Langsa - Polres Langsa gelar rekonstruksi pembunuhan berencana anak di bawah umur, berinisial, M (13), warga Gang Nasional, Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota, Aceh, yang terjadi Jumat (24/6/2016), sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam rekonstruksi itu ada 10 adegan, pelaku utama langsung diperankan oleh tersangka. Sedangkan untuk korban dan saksi diperankan oleh anggota Polres Langsa.
Ke 10 adegan tersebut yakni mulai, kedatangan tersangka (MR) ke rumah korban, lalu memantau keliling rumah korban, menyelinap ke rumah korban, masuk ke dalam rumah korban, menyiapkan senjata tajam untuk pembunuhan, menuju ke kamar korban, membunuh korban, penghilangan jejak dari tersangka, kecurigaan saksi dan akhirnya penangkapan tersangka oleh anggota Polres Langsa.
"Hasil rekontruksi tadi belum ada mengarah ke tersangka lain," kata Kapolres Langsa, AKBP Iskandar ZA, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Taufiq, kepada GoAceh, via telephone, Kamis (30/6/2016).
Pantauan GoAceh, diakhir rekontruksi kedua kakak korban histeris dan menangis, karena mengingat adiknya dibunuh secara sadis oleh tersangka.(*)
Dalam rekonstruksi itu ada 10 adegan, pelaku utama langsung diperankan oleh tersangka. Sedangkan untuk korban dan saksi diperankan oleh anggota Polres Langsa.
Ke 10 adegan tersebut yakni mulai, kedatangan tersangka (MR) ke rumah korban, lalu memantau keliling rumah korban, menyelinap ke rumah korban, masuk ke dalam rumah korban, menyiapkan senjata tajam untuk pembunuhan, menuju ke kamar korban, membunuh korban, penghilangan jejak dari tersangka, kecurigaan saksi dan akhirnya penangkapan tersangka oleh anggota Polres Langsa.
"Hasil rekontruksi tadi belum ada mengarah ke tersangka lain," kata Kapolres Langsa, AKBP Iskandar ZA, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Taufiq, kepada GoAceh, via telephone, Kamis (30/6/2016).
Pantauan GoAceh, diakhir rekontruksi kedua kakak korban histeris dan menangis, karena mengingat adiknya dibunuh secara sadis oleh tersangka.(*)
Sumber: goaceh.co
loading...
Post a Comment