Israel, Saudi dan UEA Lobi AS agar Menghukum Qatar
WASHINGTON - Kelompok lobi yang terkait dengan Israel, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (AS) bergabung melobi parlemen Amerika Serikat (AS) agar menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap Qatar karena mendukung Hamas. Para pelobi untuk tiga negara itu telah membayar mahal agar RUU penjatuhan sanksi untuk Qatar segera diloloskan.
Menurut laporan yang dilansir Al Jazeera, rancangan undang-undang (RUU) untuk menghukum Qatar itu disponsori oleh 10 anggota parlemen yang menerima lebih dari USD1 juta selama 18 bulan terakhir dari para pelobi dan kelompok yang terkait dengan ketiga negara tersebut.
RUU tersebut pernah diajukan ke Parlemen AS pada 25 Mei 2017. Laporan tentang sepak terjang para pelobi Israel, Arab Saudi dan UEA ini muncul beberapa jam setelah Saudi, UEA, dan Mesir memasukkan 59 orang dan 12 institusi yang terkait dengan Qatar dalam sebuah ”daftar kelompok teror”.
Saudi, UEA, Bahrain, Mesir, Libya, Yaman dan Maladewa secara tiba-tiba mengakhiri hubungan diplomatik dengan Qatar pada hari Senin lalu. Alasannya, Doha dianggap mendukung terorisme dan berpihak pada saingan regional mereka, Iran.
”Hamas telah mendapat dukungan finansial dan militer yang signifikan dari Qatar,” bunyi bagian dari RUU Pencegahan Dukungan Terorisme Internasional Palestina Tahun 2017 (Palestinian International Terrorism Support Prevention Act of 2017), yang juga dikenal sebagai HR 2712.
Trita Parsi, penulis dan pendiri National Iranian American Council (NIAC), sebuah lembaga nirlaba yang bertujuan untuk memperkuat suara warga AS keturunan Iran, mengatakan bahwa adanya kesamaan antara “daftar teror” versi negara-negara Arab dengan yang tercantuk di HR 2712 mengindikasikan kerjasama antara negara-negara Teluk Arab dan Israel.
”Koordinasi antara kelompok pro-Israel hawkish, UEA dan Arab Saudi telah berlangsung cukup lama,” kata Parsi kepada Al Jazeera, Sabtu (10/6/2017). Apa yang baru, lanjut dia, adalah kelompok pro-Israel seperti Foundation for Defense of Democracies muncul dengan artikel pro-Saudi dan melobi anggota parlemen di Capitol Hill.
Israel, Mesir dan Arab Saudi juga sama-sama memandang Ikhwanul Muslimin, sebuah kelompok politik Islam, sebagai ancaman. Presiden terguling Mesir, Mohammed Morsi, yang termasuk dalam kelompok tersebut, telah mengalami tindakan keras di Mesir sejak kudeta militer yang dipimpin Abdel Fatah el-Sisi, pemimpin militer yang terpilih sebagai presiden pada tahun 2014.
Ikhwanul Muslimin selama ini dianggap sebagai basis ideologis bagi Hamas, penguasa Jalur Gaza, Palestina, yang telah berperang tiga kali dengan Israel. Saudi menuntut agar Qatar berhenti mendukung Ikhwanul Muslimin dan Hamas dalam sebuah langkah yang sejalan dengan kebijakan Mesir dan Israel.
Menurut data yang dikumpulkan Center for Responsive Politics, sebuah kelompok penelitian independen yang melacak uang dalam politik AS dan pengaruhnya terhadap pemilihan dan kebijakan publik, menunjukkan pengaruh Israel terhadap pembuat kebijakan AS.
Sponsor HR 2712 telah menerima sumbangan sebesar USD1.009.796 dari individu dan kelompok pro-Israel. Nominal itu hanya untuk siklus pemilihan 2016 saja.
”Mereka bukan anggota parlemen pro-Saudi tradisional, mereka berada di kamp pro-Likud,” kata Parsi, merujuk pada partai pendukung Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
RUU tersebut memiliki sponsor bipartisan. Lima anggota parlemen berasal dari Komite Hubungan Luar Negeri Parlemen (HCFR), termasuk sang sponsor Brian Mast, anggota kongres Partai Republik dari Florida, dan Ed Royce dan Eliot Engel, yang juga anggota HCFR dari Partai Republik dan Partai Demokrat.
Royce menerima USD242.143 dari sumber pro-Israel untuk siklus pemilihan 2016. Engel menerima USD 190.150. Sedangkan Mast, yang secara sukarela dengan militer Israel setelah dia selesai bertugas di Angkatan Darat AS, menerima USD90.178.
Anggota parlemen lain, Ileana Ros-Lehtinen, dari Partai Republik asal Florida, menerima USD150.300 pada tahun 2016. Selama berkarir 27 tahun sebagai politisi pro-Israel, dia telah meraup lebih dari USD1 juta.
Sementara itu, data dari Departemen Kehakiman AS yang dipublikasikan di bawah Foreign Foreign Registration Act (FARA), para sponsor HR 2712 menerima sumbangan sekitar USD25.700 dari kelompok lobi pro-Saudi dan UEA selama 18 bulan terakhir. (Sindo)
Menurut laporan yang dilansir Al Jazeera, rancangan undang-undang (RUU) untuk menghukum Qatar itu disponsori oleh 10 anggota parlemen yang menerima lebih dari USD1 juta selama 18 bulan terakhir dari para pelobi dan kelompok yang terkait dengan ketiga negara tersebut.
RUU tersebut pernah diajukan ke Parlemen AS pada 25 Mei 2017. Laporan tentang sepak terjang para pelobi Israel, Arab Saudi dan UEA ini muncul beberapa jam setelah Saudi, UEA, dan Mesir memasukkan 59 orang dan 12 institusi yang terkait dengan Qatar dalam sebuah ”daftar kelompok teror”.
Saudi, UEA, Bahrain, Mesir, Libya, Yaman dan Maladewa secara tiba-tiba mengakhiri hubungan diplomatik dengan Qatar pada hari Senin lalu. Alasannya, Doha dianggap mendukung terorisme dan berpihak pada saingan regional mereka, Iran.
”Hamas telah mendapat dukungan finansial dan militer yang signifikan dari Qatar,” bunyi bagian dari RUU Pencegahan Dukungan Terorisme Internasional Palestina Tahun 2017 (Palestinian International Terrorism Support Prevention Act of 2017), yang juga dikenal sebagai HR 2712.
Trita Parsi, penulis dan pendiri National Iranian American Council (NIAC), sebuah lembaga nirlaba yang bertujuan untuk memperkuat suara warga AS keturunan Iran, mengatakan bahwa adanya kesamaan antara “daftar teror” versi negara-negara Arab dengan yang tercantuk di HR 2712 mengindikasikan kerjasama antara negara-negara Teluk Arab dan Israel.
”Koordinasi antara kelompok pro-Israel hawkish, UEA dan Arab Saudi telah berlangsung cukup lama,” kata Parsi kepada Al Jazeera, Sabtu (10/6/2017). Apa yang baru, lanjut dia, adalah kelompok pro-Israel seperti Foundation for Defense of Democracies muncul dengan artikel pro-Saudi dan melobi anggota parlemen di Capitol Hill.
Israel, Mesir dan Arab Saudi juga sama-sama memandang Ikhwanul Muslimin, sebuah kelompok politik Islam, sebagai ancaman. Presiden terguling Mesir, Mohammed Morsi, yang termasuk dalam kelompok tersebut, telah mengalami tindakan keras di Mesir sejak kudeta militer yang dipimpin Abdel Fatah el-Sisi, pemimpin militer yang terpilih sebagai presiden pada tahun 2014.
Ikhwanul Muslimin selama ini dianggap sebagai basis ideologis bagi Hamas, penguasa Jalur Gaza, Palestina, yang telah berperang tiga kali dengan Israel. Saudi menuntut agar Qatar berhenti mendukung Ikhwanul Muslimin dan Hamas dalam sebuah langkah yang sejalan dengan kebijakan Mesir dan Israel.
Menurut data yang dikumpulkan Center for Responsive Politics, sebuah kelompok penelitian independen yang melacak uang dalam politik AS dan pengaruhnya terhadap pemilihan dan kebijakan publik, menunjukkan pengaruh Israel terhadap pembuat kebijakan AS.
Sponsor HR 2712 telah menerima sumbangan sebesar USD1.009.796 dari individu dan kelompok pro-Israel. Nominal itu hanya untuk siklus pemilihan 2016 saja.
”Mereka bukan anggota parlemen pro-Saudi tradisional, mereka berada di kamp pro-Likud,” kata Parsi, merujuk pada partai pendukung Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
RUU tersebut memiliki sponsor bipartisan. Lima anggota parlemen berasal dari Komite Hubungan Luar Negeri Parlemen (HCFR), termasuk sang sponsor Brian Mast, anggota kongres Partai Republik dari Florida, dan Ed Royce dan Eliot Engel, yang juga anggota HCFR dari Partai Republik dan Partai Demokrat.
Royce menerima USD242.143 dari sumber pro-Israel untuk siklus pemilihan 2016. Engel menerima USD 190.150. Sedangkan Mast, yang secara sukarela dengan militer Israel setelah dia selesai bertugas di Angkatan Darat AS, menerima USD90.178.
Anggota parlemen lain, Ileana Ros-Lehtinen, dari Partai Republik asal Florida, menerima USD150.300 pada tahun 2016. Selama berkarir 27 tahun sebagai politisi pro-Israel, dia telah meraup lebih dari USD1 juta.
Sementara itu, data dari Departemen Kehakiman AS yang dipublikasikan di bawah Foreign Foreign Registration Act (FARA), para sponsor HR 2712 menerima sumbangan sekitar USD25.700 dari kelompok lobi pro-Saudi dan UEA selama 18 bulan terakhir. (Sindo)