Ibu di Banjarmasin Tega Jual Anak Jadi PSK Selama 2 Tahun
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual (Edi Wahyono/detikcom) |
StatusAceh.Net - ER (57) ditangkap anggota Polresta Banjarmasin lantaran ketahuan telak menjual putri angkatnya, DA (16), kepada pria hidung belang. ER menjual DA dengan tarif Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta.
"Kami tangkap pada Rabu, 9 Oktober 2019 di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, tepatnya di depan Pasar Hanyar," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi, dalam siaran persnya, Jumat (11/10/2019).
Ade mengatakan ER ditangkap saat tengah bernegosiasi harga dengan calon pengguna jasa DA. Saat ditangkap, DA hendak dijual dengan harga Rp 250 ribu.
"Saat itu pelaku menawarkan (DA) ke seorang laki-laki yang tidak dikenal untuk membeli korban dengan harga Rp 250 ribu. Namun sebelum transaksi terjadi, kami lebih dulu mengamankan," jelas Ade. | Detik.com
"Kami tangkap pada Rabu, 9 Oktober 2019 di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, tepatnya di depan Pasar Hanyar," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi, dalam siaran persnya, Jumat (11/10/2019).
Ade mengatakan ER ditangkap saat tengah bernegosiasi harga dengan calon pengguna jasa DA. Saat ditangkap, DA hendak dijual dengan harga Rp 250 ribu.
"Saat itu pelaku menawarkan (DA) ke seorang laki-laki yang tidak dikenal untuk membeli korban dengan harga Rp 250 ribu. Namun sebelum transaksi terjadi, kami lebih dulu mengamankan," jelas Ade. | Detik.com