2019-02-10

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
StatusAceh.Net - Mulut Boby benar-benar manis. Namun, dia tidak menggunakannya dengan semestinya.

Dia menggunakan rayuan mautnya untuk mengajak kekasihnya, AMS (16), melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Pria 22 tahun itu pun harus meringkuk di penjara karena tidak bertanggung jawab setelah menghamili kekasihnya.

Boby sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Sampit, Kalimantan Tengah.

Agung Adisetiyono selaku penasihat hukum terdakwa mengatakan, didang pertama masih berisi agenda pembacaan dakwaan.

“Terdakwa tidak keberatan atas dakwaan itu," kata Agung akhir pekan lalu.

Menurut dia, saat ini korban masih dalam kondisi hamil. Meski demikian, dirinya berharap korban bisa hadir.

"Dalam dakwaan itu terurai jelas tidak ada ancaman dari terdakwa. Namun, demikian perbuatannya salah karena korban masih di bawah umur," ucap Agung.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotim Lilik Haryadi terungkap bahwa Boby melakukan perbuatan asusila sejak Agustus hingga Oktober 2018.

Pria yang tidak tamat dari sekolah dasar (SD) itu melakukannya di beberapa tempat berbeda.

Dia kali pertama mencabuli AMS di barak temannya di Kecamatan Baamang, Sampit.

Boby kali terakhir menggauli AMS di Gang Mesum, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi.

Pria sontoloyo itu memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri.

AMS sempat menolak. Namun, AMS akhirnya pasrah karena dijanjikan dinikahi jika hamil.

Setelah beberapa kali begituan, AMS positif hamil. Dia lantas mengabarkan kehamilannya kepada Boby.

Akan tetapi, Boby malah enggan bertanggung jawab. Keluarga AMS lantas melaporkan Boby ke pihak berwajib.

Jaksa membidik Boby dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. (jpnn)

StatusAceh.Net - Indonesia kini sedang memperingati 72 tahun kemerdekaan. Selama puluhan tahun pula masyarakat Tanah Air telah menikmati perdamaian dalam sukacita tanpa peperangan. Namun di balik keberhasilan itu, tidak sedikit perjuangan telah dilakukan untuk merebut Nusantara dari kolonial Belanda. Salah satunya, perjuangan yang dilakukan rakyat Aceh.

Meski berada di wilayah paling ujung barat Indonesia, Provinsi Aceh mempunya peran penting untuk merebut kemerdekaan dari tangan pemerintah kolonial masa itu. Presiden pertama RI, Ir Soekarno, melakukan lawatan khusus ke Aceh. Ia meminta bala bantuan dari masyarakat Aceh melalui ulama karismatik Aceh, Teungku Daud Beureueh.

Setelah mendengar bujukan Soekarno yang menjanjikan Aceh diberi hak menyusun rumah tangga sendiri seuai syariat Islam tanpa hitam di atas putih, sambil terisak-isak, Daud Beureueh kemudian meyakini rakyat Aceh untuk membantu Indonesia.

Mendengar ucapan tokoh agama itu, semangat masyarakat Aceh terbakar untuk memperjuangkan kemerdekaan RI. Salah satu hal yang paling familier ialah pemberian sumbangan pesawat terbang Seulawah I dan II untuk Indonesia.

Pesawat bantuan masyarakat Aceh ini juga yang pada akhirnya menjadi cikal bakal kedirgantaraan di Bumi Pertiwi. Seulawah menjadi kendaraan Soekarno untuk terbang di dalam maupun luar negeri guna meyakinkan Indonesia mampu merebut kemerdekaan dari para penjajah.

Belum lagi saat ibu kota Republik Indonesia masih di Yogyakarta. Saat kota diduduki Belanda dan Soekarno-Hatta ditawan dalam Agresi Militer II, rakyar Aceh membangun dua pemancar radio. Tujuannya untuk berkomunikasi dengan dunia luar yang terputus akibat aksi itu. Disebut-sebut pembangunan radio untuk mengabarkan, bahwa Indonesia masih ada, dengan bukti Aceh belum dikuasai Belanda.

Begitu juga saat Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang berkedudukan di Bukittinggi, Padang, Sumatera Barat, dipindah ke Bireuen, Aceh. Rakyat Aceh menanggung seluruh biaya akomodasi pemerintahan darurat saat di wilayah yang kini telah menjadi Kabupaten Bireuen itu.

"Akan tetapi, balas jasa politik yang didapat rakyat Aceh sebaliknya. Pasca-kemerdekaan, mereka (Aceh) cenderung menjadi anak tiri di negeri ini. Misalnya saat Soekarno membubarkan Provinsi Aceh dan meleburnya menjadi bagian Sumatera Utara. Tentu saja hal itu menimbulkan kemarahan rakyat Aceh," seperti tertulis dalam buku 'Soekarno Poenja Tjerita' yang disunting Roso Daras.

Jasa masyarakat Aceh untuk kemerdekaan RI tak dapat dihitung. Kisah yang berkembang di masyarakat Aceh, saat memperjuangkan kemerdekaan, rakyat di Tanoh Rencong membantu seluruh kemampuan yang ada. Semisal menjual tanah, ternak, hingga harta benda lain serta merelakan dirinya berperang melawan kolonial. |
Okezone

Aceh Barat - Potret buram sebuah desa terisolir di Kabupaten Aceh Barat bernama Sikundo viral di media sosial beberapa hari kemarin. Awak Liputan6.com mencoba menembus medan sulit untuk menemukan sejumlah fakta mengenai desa yang namanya ditabal oleh Cut Nyak Dien itu.

Desa Sikundo sejatinya berada dalam wilayah ekosistem hutan Ulu Masen. Jarak desa yang berada di tengah belantara ini sekitar 80 kilometer dari pusat kabupaten.

Mayoritas mata pencarian warga setempat adalah bertani. Di desa ini, sangat mudah menemukan ikan kerling atau jurung yang menjadi makanan raja-raja pada masanya.

Luas desa yang dihuni 138 Kepala Keluarga ini sekitar 12.000 hektare, dimana sebelumnya, sekitar dua pertiga luas wilayahnya dikuasai perusahaan Hak Penguasaan Hutan (HPH). Awalnya dikuasai PT Woyla, hingga pada 1998 penguasaan berpindah tangan ke PT Raja Garuda Mas.

Izin PT Raja Garuda Mas harusnya berakhir 2014. Namun, akibat eskalasi konflik bersenjata yang kian meningkat di Aceh, perusahaan tersebut berhenti beroperasi pada 2001.

Akses menuju Desa Sikundo cukup sulit dilalui. Medan mulai ekstrem di titik tempuh antara Desa Jambak --yang merupakan desa terakhir kedua di Kecamatan Pante Ceureumen-- ke Desa Sikundo.

Akibat melakukan penipuan hingga miliaran rupiah, KAPY (32), ibu tiga anak asal Singaraja, Bali, akhirnya disidang di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Bali pada Kamis 14 Februari 2019. (Okezone)
StatusAceh.Net - Akibat melakukan penipuan hingga miliaran rupiah, KAPY (32), ibu tiga anak asal Singaraja, Bali, akhirnya disidang di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Bali pada Kamis 14 Februari 2019.

Uniknya, korban yang ditipunya adalah mantan suaminya sendiri, I Gede AS (35), pemilik toko di Gilimanuk. Mereka sebelumnya menikah secara adat, dan selama pernikahan itu korban terus dimintai uang untuk berbagai keperluan hingga mencapai Rp1,4 miliar.

Modus tersangka melakukan penipuan terhadap korban dengan mengaku masih gadis saat pertama kenal di Gilimanuk sekira November 2015. Selain mengatakan belum menikah, perempuan yang berasal dari Desa Banyuatis, Buleleng, ini juga mengaku sedang menempuh kuliah kedokteran di salah satu Universitas di Yogyakarta.

Di hadapan Ketua Majelis Hakim I Gede Yuliartha dan dua hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni serta Alfan Firdauzi Kurniawan, I Gede AS selaku saksi korban mengungkapkan kronologi hingga tertipu hampir selama dua tahun pernikahan.

Saat bertemu pertama pada dua tahun lalu, korban meminta diantar ke rumah saudaranya di dekat Pura Gede Gilimanuk. "Dia ngaku belum menikah dan masih kuliah," ucap I Gede AS.

Setelah pertemuan itu, terdakwa sering mendatangi korban yang statusnya duda. Hingga terjalin kasih dan akhirnya menikah secara adat pada 2016. Selama status menikah itu, terdakwa yang berkulit putih ini sering meminta uang ke korban dengan berbagai alasan, mulai biaya kuliah kedokteran hingga kursus kecantikan.

Total uang yang telah diberikan dengan cara ditransfer ke rekening mencapai Rp1,4 miliar. Saksi korban baru mengetahui terdakwa ternyata sudah bersuami di Ngawi, Jawa Timur, bahkan telah memiliki tiga anak. Mendapati hal itu, korban melaporkan KAPY ke Polsek Gilimanuk dan tidak mengakui sebagai istrinya lagi.

Terdakwa yang dihadirkan dalam sidang mengaku pasrah dan mengakui kesalahannya menipu korban dengan mengaku masih kuliah. Namun, KAPY mengaku sudah proses cerai dengan suaminya yang ada di Ngawi saat bertemu dengan korban. Terdakwa mengaku pasrah karena kedua suaminya sudah pisah dan dirinya tidak mungkin kembali ke rumah keluarganya di Buleleng.

JPU Gedion Ardana Reswari mengungkapkan, terdakwa dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukumannya penjara selama empat tahun. | Sindonews

,
Aceh Besar – Memasuki musim kemarau, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Baitussalam Serda Endoro memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar mewaspadai Bencana Kebakaran

Himbauan tersebut disampaikannya saat melaksanakan kunjungan ke desa binaannya yakni di Desa Angan Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar, Jum’at (15/02/19).

Menurutnya, dimusim kemarau seperti sekarang ini, sangat rawan terjadinya bencana kebakaran, karena kondisi suhu udara yang tinggi dan kering.

“Menghadapi musim kemarau ini, Jauh-jauh hari kami terus beri himbauan kepada masyarakat untuk berhati-hari dan waspada,” ujar Serda Endoro.

Dikatakan, pihaknya juga memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan dan membuka lahan dengan cara di bakar tanpa ada pengawasan.

“Perlu diingat, hati-hati kalau mau bakar sampah dan saat akan membuka lahan jangan asal dibakar, harus ada pengawasan dari pemilik lahan, untuk mencegah meluas ketempat lain,” jelasnya.

Serda Endro menambahkan, dalam hal ini sangatlah perlu adanya kepedulian seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mewaspadai terjadinya bencana khususnya kebakaran.

“Mari bersama-sama kita meningkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan antar warga lainnya, mengingat sekarang ini tengah memasuki musim kemarau yang sangat rawan terjadinya kebakaran,” pungkasnya.(Rill)

Penemuan makam kuno di Aceh.
Banda Aceh - Masyarakat Peduli Sejarah (Mapesa) Aceh menemukan makam kuno yang diduga merupakan tokoh bangsawan keturunan Arab. Makam tersebut ditemukan di Kampung Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, kondisi nisannya sangat memprihatinkan.

Makam tersebut tidak jauh dari lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) dan pembuangan tinja, hanya terpaut sekitar 100 meter. Aliran air dari TPA itu juga menenggelamkan ratusan makam kerajaan dan ulama pada masa kerajaan Aceh Darussalam.

Makam bangsawan keturunan Arab itu diyakini sebagai wanita keturunan Arab dari Kabilah Kinanah, yang diberi gelar Tun di zaman kerajaan Aceh Darussalam. Gelar itu menandakan seorang berdarah bangsawan yang hidup pada tahun 1.500.

Pada nisan kubur wanita ini tidak disebutkan tarikh wafat, namun dari bentuk nisan serta pola kaligrafi yang digunakan, tampak mirip dengan nisan sang Faqih dari Jazirah Arab yaitu Faqih Al-Farnawi.

“Maka dapat saja diberi perkiraan bahwa Tun Rahmatullah Ad-Du'aliy telah hidup dan meninggal dunia dalam abad ke-10 hijriah (ke-16 masehi),” kata ketua Mapesa Mizuar Fuadi kepada VIVA, Kamis 14 Februari 2019.

Dari hasil penelitian Mapesa, pemilik makam tersebut merupakan pejuang yang cukup disegani Portugis, dia ikut berperang bersama Kerajaan Aceh pada zaman itu di bawah kesultanan Sultan Ali Mughayat Syah, bersama bangsawan Arab lainnya. Di lokasi ditemukannya makam, juga terdapat beberapa nisan lainnya dengan bentuk dan ukiran kaligrafi yang hampir sama.

Penemuan ini menandakan bahwa Kampung Pande salah satu wilayah yang begitu kaya nilai sejarahnya. Ada ratusan makam kerajaan dan ulama yang terbentang sepanjang Kampung Pande hingga pesisir Kampung Jawa, Kecamatan Kutaradja.

Mizuar menyebutkan, dari catatan biografi Kampung Pande, lokasi itu dulunya kawasan elit. Selain makam, juga banyak ditemukan dirham, koin, pondasi istana dan Masjid Darul Makmur dibangun pada masa Sultan Johan Syah, Makam Syahbandar Mu'tabar Khan 12 Hijriah, Syeikh Jamaluddin As Samarqandi dari Samarkand Asia Tengah hingga artefak sejarah lainnya.

“Dari makam wanita itu telah dipastikan kepentingan Kampung Pande dan sekitarnya sebagai kawasan kota Islam kuno yang menduduki peringkat atas dalam Tarikh Islam di Asia Tenggara,” ujarnya.

Namun, lokasi ditemukannya makam bangsawan Arab tersebut tidak dibarengi dengan fasilitas yang ada. Masih banyak makam yang terserak tertimbun lumpur tanpa adanya pemugaran yang dilakukan. Menurutnya, Kampung Pande memiliki nilai jual yang tinggi jika dikelola menjadi tempat wisata sejarah.

Keberadaan TPA dan tempat pembuangan tinja di lokasi itu, Lanjut Mizuar sangat bertolak belakang dengan keinginan Pemerintah Kota Banda Aceh. Khususnya yang hendak menggenjot wisata berbasis Islami, budaya, sejarah bahkan wisata ziarah.

“Banda Aceh juga dijuluki sebagai kota Pusaka, tapi ini sangat kontradiksi dengan apa yang terjadi, khususnya di Kampung Pande,” ujarnya.

Apalagi, pembangunan instalasi pembuangan akhir limbah (Ipal) yang sempat ditolak masyarakat, karena ditemukan makam raja di bawahnya masih berdiri dan belum dipindah. Menambah derita nisan-nisan yang diyakini masih banyak di kawasan tanah tersebut akan tercemar.

“Informasi yang kami dapatkan pembangunan itu (Ipal) mau dilanjutkan,” ucapnya.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengaku terus melakukan pemugaran terhadap makam yang berada di Kampung Pande setiap tahunnya. Hal ini menjadi misi Kota Banda Aceh yang ingin mewujudkan objek wisata mulai dari wisata religi, budaya, kuliner hingga ziarah.

“Pemugaran itu terus kita lakukan, kita menghargai orang terdahulu kita, jadi kita benahi dan kita perbaiki,” kata Aminullah usai meresmikan infrastruktur di Desa Lhoong, Banda Aceh, Kamis 14 Februari 2019.

Pemugaran itu dilakukan bertahap. Menurutnya, banyak makam bersejarah lainnya yang sudah dipugar, seperti Makam Sultan Iskandar Muda, makam Syekh Abdurrauf Assingkily dan lainnya.

“Itu sudah dipugar. Sesuai dengan anggaran yang ada, tetap kita lakukan pemugaran ke makam bersejarah lainnya,” ujarnya.()

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1121345-makam-bangsawan-arab-di-aceh-ditemukan-kondisinya-memprihatinkan

Mahmuddin Hasan (39), nelayan asal Desa Geulinggang Baro, Kecamatan Lapang, Aceh Utara, diduga hilang saat melaut di perairan Lhoong Aceh Besar.
Lhoksukon - Mahmuddin Hasan (39), nelayan asal Desa Geulinggang Baro, Kecamatan Lapang, Aceh Utara, diduga hilang saat melaut di perairan Lhoong Aceh Besar.

Panglima Laot Lapang, Hasan Tim, kepada Serambinews.com, Kamis (14/2/2019) malam, menceritakan, sesuai informasi dia dapat, sekitar pukul 16.30 WIB tadi sore, nelayan di kawasan perairan Lhoong menemukan boat kosong dalam kondisi hidup.

Di dalam Boat ditemukan sejumlah barang, termasuk KTP atas nama Mahmuddin Hasan.

Selanjutnya nelayan lain menggiring boat tersebut ke tepi laut.

"Sekitar 15 menit ditarik, mesin boat mati karena kehabisan minyak," katanya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Hasan Tim, dia bersama pengurus Panglima Laot Aceh Utara dan juga pihak kepolisian mendatangi rumah Mahmuddin di Desa Geulanggang Baro.

Sesuai keterangan dari pihak keluarga, Mahmuddin memang sudah hampir dua bulan melaut di kawasan Lhoong.

"Keluarganya pun sekarang ini tidak bisa berkomunikasi dengan Mahmuddin. Jadi sementara ini kita duga kalau dia telah menghilang di laut. Untuk penyebabnya belum diketahui," pungkas Hasan Tim. (*)

Sumber: Serambinews.com

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menyatakan, konflik atau gangguan gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) di Povinsi Aceh akan terus berlanjut selama pemerintah tidak mencengah pengalihan fungsi hutan lindung menjadi kawasan perkebunan.

"Konflik gajah itu tidak akan pernah berakhir sampai gajah habis, karena hutan lindung terus beralih fungsi menjadi proyek energi, tambang dan perkebunan," kata Direktur Eksekutif Walhi Aceh M Nur di Banda Aceh, Kamis (14/2/2019).

Populasi gajah sumatera kata dia, sudah berubah karena pengalihan fungsi lahan sangat tinggi di provinsi paling ujung barat Indonesia dan jalur satwa dilindungi pun menjadi wilayah industri serta perkebunan.

"Gajah itu sudah hidup di luar kawasan karena jalur lintasannya berubah fungsi. Gajah tidak akan berkonflik dengan manusia jika wilayah hidupnya dilindungi," ucap M Nur.

Selain itu, M Nur menyatakan, konflik gajah sumatera itu juga disebabkan dua faktor yakni, pemburuan gading dan pengalihan fungsi hutan lindung menyabkan satwa dilindungi itu turun ke areal perkebunan hingga pemukiman penduduk.

Konflik gajah pun sering terjadi disejumlah kabupaten/Kota di Provinsi Aceh meliputi, Bener Meriah, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Jaya, Aceh Tenggara dan Aceh Barat hingga Kabupaten Aceh Selasan. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mencatat, sepanjang 2017 di provinsi paling barat Sumatera terjadi konflik gajah sebanyak 103 kasus dan pada 2018 keseluruhan ada 73 kasus. Kemudian, pada awal 2019 konglik gajah pun kembali terjadi dengan masyarakat dan gajah sumatera itu merusak belasan hektar kebun warga di Kabupaten Bener Meriah, Pidie, Aceh Barat Hingga Kabupaten Aceh Utara.(galamedianews.com)

Lhokseumawe - Pabrik pupuk Nitrogen Posphat Kalium (NPK) dibangun di Aceh Utara, Aceh. Pabrik tersebut akan dibangun PT Pupuk Iskandar Muda dengan investasi senilai Rp 1 triliun.

"Groundbreakingnya insyaAllah akhir bulan Februari atau awal Maret. Tendernya sudah dimenangkan oleh salah satu perusahaan BUMN. PIM akan mengucurkan investasi Rp 1 triliun untuk pembangunan pabrik NPK ini," kata Direktur SDM dan Umum PT PIM, Usni Syafrizal kepada wartawan, Kamis (14/2/2019).

Usni menyebutkan pabrik ini perlu dibangun karena diperkirakan tingkat kebutuhan NPK ke depan sangat tinggi apabila dibandingkan dengan pupuk jenis urea. Bahan baku pupuk NPK sendiri nantinya bukan gas.

Bahan baku pupuk NPK yakni rock phosphate yang merupakan pupuk mineral phosphate (P) anorganik berfungsi untuk memacu pertumbuhan akar dan pembentukan pengakaran yang baik. Selain mengandung unsur P, rock phosphate juga mengandung unsur mineral kalsium.

Sedangkan untuk pupuk urea, bahan bakunya gas sehingga PIM selama ini sangat tergantung kepada gas.

"Apabila gas mahal, gas bermasalah maka bisa kolaps kita (perusahaan). Kalau rock phosphate itu bisa jadi kita impor dari Yordania, dan berkenaan dengan itu saat ini sedang kita kaji lebih lanjut," sebut Usni.

Usni menambahkan untuk masa pembangunan pabrik NPK selama 28 bulan, dan mulai beroperasi diperkirakan di awal atau pertengahan tahun 2021. Lokasi pembangunan pabrik itu di areal PT PIM dengan luas lahan sekitar satu hektar.

"Kita berharap pembangunan pabrik pupuk NPK yang direncanakan PT PIM dapat berjalan lancar, karena secara perekonomian daerah sangat berdampak positif untuk ke depan. Termasuk, bisa membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat Aceh," tambah Usni.| Detik.com

Kepala UPT Kehumasan dan Hubungan Eksternal  Unimal Teuku Kemal Fasya, M.Hum
Lhokseumawe - Sebuah pesan singkat yang dikirim via Short Message Service (SMS) Sejak Selasa malam, 12 Februari 2019, yang mencatut nama Rektor Unimal Dr. Herman Fithra, ST., MT., IPM yang meminta sejumlah uang tersebar di kalangan mahasiswa Unimal, yang perihalnya tentang permohonan setoran dana ke rekening tertentu.

Kepala UPT Kehumasan dan Hubungan Eksternal Teuku Kemal Fasya, M.Hum, Rabu (13/2/2019) kepada media ini meyebutkan itu adalah penipuan yang menyasar mahasiswa penerima beasiswa.

"Itu SMS penipuan, Rektor tidak pernah menyebar SMS meminta uang, saya harap mahasiswa berhati-hati dengan sebaran sms yang tidak jelas," Katanya.

Menurutnya, beberapa mahasiswa Unimal telah menjadi target diantaranya Ari Kamandanu, mahasiswa calon penerima beasiswa PPA dari Prodi Antropologi FISIP dan juga M. Fajar Pratama dari Prodi Ilmu Administrasi Negara FISIP Unimal.

Kasus-kasus tersebut jika diteliti, pelakunya sangat mengerti tentang data base korban, seperti dari mahasiswa penerima beasiswa, dan juga menjalar dengan mencatut nama salah seorang dekan.

"Jika diteliti pelakunya mengerti tentang database yang ada di Unimal, karena sasarannya penerima beasiswa hingga menjalar dengan mencatut nama dekan. Salah satunya adalah Dekan Fakultas Pertanian Unimal, Dr. Mawardati," jelasnya.

Teuku Kemal Fasya menegaskan, bahwa Rektor Universitas Malikussaleh tidak pernah meminta uang atau berhubungan dengan masalah teknis seperti itu.

Jika terjadi di kalangan civitas akademika praktik permohonan uang, pihaknya meminta korban segera melaporkan atau mengirim pengaduan kepada pihak Kehumasan dan Hubungan Eksternal Unimal, ke nomor WhatsApp 081363035329.

"Dengan ini kami tegaskan bahwa Rektor Unimal tidak pernah meminta uang atau berhubungan dengan masalah teknis seperti itu. jika terjadi di kalangan civitas akademika praktik permohonan uang, harap segera melaporkannya nomor WhatsApp 081363035329," pintanya

Teuku Kemal Fasya menambahkan, untuk menghindari praktik penipuan tersebut meminta mahasiswa berhati-hati dan tetap melaporkan SMS yang mengatasnamanakan Rektor di nomor yang tercantum diatas. Dan juga menyebar informasi penipuan itu kepada kalangan mahasiswa lain agar tidak menjadi korban Pungutan Liar (Pungli).

"Info ini harus disebarkan seluas-luasnya untuk menghindari praktik penipuan atau pungli yang merugikan nama dan citra Unimal sebagai perguruan tinggi negeri,"tambahnya.(*)

Banda Aceh - Hidup dengan keterbatasan penglihatan tidaklah mudah, butuh banyak proses dan waktu untuk dapat menyesuaikan diri dan bersosialisasi dengan lingkungan seperti manusia normal umumnya.

Namun, bukan berarti hal tersebut mustahil dilakukan. Di Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) milik Dinas Sosial Aceh, terdapat  40 anak tunanetra dari berbagai kabupaten/kota di Aceh yang sedang dididik, dibina dan diajarkan langkah-langkah beradaptasi, serta bekal ketrampilan hidup mandiri saat mereka nantinya dikembalikan lagi ke tengah-tengah masyarakat.

Rabu 13 Februari 2019, UPTD yang beralamat di Desa Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar melakukan kegiatan peningkatan keterampilan berupa pelatihan merajut tas, dan merajut bronjong. Belasan anak tunanetra baik laki-laki dan perempuan tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Bagi yang laki-laki, mereka diajarkan oleh instruktur cara merajut bronjong, sementara bagi perempuan diajarkan oleh instruktur cara merejut tas. Sementara itu anak-anak binaannya lainnya pada jadwal yang sama sedang belajar huruf menulis dan membaca huruf braile, di ruang belajar.

Kepala UPTD RSBM, Fachrial, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dan Pemibinaan, Fuadi,  mengatakan, kegiatan peningkatan keterampilan merupakan kegiatan rutin dengan harapan agar anak-anak binaan tersebut nantinya bisa mandiri saat kembali ke tengah-tengah masyarakat.

“Saat mereka nanti kembali ke masyarakat sudah punya modal, yang kira-kira modal itu memiliki nilai jual bagi mereka sendiri seperti yang kita lihat hari ini,” katanya.

Menurut Fachrial, UPTD RSBM memiliki tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis di bidang pelayanan, pembinaan dan rehabilitasi terhadap penyandang tunanetra yang berasal dari anak-anak keluarga kurang mampu untuk dididik dan dibekali keterampilan. Oleh karena itu, sejak pertama kali dimasukkan ke panti untuk diasuh, anak-anak binaan langsung dididik dan dilatih keterampilan. Selama ini, hasil karya anak-anak binaan UPTD RSBM telah banyak didistribusikan untuk dipasarkan, ataupun dijual saat ada pameran-pameran yang diikuti oleh Dinas Sosial Aceh baik tingkat lokal, maupun nasional. 

“Seperti belajar buku dan Alquran braile. Selain itu juga ada pelajaran musik dan peningkatan keterampilan seperti membuat bronjong, bunga, dan anyaman tas seperti hari ini,” jelasnya..

Kasi Pelayanan dan Pemibinaan, Fuadi, menambahkan, RSBM pada intinya hanya menampung disabilitas netra dari keluarga tidak mampu untuk dididik dan dilatih keterampilan oleh intruktur-intruktur yang sudah berpengalaman di bidangnya.

Fuadi menuturkan, harapannya setelah anak-anak binaan  nantinya kembali ke tengah-tengah masyarakat, mereka  bisa menerapkan ketrampilan dalam kehidupan sehari-hari atas apa yang telah dipelajari saat masih di panti.

“Insya Allah panti juga akan memberikan paket-paket usaha ekonomi produktif (UEP) yang mereka butuhkan dan tentu disesuaikan dengan pelatihan-pelatihan yang mereka geluti selama masih di panti ini,” katanya.

Untuk batas waktu pengasuhan, Fuadi menjelaskan, pihaknya akan menyesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan klien.  “Untuk tempo pengasuhan kita tidak bisa pukul rata karena sangat tergantung dari kecatatan dari mereka,” katanya.

Suryadin, salah seorang anak cacat netra mengatakan, selama dirinya dibina di panti bersama anak-anak lainnya, setiap hari mereka dilatih berbagai keterampilan seperti merajut kawat bronjong, anyaman rotan, massage (menjahit) dan kelas musik. Selain itu mereka  juga belajar menulis dan membaca huruf braile. Inilah yang diajarkan oleh pihak instruktur kami di sini.

“Kami merasa sangat senang, karena ini akan menjadi beka bagi kami setelah kami tidak lagi di panti dan di kembalikan ke masyarakat nanti,” katanya.

Adin, begitu dia akrap disapa, mengaku selama hampir tiga tahun dirinya dibina di RSBM ia sudah menguasai keterampilan memijat, music dan merajut bronjong. “Tapi nanti saya pengen jadi pemusik. Saya suka main keybord,” katanya.

Sementara itu disabilitas netra lainnya, Salmi Irham Ramadani, mengaku sangat senang karena selama dibina di UPTD RSBM dirinya sudah bisa menguasai baca tulis huruf braile, merajut tas, membuat bunga hias dan vas bunga. Gadis berusia 14 tahun yang bercita-cita ingin menjadi hafizah ini mengatakan, dirinya senang karena setiap hari mereka selalu ada pelatihan keterampilan yang berguna untuk bekal hidup mereka.

“Sangat senang, karena banyak kegiatan. Kami di sini dilatih banyak keterampilan, dan ada juga pelajaran-pelajaran lainnya,” katanya.[Rill]

Banda Aceh - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengajak para mahasiswa untuk menggiatkan kegiatan kewirausahaan sejak masih berstatus mahasiswa. "Mudah-mudahan paska-mahasiswa jadi Interprenership. Untuk situasi saat ini, hanya interpreteryang mampu mengubah kesejahteraan kita di Aceh," kata Nova saat memberi kuliah umum berteman arah pembangunan Aceh di kampus Unsyiah, Kamis 14/02/2018.

Nova menyebutkan, problem Aceh saat ini adalah kemiskinan yang disebabkan ketidaktersediaan lapangan kerja yang mencukupi. Setahun setengah kepemimpinan dia bersama Gubernur Irwandi Yusuf, terus mengupayakan masuknya investor untuk berinvestasi di Aceh. Namun hingga hari ini hal tersebut masih nihil.

"Kita terus mengundang investor tapi belum ada tanda keberhasilan," kata Nova. Karena itu, lanjut dia, saat ini arah investasi Aceh secara konsep digeser. Pemerintah Aceh mencoba memperluas lapangan kerja secara mandiri dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk terus berkembang.

"Kita akan menyediakan lapangan kerja dengan investasi mandiri dengan kemampuan sendiri. Yang harus berinvestasi itu adalah orang Aceh. Hanya orang Aceh yang persepsinya sama dengan kita," kata Nova. "Kita harus berinvestasi dengan kekuatan sendiri. Kekuatan kita UUMKM."

Memang, kendala dari UMKM adalah pada persoalan permodalan. Karena itu, sebagai kepala pemerintahan Aceh yang juga menjabat sebagai pengendali saham Bank Aceh dan Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Mustaqim, menjamin kemudahan akses permodalan para wirausaha muda di Aceh.

Karena itu, Nova meminta agar mahasiswa menyampaikan ide segar dan kreativitas mereka dalam bentuk kewirausahaan. "Hanya interpreter yang mengubah kesejahteraan kita bukan investor maupun anggaran APBA, APBD dan APBN. (Rill)

Banda Aceh - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyebutkan atas nama pemerintah Aceh dan pribadi, dirinya mendukung sepenuhnya pengembangan pendidikan di Aceh. Salah satu pengembangan yang akan segera diwujudkan pemerintah adalah pembangunan kampus II Universitas Syiah Kuala yang berada di kawasan Kabupaten Aceh Besar.

"Atas nama pemerintah dan rakyat, saya tidak boleh tidak mendukung pengembangan kampus Unsyiah," kata Nova saat mengikuti rapat terkait pembahasan pembangunan Kampus II Unsyiah di ruangan rapat rektor, Kamis 14/02/2018. Rapat yang dipimpin langsung Rektor Unsyiah diikuti langsung oleh Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Hilman Nugroho dan dan Robin Sitaba Salah Satu Pemegang Saham PT. Acehnusa Indrapuri.

"Bukan hanya mendukung tapi saya ada di dalam. Kami satu derap langkah (dengan rektor Unsyiah). Apa pun yang harus kami berikan, akan kami berikan untuk pengembangan Unsyiah. Harus dan wajib kita dukung," kata Nova.

Nova menyebutkan, pengembangan kampus Unsyiah menjadi suatu yang harus diupayakan secara serius. Kendala yang dihadapi saat ini adalah pada kepemilikan lahan. Jika persoalan lahan selesai, pemerintah Aceh bersama akademisi di Unsyiah tinggal memikirkan skema pembangunan infrastruktur dan pengembangan Sumber Daya Manusia. Untuk itu ia meminta dukungan semua pihak agar cita-cita itu terwujud.

"Sebenarnya (kampus Unsyiah sekarang) sudah kraudit, sesak. Untuk pengembangan lebih lanjut tidak memungkinkan lagi (di Darussalam)," kata Nova.

Untuk membangun kampus II Unsyiah, pihak universitas bersama pemerintah Aceh telah mengajukan permohonan alih kepemimpinan lahan dari PT. Acehnusa Indrapuri (PT. ANI) seluas 2.572 hektare. Salah satu pemegang saham PT. ANI, Robin Sitaba, menyebutkan secara pribadi dirinya sangat mendukung rencana pemerintah Aceh tersebut. "Saya sifatnya merekomendasikan dengan catatan-catatan aturan yang harus diikuti," kata Robin.

Robin menyebutkan harus ada tim khusus terpadu yang dibentuk untuk membuat rencana bersama antara PT. ANI, pemerintah Aceh, Unsyiah dan Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, sehingga proses pembangunan kampus Unsyiah bisa segera terwujud.

"Yang pasti mewakili dari pemegang saham saya setuju dan akan merapatkan secepatnya (dengan pemegang saham lain). Secepatnya kita bisa membentuk tim terpadu," kata Robin.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), Hilman Nugroho, menyebutkan dari 2.572 hektare yang diajukan untuk kawasan pembangunan kampus Unsyiah, di antaranya terbagi dalam tiga kawasan. Kawasan terkecil adalah kawasan khusus untuk areal penggunaan lain yang luasannya hanya sekitar 182 hektar. Sementara sisanya berada di kawasan hutan produksi dan kawasan hutan produksi yang bisa dikonversi.

"Khusus untuk areal penggunaan lain hanya harus diberikan oleh pak bupati (Aceh Besar)," kata Hilman Nugroho. Sementara penggunaan kawasan hutan produksi  dan kawasan hutan produksi yang bisa dikonversi harus terlebih dahulu diubah menjadi kawasan hutan khusus penggunaan lain.

Namun demikian, secara prinsip, pihaknya sangat mengapresiasi keinginan pemerintah Aceh tersebut. "Pengembangan kampus Unsyiah merupakan posisi kunci. Pusat harus memperhatikan secara khusus sebagaimana hajat pak rektor dan plt gubernur," kata Hilman.

Jika untuk memulai pembangunan, Hilman menyebutkan bahwa pembangunan di areal penggunaan lain seluas 182 hektar bisa secepatnya dilakukan. Sementara itu, Plt Gubernur menyebutkan bahwa pembangunan di lahan 2.572 sudah dipikirkan ssecara matang dengan masterplan yang matang pula. Konsep pembangunan adalah kampus masa depan. Di mana secara umum, tata ruang, konsep pembangunan serta laboratorium telah disusun sedemikian rupa.

Akademisi yang juga mantan Rektor Unsyiah, Profesor Abdi Abdul Wahab, mengatakan sebenarnya proses pencarian lahan untuk perluasan kampus Unsyiah sudah dimulai sejak 2003 lalu. Namun, usaha itu timbul-tenggelam. "Alhamdulillah hari ini kita mendengar ide itu diteruskan dan barangkali kita semua memahami pengembangan kampus sudah sangat sulit," katanya.

Profesor Abdi mengatakan, pembangunan kampus baru untuk Unsyiah merupakan sebuah investasi yang cukup besar bagi Aceh bahkan Indonesia. Investasi yang dimaksud Guru Besar Unsyiah itu adalah dalam hal pengkaderan Sumber Daya Manusia.

"Universitas tidak mencari keuntungan tapi menciptakan Sumber Daya Manusia," kata Nova. "Ini kesempatan untuk membantu masyarakat. Kita di kampus konsen untuk mencerdaskan bangsa," kata Profesor Abdi.(Rill)

,
Aceh Besar – Sebagai salah satu upaya TNI dalam meningkatkan minat baca guna memberantas buta aksara atau buta huruf di wilayah melalui peran para Bintara Pembina Desa (Babinsa) dengan hadir membawa buku bacaan di tengah-tengah masyarakat binaannya.

Seperti dilakukan oleh Babinsa Koramil 10/Peukan Bada Sertu Agus Saptono membawa buku bacaan di tengah-tengah masyarakat khususnya anak-anak Desa Lam Pageu Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar menggunakan “Motor Pintar”, Kamis (14/02/19).

Disela-sela kegiatan, Sertu Agus Saptono menyampaikan, bahwa tujuan dilakukan kegiatan tersebut yaitu untuk menambah pengetahuan anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus diperhatikan.

“Kegiatan ini sangat positif dilakukan mengingat masih ada anak-anak yang belum tahu baca yang merupakan generasi penerus bangsa yang harus diperhatikan,” ujarnya.

Dikatakan, kegiatan tersebut dilakukan disamping aktifitasnya sehari-hari dalam memonitoring wilayah untuk mengisi waktu luang.

“Hal ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan dan bergantian serta pembendaharaan buku pun akan terus ditingkatkan,” kata Sertu Agus.

Ia juga menghimbau kepada para orang tua untuk turut berperan aktif dalam mengenalkan bahan bacaan, karena dari tingkat keluargalah kebiasaan membaca itu terbentuk.

“Orang tua adalah perpustakaan pertama bagi anak-anaknya, untuk itulah peran orang tua untuk mengenalkan bahan bacaan itu nomor satu di luar sekolah,” imbuh Sertu Agus Saptono.(Rill)

Banda Aceh - Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh menggelar Rapat Dewan Adat JKMA Aceh Tahun 2019 pada tanggal 13-14 Februari 2019 bertempat di Hotel Kumala Banda Aceh, dihadiri 25 orang Dewan Adat JKMA Aceh, Koordinator dan Sekretaris Pelaksana beserta staf JKMA Aceh.

Tujuan rapat ini adalah untuk membahas dan mengesahkan usulan rancangan program dan anggaran JKMA Aceh tahun 2019, melakukan evaluasi hasil pemantauan dan pengawasan terhadap kerja JKMA Aceh, dan berbagi informasi perkembangan JKMA Aceh dan JKMA Wilayah.

Setelah bermusyawarah selama dua hari, rapat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Adat JKMA Aceh, Sunawardi menghasilkan beberapa keputusan, salah satu di antaranya adalah Keputusan Nomor 3/RDA JKMA ACEH/II/2019 tentang Rekomendasi Rapat Dewan Adat Jaringan Komunitas Masyarakat Adat Aceh Tahun 2019, yaitu:

1. Pemerintah kabupaten/kota agar segera melakukan fasilitasi dan menetapkan wilayah adat dan tata guna lahan kemukiman yang di dalamnya terdapat hutan adat mukim.

2. Pemerintah Aceh, DPR Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan DPR kabupaten/kota agar segera membuat Qanun tentang Hutan Adat Mukim atau nama lain.

3.  Pemerintah kabupaten/kota agar segera membuat Tim Percepatan Hutan Adat Mukim atau nama lain.

4. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota memaksimalkan peran dan penganggaran operasional mukim di Aceh.

5. Pemerintah Aceh membuat instruksi kepada pemerintah kabupaten/kota agar segera membuat kebijakan daerah tentang Pelibatan Mukim dalam Hal Implementasi dari Undang-Undang Desa.

6. Wali Nanggroe Aceh berperan aktif dalam hal percepatan penetapan hutan adat mukim atau nama lain.

7. Semua pihak di Aceh (Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat dan pihak terkait lainnya) agar membubuhkan nomenklatur mukim dalam setiap struktur, dokumen kebijakan, pemberitaan, papan alamat, tugu, gapura, dan lainnya.

8. Para imum mukim agar terus berperan aktif dalam melakukan penguatan adat dan adat-istiadat di Aceh, melibatkan diri secara aktif dalam pembuatan kebijakan, serta melibatkan diri secara aktif untuk melindungi sumber daya alam dan harta kekayaan di wilayah kemukimannya.

9. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar selalu melibatkan mukim dalam perencanaan kegiatan/program di wilayahnya.

10. Pemerintah Aceh dan DPR Aceh agar memasukkan wilayah adat dan hutan adat mukim dalam revisi Qanun Tata Ruang Wilayah Aceh.

Selain itu, ada beberapa poin rekomendasi internal, yaitu:

1. JKMA Wilayah segera menyesuaikan strukturnya sesuai hasil Mubes V JKMA Aceh.

2. JKMA Aceh dan JKMA Wilayah bersama masyarakat adat membangun komunikasi dan mendorong pemerintah kabupaten/kota agar segera menetapkan wilayah adat mukim, membuat Qanun Kabupaten/Kota tentang Hutan Adat Mukim, dan mendorong lahirnya Tim Percepatan Hutan Adat Mukim di masing-masing wilayah.

3. JKMA Wilayah segera melakukan inventarisasi mukim yang memiliki hutan adat.

4. JKMA Aceh dan JKMA Wilayah agar meningkatkan pelibatan perempuan adat dalam kegiatan/program dan pengambilan kebijakan.

5. JKMA Aceh segera berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para pihak terkait agar dapat memiliki tanah dan gedung sekretariat milik sendiri.

6.  JKMA Aceh melakukan pendidikan dan regenerasi untuk advokasi masyarakat adat Aceh melalui sekolah adat.

7.   Seluruh kader JKMA Aceh agar tidak membawa nama organisasi dalam kegiatan politik praktis.

Di pengujung rapat, Sunawardi mengatakan “dalam menghadapi tahun politik, seluruh kader JKMA diberi ruang untuk ikut dalam kontestasi pemilihan umum tetapi tidak boleh membawa dan menggunakan atribut organisasi JKMA Aceh”.

Selain itu, Sunawardi berharap agar wilayah masyarakat adat di Aceh dapat dimasukkan dalam RTRW Aceh. “saat ini RTRW Aceh sedang dilakukan peninjauan kembali, kami harap jika qanun tersebut nanti direvisi harus memasukkan wilayah adat di Aceh”.

Koordinator JKMA Aceh, M. Hasyim Usman berharap “Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, serta para pihak terkait lainnya harus segera melakukan penguatan, pelibatan, serta memfungsikan peran-peran mukim dalam pembangunan, khususnya kehidupan masyarakat mukim-gampong di Aceh.”

“Mukim ini kan salah satu kekhususan yang dimiliki Aceh, sudah seharusnya kita semua mengambil peran dan aksi nyata dalam menjaga kekhususan tersebut.” ujar Hasyim.

Sekretaris Pelaksana JKMA Aceh, Zulfikar Arma menambahkan “dalam upaya untuk menjaga dan memperkuat generasi yang paham adat dan budaya Aceh, JKMA Aceh akan segera membangun wadah pendidikan sekolah adat Aceh demi keberlanjutan gerakan advokasi dan masyarakat adat di Aceh.”(Rill)

,
Lhokseumawe – Dalam membantu kebutuhan masyarakat yang membutuhkannya dan minimnya stok darah di Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Utara, ratusan Prajurit TNI Korem 011/Lilawangsa dan Satuan Dinas Jawatan melakukan Donor darah ke PMI, di Lapangan Hiraq, Jln Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (14/2).

Kegiatan sosial donor darah diawali pada Pukul 08.00 WIB Pagi itu, sangat antusias diikuti dari Intansi TNI di Wilayah Korem 011/Lilawangsa Lhokseumawe dan terlihat juga personel Polri mendonorkan darah atas undangan dari Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Utara, permintaan kebutuhan kurangnya stok darah, ungkap Kepala UTD Ivo Febriani.

Dari sejumlah rumah sakit di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara permintaan darah sangat meningkat. Sehingga, Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Utara kwalahan memenuhi permintaan tersebut, karena stok darah sangat minim, jelasnya.

Sementara itu, meningkatnya permintaan darah rata-rata diperuntukkan pada penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Tifus, dan sejumlah penyakit lainnya, sedangkan untuk memenuhi kebutuhan itu pihaknya masih kwalahan dikarenakan kurangnya para pendonor, sebutnya.

“Permintaan darah selama ini sangat meningkat dari rumah sakit, dalam sehari sampai 30 hingga 40 kantong, sementara kalau rumah sakit umum permintaannya mencapai 60 kantong darah, permintaan darah yang paling banyak dari rumah sakit biasanya darah A dan darah O, namun demikian, untuk memenuhi stok darah tersebut pihaknya harus terus melakukan kerjasama kepada Intansi TNI/Polri dan Intansi lainnya serta masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela,” kata Kepala UTD PMI Aceh Utara, Ivo Febriani.

Sementara itu, Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Purmanto mengatakan, TNI selalu siap dalam membantu kesulitan rakyatnnya. Apa lagi dalam membantu kemanusiaan, terutama untuk membantu ketersediaan darah bagi yang membutuhkannya, ujar Danrem.

“Danrem mengucapkan terima kasih kepada seluruh prajurit yang telah tulus ikhlas menyumbangkan darahnya, mudah-mudahan ketulusan niat dari pendonor akan mendapatkan berkah dan pahala dan selalu dalam keadaan sehat Waalfiat”.

Lanjutnya, Danrem mengungkapkan dengan menyumbangkan darah selain manfaat kesehat bagi para pendonor itu sendiri, diantaranya seperti untuk menjaga kesehatan jantung, meningkatnya sel darah merah, dan manfaat lainnya dapat dirasakan apabila mendonorkan darahnya secara rutin, selain itu mendonorkan darah berarti telah menyelamatkan nyawa orang lain, ungkapnya.

“Donor darah juga merupakan kepedulian, rasa kebersamaan serta wujud nyata Kemanungalan TNI untuk Rakyat”, pungkas Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Purmanto.(Laung)

Aceh Utara - Ribuan warga berkumpul di posco media center pemenangan partai Sira Aceh Utara yang terletak di Desa Poloh Lada, kecamatan Dewantara, Rabu, (13/02/2019).

Pantauan StatusAceh.Net, Acara tersebut dimulai pada pukul 20:30 WIB yang dihadiri oleh ketua MPT Partai SIRA Faisal Ridha, S, Ag, MM, konsultan politik Partai SIRA Aceh Teungku Fajri M Kasim dan ketua Partai SIRA Aceh Utara sekaligus calon legislatif dewan perwakilan rakyat Aceh (DPRA) dapil 5 Teungku Muslim Syamsuddin,ST, M.Ap dengan nomor urut 5.
 
Acara yang digelar tersebut khusus untuk pengukuhan tim pemenangan kecamatan Dewantara tersebut langsung dilakukan oleh ketua Partai SIRA Aceh Utara Teungku Muslim Syamsuddin.

Teungku Muslim dalam orasinya mengajak seluruh timnya untuk membangun politik cerdas dan jangan menjelekan atau menghina partai yang lain, jika kedapatan tim tersebut menjelekan calon atau partai yang lain, maka akan di pecat dari tim walau dia sebagai tim relawan.

Tujuannya mencalonkan diri adalah untuk mencerdaskan politik bangsa, parlok adalah saudara kita yang lahir pasca konflik.

Orasi tersebut mendapat tanggapan tepuk tangan dari para warga yang hadir.(*)

Lhokseumawe - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh (Unimal) gelar kuliah umum yang menghadirkan Dr Zikri Muhammad, pemateri dari Universitas Malaysia Terengganu (UMT), Rabu (13/02/2019)

Kuliah umum tersebut yang bertemakan "The Issues and challenges of coastal community development in current era" dihadirkan oleh ratusan mahasiswa dan dosen yang digelar di gedung kuliah umum Fisip Unimal Bukit Indah, Lhokseumawe

Dr Zikri Muhammad kepada media ini mengatakan tema tersebut lebih melihat kepada isu-isu masyarakat pesisir terutama isu-isu kemiskinan, bagaimana itu teratasi sehingga tidak membawa ke masalah yang lain.

"Jadi saya memaparkan ini dari apa yang telah dilaksanakan di Malaysia terutama dari segi kerohanian, motivasi, jati diri masyarakat itu sendiri agar bisa keluar dari masalah kemiskinan,"ujarnya usai acara tersebut.

Harapannya kepada ratusan mahasiswa yang hadir ialah memperlengkapkan diri untuk mengatasi masalah-masalah sosial yang terjadi dikalangan masyarakat. Negara Indonesia sendiri, menurutnya sudah pasti mempunyai program-program tertentu untuk menghadapi masalah tersebut.

"Kita harapkan mahasiswa memamfaatkan ilmunya untuk mengatasi masalah kemiskinan dalam masyarakat, karena mereka adalah pemimpin masa depan bangsa,"harapnya.

Lanjutnya, Kota Lhokseumawe merupakan kota yang istimewa dan hampir sama di Terengganu, karena daerah itu juga merupakan satu Bandar pesisir yang terletak di tepi laut, jika dilihat dari ciri-ciri topografi dan monografi itu hampir sama.

"Lhokseumawe itu kota istimewa, dan sama dengan kota saya Terengganu, maka dari segi itulah kita bisa berkerjasama untuk membangunkan masyarakat agar terlepas dari kemiskinan," kata Dr Zikri Muhammad yang merupakan dosen di Fisip UMT.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) M Akmal S Sos, MA, mengatakan kuliah umum itu merupakan program rutin yang dilaksanakan di Fisip, dan juga sebagai bentuk realisasi dari penandatanganan  Memorandum of Understanding (MoU) antara Fisip Unimal dengan Universitas Malaysia Terengganu (UMT) untuk menentukan arah dan konsep yang akan dilakukan secara bersama-sama bagi kedua lembaga pendidikan tersebut.

"Ini Program rutin yang dilakukan Fisip, dan ini MOU kita untuk membangun kerjasama khusus antara Fisip Unimal dengan Fisip UMT," katanya.

Lanjutnya, Kegiatan itu akan terus berlangsung dan akan rutin dilaksanakan untuk memberi mata kuliah umum, kerjasama penelitian, dan itu semua bagian dari MOU kedua Universitas tersebut.

"Acara hari ini khusus membahas tentang masyarakat pesisir, bagaimana mengembangkan masyarakat pesisir di Lhokseumawe, karena banyak masalah dan kendala didalam masyarakat tersebut yang rata-rata miskin, dengan ini maka akan membuat mahasiswa berfikir untuk melakukan penelitian kesana dan diarahkan untuk meneliti masyarakat pesisir sesuai dengan bidang ilmunya masing-masing," sebutnya.

Dengan terjunnya mahasiswa ke pesisir, sehingga bisa melihat kemiskinan yang nyata yang dialami oleh masyarakat.

"Harapan saya kepada mahasiswa agar melihat realitas yang terjadi di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, dan itu harus jadi fokus mahasiswa untuk melakukan penelitian di masyarakat pesisir,"harapnya,(*)

DIAMANKAN: Pelaku perkosaan nenek-nenek di Gunungkidul. (Istimewa)
Gunungkidul - Pemuda di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) berinisial HRM, 26, warga Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari, nekat memperkosa seorang nenek berumur 54 tahun. Atas perbuatan bejatnya, ia ditetapkan tersangka dan diproses hukum di Mapolres setempat.

"Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady saat dihubungi wartawan, Selasa (12/2).

Perbuatan bejat HRM dilakukan pada Minggu (10/2) dini hari. Dalam kondisi mabuk berat, ia nekat masuk ke dalam kamar korban yang tak lain adalah tetangganya.

Korban yang diketahui mengalami gangguan jiwa itu pun tak mampu berbuat banyak. Beruntung menantu dan anak korban mengetahuinya. Saat diamankan, pelaku juga sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya menambahkan, setelah dilakukan penyidikan akhirnya pelaku dijadikan sebagai tersangka. Salah satu bukti kuanya berupa hasil visum dari korban.
Diketahui terdapat luka di bagian alat vital milik korban. "Dari hasil visum, korban telah disetubuhi. Korban juga diketahui mengalami gangguan jiwa," ucapnya.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. | Jawapos

,
Banda Aceh - Ratusan siswa pendidikan calon Bintara TNI-AD melaksanakan latihan berganda dari tanggal 6 sampai dengan 10 Februari 2019, di Rindam Iskandar Muda, Mata Ie, Provinsi Aceh.

Latihan berganda merupakan latihan tahap akhir tingkat pertama yang meliputi latihan aplikasi tempur setiap siswa Pendidikan Pertama Bintara (dikmaba) TNI-AD Tahun 2019, kata Komandan Sekolah Calon Bintara (Dansecaba) TNI Rindam Iskandar Muda Letkol Inf Yogi. BK S.kom, M.B.A. Selaku Komandan latihan.

Lebih lanjut, Letkol Inf Yogi menyampaikan,pada latihan akhir ini, para siswa Calon Bintara TNI-AD Rindam IM diajarkan berbagai kegiatan diantaranya latihan cara menghancurkan pasukan musuh yang diumpamakan akan menguasai Wilayah  Provinsi Aceh, sebutnya.

“Siswa dilatihkan seolah berada pada situasi real dalam pertempuran, sehingga dalam kegiatanpun harus melaksanakan disiplin tempur. Dimana siswa harus bisa menghilangkan jejak, senyap dalam gerakan, serta bisa mengantisipasi dari setiap gerakan musuh”, pungkas Komandan latihan Letkol Inf Yogi.

Adapun metode latihan pada kegiatan berganda antara lain, melaksanakan IC infiltrasi course/perembesan, Navigasi darat, Caraka malam dan siang, Kesehatan lapangan, disiplin tempur, HTF, germa/gerak maju untuk mendekati sasaran, Pataroli pengintaian dan penyergapan, pengepungan dan penggeledahan rumah (Pungdahmah), Han mars sejauh 30 Km.

Pada kesempatan itu, Komandan Resimen Induk Daerah Militer Iskandar Muda (Danrindam IM) Kolonel Inf Dwi Endrosasongko S. Sos, selaku Pimpinan Umum Latihan tampak hadir sekaligus menyaksikan berlangsungnya pelaksanaan latihan berganda siswa Secaba TNI.(Rill)

Banda Aceh - Sejumlah kader Partai Golkar di Aceh menyesalkan sikap sang Ketua Umum Airlangga Hartarto yang belum melaksanakan Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap seorang anggota DPR RI asal Aceh, Firmandes.

Padahal PAW sudah diputuskan oleh Majelis Etik DPP Partai Golkar pada 2018 dan ditetapkan nama Marzuki Daud sebagai pengganti Firmandes.

Namun keputusan itu tidak diindahakan oleh pimpinan pusat Partai Golkar, sehingga mereka mengancam membelot dengan memberikan dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Aceh Utara T Sani juga mendesak pelaksanaan PAW itu. Jika aspirasi mereka tidak diindahkan, bisa saja mereka beralih dukungan dalam pemilu presiden nanti.

"Kalau harapan kami tidak dijalankan, tidak menutup kemungkinan kami beralih ke Prabowo," kata Sani saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Februari 2019.

Alasan mereka menuntut PAW terhadap Firmandes karena sudah ada keputusan Majelis Etik. Berdasarkan SK itu, ada beberapa poin yang menjadi keputusan Majelis Etik Partai Golkar. Salah satunya meminta Ketua Umum Partai Golkar segera memproses PAW Firmandes kepada Marzuki Daud, sebagaimana surat perjanjian bermaterai antara keduanya pada 11 Februari 2013.

"Karena itu kita meminta Ketua Umum DPP Airlangga untuk menjalankan keputusan Majelis Etik tersebut. Kalau dalam waktu dekat ini tidak dijalankan, kita akan demo ke Jakarta," ujarnya.

Mereka juga menyerahkan SK Majelis Etik itu kepada Ketua DPD I Partai Golkar Aceh dengan harapan aspirasi mereka segera diteruskan kepada Airlangga.

Ketua Partai Golkar Aceh TM Nurlif berjanji menyampaikan tuntutan kadernya kepada pimpinan pusat di Jakarta Golkar dalam waktu dekat, kemungkinan sebelum pemungutan suara pemilu 2019.

"Saya kira DPP pasti memperhatikan aspirasi kami," ujar Nurlif.| Vivanews

Kuala Simpang - Asisten I Setda Aceh, M. Djakfar, menyebutkan pemerintah Aceh menyambut baik peresmian Desa Sadar Hukum dan pengukuhan Komunitas Pelajar Pegiat (Koppeta) HAM di Aceh Tamiang oleh Kementerian Hukum dan HAM. "Apa yang dilakukan merupakan wujud implementasi berbagai tugas, kewenangan dan fungsi pelayanan masyarakat," kata Djakfar di Kuala Simpang Aceh Tamiang, Senin 11/02/2018.

Pemerintah Aceh, kata Djakfar, memberi apresiasi pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, karena telah mau mengambil inisiatif untuk mendukung kegiatan desa sadar hukum. Ia berharap, berbagai kabupaten dan kota lainnya di Aceh dapat mengikuti langkah yang sudah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Apalagi, ujar Djakfar, peresmian desa sadar hukum di Aceh sudah lama vakum. Peresmian terakhir dilakukan pada 2011 silam.

"Peresmian 42 desa sadar hukum (di 12 kecamatan) yang dilakukan hari ini adalah bagian penting untuk memperkuat sistem hukum. Dengan adanya desa sadar hukum ini, maka setiap anggota masyarakat mengetahui tentang hukum, serta menjadi sadar tentang hak dan kewajibannya. Dari pengetahuan dan kesadaran tersebut, masyarakat diharapkan untuk dapat juga mentaati berbagai hukum dan peraturan yang berlaku," ujar Djakfar.

Pemerintah Aceh, lanjut Djakfar juga menyambut baik pengukuhan Koppeta HAM. Sebagai generasi milenial, ujar dia, para pelajar memang perlu diberi pengertian tentang hak asasi manusia. "Mereka harus paham bahwa nilai-nilai HAM tak hanya terdapat di dalam produk hukum, namun juga ada dalam pengajaran agama, adat, tradisi, dan lain sebagainya"

Djakfar berharap, Dinas Pendidikan dapat membentuk lebih banyak lagi koppeta HAM di berbagai sekolah lainnya yang ada di Aceh. Dengan memberi pemahaman HAM, para pelajar tak hanya akan mengetahui hak dan kewajiban asasi mereka, namun juga dapat menjadi pionir dalam perlindungan, pemajuan, dan penegakan HAM di kalangan mereka sendiri serta di tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, Profesor Benny Riyanto, menyebutkan tidak mudah mendapat predikat desa sadar hukum. Kementerian Hukum dan HAM memberi penilaian dari 4 dimensi, yaitu akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan dan demokrasi dan regulasi. Jika desa dimaksud mampu memenuhi 4 hal ini, maka kemudian desa tersebut baru bisa dikatakan sebagai desa yang sadar hukum.

Sebanyak 42 desa di Aceh Tamiang, ujar Benny, tergolong kategori kampung tingkat kesadaran hukum yang sangat tinggi. "Bobot penilaian skor di atas 140. Penetapan desa sadar hukum diharapkan jadi percontohan bagi desa lain dalam meningkatkan kesadaran hukum di daerahnya," ujar Benny usai meresmikan desa sadar hukum mengukuhkan Koppeta HAM.

Keberhasilan Aceh Tamiang, kata Benny tidak terlepas dari upaya pembinaan pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum HAM Aceh.

"Kami berharap dukungan pembinaan dari bupati dan gubernur melalui kegiatan penyuluhan hukum. Silakan libatkan penyuluh hukum di Kanwil Kemenkumham," ujar Benny. Dengan demikian, kata dia, desa sadar hukum di seluruh Aceh akan terus bertambah.

Diketahui bahwa Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh, meresmikan 48 Desa Sadar Hukum dan mengukuhkan SMK Negeri 1 Karang Baru Kuala Simpang sebagai bagian dari Komunitas Pelajar Pegiat (Koppeta) HAM.

Selain itu juga ditandatangani Kerja Sama Antara Kanwil Kemenkumham dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berupa pemberian bantuan pembuatan produk hukum, pelayanan hukum dan pembinaan terhadap narapidana. Lewat kerjasama itu, diharapkan produk hukum yang dibuat oleh eksekutif dan legislatif menjadi lebih berkualitas, terutama sekali dapat memenuhi asas keadilan, partisipatif dan keterlaksanaan. Artinya, bantuan hukum dan pelayanan hukum oleh pemerintah akan diperkuat sehingga memberi manfaat besar bagi mereka yang mencari keadilan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Agus Toyib, menyebutkan peresmian desa sadar hukum di Aceh Tamiang dimaksudkan agar terwujudnya masyarakat yang cerdas dan patuh terhadap hukum tanpa paksaan. Masyarakat, kata Agus Toyib, diharapkan bisa tergerak untuk menghargai dan patuh demi tegaknya supremasi hukum di daerahnya.

Sementara dikukuhkannya Komunitas Pelajar Pegiat (Koppeta) HAM di Aceh Tamiang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman HAM di kalangan pelajar. Daerah yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara itu merupakan pilot project dari program tersebut.(Rill)

Diskusi di Dewan Pers (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta - Dewan Pers saat ini sudah membentuk satgas media online bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberantas media online abal-abal. Satgas itu bekerja dengan menutup langsung media atau website yang dinilai sudah melanggar kode etik jurnalistik.

"Sedang kita siapkan dan tinggal menandatangani perjanjian kerja sama. Satgasnya sudah ada sejak bulan Desember 2018, cuma kita sekarang lagi menyiapkan rule of engagement-nya, harus jelasnya. Sampai saat ini masih berproses," ujar Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo seusai diskusi 'Memberantas Jurnalis Abal-abal' di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).

Meski belum tertulis secara resmi, Yosep mengatakan satgas itu sudah bekerja dan disebutnya sudah banyak media online yang kena penindakan. Media tersebut kebanyakan media yang belum terverifikasi dan menyiarkan konten sewenang-wenang atau tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.

"Jadi untuk media yang tidak jelas, yang memfitnah dilaporkan kepada Dewan Pers, kemudian media yang mengimitasi, media yang menulis secara sewenang-wenang, itu nanti kami akan melakukan dalam list media yang perlu dideteksi, selama ini kan sudah banyak pengaduan yang masuk ke Dewan Pers. Tapi tidak dilakukan take down oleh kementerian," katanya.

"Sudah ada ya banyaklah, yang keterlaluan. Kayak misalnya yang tadi saya sebut polhukam.com itu sudah di take down. Atau ada media yang mengaku Tempo, logonya mirip dengan Tempo, itu nggak boleh, itu akan di-take down otomatis, domainnya akan ditutup," lanjut Yosep.

Dewan Pers, jelas Yosep, juga mempersilakan pemilik media yang ditutup untuk mengadu. Namun ia menyerahkan kewenangan itu kepada kepolisian.

"Kalau ada yang keberatan (ditutup) silakan ngadu ke Dewan Pers, nanti polisi yang nanganin. Jadi kepolisian backup kita," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal menyarankan agar dilakukan penertiban dahulu sebelum dialihkan ke langkah hukum. Penertiban itu, jelas Iqbal, dimulai di Dewan Pers yang harus melakukan verifikasi secara detail.

"Betul-betul diadakan verifikasi, mana sebenarnya jurnalis yang betul abal-abal, mana yang belum terverifikasi, itulah yang saya sampaikan tadi, kita tertibkan sebelum adakan proses hukum," katanya.

Lalu, jika para jurnalis dari portal yang tidak resmi itu tetap muncul jelas Iqbal, Polri siap mengambil langkah tegas. "Kita harus tegas melakukan proses hukum, karena di dalam UU Pers ada asas supremasi hukum. Jadi harus sepaket, ketika ada hukum di situ, saya tidak menuduh siapa-siapa, siapa pun yang melakukan praktik jurnalis abal-abal itu harus disetop karena ada pelanggaran hukum. Untuk itu, kami mendorong, dengan Kominfo, Dewan Pers, kami siap untuk duduk satu meja bicarakan hal ini," tuturnya. | Detik.com

Perbuatan kurang terpuji dilakukan seorang siswa SMP PGRI Wringianom kepada gurunya. Dimana salah satu siswa SMP tersebut yang ditegur karena merokok oleh gurunya malah menantang dan memegang krah baju dan leher sang guru. Foto Ist
GRESIK - Perbuatan kurang terpuji dilakukan seorang siswa SMP PGRI Wringianom kepada gurunya. Dimana salah satu siswa SMP tersebut yang ditegur karena merokok oleh gurunya malah menantang dan memegang krah baju dan leher sang guru.

Perilaku siswa SMP PGRI itu terekam divideo berdurasi 51 detik. Video itu diunggah pemilik akun twittet @cakKhum. Puluhan ribu nitizen melihatnya. Saat ini aparat kepolisian sedang menyelidiki kasusnya.

Seorang guru SMA Maarif bernama M Aziz menyatakan, di Kecamatan Wringinanom juga jadi bahan pembicaraan. Karena perilaku siswa SMP itu tidak pantas dilakukan.


“Hampir semua warkop membicarakan kejadian di SMP PGRI itu. Karena videonya beredar antar group WA,” tukasnya.

Memang dalam video yang diunggah @cakKhum, prilaku siswa tersebut tidak layak. Guru yang disebut bernama Kalim itu awalnya memperingatkan si siswa agar tidak merokok.

Ngeri! Bukannya mengikuti peringatan sang guru. Sebaliknya, tangan kiri siswa itu memegang leher guru. Untungnya sang guru hanya diam.

Siswa yang berseragam pramuka dan bertopi itu kembali ke tempat duduknya. Lagi-lagi, rokok yang dipegang disedot sambil ngomel-ngomel.

Sang guru pun mendekatinya. Lagi-lagi perilaku tak pantas dilakukan si siswa. Tangan kirinya memegang leher guru. Sejurus kemudian tangan kanan bergantian berusaha memukuk-pukul.

Ironisnya, siswa lainnya cuek. Bahkan, terdengar tawa. Juga diantara siswa ada yang mengambil gambar.

Menyikapi itu, pihak kepolisian juga bakal turun. Melakukan penyelidikan kebenaran video tersebut. "Masih kami lakukan penyelidikan," ujar Kanit Reskrim Polsek Wringinanom Ipda Joko Suprianto. | Sindonews

StatusAceh.Net - Para serdadu itu tenggelam dalam pikiran masing-masing, tak terkecuali seorang marsose muda yang tengah menelungkup di balik patahan pohon tua besar yang sudah lapuk. Pikiran prajurit yang direkrut dari sebuah pulau wilayah Hinda Belanda itu, sedang kalut.

Berkali-kali dia mencium ujung bayonet sembari merapal doa pemberian kakeknya. Bibir mengering, dada berdegup kencang, keringat dingin mengucur, terlihat jelas di diri anak muda itu.

Saat Letnan Terworgt menepuk pundaknya, dia terperanjat, seperti orang yang tiba-tiba terbangun karena dikejutkan seseorang ketika sedang tertidur pulas. Terworgt memelotinya.

Pelototan Terworgt membuatnya sigap. Ia lebih takut melihat letnan Belanda itu marah ketimbang ancaman El Maut yang mungkin sedang merambat lambat, atau mengendap-endap di antara pepohonan yang ada di depan mereka.

Sementara itu, marsose lain tampak menyebar, dan mengatur jarak persembunyian sekitar 20 meter dari posisi rekannya. Sebagian bersandar di balik pepohonan, sebagian lagi menyuruk atau menelungkup di antara rerimbun daun.

Hampir satu jam mereka mematung bersama nyamuk hutan yang membuat kulit terasa menggoda untuk diiris bayonet, saking gatalnya. Semua itu demi ego Letnan Terwork yang tak ingin pengepungan hari itu gagal untuk kesekian kalinya.

Tiba-tiba Letnan Terworgt mendelik, pendengarannya dipertajam, telunjuknya ia lekatkan ke bibir sebagai aba-aba agar seluruh pasukan diam. Suasana hutan menjadi hening seketika.

Telinga Terworgt menangkap bunyi kersik, seperti langkah seseorang menginjak dedaunan. Sepertinya, seseorang sedang sedang menuju ke arah mereka, namun tiba-tiba langkah orang itu terhenti.

"Arrgh!," tiba-tiba terdengar suara orang mengerang kesakitan.

Seorang marsose yang selonjoran di balik pohon yang letaknya dekat dengan suara langkah orang tadi, tewas. Lehernya ditembus rencong dalam kondisi selonjoran, dan tanpa perlawanan.

Terworgt terperanjat. Dia salah perhitungan dan tak menduga para pejuang Aceh mengetahui kalau mereka sedang bersembunyi di tempat itu.

"Verdomme!" rutuk Terworgt sembari memberi aba-aba menyerang.

Suasana hutan kini riuh. Suara takbir menggema, beriringan desing peluru, juga mata rencong yang mengayun kesana kemari, dan tentu saja, warna dedaunan yang memerah teciprat oleh darah.

Di atas, menggambarkan bagaimana pasukan Letnan Terworgt beradu dengan pejuang Aceh di sebuah belantara pedalaman Pidie. Hanya saja, Terworgt tidak menemukan Tengku Di Cot Plieng --yang sedang diincarnnya-- di antara barisan pejuang Aceh itu.

Rantai Babi Sang Tengku

Belakangan, Terworgt berhasil menuntaskan hasratnya. Tengku Di Cot Plieng syahid di tangan pasukan yang dipimpinnya pada 2 Juli 1905, di Hulu Sungai Tiro, Pidie.

Tengku Di Cot Plieng terkenal licin. Belanda bahkan menaruh decak kagum terhadap ulama juga pejuang Aceh penerus estafet perjuangan Syekh Saman Di Tiro itu, kendati akhirnya, dia syahid di tangan mereka.

Operasi memburu Tengku Di Cot Plieng sudah lama dilakukan. Pada 1904, pasukan Belanda dipimpin Kapten Stoop menemukan jejaknya di antara dua aliran sungai Gunung Keulabeu, namun, Sang Tengku lolos dari 'lubang maut'.

Hari itu menjadi awal kekalahan Tengku Di Cot Plieng. Belanda menemukan azimat beserta sebuah mushaf alquran miliknya, yang biasanya selalu dibawa kemana pun dia pergi.

Benda keramat yang dimiliki Tengku Di Cot Plieng rupanya menjadi alasan mengapa prajurit Belanda kecut saat menghadapinya. Sudah jadi rahasia umum, ulama dan pejuang Aceh acap ditemukan menyimpan benda keramat yang membuat mereka memiliki kekuatan, seperti, tidak terlihat saat berhadapan dengan musuh.

Tengku Di Cot Plieng disebut-sebut punya benda keramat lain, selain yang ditemukan Belanda. Benda keramat itu adalah 'rante bui' atau rantai babi yang dipercaya membuat tubuh Tengku Di Cot Plieng kebal peluru atau senjata tajam.

Konon, setelah Sang Tengku tertembak, Belanda mengusung jenazahnya ke salah satu bivak mereka. Setelah berhari-hari dibiarkan di bivak untuk proses identifikasi, tubuh Tengku Di Cot Plieng tak membusuk.

Untuk memastikan apakah jenazah itu Tengku Di Cot Plieng atau bukan, Belanda memanggil Panglima Polem. Di hadapan Sang Mayat, Panglima Polem menabik, lalu bersujud, sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada pemilik jenazah.

Panglima Polem melepas azimat 'rante bui' yang ada di tubuh Tengku Di Cot Plieng. Dia lalu menyerahkan azimat itu kepada G.C.E van Daalen, namun, gubernur militer itu menolak, karena tak percaya dengan hal mistis.

Kisah mengenai Tengku Di Cot Plieng dan azimat 'rante bui' miliknya ditulis H.C. Zentgraff dalam bukunya berjudul 'Aceh'. Konon, perjalanan azimat Tengku Di Cot Plieng berakhir di sebuah museum yang ada di Belanda.

“Ketika kami berjumpa, Panglima Polem bilang, hal itu merupakan rahasia Tuhan,” tulis mantan redaktur Java Bode itu, perihal keanehan tubuh Tengku Di Cot Plieng yang tidak membusuk.

Di kemudian hari, foto azimat 'rante bui' milik Tengku Di Cot Plieng diabadikan dalam buku 'Perang di Jalan Allah' karya Alfian Ibrahim, sejarawan, juga eks Dekan Fakultas Sastra Universitas Gajah Mada. Buku setebal 282 halaman gubahan Sang Profesor terbit pada 1987.

Riwayat Rantai Babi di Aceh

"Kalau mau kebal, pakek 'rante bui'. Cacing ini, didapat babi saat makan. Rantai babi disebut banyak orang, hanya ada sama babi paling kurus," ujar seorang pria paruh baya bernama Monti, saat berbincang dengan Liputan6.com, di sebuah warung kopi di Meulaboh, Jumat sore (8/2/2019).

Keramat 'rante bui' dan cerita mengenainya bukanlah hal baru di Aceh. Masyarakat Bumi Serambi Makkah itu tidak jauh berbeda dengan masyarakat Indonesia pada umumnya, yang memiliki kepercayaan terhadap hal mistis.

Sejatinya, 'rante bui' adalah cacing tanah 'menjadi'. Kata 'menjadi' merujuk hewan atau benda tertentu yang berubah menjadi batu serta dipercaya memiliki tuah atau keramat.

Cacing tanah atau dalam Bahasa Aceh 'glang tanoh' awalnya tersangkut atau secara tidak sengaja terkait saing babi saat hewan itu sedang mengorek-ngorek tanah untuk mencari makan.

Untuk mendapatkan cacing tersebut, harus menunggu saat pemiliknya lengah. Tidak mudah mendapatkannya, karena babi yang memiliki cacing 'menjadi' itu, tidak menaruh sembarangan cacing yang dimilikinya.

Babi yang memiliki cacing keramat adalah yang paling kurus di antara kawanannya. Dia hanya melepasnya saat tidak ada yang melihat, atau ketika sedang makan sendirian.

Tingkat kesulitan untuk mendapatkan cacing bertuah ini membuatnya dihargai sangat mahal oleh para pemburunya. Kekuatan yang terkandung pada 'rante bui' menjanjikan kekebalan bagi yang memakainya.

Menurut tuturan, tidak sedikit yang mengamalkan azimat 'rante bui' sebagai penangkal bahaya. Namun, berhubung stigma haram yang melekat pada azimat tersebut, membuat para penggunanya merahasiakan kepemilikan 'rante bui'.

"Sebenarnya, kata orang tua, rantai babi bisa disucikan, dengan disamak terlebih dulu, karena dia bukan berasal dari babi. Jadi, unsur haramnya hilang saat disamak. Itu dasar logis mengapa ada ulama dan pejuang Aceh yang notabene muslim memakainya. Yang sudah disamak sih bentuknya seperti sarangan pelor sepeda motor, kalau yang belum disamak, masih berbulu, itu kayaknya bulu babi," kata Monti.(*)

Sumber: Liputan6.com

Lhokseumawe - Ujian Profesi Advokat (UPA) Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI) digelar hari ini, Ahad, 10 Februari 2019, di Kampus Magister Hukum, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe. Ini merupakan Ujian gelombang I Tahun 2019 untuk Wilayah Aceh. 

UPA ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat yang dilaksanakan tanggal 18 sampai dengan tanggal 27 Januari 2019, atas kerja sama APSI dan FH Unimal. Tutur Armia, SH., MH selaku panitia ujian.

“Ujian ini diikuti oleh 13 orang peserta. Komponen soal yang harus dikerjakan oleh peserta terdiri dari 2 macam yaitu soal multiple choice dan essay”. Ujar Dosen FH Unimal ini.

Wakil Ketua DPP APSI, Bahrul Ulum, SH., MH yang hadir meninjau pelaksanaan UPA menjelaskan bahwa “Ujian Profesi Advokat ini merupakan salah satu bagian dari tahapan bagi sarjana hukum untuk menjadi advokat. 

Setelah lulus UPA dan melengkapi persyaratan lainnya, akan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji advokat di Pengadilan Tinggi sesuai dengan daerah domisili. 

APSI sebagai organisasi Advokat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, berkomitmen untuk mencetak advokat yang mandiri dan profesional”. Pungkasnya.(Rill)
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.