2020-01-19

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi: Fajar Krisna/Radar Surabaya
PADA suatu sore, Karin -bukan nama sebenarnya- yang sedang senggang menerima pesan WhatsApp dari suaminya. Sebut saja suaminya dengan panggilan Donwori (28).

Isi pesannya romantis, yakni ajakan makan malam di restoran. Dalam pesan itu Donwori menyebut nama restoran sekaligus jam kencannya.

“Yank, nanti jam 20.00 di Kafe ***, ya. Aku nyusul, pesenno dulu kayak biasane (Aku menyusul, pesan saja terlebih dahulu seperti biasanya, red),” begitu bunyi pesan Donwori sebagaimana penuturan Karin di ruang tunggu Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Surabaya belum lama ini.

Namun, pesan romantis itu justru membuat Karin bingung. Perempuan 27 tahun itu terus memelototi pesan dari Donwori.

Karin membatin bahwa Donwori saat berangkat kerja tidak bicara soal makan malam di luar. Donwori, pikir Karin, juga tak pernah menggunakan panggilan ‘Yank’ untuk memanggilnya.

Belum selesai Karin bertanya-tanya, Donwori sudah menghapus pesan itu. Bisa jadi Donwori menduga istrinya belum membaca pesan itu.

Kebetulan Karin mematikan notifikasi status pesan di ponselnya. Namun, Karin segera membalas pesan dari Donwori.

“Lalu tak bales, epok-epok gak ngerti (Lalu aku balas, pura-pura tidak tahu, red). ‘Ada apa, Mas. Kok pesannya dihapus?” tutur Karin.

Ilustrasi
Banda Aceh - Tren angka perceraian di Provinsi Aceh terus meningkat tiap tahun dan mayoritas dilakukan oleh pasangan wanita (istri) terhadap pria atau cerai gugat. Menurut data Mahkamah Syariah Aceh.

Laporan perkara yang diterima dari seluruh Aceh selama 2019 berjumlah 12.656 atau meningkat 18 persen dibandingkan tahun 2018 dengan jumlah 10.738 perkara, dan yang belum diputuskan oleh pengadilan hanya 738 perkara. Untuk tahun 2018 misalnya, perkara gugat cerai berjumlah 4.000 dan isbat nikah berjumlah 3.848 perkara.

Sementara, cerai talak hanya berjumlah 1.562 perkara ditambah beberapa persolan lain. Kemudian, perkara gugat cerai di tahun 2019 meningkat menjadi 4.976 dan isbat nikah berjumlah 4.296, serta cerai talak hanya 1.724 perkara.

Panitera Muda Hukum Mahkamah Syariah Aceh Abdul Latif menyebutkan dari 23 kabupaten dan kota di Aceh, Kabupaten Aceh Utara menjadi daerah paling banyak terjadi perceraian tahun 2019 dengan jumlah 1.426 perkara. Dususul Kabupaten Pidie dengan 909 perkera, dan Aceh Timur dengan 883 perkara, serta Aceh Besar dengan 858 perkara.

"Permasalahannya bermacam-macam ya. Ada yang meninggalkan salah satu pihak, ada juga perselisihan pertegaran terus-menerus. Akibat tingginya angka perceraian di Aceh diperkirakan bakal ada ribuan janda dan duda," ungkap Abdul Latif di Kota Banda Aceh, Jumat (24/1/2020).

Lanjut Abdul Latif, masyarakat yang mendaftarkan gugatan pada mahkamah syariat dengan berlatar belakang profesi. Mulai dari tukang becak hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Khusus untuk ASN, sepanjang 2019 mencapai 2.531 perkara. Sedangkan yang sudah diputuskan pada tahun 2019 mencapai 750 kasus. Anggota Komisi VI DPR Aceh, Irawan Abdullah menilai penggunaan media sosial secara berlebihan di masyarakat menjadi penyebab utama tidak harmonisnya rumah tangga yang berujung pada perceraian.

"Mahkamah Syaraiah Aceh dan kantor agama mempunyai peran penting dalam menekan akan perceraian agar tidak terus bertambah," tegas Irawan, Sabtu (25/1/2020).

Menurut Irawan harus ada program pra nikah berupa bimbingan keagamaan dan duniawi sehingga akan memberikan edukasi pada pasangan nikah bagaiman membina rumah tangga dengan baik. Terlebih, faktor usia sangat menentukan tingkat kedewasaan seseorang.

"Artinya bukan tidak boleh kawin muda. Jadi proses ini harus kita lihat dengan baik, apakah penyebab perceraian perkawinan selama ini, apakah faktor pengaruh usia orang atau faktor ekonomi," ungkap politis PKS ini.

Menurut anggota dewan yang membidangi keistimewaan, agama, pendidikan, kebudayaan, dan kekhususan Aceh, jika dilihat kasat mata bahwa ASN telah mapan secara ekonomi namun tingkat perceraian dikalangan abdi negara itu juga sangat tinggi. Artinya, permasalahan ekonomi bekan satu-satunya penyebab perceraian di Aceh.

Dia berencana akan memanggil Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) terkait guna mencari solisi untuk menenkan angka perceraian di Aceh.

"Jangan sampai ini terus terjadi. Apalagi, kita kan daearah penerapan syariat Islam. Malu kita," demikian Irawan. | Moeslimchoice.com

Salah satu kegiatan Sunda Empire - Earth Empire di Bandung. (@Ranggasasana)
Banda Aceh - Kelompok Sunda Empire yang tengah viral saat ini ternyata pernah membuat kegiatan di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Aceh pada Agustus 2019 lalu.

Kegiatan Sunda Empire sebelumnya dilaksanakan dalam rangka kegiatan acara halal bihalal, sosialisasi program Sunda Empire-Earth Empire (SEE-EE), dan diskusi tanya jawab seputar SEE-EE.

Wakapolres Lhokseumawe Komisaris Polisi Ahzan membenarkan bahwa kelompok Sunda Empire pernah melakukan sosialisasi kepada puluhan warga di Aceh Utara. Saat itu, kata dia, petinggi Sunda Empire menjelaskan tentang program ormas tersebut dan sebagainya.

Saat ini, Polres Lhokseumawe tengah mendalami keberadaan pengikut Sunda Empire di Aceh, yang diprediksi mencapai puluhan orang. Kemudian, menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan terkait informasi Sunda Empire.

"Kita masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan Sunda Empire. Memang ada informasi mereka pernah buat pertemuan di Samudera, Aceh Utara," kata Kompol Ahzan saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2020).

Meskipun belum berkembang di Aceh, kata Ahzan, tidak menutup kemungkinan pengikut Sunda Empire di Aceh terus merekrut anggota untuk masuk dalam organisasi itu. Pihaknya juga akan menelusuri pengikut Sunda Empire yang menggunakan atribut militer.

Sejauh ini, belum ada warga yang melaporkan kepada pihak kepolisian terkait ada atau tidaknya kerugian yang dialami dengan kehadiran Sunda Empire di Aceh Utara.

Jika nantinya ada laporan dan program yang disosialisasikan oleh kelompok Sunda Empire bertentangan dengan hukum, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas.

"Kalau ada program yang melanggar hukum tentu akan kita tindak sesuai aturan," katanya.

Partner Sindikasi Konten: Viva

www.instagram.com/unamaulina
StatusAceh.Net - Setelah sempat gagal menikah kedua kalinya pada tahun 2017 silam, kini Sahrul sudah kembali dekat dengan seorang gadis cantik.

Mantan calon istrinya, Amanda Restiani sendiri telah menikah dengan pria pilihannya pada tahun 2018. 2 tahun pasca kegagalannya menikah untuk kedua kalinya, Sahrul terlihat membuka hatinya lagi.

Dilihat dari Insta Stornya, Sahrul beberapa kali mengunggah momen bersama gadis asal Banda Aceh itu. Baru-baru ini duda 3 anak ini diketahui sedang berada di Aceh bersama rekan-rekannya termasuk wanita yang mendampinginya, Una Maulina.

Una Maulina sendiri di Insta Story-nya beberapa kali mengunggah video bersama Sahrul Gunawan.

Setiap momen ia selalu berada di samping sang aktor yang terkenal lewat sinetron Jin dan Jun dan Pernikahan Dini itu.

Dalam video lain yang diunggah akun gosip, Una yang sedang melakukan Insta Live nampak mendapat pertanyaan dari netter kapan akan ke pelaminan.

Mendapati komentar soal pelaminan, Una pun bertanya kepada Sahrul Gunawan.

"Kak kapan ke pelaminan?," tanya Una membacakan komentar netizen. 

Terjaring razia, R yang tengah hamil 9 bulan berupaya menutupi wajah cantiknya. (Banjarmasinpost.co.id/Ahmad Rizki Abdul Gani)
Banjarmasin - Miris, mungkin kata itulah yang cocok mewakili sikap terhadap wanita R (33) yang tengah berbadan dua.

Ia diduga menggeluti pekerjaan sebagai PSK (perempuan seks komersil) untuk memenuhi kebutuhannya.

Perempuan berkulit putih itu justru menghalalkan segala cara demi mengais rupiah.

Bagaimana tidak, kendati sedang berbadan dua atau mengandung darah dagingnya, ia tetap menggeluti perkerjaanya itu.

Saat menunggu pelanggannya, R mengenakan pakaian seksi meski tonjolan perutnya yang sedang mengandung tetap tak mampu ditutupinya.

R pun berduduk santai di atas motornya demi menanti kedatangan pria hidung belang.

Mirisnya lagi, R sedang hamil besar, bahkan usia kehamilannya sudah sembilan bulan.

Seharusnya dia menetap dirumahnya menanti kelahiran bayinya yang tinggal menghitung hari.

Namun nasib apes dialami wanita R pada Kamis (23/1/2020) dini hari tadi.

Pasalnya, bukan pria hidung belang yang menyamparinya saat itu.

Justru kehadiran petugas Satpol PP Kota Banjarmasin yang mendekati Wanita cantik itu.

R pun tidak bisa berkutik saat didekati dan diamankan petugas.

Ia yang juga dalam keadaan berbadan dua, sempat dituntun petugas saat menuruni dan menaiki sepeda motor Satpol PP Kota Banjarmasin.

Saat ditanya mengenai keberadaannya di depan Gerbang Pasar Sudimampir, perempuan berpakaian putih itu hanya membisu seribu bahasa.

Meskipun ia tidak menepis kondisinya saat ini memang sedang hamil.

Bahkan usia kandungannya kini sekitar sembilan bulan.

Namun, R menampik jika keberadaannya di tempat tersebut dianggap sering.

" Tidak," timpalnya kepada petugas ketika disinggung terkait kebiasaan nongkrong di depan Gerbang Pasar Sudimampir tersebut.

Ya, R sendiri adalah satu dari sekitar 10 PSK yang berhasil terjaring anggota Satpol PP Kota Banjarmasin pada kegiatan razia, Kamis dini hari tadi.

Saat razia, Petugas menyisir sejumlah titik di kota Banjarmasin.

Anggota Satpol PP tidak hanya di depan gerbang Pasar Sudimampir saja, melainkan petugas juga menjaring perempuan diduga PSK lainnya di lorong-lorong pasar.

Saat 10 PSK tersebut diciduk petugas, alasan mereka pun beragam.

Seperti seorang perempuan berpakaian seksi berbalut jaket cokelat berinisial S.

Bahkan, wanita S sempat menolak dibawa petugas saat disampari di dekat sebuah hotel Jalan Hasanudin.

Ia menolak lantaran mengaku bukan PSK dan hanya ingin mencari makan pada dini hari itu.

Sedangkan petugas yang mendengar alasan S tersebut tidak begitu saja percaya.

Mereka tetap membawa perempuan yang memakai rok sepaha tersebut ke dalam truk untuk menjalani pendataan.

Masih dalam kegiatan razia praktik prostitusi, penyisiran petugas kembali berlanjut ke lokasi lainnya.

Adapun lokasi-lokasi yang menjadi penyisiran petugas saat itu meliputi kawasan Pasar Sudirman, Pasar Lima, Jalan Lambung Mangkurat atau lorong samping Kantor DPRD Provinsi Kalsel hingga Kayutangi.

Sedangkan kawasan Pasar Lima meski pada patroli pertama petugas tidak menemui target sasaran, namun tidak pada penyisiran selanjutnya.

Mereka selain mengamankan seorang perempuan paruh baya diduga sebagai PSK, juga menemui seorang perempuan remaja.

Namun si gadis berbadan mungil itu justru melarikan diri saat ingin diamankan anggota Satpol PP.

Aksi kejar-kejaran oleh petugas pun tak terelakkan terhadap remaja tersebut.

Si gadis itu lari melewati sebuah lorong di pasar lima, hingga jejaknya pun menghilang dari kejaran petugas.

Perempuan itu tergolong lihai menghindari kejaran petugas.

Pasalnya, saat diujung jalan, perempuan itu justru menceburkan diri ke sungai.

Ia yang sempat berenang ke tengah lalu kemudian ke pinggir, kemudian ditinggalkan petugas.

Sementara Komandan Pleton I Satpol PP Banjarmasin, Rizkan Wahyudin tidak menepis kegiatan razia yang dipimpinnya dini hari itu guna menertibkan praktik prostitusi jalanan.

Menyasar sejumlah titik di kota Banjarmasin, adapun lokasi-lokasi itu yang dianggap menjadi tempat mangkal PSK tersebut diantaranya Jalan Hasanudin HM, Pasar Sudimampir, Pasar Lima dan Pangeran Samudra.

" Iya, untuk personel yang dikerahkan sendiri pada penyisiran dini hari tadi yakni sebanyak 120 orang.

"Sedangkan hasilnya kami mengamankan 9 PSK dan 1 orang waria," jelasnya.

Selain itu, Rizkan juga tidak menepis ada yang berbeda pada giat serupa dibanding dini hari sebelumnya.

Pada Kamis tadi, pihaknya juga sempat mengamankan seorang perempuan diduga PSK sedang dalam kondisi hamil besar.

Namun lantaran yang bersangkutan tetap terindikasi melanggar peraturan daerah, sehingga tidak ada pilihan pihaknya pun harus menggelandang perempuan itu.

"Iya untuk PSK yang dijaring malam ini merupakan wajah baru semua".

"Mereka sementara kami amankan untuk menjalani pendataan".

"Selanjutnya, bila sudah selesai akan kami serahkan ke rumah singgah Dinsos untuk menjalani pembinaan," tutupnya. (banjarmasinpost.co.id)

Ilustrasi
StatusAceh.Net - Modus berkenalan melalui media sosial (medsos) berujung di kantor polisi. Bagaimana tidak, MD (21) mengajak seorang siswi SMA, sebut saja namanya Melati (16), untuk bertemu dan menginap di sebuah hotel di Kabupaten Pandeglang, Banten, kemudian menyetubuhinya.

Peristiwa itu terjadi 2019 lalu, tepatnya pada 15 Desember, berlokasi di wilayah Pantai Carita.

"Awalnya pelaku komunikasi dengan korban melalui media sosial, kemudian saling tukar nomor telepon. Tersangka kemudian mengajak korban bertemu dan menginap di hotel. Di hotel tersebutlah pelaku mengajak korban melakukan hubungan badan dengan janji akan menjadikan korban sebagai kekasihnya," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Ambarita, Jumat, 24 Januari 2020.

Namun nahas buat Melati. Usai disetubuhi bak suami-istri, MD melarikan diri. Tidak lagi terlihat batang hidungnya. Bahkan untuk komunikasi pun tak bisa. MD pun melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke orangtua.

Karena tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua Melati kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Pandeglang, agar segera ditindaklanjuti. Setelah melakukan pencarian, pelaku MD pun ditangkap saat berjualan pakaian di kiosnya yang masih berada di Kabupaten Pandeglang, Kamis, 23 Januari 2020.

"Tidak (dipacari). Yang melaporkannya keluarga. Kami tangkap saat berjualan pakaian di kiosnya," kata Ambarita.

Hasil visum telah di tangan pihak kepolisian. Kemudian, polisi pun menyita barang bukti lainnya, seperti pakaian dalam dan pakaian luar korban. Akibat perbuatannya, MD terancam mendekam di balik jeruji besi selama 15 tahun.

MD terancam hukuman minimal 15 tahun penjara karena melanggar Pasal 76 D juncto Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

"Saat ini tersangka sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Polres Pandeglang," ujar Ambarita.| Vivanews

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di sela sela memberikan keterangan kepada awak media di Kantor PT PLN UIW Aceh, Banda Aceh, Kamis. (Foto : M ifdhal)
Banda Aceh - Pemerintah Aceh menyatakan akan menggandeng perguruan tinggi di provinsi setempat untuk mengukur tingkat kemiskinan di daerah setempat.

“Kita akan bekerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Aceh guna melakukan survei terhadap tingkat kemiskinan masyarakat Aceh,” kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela meresmikan 100 persen listrik desa di Aceh yang berlangsung di PT PLN Unit Induk Wilayah Aceh, Banda Aceh.

Menurut dia data yang dihimpun dari perguruan tinggi tersebut juga akan menjadi pembanding terhadap data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Artinya, data yang ada dari perguruan tinggi akan diseminarkan dengan yang ada di BPS sehingga tidak ada tuduhan wanprestasi,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya juga akan mensinergikan dengan data yang ada di PT PLN yang juga ikut melakukan survei terhadap kemiskinan.

Pemerintah Aceh terus berupaya maksimal untuk menurunkan angka kemiskinan di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu.

BPS Provinsi Aceh mencatat persentase penduduk miskin di Aceh pada September 2019 sebesar 15,01 persen atau turun 0,31 poin dibandingkan Maret 2019 sebesar 15,32 persen. | aceh.antaranews.com

Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, saat ini memang bermunculan berbagai macam kelompok dengan mengatasnamakan kerajaan. Foto/SINDOnews
Jakarta - Polisi menyebutkan, bakal melakukan pendalaman terkait berbagai macam kelompok dengan mengatasnamakan kerajaan di Indonesia ini. Apalagi bila kelompok tersebut merugikan masyarakat dan negara.

Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, saat ini memang bermunculan berbagai macam kelompok dengan mengatasnamakan kerajaan. Maka itu, polisi pun bakal melakukan penelusuran terkait hal itu, khususnya bila sampai merugikan masyarakat ataupun negara.

"Perlu kita dalami dan selidiki seperti apa, ada berbagai macam modus maupun modus operandi yang dilakukan, apakah dari kegiatan (kelompok) itu merugikan orang lain ataupun merugikan negara, semua perlu pendalaman tersendiri tentang kegiatan yang dilakukan tersebut," ujar Argo Yuwono pada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Menurutnya, munculnya kelompok dengan mengatasnamakan kerajaan itu bisa terjadi karena berbagai macam motif dan modus. Namun, kelompok apapun yang mengarah pada tindak pidana ataupun merugikan orang lain, bahkan negara pasti bakal diusut secara tuntas.

Sebagaimana kasus munculnya Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah itu, tambahnya, polisi pun sudah menangkap Toto Santoso dan Fanni Aminadia selaku Raja dan Ratu kerajaan fiktif tersebut.

Saat ini, Polda Jawa Tengah yang menangani kasus tersebut juga sedang melakukan pemberkasan atas kasus penipuan yang dilakukan dua tersangka hingga menghebohkan masyarakat Indonesia.

"Sebagaimana di Purworejo, sudah kita lakukan penanganan tentang seseorang mengatasnamakan sebuah kerajaan, motifnya pun ekonomi dan kita kenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan," tuturnya. | Sindonews

Tim TDMRC Unsyiah menyerahkan hasil penelitian tentang dampak bencana akibat perubahan iklim kepada pemerintah Walikota Banda Aceh Aminullah. (ANTARA/HO Dok Unsyiah)
Banda Aceh - Peneliti Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menyatakan wilayah Kota Banda Aceh akan mengalami kenaikan air laut akibat perubahan iklim, yang diprediksikan akan terjadi pada 50 tahun mendatang.

"Salah satu hasil kajian TDMRC menunjukkan jika pesisir Banda Aceh akan mengalami kenaikan muka air laut. Diprediksikan 50 tahun mendatang, tiga persen dari total luas Kota Banda Aceh akan terendam," kata Peneliti TDMRC Unsyiah, Dr Syamsidik, ST, MSc di Banda Aceh, Rabu.

Peneliti TDMRC Unsyiah telah menyerahkan kepada Walikota Banda Aceh Aminullah Usman terkait hasil penelitian tentang dampak kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim di pesisir Banda Aceh tersebut, pada Selasa (21/1) kemarin.

Hasil riset itu berjudul Strategi Mitigasi Bencana Tsunami dan Banjir Rob yang Diperparah oleh Kenaikan Muka Air Laut Akibat Perubahan Iklim. Peneliti Unsyiah telah melakukan penelitian ini sejak 2016 hingga berakhir pada 2019.

Menurut Syamsidik, kajian ini berguna untuk mengetahui prediksi yang akan terjadi di Banda Aceh masa depan, terutama terkait tsunami dan banjir rob, salah satunya  kenaikan air muka laut itu yang cakupan genangan airnya hingga tiga persen dari total luas Banda Aceh.

Kata dia, angka ini akan meningkat 11 persen dalam waktu 100 tahun jika tidak ada pengembangan tepat di kawasan tersebut. Bahkan, menurut dia, luasan genangan tsunami diprediksi bertambah 28 persen dari cakup rendaman saat tsunami 2004 silam.

“Dengan pengaruh kenaikan air laut, tsunami akan tiba lebih cepat yang artinya waktu evakuasi menjadi lebih singkat dan daya rusaknya pun lebih kuat,” katanya.

Wakil Rektor Unsyiah Bidang Akademik Prof Marwan mengatakan Banda Aceh menghadapi masalah baru yaitu perubahan iklim, khususnya kenaikan air laut. Hal ini dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat pesisir, seperti banjir rob.

Dia berharap penelitian ini menjadi bahan acuan Pemko Banda Aceh untuk melahirkan kebijakan serta mendesain program mengatasi permasalahan tersebut. Kata dia, Unsyiah juga bersedia bekerja sama membagi pengetahuan atau teknologi sesuai kebutuhan masyarakat.

“Penelitian ini diharapkan memberi kontribusi terhadap upaya meningkatkan ketahanan masyarakat, khususnya dalam menghadapi tsunami dan banjir rob di Kota Banda Aceh," katanya.

Saat melaksanakan penelitian ini TDMRC Unsyiah bekerja sama dengan Pemko Banda Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), BPBD, DLHK3, DP2KP, PUPR dan Jaringan Kuala.

Selain Banda Aceh, penelitian ini juga dilakukan di Kota Mataram dan Kota Ambon. Ketiga kota ini memiliki ancaman serius terahdap bahaya pesisir, seperti banjir rob, erosi pantai, hingga tsunami.

Sementara itu, Aminullah Usman berterimakasih atas penelitian itu. Dia menilai ini menjadi landasan bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah dalam mengantisipasi sebuah bencana. Katanya, Banda Aceh kini telah menjadi daerah penelitian terkait kebencanaan.

“Bencana memang tidak dapat diprediksi, tetapi mengedukasi masyarakat harus dilakukan sejak sedini mungkin," katanya. |  ANTARA

StatusAceh.Net - Dalam rilis Kabag Hukum Setdakab Aceh Singkil tertanggal 22 Januari 2020 (Asmaruddin) Mengatakan bahwa di Aceh mempunyai aturan khusus berupa Qanun, sehingga diterapkan asas Lex spesialis derogat legi generali.

Atas pernyataan KABAG Hukum itu, Zulkarnain Pohan Selaku Sekjen SPMA ( Sekolah Pemimpin Muda Aceh ) Wilayah Singkil Menyatakan kabag hukum gagal paham.

Sekjen SPMA (Sekolah Pemimpin Muda Aceh ) Wilayah Singkil merasa pernyataan KABAG Hukum itu ngawur, Kabag mengutamakan Qanun (Peraturan Daerah) dari pada Undang-Undang. Ini bukan asas Lex spesialis derogat generali namanya.

Kalau misal menggunakan asas Lex Spesialis derogat legi generali itu , contohnya adalah mengutamakan undang-undang Pemerintahan Aceh dari pada Undang-Undang Pemerintahan Daerah atau Undang-Undang Desa. Ini baru bisa diterapkan Lex spesialis derogat legi generali (undang-undang khusus dengan undang-undang umum). Kita tegaskan secara keras Agar Bupati Aceh Singkil Segera Mencopot Asmaruddin dari Jabatan Kabag Hukum ini sangat memalukan daerah atas pernyataan nya.

Kabag Hukum itu sudah membuat asas baru namanya itu, Asas lex inferior derogat legi superior yang artinya peraturan yang lebih rendah mengesampingkan yang tinggi, dan tidak ada asas itu sebelum nya dalam hukum. Yang ada dalam asas hukum itu, asas Lex superior derogat legi inferior, bahwa peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah. Lanjut Sekjen SPMA Zulkaranin Pohan .

Kemudian, kalau pakai asas Lex spesialis derogat legi genarali, apakah ada di UU Pemerintahan Aceh itu mengatur dengan jelas syarat perangkat desa? Yang ada itu di Undang-Undang Desa. Makanya yang diutamakan yang seharusnya Undang-Undang Desa yang kemudian sudah dibatalkan MK mengenai syarat domisili itu. Tegas Zulkarnain Pohan.

Oleh karena itu, kami juga meminta DPRK adakan paripurna membahas surat edaran Bupati, Jangan melihat ini sepele kita khawatir akan terus berulang ulang kedepan nya dan Segera Bupati harus bertindak tegas agar mencopot KABAG Hukum . Tutup Zulkarnain Pohan

Jakarta - DPD RI melalui H. Fachrul Razi, MIP selaku Pimpinan Komite I yang juga ketua Timja DOB mengatakan bahwa pihaknya melalui Komite I DPD RI akan bertemu dengan Wakil Presiden selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). 

“Wapres itu Ketua DPOD dan usulan pemekaran DOB sudah di meja Wapres. Kita akan melakukan pertemuan dalam rangka membahas rencana DOB kedepan,” jelas Fachrul Razi.

Sebelumnya Fachrul Razi mendesak kembali Presiden Jokowi untuk menandatangani PP Detada dan Desertada.

“Pembentukan provinsi baru untuk ibu kota negara (IKN) tidak dapat dilakukan sebelum PP Detada dan Desertada di tanda tangani, karena ini satu satu nya pintu masuk untuk terwujudnya IKN itu ada,” jelas Fachrul Razi usia pembahasan Komite I DPD RI dengan Pemerintah Sulawesi Tenggara berkaitan usulan pembentukan DOB Propinsi Kepulauan Buton, Rabu 22 Januari 2020 di Ruang Rapat Komite I DPD RI.

Menurut Fachrul Razi, Pemerintah melakukan moratorium DOB seluruh Indonesia tapi disisi lain sedang mempersiapkan pembentukan Propinsi Baru untuk Ibu kota negara. “Hal ini aneh jika moratorium di umpamakan menunda
kehamilan tidak boleh lahir anak namun adanya persiapan propinsi baru seakan akan, hamil gak boleh tapi ada anak yang muncul,”
tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi mengatakan bahwa pemerintah harus menandatangani PP Detada dan Disertada terlebih dahulu baru ada celah hukum adanya Pembentukan Ibukota Baru. “Ibu Kota Negara tidak akan terwujud jika PP Detada dan Disertada tidak ditandatangani Presiden, hanya itu celah hukumnya.

Ketua Timja DOB DPD RI, Fachrul Razi mengatakan bahwa DPD RI akan terus memperjuangkan agar tuntutan pembentukan DOB wajib terwujud di seluruh Indonesia. “Dalam waktu dekat awal Februari 2020 kita akan adakan Musyawarah Nasional Forum Komunikasi Nasional Calon DOB se Indonesia di Senayan Jakarta pada tanggal 4 Februari 2020.

Berkaca pada antusiasme daerah dan mendorong terbentuknya DOB sangat besar, hari ini terlihat dari jumlah usulan DOB yg masuk melalui DPD-RI sebanyak 173 usulan, terdiri 16 provinsi dan 157 kabupaten/kota.

Bahwa untuk mewujudkan penataan daerah, diperlukan regulasi yang kuat dan berkepastian hukum, dan jika memperhatikan amanat pasal 55 dan pasal 56 ayat (6) UU nomor 23 tahun 2004, yang berbunyi "ketentuan lebih lanjut mengenai penataan daerah di atur dengan peraturan pemerintah" dan desain besar penataan daerah (desertada) ditetapkan dengan peraturan pemerintah". Dan lebih lanjut, ketentuan tentang hal ini di pertegas dalam pasal 410, UU no 23 tahun 2014 yg bunyinya " peraturan pelaksanaan dari UU ini harus ditetapkan paling lama 2 tahun terhitung sejak UU ini di undangkan". Namun demikian, sejak diundangkan pada 30 September 2014, hingga saat ini pemerintah belum menyelesaikan mandat UU pemda tersebut.

StatusAceh.Net - Meski telah diamankan serta diserahkan barang bukti sebanyak 106 bungkus kecil dan 25 bungkus paket besar sabu-sabu  oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa kepada Direktorat  Reserse Narkoba Polda Lampung pada Senin 23 Maret 2018 lalu namun kedua napi bandar narkoba Warga Negara Cina serta oknum polisi hingga kini diduga belum di proses hukum.

Kedua napi tersebut yakni  William Santoso Yap (47) warga negara Cina dan Oknum mantan angota brimob Kiswat Sadek Do Yasin (36).

Dari informasi diterima redaksi,kedua napi bos narkoba  tersebut saat ini tidak lagi berada di Lapas Rajabasa  namun telah dipindahkan ke Lapas Narkotika Bandarlampung dipindahkan ke Lapas Narkotika Bandar Lampung setelah pasca dikembalikan oleh penyidik Polda Lampung.

Kalapas Narkotika Bandar Lampung Hensyah kepada redaksi melalui sambungan telepon selulernya, Senin (20/1/2019), membenarkan napi bandar narkoba yanto Cs berada di Lapasnya merupakan pindahan Lapas Rajabasa.

" Iya, benar napi wiliam santoso memang saat ini berada di lapas narkotika bandarlampung,pindahan dari lapas rajabasa namun disini kita telah mendaftarkan namanya dalam register F sesuai berkas yang diberikan oleh lapas rajabasa saat pemindahan tersebut ",

Seperti diketahui sebelumnya sebanyak 106 bungkus kecil dan 25 bungkus paket besar sabu-sabu milik dua orang narapidana yakni mantan oknum anggota Brimob bernama Kiswat Sadek Do Yasin (36) dan seorang napi warga Cina bernama William Santoso Yap (47) berhasil diamankan petugas Sipir saat razia di lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, Bandar Lampung,  Senin (25/3/2019).

Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Rajabasa, Bandar Lampung, Syafar Pudji Rochmadi  jika sabu-sabu tersebut ditemukan di kamar blok A1 nomor 9 oleh petugas Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Bandar Lampung.

“Saat kami temukan barang itu, Kiswat mengaku barang itu milik William. Terkait kasus ini, kami serahkan ke Polda Lampung,” kata dia.

Penemuan sabu-sabu tersebut berawal dari informasi bahwa adanya barang-barang yang dilarang berada di dalam kamar salah satu narapidana.

“Dari situ mereka kami keluarkan bersama barang buktinya. Kemudian kami langsung menghubungi anggota polisi Polda Lampung. Mereka bersama barang bukti langsung kami serahkan,” kata dia.

Kalapas menjelaskan, narapidana Kiswat merupakan seorang warga Jalan Raya Lenteng Agung, Gang Bambu, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang seorang mantan anggota.

Ia mendekam di Lapas Rajabasa dengan kasus penyalahgunaan narkotika massa kurungan pidana selama sembilan tahun. Saat ini ia tengah menjalani sisa kurungan pidana selama satu tahun sebelas bulan empat hari.

Selain itu, narapidana William merupakan seorang warga Cina yang beralamat di Perum Nila Rahayu III Blok A Nomor 7, Bumi Waras.

Ia mendekam di Lapas Rajabasa dengan kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkotika dengan massa kurungan pidana selama tujuh tahun. Saat ini ia tengah menjalani sisa kurungan pidana selama dua tahun delapan bulan.

Sebelumnya, Petugas Sipir Lapas Kelas 1A Bandarlampung menemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah besar dari dalam sel seorang narapidana pada Senin (25/3) lalu.

Petugas Lapas berhasil mengamankan 106 bungkus kecil, 25 paket besar, alat pehisap jenis bong, timbangan digital, serta beberapa handphone.

Selanjutnya, barang bukti tersebut kini sudah berada di Direktorat Narkoba Polda Lampung.

Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Shoebarmen mengatakan dua tersangka yang ditangkap dari dari Lapas Kelas IA saat ini sedang berada di kantor Direktorat Polda Lampung. “Ada, kita sedang melakukan pengembangan,” kata dia.

Untuk diketahui, Yanto, ditangkap Anggota Polsek Telukbetung Selatan pada Oktober 2015 silam disebuah kamar kos.

Petugas menyita barang bukti 400 gram lebih sabu, empat butir pil ekstasi dan delapan butir happy five.

Yanto pun kemudian disidang dan dijatuhi hukuman selama tujuh tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang pada 21 Maret 2016 silam.

Vonis tersebut sangat ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Yanto selama 13 tahun penjara.

Sementara itu pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung hingga berita ini dilansir belum dapat dihubungi guna konfirmasi terkait perkembangan kasus dan status hukum kedua napi lapas rajabasa tersebut.(Red)

StatusAceh.Net - Sekda Aceh Tengah, Karimansyah, menginstruksikan bagian-bagian terkait dalam Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah agar segera menyelesaikan segala persyaratan penetapan hutan adat, khususnya peta wilayah kemukimen yang merupakan salah satu syarat utama.

Hal tersebut disampaikan Karimansyah saat Rapat Audiensi dengan Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh di ruang rapat Sekda Aceh Tengah pada Selasa, 21 Januari 2020.

Sekretaris Pelaksana JKMA Aceh, Zulfikar Arma menjelaskan terkait proses-proses pengusulan hingga penetapan hutan adat, salah satu syaratnya adalah adanya penetapan wilayah adat oleh pemerintah kabupaten untuk selanjutnya ditetapkan hutan adat oleh Kementerian LHK. Hutan adat yang ditetapkan nantinya dikelola berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Hutan Adat dan Hutan Hak.

Hutan adat dapat menjadi tonggak perubahan yang mendasar bagi kehidupan masyarakat adat yang tinggal di sekitar kawasan hutan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan bagi Aceh dapat menjadi salah satu alat pengentasan kemiskinan secara massif.

Dalam pelaksanaannya di lapangan selama ini pemetaan wilayah adat selalu diikuti dengan konflik tata batas yang cukup sulit diselesaikan seperti selama ini dihadapi ketika melakukan pemetaan di Kemukimen Nosar dan Kemukimen Bintang, untuk itu JKMA Aceh melihat pentingnya pemerintah kabupaten untuk ambil peran dalam penyelesaiannya.

Masalah konflik batas ini langsung memperoleh tanggapan positif dari Sekda Kabupaten Aceh Tengah dengan menunjuk Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Tengah, Dinas Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP), Bappeda Aceh Tengah untuk membantu JKMA Aceh dalam proses penetapan hutan adat, salah satunya menyelesaikan konflik batas wilayah mulai dari tingkat kampung.

Lebih jauh, Karimansyah menantang JKMA Aceh untuk melakukan pemetaan seluruh wilayah adat dan potensi hutan adat di Kabupaten Aceh Tengah untuk diusulkan kepada Kementerian LHK, minimal untuk tahun 2020 ada 10 wilayah adat dan hutan adat yang diusulkan kepada KLHK.

Permintaan dan tantangan tersebut disanggupi oleh JKMA Aceh dengan syarat dukungan penuh dari Pemkab Aceh Tengah yang selanjutnya akan dibentuk Tim Kerja Penetapan Wilayah Adat Kabupaten Aceh Tengah.

Tim tersebut akan dikoordinir oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah, Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Tengah, Bappeda Aceh Tengah, BLHKP, DPMK, dan JKMA Aceh.

Mukim Bintang, Fitrah, berharap agar ke depan tugas mukim khususnya menjadi lebih jelas agar tidak samar-samar seperti sekarang ini dengan adanya penetapan wilayah adat dan hutan adat.

Mukim Nosar, Kasihandi, menginginkan adanya kedaulatan adat di tingkat tapak dalam mengelola sumber daya alamnya yang tentu saja harus dengan dukungan pemerintah kabupaten.

Dua kemukimen di Aceh Tengah, Kemukimen Bintang dan Kemukimen Nosar telah memulai kegiatan pemetaan wilayah dan hutan adat mereka, masyarakat di dua kemukimen tersebut berharap agar hutan adat mereka dapat segera ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kami berharap hutan adat kami segera ditetapkan, agar ada kepastian hukum bagi kami untuk menjaga dan melestarikan hutan adat kami”, tambah Kasihandi.

Rapat Audiensi yang membahas percepatan Penetapan Hutan Adat di Kabupaten Aceh Tengah tersebut dimoderatori oleh Kadis Pertanahan Aceh Tengah, Sarwa Jalami. Rapat tersebut dihadiri oleh Sekda Aceh Tengah, JKMA Aceh, JKMA Lut Tawar, Mukim Bintang, Mukim Nosar, Camat Bintang, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Tengah, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Bappeda, DPMK, Kepala BLHKP, dan jurnalis bertempat di ruang rapat Sekda Aceh Tengah pada Selasa, 21 Januari 2020.

Polres Bantul mengamankan pria yang mengaku sebagai anggota TNI untuk modus penipuan, Selasa (21/1/2020). (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Bantul - Polisi berhasil meringkus Sukamdi (45), pria asal Klaten, yang menipu seorang janda, H (47), warga Kabupaten Bantul. Dalam aksinya, residivis kasus yang sama ini mengaku sebagai anggota TNI untuk menipu korbannya luar-dalam.

"Tersangka ini residivis untuk kasus yang sama, yaitu penipuan dengan modus mengaku anggota TNI. Sebelumnya dia ditangani Polres Sleman dan kena 2 tahun (penjara) dan baru keluar Maret 2019," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (21/1/2020).

Riko menjelaskan kejadian yang menimpa H tersebut berawal saat pelaku berkenalan dengan korban pada Agustus 2019. Selanjutnya, pelaku yang saat itu menggunakan nama Agung Setiawan menjalin komunikasi intensif dengan korban.

"Karena sudah kenal dekat, keduanya lalu sering ketemu. Bahkan pelaku berjanji akan menikahi korban," jelas Riko.

Setelahnya, pelaku yang mengontrak rumah di Kecamatan Kasihan, Bantul, kerap meminta uang kepada korban. Permintaan itu dituruti korban karena teperdaya oleh modus pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI dan berdinas di Korem 072/Pamungkas Yogyakarta.

Sukamdi juga mengaku berstatus duda dan menyebut sudah membuatkan kartu anggota Persit untuk korban.

"Setiap berkunjung ke rumah korban, dia (Sukamdi) ini selalu mengenakan pakaian dinas TNI, sehingga korban akhirnya percaya. Apalagi korban sudah dijanjikan kalau mau dinikahi. Karena itu, korban mau memberikan uang sekitar Rp 36 juta kepada dia," terang Riko.

Korban mulai menaruh curiga terhadap pelaku karena janji untuk menikahi tak kunjung terealisasi. Akhirnya pada 8 Januari korban melapor ke polisi.

"Dibantu dengan Kodim 0729/Bantul, pelaku dapat diamankan tanggal 18 Januari di kontrakannya," ujar Riko.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti kartu bertulisan Kartu Tanda Prajurit TNI Korem 072/Pamungkas Yogyakarta atas nama Andi Saputro, satu buah name tag Komandan Intel Korem 072/Pamungkas Yogyakarta atas nama Andi Saputro, tiga lembar foto menggunakan seragam dinas dan satu kartu bertulisan Kartu Persit Kartika Candra Kiranal atas nama korban.

"Lalu ada barang bukti stempel bertulisan TNI AD Komando Resimen Militer 072/Pamungkas Yogyakarta," papar Riko.

Tak hanya itu, polisi turut menyita dokumen palsu lainnya terkait modus sebagai anggota TNI, surat keterangan meninggal dunia istri palsu, ponsel, HT, satu setel pakaian dinas TNI AD atas nama Andi Saputro dengan pangkat kapten dan satu buah baret warna hijau.

Hasil pemeriksaan, pelaku sudah menipu empat orang korban dengan modus serupa. Ia memakai banyak nama samaran seperti Andi Saputro, Agung Setiawan, dan Angga Setiawan.

"Pekerjaan dia ini aslinya buruh. Dari pengecekan ponsel milik pelaku, ada empat orang yang dalam rayuan si pelaku, semuanya dijanjikan untuk dinikahi tersangka. Bahkan sudah ada satu yang dinikahi siri pada tanggal 16 Januari," lanjut Riko.

Sukamdi mengaku semua barang bukti yang disita polisi dibeli dari toko perlengkapan militer. Untuk surat serta KTA merupakan hasil pemalsuan oleh Sukamdi.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sementara itu, Sukamdi mengakui perbuatannya. Ia menyaru sebagai anggota TNI karena sebelumnya berkeinginan menjadi anggota TNI.

"Saya pernah daftar tapi tidak lolos," katanya.

Selain menguras uang H, Sukamdi mengaku telah melakukan hubungan intim dengan korban. "Sudah dua kali (berhubungan intim dengan H)," ujarnya. | Detik.com

Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah, Teten Masduki menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran khusus untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), terkait dengan adanya rencana pencabutan subsidi gas elpiji 3 kilogram.

"Anggaran untuk membantu para pelaku usaha mikro kecil dan menengah tentu kita siapkan, triliunan sudah pasti itu. Tinggal nantinya, kita lihat keputusan selanjutnya, apakah nantinya gas bersubsidi itu akan dicabut atau sebaliknya," katanya dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI) di Tangerang, Selasa, 21 Januari 2020.

Ia menjelaskan, dalam insentif tersebut, pihaknya akan menerbitkan voucher khusus. Insentif itu akan diberikan kepada UMKM yang berhak menerima subsidi.

"Untuk penyaluran bantuan itu, nantinya ada kemungkinan dua cara, yang pertama kita terbitkan voucher bersubsidi dan yang kedua kita terapkan sistem transfer melalui rekening bank. Makanya nanti, kita akan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendata by name by address para UMKM yang memang berhak menerima gas bersubsidi itu," jelasnya.

Penerima pun diutamakan di sektor mikro, yang kebanyakan usahanya di bidang makanan dan minuman. Sebab, UMKM di sektor itu pastinya banyak menggunakan gas elpiji.

"Nah, nanti kalau sudah terdata by name by address, langsung kooridnasi ke kita sebagai pendamping yang kemudian, kita serahkan ke Kementerian ESDM," ujarnya.

Ia juga menilai, rencana pencabutan itu pun ada baiknya dilakukan. Di mana dalam rapat kabinet beberapa waktu lalu, rencana itu bertujuan menghindari atau mengurangi penyimpangan penyaluran barang bersubsidi.

Selama ini lanjutnya, pendistribusian gas bersubsidi atau yang lebih sering disebut gas melon ini, tidak tepat sasaran alias menyimpang. Banyak pelaku usaha yang sudah mapan atau pun masyarakat yang masuk dalam kategori ekonomi menengah atas, malah menggunakan gas bersubsisi.

"Distribusi gas melon itu banyak penyimpangan misalnya banyak orang yang mampu atau orang kaya justru menggunakan gas melon," ungkapnya. | vivanews

Jakarta - Berbeda dengan tahun 2018 yang didominasi oleh kampanye bertemakan lingkungan, tahun 2019 gerakan sosial pada platform digital Change.org juga diramaikan kampanye bertemakan demokrasi dan antikorupsi. Tren tersebut sejalan dengan adanya momentum pemilihan presiden dan legislatif; dan aksi besar-besaran bertajuk #ReformasiDikorupsi yang menolak beberapa undang-undang yang dinilai tidak demokratis pada penghujung tahun 2019.

Petisi-petisi terkait gerakan #ReformasiDikorupsi terangkum dalam laman reformasidikorupsi-change.org berhasil menggalang lebih dari 2,3 juta suara dari total 8 petisi.


Salah satu petisi yang paling populer adalah #SemuaBisaKena yang berhasil mendapatkan kemenangan dan dukungan lebih dari 1 juta tanda tangan masyarakat. Petisi ini menjadi salah satu kanal yang digunakan publik untuk menyuarakan gelombang penolakan besar sehingga DPR RI membatalkan RKUHP yang kontroversial. Petisi mengenai penolakan Revisi UU KPK dan Calon Pimpinan KPK yang dinilai kontroversial dan dapat melemahkan KPK juga banyak mendapat dukungan publik.

“Gerakan sosial terkait demokrasi dan anti-korupsi meningkat, karena situasi politik di Indonesia yang juga sedang diuji. Mulai dari pergantian masa jabatan wakil rakyat hingga dinamika pemilihan presiden,” ujar Desmarita Murni, Direktur Kemitraan Change.org Indonesia.

“Selain gerakan sosial pada isu demokrasi dan antikorupsi, maraknya kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah juga menjadi perhatian warganet sepanjang tahun 2019,” lanjut Desma.

Perhatian warganet tersebut dapat dilihat dari respon yang muncul di platform Change.org. Lebih dari 763 ribu warganet bersuara lewat gerakan kebakaranhutankapanselesai.org, melalui sedikitnya 4 petisi besar yang menyuarakan soal kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan.

Selain petisi terkait kebakaran hutan, petisi bertema lingkungan hidup juga menjadi perhatian warganet. Petisi bertema lingkungan berhasil mencapai kemenangan di tahun 2019 antara lain petisi #AwasDigusur yang dimulai Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) untuk meminta DPR untuk meninjau ulang draft RUU Pertanahan yang dinilai belum layak disahkan, dan petisi #TolakPLTATampur oleh Koalisi Save Leuser yang menolak rencana pembangunan PLTA Tampur dalam kawasan ekosistem Leuser.

“Dukungan masyarakat pada petisi ini menunjukkan bahwa masyarakat peduli terhadap lingkungan Indonesia dan ingin berpartisipasi dalam pengawalan proses perizinan pembangunan di dalam kawasan hutan yang seringnya lebih banyak dampak buruknya terhadap hidup mereka,” tambah Irham Hudaya dari Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), bagian Koalisi Save Leuser. 

Kategori petisi terpopuler lainnya antara lain tentang hak anak, perlindungan hewan, dan hak asasi manusia.

Petisi #UntukJonidanJeni, yang dimulai oleh LBH Apik untuk meminta keadilan terhadap pelaku pemerkosaan anak dibawah umur berhasil mencapai kemenangan dengan 398 ribu pendukung. "KPAI mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap laporan pelanggaran hak anak. Namun harus juga memperhatikan dampak dibukanya identitas korban dan pelaku di media,” tambah Retno Listyarti selaku Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Selain itu, topik darurat berpendapat terkait UU ITE juga sempat dibahas oleh Anggara Suwahju, selaku Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). Petisi yang dibahas adalah  #AmnestiUntukNuril yang menang setelah mendapat 300 ribu dukungan. "Kalau zaman orde baru kebebasan ditekan lewat senjata, sekarang lewat hukum pidana. Melihat kecenderungan semakin banyak hukum pidana untuk membelenggu kebebasan,” lanjut Anggara.

Sepanjang 2019, target petisi dari para pengguna platform Change.org masih banyak ditujukan kepada pemerintah,  khususnya Presiden Joko Widodo yang menempati urutan pertama dengan lebih dari 6 juta tanda tangan.

Beberapa petisi populer lainnya yang ditujukan pada Presiden Joko Widodo antara lain petisi “Pecat PNS yang terbukti korupsi”, “Hukum Penembak Orangutan Hope" dan “Tolak Revisi UU KPK” #ReformasiDikorupsi. Adapun urutan kedua yang paling banyak dipetisi tahun 2019 adalah Polda Kalimantan Barat karena petisi #JusticeForAudrey.

Di tahun 2019, Change.org melihat semakin banyak orang yang berani menyuarakan kepeduliannya terhadap isu sosial, terbukti dengan jumlah pengguna Change.org yang meningkat sebanyak lebih dari 6 juta pengguna dibandingkan tahun 2018 menjadi 13 juta pengguna. Tak hanya itu, tercatat lebih dari 2,5 juta pengguna, atau 1 dari 4 pengguna, mengalami kemenangan melalui petisi yang mereka inisiasi dan dukung. Ini menunjukkan dampak dari partisipasi masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya melalui petisi daring.

Untuk informasi lebih lengkap infografis gerakan warganet di tahun 2019 dapat diakses di change.org/infografis-2019. Untuk materi pembicara dan foto Konferensi pers, bisa diakses di sini

Kepala Staf Kepresidenan Dr Moeldoko bersama Haerul perakit pesawat asal Pinrang, Sulawesi Selatan. Foto/KSP
JAKARTA - Haerul tampak tegang saat berkunjung ke Bina Graha Jakarta di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (20/1/2020). Siang itu sang montir yang secara mandiri merakit pesawat terbang ringan (ultra light) asal Pinrang, Sulawesi Selatan bertemu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Haerul hadir ditemani Lurah dari tempat asalnya, tiga akademisi Unhas Bastian Jabir, Rustan Tarraka, Muhammad Syahid serta Kepala Dinas Penerangan AU, Marsma TNI Fajar Adriyanto. Moeldoko mengundang Haerul setelah mendapat laporan tentang pesawat ringan yang dirakit sendiri dari bengkel motor.

Dia ingin mengetahui proses perakitan tersebut langsung dari Haerul. Dalam penjelasannya, Haerul mengaku belajar merakit hanya dengan melihat video lewat Youtube.

"Pak Haerul membuktikan pada kita bahwa banyak talenta di negeri ini yang berani dan kreatif," ujar Moeldoko.

Eksperimen perakitan pesawat sudah beberapa kali dilakukan Haerul. Pada 2002 lalu, dia sempat merakit pesawat helikopter namun gagal terbang.

Namun kegagalan itu tak membuat pria kelahiran 31 Desember 1985 ini patah arang. Pada 15 Januari 2020 lalu, kerja kerasnya membuahkan hasil. Pesawat yang dirakitnya sejak tengah Oktober 2019 berhasil terbang setelah lima kali gagal tes uji coba.

Moeldoko menyatakan kekagumannya atas keberanian dan semangat pantang menyerah yang dimiliki pria yang sehari-hari bekerja sebagai montir mobil dan motor itu. “Saya apresiasi Pak Haerul berani melakukan sesuatu. Kedua, semangat pantang menyerah yang bisa memberikan semangat kepada anak muda,” tuturnya.

Moeldoko menilai inovasi yang dimiliki Haerul layak dikembangkan di Indonesia. “Sebagai negara kepulauan, kita butuh pesawat ringan yang bisa efektif menjadi alat transportasi di negara kita,” tegasnya.

Semangat inovasi baru yang dimiliki Haerul menurut Moeldoko selaras dengan apa yang digagas KSP dalam program Manajemen Talenta Nasional (MTN). “Hal-hal semacam ini perlu dikumpulkan. Mencari anak anak Indonesia yang punya bakat unggulan agar mereka bisa memperjuangkan impiannya,” ucapnya.

Mantan Panglima TNI ini juga meminta para akademisi yang ikut dalam pertemuan tersebut terus mengawal apa yang dilakukan oleh Haerul. Muhammad Syahid, pengajar Teknik Mesin Unhas menyebutkan, saat ini Pemda Sulsel berjanji memberikan mesin berkapasitas 1.000 cc untuk pengembangan pesawat ringan tersebut.

Kepada Moeldoko, Haerul mengaku sudah cukup senang bisa diakui karyanya dan diterima di Komplek Istana. "Saya membuat sendiri pesawat ini, karena saya belum pernah naik pesawat," kata Haerul dengan polosnya. | Sindonews

Proses evakuasi warga Aceh yang tewas digigit semut di pohon. (Foto: Istimewa)
Lhoksukon - Seorang warga Desa Guha Uleue, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Aceh, M Khairi (27), meninggal setelah digigit semut saat menebang kayu. Korban awalnya ditemukan pingsan di atas pohon.

"Korban digigit semut saat berada di antara cabang pohon. Tapi kita belum tahu jenis semut apa yang gigit dia," kata Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan saat dihubungi, Senin (20/1/2020).

Peristiwa bermula saat korban menebang pohon di Kecamatan Suka Makmur, Aceh Utara, Minggu (19/1). Tiba-tiba korban ditemukan oleh tiga temannya dalam kondisi pingsan.

Tubuh korban diketahui digigit semut. Ahzan belum mengetahui berapa lama korban pingsan di pohon. Korban kemudian diturunkan dan dibawa ke rumah sakit di Lhokseumawe.

"Korban meninggal di rumah sakit," kata Ahzan. | Detik.com

Ilustrasi
Banda Aceh - Warga di kawasan Gampong Peuniti, Banda Aceh, digemparkan dengan penemuan mayat di sungai, sekitar belakang Asrama POM Iskandar Muda (IM) di Krueng Aceh, Senin (20/1/2020) pukul 9.30 WIB.

Saat ditemukan, mayat diperkirakan berjenis kelamin laki-laki dengan taksiran usia 35 tahun. Seorang saksi mata, Dimas, mengaku sebelumnya tiba di lokasi untuk mengambil alat penjaring hasil tangkapan kepiting yang telah dia pasang pada malam hari.

“Saat tiba di lokasi, saksi melihat mayat yang mengapung, lalu langsung melaporkan ke piket POM DAM IM,” ujar Kapolsek Baiturrahman, AKP Irwan, dalam keterangannya kepada wartawan.

Bersama tim Polresta Banda Aceh, pihaknya melakukan identifikasi awal di tempat kejadian. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan lokasi tersebut.

Penyebab kematian belum diketahui. Mayat tanpa identitas itu kini dibawa ke RSUD Zainal Abidin untuk pemeriksaan lebih lanjut. | Waspadaaceh.com

Haerul (34 tahun) pemuda asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan yang berhasil merakit sendiri pesawat swayasa ultralight menggunakan bahan barang bekas dan mesin sepeda motor. Foto/Dispenau
JAKARTA - Haerul (34 tahun) pemuda asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan yang berhasil merakit sendiri pesawat swayasa ultralight menggunakan bahan barang bekas dan mesin sepeda motor kini ramai dibicarakan di media sosial.

Berkat ketekunan dan semangat yang pantang menyerah untuk mewujudkan impiannya membuat dan menerbangkan pesawat sederhana, ia sekarang menggapai impian itu.

KSAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) mengundang Haerul ke Jakarta dan dijadwalkan bertemu di Mabes AU Cilangkap Jakarta pada Selasa (21/1/2020).

Dalam siaran pers Kasubdispenum Dispenau Kolonel Yuris yang diterima SINDOnews, Sabtu (18/1/2020) disebutkan bahwa pada Minggu (19/1/2020) Haerul akan terbang dari Lanud Sultan Hasanuddin Makassar menggunakan pesawat C130 Hercules dan tiba di Lanud Halim Perdanakusuma pada sore hari.

Sebelumnya, Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI H. Haris Haryanto telah mengundang Haerul untuk berkunjung ke lanud dan melihat secara langsung alutsista TNI AU termasuk pesawat tempur Sukhoi Su27/30 dan pesawat ultralight yang digunakan oleh Fasida Sulsel, Jumat (17/1/2020).

"Direncanakan pada Senin (20/1/2020) Haerul akan kami ajak untuk mengunjungi Lanud Halim Perdanakusuma dan melihat dari dekat berbagai alutsista TNI AU dan joyflight," ujar Kolonel Yuris. | Sindonews

Juventus akan menghadapi Parma di pekan ke-20 Serie A Italia (Foto: Twitter @JuventusFC)
Sport - Juventus ditantang Parma di pekan ke-20 Serie A Italia. Pertarungan bakal digelar di Stadion Allianz Turin, Senin (20/1/2020) pukul 02.45 dini hari WIB dan disiarkan langsung oleh RCTI.

Jelang bentrok, tuan rumah berada dalam tren positif. Tiga laga terakhir mampu dilalui Si Nyonya Tua dengan kemenangan. Mereka kian termotivasi karena untuk sementara Juventus menduduki puncak klasemen Serie A.

Tim asuhan Maurizio Sarri mengoleksi 48 poin hasil 15 kemenangan, satu kekalahan, dan tiga hasil imbang. Juventus unggul dua angka dari Inter Milan dan enam angka dari Lazio.

“Saya percaya Inter dan Lazio dapat memenangkan gelar. Tapi Juventus ada dalam situasi yang baik. Semakin kuat lawan, maka semakin banyak tim yang bisa menantang. Ini mendorong kami untuk berbuat lebih baik dan terus konsisten hingga akhir musim,” kata gelandang Juventus, Adrien Rabiot kepada Sky Sport Italia.

Menghadapi Parma, Juventus yakin bisa mengulang catatan positif yang diukir di pertemuan terakhir, 24 Agustus 2019 lalu. Ketika itu Juventus menang lewat gol semata wayang Giorgio Chiellini.

Tuan rumah semakin percaya diri menyusul kembalinya sang megabintang Cristiano Ronaldo. Pemain asal Portugal tersebut sudah ikut latihan usai beristirahat karena masalah sinusitis.

Di sisi lain, Parma tak bisa menurunkan Gervinho, Alberto Grassi, serta Yann Karamoh. Ketiganya terpaksa absen karena belum pulih dari cedera.

Meski demikian, Sarri tak mau memandang remeh tim lawan. Menurutnya, Parma berpotensi menciptakan kejutan di pertandingan nanti.

"Parma merupakan tim yang solid. Posisi mereka di papan klasemen Serie A mengejutkan banyak orang. Serangan balik mereka sangat berbahaya. Jadi kami tak boleh membiarkan pemain lawan berada dalam situasi yang mereka sukai," ujar Sarri dilansir Football Italia. | INEWS

PERKIRAAN PEMAIN
JUVENTUS (4-3-1-2)
Szczesny; Cuadrado, Bonucci, De Ligt, Alex Sandro; Matuidi, Pjanic, Rabiot; Ramsey; Ronaldo, Higuain
Pelatih: Maurizio Sarri

PARMA (4-3-3)
Sepe; Darmian, Iacoponi, Bruno Alves, Gagliolo; Kucka, Hernani, Brugman; Cornelius, Inglese, Kurtic
Pelatih: Roberto D’Aversa

LIMA PERTEMUAN TERAKHIR
24/08/2019, Serie A, Parma 0-1 Juventus
03/02/2019, Serie A, Juventus 3-3 Parma
02/09/2018, Serie A, Parma 1-2 Juventus
11/04/2015, Serie A, Parma 1-0 Juventus
29/01/2015, Coppa Italia, Parma 0-1 Juventus

Prediksi: 55-45

Ilustrasi
StatusAceh.Net - Tsunami yang menghantam Aceh pada 2004 lalu tak hanya menyapu bersih tempat tinggal warga, tapi juga bioskop-bioskop di Tanah Rencong.

Tak ada lagi Bioskop Rex dan Thung Fang di daerah Peunayong, juga Bioskop Faruda di Jalan Imam Bonjol, Banda Aceh.

Seiring dengan penerapan syariat di Aceh pada 2001, harapan untuk membangun kembali bioskop-bioksop tersebut pun sirna.

Minat masyarakat Aceh untuk menyaksikan film di layar lebar sebenarnya cukup tinggi. Seorang warga Banda Aceh, Rizal (40), ingat betul dulu bioskop sangat digemari karena menjadi sumber hiburan untuk warga.

Rizal mengenang, dulu bioskop hanya diperbolehkan untuk warga yang sudah berusia 17 tahun ke atas. Setiap akhir pekan, kata dia, pasti ramai.

"Karena tidak ada hiburan lain, dulu bioskop jadi sarana hiburan warga. Selalu ramai," kata Rizal saat ditemui di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Semenjak tidak ada bioskop, warga rela menempuh perjalanan panjang ke Medan hanya untuk menonton film-film terbaru. Sebagian dari mereka bahkan menjadwalkan khusus ke Medan.

Amelia (26) misalnya, hampir setiap dua bulan sekali menyempatkan diri ke Medan, hanya untuk menonton di bioskop. Ia pun rela merogoh kocek cukup dalam untuk menyaksikan film kegemarannya.

"Hampir dua bulan sekali. Namanya juga hobi, tapi kalau ada film terbaru, bisa jadi sebulan sekali ke Medan," ujarnya.

Mereka pun ingin wacana pembangunan bioskop di Aceh dapat diwujudkan. Para warga tak masalah jika memang nantinya harus dipisah antara penonton laki-laki dan perempuan.

"Berharap sih ada, tapi ini wacana pembangunan sudah lama, tapi kini belum juga dibangun. Bioskop ini bisa jadi sarana hiburan warga," kata Rizal.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, sendiri mengatakan bahwa pihaknya bukan tidak setuju dengan kehadiran bioskop di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

Namun, saat ini pihakya masih melakukan penelitian di negara Islam yang maju untuk melihat sistem pembangunan bioskop tanpa menghilangkan karakter Islami kota dan tetap menjunjung syariat Islam.

Setelah penelitian, pihaknya harus menunggu restu Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, untuk bisa membangun bioskop di Tanah Rencong.

"Setelah penelitian, kita juga harus kordinasi dengan MPU (tunggu restu ulama)," katanya. | CNN

Petugas memperlihatkan barang bukti 367 kilogram narkotika jenis ganja yang diamankan di Desa Ampa Kolak, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Aceh pada Jumat, 17 Januari 2020 sekitar pukul 05.30 WIB. (Foto: Tagar/Istimewa)
Galus -  Petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues, Aceh menggagalkan penyelundupan 367 kilogram narkotika jenis ganja di lintasan Gayo Lues-Aceh Tengah, Aceh tepatnya di Desa Ampa Kolak Kecamatan Rikit Gaib pada Jumat, 17 Januari 2020 sekitar pukul 05.30 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Dir Resnarkoba Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi Rudy Ahmad Sudrajat menyebutkan, dalam penggagalan tersebut, petugas berhasil menangkap empat pelaku, yakni KS, 26 tahun, SA, 26 tahun, SA, 25 tahun dan MA, 26 tahun.

“Mereka diamankan oleh anggota Polsek Rikit Gaib saat melintasi kawasan tersebut menuju arah Aceh Tengah,” kata Rudy dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu, 18 Januari 2020.

Rudy menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi diterima petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues bahwa akan ada melintas dua unit mobil yang diduga mengangkut narkotika jenis ganja menuju arah Kabupaten Aceh Tengah.

Kata Rudy, dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pada pukul 05.WIB pihaknya melihat satu unit mobil Innova melintasi kawasan tersebut. Karena curiga, kemudian petugas melakukan pengejaran.

“Selanjutnya sesampainya di Desa Tungel, Kecamatan Rikit Gaib anggota melihat mobil Innova yang dikejar berhenti di belakang satu unit mobil merek Avanza, menyadari kehadiran petugas kedua mobil tersebut langsung bergerak menuju ke arah Aceh Tengah,” ujarnya.
 
Mereka diamankan oleh anggota Polsek Rikit Gaib saat melintasi kawasan tersebut menuju arah Aceh Tengah.

Ia menambahkan, dalam pengejaran tersebut, mobil Innova yang di dalamnya berisi ganja masuk ke jurang di Desa Ampa Kolak, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 367 bungkus ganja yang dibungkus dengan plastik dan dibalut dengan lakban, kemudian dimasukkan ke dalam karung goni.

Sedangkan dua orang sopir yang diduga membawa mobil Innova berhasil melarikan diri. Beruntung, kedua pelaku itu berhasil dihentikan oleh anggota Polsek Rikit Gaib saat melarikan diri ke arah Kabupaten Aceh Tengah.

"Anggota Satresnarkoba dihubungi oleh anggota Polsek Rikit Gaib bahwa telah mengamankan satu unit mobil merek Avanza yang di dalamnya ditemukan empat orang pelaku, interogasi singkat para pelaku mengaku benar satu unit mobil Innova yang mengangkut ganja tersebut adalah temannya,” ujarnya. | Tagar.id
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.