2022-04-10

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


LHOKSEUMAWE - Pasar Murah Saweu Gampong Polsek Dewantara, Polres Lhokseumawe di Desa Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara diserbu warga, Jumat (15/4/2022) sore. 

Pantauan di lokasi, kegiatan pasar murah tersebut dibuka pada pukul 16.30 WIB. Dengan menggunakan kendaraan dinas, personel melayani warga yang memanfaatkan momen dimaksud.

"Adapun barang kebutuhan pokok yang kita jual, yaitu minyak goreng dan gula pasir. Untuk minyak goreng per kilogramnya hanya Rp 12 ribu dan gula pasir per kilogram dijual Rp 11 ribu," ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Dewantara, Ipda Subihan Afuan Ardhi, S.Tr.K.

Lanjutnya, dengan adanya pasar murah dimaksud diharapkan dapat membantu masyarakat Gampong Bluka Teubai akan kebutuhan bahan pokok murah di dalam bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

Selain itu, kata Kapolsek, dalam kegiatan ini personel juga mengimbau masyarakat supaya tetap tertib dan mematuhi protokol kesehatan (prokes).


Lhokseumawe -
UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah V Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) Kota Lhokseumawe berbagi Takjil kepada masyarakat yang melintas jalan Kota Lhokseumawe, Kamis (14/4).

Kegiatan itu juga diikuti oleh Kasatlantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari,  dan Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Perwakilan Lhokseumawe, Sumariadi.

Kepala UPTD Samsat Wilayah V BPKA Kota Lhokseumawe, Chaidir mengatakan, ratusan paket berbuka yang berisi Kanji, nasi kotak, sirup, dan minuman jus itu dibagikan kepada pengguna jalan saat berhenti di lampu merah simpang empat Lhokseumawe.

“Kami memilih titik di simpang empat lampu merah Darussalam yang merupakan pertengahan kota karena mempertimbangkan keamanan sehingga Takjil itu kita bagikan disaat berhenti di lampu merah,” katanya.

Chaidir menyebutkan, untuk hari ini pihaknya menyediakan 300 paket berbuka kepada masyarakat yang merupakan swadaya dari pegawai yang ada di Samsat Lhokseumawe.

“Alhamdulillah tidak ada terjadi kemacetan, karena bisa diatasi oleh pihak kepolisian Polres Lhokseumawe,” ungkap Chaidir.[]
 


Banda Aceh - Dokter yang dipecat oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa lantaran menyampaikan keluhan di media sosial soal honornya yang tidak kunjung dibayar, bakal menggugat direktur rumah sakit tersebut dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman ke pengadilan.

Gugatan akan dilayangkan dokter yang bernama Bahrul Anwar itu bersama kuasa hukumnya dari YLBHI-LBH Banda Aceh.

Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat Husni Putra, mengatakan pemecatan sepihak dr Bahrul Anwar merupakan bentuk pembungkaman berekspresi dan berpendapat.

Padahal dokter yang berstatus pegawai kontrak tersebut hanya sedang menyampaikan kekecewaannya dengan mengkritik Wali Kota Banda Aceh melalui media sosial Instagramnya, terkait janji molor wali kota membayar honor tenaga kesehatan.

"Tapi pihak rumah sakit tanpa ada kompromi langsung melakukan pemecatan. Direktur RSUD Meuraxa dan Wali Kota Banda Aceh tengah mempertontonkan sikap arogan dan antikritik," kata Qodrat kepada wartawan, Selasa (12/4).

Qodrat menyebut, dari informasi yang mereka himpun, diketahui banyak tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di RSUD Meuraxa belum dibayar intensifnya.

"Namun mereka bungkam karena takut bernasib sama seperti dr Bahrul," ujarnya.

Terkaitnya kasus ini, tutur Qodrat, pihaknya siap membantu dr Bahrul menempuh segala upaya hukum yang tersedia, termasuk akan menggugat Direktur RSUD Meuraxa dan Wali Kota Banda Aceh ke pengadilan.

BACA JUGA:
Polisi Tetapkan Richard Lee Tersangka Kasus Pencemaran Nama Kartika Putri
Eks Politisi Golkar Risman Pasigai Buronan Kasus Pencemaran Nama Ditangkap Kejagung

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengaku tersinggung dengan kritikan dr Bahrul Anwar di media sosial yang menyebut dirinya tidak amanah sebagai pemimpin.

"Bagi saya kata-kata yang tidak amanah ini saya tersinggung. Tapi tidak masalah, sudah saya maafkan, ya hanya tersinggung sedikit," katanya.

Sebelumnya Bahrul dipecat lantaran keluhannya yang ia unggah di akun media sosial. Dalam unggahannya, dia curhat soal honornya yang tak kunjung dibayar sejak lebih dari satu tahun oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Dalam postingan tersebut, Bahrul turut menyertakan foto Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yang tampak tertawa lepas.

"Lepas kali senyumnya ahh. Enggak ada beban pikiran. Sudah setahun lebih hak orang enggak diberikan, tapi enggak ada malunya Upss... statement saya salah ya? Undang pertemuan terbuka lah yuk... ajak media sama DPRK juga, biar saling meluruskan bareng," tulis Bahrul dalam unggahannya.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Banda Aceh Said Fauzan, membenarkan pemecatan Bahrul akibat unggahan tersebut.

Pihak rumah sakit telah memberhentikan dokter kontrak itu sesuai aturan, karena dianggap melakukan pelanggaran berat sebagaimana termaktub dalam surat perjanjian kerjanya dengan Dirut RSUD Meuraxa.

"Hal tersebut tidak perlu terjadi jika permasalahannya dikomunikasikan dengan baik," kata Said Fauzan, Jumat (8/4) malam.

Menurutnya, sebagai karyawan di jajaran RSUD Meuraxa, perihal masalah yang dialami BA itu bisa dikomunikasikan dengan baik dengan pihak rumah sakit, bukan malah mempostingnya di media sosial sehingga mencoreng nama baik instansi, pimpinan instansi dan keluarganya.

Bahkan, klaim Fauzan, jika masalah BA itu ingin disampaikan lewat komunikasi yang baik dengan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman pun, beliau siap.

"Pak Wali sangat terbuka bisa didatangi kapan saja, baik di balai kota maupun di pendopo," ujar Said.[merdeka.com]

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.