2019-05-12

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meninjau langsung ke Lapas Narkotika Kelas III Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu 18 Mei 2019. Pasca kerusuhan, ia menonaktikan seluruh pegawai di Lapas tersebut.

Hal ini, sebagai bentuk kekecewaan terhadap anggotanya, yang dinilai melakukan pelanggaran dan membuat pemicu kerusahan yang terjadi, Kamis siang, 16 Mei 2019, sekitar Pukul 11.30 WIB.

"Hari ini sudah nonaktif. Bukan hanya kalapas, semua yang ada disini. Karena saya sudah dengar (masalah) tadi, (seperti) pungli dan lain lain. Semua diangkat, semua bedol desa," kata Yasonna kepada wartawan.

Yasonna menjelaskan sudah tidak layak para petugas itu bertugas di Lapas Narkotika tersebut. Makanya, diambil tindakan untuk menggantikan mereka semuanya. "Ini orang berbahaya kalau dimasukkan ke situ (Lapas). Penyakit," terang Yasonna.

Politisi PDI-P itu juga merespon tuntutan warga binaan sebanyak 21 item. Seluruhnya, terkait dengan fasilitas dan pelayanan di Lapas Langkat. Yasonna berjanji secara bertahap akan menindaklanjuti seluruh tuntutannya.
Jika tampak tanda seperti ini pada tubuh Anda, itu berarti Anda terserang ..

"Soal koperasi yang harus kita buat, soal air dan kita baru ada dua sumur bor. Terus PB-nya(pembebasan bersyarat) kapan dia mulai bebas. Kita sudah punya remisi sistem online hanya ini harus betul-betul diperhatikan, Bu Dirjen pengiriman elektronik dari sini ke Jakarta harus betul-betul online, jangan main antar-antar dan pastikan itu," jelas Yasonna.

Terkait dengan banyaknya napi yang memegang handphone bahkan sempat memvideokan proses kericuhan hingga viral di medsos, Yasonna menyebut sebagai bentuk bobroknya mental petugas Lapas.

"Makanya semua mereka ini (pengurus lapas) dibuang, (perbuatan) itu tidak bisa (ditolerir). Dari dulu kita katakan bersihkan-bersihkan tetapi mental pegawainya sudah begitu, sudah rusak dah. Sekarang harus keras. Dari dulu sudah keras tetapi masih (ada) permasalahan yang berulang ya makanya ini pelajaran," tegasnya.

Ia mengakui terjadi pemukulan terhadap napi oleh petugas. Namun, hal itu dipicu dengan keadaan napi tersebut menyelundupkan narkoba ke dalam lapas tersebut. Tapi, Yasonna tetap akan menindak petugas tersebut.

"Memang itu penemuan narkoba harus ditindaklanjuti itu benar, yang tidak benar adalah perbuatan yang eksesif untuk memaksa siapa saja hingga menyebabkan penganiayaan yang dilihat warga binaan dan menimbulkan emosi yang sangat mendalam," tutur Yasonna.

Kalapas Narkotika Langkat, sebelumnya dijabat oleh Bachtiar Sitepu digantikan oleh M Tavip yang  sebelumnya juga menjabat Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kemenkumham Sumut.

Sedangkan, dari 176 napi melarikan diri dari Lapas Narkotika Langkat. Yang sudah berhasil diamankan kembali sebanyak 113 napi. Sisanya, masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.(Vivanews)

YS, pelaku pembobolan bank Rp 1,8 miliar untuk membeli fitur pada gim Mobile Legend. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Jakarta - YS (26), seorang wanita asal Pontianak, harus mendekam di balik jeruji besi. Ia ditahan  karena membobol bank hingga Rp 1,8 miliar melalui transaksi secara virtual di aplikasi game Mobile Legends.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, Ade Ary mengungkapkan, perbuatan itu dilakukan oleh YS dengan cara membeli fitur-fitur di game mobile online tersebut berkali-kali. Untuk membeli fitur-fitur itu, YS melakukan transaksi melalui virtual account miliknya. Namun, setelah pembelian, uang di akun YS tidak berkurang sedikitpun.

“Dia (tersangka) membeli dengan menggunakan virtual account sebagaimana yang diarahkan game (Mobile Legends) tersebut. Setelah dia membeli fasilitas di game itu, ternyata uangnya tersangka ini tidak berkurang uangnya, sehingga hal ini menimbulkan kerugian bagi bank yang bekerjasama dengan pemilik game, sehingga bank harus membayar Rp 1,85 miliar kepada pemilik game,” ungkap Ade Ary dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/5).

Ade menjelaskan, untuk melakukan transaksi itu, YS melakukan suatu trik yaitu dengan memanipulasi angka kode virtual account miliknya. Dengan begitu, fitur game bisa didapatkan, sementara uang si pemilik akun tak berkurang karena pihak bank diarahkan menjadi penanggung biaya transaksi.

“Tersangka menambahkan beberapa angka beberapa digit di akun yang di virtual account yang diarahkan oleh game itu sehingga akhirnya fasilitas yang ingin dapatkan dari game itu dia dapatkan tetapi uangnya tidak berkurang,” ungkap Ade.

Atas perbuatannya, YS disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Selain itu, ia juga diberatkan dengan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana, di mana YS telah melawan hak, menerima, atau mendapatkan transfer dengan cara yang tidak benar.

“Tersangka mengulangi perbuatannya berkali-kali karena sebuah fasilitas itu harganya tidak Rp 1,85 M, tapi beberapa ratus ribu rupiah. Diulangi lagi berkali-kali, tersangka tahu dan sadar secara sadar dari tahu bahwa dia membeli fasilitas di game itu, itu tidak mengurangi debetnya, tidak mengurangi uangnya sehingga dia mengulangi lagi perbuatannya,” ungkap Ade.

Ade menambahkan bahwa YS, mengakui transaksi senilai 1,8 M itu hanya digunakan untuk membeli fasilitas yang ada di game Mobile Legends. Meski begitu, polisi masih terus mendalami ada atau tidaknya motif lain dari balik aksi kejahatan tersebut.

“Kami masih mengembangkan kasus ini mengingat kerugian yang dialami oleh bank cukup besar yaitu Rp 1 miliar 850 juta,” ucap Ade. | Kumparan

Banda Aceh - Ketua Umum DPP Partai Aceh yang juga mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menolak posisi jabatan sebagai Wakil Gubernur Aceh untuk mendampingi Nova Iriansyah menjalankan roda Pemerintah Provinsi Aceh.

"Biarlah orang lain dulu, saya menolak (wakil gubernur Aceh)," kata Muzakkir Manaf, usai menghadiri kegiatan Musabaqah Tunas Ramadhan Ke-XVIII, di Alun-alun Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Seperti dilansir Antara, Sabtu (18/5).

Pria yang akrab disapa Mualem ini mempersilakan orang lain yang menginginkan jabatan menjadi orang nomor dua di provinsi paling barat Indonesia ini. Dia menolak bila diusung menjadi wakil gubernur Aceh pada sisa akhir masa jabatan berpasangan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah hingga tahun 2022.

Polemik seputar sosok yang bakal mengisi kursi orang nomor dua Aceh terus mencuat ke permukaan setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai Plt Gubernur Aceh pada 9 Juli 2018.

Mendagri Tjahjo melantik Nova menggantikan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018.

"Kalau saya menolak, tapi kalau orang lain (kandidat yang dicalonkan) itu terserah," ucapnya.

Mualem mengaku, secara politik tetap menolak jabatan di Pemerintah Aceh. Dirinya tidak mau ikut campur dalam polemik kekosongan jabatan wakil gubernur Aceh saat ini.

Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 8 April 2019.

Dalam putusan ini, majelis hakim juga menambah denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan, karena terbukti menerima suap sebesar Rp1,05 miliar terkait proyek-proyek yang bersumber dari DOKA dan gratifikasi sejumlah Rp8,717 miliar.

Vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meminta Irwandi Yusuf divonis 10 tahun penjara, dan pidana denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

Atas putusan hukum tersebut, Irwandi Yusuf kemudian mengajukan banding atas putusan majelis hakim Tipikor Jakarta. | Merdeka.com

Foto: Pesawat tempur Prancis mendarat darurat di Aceh ( dok Lanud SIM )
Banda Aceh - Tujuh pesawat tempur milik angkatan laut Prancis mendarat darurat di Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Aceh. Pesawat jenis dassault rafale terpaksa mendarat karena cuaca buruk.

Pesawat mendarat darurat di Lanud SIM di Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh, pada Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 11.45 WIB. Begitu landing, awak pesawat diperiksa personel TNI Angkatan Udara.

"Pendaratan darurat dikarenakan di sekitar kapal induk Charles De Gaule yang menjadi base pesawat dan berada di 100Nm barat Sumatera diselimuti cuaca buruk," kata Danlanud Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb Hendro Arief, dalam keterangan kepada wartawan.

Menurutnya, sesuai prosedur penerbangan dan alasan keselamatan, pesawat melaksanakan divert ke bandara atau pangkalan terdekat. Ketujuh pesawat memilih mendarat di Lanud SIM.

Kedatangan tujuh pesawat direspon dengan sigap jajaran Lanud SIM yang dipimpin Danlanud Hendro. Setelah mendarat, TNI memeriksa indentitas kru pesawat tempur tersebut.

Dari pemeriksaan yang dilakukan TNI AU di Lanud SIM, diketahui pesawat sedang menggelar latihan udara ke udara (exercise air to air) dengan rute kapal induk Charles De Gaule-area-kapal induk.

"Hasil pemeriksaan fisik diketahui bahwa crew tidak membawa senjata perorangan, hanya disalah satu pesawat dengan nomor ekor 39 terdapat peluru kendali dummy jenis MICA (Missile Interception Combat Arien)," jelas Hendro.

"Kita lakukan pengamanan dan pemeriksaan sesuai SOP yang berlaku dengan tetap berkoordinasi dan bekerja sama pihak terkait," ungkap Danlanud.

Setelah sempat mendarat darurat, empat pesawat tempur sudah kembali ke kapal induk. Sedangkan tiga pesawat lainnya masih dalam technical check di Lanud Sultan Iskandar Muda.

Berikut identitas kru 7 pesawat:

- Bob/Captain Adeleus Thomas (Rafale 38),
- Captain Duboin Jean (Rafale 39),
- Captain Dennis Pierre (Rafale 45),
- Captain Hetier Hubert (Rafale 6),
- Squid/Captain Denis Guiluame (Rafale 21),
- Lea/Captain Droz Bartholet (Rafale 31),
- Choco/Captain Bon Camile (Rafale 42).

Sumber: Detik.com

BANDA ACEH - Festival Ramadhan 2019 yang sudah berjalan 10 hari, dari 7 Mei lalu dan berakhir pada 21 Mei mendatang mendatangkan rezeki bagi pedagang kuliner di even tersebut.

Festival Ramadhan yang baru digelar pertama kali oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh ini menyediakan sebanyak 24 stand bazar kuliner dan 16 non kuliner Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) gratis, serta menyediakan tempat berbuka puasa dan membagi takjil gratis setiap harinya kepada pengunjung.

Pedagang kuliner di Stand  Dapur Arini, Davi (32) mengaku, Festival Ramadhan yang digelar di area halaman Taman Budaya sangat membantu promosi produk UMKM kuliner rumahan, seperti dia dan pedagang kuliner lainnya.

"Alhamdulillah, Festival Ramadhan tidak saja ikut mempromosikan produk kuliner kami tetapi juga meningkatkan omset. Sehari bisa mencapai Rp3 juta hingga Rp5 juta. Kalau bisa even ini setiap tahun digelar di Taman Budaya, selain lokasinya yang strategis, luas, juga kami sangat terbantu karena stand yang disediakan juga gratis," kata Davi yang mengaku dia bersama istrinya Arini selama ini menjual produk nya melalui online.

Produk kuliner yang dijual di stand nya dari harga Rp25 ribu hingga Rp60 ribu.  Dan paling diminati pengunjung yaitu Alpokado, Tiramisu, Lasagna panggang, dan Oreo Duo Cis.

"Paling ramai pengunjung itu kalau sore, jam 16.30 WIB, jelang menunggu berbuka dan malam pada pukul 21.00 WIB, selesai tarawih. Alhamdulillah, pelanggan saya bertambah dengan adanya Festival Ramadhan ini. Tak sedikit yang mengunjungi stand kami yang meminta nomor handphone pesanan," kata Davi lagi.

Hal yang sama juga di utarakan Stand Dapur Elly, yang menjual aneka kue dan minuman segar. Standnya terlihat tak pernah sepi dari pengunjung. Kue basah  yang dijualnya selain rasa, harganya juga dapat dijangkau, dari Rp2000 per buah hingga Rp15 ribu per kotak isi lima buah.

"Kami sangat terbantu, pengunjung juga ramai. Apalagi saat Sabtu dan Minggu. Kalau bisa tahun depan jumlah stand kuliner ditambah lagi," saran Elly.

Kadisbudpar Aceh, Jamaluddin, didampingi
Kasi Analisa dan Segmen Pasar Pariwisata, Nurlaila Hamjah dan Kasi Strategi Komunikasi dan Pemasaran Pariwisata, Akmal Fajar, Kamis malam (16/5/2019) disela-sela kegiatan Festival Ramadhan di Taman Budaya, Banda Aceh mengatakan, akan melakukan evaluasi dan masukan dari pelaku UMKM baik kuliner maupun non kuliner agar kedepannya, Festival Ramadhan berjalan lebih baik lagi.

Ia juga mengatakan, selain ingin meningkatkan jumlah angka kunjungan wisatawan muslim ke Aceh  juga meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Sangat terkait erat, pariwisata dan  perekonomian. Jika industri pariwisata berkembang pesat, maka perekonomian masyarakat kita juga meningkat. Makanya setiap kali even pariwisata digelar, kami selalu melibatkan UMKM Aceh, untuk mempromosikan produk mereka," kata Jamal.

Jamal mengharapkan dukungan masyarakat Aceh khususnya dan wisatawan muslim umumnya untuk memeriahkan
Festival Ramadhan 2019. Even ini sendiri digelar selama dua minggu dari 7 hingga 21 Mei yang dimulai pukul 16.30 hingga 20.00 WIB. Kemudian dilanjutkan kembali pada pukul 21.30 WIB hingga selesai.
.
Ada ragam kegiatan menarik yang bersifat Islami, seperti Opening Ceremony, Bazar dan Kuliner, Jajanan Berbuka Puasa, Pentas dan Lomba Seni Budya Islami, Pameran Budaya Islami, Pemutaran Film Islami, Buka Puasa, Tausyiah dan kegiatan pendukung menarik lainnya, seperti lomba seni Islami, adzan, mewarnai, nasyid, dalail, dan lain sebagainya.

"Selama acara berlangsung, penyelenggara juga akan membagikan takjil gratis kepada masyarakat, shalat tarawih berjamaah, buka puasa bersama, santunan anak yatim dan lelang baju artis nasional, yang hasil lelang akan disumbangkan kepada anak yatim piatu dan kaum dhuafa, " demikian pungkas Jamal. (RILIS)

Banda Aceh - Upaya himbauan bernuansa penghambatan terhadap keikutsertaan warga yang dilakukan kepala daerah, termasuk Plt Gubernur dan sejumlah Bupati/Walikota justru akan memunculkan polemik baru yang mengarah kepada ketidakpercayaan publik kepada sikap pemerintah.

"Seharusnya biarkan saja publik menilai, bersikap dan menyampaikan aspirasinya terkait persoalan bangsa secara damai. Pengekangan dan upaya menghambat justeru akan menimbulkan nuansa perlawanan di kalangan masyarakat, bahkan dikahawatirkan jika pemerintah daerah yang terkesan menghalangi ekspresi dan aspirasi publik justeru menjadi sasaran ketidakpercayaan masyarakat," ungkap mantan pengurus Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) kepada media ini, Jum'at (17/05/2019).

Menurut Delky, kebebasan menyampaikan pendapat itu diatur di dalam undang-undang 1945, pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."

"Kemerdekaan mengemukakan pendapat merupakan sebagian dari hak asasi manusia. Jika dihalangi, dihambat, dikekang hak tersebut maka secara tidak langsung juga bagian yang melanggar HAM itu sendiri," kata Delky.

Masih kata Delky, di dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 juga telah diatur tentang Jemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Saya rasa tak perlu khawatir berlebihan terkai isu-isu people power yang berkembang. Berikan saja kesempatan kepada masyarakat untuk ikut menyampaikan pendapat berdasarkan pendapat, tinggal lagi diawasi agar tak terjadi anarkisme,"tambanya.

Delky menyebutkan, aksi-aksi besar seperti aksi 115, 212 dan 411 serta aksi 1212 sebenarnya juga bagian dari menyampaikan pendapat di depan umum yang melibatkan jutaan orang. Alhasil, aksi tersebut menjadi paling santun yang pernah ada di bumi Pertiwi, kendatipun awalnya sempat dituding dengan beragam pendapat yang seakan-akan aksi tersebut melanggar dan seterusnya.

"Kami meyakini, selama para ulama dan para habib di depan yang menjadi komando insya Allah kesantunan dalam demonstrasi dan menyampaikan pendapat itu akan dikedepankan. Upaya menyampaikan kedaulatan rakyat itu dibenarkan secara konstitusi, sejauh tak ada upaya-upaya yang tak melawan konstitusi itu sendiri, itu sech sah-sah saja,"kata aktivis Aceh itu.

Menurut Delky, Kekhawatiran dan ekspresi berlebihan yang mengarah kepada pengekangan hak berpendapat justeru tak elok dalam demokrasi. 

"Jika kita analogikan ke dalam dunia fisika, yakni dengan hukum Newton F Aksi = - F reaksi. Maka semakin besar aksi dalam upaya menghambat laju pergerakan massa untuk melakukan demonstrasi maka semakin besar pula hasrat publik untuk melakukan demonstrasi. Misalkan ketika tak dihambat, tak dikekang jumlah massanya 1000 orang, maka ketika ada gaya(upaya) dihambat, dikekang dan dihalangi bisa jadi laju massa nya bertambah tergantung seberapa besar tekanan itu dilakukan," ujarnya.

Sekjen mahasiswa dan pemuda Selatan Raya Aceh(MeuSeRAYA) itu menyarankan, saat ini yang dibutuhkan masyarakat Indonesia wabilkhusus Aceh yakni bagaimana pemerintah hadir dengan bijaksana  untuk menyambut dan menjawab kegelisahan publik terkait persoalan bangsa. 

"Jika pemerintah berhasil hadir merespon dan menanggapi kegelisahan publik dengan cara yang bijaksana, insya Allah kekhawatiran-kekhawatiran itu tidak akan terjadi. Intinya, tinggal bagaimana cara pemerintah atau negara merespon kegelisahan publik tersebut secara bijaksana, kuncinya ada disitu. Kita juga menyarankan Plt Gubernur Aceh melaksanakan "do'a bersama untuk bangsa" pada 22 Mei mendatang, bahwasanya semua persoalan bangsa ini kita serahkan kepada Yang Maha Kuasa. Hal-hal seperti itu lebih bijaksana ketimbang mempersoalkan keikutsertaan masyarakat dalam menyuarakan persoalan bangsa," tandasnya.

Delky juga berharap persoalan-persoalan hiruk pikuk politik pasca pemilu ini tak berimbas signifikan terhadap kondisi kebijakan perekonomian dan kesejahteraan rakyat Aceh. 

"Meskipun kondisi politik bangsa ini sedang dilematis, namun kita berharap upaya-upaya pemerintah Aceh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjawab persoalan kebutuhan pokok di masyarakat seperti harga pangan, air dan listrik terus dapat ditingkatkan. Jangan sampai effect pilpres ini justru membuat publik semakin terkendala dengan kebutuhan-kebutuhan dasar dan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh terbaikan. Itu tugas yang lebih penting pemerintah Aceh, bukan seruan dan menghambat laju massa dari Aceh menuju Jakarta," pungkasnya.(Rill)

Ilustrasi
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan Ina Yuniarti alias IY. IY sudah ditetapkan sebagai tersangka perekam dan penyebar video viral di media sosial yang berisi ancaman memenggal kepala Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

"Iya, benar ditahan," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi, Kamis (16/5) malam.

IY akan mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. "IY ditahan selama 20 hari ke depan," kata Jerry.

Sebelumnya, dua orang perempuan Ina Yuniarti alias IY dan Rosiana diamankan jajaran Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dari penangkapan itu, penyidik telah menetapkan IY sebagai tersangka.

"Yang Ina udah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (15/5).

Ina diamankan di Grand Residence City, Cluster Prapanca 2, Blok BB 11 No. 21, RT 02 RW 02, Bekasi, Jawa Barat. Saat ditangkap, Ina mengakui perbuatannya dan polisi pun turut mengamankan beberapa barang bukti.

"Pada saat ditangkap mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut benar adalah dirinya dan dia menyebarkan video tersebut via group WhatsApp," ujarnya.

"Barang bukti yang diamankan satu buah Kartu Tanda Pengenal (KTP), satu buah handphone jenis Iphone 5s, satu buah masker hitam, satu buah kacamata hitam, satu buah cincin, satu buah kerudung biru tua, satu buah baju putih, dan satu buah tas warna kuning," sambungnya.

Atas perbuatannya, Ina dijerat Pasal berlapis. "Pasal 104 KUHP, Pasal 110 jo Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE," ucapnya. | Merdeka.com

Massa HMI bentrok dengan kepolisian di depan KPU. Foto: Fadjar Hadi/kumparanAdd caption
Jakarta - Aksi unjuk rasa yang dilalukan oleh sekelompok Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5) berujung ricuh. Massa terlibat bentrok dengan pihak kepolisian yang berjaga.

Bentrokan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB ketika sejumlah massa memaksa masuk ke dalam kantor KPU. Mereka hendak bertemu dengan perwakilan KPU untuk membahas banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit dalam Pemilu 2019.

Namun permintaan massa HMI untuk masuk ke dalam KPU dihadang oleh pihak kepolisian. Sehingga akhirnya terjadi aksi saling dorong antara massa HMI dan pihak kepolisian.

Ketegangan sempat mereda setelah polisi berupaya menenangkan massa HMI ini. Akan tetapi, akibat insiden ini arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol menjadi tersendat.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5). Para massa ini tiba sekitar pukul 15.45 WIB.

Dalam aksinya mereka juga membawa sebuah keranda mayat yang dituliskan 'Tragedi Pemilu 2019'. Selain itu kedatangan mereka sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol menjadi tersendat.

Massa HMI ini menuntut pemerintah dan KPU bertanggungjawab atas banyaknya petugas KPPS yang meninggal dalam pemilu 2019. Mereka meminta agar segeta dibentuk tim pencari fakta (TPF).

"KPU dan pemerintah harus membuat tim TPF untuk kasus ini," kata salah satu orator yang berdiri diatas mobil komando. | Kumparan

Jakarta - Relawan pendukung calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin menutup sayembara dengan nilai Rp100 miliar bagi mereka yang bisa membuktikan terjadinya kecurangan pada proses Pemilu 2019.

Menurut relawan pendukung Jokowi-Ma'ruf ini, dalam sayembara ini, tidak ada yang berhasil memberi bukti bahwa Pemilu 2019 curang.

"Satu bulan yang lalu kami nyatakan, jika ada pihak 02 yang bisa buktikan kepada kami (soal kecurangan) maka kami siapkan dana yang mewakili 17 pengusaha untuk memberikan kepada pihak yang menemukan kecurangan paling tidak lima persen. Tapi sampai saat ini belum ada pihak yang hubungi kami, sehingga kami melakukan closing statement," kata relawan dari Muslim Cyber Army Jokowi-Ma'ruf, Diki Candra di Fave Hotel, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat 17 April 2019

Diki mengatakan, meski saat ini kumpulan relawan telah menutup sayembara tersebut, namun pihak relawan masih menunggu sampai dengan tanggal 21 Mei 2019. Jika memang tidak ada, maka pemenangnya adalah rakyat yang selama ini mendukung Jokowi-Ma'ruf.

"Jika sampe tanggal 21 Mei jam 12 siang enggak ada yang datang, maka yang menang adalah rakyat mayoritas yang pilih Jokowi, pemenangnya adalah rakyat," ujarnya

Jika sampai waktu yang telah ditentukan tidak ada yang memberikan bukti kecurangan Pemilu 2019 secara terstruktur sistematis dan massif, maka dipastikan kecurangan hanyalah fitnah semata.

"Artinya selama ini bisa kami nyatakan propaganda bahwa ada kecurangan yang bersifat TSM, itu adalah bohong fitnah, karena faktanya ketika kita minta data mereka tak bisa tunjukkan," ujarnya

Terkait adanya pemaparan dugaan kecurangan yang dilakukan BPN Prabowo-Sandi di Hotel Sahid beberapa waktu lalu, Diki mengatakan itu belum dapat membuktikan kecurangan minimal lima persen. Itu hanyalah paparan IT yang belum dapat dibuktikan secara pasti.

"Itu baru kasus bukan angka kecurangan, itu lebih banyak kepada sistem entry data komputer yang belum tentu mempengaruhi angka keseluruhan, itu baru kasus bukan sampai kepada kesimpulan Pak Jokowi memperoleh angka sekian persen karena ada kecurangan sekian persen," ujarnya. | Vivanews

Cristiano Ronaldo diklaim menyumbang sebesar Rp21 miliar kepada para warga Palestina selama Ramadan. (REUTERS/Alberto Lingria)
StatusAceh.Net - Cristiano Ronaldo disebut memberikan sumbangan sebesar US$1,5 juta atau setara Rp21 miliar kepada para warga Palestina, terutama di jalur Gaza, selama bulan Ramadan.

Media Venezuela Telesur mengklaim sumbangan dari penyerang bintang Juventus itu sebagai bentuk bantuan kemanusiaan kepada orang-orang Palestina di jalur Gaza.

Selama dua bulan belakangan ini Israel kembali melakukan agresi kepada para warga Palestina, khususnya di jalur Gaza. Pemerintah Israel tersebut juga melakukan blokade sehingga para warga di kawasan tersebut mengalami kelaparan.

Demi misi kemanusiaan dan solidaritas tersebut, seperti dikutip dari Telesur English, Ronaldo merogoh koceknya untuk memberikan bantuan sebesar Rp21 milliar.

Salah satu akun mengunggah bahwa Ronaldo telah menyumbang uang sebesar tersebut untuk Palestina.

Meski demikian, sejumlah netizen tetap menyangsikan karena tak bukti mantan pemain Real Madrid itu memang memberikan bantuan ke Palestina.

Ada pula yang meragukan unggahan tersebut mengambil dari berita lama. Pihak Ronaldo sendiri saat ini belum memberikan tanggapan terkait kabar tersebut.

Ronaldo sendiri dikenal kerap memberikan bantuan kemanusiaan ke beberapa daerah konflik. Termasuk pada November 2012 ketika Gaza juga dibombardir Israel, CR7 juga dikabarkan memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina.

Ronaldo Diklaim Beri Rp21 Miliar ke Palestina Selama Ramadan. Sumbangan itu berasal dari lelang Sepatu Emas Ronaldo. Pemain asal Portugal itu pun disebut lebih berpihak kepada Palestina dibandingkan Israel.

Apalagi pada 2013, Ronaldo tertangkap kamera pernah menolak bertukar kaus dengan salah satu pemain timnas Israel pada laga kualifikasi Piala Dunia 2014 zona Eropa. | CNN

StatusAceh.Net - Sejumlah pihak menolak ajakan people power atau pengerahan massa besar-besaran pada 22 Mei 2019. Di Serambi Makkah, penolakan datang dari kepala daerah dan ulama.

Pertama datang dari Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim. Ia mengajak masyarakat tidak terprovokasi oleh ajakan-ajakan pihak tertentu untuk ikut serta dalam gerakan people power atau belakangan berubah istilah menjadi 'Gerakan Kedaulatan Rakyat'.

"Saya berharap, agar masyarakat tidak terprovokasi oleh berbagai ajakan, rumor, dan berita-berita yang berkembang yang mengajak, mengganggu ketertiban, dan kenyamanan, seperti people power," ujar Akmal kepada Liputan6.com, Kamis malam (16/5/2019).

Wakil Bupati Nagan Raya, Chalidin Oesman berucap senada. Dirinya berharap agar masyarakat cerdas dalam memfilter dan memilah antara hal yang bisa merusak kerukunan dan yang tidak.

"Semoga masyarakat Nagan Raya semakin cerdas dalam menyikapi berbagai ajakan dan persoalan. Lebih bisa memilah, mana ajakan provokatif yang bisa merugikan nilai kerukunan dan mana ajakan yang benar benar membuahkan kesejukan antarsesama," ucap Chalidin.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh, Tgk. Faisal Ali menilai, ajakan pengerahan massa besar-besaran saat KPU mengumumkan dan menetapkan pemenang Pemilihan Umum 2019 menyesatkan.

"Dan saya kira masyarakat di Aceh tidak perlu meresponnya. Tetap beraktivitas seperti biasa," tegas Tgk. Faisal, kepada Liputan6.com.

Menurut Tgk. Faisal, ada baiknya para tokoh yang selama ini kerap mengembuskan ajakan people power memunculkan sesuatu yang bisa menjadi uswatun-ḥasanah. Ketimbang memunculkan argumen yang bisa merusak Bhineka Tunggal Ika.

Selain itu, daripada melakukan hal-hal yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, lebih baik para pihak yang tidak menerima ketetapan KPU menempuh jalur hukum sesuai undang-undang.

"Ada kekurangan dalam pemilu saya kira hal yang wajar. Ada koridor hukum yang silahkan ditempuh. Kalau ada pihak yang kurang senang, silahkan tempuh koridor hukum," sarannya.

Islam sendiri, menurut Tgk. Faisal, tidak membenarkan adanya pengerahan massa untuk menyelesaikan suatu masalah. Dalam konteks masyarakat bernegara.

"Yang ada koridor hukum, musyawarah, dan kearifan. Itu yang harus ditempuh. Indonesia negara hukum. Persoalan Pemilu ada MK, silahkan tempuh jalur yang sudah ada," katanya menambahkan.

Frasa people power mulai mencuat di Indonesia usai dipergunakan jurkam calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Amien Rais. Mantan Ketua MPR dan pembesut Partai Amanat Nasional (PAN) ini beberapa menyinggung ajakan pengerahan kekuatan massa jika KPU curang.

Ajakan people power terus berdengung. Muncul wacana akan digelar aksi besar-besaran bertepatan dengan hari pengumuman pemenang Pemilu 2019. Belakangan, Amien mengubah namanya menjadi Gerakan Kedaulatan Rakyat. | Liputan6


Langkat- Kerusuhan kembali terjadi di Lapas Narkotika Kabupaten Langkat, Kamis (16/5/2019) siang.

Sejumlah fasilitas lapas dirusak hingga dibakar napi yang sedang mengamuk yakni dua unit mobil roda empat  dan beberapa unit kenderaan roda dua.

Dalam video amatir yang beredar dengan durasi 6.04 dan 1.59 menit, terlihat beberapa unit kendaraan roda dua sudah dalam posisi terbakar.

Pintu gerbang penjara setinggi tiga meter juga tampak sudah dalam posisi terbuka.

Satu unit mobil ambulans berwarna putih juga tampak terbalik. Beberapa penghuni lapas yang masuk dalam frame kamera tampak tertawa.

Ada yang berkata "pintunya jebol," ucap salah seorang napi

Oi, jangan diviralkan!" teriak napi lainnya.

Perekaman video juga tampak berkeliling mengitari seluruh ruas lapas.

Para penghuni lapas juga tampak santai memegang.

Tak lama kemudian, perekaman video tampak keluar.

Di pintu keluar, beberapa unit sepeda motor juga tampak sudah terbakar.

Para napi tampak nyantai berada di luar lapas.

Namun, tidak ada terlihat sama sekali petugas lapas tersebut yang berjaga.

"Kami manusia bukan binatang.

Jadi perlakukan kami seperti manusia jangan seperti binatang," teriak salah seorang napi.

Informasi yang dihimpun, kejadian terjadi Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

Diduga napi marah karena ada penangkapan napi yang diperlakukan tidak manusiawi.

Perlakuan buruk ini memicu napi lain mengamuk. 

Menurut sumber informasi sudah ratusan napi yang kabur.

Banyak napi yang berada hingga ke luar pagar tapi tidak mau kabur.



Umumnya yang tidak mau kabur karena masa tahanannya segera berakhir.(Red/Tribun)


JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan dalam putusannya bahwa KPU telah melanggar prosedur atau tata cara input data Sistem Informasi Penghitungan suara (Situng) yang dilakukan sampai saat ini.

"Memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam input data dalam situng," kata Ketua Majelis, Abhan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif pemilu Nomor 07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019, di Gedung Bawaslu, Kamis (16/5/2019).

Sementara itu anggota Majelis Ratna Dewi Petalolo menambahkan, KPU banyak melakukan kesalahan dalam input data ke dalam Situng. Ditambah adanya kekeliruan yang dilakukan oleh petugas KPPS dalam mengisi formulir C1.

Padahal, kata Ratna, pada pasal 532 dan 536 Undang-Undang Pemilu Nomor 7/2017 disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapat tambahan atau pengurangan suara dapat dipidana penjara paling lama empat tahun dan denda Rp48 juta.

Putusan ini diambil dalam rapat pleno yang dihadiri oleh kelima pimpinan Bawaslu pada Selasa (14/5/2019). Namun baru dibacakan hari ini bersamaan dengan laporan dugaan pelanggaran administrasi quick count. Sidang dihadiri oleh pelapor, Maulana bungaran dan Sufmi Dasco Ahmad. Terlapor dihadiri oleh Hendra Arifin dan Ahmad Wildan. (Sindo)

Foto Kemegahan Masjid Keuchik Leumik Yang Bercorak Timur Tengah
Banda Aceh - Aceh memiliki satu lagi masjid yang indah dan megah. Bergaya timur tengah, inilah Masjid Haji Keuchik Leumiek yang dibangun seorang pengusaha.

Terletak di bantaran Sungai Krueng Aceh, di Desa Lampeupeng, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Aceh, Masjid Keuchik Leumik menjadi lokasi wisata religi baru di Tanah Rencong. Saban hari, masjid ini ramai dikunjungi warga terutama ketika waktu salat tiba.

Masjid Keuchik Leumik dibangun Haji Harun Keuchik Leumik, seorang pengusaha Aceh dan kolektor benda bersejarah. Nama ayah Harun, yaitu Haji Keuchik Leumik disematkan sebagai nama masjid.

Harun membangun masjid ini di atas lahan seluas 2.500 meter persegi di Kompleks Balai Pengajian Haji Keuchik Leumiek yang memiliki luas total 3.500 meter. Proses pembangunannya membutuhkan waktu sekitar tiga tahun.

Masjid berukuran 34 X 22 meter persegi ini memiliki satu kubah besar dan empat kubah berukuran kecil. Satu menara menjulang tinggi di sampingnya.

Desain masjid dipilih bergaya Timur Tengah. Di beberapa bagian, arsitektur masjid menyerupai Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi.

Di bagian dalam masjid, beberapa kaligrafi berukuran besar menghiasai dinding depan. Lampu gantung yang dipasang di bagian dalam kubah menambah kemewahan masjid ini.

Selain itu, sejumlah pohon kurma ditanam di halaman masjid untuk menguatkan citra Timur Tengah. Pada malam hari, masjid terlihat lebih berwarna dengan kilauan cahaya lampu.

Sejak diresmikan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 28 Januari 2019 lalu, keberadaan masjid Keuchik Leumik menjadi primadona baru di Tanah Rencong. Wisatawan menjadikan masjid ini sebagai lokasi baru untuk wisata religi selain Masjid Raya Baiturrahman.

Selain sebagai tempat ibadah, masjid ini juga digunakan untuk belajar ilmu agama. Traveler yang ke sana, juga dapat melihat langsung keberadaan rumoh Aceh yang dibangun di halaman masjid.

Harun mengungkapkan, masjid tersebut dibangun dengan megah karena terinsipirasi dengan bangunan-bangunan masjid di Timur Tengah. Masjid yang mulai dibangun sejak tahun 2016 tersebut mampu menampung hingga seribu jamaah.

"Masjid ini dibangun oleh keluarga Haji Keuchik Leumik untuk dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Nantinya, masjid ini juga akan difungsikan untuk berbagai kegiatan sosial keagamaan lain yang berguna bagi masyarakat," kata Harun saat peresmian masjid beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, luas lahan di lokasi masjid ini dibangun sebenarnya 3.500 hektare. Namun seribu meter digunakan untuk pembangunan balai dan tempat penampungan anak-anak korban tsunami.

"Saat ini ada 100 santri yang kita tampung dan kita danai semua kebutuhan hidup harian dan pendidikannya," ungkap Harun Keuchik Leumiek kepada detikcom baru-baru ini.

Tidak diketahui berapa dana yang dibutuhkan Harun untuk membangun masjid seindah ini. Dia menutup rapat-rapat soal total biaya yang dikeluarkannya. Hal itu, katanya untuk mencegah sifat ria. | Detik.com

Lhoksukon - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap tiga tersangka pengedar sabu dalam kurun waktu tiga hari terakhir, 13-15 Mei 2019. Bersama para tersangka ini, polisi turut mengamankan 19 paket sabu seberat 17,81 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan ketiga tersangka masing-masing berinisial MH (36), MZ (36) dan AB (49).

“Dalam kasus ini, awalnya kita menangkap MH di Gampong Pante Beureughang, Kecamatan Tanah Luas dengan barang bukti 2 paket sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap MZ di Gampong Teungoh Beureughang Kecamatan yang sama bersama barang bukti 11 paket sabu.” ujar AKP Ildani. Rabu siang (15/5/2019).

Kemudian lagi, AKP Ildani menambahkan pihaknya meringkus AB (49) di Gampong Trieng Puntong Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara bersama barang bukti 6 paket sabu seberat 15,89 gram.

“Ketiga tersangka ini berada dalam satu jaringan, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut para tersangka telah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara.” pungkas AKP Ildani. (Red)

Ilustrasi
Bener Meriah - Empat orang narapidana Lapas Klas II B, Bener Meriah, Aceh kabur. Mereka berhasil keluar usai menjebol jeruji besi ventilasi toilet di sel yang mereka huni.

"Benar. Empat napi tersebut kabur setelah menjebol jeruji besi ventilasi kamar mandi di bilik sel mereka huni," kata Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Wijaya Yudi dikonfirmasi detikcom, Rabu (15/5/2019).

Wijaya menjelaskan ke empatnya melarikan diri pada Selasa (14/5) siang. Mereka yang kabur adalah HL alias Urok (45), SU alias Item (40), AH (35) dan SY (36).

HL alias Urok berhasil ditangkap saat sedang memanjat pagar pembatas lapas. Selang beberapa jam kemudian, polisi berhasil meringkus SY di kawasan Bandara Rambele, Bener Meriah. Sedangkan dua lainnya masih buron.

"Awalnya petugas lapas berhasil menangkap HL alias Urok. Selang beberapa jam, kita berhasil menangkap SY. Sementara dua lainnya masih kita kejar. Tiga dari mereka napi kasus narkotika dan 1 kasus perampasan atau perlindungan anak," ujar Wijaya.

Menurut keterangan HL alias Urok, mereka berhasil kabur dengan cara memotong jeruji besi ventilasi kamar mandi menggunakan gergaji besi selama 7 hari. Gergaji besi dicuri oleh SY dari pekerja yang sedang memperbaiki lapas tersebut.

Setelah keluar dari kamar, mereka kemudian memanjat pagar pembatas lapas menggunakan jaring bola volly. Namun, petuga lapas keburu melihat aksi mereka sehingga Urok langsung diamankan.

"Satu persatu mereka memanjat. Namun, untuk HL alias Urok kepergok sama petugas lapas dan langsung kembali ditangkap sedangkan lainnya kabur," sebut Wijaya.

Dia menyebut pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap dua napi lainnya yang kabur. Dia berharap, kedua dari mereka secepatnya menyerahkan diri sebelum ditangkap petugas. | Detik.com

Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah K di Aceh Tamiang. (Foto: Detik.com)
Aceh Tamiang - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 17 kilogram sabu-sabu dari penggerebekan rumah terduga bandar narkoba di Desa Masjid Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Mengutip laman Antaranews, Jakarta, Rabu (15/5/2019), Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Rabu, mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Selasa 14 Mei 2019 sekitar pukul 10.00 WIB.

"Rumah yang digerebek milik terduga bandar sabu-sabu bernama Kamal alias Kamel. Barang bukti 17 kilogram sabu ditemukan di dua tempat, yakni lima kilogram dan 12 kilogram," kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.

Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada narkoba jenis sabu-sabu disimpan di sebuah rumah di Desa Masjid Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Berdasarkan informasi tersebut, tim BNN bergerak ke lokasi dan menggerebek sebuah rumah setelah memastikan ditempati terduga bandar sabu bernama Kamal alias Kamel.

Dari pemeriksaan dan penggeledahan di rumah tersebut, petugas BNN menemukan belasan kilogram sabu-sabu di dua tempat. Lima kilogram ditemukan kamar pribadi dan 12 kilogram lainnya ditemukan di garasi mobil.

Selain sabu-sabu, petugas BNN turut mengamankan barang bukti satu unit mobil L300 dengan nomor polisi BL 8222 U dan sebuah sepeda motor BL 6227 UY.

"Selain Kamal alias Kamel, tim BNN juga membawa istrinya ke BNNK Aceh Tamiang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser. |
Antaranews

JAKARTA -- Innalillahi Wa Inna lillahi rajiun, satu lagi, bayi bocor jantung berusia tiga bulan asal Ladong, Krueng Raya, Aceh Besar, Zhafran Kamil meninggal dunia di RSCM Cipto, Jakarta, Rabu, (15/5/2019) sekira pukul 01.10 WIB.

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal SSTP MSi, melalui Ka. Subbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat BPPA, T. Syafrizal mengatakan, penyebab meninggalnya Zhafran dikarenakan gagal operasi.

"Sebelumnya, Zafran sempat menjalani perawatan selama satu bulan di rumah sakit tersebut," ujarnya.

Zhafran adalah pasien rujukan dari RSUD Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

T. Syafrizal menjelaskan, biaya pemulangan jenazah beserta satu orang pendamping ditanggung oleh Pemerintah Aceh. "Satu tiket untuk pendamping lainnya dibantu oleh calon anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma," ujarnya.

Dari Bandara Soekarno Hatta, jenazah Zhafran nantinya akan dibawa pulang ke kampung halamannya ke Desa Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar siang ini, Rabu, (15/5/2019) pukul 12.00 WIB menggunakan pesawat garuda.

Diperkirakan jenazah tiba di Banda Aceh pada pukul 14.55 WIB.

Setibanya di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, jenazah Zhafran langsung dibawa menggunakan ambulance yang dibantu oleh Dinas Sosial Aceh atas koordinasi BPPA untuk dibawa ke kampung halaman.

"Kita sudah koordinasikan dengan Kepala Dinas Sosial Aceh untuk menyiapkan keperluan pengantaran jenazah bayi tersebut ke kampung halaman," ujarnya.

Sementara, calon anggota DPD RI, Sudirman mengatakan info terkait meninggalnya Zhafran didapatkannya dari, Memeng, stafnya Haji Uma.

"Sebelumnya, saya sempat datang dan memberikan bantuan pendamping kepada bayi tersebut. Namun, yang mengejutkan kemudian adalah tiba-tiba Zhafran sudah meninggal dunia," ujarnya.

Haji Uma menjelaskan, dengan adanya kabar tersebut, Haji Uma mengatakan agak kelimpungan sebab pemulangan jenazah dan dua orang pendamping membutuhkan biaya besar.

"Jadi malam itu juga (jam 2 malam) saya mendatangi kantor BPPA dan mencari solusi bersama staf BPPA. Dan Alhamdulillah, seperti gayung bersambut, pihak penghubung pemerintah Aceh siap memfasilitasi dan membantu pemulangan jenazah Zhafran," ujarnya.

Untuk itu, Haji Uma mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh dan kepada BPPA. Menurutnya, koneksi ini adalah kerja sama yang baik dan semoga ke depan melahirkan sinergi lainnya untuk Aceh lebih baik.

Keterangan Foto: Ka. Subbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat BPPA, T. Syafrizal saat ikut membantu mengangkat peti jenazah Zhafran Kamil di RSCM Cipto, Rabu, (15/5/2019).

,
Banda Aceh - Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Teguh Arief Indratmoko, menerima 12 pucuk senjata api sisa konflik, dari kelompok masyarakat. Penyerahan senjata tersebut diserahkan di rumah Dinas Pangdam IM, di Banda Aceh, Rabu, 15 Mei 2019.

Sebanyak 12 senjata yang diserahkan terdiri atas sembilan pucuk senjata laras panjang dan tiga pistol. Semua dalam kondisi baik atau berfungsi. Selain senjata, juga diserahkan 455 butir amunisi campuran, 3 buah magazen, dua granat, dua tabung pelontar, dan satu peluru GLM.

Teguh menyebutkan, senjata yang diterimanya itu merupakan peninggalan sisa masa konflik Aceh dulu, yang masih disimpan oleh masyarakat. Kondisi kondusif yang dirasakan masyarakat selama ini dengan rasa aman serta nyaman, telah mendorong warga menyerahkan senjata secara penuh kesadaran.

“Masyarakat menyerahkannya secara sukarela dan atas kesadarannya kepada anggota kami, ini bagian sinergitas antara Kodam dan masyarakat bahwa kita selalu menciptakan situasi yang kondusif, dan tidak perlu menyimpan senjata api,” kata Teguh.

Ia menjelaskan, 12 senjata itu berasal dari kelompok masyarakat yang tinggal di zona merah zaman konflik Aceh. Seperti di Aceh Timur, Aceh Utara dan Aceh Besar. Senjata itu ditanam warga di dalam tanah.

Teguh tak menampik, ada masyarakat yang masih menyimpan senjata sisa konflik, tapi mereka tidak berani untuk menyerahkan kepada aparat. Untuk itu, perlu adanya pendekatan yang lebih erat ke masyarakat, agar mereka mau menyerahkan senjata yang masih disimpan.

Hal itu dilakukan agar senjata sisa konflik yang masih banyak beredar di masyarakat, tidak disalahgunakan oleh oknum pelaku kriminal. Masyarakat sipil, kata dia, tidak boleh memegang senjata api apalagi ilegal.

“Tentu kita imbau masyarakat untuk segera menyerahkan, dan kita siap memfasilitasi,” ujarnya. | Vivanews

StatusAceh.Net - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyerukan aksi nyata untuk memerangi ekstremisme di dunia maya setelah peristiwa penembakan di dua masjid di Kota Christchurch yang menewaskan 51 orang Maret lalu.

Ardern meminta situs jejaring sosial terbesar Facebook untuk melakukan tindakan yang lebih guna memerangi konten ekstremis dan kekerasan.

Ardern akan berada di Prancis bersama Presiden Emmanuel Macron untuk menandatangani kesepakatan yang diberi tajuk 'Seruan Christchurch' untuk meminta Facebook menguji perangkat lunak yang bisa mencegah konten kekerasan dan saling berbagi data lebih banyak dengan pemerintah untuk membantu memberantas materi buruk di dunia maya.

Ardern menjadi alasan berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi Paris bersama Presiden Macron yang akan digelar Rabu besok. Para peserta nantinya akan diminta berkomitmen dengan 'Seruan Chiristchurh' yang bertujuan memberantas konten teroris dan kekerasan di Internet.

Ardern menuturkan pembantaian di Christchurch menegaskan 'tren baru dalam tindak kejahatan para ekstremis'.

"Serangan itu dirancang untuk disiarkan di Internet. Keseluruhan kejadian ditayangkan secara langsung. Skala dari video yang mengerikan ini sungguh luar biasa," kata dia dalam tulisan opininya di koran the New York Times.

Ardern mengatakan Facebook menghapus 1,5 juta salinan video itu dalam waktu 24 jam setelah serangan, tapi dia masih menemukannya secara tidak sengaja ketika video itu diputar otomatis di tapak waktu media sosial.

Sejak serangan itu Ardern mengkritik keras Facebook karena tidak berbuat banyak untuk memerangi konten ekstremisme.

Tapi meski kalangan pembuat kebijakan sepakat harus ada tindakan yang dilakukan, tapi mereka masih belum seragam tentang apa yang mesti dilakukan. Dari London hingga New Delhi, jajaran pemerintah merumuskan undang-undang untuk penggunaan Internet, namun di sejumlah kasus langkah itu juga memicu tindakan berlebihan yang bisa mengekang kebebasan berkespresi.

Ardern beralasan koordinasi global dibutuhkan untuk mengatasai masalah ini. Penandatanganan Seruan Christchurch ini akan dilaksanakan para rapat para menteri dari tujuh negara pekan ini di Paris.

Perwakilan dari Facebook, Google, Microsoft, dan Twitter juga termasuk yang diundang untuk menghadiri KTT ini. Facebook, Google, dan Microsoft, berjanji mereka akan menandatangani kesepakatan itu. Twitter masih menolak berkomentar.

Sejumlah negara juga diharapkan akan menandatangani kesepakatan tak mengikat ini, termasuk Inggris, Kanada, Yordania, Senegal, Indonesia, Australia, Norwegia, dan Irlandia. Amerika Serikat yang selama ini selalu menolak kebijakan soal Internet ini karena khawatir mencederai kebebasan berekspresi menjadi negara yang tidak diharapkan akan menandatangani kesepakatan ini.

Menurut dua pejabat senior Selandir Baru, kesepakatan itu tidak berisi aturan atau kebijakan yang harus dilakukan. Setiap negara dan perusahaan dibebaskan untuk memutuskan apa yang terbaik bagi negara masing-masing.

Perusahaan media sosial akan mendapat tugas berat untuk menentukan konten seperti apa yang memuat kekerasan atau ekstremisme karena selama ini hal itu belum pernah dibahas atau disepakati.

"Kami akan menyebarkan berbagai komitmen para pemimpin dunia untuk mengurangi penyebaran terorisme dan ekstremisme daring," kata Nick Clegg, wakil presiden Facebook untuk isu global dalam pernyataannya. "Ini adalah isu yang rumit dan kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan para pemimpin dunia dalam pertemuan minggu depan dan setelah itu merumuskan kerangka kerja untuk menetapkan aturan supaya orang tetap terlindungi dari kekerasan."

Sejak peristiwa Christchurch, Ardern sudah berupaya membangun kesadaran global untuk memerangi kekerasan dan ekstremisme di media sosial. Awal bulan ini dia mengatakan ingin melihat 'tindakan yang lebih jauh dari sekadar kebijakan melalui aturan pemerintah.'

"Banyak sekali yang ingin kita lakukan untuk mencegah agar jejaring media sosial ini tidak dipakai untuk menyebarkan kekerasan ekstremisme," kata Ardern. | Merdeka.com

Banda Aceh - Sebanyak tujuh partai politik (parpol) dapat dipastikan bakal memiliki kursi DPR RI dari dua daerah pemilihan (dapil) di Aceh untuk periode 2019-2024. Kali ini tanpa dua parpol besar yaitu Partai Nasdem dan PDI Perjuangan.

Prediksi tersebut sesuai dengan hasil perolehan suara masing-masing parpol yang telah ditetapkan dalam sidang pleno Pemilu 2019 oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Minggu 12 Mei 2019 malam.

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi, tujuh partai berhasil mengirim kader terbaik ke Senayan, baik Dapil 1 maupun Dapil 2. PAN meraih satu kursi, Partai Golkar dua kursi, Partai Demokrat dua kursi, Partai Gerindra dua kursi, PPP dua kursi, PKS dua kursi dan PKB dua kursi.

Berikut nama-nama mereka yang diprediksi melenggang ke Senayan.

Tujuh kursi DPR RI dari Dapil 1 Aceh yaitu:

1. Nazaruddin Dek Gam dari PAN dengan suara 93.353

2. Salim Fakhry dari Golkar dengan suara 63.267

3. Teuku Riefky Harsya dari Demokrat dengan suara 128.906

4. Fadhlullah atau Dek Fad dari Gerindra dengan suara 48.930

5. Rafli dari PKS dengan suara 36.595

6. Illiza Sa'aduddin Djamal dari PPP dengan suara 31.964

7. Irmawan dari PKB dengan suara 57.289

Lalu, untuk Dapil Aceh 2 Aceh antara lain:

1. TA Khalid dari Gerindra dengan suara 71.646

2. Muslim dari Demokrat dengan suara 56.024

3. Anwar Idris dari PPP dengan suara 35.843

4. Nasir Djamil dari PKS dengan suara 55.691

5. Ruslan M Daud dari PKB dengan suara 40.189

6. Ilham Pangestu dari Golkar dengan suara 39.719

Untuk diketahui, KIP Aceh hanya mengumumkan hasil pleno perolehan suara parpol dari seluruh calegnya saja. Sedangkan penetapan caleg terpilih bakal disampaikan KPU RI akhir Mei nanti.

"Kita hanya mengumumkan perolehan suara partai saja secara keseluruhan, untuk penetapan nanti oleh KPU RI," kata Komisioner KIP Aceh Munawar Syah kepada wartawan di sela-sela pleno.

Namun, dari nama-nama politisi asal Aceh yang melenggang ke nasional itu, tampaknya kader dari dua partai besar bakal absen kali ini, yakni Partai Nasdem dan PDI Perjuangan.

Pemilu 2014 lalu, Partai Nasdem berhasil mendapatkan dua kursi dari Dapil 1 diwakili Bachtiar Aly dan di Dapil 2 milik Zulfan Lindan. Sementara PDI Perjuangan memegang satu kursi kala itu di Dapil 2 oleh Tagore Abubakar.

Dari data hasil pleno Pemilu 2019 oleh KIP Aceh, perolehan suara Partai Nasdem dari Dapil 1 hanya sebesar 90.445 suara, berada di bawah PKB, sedangkan pada Dapil 2 meraup 86.564 suara di bawah Golkar.

PDI Perjuangan dari Dapil 1 hanya mendapatkan suara sebesar 25.499, tertinggal jauh dari peraih kursi ke tujuh di sana. Sedangkan di Dapil 2 meraup 85.882 suara. [tagar.id]

Jakarta - Setelah polisi menangkap Hermawan Susanto (27) atas video ancaman terhadap Presiden Joko Widodo, sejumlah netizen dan juga tim BPN Prabowo-Sandi mengungkit kembali kasus serupa dengan tersangka RJ alias S (16). Publik membandingkan proses penanganan kedua tersangka yang dinilai berbeda.

Dari pihak kepolisian menegaskan bahwa pihaknya sudah menangani kasus ini sesuai prosedur. Bahkan berkas kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Lalu bagaimana proses hukum di Kejaksaan?

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan  Nawawi mengatakan, penyelesaian kasus RJ tak berlanjut ke pengadilan. Setelah melalui diskusi dengan berbagai pihak, kasus ini diselesaikan dengan pengembalian RJ ke orang tua dan mendapatkan pembinaan.

Nirwan menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada 24 Juli 2018.
Jika tampak tanda seperti ini pada tubuh Anda, itu berarti Anda terserang ..

"Barang bukti yang diajukan dalam perkara ini adalah satu bendel capture instagram dan satu buah flashdisk yang berisi capture instagram milik tersangka serta beberapa unit handphone," kata Nirwan kepada VIVA, Selasa, 14 Mei 2019.

Dalam penyerahan tahap dua tersebut, RJ dikenakan Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27 ayat 4 UU ITE atau Pasal 336 KUHP terkait dengan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik kepada presiden.

Setelahnya, jaksa penuntut umum melakukan proses diversi seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

"Keberadaan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012 adalah untuk melindungi dan mendidik anak yang berhadapan atau berkonflik dengan hukum agar anak tetap terlindungi dan tetap terpenuhi haknya sebagai anak dan mengupayakan pemidanaan sebagai alternatif terakhir untuk anak yang berkonflik dengan hukum," kata Nirwan.

Nirwan menambahkan, sistem Peradilan Pidana Anak menjunjung tinggi Restorative Justice yakni konsep keadilan yang di dalamnya mengandung penyelesaian pelaku, korban, keluarga dan pihak terkait dengan berorientasi pada pemulihan keadaan, sebagaimana tujuan tertinggi hukum dengan maksud menghindari perampasan kemerdekaan dan masa depan anak.

Adapun hasil proses diversi yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 9 Agustus 2018 di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebagaimana Pasal 42 Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melaksanakan diversi yang dihadiri oleh anak yang berkonflik dengan hukum RJ, orang tua atau wali RJ, pelapor, pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas), Penasihat Hukum dan pendamping.

"Dari hasil pelaksanaan diversi terdapat kesepahaman pendapat terkait penyelesaian perkara AJ dan disepakati RJ akan dikembalikan kepada orang tua untuk mendapatkan bimbingan yang lebih baik serta berkomitmen untuk melakukan pelayanan masyarakat," katanya.

Berita acara diversi tersebut telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan mengeluarkan Penetapan nomor 4/Pen.Diversi/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Jkt.Bar pada 28 Agustus 2018.

"Dalam penetapan tersebut meminta para pihak untuk melaksanakan diversi dan memerintahkan penuntut umum untuk menerbitkan surat perintah Penghentian Penuntutan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya," katanya. | Vivanews

TOBA SAMOSIR - Desa Sibolahotang yang terletak di Kecamatan Balige Kabupaten Toba Samosir, Provinsi Sumatera Utara termasuk salah satu Desa yang paling unik.

Apalagi, Desa Sibolahotang memiliki wisata Danau Toba karena desa ini terletak di pinggiran Danau Toba dan terdapat jalan lintas wilayah barat yang membelah desa ini menuju pusat Kota Balige. Selain itu, juga terdapat areal pertanian yang cukup baik dan luas.

Akan tetapi seiring dengan perkembangan zaman, banyak lahan pertanian yang beralih fungsi. Diantaranya menjadi pemukiman dengan saluran irigasi yang airnya dialirkan dari sungai Aek Alian yang memanjang dari pengunungan, memotong jalan utama menuju pusat kota, di bawah jembatan juara Monang, kecamatan Balige bermuara ke Danau Toba.

Saluran sungai Aek Alian tersebut dimanfaatkan sepenuhnya untuk kebutuhan pertanian dan juga sumber air baku kolam ikan warga serta sebagai sumber air untuk kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan Danau Toba.

Untuk kebutuhan pertanian (sawah dan kolam ikan) melalui bendungan air untuk kebutuhan pertanian dan perikanan yang dialirkan ke sawah-sawah serta kolam-kolam warga melalui saluran irigasi.

Bahkan, pada saluran irigasi tersebut juga mendapat perhatian khusus, baik Pemkab Toba Samosir maupun Desa itu sendiri. Terlebih dengan adanya dana desa dan dana pertanian yang dikucurkan melalui dinas pertanian dan dinas permukiman.

Saluran irigasi yang baik harus lancar dan bersih dari gulma dan sampah-sampah agar air yang mengalir lancar sampai ke sawah dan kolam. Bila tidak, akan sangat menggangu dan menghambat pertumbuhan tanaman di persawahan dan ikan akan mati.

Disamping itu, saluran irigasi sudah seharusnya dan semestinya terbebas dari pendirian bangunan yang dinilai dapat  menghambat proses pembersihan dari saluran tersebut dari gulma dan sampah.

Dalam prosesnya, irigasi Desa Sibolahotang telah banyak mendapat hambatan terutama bangunan, jembatan, pipa air bersih, pipa telepon dan ini semua fasilitas umum. Tapi ada juga bangunan pribadi seperti rumah, atau toko toko yang bukan fasilitas umum dibangun di atas saluran irigasi desa tersebut. Apakah ini dibenarkan?

Hal itu menyebabkan warga Desa Sibolahotang, Kecamatan Balige merasa keberatan. Dikarenakan, akses jalan mereka menuju dan kembali dari persawahan serta kolam mereka telah tertutup oleh bangunan bertingkat di atas saluran irigasi. Walaupun pemilik telah membuat terowongan mengikuti alur irigasi, namun hal tersebut sangat mengganggu mobiltas warga keluar-masuk sawah mereka.

Intinya, hingga Senin 13 Mei 2019, warga sangat terganggu untuk masuk dan keluar dari persawahan dan kolam mereka dalam mengolah serta membawa hasil panen mereka harus menempuh jarak yang semakin jauh.

Dalam hal ini mereka merasa terganggu untuk lintas dari saluran irigasi tersebut karena mereka merasa bahwa irigasi tersebut bukan lagi milik umum tetapi menjadi milik pribadi yaitu pemilik rumah bertingkat yang berdiri di atas irigasi tersebut.

Demikian pula tanggapan warga pemilik sawah dan kolam di belakang bangunan tersebut sangat keberatan dengan tertutupnya saluran irigasi oleh gedung tersebut.

Surat atau sertifikat tanah dari bangunan, bila ditilik dari bangunan serta saluran irigasi ikut menjadi milik dari pemilik bangunan. Dan, yang menjadi tanda tanya warga apakah saluran irigasi tersebut ikut terjual atau tidak? Dan, bila ikut terjual siapa yang menjual?

Berdasarkan hasil investigasi DPN PPWI melalui PPWI Cabang Samosir, diketahui bahwa surat tanah terpisah dari saluran irigasi, demikian juga izin bangunan juga terpisah dari irigasi.

Hal itu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga Desa Silabohotang. Apakah dibenarkan mendirikan bangunan milik pribadi di atas irigasi yang merupakan milik umum? Kenapa hal seperti ini bisa terjadi, ada apa atau apa ada sesuatu terhadap pihak terkait, sehingga mereka bungkam seribu bahasa?

Khusus untuk pertanian dan kolam, maka warga desa Sibolahotang telah melayangkan surat kepada Bupati Tobasa melalui PPWI Cabang Tobasamosir beserta sejumlah media lainnya seperti Harian Batakpos.com, Dekrit.com, dan Radarindo.com.

Disamping itu, warga yang tidak menyetujui bangunan tersebut melalui surat kolektif yang ditanda-tangani oleh warga sendiri, meminta kepada Bupati Tobasa agar meninjau kembali bangunan yang ada di atas saluran irigasi.

Warga juga bahkan meminta agar bangunan tersebut dibongkar dan dikembalikan fungsi saluran irigasi yang setiap saat dapat dilalui warga tani tanpa merasa risih. Juga agar dapat menghindari warga dari konflik kepentingan. Serta, saluran irigasi dapat dibersihkan dengan mudah, tidak ada hambatan. Warga bersikukuh bahwa areal saluran irigasi tidak pernah diperjualbelikan.

"Dan bila hal seperti ini dibiarkan berlangsung tidak tertutup kemungkinan akan terjadi pendirian bangunan di atas fasilitas umum, karena sudah ada contoh untuk ditiru," demikian tanggapan R. Tampubolon salah seorang pemilik sawah yang terkena dampak.

Tuntutan warga Desa Sibolahotang ini juga disampaikan kepada DPRD Kabupaten Tobasamosir, Dinas PUPR dalam hal ini Dinas Pengairan Tobasa, Dinas Perijinan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Camat dan kepala desa setempat.

Perlu diketahui bahwa warga Desa Sibolahotang telah lama berjuang untuk membebaskan saluran irigasi ini dari bangunan yang menyalahi kepemilikan dan peruntukan yang menghambat mobilitas warga dan telah memberitakan hal ini di berbagai media massa tapi seolah-olah pihak terkait tutup mata dan telinga terhadap apa yang terjadi.

Untuk itulah PPWI Cabang Tobasamosir bekerjasama dengan berbagai media massa lain beserta warga Desa Sibolahotang melayangkan surat kepada pihak terkait agar permasalahan tersebut diselesaikan secara arif dan bijaksana. (WAH/Red)

Suasana di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menyelesaikan pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 dari 23 kabupaten/kota se-Aceh, di gedung DPRA, Minggu 12 Mei 2019 malam. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)
Banda Aceh - Sebanyak enam calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Aceh melenggang ke Senayan. Mereka berasal dari Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP, PKS, PKB dan Partai Golkar.

Hasil ini didapatkan setelah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 dari 23 kabupaten/kota se-Aceh di gedung DPRA, Minggu 12 Mei 2019 malam.

Rapat pleno rekapitulasi dipimpin Ketua KIP Aceh Samsul Bahri, dihadiri semua komisioner KIP Aceh, Panwaslih Aceh dan KIP kabupaten/kota. Hadir juga para saksi partai politik dan calon DPD.

Dari hasil rekapitulasi, kursi pertama DPR RI dari Dapil 2 Aceh diraih Partai Gerindra dengan total suara 222.527. Suara tertinggi milik TA Khalid sebesar 71.646 suara.

Kursi ke dua diraih Partai Demokrat dengan perolehan 182.640 suara. Muslim meraih suara tertinggi sebesar 56.024 suara.

Kursi ke tiga didapatkan PPP dengan perolehan 113,625 suara, tertinggi milik H Anwar Idris dengan total 35.843 suara.

Kursi ke empat didapatkan PKS dengan perolehan 107.058 suara, Nasir Djamil miliki suara tertinggi sebesar 55.691 suara.

Selanjutnya, PKB dengan 92.120 suara, Ruslan M Daud peroleh suara terbanyak sebesar 40.189 suara.

Dan terakhir, untuk kursi ke enam diraih Partai Golkar dengan raupan 91.787 suara, kursi tersebut milik Ilham Pangestu selaku pemilik suara tertinggi, sebesar 39.719 suara. [tagar.id]

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh merampungkan pleno rekapitulasi suara Pilpres 2019. Hasilnya, pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin kalah dari pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pembacaan hasil pleno rekapitulasi dilakukan KIP Aceh dilakukan pada Minggu (12/5/2019) pukul 23.50 WIB di Gedung DPR Aceh di Banda Aceh. Dalam pleno terakhir ini, seluruh komisioner KIP hadir.

"Untuk hasil pilpres sebagaimana dibacakan tadi, ditetapkan," kata Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri sambil mengetok palu.

Berikut hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 Provinsi Aceh:

Jokowi-Ma'ruf : 404.188
Prabowo-Sandiaga : 2.400.746
Suara sah : 2.804.934

Pleno rekapitulasi suara Pilpres 2019 dimulai sejak Selasa, 7 Mei lalu. Pleno digelar sejak pagi hingga malam hari. (Dtk)

StatusAceh.Net - Pasukan angkatan laut Israel menahan tiga nelayan Palestina di lepas pantai Jalur Gaza yang diblokade. Hal ini disampaikan oleh seorang pejabat setempat seperti dilansir dari kantor berita Turki Anadolu Agency, Ahad (12/5).

Kepala serikat nelayan Gaza, Nizar Ayyash, menuturkan, kapal perang Israel memulai penahanan tersebut dengan menembaki kapal nelayan Palestina di sebelah barat Kota Gaza dan menangkap tiga nelayan. Padahal diperkirakan 50 ribu warga Gaza mencari nafkah melalui penangkapan ikan.

Penyebab penangkapan masih belum jelas dan militer Israel belum mengeluarkan pernyataan resmi. Jumat lalu, pihak berwenang Israel mengizinkan para nelayan Gaza untuk melanjutkan penangkapan ikan setelah absen selama seminggu setelah meningkatnya eskalasi militer antara Israel dan faksi-faksi perlawanan yang berbasis di Gaza.

Setelah serangan Israel pada 2014 terhadap Jalur Gaza yang dikelola Hamas di mana lebih dari 2.150 warga Palestina terbunuh, Israel mulai mengizinkan para nelayan Palestina untuk melapisi perdagangan mereka hingga enam mil laut di lepas pantai Gaza sebelum meningkatkan zona penangkapan ikan menjadi 12 mil laut.

Peristiwa yang merugikan nelayan Palestina ini bukan pertama kali. Pada 19 April lalu, pasukan angkatan laut Israel menembaki kapal-kapal nelayan Palestina di Jalur Gaza. Nelayan-nelayan Palestina itu ditembaki di lepas pantai kota Khan Younis dan Rafah di Jalur Gaza selatan.

Setelah menembak, kapal angkatan laut Israel kemudian memburu kapal-kapal nelayan Palestina tersebut. Agar mereka tak melanjutkan aktivitasnya dan kembali ke pantai. Israel sangat ketat memblokade wilayah perairan Gaza. Para nelayan hanya diizinkan mencari ikan dalam radius tiga mil dari bibir pantai. | Republika.co.id

StatusAceh.Net - Syahdan, sehabis Yang Zengxin pada 7 Juli 1928 tewas ditembak dalam kudeta yang, seperti Gerakan 30 September (G30S) di Indonesia, hingga kini masih menjadi perdebatan siapa dalang sebenarnya. Jin Shuren yang –laiknya Soeharto– dicurigai berada di balik coup d’État tersebut, segera mengambil alih posisi Yang Zengxin sebagai gubernur Xinjiang.

Meninggikan Pajak demi Memakani Militer

Berbeda dengan Yang Zengxin yang selama 17 tahun pemerintahannya relatif toleran terhadap muslim, Jin Shuren cenderung bersikap represif kepada mereka. Padahal, sejak kesultanan Islam dari Xinjiang selatan pada abad ke-7 membumihanguskan kerajaan-kerajaan Buddhis yang lebih awal mengakar di wilayah yang kini berdekatan atau bahkan berbatasan langsung dengan negara-negara Asia Tengah dan Rusia itu, Islam melejit menjadi agama yang diimani mayoritas penduduk bersuku (millet) Uighur di situ.

Tapi Jin Shuren tak peduli. Sebab, bagi Jin Shuren yang “pengalaman berpolitiknya minim, kapabilitasnya biasa-biasa saja,” tulis Li Sheng dalam Sejarah dan Masa Kini Xinjiang (Zhongguo Xinjiang Lishi yu Xianzhuang, 2003), “yang mesti pertama-tama dilakukannya adalah mengonsolidasikan kekuasaan dirinya.”

Caranya? Jin Shuren memulainya dari sektor militer. Militer yang sepanjang era Yang Zengxin tak begitu digubris karena, seperti dinyatakan Yang Zengxin sendiri dalam jilid 9 Catatan Harian Selepas Memperbaiki Gubuk (Bu Guo Zhai Riji), “sama sekali tak butuh tentara, cukup dengan otak dan penaku saja” untuk mengurus Xinjiang, langsung Jin Shuren tambah personel dan anggarannya.

Walhasil, buku Li Sheng di atas mendata, Xinjiang yang di masa Yang Zengxin cuma mempunyai tiga batalion, memuai menjadi delapan batalion di zaman Jin Shuren. Akibatnya, anggaran militer pada 1932 membengkak lebih dari empat kali lipat ketimbang pada 1927 –sehingga menjadikan 74 persen anggaran pemerintah Xinjiang terkuras untuk hal itu.

Di waktu yang sama, rakyat Xinjiang kian tercekik oleh meningginya pajak yang dikenakan Jin Shuren buat memenuhi kebutuhan pembiayaan ketentaraannya. Maklum, setelah tidak lagi disuntik subsidi (xiexiang) pemerintah pusat selepas Dinasti Qing ditumbangkan Revolusi Xinhai 1911, pemerintah daerah Xinjiang tidak boleh tidak berdikari. Dan, menaikkan rasio pajak sudah barang tentu merupakan jalan keluar terinstan yang bisa ditempuh.

Benar bahwa sesudah Perang Dunia I dan Revolusi Bolshevik, perniagaan Xinjiang dengan Rusia alias Soviet –yang notabene mitra dagang utama Xinjiang– membaik kembali. Terlebih semenjak rampungnya pembangunan infrastruktur trayek kereta Turksib yang menghubungkan Frunze (sekarang Bishkek, ibu kota Kyrgyzstan) dengan Semipalatinsk (kini Semey, wilayah Kazakhstan di Siberia bagian barat) pada 1930. Tak pelak, waktu ratusan hari yang diperlukan buat mengekspor barang ke Soviet bisa dipersingkat lantaran lintasan kereta itu dekat dengan Ili, daerah Xinjiang paling utara.

Walakin, alih-alih untuk menyejahterakan rakyatnya, Jin Shuren malah memanfaatkan kemudahan perdagangan transnasional itu untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan memonopoli perdagangan beragam komoditas bernilai ekspor tinggi semacam emas, giok, wol, dan kulit kambing yang dibeli dengan harga semurah-murahnya dari rakyatnya.

Di bawah rezim Jin Shuren, demikian makalah Nemchemko, “Kolonial’nyi Rezhim i Agrarnye Otnosheniia v Sin’tsziane” (Rezim Kolonial dan Relasi Agraria di Xinjiang), yang dimuat Problemy Kitaya 8–9, nos. 3–4 (1931) mendata, hanya 12 persen perdagangan di Ürümchi, ibu kota Xinjiang, yang dimiliki pedagang lokal. Selebihnya yang 37 persen, dikuasai oleh komprador borjuis beretnis Han atau orang asing. Sementara yang terbesar, 5I persen, dicengkeram oleh pejabat-pejabat Xinjiang bersuku Han pula.

Runyamnya lagi, birokrat-birokrat Han dimaksud bukanlah penduduk asli Xinjiang. Mereka tak lain adalah kolega-kolega Jin Shuren beserta loyalis-loyalisnya yang didatangkan langsung dari Gansu, derah di mana Jin Shuren pernah berkarier sebelum dipanggil ke Xinjiang oleh Yang Zengxin.

Pembubaran Kekhaganan Kumul

Kekuasaan Jin Shuren kian solid seiring hari. Puncaknya, Jin Shuren tidak ewuh pakewuh membubarkan Kekhaganan Kumul selepas sultannya, Maqṣūd Shāh, mangkat di usianya yang tua pada Maret 1930.

Kita tahu, Kekhaganan Kumul merupakan kerajaan Islam di Xinjiang yang dibiarkan tetap mempunyai pemerintahan tersendiri kendati Dinasti Qing menaklukkan lalu menjadikan Xinjiang –yang sebelumnya dikuasai Kekhanan Zunghar dan Yaqub Beg– sebagai salah satu provinsinya pada 1884. Sampai Dinasti Qing tumbang dan Yang Zengxin menjadi gubernur pertama Xinjiang selepas Cina berganti bentuk pemerintahan dari kedinastian menjadi Republik Cina (ROC) pimpinan Partai Nasionalis (Kuomintang), kedudukan Kekhaganan Kumul tetap merupakan daerah otonom.

Dengan dianeksasinya Kekhaganan Kumul, Jin Shuren jelas kian merasa leluasa mendatangkan imigran dari Gansu –yang secara geografis memang dekat dengan Kumul atau juga lumrah disebut Hami oleh kebanyakan masyarakat Cina– dengan alasan kultivasi.

Masalahnya, mirip dengan gelombang imigran Yahudi ke Palestina yang menjadikan warga Palestina terdepak dari tanahnya sendiri, tibanya gelombang pendatang asal Gansu ke Kumul ini juga dilakukan dengan memaksa warga Uighur setempat menyerahkan tanah yang sudah lama ditempati atau digarapnya kepada imigran dimaksud.

Sebagai ganti ruginya, catat Owen Lattimore dalam Pivot of Asia: Sinkiang and the Inner Asian Frontiers of China and Rusia (1950), Uighur dipindahkan ke tanah baru yang belum dibabat. Parahnya, masih menurut Lattimore, warga yang selama beberapa tahun pertama mestinya tidak perlu membayar pajak untuk tanah yang belum digarap, tetap dikenakan pajak seperti ketika di tanah mereka semula; sementara imigran yang ditempatkan di tanah yang sudah digarap Uighur itu, malah tidak ditarik iuran pajak selama tiga tahun.

Dalam situasi demikian, problem ekonomi yang digoreng dengan isu SARA tak pelak bisa dijadikan bom waktu yang, ketika tiba momentum yang pas, dapat dipakai siapa pun yang tidak puas dengan kepemerintahan Jin Shuren, untuk mengobarkan konflik horizontal demi meraih tujuan politiknya.

Uighur Xinjiang Utara Memberontak

Maka meletuslah Insiden Xiaobao (Xiaobao Shijian), pada April 1930.

Pemicunya, seperti diterangkan Wu Aichen dalam Catatan Perjalanan ke Xinjiang (Xinjiang Ji You, 1935), adalah seorang penagih pajak bersuku Han asal Gansu. Ia dicurigai telah memerkosa perempuan muslim Uighur di Xiaobao, desa kecil di Kumul bagian utara. Sebelumnya, si penagih pajak memaksa ayah perempuan itu untuk menikahkan putrinya dengannya. Tak terima, sekelompok Uighur yang mendengar kabar tersebut menyerang dan membunuh si penagih pajak beserta pengawal-pengawalnya ketika mereka bertandang ke rumah si perempuan pada suatu malam. Ratusan imigran Cina asal Gansu pun dibunuh dalam peristiwa itu.

Hingga kini, belum ada kejelasan apakah Insiden Xiaobao terencana atau tidak. Namun yang pasti, setelah peristiwa itu, Yulbārs Khan dan Khoja Niyās Ḥājjī, dua orang bekas pejabat teras Kekhaganan Kumul, segera menjadi pemimpin pemberontakan Uighur yang makin meluas dengan cepat.

“Mereka memanfaatkan ketidakpuasaan petani kepada pemerintahan Jin Shuren ... sekaligus menyebarkan rumor bahwa pemerintah akan membagikan semua tanah petani Uighur kepada orang-orang bersuku Han ... dan menikahkan [secara paksa] perempuan [muslim] Uighur dengan suku Han [yang nonmuslim], ... guna mendesak pemerintah provinsi memulihkan kekuasaan Kekhaganan Kumul,” terang Li Sheng dalam karyanya yang dinukil di muka.

Celakanya, alih-alih menempuh jalur konsiliasi, Jin Shuren malah mengirim serdadunya yang didominasi suku Han untuk memadamkan kerusuhan. Akibatnya, lanjut Li Sheng, “pada tingkatan tertentu, kerusuhan berubah menjadi pertentangan etnis (minzu duikang), gerakan anti-Jin [Shuren] berubah menjadi pembunuhan etnis (minzu chousha).”

Arkian, menyadari jomplangnya kekuatan, Yulbārs Khan meminta sokongan kepada Kuomintang di Nanjing untuk menurunkan Jin Shuren yang cukup mesra dengan pemerintah komunis Soviet. Dalam perjalan menuju ibu kota ROC itu, Yulbārs Khan bertemu dengan Ma Zhongying, muslim bersuku Hui yang kelak menjadi komandan Divisi 36 Tentara Revolusioner Nasional (Guomin Geming Jun) yang tentaranya mayoritas beragama Islam, di Gansu.

Dalam Memoar Yulbārs (Yaolebosi Huiyilu, 1970) yang ditulisnya, Yulbārs Khan menuturkan bahwa Ma Zhongying secara implisit menyarankannya untuk tidak usah ke Nanjing sebab, kata Ma Zhongying, “Kuomintang sedang butuh ketenangan karena baru saja usai melakukan Ekspedisi Utara [untuk mereunifikasi Cina yang terfragmentasi lantaran digerogoti para faksi militer panglima perang].” Sebagai alternatifnya, Ma Zhongying menegaskan, “Atas nama persaudaraan sesama muslim, aku akan membawa tentaraku ke Xinjiang ... mendongkel Jin Shuren.”

Ma Zhongying menepati janjinya. Pada pertengahan tahun 1931, dia membawa sekitar 500 serdadunya ke Kumul. Namun, karena tertembak kakinya, Ma Zhongying terpaksa mundur ke Gansu. Ia dirawat oleh dua misionaris Inggris: Mildred Cable dan Francesca French. Setelah sembuh, Ma Zhongying pada Mei 1933 kembali mengomandani ribuan tentaranya ke Xinjiang.

Uighur Xinjiang Selatan Mendirikan Negara Islam

Terinspirasi pemberontakan di Xinjiang utara yang disulut dari Kumul, orang-orang Uighur di Xinjiang selatan juga mengobarkan pemberontakan serupa di daerah-daerah penting semacam Kucha, Aksu, Khotan, dan Kashgar.

Namun, berbeda dengan di Xinjiang utara, yang dijadikan sasaran pemberontakan Uighur di Xinjiang selatan tidak hanya orang-orang Han, melainkan juga suku Hui (atau disebut juga Tungan) yang notabene sama-sama beragama Islam.

Penyebabnya? Sejak Republik Cina berdiri, yang menjadi penguasa di Xinjiang selatan dengan Kashgar sebagai ibu kotanya, adalah muslim-muslim beretnis Hui yang, lagi-lagi, bukan berasal dari Xinjiang sendiri. Sebut saja, misalnya, Ma Fuxing dan Ma Shaowu, orang nomor satu Kashgar bersuku Hui asal Yunnan itu.

Karenanya, kalau di Xinjiang utara muslim bersuku Hui dianggap sebagai juru selamat dari cengkeraman penguasa korup beretnis Han, di Xinjiang selatan justru sebaliknya: mereka, bersama suku Han, dicap sebagai pembawa malapetaka bagi keterbelakangan Xinjiang selatan.

Tak heran, sebagaimana dikutip Zhang Dajun dalam jilid 6 Tujuh Puluh Tahun Huru-hara Xinjiang (Xinjiang Fengbao Qishi Nian, 1980), ketika pada 12 November 1933 diproklamasikan berdirinya Republik Islam Turkestan Timur (Sherqiy Türkistan Islam Jumhuriyiti) yang berpusat di Khotan dan Kashgar, Ṣābit Dāmullāh yang menjabat sebagai perdana menteri negara yang dikepalai Khoja Niyās Ḥājjī itu lantang menyatakan:

“Dibandingkan orang-orang Han, Tungan lebih merupakan musuh orang-orang Uighur ... Karena itu, orang-orang Uighur harus waspada dan hati-hati terhadap Tungan, [mereka] harus dilawan dengan keras, jangan sekali-kali sungkan [kepada Tungan] ... Baik Tungan maupun Han tidak punya legitimasi untuk mengklaim Turkestan Timur. Turkestan Timur adalah Turkestan Timur-nya orang Turkestan Timur, [kita] tidak butuh orang asing untuk menjadi orang tua kita.”

Begitulah, politik dan kekuasaan memang tidak mengenal apa yang disebut Ma Zhongying sebagai “persaudaraan sesama muslim”. Bahkan, meski sama-sama muslim Uighur, Khoja Niyās Ḥājjī dan Ṣābit Dāmullāh pada akhirnya pecah kongsi. Khoja Niyās lebih memilih Xinjiang tetap berada dalam naungan Cina, sedangkan Ṣābit bersikeras Xinjiang tidak boleh tidak memerdekakan diri. Alhasil, kira-kira lima bulan kemudian, tepatnya pada 16 April 1934, Republik Islam Turkestan Timur pun bubar.

Sumber: Historia.id
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.