2019-10-06

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Foto: Ilustrasi pelecehan seksual (Edi Wahyono/detikcom)
StatusAceh.Net - ER (57) ditangkap anggota Polresta Banjarmasin lantaran ketahuan telak menjual putri angkatnya, DA (16), kepada pria hidung belang. ER menjual DA dengan tarif Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta.

"Kami tangkap pada Rabu, 9 Oktober 2019 di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, tepatnya di depan Pasar Hanyar," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi, dalam siaran persnya, Jumat (11/10/2019).

Ade mengatakan ER ditangkap saat tengah bernegosiasi harga dengan calon pengguna jasa DA. Saat ditangkap, DA hendak dijual dengan harga Rp 250 ribu.

"Saat itu pelaku menawarkan (DA) ke seorang laki-laki yang tidak dikenal untuk membeli korban dengan harga Rp 250 ribu. Namun sebelum transaksi terjadi, kami lebih dulu mengamankan," jelas Ade. | Detik.com

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI asal Aceh, Rafli, mengingatkan semua stakeholder di Aceh untuk  benar-benar menaruh perhatian yang serius pada persoalan distribusi BBM bersubsidi. 

“harus dipastikan tepat sasaran, sehingga kuota BBM bersubsidi untuk Aceh akan tercukupi hingga akhir tahun” ujar pria berkacamata yang juga dikenal sebagai seniman dan penggiat budaya Aceh. 

“Ini perlu diantisipasi secara serius oleh pemerintah, pertamina, dan aparat penegak hukum, sehingga kekosongan bbm subsidi di SPBU-SPBU di Aceh yang sering terjadi menjelang akhir tahun, tidak terulang lagi. Langkah antisipasi ini akan memastikan bahwa antrean panjang selama berjam-jam di SPBU untuk mendapatkan BBM tidak akan terjadi lagi “lanjutnya.

Rafli juga menghimbau masyarakat pengguna bbm non subsidi, terutama kalangan dunia usaha, perkebunan, kontraktor pemerintah, dan kalangan industry, untuk tidak lagi menggunakan bbm bersubsidi yang memang tidak diperuntukkan bagi mereka. “Dibutuhkan kesadaran kolektif dari teman-teman pengusaha, kontraktor, dan kalangan industry untuk bersama-sama menjaga ketahanan energi kita, sehingga iklim usaha dan stabilitas di masyarakat bisa dipertahankan. Jadi saya menghimbau kiranya semua saudara-saudara kita di Aceh dari dunia usaha dan industry, yang Alhamdulillah diberikan berkah kemampuan ekonomi lebih baik, untuk tidak lagi menggunakan bbm bersubsidi” tutupnya.

Dalam catatan redaksi, memang antrean panjang untuk mendapatkan bbm bersubsidi biasanya akan terjadi menjelang akhir tahun, dimana jumlah bbm bersubsidi yang tersedia di SPBU-SPBU biasanya sudah dibatasi. Pembatasan ini disebabkan oleh telah habisnya jumlah kuota bbm bersubsidi yang dialokasikan pemerintah dan disalurkan melalui Pertamina. Sekjend HISWANAMIGAS Aceh, Muhammad Amin Tjut Ali, yang dihubungi redaksi beberapa waktu lalu, membenarkan hal ini. “Pemerintah sebenarnya telah menetapkan kuota bbm subsidi untuk setiap provinsi, termasuk Aceh, yang disesuaikan dengan kebutuhan hingga akhir tahun. Biasanya kuota yang diberikan selalu lebih besar dari kebutuhan riil”   “Maka seharusnya cukup. Jika kuota bbm bersubsidi itu ternyata sudah habis sebelum tahun berakhir, berarti ada yang salah dalam penyalurannya dan dapat dipastikan bahwa BBM subsidi itu mengalir ke yang tidak berhak. Disinilah pentingnya synergy dari semua pemangku kepentingan dan juga  masyarakat untuk mengawasi penyalurannya sehingga tepat sasaran” lanjutnya.

Banda Aceh- Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengapresiasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Badan SAR Nasional (Basarnas) Banda Aceh atas kinerjanya selama ini di provinsi Aceh. Menurutnya, kehadiran Basarnas sangat membantu masyarakat.

Apresiasi itu disampaikan Nova Iriansyah saat menerima kunjungan Kepala Basarnas Banda Aceh di Rumah Dinasnya, Banda Aceh, Jumat (11/10).

Selain itu, Nova juga berharap Basarnas dapat selalu melakukan kerjasama dengan instansi terkait di pemerintah Aceh dalam melakukan tugasnya. Lebih dari itu, ia juga meminta agar Basarnas memberikan pelatihan tentang upaya penyelamatan dan pertolongan kepada aparatur di Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).

"Dengan demikian, upaya penyelamatan dan pertolongan terhadap masyarakat yang kecelakaan dan terkena bencana dapat dilakukan lebih maksimal dengan kerjasama semua pihak," kata Nova.

Kepala Basarnas Aceh, Budiono mengatakan,  pihaknya akan menggelar Rapat Koordinasi Basarnas Daerah pada tanggal 15 Oktober 2019 mendatang. Kemudian, dua hari setelahnya pada tanggal 17, mereka juga akan mengadakan pelatihan dan simulasi penyelamatan untuk tenaga kerja Basarnas di perairan Selat Benggala. Oleh sebab itu, mereka mengundang Plt Gubernur untuk hadir pada rapat tersebut nantinya.

"Kami berharap bapak dapat hadir pada rapat koordinasi itu nantinya," kata Budiono.

Selain itu, Budiono juga melaporkan saat ini Basarnas Aceh juga  memiliki 6 pos di kabupaten/kota. Di antaranya, Kota Sabang, Bireuen , Langsa, Simeulue, Meulaboh, dan Bireuen. Karena jumlah pos terbatas, maka pihaknya menetapkan Satgas Basarnas di seluruh kabupaten/kota, setiap kabupaten beranggota sekitar 20 orang satgas.

Di Aceh, kata Budiono, setiap tahunnya hampir 100 lebih jumlah orang yang hilang atau terkena musibah seperti tenggelam, longsor, gempa dan lainnya. "Rata-rata yang hilang adalah yang berkaitan dengan perairan," kata dia.

Nagan Raya – Bidan Desa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil untuk menjamin kesejahteraan hidup mereka. Oleh karena itu, para Bidan Desa harus menjadikan status tersebut sebagai sebuah amanah dari negara yang tidak boleh di sia-siakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, saat memberikan pembekalan pada Rapat Kerja Lanjutan Percepatan Program Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (Bereh), Stunting dan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Jum’at (11/10/2019).

“Para Bidan diangkat oleh pemerintah menjadi PNS untuk mengabdi di Desa tempatnya bertugas. Ingat, tidak semua orang mendapat kesempatan. Jadi, jangan sia-siakan amanah ini. Saya menemukan fenomena, para Bidan Desa yang berstatus PNS mengurus pindah ke Puskesmas atau tidak mau lagi bertugas di desa,” ujar Sekda.

Taqwallah mengingatkan, jika fenomena ini terus terjadi maka rasio bidan desa akan melonjak. sementara di desa tidak ada lagi bidan yang bertugas, karena setelah diangkat menjadi PNS mereka mengurus pindah tugas.

“Pemerintah pusat tidak akan mengalokasikan pengangkatan PNS bagi bidan desa di Aceh, karena berdasarkan data mereka rasionya sudah sesuai dengan jumlah desa. Di sisi lain, masyarakat tidak mendapatkan pelayanan bidan desa karena para bidan sudah mengajukan pindah setelah menjadi PNS. Miris saya menyaksikan fenomena ini,” kata Sekda.

Oleh karena itu, Sekda menginstruksikan para bidan desa yang telah pindah dari tempatnya ditugaskan untuk kembali. Sekda juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk tidak memberi rekomendasi jika ada bidan desa yang mengurus pindah dari tempat tugasnya semula karena hal tersebut dapat berakibat hukum.

Senada dengan Sekda, Hanif selaku Kepala Dinas Kesehatan Aceh juga mengingatkan, bahwa Pemerintah Daerah tidak boleh mengeluarkan surat rekomendasi jika ada bidan yang mengajukan pindah tugas setelah diangkat menjadi PNS karena hal tersebut akan berakibat hukum bagi bidan tersebut maupun bagi pihak yang memberikan rekomendasi.

Sabar, Komunikatif dan Bercita Rasa

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengingatkan bahwa petugas kesehatan mulai dari dokter spesialis hingga bidan desa adalah insan-insan pilihan yang selalu dituntut untuk sabar, komunikatif dan memiliki cita rasa dalam bertugas.

“Petugas kesehatan adalah insan-insan terpilih yang diberi tugas khusus oleh negara untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu, kita harus selalu sabar, komunikatif dan memiliki cita rasa dalam bertugas. Jangan gundah jika mendapat kritikan saat bertugas. Tetap bersabar, komunikasikan dengan baik dan berikanlah pemahaman kepada pasien dengan penuh cita rasa,” kata Sekda.

Sekda juga mengimbau para petugas kesehatan untuk bekerja dengan penuh simpati dan selalu melakukan identifikasi. Karena bertugas di tengah masyarakat yang beragam, Sekda menganalogikan pengabdian petugas kesehatan seperti merawat kebun kelapa.

“Mengabdi di tengah masyarakat, petugas kesehatan dituntut untuk mampu melakukan identifikasi, seperti merawat kebun kelapa. Ada ratusan pohon berbeda yang harus dirawat. Perbedaan karakter pohon kelapa harus ditangani dengan cara yang berbeda pula. Sama seperti karakter masyarakat atau pasien, penanganannya tentu harus berbeda antara satu dengan yang lain,” ujar Sekda.

Taqwallah juga mengimbau para petugas medis untuk tidak berhenti berinovasi dalam tugas-tugas pelayanan, serta tidak kaku dalam mengaplikasikan aturan-aturan.

“Teruslah berinovasi saat bertugas, cari dan terus cari metode termudah dalam menangani pasien. Jangan sia-siakan pasien. Contoh, jika ada pasien darurat yang datang dan tidak membawa surat rujukan, terima saja. Bukankah lebih bahagia menyelamatkan nyawa pasien darurat, dari pada menelantarkannya dengan penuh rasa sakit, hanya karena selembar surat?” ujar Sekda bertanya.

Dalam arahannya, Sekda juga mengingatkan pentingnya mengkampanyekan langkah-langkah pencegahan stunting, agar angka kejadian stunting bisa di tekan. Di antaranya dengan mensosialisasikan kepada para orang tua untuk memperhatikan asupan gizi anak di seribu hari prtama kehidupannya, yaitu sejak dalam kandungan hingga si anak berusia 2 tahun.

“Pencegahan dan penanganan kejadian stunting adalah suatu upaya bersama menyelamatkan dan mempersiapkan generasi bangsa yang unggul. Oleh karena itu, kampanye ini harus kita lakukan terus-menerus. Penanganan khusus pada seribu hari pertama kehidupan harus benar-benar diaplikasikan di tengah masyarakat.”

Sebagaimana diketahui, saat ini Aceh merupakan daerah di dengan prevalensi stunting terbesar ketiga se-Indonesia. Jumlah angka kejadian stunting di Aceh juga cukup tinggi, yaitu sebesar 51.496.

Oleh karena itu, Pemerintah Aceh terus melakukan upaya penegahan dan penanganan kejadian stunting. Beberapa bayi sudah kembali tumbuh normal setelah pemerintah melakukan intervensi, pendampingan dan perlakuan khusus.

Selain stunting, Sekda juga mengimbau para petugas kesehatan untuk memahami aturan-aturan JKA dengan baik, serta berbagi pemahaman tersebut kepada masyarakat. “Program JKA terus disosialisasikan kepada masyarakat. Jika ada kebijakan-kebijakan baru segera disosialisasikan.”

Sementara itu, terkait Program BEREH, Sekda mengimbau seluruh petugas medis untuk mulai berbenah. Membersihkan, dan merapikan tempat kerja agar terlihat indah dan hijau.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Aceh telah berhasil menerapkan Program BEREH di seluruh SKPA. Sekda Aceh yang mendapat tugas dari Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, bertekad menularkan kesuksesan program BEREH, ke kantor dan lembaga pemerintah di seluruh Aceh.

“Suasana Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau akan sangat mendukungg kerja-kerja pelayanan kita. Oleh karena itu, mari kita benahi tempat kerja kita. Ingat, tempat kerja kita dibangun dengan dana publik. Masyarakat mengamanahkan semua fasilitas tersebut untuk kita kelola. Jadi, mari kita kelola dan jalankan amanah ini dengan baik dan penuh tanggungjawab,” pesan Sekda.

Usai memberi pembekalan, Sekda yang turut didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, sempat singgah di Puskesmas Simpang Jaya Kecamatan Tadu Raya, Kantor Camat Tadu Raya, Polindes Alue Gani Kecamatan Tadu Raya dan SMU Negeri 1 Alue Bilie. Sekda mengimbau para pimpinan di masing-masing lembaga tersebut untuk menerapkan program BEREH agar suasana kerja menjadi lebih baik dan masyarakat merasa lebih nyaman dengan kerja-kerja pelayanan para aparatur.

Untuk diketahui bersama, kunjungan lapangan dalam rangka Rapat Kerja Lanjutan Percepatan Program Bereh, Penanganan Stunting dan JKA ini akan terus dilakukan oleh Sekda Aceh secara marathon ke seluruh Aceh, hingga 21 Oktober mendatang.

Banda Aceh - Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) mengapresiasi inisatif dan gerak cepat anggota DPR RI Rafli dalam menangani persoalan jembatan gantung yang menghubungkan Gampong Subarang dan Gampong Madat kecamatan Samadua, Aceh Selatan.

"Mahasiswa mengapresiasi langkah cepat tersebut. Tak sampai 1x24 jam anggota DPR RI Rafli bersama Nasir Jamil  langsung bergegas menjumpai kementerian PUPR agar segera mendapatkan solusi. Ini bentuk kecintaan Rafli terhadap Aceh Selatan yang sangat patut diapresiasi," ungkap Kabid Advokasi HAMAS, Muhammad Hasbar Kuba kepada media, Jum'at (11/10/2019).

Pihaknya mengaku pihaknya tidak menyangka, bahwa anggota DPR RI, Rafli Kande begitu cepat bergerak. "Hal ini membuat kami merasa terharu, dan kagum. Bayangkan belum sampai 24 jam seorang anggota DPR RI langsung bergerak dan merespon. Ini patut dikasih jempol,"tambahnya.

Hasbar menyebutkan, pihak Pemkab hari ini juga telah mengirimkan surat ke kementerian PUPR agar Jembatan tersebut dapat segera dibangun kembali, sehingga akses masyarakat dapat dipulihkan kembali. "Alhamdulillah, hari ini Pemkab Aceh Selatan juga telah menyurati pihak Kementerian PUPR. Gerak cepat seperti ini tentunya didukung oleh komunikasi yang luar biasa, semoga persoalan ini dapat teratasi. Langkah cepat yang dilandasi kepedulian mendalam terhadap masyarakat ini akan menjadi catatan penting dalam hati mahasiswa dan masyarakat Aceh Selatan. Semoga itikad dan kebaikan kanda Rafli dibalas oleh Allah SWT. Amin," ujarnya.

Menurut HAMAS, mau tidak mau kita akui kehadiran Kanda Rafli di DPR sangatlah penting untuk pembangunan Aceh secara umum, Wabil khusus Aceh Selatan dan Barat Selatan.

"Mahasiswa Aceh Selatan siap mendukung setiap ikhtiar kanda Rafli di pusat untuk kebaikan daerah, dan Hamas siap bersinergi untuk membangun daerah," pungkasnya.

Banda Aceh - Ketua Gerakan Pemuda Pemekaran Aceh Malaka (Gp-Pam), Muslim Syamsuddin ST, MAP, memberi selamat kepada senator Muda Aceh H.Fachrul Razi, M.I.P atas terpilih kembali sebagai Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

Dalam Release Pers yang di kirim ke media ini, Jum,at (11/10), Muslim Saymsuddin yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dari daerah pemilihan 5, yang beberapa Minggu lalu di Lantik dan di ambil sumpahnya, menyebutkan, dirinya mengapresiasi kinerja Fachrul Razi selama menjabat sebagai Pimpinan Komite I DPD-RI sebelumnya, dimana beliau memiliki peran dalam pemekaran berbagai daerah di Indonesia, Khususnya di Aceh dan pemekaran Aceh Malaka, di hujung barat Kabupaten Aceh Utara.

Muslim menambahkan, Fachrul Razi sangat di harapkan dapat terpilih kembali sebagai memimpin Komite I DPD-RI, karena beliau merupakan aktor yang sangat penting dalam pemekaran diberbagai daerah di Indonesia." Perjuangan beliau sebelumnya sangat patut untuk mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan di tanah air. ujar Muslim.

Dalam rilease itu, Muslim juga mengucapkan terima kasih  kepada  seluruh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia terpilih, yang mana telah mempercayai Fachrul Razi untuk menjadi pimpinan di Komite I DPD RI, semoga dengan mendapatkan jabatan tersebut, diharap untuk kedepan, 173 daerah di Indonesia yang berstatus sebagai CDOB, dapat mencadi daftar kabupaten-kota baru di tanah air.

Tugas tersebut, tentunya sangat sangat berat di embankan oleh Fachrul Razi, bila tidak ada dukungan dari segenap lapisan masyarakat di Indonesia. Dari itu tambah Muslim, dukungan Rakyat Indonesia merupakan awal dari satu keberhasilan atas setiap langkah dan kebijakan yang di cetus oleh Pimpinan Komite I DPD RI, H. Fachru Razi.

Konferensi pers BNN terkait pengungkapan kasus penyelundupan 40 Kg sabu-sabu yang melibatkan seorang sipir Lapas Langsa bersama istrinya, Jumat (11/10/2019). Sabu-sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia. Sebanyak 20 Kg sudah didistribusikan kepada pemesannya.
Langsa - Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Langsa ditangkap tim Badan Nasional Narkotika (BNN) karena diduga menyelundupkan sabu-sabu 40 Kg dari Malaysia ke Aceh.

Sipir Lapas Langsa bernama Dustur ini ditangkap bersama istrinya Nur Maida.

Mereka ditangkap di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Senin (7/10/2019).

Tim BNN melakukan penggeledahan di rumah Nur Maida.

Nur Maida menunjukkan tempat penyimpanan sabu-sabu yang berada di sebelah lemari dapur rumahnya.

Barang bukti yang ditemukan 1 (satu) karung warna putih yang didalamnya terdapat 19 bungkus ukuran satu kiloan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Nur Maida juga menunjukkan narkotika jenis sabu lainnya yang disimpan di lemari dapur sebanyak 1 bungkus ukuran sedang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, setelah ditangkap, Dustur mengaku 40 Kg sabu-sabu tersebut dikirim langsung dari Malaysia.

Sabu-sabu tersebut diselundupkan menggunakan speedboat.

Sabu-sabu tersebut dikemas dalam 40 bungkus, beratnya sekitar 40 Kg.

Tim BNN hanya mengamankan separuh dari sabu-sabu tersebut atau sekitar 20 Kg sabu.

Sebab, sebagian lagi sudah berhasil dijual oleh Dustur.

Dustur kepada tim BNN menyebutkan bahwa 20 Kg sabu-sabu sudah didistribusikan kepada pemesan.

Ada yang dikirim menggunakan jasa kurir, ada juga pemesan yang mengambil sendiri.

Konferensi Pers BNN


Pagi tadi, Jumat (11/10/2019), BNN menggelar konferensi pers di Langsa.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari hadir ke Langsa dan memimpin melakukan konferensi pers terkait pengungkapan penyelundupan sabu-sabu tersebut.

Dalam konferensi pers, Arman Depari menyebutkan, hasil operasi BNN bekerja sama dengan Bae Cukai, TNI/Polri serta berbagai pihak terkait, telah menangkap suami istri yang terlibat penyelundupan sabu-sabu.

Dalam operasi beberapa waktu lalu, BNN berhasil menemukan sekitar 20 Kg sabu-sabu di rumah sipir tersebut.

Sebenarnya, kata Arman Depari, jumlah total sabu-sabu 40 kg.

Sebanyak 20 kg diantaranya sudah didistribuskan atau dijual ke masyarakat yang ada di Lhokseumawe, Langsa, dan Medan.

Arman Depari menyebutkan, sipir Lapas yang menyelundupkan sabu-sabu tersebut bernama Dustur.

Ia mengatakan, kondisi ini sangat kontradiktif. Seharusnya sipir memberikan pengawasan agar tidak lagi terjadi kejahatan.

Namun kenyataannya, yang bersangkutan bukan hanya sebagai orang yang ikut-ikutan, tapi adalah pengendali, pemilik, penyimpan di gudang, dan mendistribusikan sabu-sabu.

Barang bukti sabu-sabu sebanyak 20 Kg ditemukan di rumah yang bersangkutan.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pengakuan Sipir Lapas yang Selundupkan 40 Kg Sabu dari Malaysia ke Aceh, 20 Kg Sudah Diambil Pemesan

Ilustrasi
Banda Aceh - 21 Bandar narkoba yang sudah divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) saat ini mendekam di penjara di seluruh Aceh. Mereka belum dieksekusi mati karena putusannya belum inkrah.

"Yang sudah divonis mati ada 21 orang di seluruh Aceh. Mereka sekarang masih banding dan putusannya belum inkrah," kata Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Faisal Abdul Naser kepada wartawan, Jumat (11/10/2019).

Terbaru, majelis hakim PN Lhoksukon Aceh Utara menjatuhkan hukuman mati terhadap Ramli, narapidana LP Tanjung Gusta, Sumatera Utara. Dia divonis pada Kamis (10/10) kemarin karena terbukti menyelundupkan 70 kilogram sabu ke Aceh Utara.

Menurut Faisal, para bandar narkoba yang divonis mati ditingkat PN ini semuanya melakukan upaya banding hingga kasasi. Sambil menunggu adanya putusan berkekuatan hukum tetap, para bandar narkoba ini mendekam di beberapa penjara di Tanah Rencong.

"(Untuk) putusan mati, (eksekusi) hukuman itu di Jakarta (diputuskan)," jelas Faisal.

Faisal mengaku sudah menyurati kepala BNN Pusat agar menyurati Kemenkumham. Hal ini bertujuan agar bandar narkoba asal Aceh yang mendekam di penjara luar Aceh agar tidak dipulangkan ke Tanah Rencong.

"Banyak perkiraan yang tidak menguntungkan. Kami merekomendasikan tahanan yang divonis berat dikirim ke Nusakambangan," ungkapnya.

Saat ini jumlah narapidana narkoba yang ditahan di LP diseluruh Aceh, sebut Faisal berjumlah 5 ribu orang lebih. Di antaranya bos sabu, bandar hingga pengguna. | detik.com

Calang – Petugas kesehatan bersentuhan langsung dengan manusia yang memiliki cita dan rasa. Petugas kesehatan merupakan insan-insan pilihan yang harus memiliki cita-rasa. Dokter ahli, perawat, bidan, dan tenaga medis lainnya dituntut sabar, komunikatif dan memiliki cita rasa dalam menangani manusia.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, saat memberikan pembekalan pada Rapat Kerja Lanjutan Percepatan Program Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (Bereh), Stunting dan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), di Aula Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (10/10/2019).

“Petugas kesehatan harus selalu sabar, komunikatif dan memiliki cita rasa. Jangan gundah jika mendapat kritikan saat bertugas. Tetap bersabar, komunikasikan dengan baik dan berikanlah penjelasan dan pemahaman dengan penuh cita rasa,” kata Sekda.

Sekda juga mengimbau para petugas kesehatan untuk bertugas dengan penuh simpati dan selalu melakukan identifikasi. Karena bertugas di tengah masyarakat, Sekda menganalogikan pengabdian petugas kesehatan seperti merawat kebun kelapa.

“Karena mengabdi di tengah masyarakat, petugas kesehatan dituntut untuk mampu melakukan identifikasi, seperti merawat kebun kelapa. Ada ratusan pohon berbeda yang harus dirawat. Perbedaan karakter pohon kelapa harus ditangani dengan cara yang berbeda pula. Sama seperti karakter masyarakat atau pasien, penanganannya tentu harus berbeda antara satu dengan yang lain,” ujar Sekda.

Taqwallah juga mengimbau para petugas medis untuk tidak berhenti berinovasi dalam tugas-tugas pelayanan, serta tidak kaku dalam mengaplikasikan aturan-aturan.

“Teruslah berinovasi saat bertugas, cari dan terus cari metode termudah dalam menangani pasien. Jangan sia-siakan pasien. Contoh, jika ada pasien darurat yang datang dan tidak membawa surat rujukan, terima saja. Bukankah lebih bahagia menyelamatkan nyawa pasien darurat, dari pada menelantarkannya dengan penuh rasa sakit, hanya karena selembar surat?” ujar Sekda bertanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengingatkan pentingnya mengkampanyekan langkah-langkah pencegahan stunting, agar angka kejadian stunting bisa di tekan

“Pencegahan dan penanganan kejadian stunting adalah suatu upaya bersama menyelamatkan dan mempersiapkan generasi bangsa yang unggul. Oleh karena itu, kampanye ini harus kita lakukan terus-menerus. Penanganan khusus pada seribu hari pertama kehidupan harus benar-benar diaplikasikan di tengah masyarakat.”

Sebagaimana diketahui, saat ini Aceh merupakan daerah di dengan prevalensi stunting terbesar ketiga se-Indonesia. Jumlah angka kejadian stunting di Aceh juga cukup tinggi, yaitu sebesar 51.496.

Oleh karena itu, Pemerintah Aceh terus melakukan upaya penegahan dan penanganan kejadian stunting. Beberapa bayi sudah kembali tumbuh normal setelah pemerintah melakukan intervensi, pendampingan dan perlakuan khusus.

Selain stunting, Sekda juga mengimbau para petugas kesehatan untuk memahami aturan-aturan JKA dengan baik, serta berbagi pemahaman tersebut kepada masyarakat. “Program JKA terus disosialisasikan kepada masyarakat. Jika ada kebijakan-kebijakan baru segera disosialisasikan.”

Sementara itu, terkait Program BEREH, Sekda mengimbau seluruh petugas medis untuk mulai berbenah. Membersihkan, dan merapikan tempat kerja agar terlihat indah dan hijau.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Aceh telah berhasil menerapkan Program BEREH di seluruh SKPA. Sekda Aceh yang mendapat tugas dari Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, bertekad menularkan kesuksesan program BEREH, ke kantor dan lembaga pemerintah di seluruh Aceh.

“Suasana Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau akan sangat mendukungg kerja-kerja pelayanan kita. Oleh karena itu, mari kita benahi tempat kerja kita. Ingat, tempat kerja kita dibangun dengan dana publik. Masyarakat mengamanahkan semua fasilitas tersebut untuk kita kelola. Jadi, mari kita kelola dan jalankan amanah ini dengan baik dan penuh tanggungjawab,” pesan Sekda.

Usai memberi pembekalan, Sekda yang turut didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, sempat singgah di Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Umar, untuk meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM-RS).

Dengan beroperasinya SIM-RS, maka proses rujukan pasien jadi lebih mudah karena sistem ini sudah terintegrasi dengan data kependudukan. Jadi, proses rujukan dapat dilakukan dengan mudah. Petugas dapat segera mengetahui data dan riwayat pasien hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan saja.

Selanjutnya, Sekda dan rombongan juga singgah di Posyandu Belahan Jiwa Gampong Kabong Kecamatan Krueng Sabee. Kantor Camat Panga, Puskesmas Panga dan SMA Negeri 1 Panga. Di empat lokasi ini, Sekda mengimbau seluruh pimpinan di empat lembaga tersebut untuk menerapkan program BEREH agar suasana kerja menjadi lebih baik lagi.

Untuk diketahui bersama, kunjungan lapangan dalam rangka Rapat Kerja Lanjutan Percepatan Program Bereh, Penanganan Stunting dan JKA ini akan terus dilakukan oleh Sekda Aceh secara marathon ke seluruh Aceh, hingga 21 Oktober [*]

Komplek Pemakaman Kherkoff di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh di mana di dalam komplek ini terdapat makam anak Sultan Iskandar Muda, Meurah Pupok.  FOTO | Seuramo
StatusAceh.Net - Menjelang berakhir abad ke-16, fajar kegemilangan Kerajaan Aceh mulai bersinar. Pada tahun 1607, Iskandar Muda diangkat menjadi Sultan Aceh. Iskandar Muda adalah cucu Sultan Alaiddin Riayat Syah Saidil Mukamil (1588-1604).

Dari hasil perkawinannya dengan putri raja Lingga, Iskandar Muda memiliki  seorang anak laki-laki yang bernama Meurah Pupok.

Dalam karya-karya penulis asing dan Indonesia tentang sejarah Aceh disebutkan bahwa Sultan Iskandar Muda merupakan sultan yang paling besar dan masyhur dalam deretan nama-nama sultan yang memerintah di Kerajaan Aceh.

Di bawah pemerintahan sultan ini, Kerajaan Aceh dapat mencapai puncak kejayaannya dalam bidang hukum, politik, kemiliteran, ekonomi, agama, pendidikan, kebudayaan, dan sebagainya.

Dalam Bustanus Salatin karya Nuruddin ar-Raniri disebutkan bahwa Sultan Iskandar Muda sangat giat mengembangkan agama Islam di Kerajaan Aceh.

Di setiap daerah diperintahkan mendirikan masjid sebagai tempat ibadah.  Selanjutnya, Bustanus Salatin juga memberikan gambaran  bahwa sultan adalah seorang yang shaleh dan taat menganut agama Islam. Ia selalu menganjurkan kepada rakyatnya supaya memeluk dan melaksanakan ajaran Islam dengan sungguh-sungguh dan sempurna.

Bermacam peraturan dikeluarkan untuk mencegah orang melanggar ajaran agama, seperti melarang orang berjudi dan minum-minuman keras. Selain itu, Iskandar Muda juga disebut sebagai sultan yang sangat pemurah. Setiap kali pergi melaksanakan shalat Jumat, ia tidak lupa membawa bermacam hadiah dan sedekah untuk diberikan kepada fakir miskin.

Selain itu, Sultan Iskandar Muda juga berhasil membuat ketetapan-ketetapan tentang tata cara yang berlaku di Kerajaan Aceh dan mengenai penggunaan cap siekureueng atau stempel halilintar. Kumpulan ketetapan itu kemudian disebut dengan nama Adat Meukuta Alam.

Dengan demikian, budaya Aceh merupakan aspek peradaban yang tidak identik dalam pemahaman budaya pada umumnya, karena segmen-segmen integritas bangunan budaya juga bersumber dari nilai-nilai agama atau syariat yang menjiwai kreasi budayanya.  Roh Islami itu telah menjiwai dan menghidupkan budaya Aceh, sehingga melahirkan nilai-nilai filosofis yang akhirnya menjadi patron landasan budaya ideal dalam bentuk hadih maja, “Adat Bak Po Teumeureuhom, Hukom Bak Syiah Kuala, Qanun Bak Putroe Phang, Reusam Bak Lakseumana”.

Po Teumeureuhom, lambang pemegang kekuasaan. Syiah Kuala, lambang hukum syariat atau agama dari ulama. Qanun, perundang-undangan yang benilai agama dan adat. Reusam merupakan tatanan protokuler atau seremonial adat istiadat dari ahli-ahli atau pemangku adat. Pengembangan nilai-nilai tatanan tersebut mengacu kepada sumber asas, yaitu “Hukum ngon adat, lagee zat ngon sifeut.”

 Suatu peristiwa yang mengharukan dan menggetarkan setiap jiwa, ketika Sultan Iskandar Muda mengeksekusi mati anaknya sendiri (Meurah Pupok) sesuai dengan vonis pengadilan. Semua pembesar kerajaan pada waktu itu terdiam, karena tidak berani membantah keputusan sultan. Menteri kehakiman yang bergelar Sri Raja Panglima Wazir berusaha membujuk, tetapi sultan tetap pada keputusannya.

Sultan sendiri dengan tegas mengatakan apabila tidak ada seorang pun yang mau melakukan hukuman ini maka ia sendiri yang akan melakukannya. Sultan Iskandar Muda mengatakan, “Aku akan menerapkan hukum kepada Putra Mahkota yang seberat-beratnya. Dengan tanganku sendiri akan kupenggal leher putraku karena telah melanggar hukum dan adat negeri ini.” Dari peristiwa inilah muncul ungkapan masyhur, “Mate aneuk mupat jeurat, gadoh adat pat tamita (mati anak jelas kuburannya, hilang adat (hukom) ke mana hendak dicari’).” Maksudnya,  begutu pentingnya  menegakkan hukum yang adil, tanpa tebang pilih.

Perilaku adil

Sebagai masyarakat muslim, orang Aceh selalu mengaitkan keadilan dengan ajaran Islam yang mereka yakini. Menurut ajaran Islam, keadilan atau bersikap dan berbuat adil, sejauhmana seseorang mampu menerapkan semua nilai dan norma-norma yang ada dalam ajaran wahyu atau konsistensi seseorang dengan nilai wahyu dalam kehidupannya sehari-hari.

Wahyu merupakan sumber kebenaran yang mutlak, keadilan yang diartikan di dalamnya merupakan keadilan yang sebenar-benarnya. Oleh karena itu, konsep keadilan yang dijalankan oleh sultan Aceh tersebut tidak terlepas dari pengaruh nilai agama yang  menganjurkan manusia berbuat adil.

Untuk itu, muncul ungkapan dalam masyarakat Aceh, “Raja ade raja disembah, raja lalem raja disanggah (Raja adil raja disembah, raja zalim raja dibantah).”

Dalam perkembangan masyarakat, keadilan memang bukan tujuan akhir, tetapi keadilan menjamin bahwa tujuan akan lebih mudah dicapai. Tujuan akhir yang hanya dapat dicapai melalui keadilan tersebut adalah kesejahteraan rakyat. Tanpa keadilan, kesejahteraan hanya dinikmati oleh sekelompok orang.

Untuk itu, para sultan yang memerintah di Aceh memahatkan kata adil pada mata uang yang dikeluarkannya sebagai “pengingat” bagi setiap orang untuk   berbuat adil terhadap diri sendiri dan orang lain. Apalagi seorang raja terhadap rakyat yang dipimpinnya.

Kecuali dari kitab suci Alquran, belum dapat ditelusuri dari kitab mana sultan-sultan kesultanan Aceh mengambil ungkapan as-sultan al-adil untuk dicantumkan pada mata uang yang mereka keluarkan.

Namun, dapat diduga bahwa sultan Aceh mendasarkannya pada Alquran Surat An-Nahl: 90 yang terjemahannya sebagai berikut, “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebaikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang berbuat keji, kemungkaran, dan kedurhakaan. Dia memberi pelajaran kepada mu agar kamu mengerti.”   

Ayat tersebut seperti yang didasarkan pada bukti kutipan yang termaktub dalam kitab Taj-al-Salatin atau Taju-as-Salatin, yaitu kitab Mahkota Segala Raja yang dikarang oleh Bukhari al Jauhari.

Kitab tersebut berisi pedoman cara mengendalikan pemerintahan berdasarkan ajaran Islam yang tersebar di kerajaan-kerajaan Islam di Asia Tenggara. Sebagian ayat yang dikutib dari fasal ke-6 Taju-as-Salatin, yaitu “Innallaha yakmurukum bil adli wal ihsan (sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebaikan).”

Sultan yang memerintah di Aceh menyadari bahwa jabatan adalah amanah yang seharusnya digunakan untuk kemaslahatan umat, di antaranya melalui perilaku adil. Para sultan yang memerintah di Aceh pada masa lalu begitu peka terhadap keadilan tersebut, jangan sampai  karena ketidakadilan, orang saling membunuh dan perampasan hak orang lain secara tidak sah.

Hal itu seperti yang dicontohkan oleh Sultan Iskandar Muda, yang telah menghukum anaknya sendiri karena dianggap telah berbuat kesalahan.

Oleh karena itu, ketika mendengarkan kata adil, orang Aceh selalu teringat dan merindukan masa lalunya, suatu masa yang katanya pernah mengantarkan masyarakatnya ke puncak kejayaan dalam segala bidang, terutama dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum dengan sungguh-sungguh, yaitu pada masa Sultan Iskandar Muda (1607-1636).

Penulis adalah PNS pada BPNB Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional  Aceh-Sumut. E-mail: dirmanaceh@ymail.com

Sumber: Serambi Indonesia 

Ilustrasi
Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat ada 274 terpidana hukuman mati di seluruh Indonesia yang menanti eksekusi pada tahun ini.

Menurut Kasubdit Pembinaan Kepribadian Narapidana dan Tahanan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Zainal Arifin, jumlah terpidana mati ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

"Benar, ada 274 terpidana mati di seluruh Indonesia," kata dia, seperti dikutip dari VIVAnews.

Zainal mengatakan, para terpidana mati itu terdiri 68 kasus pembunuhan, 90 narkoba, 8 perampokan, terorisme 1 orang, pencurian 1 terpidana, kesusilaan 1 orang, dan 105 terpidana lainnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya mengatakan, jumlah terpidana mati di wilayah DKI Jakarta ada 26 orang.

"Sebanyak 23 Orang ada di LP Cipinang dan 3 orang ada di LP Khusus Narkotika Cipinang," ujar Andika saat diskusi KontraS di Jakarta Pusat.

Dari jumlah itu di antaranya, 24 orang pelaku tindak pidana narkoba dan 2 orang terkait kasus pembunuhan yang mendekat di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan. Tak hanya itu, dia menyebutkan, di Ibu Kota ada ada 96 orang yang dipidana seumur hidup.

Dari 96 orang tersebut sebanyak 77 orang di tempatkan di LP Cipinang, di Lapas Salemba ada 1 orang, di LP Narkotika ada 14 orang. Kemudian, di Rutan ada 3 orang. Lalu, ada 1 perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu.

"Yang dihukum seumur hidup ini ada kasus pembunuhan 1 orang, teroris 2 orang dan kasus narkoba 93 orang," tuturnya. Selain itu, dia mengeluhkan kondisi penghuhi Lapas dan Rutan di Jakarta sudah over kapasitas. Karena jumlahnya begitu banyak mencapai 18 ribu narapidana. | Viva

Mobil Vios mengalami rusak bagian depan setelah mengalami kecelakaan di kawasan Desa Alue Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe, Kamis (10/10/2019).
Lhokseumawe - Korban yang meninggal dalam Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan nasional yang terjadi Kamis (10/10/2019) malam, sekira pukul 20.00 WIB di kawasan Desa Alue Awe Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe adalah seorang mahasiswi.

Korban bernama lengkap Verent Fitri Santi (19) mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh asal Desa Pante Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Sedangkan yang mengemudi Mobil Vios warna hitam nomor polisi BK 1333 SZ adalah  Saiful Amri (26) warga Desa Tanjong Mulieng, Kecamatan Syamtalira Aron.

Diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut berawal ketika pengendera sepmor Vario melaju dalam kecepatan relatif kencang dari arah Lhokseumawe menuju arah Medan.

Sedangkan dari arah Medan melaju Mobil Vios juga dalam kecepatan tinggi menuju Lhokseumawe.

Sesampai di lokasi kejadian, sopir Vios tersebut hendak mendahului mobil yang berada di depannya.

Dalam waktu bersamaan muncul sepmor Vario, sehingga langsung terjadi tabrakan.

Akibat kejadian tersebut pengendera sepmor Vario terpental ke badan jalan.

“Setelah kejadian itu warga yang sedang duduk di warung kopi langsung berhamburan keluar kemudian membantu mengevakuasi korban ke RSU Cut Meutia yang tak jauh dari lokasi kejadian,” ujar Taslim pemuda asal Desa Mesjid Punteut Kecamatan Blanga Mangat Lhokseumawe kepada Serambinews.com. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Mahasiswi Meninggal Dalam Tabrakan Vario dengan Mobil Vios di Lhokseumawe, Ini Identitas Korban"

Jakarta - Anggota DPR RI FPKS Asal Aceh, Rafli dan Nasir Jamil sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk atasi terputusnya Jembatan gantung yang menghubungkan Desa Subarang dengan Desa Madat, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan, Jembatan putus tersebut tepat berada di kampung halaman Rafli, dikabarkan terjadi pada Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.

Warga yang menjadi korban saat jembatan runtuh pun akan mendapatkan santunan.

“Warga yang menjadi korban terdiri dari, dua anak-anak dan tiga orang dewasa, Insyaallah akan kita berikan santunan, Sementara untuk mengatasi jembatan yang putus tersebut kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, semoga persoalan segara teratasi" ungkap Rafli.

Kendati demikian, kepada media ia juga mengatakan menunggu surat dari daerah. " Setelah kita koordinasi, Pihak Kementerian menyampaikan, karena kewenangan berada di Kabupaten, Bupati Aceh Selatan bisa meminta bantuan perbaikan ke Kementerian PUPR melalui diskresi menteri, karena Bina Marga punya stok jembatan gantung yang bisa dihibahkan ke kabupaten", sebutnya mengutip penyampaian pihak Kementerian PUPR.

Sabang - Badan Kepegawaian Aceh mendapatkan penghargaan dari Kantor Regional XIII, Badan Kepegawaian Nasional Republik Indonesia (BKN RI). BKA meraih penghargaan di bidang Inovasi Pelayanan.

Badan Kepegawaian Aceh dinilai sukses memberikan pelayanan penetapan teknis/SK pensiun Provinsi/Kabupaten/Kota di Aceh untuk tahun 2019. Penghargaan tersebut diberikan langsung Kepala Badan Kepegawaian Nasional RI, Bima Haria Wibisana kepada Kabid Mutasi Kepagawaian, Said El Yasin, pada Rapat Koordinasi Pensiun di Sabang, , Kamis 10/10.

Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Iskandar AP, mengatakan Kantor Regonal XIII BKN RI menganggap kinerja BKA sudah semakin baik, terutama atas inovasinya dalam tatacara pengusulan SK Pensiun bagi Aparatur Sipil Negara.

“Penghargaan yang diberikan ini karena inovasi kita di bidang pelayanan kepegawaian khususnya dalam pemberian SK Pensiun sudah semakin baik,” kata Iskandar AP.

Iskandar mengatakan Badan Kepegawaian Aceh di bawah pimpinan Sekretaris Daerah Taqwallah memang melakukan gerakan inovatif. Baru-baru ini, Sekda mengantarkan langsung SK kenaikan pangkat dan SK Pensiun kepada 2.777 Aparatur Sipil Negara dan guru Sekolah Lajutan Tingkat  Atas se Aceh. SK yang terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019 itu diserahkan langsung Taqwallah di sejumlah lokasi di seluruh Aceh.

Apa yang dilakukan BKA yaitu menyelesaikan SK serentak untuk kemudian diantarkan Sekda Taqwallah merupakan terobosan baru. Di mana para tenaga pendidik dan kependidikan tersebut  bisa memperoleh SK tanpa harus menunggu lama di Banda Aceh.

ACEH TIMUR- Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh memulangkan jenazah Zulfadli (34) nahkoda Kapal Motor (KM) Troya asal Aceh Timur yang ditangkap oleh militer Myanmar pada Februari 2019 lalu. Ia meninggal dunia di Rumah Sakit Kauthaung Hospital Myanmar pada 29 September 2019 pukul 22.50 waktu Myanmar. Kemudian, Jenazahnya dipulangkan ke Aceh dan tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar sekitar pukul 21.30 WIB pada Rabu (9/10/2019) malam.

Jenazah warga asal desa Buket Pala, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur itu disambut langsung oleh Pemerintah Aceh yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Alfarlaky, Kepala Bidang  Linjamsos Sya’baniar, SE sejumlah pejabat terkait serta turut diantar oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar yang kemudian diantar langsung ke rumah duka oleh tim Dinas Sosial Aceh.

Jenazah Tiba di rumah duka pada pukul 07.00 Wib,Kamis 10 Oktober 2019, jenazah disambut langsung oleh keluarga almarhum, serta isterinya Rosnidar dan juga anaknya, brikut juga kepala desa Muhammad Akbar beserta puluhan pelayat. Isak tangis para pelayat sangat terlihat jelas, terutama para kaum ibu-ibu yang tidak sanggup menahan kesedihan atas musibah yang menimpa Rosnidar bersama keluarganya.  Apalagi orang tua almarhum serta para adik dan abang kandungnya, tangisan tak bisa mereka tahan setelah melihat jenazah Zulfadli.

Dalam prosesi serah terima jenazah, kepala dinas sosial Aceh Drs Alhudri, MM  yang diwakili oleh Darmaini SE Staf Seksi PSKBS mengatakan, setelah proses panjangn yang dilakukan oleh pemerintah Aceh akhirnya membuahkan hasil sesuai dengan keinginan keluarga Almarhum.

“Alhamdulillah, keinginan keluarga Almarhum untuk dipulangkan jenazah Zulfadli terwujud guna dikebumikan di Aceh. Kadinsos Aceh juga bersikeras dan meminta kepada KBRI Yangon agar putra Aceh itu jasatnya dipulangkan ke kampong halaman,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, Darmaini yang turut didampingi oleh tim Dinas Sosial Aceh Timur juga menyampaikan ucapan berbelangsungkawa dari pemerintah Aceh atas musibah yang didera keluarga besar almarhum. Untuk diketahui, Almarhum yang merupakan nelayan ini ditahan oleh otoritas Myanmar karena ditangkap saat masuk ke wilayah teritorial negara setempat.

"Kita ketahui bersama, Zulfadli bersama 22 rekannya ditangkap oleh pemerintah Myanmar beberapa bulan lalu. Namun rekan-rekannya 22 orang sudah dibebaskan, sementara Zulfadli harus menjalani proses hukum karena almarhum adalah nahkoda atau tekong yang dianggap bertanggung jawab," kata Alhudri saat penyambutan jenazah di Bandara SIM Blang Bintang sebelum diberangkatkan.

Sementara itu, Kepala Desa Pala, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur Muhammad Akbar dalam sambutan mewakili keluarga mengharapkan agar pemerintah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten Aceh Timur agar ada kepedulian khusus kepada Isteri serta dua anak almarhum yang saat ini membutuhkan perhatian dari semua kalangan.

“Kedua anak almarhum yang kini sudah menjadi yatim dan juga isterinya membutuhkan perhatian banyak pihak, terutama pemerintah agar keberlangsungan hidup mereka akan lebih terjamin,”.

Kemudian, Muhammad Akbar juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah, yakni Dinas Sosial Aceh serta Dinas Sosial Aceh Timur yang telah membantu proses pemulangan jenazah warganya hingga sampai ke kediaman almarhum. “semua kebaikan ini akan dibalas oleh Allah SWT,” ucapnya.

Jakarta - Warga sekitar tidak menyangka dan terkejut mendapatkan informasi bahwa Syahril Alamsyah alias Abu Rara adalah pelaku penusukan terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.

Hal itu diungkapkan oleh Alex S selaku tetangga Syahril tidak jauh di rumahnya di Jalan Alfaka V, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara. Ia menyatakan Syahril terkenal orang yang baik dan ramah.

“Sebelum penggusuran (rumah untuk lahan tol di Medan) itu dia (Syahril), sudah tidak pernah jumpa lagi sama dia. Terakhir, tahun 2015 ketemuan dia, pertengahan tahunlah," tutur Alex kepada wartawan, Kamis sore, 10 Oktober 2019.

Selain itu, Alex mengungkapkan sehari-harinya tekun beribadah dan selalu mengikuti kegiatan kemasyarakatan. Namun, ia tidak mengetahui bila Syahril kini berada Kabupaten Pandeglang, Banten. "Dia sering ke musola dan masjid,” katanya

Syahril juga dikenal warga sekitar suka membantu orang lain. “Tapi, dia sering menolong orang. Baiklah pokoknya. Saya pernah tahu dia pernah kerja depot air,” kata Alex.

Syahril Alamsyah melakukan penusuk Menko Polhukam Wiranto saat berkunjung ke Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis, 10 Oktober 2019. Ia pun diamankan bersama seorang wanita bernama Fitri Andriana di lokasi kejadian. | Vivanews

Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) akan menerjunkan seluruh pasukannya guna membantu pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Acara yang digelar pada 20 Oktober 2019 pukul 14.00 WIB itu akan diselenggarakan di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa setelah memimpin rapat internal bersama seluruh pejabat tinggi TNI AD dari seluruh wilayah Indonesia. Rapat digelar di Mabes AD Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (9/10).

Andika mengatakan, seluruh personilnya akan dibagi tugas. Sebagian ikut menjaga keamanan di lokasi dan titik-titik rawan lainnya. Adapula pasukan yang ditugaskan mengidentifikasi keadaan atau divisi intelijen.

“Kalau jumlah, hampir 100 persen kekuatan Angkatan Darat. Walaupun mereka tidak dijadikan stand by force, praktiknya semua fokus ke arah sana,” kata Andika.

Andika menjelaskan, hasil laporan dari Pangdam seluruh Indonesia terkecuali Papua, situasi jelang pelantikan terbilang kondusif. Hanya sebagian kecil wilayah yang teridentifikasi akan menggelar aksi massa. Itu pun dalam skala yang tidak besar. Namun, dia enggan merinci titik-titik mana saja yang akan menjadi pusat keramaian.

“Situasinya ternyata memang hanya beberapa tempat saja. Beberapa itu lebih kecil dari 30 persen dari seluruh wilayah yang kami undang kecuali Papua. Itu yang secara faktual terucap dan tertulis,” jelasnya.

Oleh karena itu, Andika yang merupakan mantan Pangkostrad akan mengintruksikan pasukannya supaya fokus pada daerah-daerah tersebut. Tanpa mengabaikan wilayah lainnya. Sedangkan untuk wilayah yang tidak terlihat adanya peningkatan eskalasi, juga diimbau tetap bersiap.

“Sehingga apabila dibutuhkan, bisa kita gerakan ke titik yang menjadi pusat massa,” imbuhnya.

Di sisi lain, Andika memastikan, aparat tidak melarang menggelar demonstrasi. Sebab, kegiatan tersebut dilindungi oleh Undang-undang. Hanya saja ada norma-norma yang harus dipegang oleh para pengunjuk rasa.

Seperti, lanjutnya, tidak mengganggu hak dan kemerdekaan orang lain, tidak mengganggu ketertiban umum, hingga tidak mengganggu peesatuan dan kesatuan bangsa. Dengan begitu, demo bisa berjalan tertib, serta aspirasinya tersampaikan.

“Kami siap membantu pengamanan. Kemarin sudah kami buktikan. Kami siap mengerahkan hampir seluruh kekuatan Angkatan Darat untuk membantu,” pungkas Andika. | Jawapos

Eks Pengurus GAM Aceh Tenggara Tertangkap Jual 80 Kg Ganja. ©2019 Merdeka.com
Medan - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap tiga pembawa 80 Kg Ganja di Deli Serdang. Seorang di antaranya merupakan residivis perkara narkotika yang juga mantan pengurus Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Aceh Tenggara.

Ketiga orang yang ditangkap masing-masing Rangga (43), warga Jalan Baut, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Medan Marelan; Kardi (23), warga Desa Darul Makmur Aceh Tenggara, dan Adi Samri (19), warga Dusun Segenap Aceh Tenggara.

"Mereka ditangkap di kawasan Jalan Jamin Ginting, Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, tepatnya di Titi Kembar Sembahe, Selasa (8/10) kemarin, pada pukul 01.00 Wib," kata Kasubdit I Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, AKBP Fadri, Rabu (9/10).

Ketiga tersangka ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli ganja. Transaksi disepakati berlangsung di Titi Kembar Sembahe.

Saat ketiga tersangka menunjukkan ganja yang akan dijualnya, petugas langsung menangkap mereka.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita 80 bal ganja kering dengan berat 80 Kg, 1 unit mobil Daihatsu Xenia BK 1753 QP, 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 5499 RBC, dan 3 unit telepon genggam.

Fadri menyatakan tersangka Rangga merupakan salah satu mantan pengurus GAM di Aceh Tenggara di era 2004. Pria ini pernah dipenjara gara-gara perkara narkoba dengan barang bukti 100 Kg ganja. Dia dihukum 20 tahun penjara, namun Rangga hanya menjalani masa hukuman selama 13 tahun, yakni 7 tahun di Lapas Tanjung Gusta dan 6 tahun di Nusa Kambangan.

Rangga baru bebas 6 bulan lalu dan ternyata tidak kapok. Dia tertangkap kembali dalam kasus yang sama. | Merdeka.com

Diskusi grup terarah yang digelar oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh terkait malaadministrasi pengelolaan dana desa (Liputan6.com/Rino Abonita)
Banda Aceh - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima sejumlah laporan dari masyarakat menyangkut malaadministrasi pengelolaan dana desa. Laporan yang diterima mulai dari nontransparansi hingga dugaan mark up.

Setidaknya, terdapat 36 laporan yang masuk dalam catatan lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik itu. Laporan-laporan tersebut berasal dari masyarakat sejumlah kabupaten.

Antara lain, Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Pidie. Fakta ini dinilai dapat menyebabkan krisis kepercayaan terhadap perangkat desa selaku pengelola dana desa.

"Dugaan tidak transparan, mark up, fiktif, proyek tidak sesuai kebutuhan, tidak sesuai aturan dalam pengelolaan dana desa oleh oknum kepala desa," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwadin Husin, kepada Liputan6.com, Selasa malam (8/10/2019).

Kebanyakan laporan-laporan tersebut sebenarnya masih bisa diselesaikan di tingkat kecamatan. Namun, diduga terjadi malaadministrasi pelayanan publik di tingkat daerah sehingga masyarakat lebih memilih melapor ke Ombudsman.

Taqwadin pun menilai kinerja tenaga pendamping desa kurang maksimal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Harusnya, ada sinkronisasi serta harmonisasi antarpihak agar ejawantah dan peruntukan dana desa tepat guna.

"Makanya, perlu ada kesepahaman untuk menemukan solusi bersama dalam hal ini," kata Taqwadin.

Solusi Akademisi

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Ayu Parmawati Putri, menduga alasan masyarakat melapor langsung ke Ombudsman karena keluhan di tingkat daerah selama ini kurang respons. Bisa juga karena hal yang disebutnya "miskepercayaan" terhadap aparat di daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Azhari, mengungkap, dana desa yang dikucurkan untuk provinsi itu mencapai Rp19,84 triliun. Di satu sisi, ia mengakui pengelolaannya masih kurang begitu baik di beberapa tempat.

"Saat ini, kita juga sedang membenahi tata kelola keuangan desa, baik pada saat penyaluran dan penyerapan," kata Azhari.

Akademisi Universitas Syah Kuala, Teuku Muttaqin, menawarkan beberapa solusi untuk memecahkan masalah pengelolaan dana desa di Aceh. Antara lain, memperkuat adat desa, pelibatan badan permusyawaratan desa, dan kepala pemerintahan adat tingkat permukiman, selaku pengawas.

"Pelibatan masyarakat yang lebih banyak dalam proses perencanaan, serta arah keuangan yang tidak hanya pada pembangunan fisik saja," cetus Muttaqin.

Jika sewaktu-waktu pengelolaannya dinilai bermasalah, masyarakat bisa melapor ke lembaga desa terkait terlebih dahulu. Alurnya, dimusyawarahkan dengan pelibatan pihak kecamatan hingga inspektorat, jika tidak ada titik temu, baru dilapor ke Ombudsman. | liputan6.com

Banda Aceh - Penanganan gizi buruk di Aceh masih menjadi persoalan serius, karena itu, untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah Aceh bersama UNICEF bekerjasama untuk mengatasi gizi buruk dan stunting pada anak di Aceh. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada pertemuan bersama UNICEF Indonesia, di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu, 9/10.

"Pemerintah Aceh siap melakukan kerjasama dengan berbagai pihak (terkait stunting/gizi buruk) termasuk UNICEF. Tentunya kami sangat antusias terhadap kerjasama ini," kata Nova.

Saat ini, kata Nova, persoalan gizi buruk dan stunting di Aceh tergolong cukup tinggi, maka dari itu, butuh penanganan intensif untuk menangani persoalan tersebut. Ia menyebutkan, berdasarkan hasil riset kementerian kesehatan pada tahun 2013 angka gizi buruk anak di Aceh masuk dalam kategori cukup tinggi di Indonesia, dengan persentase 26.3 persen sedangkan untuk presentase stunting di Aceh mencapai 37.9 persen.

"Artinya 2 dari 5 anak (dibawah usia 5 tahun) di Aceh mengalami gangguan tumbuh kembang, tentunya ini akan mengancam perkembangan SDM Aceh kedepan," kata Nova.

Ia menyebutkan, ada banyak faktor yang menyebabkan gizi buruk masih tinggi di Aceh. Seperti, masih minimnya pemahaman para orang tua terhadap pentingnya gizi bagi anak. Rendahnya kepedulian pada asupan makanan dan suplemen bagi anak serta pola hidup yang kurang sehat. 

Selain itu, kata Nova, konflik yang berkepanjangan juga turut menyumbang kondisi kekurangan gizi dan stunting generasi Aceh saat ini, selama masa konflik, kata Nova, banyak hal yang terjadi sehingga membuat perkembangan Aceh dan generasinya menurun. Maka dari itulah, butuh kerja ekstra untuk mengembalikan kondisi gizi anak-anak Aceh.

Selama ini, aksi yang sudah dilakukan pemerintah Aceh dalam melawan stunting dan gizi buruk adalah dengan menghadirkan program Rumoh gizi, kampanye peningakatn asupan ikan untuk keluarga dan anak, dan kampanye hidup sehat. Itu adalah bentuk keseriusan pemerintah Aceh untuk mengurangi angka stunting dan gizi buruk di Aceh.

Maka dari itu, Nova berharap, melalui kerja sama yang melibatkan salah sagu organisasi anak dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbagai sektoral baik itu PKK serta termasuk organisasi sipil lainnya dapat memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang upaya penanggulangan gizi buruk sehingga dapat menurunkan atau bahkan kondisi gizi buruk dan stunting di Aceh dapat dihilangkan.

Sementara itu, perwakilan UNICEF Indonesia, Debora Comini, mengatakan sebagai salah atau badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendukung pengentasan permasalahan malnutrisi dan stunting. Kata Debora, sudah sepatutnya UNICEF mendukung program pemerintah Aceh dalam penyelesaian permasalahan malnutrisi dan stunting.

Ia mengatakan, saat ini UNICEF sudah terintegrasi pada 8  kabupaten/kota terkait program perlindungan anak melalui program kesejahteraan sosial anak intergratif di 3 kab/kota dan program perlindungan sosial untuk anak khsususnya di kota Sabang.

Ia berharap, dengan kerjasama ini dapat memperkuat kerjasama UNICEF dan pemerintah Aceh dalam perlindungan dan pemenuhan hak hak anak di Aceh kedepan.

Banda Aceh - Pemerintah Aceh akan mengusulkan tiga daerah potensial di wilayah pantai barat selatan Aceh kepada pemerintah pusat untuk dibentuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus atau Kawasan Industri Terpadu. Tiga daerah itu adalah Aceh Jaya, Aceh Barat Daya dan Nagan Raya.

Ketiga daerah itu dinilai paling menunjang untuk memenuhi kriteria pemilihan lokasi pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Adapun kriteria pemilihan lokasi tersebut meliputi ketersediaan dan kesesuaian lahan, adanya dukungan pemerintah maupun swasta, serta ketersediaan infrastruktur seperti aksesibilitas jalan, pelabuhan, listrik dan lainnya.

“Trend pembangunan ekonomi dewasa ini tentu berbasis kawasan, di mana batasnya jelas, investor champion dan komitmennya jelas dan komoditasnya jelas, kemudian tujuannya adalah ekspor,” kata Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam rapat khusus dengan Tim Pembentukan Persiapan Kawasan Industri Terpadu dan Kawasan Ekonomi Khusus Barat Selatan, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (9/10).

Nova mengatakan, ia akan segera mengirim surat gubernur kepada Kementrian Koordinator bidang Perekonomian dan Bappenas Republik Indonesia agar usulan pembangunan KEK tersebut dapat masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019-2024.

“Kalau memang kita sudah siap, maka apakah itu KEK, apakah itu KIT atau kawasan strategis lainnya, itu mudah-mudahan bisa dibahas dan tercatat di tingkat nasional,” ujar Nova.

Nova menuturkan, kehadiran KEK akan meningkatkan potensi daerah dan mendongkrak ekonomi serta pemberdayaan sumber daya manusianya. Karena itu, lanjut dia, pemerintah sangat terbuka bagi siapapun yang ingin melakukan investasi di Aceh.

“Saya berambisi kuat untuk pembangunan ekonomi Aceh, karena tanpa ekonomi everything is nothing --segalanya sesuatunya tidak ada,” kata Nova.

Dalam kesempatan itu, Nova berharap pemerintah kabupaten di tiga daerah itu dapat proaktif dan berkomitmen mendukung pembangunan KEK di wilayah barat selatan. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat penting untuk keberhasilan rencana tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Tim kerja persiapan pembentukan KIT/KEK Barsela, Aulia Sofyan, menjelaskan, berdasarkan hasil survei tim ke lapangan, ketiga daerah yang diusulkan itu menempati skor tertinggi dalam penilaian kelayakan lokasi KEK atau KIT.

Kriteria pemilihan lokasi KEK, kata Aulia,  meliputi ketersediaan dan kesesuaian lahan berdasarkan aturan tata ruang, adanya dukungan pemerintah kabupaten/kota maupun swasta, serta ketersediaan infrastruktur, seperti aksesibilitas jalan, pelabuhan, listrik dan lainnya.

“Kami tidak menyatakan kabupaten mana yang harus dipilih, namun kami hanya memberikan score kelayakan berdasarkan aturan yang ada,” kata Sofyan. []

Banda Aceh - Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM mengajak semua pendamping lanjut usia (lansia) untuk bekerja benar-benar ikhlas, professional, dan mempunyai kepekaan dan perhatian yang lebih, karena keberadaan para pendamping sangat strategis dalam mendapingi lansia terlantar atau rawan terlantar.

Untuk itu dia menuntut agar para pendamping lansia harus mampu menjadi pengganti posisi anak atau keluarga yang dahulu menjaga mereka para lansia, di samping itu menjadi pendamping lansia juga harus mampu menjadi pendengar yang baik karena umumnya lansia ingin mencurahkan perhatian dan permasalah yang dialaminya terus menerus tanpa bosan.

“Menjadi pendamping lansia sama sekali bukan pekerjaan yang mudah. Karena menjadi pendamping lansia itu harus mampu bekerja dengan ikhlas,” kata Alhudri saat membuka kegiatan pemantapan pendamping lanjut usia tahun 2019 di salah satu hotel di Lampineng, Banda Aceh, Selasa (9/8/2019). Kegiatan yang dilakasanakan oleh UTPD Rumoh Seujahtra Geunaseh Sayang (RSGS) Dinas Sosial Aceh ini akan berlangsung hingga hari ini, 10 Oktober 2019.

Sebagai Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri menyampaikan penghargaan terhadap dedikasi para pendamping dalam mendampingi lansia terlantar di UPTD RSGS, karena karena segala daya-upaya sudah dilakukan demi meningkatkan kualitas hidup para lansia yang dibinanya.

Menurut Alhudri, lansia umumnya tidak mudah melupakan kebersamaan dengan keluarga, bagaimana membayangkan dirinya berada dalam suatu keluarga besar, lalu mengalami kehilanagan satu demi satu, tentu membawa kesedihan yang mendalam hingga berakhir dalam posisi keterlantaran.

Untuk itu peran pendamping menjadi  ujung tombak dalam memberikan pelayanan terbaik dan berkualitas termasuk dalam menyiapkan pendamping. Oleh sebab itu sangat diperlukan kegiatan-kegiatan yang bernuansa bimbingan pemantapan bagi pedamping lansia demi terciptanya peningkatan kapasitas pendamping lansia di masa mendatang.

“Besar harapan saya agar para pendamping terus melanjutkan kerja ikhlasnya dalam mendampingi lansia,” katanya.

Sementara itu Kepala UPTD RSGS Intan Melia, AKS.,MSI mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut ingin membentuk pembangunan dan pengembangan karakter pendamping lansia professional, serta memberikan pemahaman terkait tentang standar pelayanan minimal bagi lanjut usia.

Hadir di acara tersebut para kepala bidang dari Rehabilitasi Sosial Isnandar, Kabid Linjamsos Sya`baniar, Kabid Dayasos Iskandar, Kabid Penanganan Fakir Miskin Fachrial, Kepala UPTD RSAN Abdul Jabbar, Penasehat Gubernur Aceh Bidang Sosial Hasanuddin, serta sejumlah kepala seksi di lingkungan Dinas Sosial Aceh.[]

Banda Aceh- Tim Penggerak PKK Aceh memperioritaskan pencegahan stunting secara sinergis dengan Pemerintah Aceh. Tim Penggerak PKK memiliki pilot project rumoh gizi, dan Pemerintah Aceh menggerakan ‘BEREH’—dari akronim bersih, rapi, estetis, dan hijau. Keduanya bersinergi untuk pencegahan dan penurunan angka stunting di Aceh. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati saat menjamu sejumlah perwakilan Kementerian Kesehatan RI, di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa, (8/10). 

“Rumoh gizi menjamin asupan gizi-protein bagi anak, dan gerakan BEREH untuk membudayakan perilaku hidup bersih, rapi, indah, dan sehat, di kalangan masyarakat,” jelas Dyah, yang juga istri Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah itu.  

Pilot project rumoh gizi itu, lanjut Dyah, dipayungi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 14 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Aceh. Pergub itu menjadi landasan regulasi penggalangan komitmen para pihak terhadap  pemenuhan gizi setiap anak Aceh, katanya.  Pergub ini antara lain menginstruksikan agar dana gampong dapat dialokasikan secara proporsional untuk kebutuhan rumoh gizi gampong.

"Dana gampong akan menunjang nutrisi anak-anak dan ibu hamil dalam rangka penurunan dan pencegahan stunting di Aceh," kata Dyah.

Selain itu, ujar Dyah, saat ini pemerintah Aceh melalui program Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (BEREH) juga telah menginstruksikan seluruh ASN agar giat menjaga dan merawat fasilitas publik, mulai kantor tempatnya bekerja, rumah ibadah, sarana pendidikan, dan sarana kesehatan, di lingkungannya masing-masing.  

Lebih lanjut, Dyah berharap, pertemuannya dengan rombangan Kemenkes RI pada acara jamuan makan malam itu dapat menunjang project rumoh gizi dan gerakan BEREH yang sedang dilancarkan ke seluruh Aceh. 

"Mudah-mudahan silaturrahmi ini dapat memperkuat kerjasama kita dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," kata Dyah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, Kirana Pritasari, mengapresiasi PKK Aceh yang telah melaksanakan program Kementerian Kesehatan dengan baik di Aceh, salah satunya penurunan stunting.
"Pak presiden meminta agar penurunan stunting dapat dilakukan lebih cepat lagi, di 2024 diharapkan angka stunting dapat di tekan sampai pada angka 19 persen," ujar Kirana.

Selain stunting, kata Kirana, Kementerian Kesehatan juga fokus pada program penurunan angka kematian ibu dan anak. Oleh karena itu, ia berharap PKK Aceh dapat mendukung program tersebut dengan cara menggalakkan kebersihan lingkungan dan merawat layanan kesehatan

,
Lhokseumawe – Memperingati Dirgahayu Ke-74 Kesehatan Angkatan Darat (Kesad), Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 04.01 Lhokseumawe mengelar kegiatan Bakti sosial Donor darah, di Rumah Sakit (Rumkit) TNI-AD Kesrem Lhokseumawe, Rabu (9/10/2019).

Bhakti Sosial berupa Donor Darah yang bertemakan “Dengan Prajurit TNI Kesehatan yang Unggul dan Profesional Kita Wujudkan Kebesaran dan Kemajuan KESAD”, kegiatan diselenggarakan Denkesyah IM 04.01/Lhokseumawe bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lhokseumawe dan Aceh utara yang di mulai pukul 08.00 Wib berhasil mengumpulkan sebanyak 356 Kantong Darah.

Komandan Detasemen Kesehatan Wilayah (Dandenkesyah) 04.01 Lhokseumawe Letkol Ckm Wawan Supandi SKM, S. Kes mengatakan, kegiatan Donor darah yang kita laksanakan kali ini, merupakan bagian rangkaian dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-74 Kesehatan Angkatan Darat (HUT KESAD). Selain itu kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata dalam ikut berpartisipasi membantu peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat, ujarnya.

Dandenkesyah juga berharap kedepan kegiatan semacam ini dapat lebih ditingkatkan dan semoga apa yang kita laksanakan pada acara donor darah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak terutama bagi yang membutuhkan, katanya.

Menurutnya Dandenkesyah, donor darah selain bermanfaat untuk program kemanusiaan yaitu membantu orang lain, juga memiliki manfaat yang sangat baik bagi kesehatan sipendonor itu sendiri, ungkapnya.

Letkol Ckm Wawan Supandi SKM, S. Kes berpesan, kepada para pendonor, agar terus menumbuhkan kesadaran pada diri Masing-masing untuk melaksanakan donor darah secara rutin dan berkala paling cepat tiga bulan sekali sesuai aturan kesehatan. “Setetes Darah sangat bermanfaag bagi yang membutuhkan..sedangkan manfaat yang lain bisa di rasakan oleh peserta pendonor”, ungkapnya.

“Bhakti sosial Donor darah yang dimulai pukul 08.00 Wib berhasil mengumpulkan darah sebanyak 356 kantong, dari 430 orang calon pendonor yang terdaftar dimeja panitia, dan sebanyak 74 orang calon pendonor lainnya dinyatakan gagal donor karena tensi yang tidak memenuhi Syarat. Adapun rincian kantong darah yang terkumpul sebagai berikut: Galongan Darah “A” 87 kantong “B” 92 kantong, “O” 112 kantong dan “AB” 65 kantong” terang Dandenkesyah.

Kegiatan donor darah dalam rangka HUT KESAD KE 74 TA 2019 turut diikuti antara lain, Karumkit Kesrem Lhokseumawe Mayor Ckm dr Arif Puguh Santoso, Sp.PD M. Kes, para Perwira, Bintara dan seluruh prajurit TNI Denkesyah, Ketua Persit dan para Ibu-ibu anggota persit KCK Denkesyah IM 0401 Lhokseumawe, ASN Kesrem, TKS, Makorem, Dinas jawatan, Mahasiswa Akper Kesdam, serta Masyarakat sekitar Denkesyah Lhokseumawe.

Foto: Iskandar (antara)
Banda Aceh - Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Iskandar. Ia terbukti menghabisi nyawa suami istri yang juga majikannya.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim diketuai Eti Astuti dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh. Pada sidang tersebut, terdakwa Iskandar hadir ke persidangan mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan Kejari Banda Aceh didampingi penasihat hukumnya, Ramli Husein.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP karena menyebabkan hilangkan nyawa orang lainnya yang direncanakan," kata majelis hakim sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (9/10/2019).

Fakta persidangan, kata majelis hakim, terdakwa melakukan perbuatannya karena selalu dimarahi majikannya pasangan suami istri tersebut. Pikiran melakukan perbuatan tersebut selalu timbul di benak terdakwa.

Terdakwa juga menyetel alarm di telepon genggamnya pada waktu kejadian. Namun, terdakwa juga beberapa kali sempat mengurungkan niatnya. Namun, akhirnya pembunuhan tetap dilakukan terdakwa.

"Di persidangan, terdakwa menyesali perbuatan, mengakui perbuatan, punya tanggung jawab keluarga, serta belum pernah dihukum," ungkap majelis hakim.

Kendati putusan majelis hakim sama dengan tuntutan, jaksa penuntut umum Mursyid dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh menyatakan pikir-pikir.

Begitu pula, terdakwa dan penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya, terdakwa Iskandar didakwa menghilangkan nyawa suami istri M. Nasir dan Roslinda di sebuah warung nasi, Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, pada tanggal 26 Februari 2019 pukul 02.40 WIB.| Detik.com

Banda Aceh – Pemerintah Aceh telah menganggarkan bantuan pendidikan berupa dana beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu. Untuk mendapatkan beasiswa ini, para mahasiswa diimbau untuk mendaftar dan mengikuti prosedur dan mekanisme yang telah dituangkan dalam persyaratan.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, kepada para pengurus Ikatan Mahasiswa Takengon Sumatera Utara (Imata-SU) di Rumah Dinas Wakil Gubernur, Selasa (8/10/2019) sore.

“Adik-adik bisa langsung membuka website resmi BPSDM. Penuhi semua persyaratan dan ikuti prosedurnya. Jika nantinya tidak lulus seleksi  tidak perlu berkecil hati, karena memang dana yang kita anggarkan terbatas sementara pendaftarnya sangat banyak. Yang lolos seleksi BPSDM tentu yang dianggap berprestasi dan paling membutuhkan,” ujar Plt Gubernur.

Nova mengungkapkan, di era keterbukaan saat ini, tidak ada lagi istilah rekomendasi dari pejabat atau Kepala Dinas. Semua harus sesuai prosedur yang berlaku.

“Tidak ada faktor X, tidak ada faktor kedekatan, harus mendaftar di website BPSDM dan mengikuti proses, mulai dari pendaftaran hingga seleksi. Bukan sok bersih, tapi sistem telah mengatur demikian, sistem telah menjaga kita dari perilaku menyimpang. Tentu hal ini sangat bagus dan harus kita ikuti,” imbuh Nova.

Sementara itu, M Nasir selaku Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh menjelaskan, bahwa tahun ini Pemerintah Aceh telah menganggarkan beasiswa untuk 800 mahasiswa kurang mampu.

“Beasiswa ini diperuntukkan bagi seluruh mahasiswa Aceh, baik yang di berkuliah di PTN dan PTS di Aceh maupun di luar Aceh. Untuk persyaratan, semua sudah kita muat di website resmi BPSDM Aceh tinggal di lihat dan dilengkapi saja. Tapi, untuk tahun ini pendaftaran penerimaan sudah kita tutup, dalam waktu dekat nama-nama penerima akan kita umumkan,” kata M Nasir.

Dalam kunjungan silaturrahmi tersebut, Adli, salah seorang pengurus Imata-SU, mengundang Plt Gubernur Aceh untuk hadir dan membuka Pekan Olahraga Mahasiswa Aceh di Sumatera Utara, yang diselenggarakan oleh Imata-SU.

“Pekan olahraga ini bukan semata bertujuan mengejar prestasi pak, tapi lebih dari itu, kita ingin mempererat silaturrahmi sesama mahasiswa Aceh yang menimba ilmu di Sumatera Utara. Untuk itu, kami berharap Bapak dapat hadir dan membuka Pekan Olahraga yang kami selenggarakan,” ujar Adli.

Banda Aceh - Keberadaan Panglima Laot sebagai lembaga adat yang memimpin masyarakat dalam urusan kelautan merupakan tradisi yang tidak bisa lepas dari masyarakat  Aceh. Karena itu, perlu dilakukan penguatan kelembagaan agar tugas pokok Panglima Laot sebagai ujung tombak penjaga sistem kelautan dapat berjalan dengan baik.

Hal itu disampaikan Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, saat membuka pertemuan Panglima Laot se Aceh, di ruang serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Selasa, 8/10.

"Hukum adat merupakan perangkat penting yang dihasilkan dari kepercayaan dan tradisi yang menyuburkan nilai-nilai dan praktek bijak di masa lampau," kata Dadek.

Lembaga Adat di Aceh seperti halnya Panglima Laot, kata Dadek, sempat melemah di masa Orde Baru yang diakibatkan pemerataan hukum negara pada masa itu dan kembali mengerilya sejak di keluarkan perundang-undangan no 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh, dimana Aceh ditetapkan otonomi khusus yang dapat menjalankan lembaga adatnya sehingga lembaga panglima laot kembali mendapatkan pengakuan beserta lembaga adat yang ada di Aceh lainnya.

Ia mengatakan, penguatan kembali lembaga yang sudah ada sejak ratusan tahun itu adalah langkah awal dan upaya pemerintah Aceh untuk kesejahteraan masyarakat Aceh. Maka itu pertemuan tersebut, kata Dadek, dilakukan supaya dapat mengidentifikasi tantangan dalam penerapan hukum Panglima Laot di Aceh serta mampu menghasilkan visi yang akan memperkuat sistem kerja Panglima Laot se-Aceh kedepan.

"Pertemuan ini adalah langkah awal untuk membenahi lembaga," kata Dadek.

Ia menyebutkan, peranan Panglima Laot bagi masyarakat nelayan Aceh sangatlah penting. Dengan fungsinya sebagai pengatur pengelolaan sumber daya dan lingkungan laut, pengatur tata cara penangkapan ikan dan pelaksana hukum Panglima Laot, dan  sebagai mediator dalam penyelesaian masalah dikalangan nelayan serta sebagai penghubung antara nelayan dengan pemerintah.

Peranan tersebut, kata Dadek, menunjukkan betapa besar dan kompleksnya tugas yang dipikul Panglima Laot. Maka itu, Dadek menyarankan agar pertemuan yang mengsusung tema "Penguatan Hukum Adat Laot Menuju Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan" tersebut harus menghasilkan rekomendasi terbaik untuk masa depan yang lebih baik.

Selain itu, Ahmad Dadek, juga mengatakan lembaga Panglima Laot harus dapat membantu membangun sistem koordinasi radio antar nelayan sehingga setiap nelayan dapat dilacak keberadaannya juga menjaga untuk meminimalisir pergerakan nelayan nakal agar keseimbangan laut tetap terjaga.

"Panglima Laot harus dapat meminimalisir pelanggaran pada sistem penangkapan ikan seperti bom ikan, racun dll, harus segera dimusnahkan," kata Dadek.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Ilyas, mengatakan sistem hukum Panglima Laot merupakan warisan endatu yang masih hidup dan melekat didalam masyarakat daerah pesisir, yang mana Panglima Laot memiliki wewenang untuk mengatur sistem hukum kelautan di masing-masing wilayahnya.

"Sudah 400 tahun lamanya Panglima Laot masih hidup dalam masyarakat. Abad 14 pada masa Sultan Iskandar Muda, dimana Panglima Laot memiliki wewenang memobilisasi penjajah dan mengambil bea cukai pada setiap kapal yang singgah dan melawati laut Aceh," kata Ilyas.

Ilyas mengatakan, berdasarkan sejarah Panglima Laot memiliki peran penting dalam menjaga laut Aceh. Untuk itu, ia menegaskan bahwa Panglima Laot adalah mitra sukses pemerintah Aceh dalam menjaga sistem kelautan yang tersebar diseluruh pesisir Aceh. Ia berharap dengan pertemuan ini dapat memberikan dampak positif kedepannya agar sistem hukum kelautan Aceh bisa terus berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.

Banda Aceh - Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, menginstruksikan seluruh tenaga kesehatan se-Aceh untuk bergerak bersama dalam memberantas stunting dan mensukseskan program BEREH. Selain itu, Sekda juga meminta agar pejabat di Dinas Kesehatan untuk memastikan bidan desa menetap di tempat dia ditugaskan.

"Penting untuk memastikan bagaimana caranya bidan desa itu memang bertahan di gampong. Mereka salah satu kunci utama pemberantasan stunting di gampong," kata Taqwallah dalam rapat konsolidasi terkait Percepatan Program Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (BEREH), Stunting dan JKA bersama Kepala Dinas Kesehatan pihak BPJS dan Direktur Rumah Sakit dari seluruh Aceh, di Banda Aceh, Senin 8/10.

Taqwallah mengatakan, ada beberapa titik pantau yang wajib dilakukan tenaga kesehatan khususnya bidan desa. Pertama, mereka harus memantau dan mendata setiap ibu hamil. Mereka harus dipastikan mempunyai buku KIA dan diberikan  obat tambah darah saat hamil. "Bidan harus memeriksa ibu hamil minimal 4 kali," kata Sekda.

Saat akan melahirkan, ibu hamil harus didampingi dan statusnya dipastikan, apa akan melahirkan secara normal atau pun masuk dalam kelompok resti. Jika ibu hamil masuk kelompok resti, tenaga kesehatan harus memastikan pasien tertangani dengan baik.

Selanjutnya adalah saat bayi lahir. Petugas harus memastikan agar bayi mendapatkan IMD, atau menghisap Air Susu Ibu perdana atau eksklusif begitu lahir. "Jika anak mendapatkan itu, anak biasanya akan terhindar dari sakit sampai usia 3 bulan pertama," kata Sekda Taqwallah.

Bagi ibu pasca melahirkan haruslah diberikan pemahaman agar memberikan bayi eksklusif bagi bayi hingga usia 24 bulan serta memastikan anak mendapatkan imunisasi dasar.

"Itu semua disebut sebagai masa 1.000 hari pertama kehidupan. Jika kita bisa melakukan itu, insya Allah anak akan terhindar dari stunting," kata Sekda Taqwallah.

Untuk melakukan percepatan keberhasilan program pengentasan stunting dan program Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (BEREH) tersebut, pemerintah Aceh yang dipimpin Sekda akan melakukan sosialisasi dan tinjauan langsung secara maraton ke seluruh kabupaten/kota se-Aceh. Rencananya kunjungan akan dilakukan pada tanggal 10-20 Oktober dua hari mendatang.

Sementara Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati mengatakan pihaknya juga terus mendorong seluruh pihak untuk bekerja dan bergerak bersama untuk pengentasan stunting di Aceh. Banyak instansi yang punya target sama dengan program berbeda. Harusnya jika dilakukan bersama maka tujuan yang hendak dicapai akan lebih mudah. BKKBN misalnya, punya program gampong KB, sementara PKK punya program rumoh gizi. Jika keduanya bergerak secara terintegrasi, maka pengentasan stunting akan lebih cepat.

Saat ini PKK Aceh telah melaunching rumoh gizi di 6 kabupaten/kota di Aceh. Dyah meminta agar Dinas Kesehatan di setiap kabupaten ikut mengevaluasi dan mendampingi sehingga program tersebut maksimal. "Jika tidak, takutnya kita lama-lama mereka tidak aktif lagi," kata Dyah.

Pemerintah Aceh sendiri sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (nomor 14 tahun 2019) tentang pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di Aceh. Pergub itu mengamanatkan agar rumoh gizi digerakkan dengan dana desa. "Konsepnya desa harus mandiri. Desa sangat berdaya, seharusnya bisa diatasi permasalahan di desa," kata Dyah. Ia berujar sudah saatnya desa ikut memikirkan pembangunan manusia, tidak sebatas pada pembangunan fisik.

Dyah berharap kabupaten/kota bisa segera membuat Peraturan Bupati sehingga tidak ada ketakutan dari pemerintahan gampong untuk menganggarkan dana desa bagi terlaksananya program rumoh gizi. Dyah menargetkan, di akhir tahun 2020 nanti seluruh gampong di Aceh sudah memiliki rumoh gizi.
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.