2018-10-28

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

, , ,
Tim Kuasa hukum YARA saat berada di kantor Ombudsman Jakarta
STATUSACEH- Buruknya perlakuan yang dialami oleh para narapidana maupun tahanan yang di Rumah Tahanan Negara Klas II Gunung Sindur mendapat perhatian khusus dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Koordinator Wilayah Aceh Basri kepada Redaksi media ini membenarkan apa yang dialami oleh Zuraida dan tabrani napi Rutan Gunung Sindur.
Disamping menyesalkan basri juga mengecam tata cara serta prosedural dalam membezuk napi yang diterapkan di rutan gunung sindur.

“ Saya kemarin lansung yang mendamping keluarga napi tabrani,benar-benar tidak manusiawi, saya lihat sendiri napi tabrani mencium anaknya dikaca,saya tidak sangka masih ada rutan seperti itu di negara kita ini “,ujar basri.

Dirinya bersama keluarga telah memberitahukan kepada petugas jika datang jauh dari Aceh dan memohon izin agar diberikan waktu bertemu secara lansung agar napi tabrani dapat memeluk anak-anaknya namun petugas rutan tidak memperkenankan.

Bahkan menurut basri saat masuk dirinya bersama istri dan anak-anak napi tabrani menjalani pemeriksaan yang sangat ketat disekujur tubuh,hingga pengawalan oleh personil polisi saat bertemu tabrani yang dibatasi kaca.

“ Saat masuk kita semua diperiksa sekujur tubuh,saya terkejut kenapa ketika ketemu tabrani tidak boleh lansung malah dibatasi kaca,persis seperti dalam aquarium, sedihnya saya waktu tabrani mencium anak-anaknya dikaca penyekat,benar-benar tidak manusiawi “,cerita basri yang menyaksikan secara lansung proses pertemuan keluarga dan napi tabrani dirutan gunung sindur.

Melihat fenomena tersebut basri berencana akan berkoordinasi dengan ketua YARA Safaruddin untuk melaporkan Rutan Gunung Sindur ke Komnas HAM dalam waktu dekat.

Basri saat mendampingi keluarga napi membezuk dirutan gunung sindur
“ Ini tidak bisa ditolerir,tabrani adalah salahsatu contoh pasti semua napi disana mengalami hal yang sama,saya sudah tanyakan pada keluarga napi lainnya saat saya berada disana, saya akan koordinasi dengan bapak ketua dibanda aceh untuk laporkan ini ke Komnas HAM “,tegas basri.

Seperti diberitakan sebelumnya,Zuraida bersama anak-anaknya saat membezuk suaminya tabrani yang menghuni rutan gunung sindur tidak diperkenankan bertemu lansung,hanya diperbolehkan menggunakan fasilitas telekonference dengan dibatasi kaca.

Dari cerita suaminya tabrani,zuraida mengungkapkan perlakuan yang dialami suaminya disana tidak manusiawi,selama 6 bulan tidak pernah melihat ataupun merasakan sinar matahari serta hal-hal yang menjadi hak seorang napi.(Red/BPN)

Roda Pesawat di KRI Banda Aceh. (Foto: Dok. TNI AL Komando Armada 1)
Jakarta - Tim SAR gabungan berhasil menemukan dan mengangkat roda Lion Air JT-610. Roda saat ini berada di KRI Banda Aceh untuk dibawa ke posko JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Roda sudah diangkat di KRI Banda Aceh," kata Komandan Satuan Patroli Komando Armadan I Kolonel Laut (P) Salim di KRI Kuda Laut, Jumat (2/11).

Salim menjelaskan, roda itu ditemukan tak jauh dari lokasi Flight Data Recorder (FDR) diangkat dari dasar laut. Kedalamannya sekitar 30 meter.

"Sama dengan kemarin yang saya sebutkan, kan serpihannya terpisah pada radius beberapa meter," lanjut dia.

Sementara, Kepala Basarnas Marsekal Madya M Syaugi mengatakan, penemuan bagian Lion Air yang bisa ditemukan saat ini, yakni roda pesawat. Roda itu langsung dibawa ke JICT untuk diserahkan ke KNKT.

"Itu ada bagian roda. Roda itu sedang dalam perjalanan ke sini. Kita berpacu dengan waktu. Tiap hari itu arus deras," kata Syaugi di JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Syaugi menjelaskan proses pengangkatan roda tidak bisa dilakukan hanya dengan tenaga manusia. Karena itu, butuh tenaga mesin untuk mengangkat roda pesawat.

"Kita turunkan ROV tadi kita petakan di bawah tadi sudah saya sampaikan rekamannya. Lalu rekan penyelam turun, tentukan yang mana bisa diangkat. Kalau tidak bisa lalu diangkat, pakai crane. Contohnya, tadi roda diangkat oleh crane itu. Manusia tidak kuat,"  ucap dia. | Kumparan

Alex Kawilarang dan Moersjid (pakai helm tempur). Foto: Repro buku A.E Kawilarang: Untuk Sang Merah Putih dan Dokumentasi Keluarga Moersjid.
StatusAceh.Net - Untuk meningkatkan kemampuan teknik tempurnya, Letnan Kolonel Moersjid belajar ke Amerika Serikat. Markas Besar Angkatan Darat (MBAD) lantas mengirimkan Moersjid ke Fort Benning  U.S. Army Infantry School, di negara bagian Georgia. Moersjid adalah perwira Divisi Siliwangi (dari segelintir perwira menengah TNI) yang mendapatkan kesempatan itu. Di Fort Benning, Moersjid akan mengikuti pendidikan lanjutan  perwira infanteri

“Waktu berangkat ke Fort Benning, ayah sahabatan sama Alex Kawilarang. Mereka sobat. Sohib banget,” tutur putra keempat Moersjid, Siddharta Moersjid kepada Historia. “Jadi ayah dijemput (oleh Alex Kawilarang) waktu datang ke Amerika.” Moersjid diantarkan ke Georgia, Alex kemudian kembali ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington D.C.

Alex Evert Kawilarang, saat itu menjadi atase militer (atmil) Indonesia di Amerika Serikat. Pangkatnya kolonel. Sebelum menjadi atmil, Alex merupakan Panglima Divisi Siliwangi. Dia tentu kenal baik dengan Moersjid. Lagi pula sebagai atmil, Alex memang bertugas mengurus perwira-perwira TNI yang dikirimkan ke Amerika Serikat untuk mengikuti pendidikan baik di Fort Benning atau Fort Leavenworth.

“Sering juga saya dapat mengunjungi tempat-tempat itu dan bertemu dengan perwira-perwira kita, dan dengan kepala pendidikan dan instruktur-instruktur di Fort itu,” tutur Alex Kawilarang kepada Ramadhan K.H dalam memoar A.E. Kawilarang, Untuk Sang Merah Putih: Pengalaman 1942—1961.

Selagi Moersjid masih belajar di Fort Benning, terdengar kabar bahwa Alex membelot ke Pemerintahan Semesta (Permesta). Tak tanggung-tanggung, Alex didapuk sebagai Panglima Angkatan Perang Permesta, kedudukan militer tertinggi. Di Sulawesi Utara, pasukan Permesta mendapat pasokan senjata yang disponsori biro pusat intelijen Amerika, CIA yang disalurkan lewat Filipina.

Setelah merampungkan pendidikannya, Moersjid bertugas di MBAD. Kepala Staf Angkatan Darat, Mayor Jenderal Nasution menugaskan Moersjid ke Minahasa untuk memerangi Permesta. Misi Moerjid cukup jelas: menumpas habis Permesta.

Pada 23 September 1958, Moersjid ditunjuk sebagai panglima operasi militer bersandi “Merdeka”. Basis pasukannnya berada di ibukota Sulawesi Utara, Manado. Dengan perintah itu berarti Moersjid akan berhadap-hadapan sebagai lawan dengan Kawilarang, senior yang juga kawan baiknya.

Menurut Siddharta, Nasution awalnya sempat ragu terhadap Moersjid. Ini terkait dengan relasi perkawanannya dengan Alex Kawilarang. Kepada Siddharta, Moersjid pernah menuturkan bahwa Nasution mengutus mata-mata khusus untuk mengawasi kinerjanya memimpin operasi. Mata-mata Nasution itu kemudian ditaruh oleh Moersjid ke garis depan pertempuran. Toh, Moersjid tetap menjalankan tugasnya dengan paripurna. Misinya berhasil dengan sukses.

Pasukan Permesta kian terdesak. Keamanan di Minahasa berangsur-angsur pulih lebih aman. Wilayah itu kemudian ditetapkan sebagai Komando Daerah Militer Merdeka. Moersjid berada di sana sebagai panglima hingga 14 Oktober 1959. 

Alex sendiri mengakui kekalahannya. Menurut Alex, kehidupannya sebagai tentara telah terhenti sejak Maret 1958. Saat itu, dia memutuskan meninggalkan posnya di KBRI Washington dan langsung menuju Sulawesi Utara. Alex sempat mengirimkan kawat kepada Nasution, menyatakan dirinya meletakan jabatan atmil sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah pusat di Jakarta. Keterlibatannya dalam Permesta semata-mata mengikuti deburan hati yang bersimpati kepada daerah asal tempat para leluhurnya itu.

“Tiga tahun lebih terjadi konfrontasi bersenjata yang berakhir dengan Permesta kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi,” kenang Alex Kawilarang.

Sumber: historia.id


“ Tiap orang adalah manusia dan harus diperlakukan sebagai manusia,meskipun dia tersesat tidak boleh ditunjukkan kepada narapidana bahwa ia itu penjahat,sebaliknya ia harus selalu merasa bahwa ia dipandang dan diperlakukan sebagai manusia “.

BOGOR- Itulah salahsatu dari 10 prinsip pemasyarakatan yang dicetus oleh Dr. Saharjo SH dalam pelaksanaan pembinaan bagi narapidana.

Namun prinsip pemasyarakatan ini tidak pernah dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Gunung Sindur, Jawa Barat,bahkan tidak manusiawi.

Hal ini seperti dikisahkan oleh Zuraida warga Idi Aceh Timur yang juga istri Tabrani seorang napi yang menghuni Rutan Gunung Sindur.

Kepada redaksi,Zuraida menceritakan jika dirinya bersama anaknya juga ditemani istri napi lainnya dari Aceh datang ke Rutan Gunung Sindur untuk membezuk suaminya Tabrani terpidana 8 tahun penjara dalam kasus narkoba.

Kedatangannya untuk pertama sekali membezuk suaminya ini dilakukan disebabkan anaknya yang paling kecil kerap jatuh sakit memanggil nama ayahnya.

Sesampainya dirutan gunung sindur,dirinya bersama anaknya melapor pada petugas piket dan meminta untuk dapat menemui sang suaminya.

Setelah melalui sejumlah pemeriksaan yang ketat dirinya dipersilahkan menuju kesebuah ruangan kaca,alangkah terkejutnya melihat suaminya telah berada disana dengan dibatasi kaca yang tebal.

“ Saya dan anak saya menangis,minta sama petugas agar bisa diberikan ketemu lansung,anak saya ingin memeluk ayahnya namun tidak diberikan,cuma bisa bicara dari telepon saja “,ungkap zuraida dengan linangan air mata.

Zuraida mengatakan kondisi suaminya selama 6 bulan berada di rutan gunung sindur saat dia temui sangat memprihatinkan dan diperlakukan tidak manusiawi.

“ Sudah 6 bulan suami saya ditahan disana,dikurung 24 jam selama 6 bulan,tidak pernah lihat matahari,makanan apapun tidak diperbolehkan kami titip untuknya,apalagi kalau saya dengar cerita suami saya rasanya sakit kali hati saya “,ujarnya.

Seperti yang diceritakan oleh suaminya tabrani, selama menghuni rutan gunung sindur dirinya ditempatkan satu sel seorang diri.
Selama 6 bulan tabrani tidak pernah mendapatkan kesempatan berdiri ataupun menikmati sinar matahari.

“ Sudah 6 bulan dikurung terus,siang atau malam dia tidak tahu,Cuma waktu dikasih nasi saja dia bisa lihat orang,itupun Cuma tangan saja yang masukkan nasi dari lubang pintu “,kata zuraida menirukan cerita suaminya.

Ironisnya kata zuraida,suaminya menceritakan jika saat pertama sekali dibezuk suaminya ditutup kedua mata oleh petugas saat dibawa ke ruang bezuk,demikian juga saat kembali ke ruang sel.

“ Saat suami saya dibezuk tempo hari oleh keluarga lainnya,kata suami saya matanya ditutup kayak orang mau dieksekusi,sampai ke ruang bezuk dibuka,waktu kembali ke sel ditutup lagi “,tutur zuraida.

Zuraida sangat kecewa dengan perlakuan yang diterima oleh suaminya dirutan gunung sindur,begitu jauh kedatangannya bersama anaknya dari aceh ke rutan gunung sindur namun tidak diperbolehkan bertemu lansung.

“ Saya kecewa dan sedih sekali,jauh-jauh dari aceh saya datang sampai jual harta benda karena anak saya sakit terus panggil nama ayahnya,sampai disini mau meluk ayahnya saja tidak bisa,benar-benar tidak ada rasa kemanusiaan dirutan gunung sindur “,ungkap zuraida.

Seperti diketahui napi tabrani sebelumnya merupakan napi lapas klas I medan,2 tahun menjalani masa pidana di lapas medan. Namun secara tiba-tiba napi tabrani dipindahkan ke nusakambangan 8 bulan lalu bersama napi high risk dan hukuman seumur hidup lainnya.

Pemindahan napi tabrani sempat menjadi perhatian napi lainnya di lapas medan,oleh sebab napi tabrani bukanlah napi yang tergolong high risk.

Demikian juga pihak keluarga sempat mempertanyakan dasar pemindahan tabrani ke nusakambangan karena dinilai adanya permainan pergantian orang dalam pemindahan tersebut.

Dua bulan hanya menjalani tahanan di nusakambangan tabrani kembali dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur yang dikenal rutan paling ketat dan tidak manusiawi di Indonesia.

Sementara itu Kepala Rutan Klas II B Gunung Sindur sampai berita ini dimuat belum dapat dihubung dan redaksi akan terus berupaya mendapatkan konfirmasi terkait perlakuan yang diterima oleh napi tersebut. (Red)



Pemalang - Seorang warga di Pemalang, Jawa Tengah, Ratna Dewi (19), mengalami hal buruk beberapa waktu lalu. Pasalnya, pada 27 Oktober lalu, Ratna tiba-tiba didatangi tamu tak diundang, seorang yang mengaku sekuriti dari sebuah perusahaan penyedia jasa (vendor) keuangan, PT. Bringing Gigantara, dengan maksud melakukan penagihan terhadap uang yang diduga kelebihan penarikan uang dari ATM BRI.

Ratna yang saat itu bersama ibunya di rumah, kaget setengah mati, didatangi orang berseragam sekuriti, sementara mereka merasa tidak melakukan kesalahan apapun terhadap ATM BRI yang dituduhkan. 

Akibat kejadian yang sangat tidak menyenangkan itu, Ratna menyampaikan keluhannya ke PPWI Nasional melalui jalur pesan WhatsApp ke No. 081371549165. Laporan yang disampaikan lulusan SMK PGRI 2 Taman Pemalang itu lengkap dengan bukti Surat Tugas melakukan penagihan atas nama Kadek Budi Yasa dari perusahaan vendor ATM BRI, PT. Bringing Gigantara dimaksud.

Menurut Ratna yang disampaikan melalui wawancara telepon, ia menuturkan bahwa pada tanggal 19 Oktober 2018 sekira pukul 19.11 wib, dirinya diminta ibunya, Rustiningsih, mengambil uang dari ATM ibunya, di mesin ATM BRI terdekat. Karena saldo di ATM hanya tersisa sekitar 1 juta lebih 40-an ribu, maka Ratna mengambil uang sejumlah Rp. 950.000,- di mesin ATM bertuliskan nominal Rp. 50.000,-

Ternyata, uang keluar dari mesin ATM BRI Unit Taman Pemalang itu, bernominal Rp. 100.000,- sejumlah 10 lembar. Artinya total uang yang ditarik adalah 1 juta rupiah. Dari transaksi yang ganjil tersebut, Ratna kemudian menghitung jumlah uang yang diterimanya, selagi yang bersengkutan berada di depan mesin ATM. Setiba di rumah, Ratna langsung menyerahkan seluruh uang tersebut kepada ibunya.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada tanggal 25 Oktober, sekira pukul 11.30 siang, seseorang yang mengaku bernama Iwan mendatangi alamat Ratna, dan bertanya, "Benarkah ini rumah Rustiningsih? Saya dari vendor, anaknya kelebihan ambil uang di ATM." Setelah itu, yang bersangkutan pamit dan langsung pergi.

Dua hari kemudian, yakni Sabtu, 27 Oktober, seorang yang tak diundang lainnya bernama Kadek, mendatangi rumah Ratna sekira pukul 10.00 pagi. Yang bersangkutan memperkenalkan diri dan memberikan surat tugas kepada Ratna yang didampingi ibunya, Rustiningsih. Kadek juga memperlihatkan rekanman CCTV yang merekam seseorang yang diduga sebagai Ratna menghitung uang, yang jumlahnya 18 lembar nominal 100.000, yang artinya total berjumlah 1,8 juta rupiah.

Kadek selanjutnya meminta dikembalikan uangnya, sebesar Rp. 900.000,- “Jika belum ada uangnya, saya akan membantu meminjamkan (ditalangin - red), kalau sudah ada uang nanti dikembalikan kepada saya,” kata Kadek ketika melihat Rustingsih dan Ratna bersihkeras bahwa uang yang terambil dari ATM BRI hanya 1 juta, 10 lembar uang nominal 100.000,- rupiah.

Rustiningsih menolak. Ia beralasan, karena dia merasa tidak punya utang, dirinya dan anaknya tidak mengambil uang lebih di ATM sebagaimana dituduhkan. Hanya 1 juta rupiah saja, tidak lebih. “Saya akan melakukan klarifikasi ke Bank BRI untuk memastikan hal ini,” tegas Rustiningsih.

Kadek mempersilahkan Rustiningsih mengkofirmasi ke pihak Bank BRI, dengan mengeluarkan pernyataan, "Silahkan konfirmasi ke Bank-nya, tapi kalau nanti terbukti, itu seperti menjilat ludah sendiri."

Akhirnya, karena ketakuatan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Ratna berinisiatif menyampaikan bahwa, karena uangnya 10 lembar 100.000, berarti ada kelebihan 50.000. "Ini saya berikan uang 100 ribu. Dalam uang ini, uangnya mama saya ada 50 ribu, uang ATM 50.000,- lagi," ujar Ratna.

Kadek menerima uang 100.000,- itu seraya berkata bahwa uangnya akan dimasukan datanya dahulu, nanti sisanya yang 800 ribu lagi diberi tempo kepada keduanya untuk pelunasannya.

Selanjutnya, Ratna bersama ibunya mendatangi pihak Bank BRI KCP Pemalang, Senin (29 Oktober 2018) pukul 14.30 wib. Keduanya bertemu Customer Service bernama Gading (P) yang kemudian mempertemukan mereka dengan Pimpinan BRI KCP Pemalang. Oleh Pimpinan Bank, dijelaskan bahwa beberapa waktu lalu terjadi kesalahan pengisian uang di ATM, yang seharusnya mesin ATM bernominal 50.000,- namun terisikan dengan uang dengan nominal 100.000,-

Bank kemudian berjanji akan melakukan cross-check kasus tersebut ke pihak PT. Bringing Gigantara. Namun sampai hari ini, saat berita ini diturunkan, pihak BRI KCP Pemalang belum memberikan informasi lanjutan kepada korban.

Demikian juga, pihak Kadek dan Pimpinan PT. Bringing Gigantara belum memberikan klarifikasi atas kasus ini. Kadek beralasan ia hanya melaksanakan tugas yang diberikan pimpinannya. Sementara itu, Kadek tidak bersedia memberikan nomor kontak pimpinannya untuk dimintai konfirmasi terkait kesalahan mereka dan perlakuan buruk terhadap nasabah Bank BRI.

Terkait dengan kejadian yang menimpa warga di Pemalang tersebut, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA penyesalannya atas kejadian dan pelayanan buruk dari pihak perbankan terhadap nasabahnya. Berikut pernyataannya resminya sebagaimana diterima redaksi media ini, Kamis, 1 November 2019, sebagai berikut:

1. Meminta kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mempertimbangkan dan jika perlu memutuskan hubungan kerjasama dengan perusahaan vendor penyediaan uang di ATM BRI, yakni PT. Bringing Gigantara. Sebagai bank milik rakyat, seharusnya pihak BRI senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat yang menjadi nasabahnya. Kejadian yang dialami warga Pemalang itu bisa saja hanya merupakan salah satu puncak gunung es dari banyaknya kasus buruknya pelayanan transaksi di mesin ATM selama ini.

2. Menghimbau masyarakat perbankan agar selalu melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap semua stakeholders yang menjadi mitra kerjanya selama ini, termasuk para vendor penyedia dana di mesin-mesin ATM mereka.

3. Mendesak pihak PT. Bringing Gigantara untuk meminta maaf kepada warga Pemalang, Ratna Dewi dan keluarga, atas keteledoran dan perlakuan tidak menyenangkan yang mereka lakukan terhadap warga masyarakat yang notabene adalah nasabah BRI.

4. Meminta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar melakukan investigasi dan pendataan serta tindakan yang diperlukan atas lembaga usaha di bidang perbankan dan keuangan yang tidak mampu bekerja secara professional.

Terakhir, lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini juga menghimbau agar setiap orang yang mengambil uang di ATM selalu memperhatikan jumlah uang yang diterima dari mesin ATM-nya, dan menyimpan resi bukti pengambilan dananya.(Red/)

Foto Dokumentasi LBH Banda Aceh Pos Lhohseumawe saat damping Keluarga korban buat laporan ke Polres Aceh Tamiang
Aceh Tamiang - Keluarga Alm. Mahyar telah melaporkan dugaan tindakan Penganiayan yang menyebabkan meninggalnya korban selaku Adik kandungnya di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Tamiang, laporan tersebut di buat oleh Mazlan (40), Rabu 31 Oktober 2018 sekitar pukul 15.30 yang di damping juga oleh Kuasa Hukum dari Tim LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe dengan nomor Surat Tanda Bukti Lapor : STB/83/X/RES.1.6/2018/SPKT.

Meskipun Polda Aceh saat ini sedang melakukan pengusutan terhadap mantan Polsek Bendahara tersebut, Laporan yang di buat di SPKT Polres Aceh Tamiang menyangkut dengan tindak Pidana umum berupa Dugaan Penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang dalam hal ini Alm. Mahyar, laporan tersebut dilakukan oleh keluarga untuk mencari keadilan terkait dengan meninggalnya Alm. Mahyar yang di duga kuat dilakukan oleh anggota Kepolisian dari Polsek Bendahara pada tanggal 22 Oktober 2018.

Laporan tersebut dilakukan keluarga pada hari ini karena sebelumnya keluarga ingin fokus pada acara 7 hari Alm. Mahyar dan Alhamdulillah hari ini adalah hari ke delapan.

Pelapor dimintai keterangan kurang lebih sekitar 3 (tiga) jam. Dari pemeriksaan tersebut ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh Pelapor kepada Jura Periksa seperti, pada hari senin, 22 Oktober 2018, sekitar pukul 22.00, pelapor sempat melihat korban di bawa oleh Aparat Kepolisian dengan posisi, korban di bawa dengan Sepeda Motor jenis Matik, dan korban di dudukan di depan sepeda motor, Tepatnya di pijakan kaki dengan posisi kaki korban pada saat itu terseret-seret.

Pelapor juga menambahkan bahwa pada  saat memandikan korban, pada tubuh korban terdapat beberapa lebam di perut, kedua betis, badan bagian belakang, luka di bagian bibir dan kuku.

Kami dari pihak kuasa hukum keluarga korban turut berduka cita atas meninggalnya Alm. Mahyar dan kami meminta Aparat Kepolisian Polres Aceh Tamiang serius untuk melakukan penyidikan terkait dengan dugaan Adanya Penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Alm. Mahyar, peristiwa ini sudah sepatutnya di usut hingga tuntas baik secara etik maupun secara Hukum Pidana karena dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, aparat kepolisian tentu harus menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai HAM. 

Hal tersebut juga merupakan keinginan pihak keluarga. Kami dan keluarga juga mengharap Aparat Kepolisian netral dalam perkara yang dilaporkan ini.

Selain itu, klien kami hanya menuntut keadilan dan itu adalah hak mereka sebagai Warga Negara Republik Indonesia, untuk semua pihak kami berharap mendukung proses ini demi keadilan yang di jamin oleh Kontitusi Negara kita. (Rill)

LHOKSUKON – Dilaporkan masyarakat kerap dijadikan tempat jual beli narkoba, Satuan reserse Narkoba Polres Aceh Utara Rabu, (31/10/2018) menggerebek sebuah rumah digampong Batu XII Cot Girek, Aceh Utara dan berhasil menangkap dua tersangka beserta barang bukti 9 paket sabu seberat 4,01 gram.

Kedua tersangka warga Kecamatan Cot Girek itu berinisial Mun, 21 tahun dan AK, 25 tahun. Saat ini keduanya telah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan rumah yang digerebek pihaknya adalah rumah tersangka MUN.

“Mun ditangkap didalam rumah, dan ditemukan 9 paket sabu dirumahnya, sementara AK kita amankan dilorong yang menuju kerumah Mun karena diduga kuat baru saja melakukan transaksi sabu.” ujar AKP Ildani.(Rill)

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo
Jember - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Jember, Sri Wahyuni, beserta 19 pegawainya terjaring Tim Saber Pungli Polres, Rabu malam (31/10/2018).

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat, Disdukcapil membuka jalur khusus dalam pengurusan dokumen kependudukan disertai mahar.

"Jadi kita dapat keluhan dari masyarakat, tentang sulitnya mendapatkan KTP. Ada sumber informasi yang bisa dipercaya mengatakan, kalau tidak ingin mengantre dan menunggu berminggu-minggu bisa lewat jalur khusus dengan sejumlah biaya," terang Kapolres saat konferensi pers di Mapolres, Kamis (1/10/2018).

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Saber Pungli Polres Jember melakukan penyelidikan selama dua bulan. Lalu pada Rabu malam, petugas menemukan barang bukti uang yang diduga hasil pungli sebesar Rp 10.100.000.

"Kemarin yang kita duga ini, datang ke salah satu oknum Disdukcapil, dan kita amankan beserta sejumlah uang. Yang jelas uang tersebut berasal dari pemohon KTP, sampai ke calo kemudian kepada orang sipil yang berperan sebagai pengepul, sampai masuk ke oknum Disdukcapil,” beber Kusworo.

Untuk mendalami kasus dugaan pungli tersebut, pihaknya mengaku telah memeriksa 20 orang. Salah seorang di antaranya Kepala Disdukcapil. Namun 20 orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi.

"20 orang ini terdiri dari kepala disdukcapil, 3 kabid, operator, orang sipil yang berperan sebagai pengepul, dan juga ada 3 calo," sebutnya.

Dalam waktu 1x24 jam, Kusworo berjanji, akan menetapkan tersangka dalam kasus pungli yang terjaring operasi tangkap tangan itu.

"Kita masih dalami, statusnya (20 orang) sebagai saksi karena belum 1x24 jam. Dalam 1x24 jam akan kita tetapkan menjadi tersangka, dan akan kita sampaikan kepada publik," tandasnya.| jatimnow.com

Nisa (19) dan Halimah (55) ketika diamankan dan sudah berada di gedung security building, Kamis (1/11/2018). (Tribun Medan/Indra Gunawan Sipahutar)
Medan - Dua orang calon penumpang pesawat Citylink QG 913 tujuan Jakarta diamankan oleh petugas Avsec Bandara Kualanamu, karena ketahuan hendak menyelundupkan sabu-sabu seberat 1 kg, Kamis (1/11/2018).

Keduanya itu yakni Halimah (55) dan Nisa (19) yang merupakan warga Kabupaten Bireuen, Aceh. 

Dari area terminal bandara selanjutnya kedua orang tersebut digiring ke gedung security building.

Informasi yang dihimpun, kedua wanita itu berstatus mertua dan menantu. Mereka ditangkap di area Bandara Kualanamu sekitar pukul 08.00 WIB.

"Iya sudah kita amankan mereka. Mereka menyimpan sabunya di sandal yang mereka pakai dan sudah dimodifikasi. Modusnya sama seperti yang beberapa waktu lalu kita amankan juga," ujar Kepala Keamanan Bandara Kualanamu.

Penangkapan ini, lanjut Kuswadi merupakan hasil kerja sama antara pihak Avsec dan Polda Sumut. Saat ini keduanya sudah diserahkan pihak bandara ke Polda Sumut.

"Mereka kita amankan saat berada di ruang tunggu gate 9 tadi. Jadi gerak-geriknya memang mencurigakan karena sandal yang mereka pakai itu kayaknya keberatan. Setelah kita curigai baru kemudian sepatunya kita masukkan ke x Ray karena dicari di barang bawaannya tidak ada," kata Kuswadi.

Menurut Kuswadi, Nisa baru menikah Jumat pekan lalu. Ia tergiur menjadi kurir sabu karena upah yang dijanjikan.

Namun Nisa mengaku tidak mengenal siapa orangnya.

"Dia (Nisa) ngakunya baru menikah Jumat lalu. Tergiur karena dijanjiin akan dikasih uang karena masih pengantin baru. Alasan sama suaminya pergi mau ke tempat temannya yang pesta," kata Kuswadi.(*)

Sumber: tribunnews.com

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2019 sebesar Rp 2,9 juta. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp200 ribu jika dibandingkan dengan tahun 2018, yaitu sebesar Rp 2,7 Juta, Rabu (31/10/2018).

Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh nomor 98 tahun 2018, tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Aceh tahun 2019, yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, pada tanggal 25 Oktober 2018.

“Dalam naskah Pergub yang ditandatangani oleh Bapak Pelaksana Tugas Gubernur Aceh pada 25 Oktober lalu ini, besaran UMP Aceh tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp2.916.810. Pergub ini berlaku bagi seluruh pekerja dan karyawan, baik di perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan usaha sosial lainnya,” kata Nova dalam keterangan yang disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Rahmad Raden.

Rahmad Raden menambahkan, besaran gaji Rp2.9 juta per bulan yang disebutkan dalam Pergub 98 tahun 2018 ini merupakan upah bulanan terendah dengan hitungan waktu kerja 40 jam per minggu.

“Sebagaimana termaktub dalam pasal 5 Pergub 98 tahun 2018, UMP ini berlaku bagi pekerja/buruh lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun,” kata Rahmad Raden.

Rahmad menambahkan, dengan ditetapkannya UMP tahun 2018 ini, maka para pengusaha di Aceh yang mempekerjakan karyawan tidak boleh membayar upah di bawah angka Rp 2,9 juta. Sementara bagi mereka yang melanggar ketentuan tersebut, akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan perundang-undangan.

Pergub ini, sambung Rahmad, berlaku bagi seluruh pekerja/buruh dan karyawan  baik di perusahaan swasta, BUMN/BUMD dan segala usaha sosial lain. Sedangkan mekanisme pengawasan akan dilakukan oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan.

“Bapak Plt Gubernur mengimbau seluruh pengusaha dan perusahaan di Aceh untuk mematuhi Pergub ini dan menerapkan UMP baru sebesar Rp2,9 juta, terhitung mulai tanggal 1 januari 2019 mendatag,” pungkas Rahmad Raden.(Rill)

Banten - Sejumlah Calon Siswa Pra Magang Jepang yang akan mengikuti Pelatihan Persiapan Magang, dengan didampingi orang tuanya, mengikuti wawancara dan simulasi tes tertulis bidang study matematika dasar dan wawancara di kantor PPWI DPD Provinsi Banten, Jum’at, 26 Oktober 2018.

Ketua PPWI Provinsi Banten, Nursopyan ketika ditemui awak media saat pelaksanaan sesi wawancara dan simulasi ini mengatakan, kegiatan itu dimaksudkan agar para calon siswa pra magang mendapat pembekalan yang cukup sebelum mengikuti pelatihan magang yang sesungguhnya.

“Sengaja kami kumpulkan dulu para calon siswa serta orang tuanya supaya memahami apa-apa saja yang harus dipersiapkan sebelum mengikuti pelatihan magang yang sesungguhnya,” ungkap Nursopyan.

Sementara itu, salah satu orang tua calon siswa pra magang, Puri Tresnawati (38) mengaku, dirinya sangat gembira anaknya bisa mengikuti kegiatan ini.

“Saya sangat gembira sekali anak saya dapat mengikuti kegiatan ini, meski sebelumnya saya merasa ragu karena magang kerja ke Jepang ini hal baru buat saya dan pertama kali ada di sini. Tetapi setelah saya dapat penjelasan dari Pak Asriel dari Gambatte barulah saya memahami ternyata banyak hal positif yang akan didapatkan anak saya dengan mengikuti program Magang Jepang ini,” ujar Puri bersemangat.

Puri, yang juga merupakan salah satu Caleg DPRD Kabupaten Serang Nomor Urut 4 dari Partai Gerindra itu menambahkan, program magang Jepang yang diadakan oleh DPD PPWI Provinsi Banten dengan menggandeng Gambatte Indonesia ini dipandangnya sangat positif.

Karena, lanjut Puri, program tersebut berorientasi membantu Pemerintah dalam mengentaskan dan menekan angka pengangguran di Provinsi Banten umumnya dan Kabupaten Serang khususnya. Di samping itu, program ini juga dapat meningkatkan SDM yang berkualitas dengan mengoptimalisasi usia produktif.

Ia berharap, para lulusan magang ini dapat menjadi figur yang bisa diteladani oleh generasi milenial lainnya sebagai SDM yang berkualitas tinggi, berpengalaman luas dengan skill yang mumpuni.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Gambatte Indonesia, Asriel Tatande, yang menjadi mentor para calon siswa pra magang ini menjelaskan, bahwa ada dua keuntungan yang akan didapatkan oleh para peserta pra magang ini kalau lolos seleksi magang Jepang.

“Keuntungan yang pertama adalah tentu saja pendapatan finansial yang lumayan besar, karena gaji peserta magang Jepang ini setengahnya tenaga kerja biasa atau sekitar Rp.15 juta per bulannya bila dirupiahkan. Kedua adalah disiplin yang kuat dan skill yang mumpuni, karena di Jepang, disiplin adalah budaya masyarakatnya, sehingga para siswa magang akan terbiasa dengan pola hidup masyarakat Jepang yang punya sifat disiplin tinggi,” jelasnya. (APL/Red)

StatusAceh.Net - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan barang bukti dan tiga tersangka kasus dugaan suap dana otonomi khusus Aceh (DOKA) 2018 ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Ketiga tersangka adalah gubernur non-aktif Aceh, Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T Saiful Bahri.

Sedangkan satu tersangka lainnya, yakni bupati non-aktif Bener Meriah, Ahmadi, sudah lebih dulu dilimpahkan perkaranya oleh KPK, yakni pada Jumat 14 September lalu.

Baca: KPK Limpahkan Kasus Irwandi Cs

"Penyidikan terhadap tiga orang tersangka, Irwandi, Hendri Yuzal, dan T Saiful Bahri dalam kasus dugaan suap terkait DOK Aceh telah selesai. Hari ini (kemarin-red) dilakukan pelimpahanan barang bukti dan tiga tersangka TPK suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 ke penuntutan (tahap 2)," kata Jubir KPK Febri Diansyah kepada Serambinews.com, Selasa (30/10/2018).

Selanjutnya, pihak KPK akan menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Irwandi sendiri ternyata telah mempersiapkan tim pengacara yang akan membelanya dalam persidangan di pengadilan nanti.

Salah satu tim pengacaranya, Sayuti Abubakar SH MH, mengatakan, ada sebelas orang pengacara yang akan membela Irwandi.

"Penyidikan terhadap tiga orang tersangka, Irwandi, Hendri Yuzal, dan T Saiful Bahri dalam kasus dugaan suap terkait DOK Aceh telah selesai. Hari ini (kemarin-red) dilakukan pelimpahanan barang bukti dan tiga tersangka TPK suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 ke penuntutan (tahap 2)," kata Jubir KPK Febri Diansyah kepada Serambinews.com, Selasa (30/10/2018).

Selanjutnya, pihak KPK akan menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Irwandi sendiri ternyata telah mempersiapkan tim pengacara yang akan membelanya dalam persidangan di pengadilan nanti.

Salah satu tim pengacaranya, Sayuti Abubakar SH MH, mengatakan, ada sebelas orang pengacara yang akan membela Irwandi.

Baca: Kisah Asmara Steffy dan Irwandi yang Terungkap di Persidangan, Gagal Menikah Karena Tak Ada Restu

"Ini atas permintaan Pak Irwandi Yusuf sendiri dan sebahagian berdasarkan rekomendasi saya," kata Sayuti kepada Serambi, Rabu (31/10/2018).

Kesebelas advokat itu kata Sayuti, bernaung di bawah kantor Advokat Gunawan Nanung dan rekan-rekan.

Adapun kesebelas pengacara itu adalah, Gunawan Nanung SH, Sirra Prayuna SH, Sayuti Abubakar SH MH, Ace Kurnia SAg MH, Toddy Laga Buana AH, Dr Saputra Lianta SH MH, Andy Santika SH, Niko Kreshna AP SH MH, Kana Sugiawan SH, Paparang SH, dan Haposan Hutabarat SH.

Sumber: aceh.tribunnews.com

Banda Aceh - Forum Mahasiswa dan Pemuda Selatan Raya Aceh (MeuSeRAYA) mendukung sikap Kepala Dispora Aceh yang tidak gegabah mencairkan anggaran kongres KNPI sebesar Rp 9,8 Milyar.

"Kadispora Aceh tak usah gentar dengan ancaman dari pihak KNPI  yang ingin melaporkan ke polisi, karena kami yakin masyarakat Aceh akan membela sikap Kadispora Aceh yang mempertimbangkan perasaan masyarakat banyak daripada segelintir orang," ungkap Sekjen MeuSeRAYA, Delky Nofrizal Qutni kepada media, Rabu(31/10/2018) dini hari.

Menurut Delky, kondisi Aceh saat ini sedang memilukan, ekonomi Aceh sedang merosot pemborosan anggaran daerah dalam jumlah besar untuk kegiatan seremonial harus diminimalisir.

"Kami rasa Kadispora Aceh dan Pemerintah Aceh juga tidak mau mengambil resiko. Apalagi Aceh saat ini sedang dalam pantauan. Jangan sampai untuk mewujudkan hasrat sekelompok orang mengatasnamakan pemuda justeru Kadispora Aceh jadi tumbal. Apalagi, sejumlah item yang diajukan terkesan tak rasional

Seharusnya, kata Delky, pengurus KNPI Aceh membaca lagi Pada anggaran dasar KNPI Pasal 16 Ayat 5 disebutkan, penyelenggara dan penanggungjawab kongres adalah DPP KNPI. "Kenapa harus full dananya dari APBA?Tentu selaku panitia lokal kongres, DPD KNPI Aceh juga membutuhkan anggaran. Tapi, apakah benar membutuhkan biaya sebanyak itu? Kalau memang kongres ini juga disupport dari APBN, tentunya akan terjadi tumpang tindih dan berpotensi melanggar aturan, jadi hal ini harus diperjelas,"katanya.

Pihaknya menilai beberapa daftar kebutuhan yang direncanakan menggunakan anggaran Rp 9,8 miliar tersebut terasa janggal dan tidak masuk akal, salah satunya pembiayaan untuk transportasi peserta.

"Okelah katakan saja daerah lain di Indonesia tak ada alokasi untuk memberangkatkan peserta kongres, sehingga pakai APBA. Ayo kita hitung, jumlah Provinsi di Indonesia 34 provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota. Jika masing-masing level kepengurusan tersebut 10 orang, maka jumlah total peserta adalah 5.420 orang. Lantas dari mana estimasi 15.000 orang seperti klaim ketua DPD KNPI Aceh. Jadikan hitung-hitungannya harus disesuaikan dulu agar jangan sampai terindikasi mark up anggaran, yang kena nanti juga Pemerintah Aceh terutama Dispora Aceh," tambahnya.

Pihaknya juga meminta pengurus KNPI Aceh untuk lebih bijaksana dan tak cuma bisa ancam mengancam Pemerintah untuk mencairkan anggaran tersebut.

Pihaknya menyarankan agar poin-poin yang tidak rasional di dalam plot anggaran kongres KNPI tersebut diubah terlebih dahulu agar tidak berpotensi mengangkangi aturan."Kami minta KPK untuk pantau penggunaan dana kongres KNPI jika dicairkan agar tidak ada praktek KKN dalam penggunaan anggaran kepemudaan, apalagi jumlah 9,8 M lumayan besar jika dibandingkan manfaatnya kepada masyarakat Aceh,"imbuhnya.

 Kemudian, kita juga menyarankan agar ketua KNPI Aceh terbuka kepada publik tentang anggaran APBN yang diperuntukkan untuk kongres KNPI tersebut.

"Kita mengapresiasi sikap Dispora Aceh yang tidak mencairkan anggaran KNPI sebelum benar-benar jelas dan rasional peruntukannya, selain untuk menghindari indikasi-indikasi pelanggaran aturan penggunaan keuangan juga untuk meminimalisir meningkatnya kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah Aceh. Publik akan terus pantau itu, jangan sampai APBA dihambur-hamburkan untuk hal yang tak lebih seremonial belaka. Pemerintah tak usah takut dengan sekelompok pemuda, bagaimana perasaan satu juta lebih pemuda Aceh jika pemerintah membiarkan APBA yang diperuntukkan di bidang kepemudaan sebesar 9,8 M hanya untuk satu kelompok," tandasnya.

Pihaknya juga menyarankan kepada Pemerintah Aceh khususnya Dispora agar ke depannya alokasi anggaran kepemudaan harus terdistribusi dan lebih dirasakan oleh semua organisasi pemuda bahkan jika memungkinkan organisasi pemuda gampong juga disentuh.

"Pemerintah Aceh ke depan jangan lagi memberikan anggaran APBA untuk sekelompok pemuda saja dan menumpuk disitu saja, dan mengabaikan kelompok-kelompok pemuda lainnya. Jika ini dipertahankan maka jangan mimpi pembangunan kepemudaan Aceh itu maksimal, "pungkasnya.(Rill)

StatusAceh.Net - Jauh sebelum pesawat ditemukan, sudah berabad-abad manusia membayangkan bisa berpindah dari satu tempat ke tempat lain melalui udara, sebagaimana diabadikan oleh narasi mitologi kuno, agama, dan cerita rakyat. Namun, selama berabad-abad pula terbang tampak mustahil.

Dalam perjalanannya, kemustahilan itu pelan-pelan dimentahkan. Pada abad ke-9, Abbas Ibnu Firnas membikin glider sederhana menyerupai sayap burung dari kayu. Pada abad ke-15, Leonardo Da Vinci menggambar desain alat yang dapat meluncur di udara. Pada awal abad ke-20, Orville dan Wilbur Wright menerbangkan sebuah pesawat bermesin sejauh empat mil. Sejak temuan Wright bersaudara, manusia yang terbang bukan lagi sebuah mitos.

Model pesawat Wright Bersaudara berjenis pesawat bersayap ganda atau biplane. Dilansir dari blog The University of Melbourne, sayap pada pesawat tersebut melengkung dan mampu mendorong udara ke bawah sehingga menghasilkan gaya reaksi dari udara untuk mendorong sayap ke atas dalam magnitudo yang sama. Prinsip kerja ini sejalan dengan hukum gerak ketiga yang dicetuskan Isaac Newton pada 1665. Temuan pesawat bermesin itu mengawali tonggak sejarah baru dunia kedirgantaraan.

Baca Selengkapnya

StatusAceh.Net - Lebih dari 500 ribu tahun yang lalu, manusia diyakini telah mengenal cara pembuatan api secara alami. Manusia pada zaman itu berhasil memanfaatkan benda-benda di sekitar mereka untuk menciptakan sebuah api dengan cara menggesekkan atau memutar dua benda sehingga menghasilkan percikan api.

Manusia yang hidup terpencar di seluruh belahan dunia mempelajari satu metode yang sama untuk membuat api. Tidak dapat dipastikan dengan jelas bagaimana metode tersebut dapat tersebar di antara manusia yang terpisah dan belum dapat melakukan komunikasi tersebut.

Tetapi para ahli percaya bahwa setiap kelompok manusia saat itu menemukan metode pembuatan api dengan caranya masing-masing.

Untuk waktu yang sangat lama, pembuatan api dilakukan dengan cara menggesekkan dua buah batang kayu secara terus-menerus hingga menghasilkan bara api. Kemudian metodenya berkembang dengan memakai cara yang sama, tetapi benda yang digunakannya berbeda, yaitu menggunakan batu api dan baja.

Metode dengan benda-benda alam seperti itu berlangsung ribuan tahun, hingga akhirnya pada 1680 seorang ilmuwan berkebangsaan Inggris, Robert Boyle (1627-1691), melakukan percobaan dan menemukan fakta bahwa fosfor dan belerang akan segera menyala bila keduanya saling bergesekan.

Robert Boyle meyakini bahwa nyala api diakibatkan bukan karena gesekan, melainkan oleh sifat alami dari fosfor dan belerang itu sendiri. Kesimpulan Boyle itu dipercaya kebenarannya oleh para ilmuwan, sehingga ia disebut sebagai orang pertama yang menemukan prinsip untuk menciptakan api secara kimiawi, yang akhirnya membawa pada penciptaan korek api modern.

Pada awal abad ke-19, alat pemantik api yang dikembangkan di Eropa menggunakan banyak senyawa kimia berbeda. Beberapa menggunakan kombinasi senyawa yang ditemukan Boyle, sementara yang lainnya menggunakan gas hidrogen. Tetapi baik temuan Boyle atau gas hidrogen memiliki tingkat bahaya yang cukup tinggi, sehingga pemanfaatannya belum dapat dikatakan berhasil.

Tahun 1827, seorang ahli farmasi berkebangsaaan Inggris, John Walker, memproduksi sebuah tongkat sepanjang 0,9 meter yang mengandung belerang peroksida dan dapat digesekkan. Penemuannya itu dianggap sebagai temuan pertama sesunggguhnya dari korek api yang kita kenal sekarang ini.

Pengembangan korek api terus dilakukan oleh para ilmuwan dari berbagai negara. Korek api yang menggunakan fosfor berukuran kecil pertama kali dipasarkan di Jerman pada 1832. Tetapi korek api kecil itu ternyata masih belum dapat dikatakan aman untuk digunakan.

Permasalahan tingkat keamanan terus diperbaiki, hingga akhirnya tahun 1845 ditemukan 'fosfor amorfus'. Carl Lundstrom dari Swedia kemudian memperkenalkan korek api fosfor merah pertama yang aman untuk digunakan pada 1855. Korek api terus dikembangkan hingga akhirnya kita dapat melihat bentuknya seperti yang ada sekarang ini.

Sumber: Bill, Yenne dan Morton Grosser. 2005. 100 Penemuan yang Berpengaruh di Dalam Sejarah Dunia. Tangerang: Karisma

ilustrasi pemerkosaan
Bireuen - Hati-hati bila berjalan dan menikmati malam minggu seandiri, terutama di kawasan Desa Blang Tingkeum, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen. Apalagi bagi perempuan. Selain jalan di kawasan itu sepi, juga minim lampu penerang jalan.  Bila tidak waspada, bisa-bisa dirampok bahkan diperkosa.

Nah, nasib miris ini dialami seorang gadis remaja, sebut saja Bunga. Dia diperkosa serta digilir oleh empat pemuda di kawasan Desa Blang Tingkeum, Kecamatan Kota Juang. Salah satu pelaku, berhasil diciduk polisi, Senin (29/10) malam.

Peristiwa itu terjadi ketika korban sedang berboncengan dengan pacarnya, sembari menikmati suasana malam Minggu. Namun naas, saat tiba di daerah sepi, mereka dihadang para pelaku bejat itu, sehingga gadis di bawah umur ini menjadi korban pelampiasan nafsu birahi sejumlah pemuda.

Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasatreskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada wartawan, Selasa (30/10) via WhatsApp group wartawan dan mitra menjelaskan. Pihaknya berhasil menciduk salah satu pelaku dengan cara merayu sebagai wanita yang melintas di sekitar TKP.

Kata Eko, tadi malam polisi telah menangkap MI bin Hasan Basri (16) warga Desa Blang Tingkeum yang masih berstatus pelajar. Karena disangka ikut serta memperkosa Bunga bersama tiga rekannya.

Menurut Eko, perkara pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu, terjadi pada Sabtu (27/10) malam, sekitar pukul 21.00 wib di semak-semak kawasan Desa Blang Tingkeum.

Kronologis kejadian ini, ketika Bunga sedang melintasi kawasan desa itu bersama teman lelakinya dengan sepeda motor. Tiba-tiba, muncul empat pemuda dan mencegat mereka, serta mengancam dengan sebilah parang.

Keduanya dipaksa turun dan Bunga digiring ke semak belukar, lalu diperkosa secara bergiliran oleh pelaku. Petugas, menyelidiki peristiwa ini dan menyamar sebagai wanita. Pancingan yang dilakukan polisi, berhasil menjebak pelaku.

“Tadi malam, personil Satreskrim mendatangi TKP dan menyamar sebagai wanita, yang sedang diboncengi oleh pacarnya. Ternyata benar, ada dua orang yang mencegat serta hendak menyergap anggota kami, dengan modus yang sama seperti kejadian sebelumnya,” ujar Eko Rendi Oktama.

Saat kejadian under cover itu dilakukan, sejumlah personil kepolisian lainnya juga standby di sekitar lokasi. Sehingga, dua pelaku mencoba melarikan diri, namun salah satu diantaranya dapat diringkus.

Tersangka dibawa ke Mapolres guna diproses oleh Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Bireuen, untuk dapat dilakukan pengembangan. Polisi turut menyita sebilah parang, yang dipakai pelaku menakuti calon korban.

Hingga kini, petugas terus melacak dan memburu para pelaku pemerkosaan siswi salah satu sekolah di Bireuen itu, yang tercatat sebagai warga Desa Bireuen Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang. | Modusaceh.com

Foto: Tangis Mariana tak henti-hentinya pecah saat melaporkan diri di posko informasi, Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. (Fida-detikcom)
Jakarta - Tangis Mariana tak henti-hentinya pecah saat melaporkan diri di posko informasi, Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. Mariana menagisi kepergian anak laki-laki semata wayangnya yang menjadi korban Lion Air JT610.

Usai mendarat dari Aceh, Mariana didampingi sanak saudaranya melaporkan diri di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018). Saat duduk di posko informasi, dia terus menangisi anaknya.

"Cuma satu anak saya, laki-laki nggak yang lain. Kenapa bisa terjadi," kata Mariana sambil terus menangis.

Kerabat Mariana terus berusaha menghiburnya. Mariana diminta untuk terus beristighfar agar tenang.

"Istighfar bu, istighfar," sebut salah satu kerabat Mariana.

Mariana sendiri hanya mengisi nomor telepon seluler dan nama lengkap. Menurut petugas, anak Mariana sudah dilaporkan terlebih dahulu oleh istrinya.

Saat ditawarkan petugas untuk istirahat, Mariana menolak. Dia langsung meninggalkan posko informasi untuk menuju ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Pokoknya saya ingin ketemu, siapa lagi yang bisa jadi sandaran saya," ucap Mariana.

Posko informasi di Bandara Halim Perdanakusuma masih terus melayani keluarga korban hingga Jumat (2/11). Petugas akan melayani keluarga korban jatuhnya Lion Air JT 610 selama 24 jam setiap harinya. | Detik.com

Banda Aceh - Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA) memberhentikan Tgk Muharuddin MM dari posisi Ketua DPRA. Sebagai gantinya, PA menunjuk Tgk Sulaiman yang juga berasal dari daerah pemilihan (dapil) 5, Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Usulan pergantian itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 0063/DPA-PA/X/2018 tanggal 2 Oktober 2018. SK itu ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPA-PA, Muzakir Manaf dan Kamaruddin Abubakar.

“Surat keputusan penetapan ini diserahkan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk dapat dilaksanakan sebagaimana amanat putusan Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh serta sesuai dengan AD/ART yang berlaku,” bunyi salah satu keputusan SK tersebut.

Surat keputusan pergantian dan pengangkatan Ketua DPRA itu telah diserahkan oleh Partai Aceh kepada DPRA, Senin (29/10) pagi. Surat itu diserahkan sendiri oleh Tgk Sulaiman kepada Fraksi PA DPRA yang diterima oleh Ketua dan Sekretaris, Islandar Usman Al-Farlaky dan Azhari Cagee.

Iskandar Usman Al-Farlaky yang hubungi Serambi kemarin membenarkan pihaknya sudah menerima surat PAW itu. “Proses pergantian ini merupakan ranahnya partai. Setelah kami terima suratnya, hari ini juga kami teruskan ke pimpinan DPRA dengan menempuh prosedur surat-menyurat di internal DPRA,” katanya.

Setelah surat itu diserahkan ke pimpinan DPRA, lanjut Iskandar, proses selanjutnya akan dibawa ke dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA untuk menentukan jadwal sidang paripurna istimewa.

“Setelah itu, hasil ketetapan sidang paripurna istimewa akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk di-SK-kan. Proses selanjutkan akan dilaksanakan pelantikan yang juga dalam sidang paripurna DPRA,” pungkasnya.

Usulan pergantian Muharuddin dari Ketua DPRA ini sebenarnya sudah mencuat cukup lama. Desakan itu awalnya disampaikan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Aceh Utara melalui surat yang ditandatangani Ketua DPW PA Aceh Utara, Tgk H Zulkarnaini bin Hamzah alias Tgk Ni, dan Sekretaris DPW Yusra, tanggal 9 November 2017.

“Usulan pergantian ini tidak ada hubungan dengan hal yang lain. Tapi ini memang harus diganti untuk penyegaran, karena (Tgk Muharuddin) sudah menjabat lebih dari 2,5 tahun. Artinya, sudah seharusnya diganti, seperti di DPRK kabupaten/kota yang lain,” kata Tgk Ni ketika itu.

Tak lama berselang, usulan pergantian juga disampaikan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPA-PA) yang juga mantan Panglima Wilayah Meulaboh, Jauhari. Ia menilai menilai pergantian itu perlu dilakukan karena Muharuddin mencalonkan diri sebagai Anggota DPR-RI melalui partai NasDem.

Sekretaris Jenderal DPA PA, Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak menyatakan tidak ada persoalan apa pun dalam proses pergantian itu, termasuk dengan pencalonan Muharuddin sebagai calon anggota DPR RI dari Partai NasDem. “Tidak ada desakan atau masalah,” kata Abu Razak yang sedang di Korea Selatan (Korsel) bersama Mualem atas nama KONI Aceh dalam rangka menjalin kerja sama bidang olahraga.

Sementara Muharuddin yang dikonfirmasi Serambi menyampaikan dirinya sudah menerima surat PAW tersebut. Dia mengaku tidak tahu dasar pergantian itu dilakukan, tapi yang pasti dirinya akan mengikuti semua perintah partai. “Tentu ini keputusan partai, ya kita akan ikuti putusan itu. Saya sebagai kader partai apa pun keputusan partai harus kita ikuti,” katanya lewat telepon

Sumber: aceh.tribunnews.com

Puluhan warga protes lahan milik PT Syaukath,
Aceh Utara – Usman Abdullah (45) warga Gampong Gunci Kecamatan Sawang, Aceh Utara, yang sangat vocal menentang sikap oknum perangkat Gampong yang menjual hutan seluas kurang lebih 10.000 hektar kepada PT Syaukath Sejahtera (PT Kaye Adang) ditangkap Polisi Sektor Sawang pada Kamis 18 Oktober 2018, Pukul 20,15 Wib saat nongkrong di Warung Kopi M Yunus di Dusun Lampoeng Kuta Gampong Gunci. 

Dalam surat perintah penangkapan Usman diduga keras telah melakukan tindak pidana pengrusakan dengan cara bersama-sama. 
Surat Perintah Penangkapan

Jaflati (32) Istri Usman mengatakan, Senin, 29 Oktober 2018,  suaminya ditangkap karena merusak tanaman sawit milik PT Syaukat Sejahtera (Kaye Adang). Hal tersebut dikatakan Si Miriek, mantan Kombatan GAM Wilayah Bate Iliek kepada Istri Usman dalam sebuah pertemuan di Warung Kopi Anugerah Matang, Bireuen. 


Dalam pertemuan itu Pihak Perusahaan menjelaskan Usman dan dua kawannya (Akmal Hakim bin M Taleb dan Danil kini sudah bekerja di Malaysia) merusak sawit milik perusahaan. 

Kini Usman telah ditahan selama 9 hari di Sel Polsek Sawang. Usman adalah seorang tokoh Gampong Gunci yang vocal melawan sikap oknum Perangkat Gampong yang menjual hutan adat seluas 10.000 Hektar lebih kepada PT Syaukat Sejahtera (PT Kaye Adang). Dan dia juga menentang penebangan hutan besar-besaran itu yang bakal mengancam kerusakan lingkungan. “sawit tidak bisa menggantikan fungsi hutan” Kata Abdurrahman.

Istri Usman berharap agar suaminya segera dilepaskan. Dia berencana menemui pihak perusahaan meminta agar kasus tersebut dicabut.

Yusnaidi bin Fuad alias Mirieak mantan kombatan GAM yang mendapat kuasa dari perusahaan mengatakan benar Usman bersama dua kawannya telah merusak 53 batang sawit didua lokasi.



Setelah mendapat info pengrusakan dari perusahaan dia lansung menghubungi Polsek Sawang, untuk melapor. Tiga hari kemudia Usman lansung dicokok. 

“sebenarnya masalah ini tidak ada masalah, kan sudah ditahan satu minggu lebih biar ada efek jera. Sekarang bagi kami sudah selesai, sudah saya kembalikan kepada keluarga dan Keuchik Gampong Gunci, yang penting ada surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi” Katanya.

Ketika wartawan menanyakan kenapa juga polisi tidak melepaskan Usman, Miriek menjawab, “saya tidak tau, bagi kami itu sudah cukup, tapi saya tidak tau polisi mau atau tidak, sekarang itu urusan polisi, bagi kami kasus ini sudah selesai, tinggal tunggu surat pernyataan dari Bang Usman” Katanya.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Sawang, IPDA Zahabi membenarkan penahanan Usman di Polsek tersebut sudah satu pekan lebih.


"Benar, dia ditahan atas kasus pengrusakan tanaman perusahaan, 2 lainnya masih buron (DPO),"katanya kepada media ini via whatsApp, Selasa, 30 Oktober 2018.(Isb/TM)

Kabar Hoax Lion Air. ©Instagram Sutopo
StatusAceh.Net - Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) pagi. Sampai saat ini tim gabungan Basarnas masih berusaha melakukan evakuasi terhadap korban yang berjumlah 189 orang itu.

Sayangnya, evakuasi korban itu diwarnai dengan beredarnya informasi hoaks di media sosial. Salah satunya beredar foto seorang anak yang berhasil selama dari kecelakaan pesawat itu karena menggunakan jaket penyelamat.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho memastikan foto tersebut bukan merupakan korban selamat dari Lion Air JT 610. Sehingga informasi tersebut hoaks.

"Banyak postingan foto di media sosial bahwa ada bayi penumpang pesawat JT 610 yang selamat," katanya dalam akun instagram @Sutopopurwo seperti dikutip merdeka.com, Selasa (30/10).

Dia mengungkapkan, foto tersebut merupakan evakuasi korban bayi yang selamat dari tenggelamnya kapal KM Lestari Maju. Di mana kejadian tersebut terjadi pada Juli 2018 silam.

"Foto bayi ini adalah bayi yang selamat dari tenggelamnya kapal KM Lestari Maju, di Perairan Selayar, pada Selasa 3/7/2018. Jadi info tersebut adalah Hoaks. Jangan menyebarkan hoaks," tutup Sutopo. | Merdeka.com

Proses evakuasi pesawat Lion Air JT-610 (Foto: ANTARA/M Ibnu Chazar)
Jakarta - Pihak RS Bhayangkara TK IR Said Sukanto, Jakarta Timur, sudah menerima sebanyak 24 kantung jenazah sejak kemarin malam, Senin (29/10). Di antara 24 kantung tersebut, beberapa di antaranya berisikan dari potongan tubuh korban. 

Bahkan salah satunya adalah potongan bayi yang menumpang di Pesawat Lion Air JT 610. Wakapolri Komjen Pol Ari Dono mengatakan bahwa ia melihatnya dengan mata kepalanya sendiri saat saat datang ke RS Bhayangkara, Selasa (30/10).

“Iya tadi saya lihat tadi ada potongan tubuh juga saya lihat ada bayi, dewasa sebagian besar, ada juga material sepatu, itu yang saya lihat tadi. Tapi ada potongan tubuh bayi yang saya lihat,” ujar Ari Dono saat konferensi pers di lokasi.

Sebagaimana diketahui ada 2 penumpang bayi yang ikut dalam penerbangan Lion Air. Meski demikian, pihak kepolisian belum mengetahui identitas bayi  tersebut. 

Ia mengatakan dari 24 kantung jenazah tersebut bisa saja ada beberapa korban. Mengingat bentuk jenazah yang sampai ke RS Bhayangkara tidak ada yang  utuh.

“1 body pack bisa beberapa jenazah karena memang kondisi korban kita temukan dalam keadaan sudah hancur, tercerai berai, tulang-tulang sudah lepas sehingga upaya upaya yang dilaksanakan tim pencarian dan evakuasi itu dihimpun di Karawang dan dikirim ke sini ada 24 (kantung jenazah),” ujar Komjen Ari.

Untuk identifikasi korban, pihak kepolisian akan melakukan tes DNA dari potongan jenazah yang sudah ada di RS Bhayangkara. Sebanyak 151 keluarga korban juga sudah mau bekerja sama untuk melakukan tes DNA untuk membantu proses identifikasi.| Kumparan

Petugas Basarnas membawa kantung jenazah terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Posko Evakuasi, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (29/10). Pesawat membawa 178 penumpang dewasa, 1 anak-anak, 2 bayi, dan 7 awak pesawat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Banda Aceh - Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono mengatakan, KRI Banda Aceh akan dikerahkan Selasa (30/10/2018) ini untuk membantu pencarian pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. KRI Banda Aceh pernah diterjunkan pada kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 2014 silam.

"Nanti KRI Banda Aceh berangkat dengan seperti pengalaman yang lalu pernah AirAsia dengan kemampuan menyelam kita dan tentu akan kita maksimalkan," kata Yudo di Posko Basarnas, JICT II, Jakarta Utara, Senin (29/10/2018).

Yudo menambahkan, jika titik kordinat pesawat Lion Air JT 610 sudah ditemukan, KRI Banda Aceh akan memaksimalkan proses evakuasi dan mengangkut bangkai pesawat.

"Besok sekitar jam 10.00 WIB (baru berangkat). Karena hari ini baru persiapan keberangkatan," jelasnya.

KRI Srikuda juga dipersiapkan untuk membawa bekal logistik ke tim SAR yang berada di perairan Karawang. Yudo berharap pencarian pesawat Lion Air JT 610 bisa maksimal.

"Jadi kita belanjakan di sini sehingga mereka tetap di sana. Jadi biar mereka melakukan pencarian atau SAR secara maksimal di sana," pungkasnya.

Belum Temukan Badan Pesawat

Tim penyelam gabungan dari Basarnas maupun TNI tengah fokus mencari badan pesawat Lion Air yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Sampai kini dipastikan badan pesawat belum ditemukan.

Tim penyelam baru menemukan beberapa serpihan dari ekor pesawat Lion Air JT 610 dan bagian tubuh penumpang.

Direktur Operasional Basarnas, Brigjen Bambang Suryo Aji memastikan masih banyak penumpang yang berada di dalam badan pesawat sehingga pencarian badan pesawat ini menjadi fokus utama.

"Saya prediksi, dengan adanya operasi pencarian atas permukaan, mulai pagi sampai sekarang baru menemukan beberapa bagian tubuh saja. Saya perkirakan banyak korban yang masih di dalam pesawat," jelas dia dalam konferensi pers di Gedung Basarnas, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/10) sore.

Karena itu, Basarnas harus segera mencari posisi kapal tersebut untuk dilaksanakan penyelaman. Karena sangat memungkinkan sekali kedalamannya untuk dilakukan penyelaman.

Titik lokasi badan pesawat belum bisa dipastikan. Kapal Hidro Oseanografi KRI Rigel yang juga diterjunkan sejak sore tadi belum memberikan informasi temuan titik lokasi pesawat.

"Saat ini belum bisa dipastikan, karena yang menggunakan kapal Rigel pun belum melaporkan kepada kami dengan menggunakan alat deteksi," jelasnya.

"Pencarian bangkai pesawat akan kita upayakan dengan menambah alat dari BPPT. Namun yang sudah bekerja adalah dari kapal Pushidrosal yang dilengkapi dengan ROP maupun peralatan pendeteksi benda di bawah (laut)," tambah Bambang Suryo. | liputan6
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.