Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, Drs Dermawan MM, menegaskan, bahwa dibentuknya badan publik adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, Sekda menghimbau seluruh badan publik yang ada, agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Dermawan, saat menerima rombongan kunjungan kerja Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Kegiatan yang di pusatkan di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh itu, turut pula dihadiri oleh sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangat Aceh terkait, Kamis (3/11/2016).
“Mari kita bekerja dengan sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Sekda.
Sebagaimana diketahui, ruang lingkup Komisi IX DPR RI adalah kesehatan dan ketenagakerjaan. Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, Komisi IX bermitra dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan sejumlah keluhan dari masyarakat terkait dengan kinerja BPJS Kesehatan, terutama dalam hal klaim biaya kesehatan.
“Banyak keluhan dari masyarakat terkait dengan klaim biaya kesehatan di BPJS Kesehatan. Padahal, Pemerintah Aceh telah mengasuransikan seluruh asyarakat Aceh dengan membayar premi premi sebesar Rp540 miliar kepada BPJS Kesehatan,” ungkap Sekda.
“Jika tidak segera dibenahi, maka ini akan menjadi masalah bagi BPJS Kesehatan, karena sebelum terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, masyarakat Aceh hanya perlu menunjukkan Kartu tanda Penduduk untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.Namun setelah bergabung dengan BPJS justru menjadi lebih rumit administrasinya,” sambung Sekda.
Senada dengan Sekda, Bupati Aceh Selatan, H T Sama Indra, juga menghimbau agar BPJS Kesehatan dapat merubah paradigma dan meninggalkan cara-cara kerja di masa Askes.
“BPJS Kesehatan harus meninggalkan sistem asuransinya dan lebih mengedepankan fungsi pelayanan kepada masyarakat. BPJS Kesehatan harus menyadari bahwa mereka adalah badan hukum publik, bukan lagi PT Askes, yang berorientasi pada keuntungan,” ujar Sama Indera
Sama Indra juga menambahkan, Rumah Sakit Umum di Aceh Selatan, yaitu RS Yuliddin Away, sering kelebihan kapasitas. Untuk itu Sama Indra berharap agar Komisis IX dapat mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk membangun sarana kesehatan di Kabupaten Aceh Selatan.
“Rumah Sakit Umum Yuliddin Away melayani masyarakat di empat kabupaten/kota, yaitu Aceh Selatan, Subulussalam, Singkil, Simeulue dan Aceh Barat Daya. Rumah sakit ini haya memiliki 230 bed dan sering kelebihan kapasitas, kata Sama Indra.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Aceh Selatan telah menaikkan sejumlah Puskesmas menjadi Puskesmas Rawat Inap. “Dari totsl 24 Puskesmas di Aceh Selatan, 17 diantaranya sudah ditingkatkan jadi puskesmas rawat inap, ungkap Sama Indra”
Sementara itu, Amren Rahim selaku Direktur Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, juga berharap agar BPJS dapat mempermudah proses administrasi bagi para pasien jiwa yang selama ini dirawat di RSJ, mengigat sebahagian besar pasien merupakan pasien jiwa yang terlantar dan hidup menggelandang.
“Sejak beberapa tahun terakhir, Pemerintah Aceh memiliki program bebas pasung. Selain itu, RSJ juga merawat sejumlah sejumlah orang yang mengalami gangguan iwa dan menggelandang untuk di rawat di RSJ. Nah mereka inikan tidak memiliki KTP maupun data kependudukan lainnya. Untuk tu kami meminta kemudahan administrasi dari BPJS,” ujar Amren.
Amren menambahkan, prevalensi penyandang gangguan jiwa di Aceh masih berada di atas rata-rata nasional yaitu, 2,7, sedangkan rata-rata nasional adalah 1,7. Selain itu, angka relaps juga masih tinggi.
“Kasus yang sering terjadi adalah saat pasien sudah sembuh dibawa pulangoleh keluarga. Nah ketika obat para pasien sudah habis biasanya saat itulah terjadi relaps,” tambah Amren.
Apresiasi Pergub Cuti Pemberian ASI
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Aceh juga menyampaikan tentang Pergub ASI kepada rombongan Komisi IX. Mendengar hal tersebut, salah seorang anggota tim, yaitu Hj Elva Hartati menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Aceh tersebut.
“Kami sangat mendukung diterbitkannya Pergub Cuti Pemberian ASI selama enam bulan karena aturan ini sangat berpihak kepada kaum perempuan,” ujar Elva Hartati.
Tak hanya mendukung pergub pemberian ASI eksklusif, Elva juga menghimbau Pemerintah Aceh untuk membuat kebijakan yang lebih ketat terkait dengan penyerapantenaga kerja Aceh. “Jangan sampai pekerja lokal hanya diterima sebagai office boy saja, karena saya yakin Aceh memiliki sumberdaya manusia yang sangat baik,” tambah Elva.
Tahun 2017, Anggaran Kesehatan Pemerintah Pusat untuk Aceh Rp700 miliar
Sementara itu, Ketua Tim Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mengungkapkan, untuk tahun anggaran 2017 mendatang, Pemerintah Pusat akan menggelontorkan dana sebesar Rp700 miliar kepada Pemerintah Aceh, untuk bidang kesehatan.
Dede Yusuf berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh masyarakat Aceh.
Sementara itu, menanggapi sejumlah masukan dan kritik dari SKPA dan pejabat yang hadir, Maya Amiarny Rusady selaku Direktur pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan menjelaskan, bahwa BPJS Kesehatan berterima asih atas masukan tersebut dan akan berusha untuk terus memerbaiki pelayanan lembaga tersebut.
“Terima Kasih atas masukannya, ini akan menjadi sarana bagi kami untuk terus memperbaiki diri. Untuk diketahui bersama, tahun lalu klaim rasio masyarakat Aceh pada BPJS Kesehatan mencapai 208 persen. Sedangkan tahun ini sudah mencapai 180 persen klaim rasio Aceh. memang jauh lebih besar dari premi yang dibayarkan oleh Pemerintah Aceh,” kata
Acara diakhiri dengan pertukaran cinderamata antara Sekretaris Daerah Aceh dengan Ketua Tim Komisi IX DPR RI. (Rill)