2018-09-16

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Dra. Nurhayati (Foto: Dok. Dinas Pendidikan Aceh)
Banda Aceh - Pelantikan pejabat eselon III dan IV, Senin (17/9/2018) lalu di  Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Kini, menuai buah bibir. Maklum, selain masih sarat dengan dugaan “titipan barang lama”. Juga, ada mertua Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah serta istri Assisten II Sekdaprov Aceh, Takwallah

Namanya, Dra. Nurhayati. Dia adalah ibunda dari Yuyun Arafah, istri kedua Nova Iriansyah. Dia dilantik sebagai Kabid GTK, Dinas Pendidikan Provinsi Aceh. Nurhayati merupakan ibu mertua dari istri kedua Nova. Selain itu, ada Safrida Yuliani SE, Ak, M. Si, istri Plh Sekda Aceh Taqwallah. Posisi baru Safrida Yuliani SE, Ak, M. Si sebagai Kabid Pengembangan dan  Sertifikasi Kompetensi Teknis Inti pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh.

Memang, tak ada yang salah dari pelantikan tersebut. Hanya saja, informasi ini mencuat, setelah salah satu media online http://indojayanews.com mewartakannya, 19 September 2018 lalu. Media ini memasang judul; Plt Gubenur Aceh Turut Lantik Mertua Baru dan Istri Plh Sekda.

Untuk memastikan informasi ini, wartawan indojayanews.com, melakukan konfirmasi kepada Kepala Biro Humas Aceh Rahmad, S. Sos. Kepada wartawan IJN, Rahmad  menyampaikan bahwa. Sesuai dengan kekosongan pejabat eselon III dan IV, maka pelantikan dilaksanakan penuh pertimbangan dan Plt Gubernur Aceh telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wartawan media ini sempat bertanya kepada Kabiro Humas Aceh mengenai salah seorang Kabid, yang diduga keluarga dari Plt Gubernur Aceh. Lalu dijawab Rahmad; “jangan dibongkar aib orang,” kata Kabiro di Anjong Mon Mata, Senin 17 September 2018.


Tak jelas, alasan apa yang dimaksud Kabiro Humas Aceh dengan kata atau kalimat, jangan dibongkar air orang. Sebab, pernikahan kedua Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dengan mantan sekretarisnya ini, adalah sah secara hukum agama dan negara. Bahkan, saat ini Yuyun sedang menempuh pendidikan strata dua (S-2) di Pulau Jawa.

Salah seorang karyawan kontrak (honorer) di Dinas Pendidikan Aceh membenarkan jika Dra. Nurhayati adalah mertua dari istri kedua Nova. “Kayaknya prestasi ibu itu biasa-biasa saja. Dia itu berasal dari guru. Tapi kami tidak tahu, mungkin ada pertimbangan khusus sehingga dia diangkat jadi Kabid. Maklum, mertua Plt Gubernur Aceh,” kata karyawan tadi sambil tersenyum.

Kepala Bagian Humas dan Media, Sekdaprov Aceh, Saifullah A.Gani yang dikonfirmasi media ini, juga enggan berkomentar. Dia meminta media ini untuk langsung bertanya kepada Kabiro Humas dan Protokol Setdaprov Aceh, Rahmat. "Ada baiknya mengonfirmasi langsung dengan Bapak Karo Humas dan Protokol. Sebab, saya tidak bersama beliau saat menjawab wartawan yang merilis berita tersebut. Terima kasih," jawab Saifullah yang juga mantan juru bicara Pemerintah Aceh ini.

Lalu, dijawab kembali. "Oh.... saya pun harus melalui konfirmasi dengan Karo Humas. Insyaalah besok, pagi (Jumat pagi, 21/9/2018) maksudnya. Namun, hingga berita ini diwartakan, belum ada penjelasan lanjutan dari Saifullah A.Gani.(*)

Sumber: Modusaceh.co

PIDIE, - Pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba di Kabupaten Pidie yang terselenggara atas kerjasama Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan menggandeng Generasi Muda Desa Nusantara (Gema Desantara) merupakan daerah terakhir dari 5 kabupaten/kota lokasi penyelenggaraan pelatihan di Provinsi aceh.

Pembukaan Pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba (PKPAN) Generasi Muda Desa Nusantara (GEMA DESANTARA) di Kabupaten Pidie dimeriahkan dengan tarian Ranup Lampuan dan Tarian Pamulia Jamee yang dipersembahkan oleh Komunitas Pakaian Adat Aceh.

Wakil Bupati Kabupaten Pidie, Fadhlullah TM Daud dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan bahwa tugas Pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba ini merupakan bagian dari tugas Amar Ma'ruf Nahi Mungkar. Dimana tugas tersebut merupakan tugas untuk mengajak orang dalam kebaikan dan mencegah daripada dalam kemungkaran.

"Kalau kita adalah kader anti narkoba (duta), maka jangan pernah coba-coba dengan narkoba. Sesungguhnya kader inti anti narkoba adalah orang yang tidak pernah tersentuh dengan narkoba. Dia adalah orang yang terpelihara sikapnya, terpelihara daya dan semuanya sehingga kita tidak dekat dengan narkoba," tegas Fadhlullah TM Daud.

Ia juga menyampaikan bahwa tak terbayangkan jika yang kita latih menjadi kader pemuda anti narkoba ini tidak hanya 200 orang yang ada diruangan ini saja, tapi terus kita kembangkan dan terus kita kembangkan. Sehingga pada saatnya di semua gampong (kampung), di semua desa, dan di semua pelosok di Kabupaten Pidie ada Kader-Kader Pemuda Anti Narkoba.

"Coba banyangkan kita punya 730 kampung di Kabupaten Pidie. Setiap kampung kita bisa melatih kader pemuda anti narkoba sampai 10 atau 20 orang, bayangkan bagaimana kekuatan kita ini untuk memerangi peredaran narkoba yang kian kronis ini,"tambah Fadhlullah.

Pelatihan yang dilaksanakan di Aula Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pidie pada Sabtu tanggal 22 September 2018 ini tenyata tidak kalah menariknya dengan pelatihan yang telah diselenggarakan di empat kabupaten kota Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Bireun, Kota Banda Aceh, dan Kabupaten Pidie Jaya.

Bahkan panitia juga mendatangkan teman-teman Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pidie untuk membuka stand donor darah bagi peserta yang ingin mendonorkan darahnya.

Pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba juga melibatkan instansi pemerintah di Kabupaten Pidie, hadir dalam acara Kepala BNN Kabupaten Pidie, Werdha Susetyo, SE, Kepala Dispora dan perwakilan  dari Kodim yakni Kasdim Mayor Musani.

Jakarta - Slank terancam batal manggung di Aceh karena tidak mendapat rekomendasi dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie. Slankers siap-siap kecewa.

Grup band yang digawangi Bimbim, Kaka, Ridho, Ivanka, dan Abdee Negara Nurdin ini rencananya akan tampil di Alun-Alun Kota Sigli, Pidie pada Sabtu 29 September mendatang. Penampilan band yang yang populer dengan lagu 'Ku Tak Bisa' itu dikemas dalam event Magnummution. Namun, MPU Pidie menilai konser tersebut tidak ada manfaatnya.

Selain itu, MPU Pidie kini juga sudah mengeluarkan hasil keputusan rapat dalam bentuk surat bernomor 451/314/2018 M. Surat tersebut juga ditembuskan ke Bupati Pidie Roni Ahmad seluruh anggota Forkopimda.

"MPU tidak berhak memberikan rekomendasi untuk acara itu karena tidak berkaitan dengan akidah keagamaan khususnya ajaran Islam," kata Wakil Ketua MPU Pidie, Tgk Mohd Amin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/9/2018).

Untuk menggelar konser di Aceh, salah satunya memang harus mendapatkan rekomentasi izin dari ulama. Selain itu, dalam konser penonton pria dan wanita juga harus dipisah. Setelah mengantongi rekomendasi MPU, baru kemudian pemerintah setempat mengeluarkan izin.

"Apapun kegiatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. MPU Pidie selalu meminta kepada pemerintah dalam hal ini Pemkab Pidie untuk dilarang," jelasnya.
| Detik.com

Jakarta - Masa kampanye Pemilu serentak 2019 akan dimulai pada Minggu (23/9) mendatang. Akan tetapi, hoaks atau berita bohong masih menjadi ancaman dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Karo Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol Budi Setiawan mengatakan, tercatat hingga saat ini masih banyak hoaks yang tersebar di media sosial setiap hari, bahkan jumlahnya mencapai ribuan.

"Sebenarnya ada cukup banyak bahkan sehari bisa ribuan karena data yang krusial 3.500 nah ini cukup masif," kata Budi dalam diskusi Polemik bertajuk 'Kampanye Asik, Sejuk dan Anti Hoaks di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9).

Budi menilai, maraknya penyebaran berita hoaks karena seseorang ingin dianggap eksis dengan menyebar berita secepat-cepatnya tanpa mencernanya terlebih dahulu. Sehingga tanpa sadar, seseorang tersebut sudah menjadi penyebar berita hoaks.

"Kadang tidak cermat pengen dianggap eksis dia lupa enggak mencerna dulu, enggak mempelajari dulu, akibatnya akhirnya banyak dapat (hoaks)," ucapnya.

Untuk itu, kata Budi, adanya fakta ribuan hoaks yang masih berseliweran di medsos tidak membuat Polri tinggal diam. Menurutnya, polisi telah memberikan sejumlah antisipasi seperti sosialisasi maupun memberikan berita sebenarnya kepada masyarakat di media sosial.

"Kita sejukkan atau memberikan penjelasan (kepada masyarakat) bahwa itu bukan (yang benar)," terangnya.

Budi mengaku, Polri sebisa mungkin berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menyebar hoaks. Akan tetapi jika cara tersebut tidak berhasil, maka upaya penindakan terhadap pelaku penyebar hoaks terpaksa dilakukan.

"Kami tidak menghendaki pelaku (penyebar hoaks) sebanyaknya yang kita tangkap. Saya berusaha sedikit mungkin dengan (cara) melakukan sosialisasi," pungkasnya. | Kumparan

JAKARTA --- DPD RI melalui Komite I akan memanggil dan mengundang seluruh calon Daerah Otonomi Baru (DOB) ke Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPR RI di Komplek Parlemen Senayan pada 24 September 2018 mendatang.

Undangan tersebut juga terkait konsolidasi Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkonas DOB Se Indonesia) dengan DPD RI di Senayan untuk melakukan aksi dalam rangka mendorong percepatan pemekaran daerah otonomi baru.

Demikian disampaikan Pimpinan Komite I DPD RI, Fachrul Razi, MIP yang juga Senator Asal Aceh dan Pendiri FORKONAS mengatakan Komite I DPD RI secara tegas mengambil sikap bahwa 173 DOB yang diajukan untuk segera ditempatkan menjadi daerah definitif.

“Kami dari unsur pimpinan DPD RI pada tahun lalu telah bertemu dengan Wapres selaku Ketua DPOD dan kami secara tegas meminta pemerintah menyetujui pemekaran daerah, akan tetapi sikap pemerintah tetap melakukan moratorium terhadap pemekaran daerah," kata Senator asal Aceh ini.

Fachrul Razi juga menegaskan, DPD RI secara jelas dan tegas berdiri bersama Forkonas DOB Se Indonesia dan akan tetap memperjuangkan Daerah Otonomi Baru. “Tuntutan ini adalah hak konstitusi yang akan terus diperjuangkan, selama 4 tahun kita terus berjuang tanpa lelah, jangan mengira baru menjelang Pemilu isu ini muncul tapi perjuangan ini sudah bertahun tahun dan kita yakin DOB se Indonesia akan terwujud dengan ditandatanganinya PP Disertada dan PP Detada,” tegasnya. Fachrul Razi mengatakan pemerintah sudah membuka keran penerimaan PNS atas desakan DPD RI dan DPR RI, yang katanya di moratorium, demikian atas desakan DPD RI dan DPR RI, pemekaran DOB harus segera di wujudkan dengan lahirnya Peraturan Pemerintah (PP).

"Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI hingga kini terus memperjuangkan pembentukan 173 daerah otonomi baru di seluruh Indonesia, karena pemekaran daerah diyakini mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, bagi yang tidak mendukung silahkan rakyat ingat siapa wajah wajah mereka, karena kita tetap memperjuangkan hak politik kita, sebenarnya mereka juga mengambil panggung mencari popularitas dengan menentang perjuangan ini,” tegas Fachrul Razi.

Sementara itu, FORKONAS dalam surat yang ditujukan ke Pengurus FORKONAS, Dewan Pakar FORKONAS, Ketua FORKODA Se Indonesia, Ketua Presidium/I (Ketua Panitia Pembentukan CDOB se Indonesia dan Tokoh pejuang DOB di masing-masing CDOB se lndonesia akan meminta agar menghadiri audiensi dengan Komite I DPD RI Dalam rangka mendorong akselerasi pembentukan daerah otonom baru seluruh Indonesia.

Selain itu, Surat FORKONAS yang ditandatangani oleh Ketua Umum Sehan Salim Landjar, SH dan Sekjen Abdurrahman Sang, S.Sos, MSI juga mengagendakan Aksi Nasional di depan Istana Presiden RI usai audiensi dengan DPD RI.

Tuntutan dan isu utama dalam Aksi Nasional adalah segera menetapkan/menerbitkan PP Desartada dan Detada sesuai amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 selambat-lambatrya 31 Oktober 2018.(Rill)

StatusAceh.Aceh - Seorang mahasiswi berinisial MS (21) di Aceh Tamiang menjadi korban pembunuhan.

Dilansir Tribun Video dari Serambi News, jasad MS ditemukan di areal persawahan milik warga di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

Hanya berselang 15 jam setelah mayat MS Ditemukan, polisi berhasil menangkap pelaku, Kamis (20/9/2018).

Pembunuhnya adalah Muhammad Iksan alias Bawel (25) warga Kampong Matang Tepah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

Bawel ditangkap di rumah keluarga abang iparnya di Kampong Muko Dayah, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (20/9/2018) pukul 02.00 WIB.

Selama ini Bawel diketahui merupakan kekasih dari MS.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Dimmas Adhit SIK dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Tamiang, Kamis (20/9/2018) mengatakan, dari hasil visum diketahui wanita muda meninggal dunia akibat jeratan di leher.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan didapat infomasi, korban pada malam hari sebelum tewas, sempat jalan-jalan dengan pacarnya.

Pada malam itu korban tidak pulang ke rumah hingga menjelang siang hari ditemukan sudah jadi mayat.

Kepada polisi, Bawel mengaku membunuh korban karena kesal dilarang pindah ke Banda Aceh untuk bekerja.

Bawel mengatakan awalnya korban duduk di sebuah gubuk bersama pelaku di dekat lokasi penemuan mayat.

Keduanya kemudian bertengkar hingga pelaku mencekik korban.

Setelah dicekik hingga pingsan, korban dibawa ke sawah dan dicekik lagi lehernya hingga keluar busa dalam mulut korban.

Kemudian tersangka mengambil batang padi dan menjerat leher korban hingga dipastikan korban meninggal.

Jasad korban kemudian dibuang ke areal persawahan.

Baru pada paginya ditemukan oleh Sulaiman (28), warga setempat.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka mengambil HP, sandal, jam tangan serta perhiasan korban dan membuangnya.

Usai membunuh korban, Bawel kabur menggunakan sepeda motor milik korban.

Pelaku kabur ke Pidie Jaya tempat keluarga kakak iparnya.

“Kita tangkap tersangka di Pidie Jaya dalam kondisi sedang tidur, dan korban terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujarnya. |
Serambi News

Jadi kurir Narkoba seorang janda dan dua temannya dibekuk polisi. Koran SINDO/Bunga
PINANG - Polres Tanjungpinang kembali membekuk pengedar dan kurir narkoba di Tanjungpinang. Pelaku berinisial SW (37) seorang diduga pengedar dan DS (39) seorang kurir narkoba sekaligus janda, serta DA (36) pemakai narkoba. Dari tangan ketiga pelaku narkotika jenis sabu yang disita sebanyak 30,11 gram.

Kepala Satnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, tiga tersangka yang ditangkap terdiri dari dua kasus. Untuk tersangka SW dan DS satu rangkaian kasus, sedangkan DA kasus tersendiri.

Ali menuturkan, penangkapan para tersangka itu berdasarakan laporan dari masyarakat bahwa para tersangka kerap menggunakan narkotika sabu. Tersangka yang pertama kali ditangkap adalah SW di  Jalan Puncak Indah, Gang Puncak II, RT03/RW13, Kelurahan Kamboja, Tanjungpinang Barat, Minggu (16/9/2018) lalu.

"Sabu yang diamankan dari tersangka SW sebanyak 20 gram,"kata Ali saat mengekspose para tersangka di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (21/9/2018).

Ali menyampaikan, setelah dikembangkan dari tersangka SW, lalu mengarah kepada tersangka DS. Dua hari kemudian, Satnarkoba meringkus DS di kediamannya  Jalan Sri Mulyo, Gang Kelinci Nomor 15, RT02/RW02, Kelurahan Bukit Cermin, Tanjungpinang Barat, Selasa (218/9/2018). Ada pun peran tersangka sebagai kurir narkoba dari bandarnya ke SW.

"Tersangka perempuan seorang kurir, barangnya di antar DS ke SW, uangnya lalu ditransfer ke rekening (diduga bandar). Untuk pemilik rekening itu (bandar) masih kita dalami dulu," kata dia.

Dikatakan, dari pengakuan DS bahwa telah mengantar narkoba sebanyak lima kali atas perintah bandarnya. Dia menjelaskan, barang (sabu) sekali turun antara 20-25 gram. "Pengakuam DS sudah lima kali antar barangnya, transaksi berjalan apabila uang yang ditransfer sudah cukup sekita Rp20 juta. DS ini cicil dulu uangnya," kata Ali.

Selanjutnya, untuk tersangka DA, kata Ali, ditangkap di pinggir Jalan Ir Juanda Tanjungpinang saat hendak membeli sabu. Penangkapan DA dilaksanakan berdasarkan informasi masyarakat. Penangkapan tersangka DA berlangsung dramatis.

Sebab, petugas dan pelaku sempat melakukan aksi kejar-kejaran. "Barangnya seberat 0,26 gram. Pengakuannya untuk dikonsumsi sendiri. Untuk sementara kita masih mendalami," pungkasnya. | Sindonews

Lokasi terpanggangnya korban di Wonosegoro. (TRI WIDODO/RADAR SOLO)
BOYOLALI – Niat Marni, 70, bersih-bersih pekarangan berujung petaka. Korban tewas terpanggang hidup-hidup. Saat membakar sampah di kebun jati di belakang rumahnya sendiri di Dukuh Gumul, RT 05 RW 02 Gilirejo, Kecamatan Wonosegoro, kemarin (20/9).

Danramil Wonosegoro, Lettu Inf Dalhar Mundakir menjelaskan, awalnya korban hendak membakar sampah di kebun belakang rumah. Sudah meminta izin ke suaminya, Sukar, 80. Tak disangka, api dari pembakaran sampah cepat membesar.

Korban lalu pingsan karena menghirup asap. Saat itulah api membakar tubuh korban. Terbakarnya tubuh korban baru diketahui selang beberapa menit kemudian. Oleh tetangganya, Ngatemi, 60, dan Slamet, 40, yang kebetulan melintas.

Keduanya curiga melihat kepulan asap membubung. Setelah dicek, ternyata ada yang membakar sampah daun jati kering. Mereka semakin kaget karena melihat tubuh korban sudah terbakar dan gosong. Keduanya lalu berterik meminta pertolongan.

Begitu mendengar teriakan minta tolong, sejumlah warga bergegas mendatangi lokasi kejadian. Mereka pun bersama-sama menolong korban. Sayang, nyawa korban tak tertolong. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Puskesmas Wonosegoro, korban murni meninggal dunia karena terbakar. ”Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan,” terang Dalhar kepada Jawa Pos Radar Solo.

Danramil mengingatkan kepada warga agar berhati-hati saat membakar sampah. Usahakan agar api tidak merembat ke tempat lain. Saat membakar sampah, jangan berdiri di tempat yang searah angin untuk menghindari kepulan asap. ”Kalau sampai menghirup asap terlalu banyak, bisa berakibat fatal,” imbuhnya. | Jawapos

Ilustrasi
Meulaboh - Kawasan jalan Desa Alu Rambot, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mendadak mencekam. Tiga ekor harimau sumatera dilaporkan terlihat berjalan di kawasan itu.

"Sudah sejak Rabu (19 September 2018) saat melintasi jalan setapak mengambil sawit, kami diadang dan mendokumentasikan beberapa ekor harimau di tengah jalan," kata Kamal, salah seorang warga Nagan Raya yang dihubungi Antara dari Meulaboh, Jumat (21/9/2018).

Kamal bersama rekan-rekannya yang berada dalam truk mengabadikan sejumlah harimau yang tampak jelas bermain di depan mobil mereka saat hendak menuju kebun menjemput bahan baku sawit.

Kawanan harimau sumatera itu memberhentikan kendaraan mereka. Mereka tidak berani lagi melanjutkan perjalanan, sedangkan lokasi keberadaan satwa dilindungi undang-undang tersebut hanya berjarak sekitar 10 kilometer dari permukiman warga.

"Hari ini kami rencananya naik lagi ke sana mengambil mobil, mudah-mudahan sudah tidak ada lagi harimau. Tentunya kami takut, sehingga meninggalkan kendaraan di lokasi harimau kemarin (19/9/2018)," katanya.

Binatang itu turun ke jalan diduga karena kawasan hutan habitat mereka terusik oleh aktivitas perusahaan perkebunan sawit yang sedang melakukan peremajaan. Ditambah lagi pembukaan lahan baru oleh masyarakat di kawasan hutan.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah masyarakat Desa Alu Rambot dan Desa Krueng Alem, Kecamatan Darul Makmur, warga melihat satwa-satwa itu sudah selama beberapa pekan terakhir. Mereka turun dan bermain di kawasan pegunungan dan kebun sawit.

Malahan, masyarakat yang beraktivitas menuju kawasan pegunungan sempat berhadapan dengan beberapa ekor harimau sumatera. Akan tetapi, satwa tersebut tidak mengejar dan menakuti masyarakat.

"Kami langsung pulang, karena bila ada harimau itu petanda. Tidak berani lagi naik sampai menanti ada kabar kalau harimau itu sudah berpindah," kata Adnan, salah seorang warga Krueng Alem. | Liputan6

StatusAceh.Net - Calon ibu pasti tahu bahwa kehamilan dapat membawa perubahan dalam tubuh sehingga membutuhkan beberapa perawatan ekstra. Baik itu mual, insomnia, stretch marks dan berbagai masalah kulit lainnya.  

Kabar buruknya, beberapa masalah ini bisa saja tetap mengganggu Anda bahkan setelah kehamilan berlalu dan status Anda sudah berubah jadi ibu. Sementara kabar baiknya adalah, Anda bisa mengatasi berbagai hal ini tanpa perlu merogoh kantung dalam-dalam. Cukup gunakan minyak kelapa yang ada di dapur Anda saja!

Ya, Moms, minyak kelapa punya setidaknya 6 manfaat untuk ibu hamil dan ibu baru. Apa saja?

1. Mencegah stretch mark

Dengan sifat pelembapnya, minyak kelapa bisa mencegah munculnya stretch mark yang mengganggu. Stretch mark adalah guratan yang sering nampak pada kulit bagian tubuh letak lemak terkonsentrasi, seperti di payudara, perut atas, lengan atas, pantat, serta paha yang umumnya dialami wanita saat hamil.

Setelah melahirkan, Anda juga dapat menggunakannya untuk memudarkan stretch mark yang terlanjur ada. Meski begitu, akan lebih mudah mencegahnya daripada memudarkannya, Moms.

2. Meringankan mual di pagi hari

Tidak hanya mual, minyak kelapa dapat membantu meringankan gejala nyeri ulu hati dan sembelit selama kehamilan. Ini semua berkat asam laurat dalam minyak kelapa yang dapat melawan bakteri jahat dan kandida dalam tubuh.

Asam laurat dalam minyak kelapa juga mampu meningkatkan kesehatan usus dan pencernaan. Tapi jangan lupa konsultasikan dengan dokter Anda sebelum menggunakannya.

3. Mengatasi kekeringan
Minyak kelapa adalah pelembab universal yang dapat digunakan pada rambut, kulit kepala, dan kulit Anda. Jadi Anda dapat berhemat karena tidak perlu membeli banyak produk perawatan untuk semua kebutuhan ini.

4. Melawan jerawat
Sifat antibakteri dan antijamur minyak kelapa ampuh melawan jerawat yang bisa muncul selama kehamilan karena hormon. Bagaimana caranya? Campurkan 2 sendok teh minyak kelapa dan 2 sendok teh minyak zaitun murni, pijat ke seluruh wajah selama sekitar satu menit, lalu bilas dengan kain lap hangat setiap malam sebelum tidur.

Ini tidak hanya bisa menghilangkan makeup, tetapi juga membersihkan dan melembutkan kulit Anda agar bebas dari jerawat.

5. Menyembunyikan mata lelah
Kehamilan dapat membuat Anda susah tidur, terutama karena perut yang membesar. Tidak heran kalau mata Anda jadi tampak lelah. Inilah saatnya menggunakan minyak kelapa untuk melembapkan kulit di sekitar mata Anda.

6. Meredakan nyeri saat menyusui
Setelah bayi lahir, menyusui dapat menimbulkan kulit lecet maupun rasa nyeri pada puting payudara Anda. Minyak kelapa bermanfaat juga untuk meredakan rasa nyeri dan menyehatkan kembali kulit puting maupun payudara Anda. Luar biasa, kan?

KETIKA Thomas Bowrey tiba, Aceh sudah begitu lama diperintah seorang ratu. Begitu lama hingga rakyat mual ketika menyebut raja. Sebabnya, pemerintahan tirani raja terakhir mereka. Berdasarkan cerita, sang raja adalah seorang tiran paling kejam yang pernah ada.

“Patut dikagumi betapa rakyat rela membiarkan sang raja hidup begitu lama dan memerintah sedemikian kejam,” catat pedagang asal Inggris itu.

Di Aceh, empat putri raja duduk di singgasana secara beruntun setelah 1641. Padahal, di sanalah Tajus Salatin karya Bukhari al-Jauhari disusun. Di kitab itu termuat kalau raja harus laki-laki.

Denys Lombard dalam Nusa Jawa: Jaringan Asia juga menulis masa itu perempuan tak bisa naik takhta karena dinilai kurang arif. Rakyat memerlukan imam untuk tampil di depan umum. Sementara perempuan tidak mungkin mengimami salat. Tidak pula dapat meninggalkan tempat tinggalnya yang terpencil di dalam istana.

Namun, agaknya pemerintahan raja yang kejam sebelumnya menjadi salah satu alasan yang membuat rakyat permisif terhadap pemerintahan seorang sultanah. Meski itu bukan berarti pemerintahan perempuan di Aceh tanpa tantangan berarti.

Kondisi sosial masa itu dicatat dengan cukup lengkap oleh para penjelajah asing di Aceh. Menurut Anthony Reid dalam Sumatera Tempo Doeloe, Bowrey berdagang di kawasan Samudera Hindia pada 1670-an. Dia tinggal di Aceh saat ratu kedua mangkat pada 1678. Artinya, dia datang saat Sultanah Nurul Alam Nakiyatuddin memerintah (1675-1678).

Bowrey mendengar, rakyat begitu waspada setelah Sultan Iskandar Thani mangkat. Itu sebelum istrinya, ratu pertama, Sultanah Tajul Alam Safiyatuddin (1641-1675) memerintah di kerajaan Aceh. Mereka menjaga istana, kota, garnisun, dan semua benteng dengan ketat dalam upaya melindungi diri dari segala bentuk pemerintahan seorang raja.
Aturan Bagi Sultanah

Orang-orang bijak lalu berkumpul. Mereka memilih ratu sebagai pewaris takhta. Namun, mereka menetapkan beberapa aturan agar pemerintahan ratu tak perlu ditakuti. Pertama, ratu tak boleh menikah dan tak boleh bergaul dengan laki-laki. Kedua, tidak satupun lali-laki di kerajaan diperbolehkan melihat rupa sang ratu.

Ketiga, para bangsawan, hakim, dan petinggi lainnya tidak boleh melanggar undang-undang atau aturan yang berlaku. Mereka bahkan tak boleh melakukan apa pun tanpa seizin atau kehendak ratu. Keempat, pelayan ratu tak boleh kurang dari 500 orang. Mereka terdiri dari perempuan dan kasim.

Kendati banyak aturan yang membatasi, para petinggi kerajaan rupanya sangat hormat dan patuh pada ratu. Tak ada yang berani bertindak atau menangani suatu hal penting tanpa memberitahu ratu.

Sesuai aturan, tak seorang pun lelaki, perempuan maupun anak-anak diperbolehkan melihat rupa sang ratu. Kecuali, para perempuan dan kasim yang merupakan pelayannya. Pun beberapa kasim yang menjadi kepala penasihatnya diizinkan untuk berinteraksi langsung dengan ratu. Para kasim adalah orang yang cerdas yang bertugas memberi saran kepada ratu ketika hendak membuat keputusan.

Konon, kata Bowrey, pelayan ratu berjumlah 100 kasim dan 1.000 perempuan tercantik yang ada di kota atau desa. Para pelayan perempuan ini tampil di muka publik. “Menurut saya, banyak dari mereka yang sangat cantik dan berkulit lebih putih daripada kebanyakan penduduk asli yang ada di sini,” katanya.

Selain mereka, jika ada yang punya urusan dengan ratu, harus melalui penasihat ratu. Misalnya, Orangkaya tertinggi atau para Orangkaya lainnya akan datang ke istana. Ia akan menyebutkan urusannya kepada penasihat ratu yang akan menyampaikannya kepada ratu.  Bila ratu mengizinkan akan mengirimkan cap sebagai tanda mereka diterima.

“Apabila cap itu tak diberikan, berarti mereka tak boleh lagi mengajukan hal itu dan harus beralih ke urusan lain,” tulis Bowrey.

Pada 1675, Ratu Tajul Alam Safiyatuddin wafat. Usianya sudah lanjut. “Saya sedang ada di Aceh ketika ratu mangkat, dan saya menyaksikan bagaimana rakyat berkabung untuknya,” ujar Bowrey.

Ketika putri Iskandar Muda itu mangkat, para pejabat istana sudah menunjuk penggantinya. Dia berusia kurang dari 60 tahun ketika dinobatkan.

“Rakyat kemudian menyadari fakta bahwa kematian sang ratu tak menyebabkan pergantian jenis kelamin atas siapa yang kelak memerintah,” kata Bowrey.

Akhirnya, sebagian besar penduduk desa yang tinggal sekitar 20 atau 30 mil (kurang lebih 30-50 km) dari Aceh menentang sistem pemerintahan seperti ini. Mereka menginginkan seorang raja. Menurut mereka pawaris takhta sebenarnya masih hidup dan punya beberapa putra. Kepadanya mereka akan tunduk. Pewaris itu ada bersama penduduk di pedalaman.

Dialah dalang di balik penentangan itu. Dia kerap menyebarkan prasangka buruk tanpa bukti di kota maupun desa.
Menolak Sultanah

Tak cuma Bowrey, penjelajah dan navigator berkebangsaan Inggris, William Dampier juga mencatat kehidupan sosial Aceh di bawah ratu. Dia tinggal selama beberapa bulan di Aceh pada 1688-1689 dan membuat catatan perjalanan. Di dalamnya berisi soal konflik setelah ratu ketiga mangkat.

Ketika itu, Sultanah Inayat Syah Zakiyatuddin (1678-1688) sedang memerintah. Dia menggantikan Nurul Alam Nakiyatuddin (1675-1678). Dalam catatan Dampier, ratu Aceh adalah perawan tua yang dipilih dari keluarga kerajaan. Dia mengaku tak paham bagaimana upcara pemilihan itu berlangsung. Pun soal siapa yang memilihnya. “Tetapi saya menduga mereka adalah para orangkaya,” katanya.

Setelah terpilih, sang ratu terikat dengan istananya. Dia jarang melakukan perjalanan ke luar negeri. Ratu juga jarang terlihat oleh orang kelas bawah kecuali beberapa pelayannya.  Namun, sekali dalam setahun dia akan berpakaian putih dan duduk di atas gajah. Dalam sebuah arak-arakkan, ia akan pergi ke sungai untuk mandi.

“Tetapi saya tidak tahu apakah rakyat jelata diperbolehkan menonton sang ratu dalam prosesi seperti ini,” tulisnya.

Zakiyatuddin wafat pada 1688. Waktu dia mangkat, Dampier tengah dalam perjalanan menuju Tonkin (kini di Vietnam utara).

Zakiyatuddin digantikan Sultanah Kamalat Shah yang memerintah hingga tahun 1699.  Banyak orangkaya yang tidak menyetujui pemilihan itu. Mereka menghendaki kembali laki-laki naik takhta.

Empat orangkaya yang hidup jauh dari istana angkat senjata demi menentang ratu baru dan orangkaya lainnya. Mereka pun menghimpum 5.000-6.000 tentara untuk menyerbu kota.

“Keadaan ini terus berlanjut. Bahkan ketika kami tiba di sini dan beberapa lama setelahnya,” jelas Dampier.

Menurut Anthony Reid dalam Menuju Sejarah Sumatra: Antara Indonesia dan Dunia, sang ratu akhirnya mengundurkan diri pada 1699. Namun, bukan karena tuntutan itu, melainkan fatwa dari Makkah yang menegaskan pemerintahan perempuan bertentangan dengan ajaran Islam. Padahal, pemerintahannya mendapat bantuan dari para ulama, khususnya Kadli Malikul Adil Syekh Abdurrauf Syiahkuala.

“Peristiwa ini menandakan akhir dari pemerintahan ratu di kerajaan setelah berlangsung selama 59 tahun berturut-turut,” tulis Reid. | Historia

Banda Aceh - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengapreasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRA untuk penyelenggaran pemilu mendatang. Ini adalah salah satu tahapan yang telah diselesaikan oleh KIP Aceh untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan lancar dan taat prosedur.

Terkait dengan telah ditetapkannya DCT anggota DPRA, MaTA mendesak agar KIP Aceh mempublikasikan calon-calon yang pernah terlibat tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan. Baik itu tindak pidana korupsi maupun tindak pidana yang lain. Menurut MaTA, ini penting dilakukan oleh KIP Aceh agar masyarakat Aceh mendapat gambaran tentang calon-calon anggota legislatif.

Pola publikasinya harus dilakukan dengan sederhana dan mudah difahami oleh masyarakat banyak selaku pemilih. Artinya, masyarakat harus bisa menandai yang mana calon-calon anggota legislatif yang pernah ditetapkan sebagai terpidana, baik terpidana korupsi, pelecehan seksual dan juga narkoba.

Disisi lain, publikasi tentang calon-calon yang pernah terlibat pidana menjadi langkah awal bagi KIP Aceh untuk mencegah masuknya calon-calon yang pernah terlibat pidana menjadi anggota legislatif. Publikasi ini juga menjadi sanksi bagi partai politik yang tetap bersikeras mengajukan calon yang pernah terlibat pidana. Perlu diketahui, antara KPU, Bawaslu dan Partai Politik telah pernah membuat pakta integritas untuk tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi sebagai calon legislatif,

Sebelumnya KPU melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 tahun 2018, telah membuat terobosan untuk tidak mengizinkan bekas calon terpidana menjadi calon anggota legislatif. Namun, kemudian, pasal 4 ayat 3 PKPU tersebut dicabut oleh MA dengan dalih bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Meskipun pasal tersebut dicabut, akan tetapi banyak strategi lain yang bisa dilakukan oleh KIP di Aceh dan KPU-KPU lain di Indonesia. MaTA menaruh harapan besar pada KIP Aceh dan KPU-KPU lain untuk membuat terobosan-terobosan baru dalam penyelenggaran pemilu mendatang.

Selain itu, MaTA juga berharap KIP Aceh juga wajib menjujung tinggi integritas sebagai salah satu instrumen pelaksana pemilu karena ini akan menjadi taruhan dalam melahirkan pemilu yang berkualitas. KIP Aceh perlu menjaga kewibawaan lembaganya dengan menerapkan transparansi dalam setiap tahapan pemilu.

Disamping itu sebagai lembaga pengawasan, Bawaslu Aceh juga harus konsisten dengan tanggung jawabnya. Bawaslu jangan mudah untuk di intervensi dan membuka ruang kecurangan dalam tahapan Pemilu. Bawaslu memiliki hak untuk meminta kepada KIP Aceh tentang DCT anggota legislatif yang pernah terlibat pidana. Dan perlu juga bagi Bawaslu Aceh untuk mengumkannya kepada publik sebagai bagian untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
(Rill)

Lhoksukon - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta kepada tim gabungan Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) dari Polda dan Kejati Aceh  di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Utara agar memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang di tindak.

"Dalam tindakan tersebut MaTA meminta tim saber pungli untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang di tindak..kan standarnya 24 jam harus ada statusnya, apa tersangka atau bagaimana? Harus jelas dan publik perlu mengawasi," ungkap Koordinator MaTA Alfian kepada StatusAceh.Net, Rabu, (19/09/2018)

Lanjutnya, T‎im Saber harus transparan untuk hasil tindakan dan ini menjadi taruhan karena, kalau peristiwa tersebut kasusnya kabur, publik patut curiga dan kepercayaan publik terhadap Tim Saber Pungli Aceh sama sekali tidak ada.

"Siapa pun yang diduga terlibat atau menerima setoran dari hasil pungli harus disikat dan ini momentum dalam bersih bersih dunia pendidikan di Aceh yang telah lama dikotori oleh oknum-oknum yang bermental korup," pungkas Alfian.

Selain itu, MaTA juga mendukung penuh tindakan Tim Saber pungli Aceh melakukan tangkap tangan terhadap pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara.

"‎Tim Saber Pungli, yang sudah melakukan tindakan penangkapan terhadap pejabat di Disdik Aceh Utara patut mendapat dukungan penuh dari publik. Karena informasi adanya pengutipan atau setoran (dari bawah ke atas) sudah sering tersiar dan sudah menjadi pembicaraan publik," tambah Alfian.(TM)

Banda Aceh – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Profesor Muslim Ibrahim, menyebutkan MPU memperbolehkan penggunaan vaksin Measles Rubella pada masyarakat Aceh, jika dalam kondisi darurat. Hal itu dilakukan MPU dengan merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun masyarakat harus tetap mengetahui bahwa vaksin produksi Serum Institute India itu, poses pembuatannya menggunakan bahan dari babi.

"Terkait vaksin rubela ini, kita sepakat vaksin itu haram karena mengandung babi, namun dalam kondisi terpaksa penggunaan vaksin ini diperbolehkan,” ujar Prof Muslim usai mengikuti Rapat Konsultasi terkait vaksin MR di Aula Meuligoe Wakil Gubernur Aceh, Rabu (19/9/2018).

MPU Aceh, kata Muslim belum melakukan penelitian terhadap kandungan vaksin itu. Karenanya segala keputusan MPU akan merujuk kepada Fatwa MUI. Namun demikian, jika pemerintah sudah menemukan vaksin yang halal dan suci, maka penggunaan vaksin ini harus dihentikan. Karenanya Guru Besar UIN Ar-raniry itu mendesak pemerintah untuk menjamin ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan pemberian imunisasi kepada masyarakat.

Prof Muslim juga sepakat dengan Fatwa MUI yang mendesak pemerintah untuk menjadikan pertimbangan keagamaan sebagai panduan dalam pemberian imunisasi dan pengobatan. Pemerintah Indonesia bersama negara muslim lainnya, didesak untuk memperhatikan kepentingan umat Islam dalam memenuhi kebutuhan obat dan vaksin yang suci dan halal.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh Wiratmadinata menegaskan, Pemerintah Aceh bersikap hati-hati dalam memutuskan suatu permasalahan yang sangat sensitif itu.

"Selain itu Aceh memiliki MPU, jadi Pemerintah harus menunggu fatwa MPU. Penjelasan dari Prof Musim tadi tentu telah mencerahkan kita dan menjadi pijakan terkait kebijakan vaksinasi MR,” kata Wira.

Kepala Dinaas Kesehatan Aceh Hanif menambahkan, Dinas Kesehatan dengan seluruh perangkatnya akan menjalankan langkah-langkah sesuai arahan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

“Beberapa poin yang disampaikan oleh Pak Plt Gubernur tadi tentu akan kita tindaklanjuti segera untuk mengejar target 95 persen vaksinasi MR di seluruh Aceh,” kata Hanif. 

"Sesuai arahan Pak Plt kami akan melakukan kampanye dan pemetaan permasalahan untuk menemukan solusi dan menindaklanjuti, kami juga akan melakukan pendekatan dengan Forkopimda hingga ke jajaran paling bawah.”

“Dinas Kesehatan juga akan mempersiapkan SOP yang baik terkait kampanye imunisasi MR. Poin penting yang juga disampaikan oleh Pak Plt adalah tidak memaksakan memberi vaksin MR kepada masyarakat yang tidak setuju anaknya diimunisasi. Untuk itu, saya mengimbau para petugas di lapangan untuk mengikuti SOP yang telah dikeluarkan oleh Kemenkes,” imbuh Hanif. (Rill)

Banda Aceh – Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Rencong 2018 dalam rangka kesiapan pengamanan pilakda serentak tahun 2019 di halaman Mapolda Aceh, Rabu (19/09/2018).
Didampingi Kapolda Aceh Rio S. Enam hak serta beberapa pejabat lain, kemudia melakukan pengecekan pasukan usai megikuti apel.

Nova mengatakan, dalam hal pengamanan, pemerintah Aceh akan bersinergi semaksimal mungkin dengan jajaran TNI/Polri dan stakeholder lainnya.

“Kita akan bersinergi dan saya yakin sama seperti tahun 2017 dan 2018, pilpres dan pileg di Aceh akan berjalan dengan baik,” kata Nova.

Sementara itu, Kapolda Aceh, Rio S. Djambak menyampaikan, untuk pengamanan Pilpres dan Pileh dalam oprasi mantap brata rencong tahun 2018 melibatkan 9980 pasukan Polri dan 6600 dari unsur TNI.

“Kekuatan yang kita kerahkan 2/3 dari kekuatan satuan Polri dan TNI di Aceh,” ujar Rio.
Sama seperti pemilu tahun-tahun sebelumnya kata Rio, Polri akan bekerjasama dengan TNI untuk mengamankan Pipres dan Pileg di tahun 2019.

“Inilah yang kami bangun kembali untuk pengamanan pilpres dan pileg ini, supaya solidaritas TNI /POLRI semakin kuat dan dibantu Pemerintah Aceh serta stakeholder lainnya,” kata Rio.

Ria mengatakan, tidak ada pemetaan daerah rawan pada untuk pilpres dan pileg nanti, karena secara umum kondisinya aman. Namun demikian, Polri sudah membuat maping daerah-daerah yang mungkin akan diperkuat pengamanannya ,”.

“Untuk pilpres dan pileh ini, insyaAllah Polri, TNI, Pemerintah Aceh dan stakeholder lainnya yakin bahwa Aceh aman,” ujar Rio.

Hal serupa juga disampaikan Pangdam Iskandar Muda,  Mayor Jenderal TNI Teguh Arief Indratmoko bahwa berdasarkan pemetaan, dapat dipastikan piplres dan pileg akan berlangsung aman di Aceh.

“Pada prinsipnya kami selalu bersinergi dengan pihak kepolisian. Apa yang sudah dimapping oleh pihak kepolisian, kami juga melalukan mapping yang sama,” ujar  Teguh.(Rill)

BANDA ACEH - Gathering Pesona Indonesia yang akan digelar pada 22-23 September telah melewati beberapa persiapan awal, mulai dari lokasi, akomodasi hingga fokus pada inti kegiatan.

Ditemui di Lapangan Musara Alun Takengon, Jum'at lalu, Sekretaris Panitia Pelaksana, M. Arista Rahmadhani mengatakan, persiapan yang dilakukan kali ini cukup matang mengingat event ini hanya tinggal beberapa hari lagi.

"Kita sudah mulai berdiskusi dengan panitia lainnya untuk mempersiapkan segalanya sebaik mungkin, dimulai dari penginapan, agenda acara, hingga peserta yang harus diikutsertakan." ungkap Arista.

Ia menambahkan, peserta yang diikutsertakan memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi karena event ini dimaksud salah satunya untuk mempromosikan event besar Gayo Alas Mountain International Festival 2018 di Dataran Tinggi Gayo, Aceh Tengah.

"Tujuan acara ini jelas, kita ingin mencari pengalaman dengan berwisata di Dataran Tinggi serta menyelami budaya-budayanya lalu kita coba promosikan melalui platform media sosial masing-masing peserta, sekaligus nantinya kita akan Vote Aceh dalam Penghargaan Anugerah Pesona Indonesia 2018." lanjut Arista, yang pernah menjadi Duta Wisata Aceh Jaya ini.

Acara ini nantinya akan digelar selama 2 hari berturut-turut, Sabtu dan Minggu 22-23 September 2018 di Aceh Tengah, dengan  diikuti oleh 100 peserta dari berbagai komunitas. Diagendakan akan ada Famtrip Aceh Tengah-Bener Meriah, Kopdar Komunitas, Aksi Sapta Pesona, Pembentukan GenPI Aceh Tengah dan Bener Meriah hingga Vote Aceh dalam program Anugerah Pesona Indonesia 2018.

Sementara itu, Reyhan Gufriansyah selaku Ketua Umum GenPI Aceh, menyebutkan Gathering Pesona Indonesia merupakan ajang silaturahim antar komunitas wisata yang diinisiasi oleh GenPI Aceh, kegiatan ini terlaksana berkat dukungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, dan kerjasama dengan berbagai pihak lainnya.

Reyhan mengajak para peserta untuk aktif mempromosikan wisata di kawasan tengah Aceh ini ke akun media sosial masing masing selama kegiatan berlangaung. [Rill]

Banda Aceh – Semangat berwaqaf Habib Bugak Al Asyi harus terus ditiru dan disemai kepada generasi milenialis Abad 21. Tak harus menjadi kaya raya seperti Dermawan asal Aceh itu, waqaf kekinian dapat dilakukan oleh siapa saja secara kolektif.

Demikianlah sepenggal pesan Prof Mohammad Nuh, mantan Menteri Pendidikan Kabinet Indonesia Bersatu, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pelaksana Badan Waqaf Indonesia, saat menyampaikan kuliah umum di aula Serbaguna Setda Aceh, Selasa (18/9/2018).

“Generasi milenial harus mentauladani apa yang telah dilakukan oleh Habib Bugak. Jangan berpikir untuk memiliki harta berlimpah karena berwaqaf dapat kita lakukan secara kolektif,” ujar Mohammad Nuh.

Prof M Nuh mencontohkan, jika 20 persen penduduk Aceh atau sebanyak sejuta orang Aceh berwaqaf sebesar Rp5 ribu saja, maka perhari akan terkumpul dana ummat sebesar Rp5 miliar. Dengan potensi tersebut, Prof M Nuh meyakini, akan muncul dermawan-dermawan baru di Aceh.

“Rp5 miliar perhari adalah potensi yang sangat besar yang bisa dilakukan oleh ummat. Jika ini dilakukan sepanjang tahun, maka akan lahir Habib Bugak-Habib Bugak baru di Aceh. Dengan potensi itu, maka banyak hal yang bisa dilakukan oleh ummat, termasuk bagi pembangunan bangsa ini,” imbuh Prof M Nuh.

Senada dengan Prof M Nuh, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga meyakini, bahwa sebagai negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia, waqaf adalah elemen yang sangat penting untuk dalam mendukung pembangunan Indonesia.

Bahkan Pemerintah telah melahirkan regulasi khusus tentang waqaf, yaitu Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004, yang mengandung substansi komprehensif dalam mendefinisikan dan mengatur tata kelola wakaf di Indonesia.

“Yang terpenting, semuanya telah memenuhi ketentuan syariah dan aturan hukum yang berlaku. Itu sebabnya di dalam Islam, keberadaan waqaf sangat penting dalam memperkuat kemaslahatan umat. Oleh karenanya, perhatian kita terhadap pengelolaan waqaf ini harus terus ditingkatkan,” kata Plt Gubernur.
Aturan terkait waqaf diatur secara khusus di Aceh, yaitu dalam Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2007 tentang Baitul Mal. Qanun ini sejalan dengan amanat Undang-Undang tentang Wakaf yang menegaskan perlunya pengelolaan waqaf yang optimal dalam pendayagunakan peran wakaf sebagai potensi ekonomi umat.

“Untuk pengelolaan tersebut, kita telah memiliki Badan Waqaf Aceh yang bertugas menjalankan tata kelola dan kebijakan harta waqaf di daerah ini. Kinerja Badan wakaf Aceh ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Agama,” sambung Plt Gubernur.

Saat ini, sambung Nova, jumlah harta waqaf di Aceh cukup banyak, umumnya berupa tanah yang mencapai 24.358 Persil dan tersebar di semua kabupaten/kota. Sebagian dari tanah tersebut diperuntukkan bagi masjid, mushalla, Madrasah, Lembaga Pendidikan Islam, kuburan dan sebagainya.

“Sayangnya, hanya sedikit dari harta wakaf itu yang dikelola secara produktif, sehingga peranannya bagi ekonomi umat tidak begitu maksimal. Padahal sebagai umat Islam, kita dianjurkan memiliki visi jauh ke depan, melihat segala sesuatunya untuk jangka panjang,” kata Nova.

“Untuk itu, pemahaman kita tentang pengelolaan harta waqaf ini perlu ditingkatkan agar keberadaan harta waqaf yang ada di Aceh tidak hanya untuk kepentingan sesaat, tapi terus berlanjut hingga jangka panjang. Oleh karena itu, Kuliah Umum Prof M Nuh tentu sangat bermanfaat bagi kita,” imbuh Nova. (Rill)

PAUD Al Ikhlas di Desa Blangcut
LHOKSEUMAWE- Tim Saber Pungli Polda dan Kejati Aceh melakukan operasi tangkap tangan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara dan sejumlah Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak (TK)/Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Aceh Utara
Dua diantaranya Kepala Sekolah PAUD di Kecamatan Sawang,Yakni  Nur Kepala sekolah PAUD Bungong Mangat di Desa Blangteurakan Bee dan Mar Kepala sekolah PAUD Al-Ikhlas di Desa Blangcut Kec. Sawang Aceh Utara.

Dalam operasi tangkap tangan terkait dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) di Aceh Utara, Senin (17/9/2018),tim saber pungli berhasil mengungkap permintaan serta penerimaan Fee dari dana BOP PAUD yang dilakukan tenaga bakti dinas Dikbud Aceh Utara.

Seperti pengakuan Mar Kepala Sekolah PAUD Al-Ikhlas Blang Cut, Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara berinisial MA juga mengaku sudah menyerahkan uang tunai pecahan seratus ribu sebesar Rp 1,2 juta kepada tenaga bakti tersebut.

Uang tersebut merupakan persentase Dana BOP sebesar 10 persen atas perintah pihak Disdikbud Aceh Utara. Namun, setelah dilakukan penggeledahan oleh tim diruangan tersebut, petugas menemukan amplop berisikan uang yang telah dibuang melalui ventilasi toilet oleh tenaga honorer berinisial Er (33) dengan total uang diamankan sebesar Rp 7,5 juta dalam amplop tersebut.

Berikut rincian uang yang berhasil diamankan tim saber pungli yakni, dari PAUD Bungong Mangat Bee Rp1.2 juta, PAUD Semai Benih Bangsa Seroja Rp 900 ribu, PAUD Al A'La senilai RP 1,3 juta, PAUD AL-Ikhlas Rp 700 ribu, PAUD Cut Putro Ulhaq Rp 1,2 juta, TK Bustan Rp 300 ribu, PAUD AL-Ikhlas Kecamatan Sawang Rp 1,2 juta (uang fee 10 persen dr Dana BOP).

PAUD AL-Mudassar Rp 500 (Izin Operasional), PAUD Pertiwi Bayu Rp 50 ribu (izin operasional), TK AL-Ikhlas Gampong Bluka Teubai Dewantara Rp 50 (izin operasional), TK Negeri Pembina Tanah Air Rp 50 (izin operasional) dan PAUD Arafa Muda Rp 50 (Izin operasional).

Operasi tangkap tangan ini berawal saat sejumlah kepala sekolah menyetor sejumlah uang, dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) di Aceh Utara, melalui seorang pegawai honorer yg merupakan keponakan pejabat setempat berinisial (C).

“Pada saat itu sejumlah kepala sekolah menyetor uang, dan diruangan itu telah ada petugas yang menyamar langsung menangkap tangan kepala sekolah, dan pegawai honorer beserta amplop yang berisi uang,” ungkap salahsatu sumber kepada redaksi.

Pada saat bersamaan sejumlah kepala sekolah yang belum menyerahkan uang terlihat membuang uang keluar ruang melalui jendela ruangan.

Sejumlah petugas langsung mengamankan dan menutup akses masuk ke ruang dinas pendidikan.

Sementara Ketua Saber Pungli Aceh Komisaris Besar Polisi Erwin Faisal kepada RRI membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilaksanakan di Dinas Dikbud Aceh Utara.

Menurutnya tim saber pungli hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi terkait dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) di Aceh.

“ Benar, saat ini tim kita masih terus bekerja memeriksa saksi-saksi untuk dapat kita tetapkan mana yang bersalah dan tidak, untuk baang bukti telah kita amankan berupa uang yang nantinya akan kita gelar kembali “,ungkap erwin tanpa merincikan jumlah uang yang diamankan.(Red)

Ilustrasi
Aceh Utara - Sejumlah Oknum  Geusyik (Kepala Desa) di Kabupaten Aceh Utara mulai tahun 2019 mendatang tidak dibolehkan lagi mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di luar kabupaten. Hal itu sesuai permintaan Bupati Muhammad Thaib melalui surat edarannya beberapa waktu lalu.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Utara, Mawardi, mengatakan, surat edaran tertanggal 8 Agustus 2018 tersebut memang edarkan Bupati beberapa waktu lalu, namun edaran itu akan diberlakukan di tahun 2019 mendatang.

"Jadi begini, memang benar dalam surat edaran tersebut bahwa bimtek disarankan digelar di daerah. Namun imbauan itu kita berlakukan nanti (di tahun 2019)," kata Mawardi, Selasa (18/9).

Mawardi menambahkan, surat edaran itu diberlakukan di tahun 2019 karena mengingat sejumlah oknum Geusyik (Kepala Desa) di Aceh Utara banyak yang sudah mengalokasikan dana untuk kegiatan bimtek di luar daerah.

Seperti diketahui, sejumlah Geusyik di kabupaten tersebut sejak beberapa bulan lalu mengikuti bimtek ke luar daerah. Sebagian Geusyik memilih Bimtek di Lombok, Nusa Tenggara Timur (NTB) dan sebagiannya memilih di Bogor, Jawa Barat.

Ada juga sejumlah operator desa dari beberapa kecamatan seperti Kecamatan Langkahan, Lhoksukon dan Muara Batu mengikuti bimtek ke Batam. Bimtek itu diberikan kepada operator desa selama empat hari.(Rill)

Jakarta - Para imum mukim dari Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Pidie datangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) untuk mempertanyakan perkembangan penetapan hutan adat mukim di Provinsi Aceh.
Selasa (18/9/2018).
 
Mukim Beungga merupakan salah satu dari tiga mukim di Kabupaten Pidie yang telah mengusulkan penetapan hutan adat, menurut Imum Mukim Beungga, Ilyas “secara regulasi segala persyaratan dokumen/data usulan sudah kami lengkapi dan telah kami serahkan kepada KLHK pada tahun 2017. Peta wilayah mukim juga telah ditetapkan oleh Bupati Pidie melalui Keputusan Bupati Pidie Nomor 140/344/KEP.02/2016. Bahkan pada awal Januari 2017 juga sudah dilakukan verifikasi oleh Tim Balai PSKL Wilayah Sumatera.”

“Jadi kami datang menemui pihak KLHK untuk mendapatkan penjelasan terkait perkembangan penetapan hutan adat di Aceh, selain itu kami berharap agar Menteri LHK segera menetapkan hutan adat di Aceh, khususnya Mukim Beungga yang telah lengkap segala persyaratannya.” Ungkap Ilyas.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc menyampaikan perkembangan proses hutan adat di Aceh “tanggal 20 Agustus yang lalu saya sudah ke Aceh bertemu dengan Plt Gubernur Aceh, salah satu agendanya membahas soal hutan adat, selama ini usulan hutan adat tidak bisa ditindaklanjuti karena adanya miskomunikasi dengan Pemerintah Aceh. Alhamdulillah sekarang sudah clear. Kalau masalah regulasi tidak usah dipersoalkan lagi, yang penting rakyat dilayani.”

“Dari hasil pertemuan di Aceh akan segera dibentuk Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Aceh dengan segala spesifikasi kekhususan Aceh, oleh karena itu kita dorong bersama agar bisa dipercepat” ungkap Bambang.

Sekretaris Direktorat Jenderal PSKL, Apik Karyana menambahkan “saya perintahkan bagian terkait agar segera memproses usulan hutan adat dari Aceh dengan prioritas yang telah lengkap datanya. Paling telat dalam bulan September 2018 ini tim dari PSKL KLHK sudah harus bergerak turun ke lapangan untuk memverifikasi. Diharapkan pada Oktober 2018 sudah ada surat keputusan penetapan hutan adat untuk mukim di Aceh”.

Sekretaris Pelaksana JKMA Aceh, Zulfikar Arma menceritakan sedikit proses advokasi penetapan hutan adat di Aceh telah diusulkan kepada KLHK RI sejak tahun 2016, “adalah Mukim Beungga, Mukim Paloh, dan Mukim Kunyet di Kabupaten Pidie yang pertama mengusulkan agar segera ditetapkan hutan adatnya oleh Menteri LHK. Segala dokumen/data persyaratan untuk penetapan juga telah dilengkapi oleh ketiga mukim tersebut.”

“Dalam Rapat Koordinasi Nasional Hutan Adat Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh KLHK pada bulan Januari yang lalu, Pemerintah Aceh telah mengusulkan 13 mukim untuk mendapat penetapan hutan adat. Dan ketiga mukim di Kabupaten Pidie tersebut masuk dalam rencana program prioritas Dirjen PSKL tahun 2018. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan tentang proses penetapan hutan adat di Aceh sehingga JKMA Aceh memfasilitasi pertemuan para imum mukim tersebut dengan Dirjen PSKL untuk mempertanyakan langsung sampai di mana proses yang telah dilakukan untuk penetapan hutan adat di Aceh khususnya di Kabupaten Pidie” tambah Zulfikar.

Pertemuan ini berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta dan dihadiri oleh Dirjen PSKL, Sesditjen PSKL beserta staf, Imum Mukim Beungga, Imum Mukim Paloh, Imum Mukim Kunyet, Imum Mukim Gunung Biram, Ketua Majlis Mukim Pidie, Perkumpulan HuMa, dan Sekretaris Pelaksana JKMA Aceh beserta staf.(Rill)

Ilustrasi
Lhokseumawe - Tim Saber Pungli Provinsi Aceh memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara dalam dua ruangan di kantor dinas itu, Selasa, 18 September 2018. Mereka diperiksa sejak menjelang siang sampai malam. 

Sejumlah pejabat dan pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Aceh Utara itu kabarnya diperiksa terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD). Sebelumnya, dikabarkan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Provinsi beranggotakan personel Polda dan Kejati Aceh melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai Dinas Dikbud Aceh Utara terkait dugaan pungli dana BOP PAUD itu.

Pantauan portalsatu.com, Selasa, sekitar pukul 17.00 WIB, pintu utama dan pintu samping kiri Kantor Dinas Dikbud Aceh Utara tampak tertutup. Pintu utama atau pintu depan bahkan terkunci rapat. "Pintu ditutup karena para pegawai sudah bisa pulang, jam kerja sudah berakhir," kata satu sumber di lokasi itu.

Namun, sampai pukul 20.00 WIB tadi, personel Polda dan Kejati Aceh masih memeriksa sejumlah pegawai Dinas Dikbud dalam dua ruangan terpisah di kantor itu. Beberapa pegawai termasuk Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal, Hus, diperiksa di Ruangan Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas).

Sedangkan beberapa pegawai lainnya, termasuk seorang Kasi diperiksa di Ruangan Kasi PAUD yang merupakan bangunan lama dalam Kompleks Dinas Dikbud Aceh Utara. Terlihat dari luar melalui jendela kaca Ruangan Kasi PAUD itu, ada tiga pegawai perempuan di dalam.

Pemeriksaan dihentikan sementara saat tiba waktu salat Magrib. Para pegawai di Ruangan Kasi PAUD, salat Magrib di ruangan tersebut. Sedangkan pejabat yang tadinya diperiksa di Ruangan Kabid Dikdas, salat Magrib di Ruangan Kepala Dinas Dikbud. Sejumlah personel tim Saber Pungli juga salat Magrib di ruangan kepala dinas. Itu terlihat dari luar melalui jendela kaca. Sedangan beberapa wartawan yang menunggu di halaman Dinas Dikbud sejak sore, salat Magrib di musala dalam kompleks kantor tersebut. 

Beberapa personel tim Saber Pungli saat keluar dari Ruangan Kabid Dikdas menuju Ruangan Kasi PAUD, memilih diam saat ditanyakan tentang pemeriksaan itu. Begitu pula beberapa personel tim Saber Pungli saat keluar dari Ruangan Kasi PAUD menuju Ruangan Kabid Dikdas, mereka hanya tersenyum saat disapa, tapi tidak bersedia berbicara soal pemeriksaan terhadap pejabat dan pegawai Dinas Dikbud itu.

Saat portalsatu.com tiba di halaman Kantor Dinas Dikbud Aceh Utara, sekitar pukul 17.00 WIB, di sana tampak parkir dua mobil. Satu mobil Innova hitam, satu lagi Honda Mobilio putih. Menurut sumber di lokasi itu, kedua mobil tersebut milik tim Saber Pungli. Mereka datang ke Dinas Dikbud Aceh Utara, Selasa, sekitar pukul 11.00 WIB, untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan setelah dikabarkan melakuan OTT terhadap pegawai kantor dinas tersebut pada Senin malam. Dua mobil tersebut masih parkir di halaman Kantor Dinas Dikbud sampai malam.

Menurut sumber di lokasi itu, mobil kepala dinas yang sebelumnya parkir di halaman kantor, meninggalkan tempat tersebut pada Selasa sore.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Kejati dan Polda (tim Saber Pungli Provinsi) Aceh dikabarkan melakukan OTT terhadap pegawai Dinas Dikbud Aceh Utara di kantor dinas itu, Senin, 17 September 2018, malam. OTT terkait dugaan pungli dana BOP PAUD di Aceh Utara.

Kasipenkum Kejati Aceh, H. Munawal, S.H., dikonfirmasi portalsatu.com lewat telepon seluler, Selasa, sekitar pukul 15.10 WIB, membenarkan tim gabungan Kejati dan Polda (tim Saber Pungli) Aceh melakukan OTT terhadap pegawai Dinas Dikbud Aceh Utara. |
portalsatu.com

Riau - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau menangkap pelaku AG (36), yang tega membunuh seorang guru di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial T (40).

AG ditangkap setelah melarikan diri ke wilayah Nangroe Aceh Darussalam (NAD). "Pelaku kita tangkap di rumah mertuanya di Aceh pada Minggu (16/9/2018)," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Purwanto pada wartawan, Selasa (18/9/2018).

Pelaku, sambung dia, terpaksa dilumpuhkan karena sempat mencoba kabur dan melawan petugas yang hendak melakukan penangkapan. Timah panas tersebut bersarang di kaki bagian kanan.

Hadi menyebutkan, tersangka AG dijerat pasal 338 atau 351. Pelaku diancam 20 tahun penjara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AG juga merupakan residivis kasus perampokan tahun 2015 silam.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, kasus pembunuhan terhadap guru di Inhu tersebut, terjadi pada Rabu (5/9/2018) lalu.

Motif pembunuhan itu, diduga sakit hati akibat hutang piutang antara korban dan pelaku. Sebab korban sering berhutang minuman keras dan kopi di warung pelaku.

"Korban berhutang kopi dan minuman keras sekitar Rp 500.000," kata Hadi.

Ketika ditagih, korban belum mampu untuk membayar hutang tersebut. Sebab itu, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku. Bahkan keduanya juga sempat adu mulut dan berkelahi.

Tak lama setelah itu, pelaku mengambil sebilah golok dan membacok korban hingga akhirnya tewas.

"Setelah kejadian itu, tersangka kabur ke wilayah Aceh. Akhirnya, tersangka berhasil kita tangkap setelah 11 hari pelariannya," ujar Hadi. | kupang.tribunnews.com

Tersangka narkoba Rohim, warga Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung yang ditangkap karena membawa sabu sebanyak 8 Kg, Foto: Jambi.tribunnews.com
StatusAceh.Net - Tak habis akal pengedar narkoba menyebar barang haram. Adalah Rohim (53) kurir narkoba di Jambi yang nekat menyembunyikan 8 kg sabu dalam ban serep mobil.

Sabu senilai Rp 16 miliar itu ia bawa dari aceh menuju Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Muchlis AS mengatakan tersangka Rohim (53) warga Jelutung, Kota Jambi ditangkap di depan jalan Lintas Timur Sumatera KM 32 tepatnya di depan markas Polres Muarojambi saat mobil jenis pikap-nya melintas dan diperiksa petugas.

Muchlis menjelaskan penangkapan dilakukan Jumat (14/9) saat anggota Diresnarkoba Polda Jambi mendapatkan informasi akan ada melintas kendaraan roda empat yang membawa sabu dari Aceh menuju Jambi dalam jumlah besar.

"Anggota kemudian menggelar razia di depan Mapolres Muarojambi dengan memeriksa seluruh barang yang diangkut kendaraan mobil yang melintasi jalan lintas timur Sumatera tersebut," kata Muchlis AS seperti diberitakan Antara.

Saat melintas mobil yang dikendarai Rohim dan diperiksa petugas, dicurigai membawa narkoba jenis sabu dan setelah diperiksa dengan menggunakan anjing pelacak, ditemukan didalam ban serap ada delapan bungkus sabu-sabu asal Tiongkok dari Aceh dengan tujuan Jambi.

Muchlis mengatakan, saat dibongkar dari ban serap tersebut ditemukan delapan bungkus sabu yang dikemas khusus dan tersangka langsung diamankan ke Mapolda guna dikembangkan kasusnya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku diperintahkan oleh seorang bandar narkoba pemain lama di Kota Jambi dengan membawa sabu dalam jumlah besar delapan kilogram dengan bayaran Rp 10 juta guna mengangkut narkoba tersebut.

Kasus itu kini sedang dikembangkan penyidik polda dengan mengejar pemilik atau pemesan sabu asal Jambi yang sudah menjadi target kepolisian dalam untuk kasus narkoba.

Muchlis AS mengatakan dengan berhasilnya diamankannya delapan kilogram sabu sabu tersebut, ada sebanyak 80.000 orang generasi muda di Jambi terselamatkan dari bahaya narkoba.

Untuk tersangka dalam kasus ini dikenakan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. | merdeka.com

Jakarta - KPK didirikan pada tahun 2002. Sejak saat itu hingga kini, KPK menjaring ratusan wakil rakyat korup.

Dari data yang didapat detikcom, Selasa (18/9/2018), para wakil rakyat yang diproses hukum KPK berasal dari DPR dan DPRD. Total ada 220 orang yang terdiri dari 74 dari DPR dan 146 dari DPRD.

Terlepas dari itu, KPK memang tengah memberi perhatian lebih pada kasus-kasus korupsi yang melibatkan wakil rakyat. KPK juga merilis 27 nama mereka yang pernah dijerat KPK dan dikenai hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik.

Di sisi lain, Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana kasus korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. KPK mengaku menghormati putusan MA meski bagi KPK wakil rakyat atau pejabat publik yang terbukti korupsi perlu dibatasi haknya seperti hak politik yang memang diatur dalam KUHP.

"Kami berharap hukuman pencabutan hak politik ini dapat menjadi concern bersama penegak hukum, baik dalam mengajukan tuntutan di pengadilan ataupun putusan pengadilan. Jika memungkinkan dijadikan standar dan pembahasan di Mahkamah Agung agar menjadi pedoman bagi seluruh pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi), tentu saja hal tersebut akan berkontribusi mewujudkan politik yang lebih bersih dan berintegritas ke depan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Berikut datanya:

Total anggota DPRD yang pernah diusut KPK 146 orang dijerat mulai dari awal KPK berdiri hingga bulan September 2018, dengan rincian sebagai berikut:

- Bengkulu 4 orang
- DKI Jakarta 1 orang
- Jambi 1 orang
- Jawa Barat 5 orang
- Jawa Tengah 5 orang
- Jawa Timur 46 orang
- Kalimantan Selatan 2 orang
- Kalimantan Timur 1 orang
- Lampung 3 orang
- Maluku Utara 1 orang
- Riau 13 orang
- Sumatera Selatan 13 orang
- Sumatera Utara 50 orang

Sedangkan untuk anggota DPR, total ada 74 orang dijerat mulai dari awal KPK berdiri hingga bulan September 2018. Berikut datanya:

- 2007: 2 orang
- 2008: 6 orang
- 2009: 8 orang
- 2010: 27 orang
- 2011: 3 orang
- 2012: 5 orang
- 2013: 3 orang
- 2014: 2 orang
- 2015: 4 orang
- 2016: 5 orang
- 2017: 6 orang
- 2018 (hingga bulan September): 3 orang

Sumber: Detik.com

Rosmah Mansor, istri Najib Razak. (Foto: AFP/Mohd Rasfan)
StatusAceh.Net - Istri dari mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor, akan dihadapkan dengan dakwaan pencucian uang terkait kasus korupsi di BUMN 1MDB. Uang senilai miliaran rupiah hasil penggelapan dana 1MDB diduga digunakan Rosmah untuk beli produk-produk kecantikan.

"Dia akan berhadapan dengan konsekuensi dari tindakannya terdahulu," sebut salah seorang penyelidik Malaysia, seperti dikutip dari The New Strait Times, Selasa (18/9).

Sumber yang tak ingin diungkap identitasnya mengatakan, akan ada 20 dakwaan kriminal kepada Rosmah, mayoritas dakwaan adalah dugaan keterlibatannya dalam tindakan pencucian uang.

Salah satu dakwaan, terkait pembelian produk perawatan anti-penuaan dari Amerika Serikat. Barang itu diduga seharga USD 1 juta atau setara Rp 3,4 miliar.

Rosmah telah lama dikenal gemar membeli produk kosmetik dengan harga selangit dan barang-barang mewah. Ketika diperiksa oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Juni lalu, uang hasil korupsi ada yang digunakan membeli suplemen diet.

Suplemen itu dapat meningkatkan kadar hormon sampai 600 persen. Bukan cuma itu, produk diet tersebut juga dapat meningkatkan energi, memperbaiki kualitas tidur, meningkatkan dorongan seksual, mengurangi lemak, menambah massa otot, dan memperbaiki jaringan kulit.

Sumber itu menyebut, Rosmah pernah menandatangani cek pembelian dua set suplemen tersebut pada Febuari 2015. Satu suplemen diketahui seharga 500 ribu ringgit atau setara Rp 1,7 miliar.

Produk lain yang dibeli adalah makanan kesehatan nabati 100 persen yang bisa mempertahankan kemudaan tubuh, serta menambah kekuatan dan vitalitas.
Barang tersebut dibeli pada Febuari 2015 seharga 100 ribu ringgit atau setara Rp 360 juta.

Dituliskan media lokal NST, dokter yang mengeluarkan resep obat-obat harga mahal tersebut telah mundur dari posisinya. Diduga langkah itu diambil agar dia tidak terseret kasus hukum yang menimpa Rosmah.

Pada bulan lalu, suami Rosmah, Najib Razak telah didakwa tindak pencucian uang terkait transfer uang sebesar 42 juta ringgit atau setara dari anak perusahaan 1MDB, SRC Internatinal Sdn Bhd ke rekening pribadinya.

Tudingan tersebut dibantah Najib dan Rosmah. Meski belum ada putusan pengadilan, eks pasangan pemimpin Negeri Jiran itu telah dilarang meninggalkan Malaysia. | Kumparan

Jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait dugaan TPPU di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/5). KPK menjerat korporasi dengan sangkaan TPPU berkaitan dengan kasus yang menimpa Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik soal proyek-proyek di Aceh kepada salah satu pendiri Partai Nanggroe Aceh (PNA) Izil Azhar alias Ayah Marine. Izil diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf.

Selain Izil, penyidik KPK menelisik soal proyek-proyek di Aceh terhadap sejumlah saksi lainnya, yakni orang dekat Irwandi bernama Teuku Fadhilatul Amri, Kepala BPKS Sayid Fadhil, mantan Kadispora Aceh Musri Idris, serta Kadispora Aceh Darmansyah.

"Para saksi akan didalami terkait pengetahuannya tentang proyek-proyek di Aceh, termasuk yang terkait dengan DOKA (Dana Alokasi Khusus Aceh) dan informasi lain yang relevan dalam penyidikan dengan tersangka IY (Irwandi Yusuf)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/9/2018).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri, dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.

Diduga Terima Suap

Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.

Dugaan itu diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, tapi dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.| Liputan6
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.