2022-12-04

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Magelang 
- Paduka Yang Mulia Sultan Malik Teuku Haji Badruddin Syah bersama Permaisuri menghadiri undangan Festival Adat Budaya Nusantara II yang berlangsung 9 sampai dengan 10 Desember 2022 di Komplek Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (9/12/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh 264  Sultan- Raja Se Nusantara.

Pada kegiatan tersebut juga turut hadir Said Malawi Waled Qatar, Sultan Daya T Saifullah dan Raja Raja Peureulak, Simeulue, Pedir, Cunda , Nata , Tamiang , Tapaktuan dari Aceh. Festival ini juga dihadiri dan dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ir Ganjar Pranowo.

"Selain menjadi wadah silaturahmi dan pelestarian budaya dan adat dari kerajaan-kerajaan di nusantara, Festival Adat Budaya Nusantara II akan menjadi media hiburan bagi rakyat dengan menampilkan berbagai pertunjukan hiburan yang kental akan kultur budaya lokal yang hampir termakan zaman, UMKM, serta bazar kuliner-kuliner khas nusantara," ungkap Sultan Samudera Pasai Sultan Malik Teuku Haji Badruddin Syah.

Lanjutnya, kegiatan ini juga sebagai wujud inisiatif dari inovasi dan kolaborasi akan kecintaan dengan kultur, adat, dan budaya nusantara. Masyarakat Adat Nusantara (Matra) menyelenggarakan Festival tersebut Dalam upaya melestarikan budaya dan sekaligus sebagai ajang silaturahmi antar kerajaan dan lembaga adat di Tanah Air. 

"Di mana sebanyak dua ratusan lebih Kesultanan dan Kerajaan dari seluruh nusantara yang tergabung dalam MATRA hadir dan juga turut mengundang belasan perwakilan kerajaan dari mancanegara seperti Filipina, Bhutan, Uganda, Malaysia, Brunei dan duta-duta dari kerajaan di Eropa. Hal ini sekaligus juga sebagai ajang Kesultanan Samudera Pasai memunculkan jati dirinya kembali ke panggung Nasional dan Internasional," pungkasnya.[Rilis]


Banda Aceh -
Sepasang kekasih di Aceh melangsungkan pernikahan di Rutan Polres Aceh Tamiang. Pernikahan terpaksa digelar di balik jeruji besi karena pengantin pria tersandung kasus narkotika.

Prosesi pernikahan pasangan MA dan FA digelar di lorong ruangan Rutan Mapolres Aceh Tamiang. Akad nikah pasangan ini disaksikan Kasat Tahti Polres Aceh Tamiang Iptu Abdi, imam kampung, orang tua kedua mempelai dan para saksi.

"ini atas permintaan kedua keluarga untuk melangsungkan pernikahan. MA meski berstatus tahanan, tapi dia juga punya hak yang sama," kata Abdi kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Proses pernikahan yang berlangsung pada Rabu (7/12/2022) kemarin merupakan yang pertama kali terjadi di Polres Aceh Tamiang. Menurut Abdi, MA dan FA sudah lama menentukan jadwal pernikahan.

Namun MA ditangkap polisi karena tersandung kasus narkotika. Meski pasangannya berada di balik jeruji besi, niat FA untuk menikah tidak pupus.

"Mereka mengaku senang akhirnya bisa menikah," ujarnya.

Abdi menjelaskan, pernikahan di penjara itu merupakan wujud pelayanan Sat Tahti Polres Aceh Tamiang kepada tahanan.

"Kita berikan hak-hak tahanan untuk melangsungkan pernikahan. Saya juga berpesan kepada MA agar tabah menjalani proses hukum ini sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya. [detik.com]


LHOKSEUMAWE -
Jajaran Polsek Banda Sakti berhasil meringkus seorang tersangka pencurian dengan pemberatan di Gampong Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (7/12/2022).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, SH mengatakan, tersangka yaitu MR (27) warga Kecamatan Banda Sakti, tersangka dibekuk di sebuah rumah. Sedangkan korban yakni, salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Selain mengamankan tersangka, kita juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit TV LED 32 inch, dua unit kunci remot mobil Toyota Innova Reborn, sebilah parang tanpa gagang, sebuah baju kaos oblong warna hitam, satu sweater warna putih biru dan satu buah topi pet warna hitam," ujar Iptu Faisal yang memimpin langsung penangkapan tersebut.

Lanjutnya, peristiwa pencurian ini dilaporkan korban ke Polsek Banda Sakti pada tanggal 30 November 2022 lalu dengan LP/B/128/XII/2022/SPKT/POLSEK BANDA SAKTI/POLRES LHOKSEUMAWE/POLDA ACEH tentang pencurian dengan pemberatan. Menurut keterangan korban, pada Sabtu (27/12/2022) pukul 07.00 WIB  saat korban sedang berada di Medan dihubungi oleh penjaga rumah,  memberitahukan kalau rumah korban sudah kemalingan. Penjaga rumah juga melaporkan bahwa, satu unit TV LED yang terpasang di salah satu kamar telah hilang.

"Korban meminta penjaga rumah untuk melihat rekaman CCTV, dari hasil rekaman terlihat seorang laki - laki berbadan kurus, berkumis tipis, menggunakan sweaters warna putih biru dan membawa sebilah parang. Laki - laki ini juga merupakan orang yang sama pada seminggu sebelumnya telah melakukan pencurian dua unit kunci remot mobil di dalam rumah," pungkasnya.

Iptu Fasial menambahkan, setalah dilakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku telah diketahui, selanjutnya Kapolsek bersama personel Unit Reskrim, Unit Intelkam dan satu anggota Bhabinkamtibmas berhasil menangkap pelaku. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban sebanyak dua kali. Barang hasil curian berupa satu unit TV LED telah dijual ke orang lain. Kemudian, tersangka dibawa ke orang yang telah membeli barang tersebut.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti Diboyong ke Mako Polsek Banda Sakti untuk diamankan. Akibat perbuatannya, MR yang merupakan residivis dan telah tiga kali diproses dengan perkara yang sama dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3e dan Ke-5e KUHPidana, hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Jakarta -
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, alasan pembangunan tol Trans-Sumatra tak bisa tersambung hingga Aceh di tahun 2024. Artinya, proyek tersebut tidak mencapai target meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyebut jaringan Tol Trans-Sumatra akan tersambung dari Lampung di selatan Sumatra hingga Aceh di utara Sumatra.

Menurut Arya, proyek yang digarap langsung oleh perusahaan pelat merah PT Hutama Karya tersebut memang tidak akan sampai Aceh di 2024 karena terkendala pandemi Covid-19.

"Kemarin terhambat pas saat Corona. Dua tahun itu kita Corona, imbasnya besar juga itu. Itu jadi banyak yang terhambat, banyak juga yang agak mundur," ujarnya di gedung Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (6/12/2022).

"Wajar saja itu mundur plan pak Jokowi karena Corona itu. Ini orang suka lupa dengan kondisi Corona itu. Parah kondisinya gitu," tambahnya.

Meski demikian, Arya menambahkan, pemerintah masih akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Hutama Karya (Persero) sebagai dukungan untuk menyelesaikan proyek Tol Trans-Sumatra.

"Yang pasti kita tahun depan itu dapat lagi PMN untuk bangun Trans-Sumatra. Kita sesuaikan dengan dana yang ada pembangunannya," pungkasnya.

Terkendalanya proyek tol Trans-Sumatra ini sebelumnya diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di depan Komisi VI DPR. Dia mengatakan pihaknya dan Kementerian PUPR menyepakati tol Trans Sumatera cuma bakal beres sampai Jambi di tahun 2024.[CNBIndonesia]


Lhokseumawe -
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh mengadakan pelatihan pelatihan pembuatan  souvenir (handycraft) peningkatan ekonomi keluarga bagi ibu-ibu rumah tangga desa pesisir Kota Lhokseumawe, Kamis (8/12/2022).

Ketua Pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat, Asrul Fahmi MAP mengatakan, pihaknya melakukan pengabdian di tiga gampong yaitu Gampong Hagu Selatan, Hagu Selatan, dan Hagu Barat Laot Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe yang dimulai dari April hingga November 2022.

"Peningkatan sumber daya manusia menjadi prioritas utama program ini yang dilakukan melalui workshop. Selanjutnya melatih penjualan melalui media sosial sendiri ibu-ibu rumah tangga sebagai wadah untuk penjualan hasil wireworks yang dihasilkan," katanya.

Lanjutnya, perkembangan industri kreatif ini seharusnya menjadi prioritas desa pesisir dengan wisata baharinya yang baik. Artinya pengembangan usaha tidak hanya dari kuliner saja, namun juga mengarah kepada kegiatan produk aksesoris souvenir bagi wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata maupun desa-desa potensi wisata di Lhokseumawe.

"Ketiga gampong ini mempunyai batasan langsung dengan laut indah selat malaka. Pantai menjadi wilayah wisata bahari yang saat ini juga menjadi pusat jajanan kuliner bagi penambah ekonomi masyarakat. Pemanfaatan daerah wisata menjadikan beberapa masyarakat untuk menjalankan industri rumah tangga bidang wire work menjadi hal baru dalam menghasilkan aksesoris menarik untuk dijual kepada masyarakat," ungkap Fahmi.

Ia menambahkan, "Setelah dilakukan kegiatan pelatihan ini, diperoleh kesimpulan bahwa penyelenggaraan pelatihan ini menambah pengetahuan dan ketrampilan dari kalangan Ibu-ibu rumah tangga di tiga desa dalam wilayah pesisir kota Lhokseumawe dalam meningkatkan kemampuan mengolah wire menjadi nilai seni dan nilai jual. Terutama diharapkan kemudian dapat membantu ekonomi tambahan keluarga," pungkasnya.

Kegiatan pengabdian ini juga menghadirkan praktisi Wire Jewelry dan Wire Art di Kota Lhokseumawe yaitu Husna Hanafiah dengan anggota tim pengabdian yakni Muhammad Fazil MSoc Sc, dan Afliya Rizki MAP.[Tami]


Lhokseumawe
- Layanan SAMSAT Jempol dengan slogan mewujudkan layanan cepat dan mudah di Kota Lhokseumawe pada tahun 2022 bulan November sudah melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor sebanyak 3.216 Unit dengan penerimaan sejumlah RP. 2.121.219.819,- ini merupakan layanan unggulan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang ada di Lhokseumawe ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh melalui Kepala UPTD Wil V BPKA/ SAMSAT Lhokseumawe Chaidir, SE.MM.

Allhamdulillah dengan adana Layanan Samsat jempol ini angka partisipasi kesadaran masyarakat dalam pemenuhan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sudah meningkat ini terlihat dari data Penerimaan setiapbulanya, dimana dalam tiga bulan terhakhir di saat Layanan samsat jempol fokus pada Layanan warung kopi ini ada peningkatan yang singnifikan yang sebelumnya dengan penerimaan pajak kendaraan bermotor rata-rata perbulanya Rp 100Jt saat ini meningkat yaitu pada bulan september Rp. 231.761.100, Oktober 434.318.000, dan pada bulan November 462.006.300, kami optimis penerimaan PKB ini melalui layanan samsat jempol akan terus meningkat seiring dengan adanya informasi layanan cepat dan mudah ini kepada masyarakat.

Layanan SAMSAT Jemput Pajak Online (JEMPOL) melalukan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan sistem jemput bola di tengah-tengah masyarakat guna mewujudkan layanan samsat yang cepat dan mudah. Layanan samsat Jempol pada saaat ini samapai dengan akhir desember tahun 2022 akan melakukan layanan pada hari Senin dan Jumat di Dr Kupi Espresso di wilayah Kecamatan Muara Dua, hari Selasa dan Kamis di D’Royal Coffeespace dan hari Rabu di kantor BPKD Kota Lhokseumawe yang bersebelahan dengan Taufik Kupi. Layanan SAMSAT Saweu Warung Kopi kita hadirkan dengan maksud mendekatkan layanan kepada masyarakat, dimana banyak masyarakat yang melakukan aktifitas di warung kopi jadi masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) sambil minum kopi, ujar Chaidir. 


Tujuan dari program layanan SAMSAT Jempol adalah untuk memberi kemudahan bagi masyarakt yang ingin membayar pajak kendaraanya namun karena waktu dan kesibukannya tidak sempat datang ke kantor SAMSAT, masyarakat dapat melakukan pembayaran di lokasi layanan SAMSAT Jempol dengan hanya membawa dokumen KTP, STNK dan Notice Pajak Asli tanpa harus membawa dokumen fotocopy dengan waktu layanan pembayaran PKB hanya 5 menit selesai di lokasi, untuk informasi tentang layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor masyarakat dapat menghubungi petugas pada nomor hp.082176247674 atau hp.08116709955.

Zainudin salah satu wajib pajak yang di melakukan pembayaran PKB di layanan SAMSAT Jempol saat di mintai tanggapanya oleh awak media menyatakan bahwa layanan di SAMSAT Jempol ini sangat bagus, karena layanannya cepat dan dekat dengan aktifitas keseharian saya, hanya dengan menunjukan KTP, STNK dan Notice pajak Asli pembayaran PKB kendaraan siap di tempat dalam waktu singkat, saya baru tau bahwasanya bayar pajak itu mudah dan cepat, saya selama ini dalam pembayaran pajak menitipkan ke orang atau minta bantu ke kawan. harapan saya semoga program ini dapat terus menerus dilaksanakan di berbagai tempat di Lhokseumawe karena program ini sangat membantu masyarakat dalam kemudahan membayar pajak kendaraannya," harap zainudin.


Banda Aceh -
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh memasang papan spanduk di depan kantor Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Ini adalah bentuk protes menolak pengesahan RKUHP bermasalah oleh DPR RI hari ini, Selasa (6/12/2022).

"Aksi ini sebagai bentuk penolakan dari jurnalis Aceh terhadap pengesahan RKUHP oleh DPR RI," kata Juli Amin, Ketua AJI Banda Aceh didampingi Kadiv Advokasi Rahmat Fajri, Selasa (6/12).
Menurut Juli Amin, berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan oleh AJI se-Indonesia terhadap RKUHP tersebut, terdapat 17 pasal yang dinilai telah mencederai kebebasan pers.

Bahkan, beberapa pasal di antaranya juga sangat berpotensi mengekang kerja-kerja jurnalistik. Jika aturan tersebut berlaku maka pekerja pers bakal ikut merasa dampaknya. "Maka kami menuntut DPR dan pemerintah mencabut pasal bermasalah di RKUHP yang berpotensi mengekang kerja-kerja jurnalistik dan mengkriminalisasi jurnalis," ujarnya.

Tak hanya mencabut pasal yang dinilai bermasalah, lanjut Juli Amin, AJI Banda Aceh juga menuntut DPR RI segera menunda pengesahan RKUHP tersebut, karena selama ini pemerintah tidak memberikan ruang partisipasi yang bermakna bagi publik, termasuk komunitas pers.

"Tunda pengesahan RKUHP ini, karena selain mengancam kebebasan pers, juga mengekang ekspresi publik menyampaikan pendapatnya terhadap pemerintah," tutur Juli Amin.

Dalam kesempatan ini, Kadiv Advokasi AJI Banda Aceh Rahmat Fajri juga meminta kepada Pemerintah Aceh dan terutama DPR Aceh harus ikut serta mendorong penundaan pengesahan RKUHP tersebut. Serta mendesak DPR RI menghapus pasal-pasal yang dinilai publik bermasalah.

"Terutama kepada anggota DPR RI asal Aceh, kami mendesak agar mereka selaku wakil rakyat Aceh di Senayan harus menyuarakan penolakan pengesahan peraturan tersebut," ujar Rahmat.

Berikut 17 pasal dalam RKUHP yang dinilai AJI Indonesia bermasalah dan harus dicabut:

  1. Pasal 188 yang mengatur tentang tindak pidana penyebaran atau pengembangan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.
  2. Pasal 218, Pasal 219 dan Pasal 220 yang mengatur tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden.
  3. Pasal 240 dan Pasal 241 yang mengatur tindak pidana penghinaan terhadap Pemerintah.
  4. Pasal 263 yang mengatur tindak pidana penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong.
  5. Pasal 264 yang mengatur tindak pidana kepada setiap orang yang menyiarkan berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap.
  6. Pasal 280 yang mengatur tentang gangguan dan penyesatan proses peradilan.
  7. Pasal 300, Pasal 301 dan Pasal 302 yang memuat tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan.
  8. Pasal 436 yang mengatur tindak pidana penghinaan ringan.
  9. Pasal 433 mengatur tindak pidana pencemaran.
  10. Pasal 439 mengatur tindak pidana pencemaran orang mati.
  11. Pasal 594 dan Pasal 595 mengatur tindak pidana penerbitan dan pencetakan.

Sumber: acehkini/kumparan


Jakarta -
Dua orang warga Aceh berinisial ZK (52) dan MD (32), menyeludupkan 455 gram narkotika jenis sabu ke dalam tubuh melalui lubang anus. Keduanya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan penangkapan ini dilakukan pada Kamis (01/12) sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya ditangkap ketika keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Pelaku mempunyai modus memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam tubuh melalui lubang anus untuk menghindari pemeriksaan. Sabu itu dikirim dari Aceh ke Pulau Jawa melalui jalur udara.

"Penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitar Bandara Soekarno Hatta dengan modus yang tidak lazim yakni memasukan sabu ke dalam tubuh melalui lubang anus untuk menghindari pemeriksaan dari pihak keamanan," kata Shinto dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/12/2022).

Shinto menjelaskan penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat. Setelah diperiksa, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang dibungkus ke dalam plastik bening dan dibalut lakban berwarna hitam.

Kemudian paket sabu tersebut kembali dibungkus menggunakan balon berbagai warna dan kembali dibungkus dengan kondom berwarna bening. Keduanya pun diminta untuk mengeluarkan sabu tersebut.

"Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka namun tidak ditemukan barang bukti. Lalu tim membawa keduanya ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk melakukan rontgen tubuh dan dari hasil rontgen ditemukan narkotika jenis sabu di dalam tubuh kedua tersangka tepatnya di sekitar pinggul," jelasnya.

Pelaku berserta barang bukti dibawa ke Polda Banten untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan kurir yang disuruh oleh BM (DPO).

"Kedua tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan modus yang sama, di mana masing-masing mendapatkan upah sebesar Rp 3 juta per paket sabu yang diselundupkan," tambahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, paket sabu dengan total berat 455 gram. Rinciannya, satu bungkus 124 gram, satu bungkus 106 gram, satu bungkus 111 gram, dan satu bungkus 114 gram. Selain itu tiga unit handphone milik pelaku juga turut diamankan.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap BM (DPO) yang diduga sebagai pengendali jaringan peredaran narkoba jenis sabu.

Kedua pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati. [detik.com]

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.