seorang tahanan yang kabur dari sel Polresta Banda Aceh sekitar sembilan bulan lalu kembali ditangkap. Saat dibekuk, pelaku berinisial MA (30) diduga baru selesai memakai sabu.

"Dari tangan MA kita mendapatkan barang bukti berupa sabu 5,97 gram yang telah dipaketkan dan ganja 0,54 gram," kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang kepada wartawan, Minggu (23/2/2020).

Penangkapan buron kasus narkoba ini berawal dari informasi terkait keberadaan MA yang kerap memakai sabu di rumahnya di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Menurut Boby, MA juga mengajak warga mengkonsumsi sabu sehingga membuat masyarakat resah.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya dibekuk di rumahnya ketika sedang bersama dua temannya pada dinihari tadi.

"Tersangka MA sedang bersama rekan lainnya, yaitu AHS (21) dan RU. Sementara RU berhasil melarikan diri di kegelapan malam yang sudah menguasai medan," jelasnya.

"Dia mengaku mendapatkan sabu dari YOK (panggilan) dengan cara dibeli senilai Rp 700 ribu. YOK sudah kita tetapkan sebagai DPO," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya ini.

Setelah dibekuk diketahui MA merupakan tahanan narkoba yang kabur dari sel Polresta Banda Aceh pada Mei 2019. Saat itu, ada lima tahanan yang kabur ketika polisi hendak memberikan mereka makan sahur.

"Kini tersangka MA dan temannya kita tahan di Polresta Banda Aceh. Dia kita jerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara," sebut Boby. | Detik.com
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.