Foto: Ilustrasi
StatusAceh.Net - Dua gadis Aceh yang berasal dari Pidie berumur 19 tahun dan Aceh Tamiang berumur 24 tahun, menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia oleh oknum di Malaysia.
Keduanya berangkat ke Malaysia karena dijanjikan pekerjaan dengan gaji menggiurkan oleh pelaku yang merupakan warga Pidie.
Namun, setelah tiba di Malaysia, dokumen mereka ditahan oleh agen (mucikari), dan kedua gadis muda itu lantas dijual ke rumah bordil.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Iskandar Ali mengatakan, keberadaan dua gadis Aceh yang menjadi korban human trafficking ( perdagangan manusia) diketahui saat dirinya sedang berkunjung ke Malaysia, beberapa hari lalu.
Tujuan ke Malaysia bersama dengan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Aceh Besar, Dr Yusran, MA dan sejumlah anggota yakni Abdul Mucthi, AMd, Muhsinir Marzuki, SSos, MSi, dan Rahmat Aulia, SPdI adalah untuk menjemput warqa Aceh yang mengalami stroke sudah berbulan-bulan di negeri jiran.
"Jadi kita bertemu dengan mereka (korban human trafficking), dan mereka mengaku dijual ke tempat prostitusi atau dunia malam oleh warga Aceh sendiri," kata Iskandar kepada Serambinews.com, Kamis (12/1/2023).
Kondisi itu, menurut Iskandar, sangatlah miris karena warga Aceh jadi ‘budak seks’ di negeri orang.
Ia berharap unsur stakeholder di Aceh untuk turut serta menjaga agar anak Aceh tidak menjadi korban perdagangan manusia, baik itu dipekerjakan di sektor formal maupun informal.
“Terlebih, kebanyakan korban human trafficking di Malaysia itu dijual justru oleh orang Aceh sendiri,” tukasnya.
“Mereka bekerja sama dengan agen-agen di luar Aceh, seperti Medan dan sebagainya,” urai dia.
"Jadi jangan cepat-cepat menerima jika ada tawaran mengadu nasib di luar negeri," imbau Iskandar Ali.
Iskandar mengaku sempat melakukan wawancara langsung dengan kedua gadis korban human trafficking yang ia temui di Malaysia.
Mereka mengaku, telah ditipu oleh orang yang menawarkan pekerjaan. “Mereka semula dijanjikan untuk bekerja di sektor formal dan diimingi gaji yang tinggi,” terangnya.
Namun, saat tiba di Malaysia, oleh agen yang membawa mereka langsung mempekerjakan korban di rumah prostitusi.
Karena hal itu pula, Ketua DPRK Aceh Besar ini meminta, Pemerintah Aceh tidak tutup mata melihat kasus-kasus tersebut.
“Pekerja migran harus betul-betul dilindungi. Pasalnya, mereka masuk ke Malaysia itu legal, namun dokumen keduanya disita oleh agen (pelaku perdagangan manusia),” tandas dia.
"Jadi dalam waktu dekat juga saya akan berkomunikasi dengan keluarga korban. Agar dalam bulan ini mereka bisa kita pulangkan," jelasnya.
Bulan lalu, lanjut Iskandar, ia sudah menemui wakil Ketua MPR RI dan membicarakan perihal kasus perdagangan manusia itu. Ia mencoba menyuarakan kasus ini menjadi perhatian nasional.
Sebab, di Malaysia, sebutnya, ada 650 ribu jiwa masyarakat Aceh, dan kebanyakan mereka tidak memiliki dokumen.
Atas laporan itu, terang Iskandar, MPR RI mengajak untuk melakukan investigasi bersama.
"Kasus ini juga sudah pernah saya laporan ke Polresta meskipun tidak secara resmi,” papar dia.
Kalau ada kesempatan, kita akan menemui Kapolda untuk membicarakan persoalan tersebut. Karena kasusnya sudah sangat kronis," pungkasnya.
Layani 20 pria semalam
Sementara itu, Ketua Bireuen Bersatu Aceh Malaysia, T Haikal mengatakan, untuk kasus perdagangan manusia, dalam tiga bulan terakhir saja, naik sebesar 30 persen.
Modus operandinya hampir sama. Para gadis malang itu ditawarkan bekerja di restoran dengan imbalan gaji yang sangat besar.
Dari hasil penelusuran yang ia lakukan, bandit atau pelaku human trafficking ini salah satunya adalah selebgram. Namun ia enggan menyebutkan namanya.
"Dengan dijanjikan gaji besar, anak-anak muda ini tergiur. Khususnya perempuan,” paparnya.
“Tapi pas sampai di Malaysia, mereka langsung dipegang oleh para mafia di sana,” ulas dia.
“Jika tidak melayani customer, mereka akan mendapat kekerasan," terang T Haikal kepada Serambinews.com, Kamis (12/1/2023).
Bahkan, menurut pengakuan korban, mereka pernah dipaksa melayani dalam satu malam itu 20 orang pria ‘hidung belang’.
Karena hal tersebut, ia mewakili masyarakat Aceh yang ada di Malaysia berharap, agar Pemerintah Aceh harus serius menangani dan tidak tutup mata perihal kasus perdagangan manusia ini.
Sebab, menurut pengakuan korban, ia membuat paspor di Batam hanya bermodalkan KTP saja.
Korban harus membayar Rp 5 juta, untuk bisa mendapat paspor tersebut.
"Harus diperketat dalam pembuatan paspor, apalagi anak perempuan. Karena kita tidak mau mereka jadi korban," pungkasnya.(*)
Sumber: SerambiNews.com