2016-10-02

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda sekitar pukul 14.30 menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 147, Sabtu (8/10).

Zaini Abdullah kembali ke Aceh dan dinyatakan pulih oleh tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM) setelah sempat dirawat beberapa hari di Rumah sakit tersebut.

Kepulangan Zaini Abdullah dari Jakarta disambut Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan, MM, para Asisten dan Sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Zaini Addullah yang didampingi Istri Hj.Niazah A Hamid juga sempat disapa oleh beberapa warga yang sedang berada diruang tunggu kedatangan Bandara SIM.  Salah seoarang warga juga menanyakan kondisi kesehatan orang nomor satu di Aceh itu. “Semoga cepat sembuh Pak Gubernur,” ujar warga tersebut kepada Zaini.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Zaini Abdullah menjalani rawat inap karena mengalami gangguan kesehatan infeksi saluran pernapasan dan batuk sejak Jumat (30/9) silam. Namun setelah ditangani tim dokter RSCM, keadaan kesehatan gubernur telah pulih kembali. Zaini Abdullah meninggalakn  RSCM pada Kamis (6/10). (Rill)

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Dr. H. Zaini Abdullah yang diwakili Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermwan, MM menerima kunjungan delegasi Parlemen negara Jerman dan Duta Besar Jerman untuk Indonesia beserta rombongan di Pendopo Gubernur Aceh. Jumat (07/10) malam.

Sekda Aceh, Drs, Dermawan,MM mewakili Gubernur Aceh sangat mengapresiasi kunjungan parlemen Jerman ke Aceh untuk melihat dan mendapatkan informasi terkini  tentang kondisi Aceh setelah lebih dari 11 tahun bangkit dari bencana tsunami dan konflik.

Dalam pertemuan tersebut, Dermawan menyampaikan perkembangan Aceh 11 tahun pasca bencana tsunami dan MoU Helsinki semakin menunjukkan peningkatan terutama dari segi keamanan yang semakin kondusif dan pembangunan infrastruktur.

Situasi keamanan yang kondusif kata Dermawan sangat mendukung suksesnya program-program pembangunan di Aceh dan membuka peluang kepada investor untuk berinvestasi di Aceh.

“Dengan kondisi ini, kami yakin pertumbuhan ekonomi Aceh ke depan akan mengalami kemajuan yang lebih baik lagi,” kata Dermawan.

Pembangunan Aceh setelah tsunami dan konflik kata Dermawan tidak lepas lepas dari dukungan dunia internasional yang banyak membantu proses recovery dan penguatan perdamaian di Aceh, salah satunya adalah Pemerintah Jerman.

“Pemerintah Jerman banyak membantu Aceh dam berbagai aspek, baik itu pembangunan rumah untuk korban bencana, pembangunan infrastruktur dan sarana pelayanan publik, dan juga pembangunan rumah sakit,” ujar Dermawan.

Dermawan berharap Pemerintah Jerman dapat terus mendukung dan membantu Aceh melalui kerjasama dalam berbagai bidang.

Sementara itu, Ketua Delegasi Parlemen Jerman, Dr. Thomas Gambke menyampaikan bahwa kunjunganya ke Aceh untuk melihat lansung proeses rekonstruksi di Aceh setelah tsunami dan konflik yang sangat panjang di Aceh. Selain itu juga untuk melihat potensi sumber daya alam yang ada di Aceh.

“Kami mendapat kabar bahwa pembangunan di Aceh berjalan sangat lancar, kami ingin tau bagaimana Aceh bangkit dari musibah bencana alam dan konflik,” kata Gambke.

Selain itu kata Gambke, Pemerintah Jerman juga sangat ingin belajar dan mengenal Aceh yang kaya akan Budaya dan Tradisi yang saat ini masih terus dilestarikan.

Gambke berharap Pembangunan di Aceh dapat terus berkembang dan proses perdamain di Aceh berlansung kekal.(Rill)

Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak bermaksud melecehkan agama.

"Menurut saya tidak bermaksud ke arah sana, saya pastikan bukan itu. Kalau Ahok melecehkan, saya panggil dia, saya tendang dia," kata Surya usai melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung, Sabtu (8/10/2016).

Maksud Ahok kata Surya, ingin berusaha belajar kemudian mengutip sedikit untuk mengajak umat muslim menjaga toleransi dan solidaritas.

"Orang dia (Ahok) belajar sedikit ada ajaran yang coba dia pelajari," katanya.

Sebelumnya, sepenggal rekaman video pernyataan Ahok yang beredar secara viral melalui jejaring sosial (Facebook) dianggap publik berisi penghinaan Al Quran dan Islam.

Pernyataan Ahok yang tersebar melalui Youtube, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 5 Oktober 2016 itu dianggap sebagai bentuk penghinaan agama.


Aktivis Ikatan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (IKA UMSU) se-Jabodetabek, Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah se-Nusantara (Kauman) dan Lembaga Advoksi Konsumen Muslim Indonesia (LAKMI) melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4858/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum, Ahok dilaporkan dugaan melanggar Pasal 156 ayat a KUHP tentang penistaan agama.

Namun, Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) melapokan akun jejaring sosial Facebook 

"Si Buny Yani" (SBY) terkait potongan rekaman video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Polda Metro Jaya.

Akun Facebook SBY itu dicurigai sengaja menimbulkan isu SARA kepada masyarakat sehingga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).[tribun]

SEPERTI PELIHARAAN: Sumirah menuntun Medi dengan tangan terantai menuju kamar isolasinya.
ZAKKI TAMAMI, Tuban,
 
 Mei Dias Jati Irawan, 7, bukan bocah biasa. Perilakunya sangat agresif. Keluarganya pun separuh menyerah. Kini Medi diperlakukan (maaf) seperti peliharaan oleh orang-orang terdekatnya. Dengan kondisi telanjang bulat, dia dirantai dan diisolasi di sebuah kamar dekat kandang kambing. 

RABU (5/10) pagi itu, Medi, panggilan akbar Mei Dias Jati Irawan duduk terdiam di depan rumahnya, Dusun Ngulahan, Desa Ngulahan, Kecamatan Tambakboyo. Seperti biasa dia telanjang bulat. Tanpa selempar kain pun menempel di tubuhnya yang dekil. Selama berdiam diri, dia lebih banyak diam. Tatapan matanya kosong. 

Bocah itu langsung beranjak berdiri saat wartawan koran ini mendekatinya. Ekspresinya pun berubah. Sambil menatap, dia tersenyum lebar.

Meski beberapa kali dijepret kamera, bocah itu tetap fokus menatap. Tatapan matanya tajam. Mungkin, karena tak mengenali orang yang mendatanginya, dia melambaikan tangan ke arah kamar Sumirah, neneknya setelah sebelumnya menoleh kanan-kiri. (Bawahan Sebut Medi, Bocah yang Dirantai Cacat Mental, Bupati Tuban Ngamuk!)

Kata sang nenek, bocah ini sangat agresif. Semua benda asing di sekitarnya ditarik. Kalau tidak kena, dia berusaha keras untuk merebutnya.

Jawa Pos Radar Tuban mencoba mengulurkan sarung tangannya. Secepat kilat, bocah ini menyambar.

Karena kesulitan untuk merebut, dia menggigit sarung tangan tersebut. Tak hanya benda di sekitarnya. Baju yang dikenakan pun selalu dilepas dan dibuang.

Agar ketika dipotret tidak telanjang, Sumirah mencoba mengenakan celana kolor pada cucunya tersebut. Hanya dalam hitungan detik, Medi melorotnya dan membuang. ‘’Putu kulo mboten purun kathokan.  (Cucu saya tidak mau pakai celana, Red.),’’ kata dia.

Sifat agresif luar biasa itulah yang menjadi alasan keluarganya untuk merantai bocah tersebut. Ya, sejak dua tahun lalu pergelangan tangan kiri Medi dirantai. Di mana pun dia berada rantai tersebut selalu dikaitkan dengan benda di sekitarnya.

Kemarin pagi, ketika berjemur di depan rumahnya, ujung rantai dikaitkan pada batang sebuah pohon di dekat tempatnya duduk.

Setelah sekitar dua jam dijemur, bocah berkulit sawo matang ini dikembalikan ke kamar isolanya.

Untuk membawanya, Medi diperlakukan seperti ternak kambing dan sapi. Neneknya yang menuntun menggiringnya sambil memegang ujung rantai.

Kamar isolasi berukuran 2x3meter persegi ini berlantai tanah. Salah satu sisinya berdinding kumbung. Sementara sisi lain berdinding kayu.

Kamar isolasi ini berimpitan dengan kandang kambing. Karena itu, bau kotoran tercium menyengat di kamar ini. Begitu juga embekan kambing. Terdengar jelas.

Di ruang sempit tempat bocah ini menghabiskan waktunya hanya ditempatkan sebuah dipan kayu butut untuk tidur Medi.

Di dekat dipan ini ditancapkan sebuah tonggak kayu untuk mengaitkan rantai.

Ketika dimasukkan dalam kamar ini, rantai yang menjerat bocah ini dipendeknya. Panjangnya tak lebih dari 30 sentimeter (cm).

Panjang ikatan tersebut setidaknya hanya bisa membuat Medi naik-turun dipan untuk buang air kecil.Kalau terlalu panjang, kata Sumirah, dikhawatirkan merusak benda-benda di sekitarnya. Seperti salah satu sisi dinding kayu kamar ini yang rusak setelah ditarik. (Jawapos)

Ilustrasi
Lhokseumawe - Pihak Komisi C DPRK Lhokseumawe menuding Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Lhokseumawe Rusli Ismail  selama ini sibuk dengan aktifitas permainan proyek fisik dan mengabaikan kondisi  dunia pendidikan sekarang yang kualitasnya semakin terpuruk  dan tertinggal jauh dengan daerah lain.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi C DPRK Lhokseumawe Ardiansyah alias Caca kepada Waspada, terkait kinerja buruk oknum pejabat Dispora Kota Lhokseumawe  semakin parah  tanpa ada upaya melakukan perubahan untuk lebih baik.

“Seharusnya Kadis Pendidikan Kota Lhokseumawe Rusli Ismail jangan lagi sibuk mengurus proyek fisik sampai mengabaikan urusan dunia pendidikan yang sekarang sudah terpuruk. Padahal tugas paling utamanya adalah, mengajak pejabat lain serius meningkatkan kualitas pendidikan yang sangat tertinggal dengan daerah lain,” tuturnya.

Dikatakannya, selama ini  pihak Komisi C mengamati  banyaknya proses pengelolaan dan pelaksanaan proyek oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe setiap tahunnya menuai berbagai masalah yang sarat dengan penyimpangan atau terindikasi korupsi.

Pasalnya dalam pelaksanaan proyek untuk kebutuhan pendidikan itu justru masih banyak yang menimbulkan masalah dan tergolong  tidak transparan atau berjalan secara tertutup.

Sehingga tidak heran bila Kota Lhokseumawe yang dulunya dikenal sebagai barometer dunia pendidikan Aceh,  kini dalam kurun waktu selama lima tahun ini justru prestasi pendidikannya semakin memburuk dengan anjloknya nilai ujian para pelajar.

Caca menilai kinerja buruk Dispora Kota Lhokseumawe  semakin parah mengingat  banyaknya pihak mengeluh tentang sulitnya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan oknum pejabat setempat yang semakin sulit ditemui.

Caca menilai, apalabila kondisi buruk terbiar tanpa ada perubahan, maka dunia pendidikan daerah akan semakin jauh tertinggal dengan daerah lain.

Caca berharap,  untuk ke depan pemerintah Kota Lhokseumawe bisa melakukan evaluasi kinerja Dinas Pendidikan dan melarang pejabatnya sibuk  bermain proyek demi menyelamatkan dunia pendidikan sekolah yang sudah anjlok.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Lhokseumawe Rusli Ismail dan Sekretaris Dinas Pendidikan Nasruddin gagal dikonfirmasi Waspada, selain tidak mengangkat layanan telepon seluler juga tidak berada ditempat.

Kedua oknum pejabat dinas pendidikan itu,  terkesan menghindar dari publik menyusul  adanya proses pelaksanaan proyek pengadaan alat peraga 2016 senilai Rp280 juta dipecahkan menjadi enam paket untuk menghindari proses tender.

Termasuk , proyek pengadaan mobiler sekolah (Otsus) Rp582.400.000 itu untuk sembilan SD dan satu SMP yang hingga saat ini belum ditender.(ZA/Wol)

Ilustrasi
StatusAceh.Net - Proses hukum atas kasus narkoba tak menghalangi niat  M Imron Bin Misno (31 tahun)  menikahi kekasihnya, Supinah binti Acip (22 tahun). Keduanya melangsungkan prosesi akad nikah di Masjid Nurul Falah, Kompleks Markas Polrestabes, Medan, Jumat, 7 Oktober 2016

Imron yang merupakan tahanan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan itu tampak bahagia saat tuan kadi dari Kantor Urusan Agama (KAU) Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara mempimpin prosesi ijab kabul. Kini, keduanya sah menjadi suami-istri.

Kebahagian itu juga dirasakan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto. Soalnya, orang nomor satu di Polrestabes Medan itu menjadi saksi pernikahan, yang juga dihadiri para perwira di Polrestabes Medan ini.

Imron yang merupakan warga Jalan Pancing III, Medan Tembung, Medan ini merupakan tersangka pengedar narkoba. Dia ditangkap di Jalan Baru Gang Family, Medan Tembung, Jumat, 30 September 2016, lalu. Dari tangannya disita 3,5 gram sabu-sabu, timbangan elektrik dan plastik klip kosong.

"Dia mengaku hasil penjualan sabu itu untuk biaya nikah," sebut Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Boy J Situmorang.

Dengan itu, Boy memfasilitasi pernikahan tersebut dengan melihat keseriusan Imron berumah tangga. Begitu juga, Supinah sudah sangat cinta kepada lelaki pujaan hatinya itu. Dengan acara sederhana dan dihadiri kedua keluarga mempelai, pernikahan di kantor polisi ini, berlangsung lancar dan sukses.

Di hadapan pejabat KUA Medan Perjuangan, Imron menyerahkan uang tunai Rp100 ribu sebagai mahar. Setelah ijab kabul Imron langsung menyalami kedua orangtuanya dan keluarga istrinya. Hal yang sama dilakukan Imron kepada Kapolrestabes Medan.

Dari pantauan VIVA.co.id, setelah ijab kabul, wajah kedua mempelai berubah-ubah. Terkadang sumringah, tersipu. Namun, sesekali keduanya menghapus linangan air mata. Supinah tak mau berkomentar saat ditanyai media soal perasaannya setelah menikah. Sementara Imron hanya menjawab singkat.

"Bahagia, perasaannya campur aduk. Ada bahagia, terharu sedih, campurlah," tuturnya singkat sambil berlalu.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, ikut merasakan hari kebahagiaan itu. Dia mendoakan kedua bisa hidup rukun dan membangun keluarga Sakinah.

"Tentunya ini pelajaran bagi mereka berdua. Kita harapkan ke depan dia (Imron) tidak mengulangi dan keluarganya menjadi keluarga sejahtera, sakinah, mawaddah, warahmah," kata Mardiaz.

Usai menjalani akad nikah, Imron harus kembali mendekam dibalik jeruji sel milik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Begitu juga, sang istri bersama keluarga meninggalkan Markas Polrestabes Medan untuk kembali ke rumah.(Viva)

StatusAceh.Net - Pemilihan Duta Wisata (DW) Aceh ke-10 yang bakal digelar 12-16 Oktober 2016 ini terasa beda. Lebih punya greget, lebih heboh dan lebih banyak tugas besar menanti. Aceh sudah ditetapkan sebagai provinsi dengan core economy pariwisata halal, sehingga tema DW kali ini makin relevan, yakni “Mewujudkan Aceh sebagai Destinasi Wisata Halal Unggulan.”

Event ini bakal dilangsungkan di Hotel Harmoni Kota Langsa. Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, SE dipastikan hadir pada malam pembukaan, bersama seluruh peserta Duta Wisata Kabupaten/Kota se-Aceh. Di pemilihan Duta Wisata ini sekaligus mengangkat branding baru wisata Aceh “The Light of Aceh“ atau “Cahaya Aceh”.

“Terima kasih atas semua pihak yang mendukung, Aceh telah berhasil menjadi salah satu pemenang untuk 3 (tiga) kategori dalam Kompetisi Pariwisata Halal Nasional 2016 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata RI, yaitu Destinasi Budaya Ramah Wisatawan Muslim Terbaik 2016, Airport Ramah Wisatawan Muslim Terbaik 2016 dan Daya Tarik Wisata Terbaik 2016,” sebut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Reza Fahlevi.

Sukses ini, tambah Reza, tidak terlepas dari keikhlasan dan dukungan semua pihak yang telah berkenan melakukan vote dan ajakan voting secara online serta publikasi secara masif melalui berbagai media, khususnya media sosial.

“Keberhasilan ini juga menjadikan Aceh sebagai salah satu nominator yang akan mewakili Indonesia pada ajang kompetisi internasional pada World Halal Travel Awards (WHAT) 2016 yang akan diselenggarakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), yang waktu votingnya akan dimulai secara online pada tanggal 17 Oktober hingga 25 November 2016,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Pemasaran, Rahmadhani menyebutkan, malam penobatan Duta Wisata Aceh 2016 direncanakan akan dibuka oleh Gubernur Aceh hari Sabtu, 15 Oktober 2016 di Auditorium Hotel Harmoni Kota Langsa.

“Ini adalah kali ketiga Kota Langsa jadi lokasi penyelenggaraan Pemilihan Duta Wisata Aceh Tingkat Provinsi. Sebelumnya pernah Kota Sabang dan Kota Lhokseumawe. Juga di Banda Aceh sebagai Ibukota Provinsi. Ini agar seluruh Kabupaten/Kota di Aceh bersinergi dalam mempromosikan potensi pariwisata daerah bersama-sama, baik untuk masyarakat Aceh sendiri maupun di luar Aceh,” ujar Rahmadhani.

Pada malam penobatan nanti, sebut Rahmadhani akan ada tiga kategori juara yang akan dinilai selain dari pasangan juara I yang nantinya mewakili Aceh untuk diberangkatkan ke Papua dalam ajang tingkat nasional Pemilihan Duta Wisata Indonesia 2016.

“Ada tiga kategori juara dalam pemilihan DW Aceh tahun 2016, yakni Pasangan Juara I, II, III, Pasangan Juara Harapan I, II, III dan Juara Atribut yang terdiri dari Juara Favorit, Juara Persahabatan dan Juara Media Sosial,” tutup Rahmadhani.

Menpar Arief Yahya mengucapkan selamat atas Pemilihan Duta Wisata Aceh 2016 itu. Dia berharap ini menjadi momentum yang baik untuk menyambut Aceh sebagai Destinasi Halal kelas Dunia. “Saya melihat Aceh sangat bersemangat. CEO-nya (Baca: Gubernurnya, red) sangat committed. Kadisbudparnya, juga serius. Tinggal bagaimana ke depan menentukan budgeting, atau anggaran untuk pengembangan pariwisata Aceh,” kata Arief Yahya.(poskotanews.com)

Rokan Hulu - Proyek pembangunan Turap penyanggah Tebing ( TPT)  SMP Negri 2 Bangun Purba terkesan asal jadi,akibat ulah kontraktor nakal bangunan yang baru dibangun dua bulan sudah rata dengan Tanah

Di perkirakan  sepanjang 40 meter Bangunan proyek Turap Penyanggah Tebing Di sekolah SMP Negri 2 Bangun Purba Kini kondisinya Sudah Hancur dan Roboh Bangunannya Sudah rata dengan tanah. akibat robohnya duga  karena pundasi bangunan tidak kuat,

Warga sekitar sekolah yang namanya minta di rahasiakan mengatakan  plang proyek tidak pernah ada sampai pekerjaan proyek selesai dikerjakan Dari Pantauan dilapangan sebagian bangunan sudah Hancur diperkirakan ambruknya bangunan tersebut disebabkan kontruksi bangunan yang rapuh karena kualitas bangunan dikerjakan tidak sesuai dengan bestek

Proyek dilingkup Dinas Pendidikan Rohul Tahun 2015 itu yang Di bangun dengan  dana  APBD Sepertinya dikerjakan Asal jadi  tidak sesuai denga bestek ,hal ini terlihat dari kualitas pekerjaan yang asal asalan seperti kedalaman lubang pundasi dan penggunaan besi rangka bangunan

Kepala Sekolah SMP Negri 2. Bangun Purba  Repan Spd,mengakui bahwa pihak kontraktor tidak pernah berkordinasi dengan pihak sekolah terkait pelaksanaan proyek tersebut”Kita tidak mengetahui siapa kontraktornya dan  sebelumnya plang proyek tidak ada,kalau begini siapa yang bertanggung jawab,Terang Repan kepada Wartawan Media Ini saat Di hubungi Via hand phone nya Sabtu (08/10/16)

Lebih lanjut Repan menjelaskan bangunan Turap penyanggah tebing sepanjang 40 meter menurutnya sudah sesuai dengan gambar Namun anehnya  Baru dibangun dua bulan Mengapa sudah roboh . saat ini hampir 20 meter yang  sudah rata dengan tanah "

Kepsek menduga ini merupakan Faktor alam dan Faktor Geografis, karna lokasi nya Memang rawan longsor dan Posisi nya tak jauh dari lapangan Bola jadi tanah labil dan sering retak.Pihaknya merasa khawatir apalagi jika turun Hujan dengan intensitas tinggi air disertai lumpur Di prediksi akan Masuk ke dalam ruangan sekolah sehingga akan mengganggu proses belajar mengajar

Terkait Masalah yang Menimpa sekolahnya Repan telah Melaporkan Ke Disdikpora Rohul" kami sudah Lapor pak Ke Plt Kadisdik Rohul H.Zulkifli Spd.Mpd dan Alhamdullah sudah di respon bahkan. Pihaknya telah Menurunkan tim Monitoring "  kita sangat berharap agar Turap yang ambrol itu secepatnya bisa di Renovasi sebelum Musim Hujan Tiba.

‎Repan Spd mengaku baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah Di SMP Negri 2 Bangun Purba Untuk keterangan lebih detil nya terkait pembangunan turap itu beliau menyarankan untuk Konfirmasi kepada A. Munir kepala sekolah Sebelum‎nya karna Proposal Permohonan pembangunan Proyek TPT itu A.Munir yang Mengajukanya..

Menanggapi hal tersebut Seketaris DPC LPP TIPIKOR RI Rohul Mintareja Sfil mengatakan pihak kontraktor harus bertanggung jawab dan dinas terkait harus turun kelapangan dan bila penting dana proyek jangan dibayarkan,Kata Mintareja

Mintareja  juga sangat kesal dengan ulah kontraktor yang membangun Turap sekolah tersebut sebab tidak ada kordinasi dengan pihak sekolah dan tidak diketahui siapa dan perusahaan apa nama perusahaan yang melaksanakan proyek tersebut karena tidak ada plang proyek,Katanya dengan nada kesal. ((Alfian)

Ilustrasi
Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai menyerahkan data dan arsip wilayah kerja migas kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Saat ini terdapat 11 Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang beroperasi di Aceh.

Dari 11 kontraktor tersebut, dua sudah dalam tahap produksi, tiga sedang dalam fase pengembangan lapangan, dan sisanya masih dalam tahapan eksplorasi. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi kepada Kepala BPMA Marzuki Daham di Pusat Arsip SKK Migas, Tangerang, Banten, Jumat (7/10).

Amien menambahkan SKK Migas telah melakukan identifikasi terhadap data dan arsip terkait wilayah kerja migas di Aceh yang selama ini dikelola SKK Migas. Meskipun data dan arsip terkait wilayah kerja migas di Aceh sudah diserahkan SKK Migas kepada BPMA, kerjasama antara dua lembaga masih tetap dapat berjalan sebagaimana biasa. “Kita masih bisa saling mendukung dan saling membantu,” ujarnya.

Saat ini BPMA sedang dalam masa transisi untuk menerima pengalihan manajemen pengelolaan industri hulu migas di Aceh dari SKK Migas. Selama masa transisi, SKK Migas memberikan dukungan penuh baik dari sisi pekerja, proses bisnis dan tata kelola. Pengambilan keputusan untuk pengelolaan kegiatan usaha hulu migas di Aceh telah menjadi tanggung jawab kepala BPMA sejak dilantik pada 11 April 2016.

“Kami mengharapkan dukungan pemerintah pusat dan pemerintah Aceh agar BPMA segera dapat beroperasi secara independen dan memberikan kontribusi penerimaan negara sektor migas yang lebih baik,” ujar Kepala BPMA Marzuki Daham.

Berbagai proses sedang disiapkan termasuk organisasi dan rencana kerja tahun 2017, salah satunya BPMA akan segera melaksanakan rekrutmen pegawai dengan menunggu persetujuan anggaran APBN dari pemerintah. Diharapkan pada tahun 2017 BPMA sudah dapat beroperasi secara mandiri. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai menyerahkan data dan arsip wilayah kerja migas kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Saat ini terdapat 11 Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang beroperasi di Aceh.

Dari 11 kontraktor tersebut, dua sudah dalam tahap produksi, tiga sedang dalam fase pengembangan lapangan, dan sisanya masih dalam tahapan eksplorasi. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi kepada Kepala BPMA Marzuki Daham di Pusat Arsip SKK Migas, Tangerang, Banten, Jumat (7/10).

Amien menambahkan SKK Migas telah melakukan identifikasi terhadap data dan arsip terkait wilayah kerja migas di Aceh yang selama ini dikelola SKK Migas. Meskipun data dan arsip terkait wilayah kerja migas di Aceh sudah diserahkan SKK Migas kepada BPMA, kerjasama antara dua lembaga masih tetap dapat berjalan sebagaimana biasa. “Kita masih bisa saling mendukung dan saling membantu,” ujarnya.

Saat ini BPMA sedang dalam masa transisi untuk menerima pengalihan manajemen pengelolaan industri hulu migas di Aceh dari SKK Migas. Selama masa transisi, SKK Migas memberikan dukungan penuh baik dari sisi pekerja, proses bisnis dan tata kelola. Pengambilan keputusan untuk pengelolaan kegiatan usaha hulu migas di Aceh telah menjadi tanggung jawab kepala BPMA sejak dilantik pada 11 April 2016.

“Kami mengharapkan dukungan pemerintah pusat dan pemerintah Aceh agar BPMA segera dapat beroperasi secara independen dan memberikan kontribusi penerimaan negara sektor migas yang lebih baik,” ujar Kepala BPMA Marzuki Daham.

Berbagai proses sedang disiapkan termasuk organisasi dan rencana kerja tahun 2017, salah satunya BPMA akan segera melaksanakan rekrutmen pegawai dengan menunggu persetujuan anggaran APBN dari pemerintah. Diharapkan pada tahun 2017 BPMA sudah dapat beroperasi secara mandiri. (kontan.co.id)

Ilustrasi
Kupang - Tim Satgas Pemberantasan Human Trafficking Polres Kupang di Babau kembali menyelamatkan dua Tenaga Kerja Wanita (TKW) bawah umur asal NTT yang diperdagangkan di Kota Banda Aceh, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

"Memang benar dua TKW bawah umur asal NTT berinisial DF (16) asal Kabupaten Kupang dan JM (16) asal Kabupaten TTS."

"Keduanya dijual ke Banda Aceh oleh semua PJTKI ilegal asal Kupang. Mereka kami jemput di Banda Aceh dan sudah tiba di Kupang, Selasa (4/10/2016) pagi," kata Kasatreskrim Polres Kupang, AKP Kurniawan Daeli, Jumat (7/10/2016).

Selain dua korban, polisi juga menangkap majikannya berinisial W, yang mempekerjakan kedua korban di rumahnya.

"Ini hasil pengembangan dari pemeriksaan dari tersangka N alias SN yang sudah kami tahan sejak Juni lalu. Modusnya mereka memalsukan dokumen. Dan tidak dikirim melalui PJTKI resmi," tambah Kurniawan yang bicara mewakili Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma, SIK.

Penjemputan dua korban dan penangkapan majikan, lanjutnya, hasil kerja sama yang baik dengan aparat Polresta Kota Banda Aceh dan Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Menurut keterangan yang disampaikan kedua korban, mereka dijanjikan gaji Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta per bulan. Dan tidak ada kontrak kerja secara resmi, tetapi kontrak secara lisan saja.

Sebelumnya awal bulan September lalu, aparat Polres Kupang juga menyelamatkan dua korban TKW bawah umur dari Kota Medan, Sumatera Utara.

Dua korban berusial 16 tahun dan 14 tahun. Jadi total TKW bawah umur yang sudah diselamatkan Polres Kupang berjumlah 4 orang.

"Dan sampai sekarang sudah 19 tersangka yang kami tahan karena terlibat mafia Human Trafficking. Kami akan terus melakukan pengembangan pemeriksaan untuk membongkar sampai ke akar-akarnya," demikian Kurniawan. (tribunnews.com)

Kapolres Bireuen AKBP Heru Novianto memperlihatkan senjata yang digunakan Razali.
Bireuen - Jajaran Kepolisian Bireuen berhasil  menangkap pelaku penodongan pistol ke dahi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen, Darwansyah SE. Selain Razali aparat kepolisian juga membekuk satu orang oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus kriminal itu. ”Terhadap perkara ini tersangka dijerat melanggar pasal 1 ayat (1) undang-undang darurat RI no 12 tahun 1951 Yo pasal KUH-Pidana,” sebut Kapolres Bireuen, AKBP Heru Novianto, Jumat siang (7/10/2016) dalam temu pers di Mapolres Bireuen.

Lanjutnya, pelaku akan dijerat hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya dua puluh tahun. Sementara keterlibatan oknum polisi berinisial RF masih dalam pendalaman. "Kita masih mendalami sejauh mana keterlibatan oknum polisi itu. Sebab dalam pemeriksaan yang bersangkutan mengaku tidak tahu menahu, karena saat kejadian oknum polisi tersebut mengaku hanya menumpang di mobil Razali,” jelas Kapolres Heru.

Sebut Heru, barang bukti yang berhasil disita, satu unit mobil Toyota Yaris warna putih, tahun 2014 dengan Nomor Polisi BK 1984 QZ. Mobil ini  digunakan pelaku untuk mendatangi rumah korban. Kemudian satu pucuk senjata replika Air Soft Gun menyurupai senjata api, jenis Revolver 38 s&w SPL, warna silver hitam dan satu buah tabung gas dan satu bitir selengsong beserta satu butir peluru . "Kita masih mengejar satu pelaku lagi, kepadanya kita meminta untuk menyerahkan diri,” tegasnya.(Sumber: modusaceh.co)

BERAT mengatakannya, tapi begitulah faktanya. Ibukota negara kini tengah di ujung tanduk. Warganya dihadapkan pada kondisi dilematis; memilih pemimpin yang secara kapabilitas dianggap mumpuni namun non muslim, atau memilih dua calon lain yang pengalamannya dalam memimpin suatu daerah, dianggap belum sebanding seperti yang dimiliki si kandidat non muslim tadi?

Sebagaimana Indonesia, Jakarta pun mayoritas warganya adalah pemeluk agama Islam. Suku Betawi yang menjadi ciri khas kota ini, juga sangat kental dengan nuansa dan budaya Islami. Namun keadaan hari ini jelas sangat berbeda dengan apa yang terjadi puluhan tahun sebelumnya.

Masyarakat menjadi lebih kritis dan realistis. Mereka membutuhkan pemimpin yang tegas dan berkarakter untuk memimpin Jakarta dengan segala permasalahannya. Banjir dan kemacetan misalnya, yang tetap menjadi PR utama untuk sesegera mungkin diselesaikan.

Jakarta di ujung tanduk!

Jika pada pemilihan gubernur sebelumnya para ulama’ tidak terlalu kentara dalam menentukan sikap untuk mendukung salah satu kandidat partai atau independen, maka kali ini berbeda. Banyak ustadz, dai, kyai dan kalangan mubaligh lainnya yang turun tangan dan ikut serta dalam mengingatkan ummat Islam mengenai perkara penting satu ini.

Harusnya, ayat Al-Qur’an di bawah ini sudah cukup untuk membuat warga muslim Jakarta menentukan sikap di pemilihan nanti.

Allah SWT berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰۤى اَوْلِيَآءَ ۘ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ؕ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْ ؕ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ

 “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin(mu); mereka satu sama lain saling melindungi. Barang siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Ma’idah: Ayat 51)

Namun seperti yang sudah dipaparkan di atas, banyak fakta yang tak bisa diabaikan oleh kita semua. Islam sendiri adalah agama yang menjunjung tinggi keadilan bahkan terhadap non muslim. Kita tak bisa menutup mata dengan pencapaian-pencapaian yang berhasil dibuktikan oleh kandidat non muslim tersebut. Tapi sebagai orang yang mengaku beriman pada Allah, jelas kita tak bisa mengabaikan larangan-Nya yang tertulis dalam QS. Al-Maidah ayat 51 di atas.




Lihat Video: Statement Aa Gym Mengenai Pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang Melecehkan Al Quran


Maka kualitas keimanan warga Jakarta akan menjadi penentu dalam pemilihan gubernur-nya tahun ini.

Lebih percaya mana? Apa yang sudah diingatkan oleh Sang Pemilik Semesta? Atau realita-realita yang kita anggap benar, namun menyelisihi apa yang sudah Allah tetapkan?

Bukankah ketika kita melepaskan sesuatu karena hal syar’i, maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik? Tak percayakah kita akan hal itu? [Islampos]
Lihat Videonya:

PERBUATAN zina kini kian merebak. Jumlahnya tidak bisa terhitung lagi. Bahkan, kini perbuatan itu tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Secara terang-terangan pun para pelaku zina berani. Mengingat, di beberapa negara tertentu, perbuatan ini tidaklah menerima hukuman yang begitu berat. Sehingga, tak bisa dipungkiri lagi, perbuatan ini akan terus menerus menyebar luas.

Selain zina dalam pengertian yang sebenarnya, ada pula sejumlah perbuatan yang membuat wanita seakan-akan melakukan zina atau memikul dosa seperti dosanya berzina. Apalagi di zaman yang penuh dengan fitnah ini maka perbuatan tersebut semakin terbuka dan celakanya banyak yang tidak sadar melakukannya. Beberapa perbuatan yang masuk kategori zina antara lain sebagai berikut, seperti disitat dari Percikan Iman:

    Memakai parfum agar laki-laki mencium baunya

Agaknya perbuatan ini sangat marak dilakukan oleh para wanita di zaman modern ini. Mereka memakai parfum saat keluar rumah sehingga baunya tercium oleh kaum laki-laki yang bukan mahramnya. Mereka terkadang tidak menyadari atau malah memang disengaja,dari bau yang menarik tersebut akhirnya laki-laki bisa tertarik dan syahwatnya bisa tergoda.

Namun ironisnya, parfum itu justru hanya dipakai saat keluar rumah sehingga laki-laki lain menikmati wanginya sementara ketika mereka berduaan dengan suaminya justru tidak memakai wewangian tersebut.

Rasulullah menyebut wanita yang memakai parfum saat keluar rumah sehingga laki-laki lain mencium baunya dengan sebutan wanita pezina seperti dalam bersabdanya:

“Wanita mana saja yang memakai parfum kemudian lewat pada suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. An Nasa’i)

Dalam hadis yang lain Rasulullah Saw juga bersabda:

“Wanita mana saja yang memakai parfum lalu melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. Ahmad)

    Melakukan riba dan memakan harta riba

Di zaman sekarang, praktik riba marak terjadi bahkan bukan hanya dilakukan individu melainkan dibungkus dengan menggunakan lembaga keuangan seperti bank,koperasi dan sebagainya. Banyak orang merasa tak berdosa bergelimang dengan riba karena alasannya menolong orang yang kesusahan. Bukan hanya kaum laki-laki, kaum wanita juga tidak sedikit yang terlibat dalam praktik riba. Entah sebagai pelaku, pencatat, marketing, maupun pengguna riba.

Padahal, riba merupakan dosa besar yang dosanya lebih berat daripada dosa zina. Satu dirham yang dimakan dari hasil riba lebih besar daripada zina 36 kali. Sedangkan dosa riba yang paling kecil, jika dilakukan laki-laki, seperti berzina dengan ibu kandungnya sendiri. Sebaliknya, dapat diqiyaskan jika riba itu dilakukan oleh wanita, dosanya seperti berzina dengan ayah kandungnya sendiri. Hal ini dipertegas dengan hadis Rasulullah Saw:

“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi)

Atau dalam hadisnya yang lain Rasulullah Saw bersabda:

“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi)

    Bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya

Di zaman sekarang dalam beberapa acara atau kegiatan laki-laki dan wanita membaur (ikhtilat) tanpa ada pembatas . Hal ini membuka peluang atau terbuka untuk saling bersentuhan kulit dengan lawan jenis. Bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya sering kali dianggap biasa. Padahal itu termasuk dalam kategori zina tangan (kulit),baik persentuhan, apalagi jika saling raba.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh)” (HR. Muslim)

Begitu hebatnya dosa persentuhan laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya ini hingga oleh Rasulullah disabdakan lebih baik seseorang ditusuk dengan jarum besi.

“Seseorang yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani)

    Lesbi

Belakang ini marak dan ramai dibahas tentang Lesbian,Gay,Biseksual dan Transgender (LGBT) yang kesemuanya masuk dalam dosa besar. Dalam kitab Ad Daa’ wa Ad Dawaa’, Ibnu Qayyim Al Jauziyah menjelaskan salah satu penyakit dalam kategori kesucian diri adalah perbuatan lesbi.

“Disebutkan dalam sebagian atsar yang marfu’: Jika seorang wanita mendatangi wanita yang lain maka keduanya adalah pezina” tulis Ibnu Qayyim.

Menurut Ibnu Qayyim, lesbi tidak bisa disamakan atau diqiyaskan dengan homoseks karena dalam lesbi tidak ada kemaluan yang masuk. Sehingga tidak ada hukuman hadd atas perbuatan tersebut. Meskipun demikian, ia termasuk dalam kategori zina secara umum sebagaimana zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina mulut.

    Zina mata dan anggota tubuh lainnya

Mungkin perbuatan ini lebih ringan daripada perbuatan-perbuatan pada poin sebelumnya. Namun ia juga disebut sebagai bagian dari zina.

Zina mata misalnya memandang lawan jenis dengan pandangan syahwat, berlama-lama menikmati melihat wajah dan tubuh lawan jenis, apalagi jika sampai melotot dan kemudian terbayang-bayang ketika sudah berpisah. Zina telinga misalnya mendengar perkataan-perkataan yang membangkitkan syahwat.

Zina lisan misalnya mengucapkan kata-kata yang tak senonoh dan memancing syahwat. Melembut-lembutkan suara di depan lawan jenis sehingga memancing ketertarikan. Berbicara mendayu-dayu dan merayu, serta sejenisnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim). [Sumber: islampos.com]

Sport - Penyerang Brasil, Neymar da Silva, menerima kesialan saat negaranya pesta gol menghadapi Bolivia pada Jumat (07/10/2016).

Brasil dan Bolivia saling berhadapan di ajang kualifikasi Piala Dunia 2018.

Nasib sial yang dialami Neymar terjadi pada menit ke-65.

Saat itu Neymar sedang mencoba untuk melewati penyerang Bolivia, Yasmani Duk.

Namun aksi bintang Barcelona itu gagal dan bola mampu direbut Duk.

Sayangnya ketika kedua pemain saling berduel memperebutkan bola, tangan kanan Duk menghantam pelipis Neymar.

Alhasil kepala Neymar bocor dan berlumuran darah.

Neymar kemudian langsung mendapatkan perawatan medis.

Meski membuat kepala pemain lawan berdarah, sang wasit Wilson Lamouroux tidak memberikan ganjaran kartu kepada Duk.


Laga yang bergulir di Stadion Arena das Dunas, Natal, Brasil berhasil mengalahkan Bolivia dengan skor telak 5-0.

Neymar ditarik ke luar lapangan empat menit kemudian setelah mengalami insiden tersebut. (Trb)

Video dua anggota DPRD asyik nyabu jadi viral di media sosial. Foto:Istimewa/Wahyu Sikumbang/iNews
StatusAceh.Net - Pemilik akun Facebook Marsya Agustien memposting dua video berdurasi 42 detik dan 51 detik. Dalam video itu, terdapat dua orang anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman sedang asyik nyabu.

Kedua anggota DPRD itu berasal dari partai berbeda. Terlihat mereka sedang mengisap sabu dengan menggunakan alat berupa botol air mineral, sendok, sedotan, dan korek api.

Video anggota DPRD nyabu itu kontan tersebar luas di masyarakat. Warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pun dihebohkan dengan beredarnya video tersebut di media sosial Facebook.

Dari percakapan di dalam video terdengar logat bahasa Minang. Sementara warga yang menonton video ini lewat Facebook langsung ikut menyebarkan video tersebut.

Rudi Arnel, salah seorang warga yang pertama kali melihat video ini langsung membagikan video tersebut usai salat Jumat. Dia membuka Facebooknya, dan langsung membagikan video yang telah mencoreng nama baik wakil rakyat ini.

Setelah membagikan video, Rudi mengaku ditelepon oleh salah seorang ketua partai di Kota Bukittinggi dan menyebut nama kedua pria yang ada di video. Menurut Rudi, dia sangat menyayangkan perilaku oknum anggota DPRD itu.


"Setelah saya posting ada komentar dan ada yang nelpon saya. Katanya benar ini adalah anggota dewan Padang Pariaman. Yang pertama namanya Januar Bakri dari Partai Demokrat dan Salman dari PDIP," katanya, Jumat (7/10/2016).

Video pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook Marsya Agustien pukul 04.00 WIB. Video ini telah dikomentari lebih dari 500 pengguna Facebook dan telah dibagikan lebih dari 5.000 kali.

Dalam postingan videonya, pemilik akun juga menulis apa pendapat temannya di Facebook tentang video dua oknum DPRD kabupaten di Provinsi Sumatera Barat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.  (Sindonews)

Blangpidie - Kepolisian Aceh Barat Daya menjerat seorang mahasiswa berinisial MJ dengan Qanun Jinayat dengan hukuman cambuk 90 kali, karena melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Abdya AKP Misyanto mengatakan, tersangka merupakan warga Desa Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot. Dia telah melakukan pelecehan terhadap korban, warga Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee sebanyak empat kali sejak 2015 hingga terakhir kali pada Juli 2016.

Menurut Misyanto, kasus pelecehan seksual terhadap anak bawah umur tersebut terbongkar setelah pihak keluarga korban merasa curiga dengan gelagat anaknya yang tidak menentu dan akhirnya melaporkan kepada pihak kepolisian.

Setelah mendapatkan pengaduan, kepolisian langsung membawa korban ke rumah sakit umum daerah untuk menjalani visum dokter dan hasilnya positif bahwa korban telah dicabuli.

Menurut pengakuan korban, kata dia, awalnya mereka berdua menjalin hubungan pacaran kemudian terjadilah perbuatan pelecehan seksual sebanyak empat kali sejak 2015 hingga yang terakhir pada Juli 2016. "Menurut pengakuan korban, kasus pencabulan tersebut ada yang berlangsung di rumah tersangka di Desa Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot dan ada juga di rumah korban sendiri di Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee," katanya.

Sejak itu pula, aparat kepolisian langsung menangkap pelaku untuk menjalani proses hukuman sebagaimana yang tercantum dalam Qanun Jinayat atau peraturan daerah tentang pidana pencabulan anak dibawah umur di Provinsi Aceh.

Terhadap perkara ini pelaku dijerat dengan pasal 47 Qanun nomor 6 tahun 2014 yang berbunyi setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah pemerkosaan anak diancam dengan "uqubat tazir" cambuk paling banyak 90 kali atau denda paling banyak 900 gram emas murni atau penjara paling lama 90 bulan.

Sumber : Antara

Banda Aceh -- Wakil Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, berterima kasih dan memberikan
penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi para atlet Aceh pada gelaran Pekan Olahraga
Nasional ke 19 di Jawa Barat. Pemerintah melalui KONI Aceh memberikan penghargaan berupa bonus kepada para atlet yang telah membawa pulang 8 emas, 7 perak dan 9 perunggu ke Bumi Iskandar Muda.

"Saya bangga dengan capaian para atlet di Bandung. Anda semua adalah pahlawan olahraga yang telah mengukir sejarah baru bagi Aceh," ujar Muzakir Manaf, saat memberikan bonus para peraih medali PON ke 19 Jawa Barat, di Gedung Olahraga KONI Aceh, Kamis (06/10). Selain memberikan bonus, Wagub juga menjanjikan untuk menggratiskan biaya pendidikan hingga sarjana bagi peraih medali.

Muzakir Manaf yang juga Ketua KONI Aceh patut berbangga. Pasalnya, perolehan medali atlet Aceh bukan hanya memperbaiki peringkat perolehan medali dari PON ke 18 di Riau, pada 2012 lalu tapi juga memecahkan rekor baru. Di PON Riau, Aceh finis pada peringkat ke 25, dan di Bandung Jawa Barat, Provinsi Aceh berhasil menduduki peringkat ke 17. Rekor yang dipecahkanoleh atlet Aceh, adalah meraih medali terbanyak setelah 27 tahun, yaitu pada PON yang digelar di Jakarta pada tahun 1989 dengan perolehan 7 medali emas, 2 perak dan 9 perunggu. Aceh saat itu sukses menembus peringkat 15 besar.

"Hal itu tak lepas dari kerja keras semua pihak. Pertahankan capaian anda. Siapkan diri anda untuk gelaran PON mendatang (di Papua), ujar Muzakir Manaf.

Wagub menegaskan, ke depan, Pemerintah Aceh akan berkomitmen sepenuhnya untuk
meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana olahraga di Aceh sehingga prestasi atlet bisa
menjadi lebih baik.

Rekor PON Jabar juga dipecahkan oleh lifter angkat besi putri Aceh Nurul Akmal. Ia berhasil memecahkan rekor nasional kelas +75 Kg putri PON XIX di Gor Si Jalak Harupat, dengan rekor angkatan clean and jerk dari 132 kg menjadi 133 kg. Selain itu, Fuad Ramadhan atlet Atletik Aceh juga berhasil memecahkan rekor nasional. Untuk rekor tersebut, Wagub kembali mengguyur bonus kepada Nurul, yaitu uang tunai Rp. 10 juta.

Untuk rincian bonus kepada para atlet yang memperoleh emas adalah sebagai berikut. Emas perorangan mendapatkan bonus uang tunai senilai Rp. 250 juta dan Rp. 300 juta kepada peraih Emas beregu. Sementara pelatih diguyur bonus Rp. 200 juta. Kepada masing-masing atlet peraih emas, KONI juga memberikan satu unit sepeda motor.

Peraih perak perorangan juga mendapatkan bonus yang tidak sedikit. Pemerintah melalui KONI Aceh memberikan uang tunai senilai Rp. 60 juta serta Rp. 100 juta kepada peraih perak beregu. 

Sementara pelatih mendapatkan bonus Rp. 40 juta. Untuk peraih perunggu, KONI memberikan bonus Rp. 30 juta dan Rp. 40 juta untuk perunggu beregu serta Rp. 30 juta untuk pelatih.

Sementara itu, peraih perak eksebisi, KONI memberikan bonus Rp. 20 juta serta Rp. 10 juta
kepada pelatih. Peraih perunggu eksebisi diberikan bonus Rp. 10 juta dan Rp. 7,5 juta kepada pelatih.

Untuk rincian peraih medali adalah; Metha Putri Musticha dari Cabang Kempo, Kandar Hasan dari Tarung Derajat,  tim penerjun Aceh, Nuzul Puji Rama dari cabang panahan, Fuad Ramadhan dari atletik, serta Surahmat dan Nurul Akmal atlet angkat besi.

Sementara untuk medali perak, Aceh berhasil membawa pulang tujuh medali. Di antaranya diraih Suhermansyah dan Yuni Ari Kusna pada cabang Tarung Derajat, Erik Prahasta atlet terjun payung perorangan, Fadhlunna Khairunnisa dari cabang taekwondo, atlet drum band campuran, Dhia Rahmat atlet panahan aduan perorangan putri, serta tim drum band berbaris jarak pendek campuran.

Untuk medali perunggu sebanyak 9 biji diraih oleh Suriyadi Siagian pada cabang gulat 80
kilogram, Ali Akbar pada cabang Tarung Derajat serta tim Tarung Derajat Seni Gerak. 

Selanjutnya medali disumbang Riski Widayana pada cabang kempo, Insanul Sabri di cabang tinju walter, tim panahan total beregu, tim panahan aduan beregu putra, serta drum band ketahanan  dan ketetapan berbaris putri.

Sementara itu, Kamaruddin Abu Bakar, Ketua Harian KONI Aceh, menyebutkan para atlet telah berjuang sangat keras mulai dari pemusatan latihan hingga sukses mengharumkan nama Aceh di Jawa Barat. Kamaruddin mengharapkan, para atlet bisa terus berlatih sehingga pada gelaran olahraga-olahraga selanjutnya, bisa terus berprestasi dan tentunya tetap mengharumkan nama Aceh di kancah nasional hingga internasional. (Rill)

Banda Aceh  – Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan, MM secara resmi   membuka   Rembug   Utama   KTNA   Nasional   dalam   rangka persiapan Pekan Nasional Petani – Nelayan XV Aceh Tahun 2017 di Anjong Mon Mata, Kamis (06/10). 

Pembukaan   rembug   tersebut   ditandai   dengan Pemukulan Rapai oleh Sekda Aceh Drs. Dermawan, MM,   bersama   Ketua Umum Kelompok KTNA   Nasional,   Ir.   Winarno   Tohir,   Kepala   Badan   Penyuluhan   dan Pengembangan   Sumber   Daya   Manusia   Pertanian   (BPPSDMP) Kementrian Pertanian RI, Dr. Ir. Pending Dadih Permana, M. Ec. Dev, dan Ketua Panitia Pelaksana KTNA A ceh, Drs. H. Zakaria Affan. 

Rembug Utama KTNA Nasional yang dihadiri Pengurus KTNA Pusat dan Pengurus KTNA Provinsi se-Indonesia itu akan berlansung selama dua hari dan akan membahas berbagai persiapan untuk menyukseskan Penas yang akan berlansung pada Mei 2017 mendatang di Aceh. 

Sekda Aceh, Drs. Dermawan, MM dalam sambutannya menyampaikan, rembug   merupakan   forum   musyawarah pengurus   KTNA di   berbagai tingkatan   untuk   membahas   berbagai   masalah yang   dihadapi   petani-nelayan, serta menyusun kebijakan dan program kerja KTNA ke depan.

“Di   forum   ini   kita   akan   membahas   berbagai   persiapan untuk pelaksanaan   PENAS   ke-15   nanti,   di   samping   juga   membahas permasalahan   yang   dihadapi   petani   dan   nelayan   Indonesia,”   kata Dermawan. 

Sekda  Dermawan  mengajak   para   peserta   rembug  agar  memanfaatkan kesempatan   tersebut   untuk   menyusun   serta   merumuskan   berbagai langkah-langkah untuk  menyukseskan penas. 

“Rembug ini sangat penting untuk melihat apa saja yang masih perlu dipersiapakan sebelum acara penas nanti,” kata Dermawan.  Pemerintah Aceh kata Dermawan sangat komit  terhadap pelaksanaan penas di Aceh dan   terus   mempersiapkan   sarana   dan   prasarana   untuk   menunjang pelaksanaan Pekan Nasional yang baru pertama kali akan di adakan di Aceh. 

Untuk   itu   lanjut   Dermawan,   masukan   dari   berbagai   pihak   sangat dibutuhkan untuk mendukung  suksesnya pelaksanaan Pekan   Nasional tersebut. 

Pada kesempatan tersebut, Dermawan juga menyampaikan bahwa para peserta penas nantinya akan datang dari seluruh provinsi di Indonesia bahkan dari luar indonesia.

Namun   demikan   kata   Dermawan,   para   perserta   tidak   perlu   khawatir dengan penerapan syariat Islam di Aceh, karena hukum syariat Islam hanya   berlaku  bagi   umat   islam   di  Aceh.   Tapi,   tentunya   para   peserta dihimbau agar meghormati berbagai kearifan lokal yang ada di Aceh.

Terkait  dengan situasi keamanan di Aceh, Sekda juga menyampaikan kondisi Aceh yang saat ini sudah aman dan bebas dari konflik. 

“Saya kira para peserta rembug sudah bisa melihat sendiri kondisi di Aceh   setelah   beberapa   hari   berada   disini,   nanti   tolong   sampaikan pengalaman andi selama di Aceh kepada rekan – rekan yang lain,” ujar Dermawan. 

Sementara itu, Ketua panitia Pelaksana KTNA Aceh, Drs. H. Zakaria Affan   menyampaikan   bahwa   rembug   KTNA  Rembug   Utama   KTNA dilaksanakan untuk melakukan sinkronisasi antara Panitia Daerah dan Panitia pusat agar persiapan Penas KTNA nantinya dapat berjalan sukses sebagaimana yang diharapkan.

Dalam rembug tersebut kata Zakaria, panitia pusat dan daerah di bidang masing masing akan duduk bersama untuk membahas berbagai rumusan kegiatan yang sudah dipersiapkan dan hal-hal yang perlu di persiapkan untuk menghadapi penas. (Rill)

Lokasi Lahan Sengketa PT MAI dan Warga Batang Kumu Tambusai
Rokan Hulu - Kembali memanas, PT Majuma Agro Indonesia (MAI) Diduga serobot lahan warga yang  berada di kali kapuk dan tamba angin desa Batang kumu kecamatan Tambusai kabupaten Rokan Hulu. Akibat penyerobotan lahan tersebut, Selasa (4/10/2016) Dua Kapolres langsung turun ke lokasi yaitu Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto dan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Rony Bamtana.

Dari kesepakatan itu, Kapolres Tapsel AKBP Rony Bamtana akan menyurati Kapolda Sumut, dan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto akan menyurati Kapolda Riau, agar kedua Polda menyurati pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan soal tapal batas antara Provinsi Riau dan Sumut yang belum jelas.

PT. MAI diduga panik karena aktivitas pertanian dilakukan kelompok masyarakat di perbatasan Riau-Sumut semakin banyak. Apalagi, sudah kesekian kalinya perusahaan sawit ini terlibat keributan dengan masyarakat, terutama dengan Kelompok Petani Desa Batang Kumu.

Konflik antara masyarakat Batang Kumu dengan PT. MAI sendiri sudah terjadi sekira lima tahun terakhir, namun hingga kini belum ada jalan penyelesaian dilakukan Pemkab Rohul dan Pemkab Palas, termasuk Pemprov Riau dan Pemprov Sumut, serta pemerintah pusat.

Konflik kembali memanas karena diduga tanaman kelapa sawit milik masyarakat petani Batang Kumu dicabuti kembali oleh pihak PT. MAI, dan menggantinya dengan tanaman kelapa sawit baru.

Penanaman kelapa sawit dilakukan PT. MAI di lahan sengketa mengatasnamakan masyarakat dari beberapa desa di Kabupaten Palas, seperti dari Desa Sei Korang, Desa Menanti, Huta Raja Tinggi, Sosa, dan Desa Aliaga.

Meski mengatasnamakan masyarakat dari beberapa desa, namun masyarakat Batang Kumu mengindikasikan dalam penanaman tanaman sawit masih dikerjakan dan dibiayai oleh PT. MAI.

Tokoh Masyarakat Desa Batang Kumu, Aris Daulay, mengatakan dari hasil peninjauan dua Kapolres ke lahan perbatasan terungkap bahwa selama ini PT. MAI hanya memanfaatkan nama masyarakat untuk membuka lahan di areal sengketa, termasuk melakukan penanaman sawit dibiayai perusahaan.

    "Sebelum ada PT. MAI kami sudah berladang di lahan ini. Ketika perusahaan masuk, mulailah terjadi keributan dan lahan kami sering diganggu," ungkap Aris Daulay.

Daulay mengakui lahan ini merupakan hasil jerih payah masyarakat mulai dari imas tumbang hingga penanaman sawit, namun PT. MAI terus berusaha menguasainya.

Aksi perusahaan tersebut kemudian mendapat perlawanan dari masyarakat yang merasa keberatan dan tidak terima bila lahan pertanian mereka diserobot PT. MAI.***( Jamauli Sinaga)

Rokan Hulu - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul) sejauh ini baru memeriksa dua pejabat Pemkab Rohul terkait Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tenaga Honorer diduga bodong.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Muhammad Wirawan Novianto, mengakui penyidik baru memintai keterangan dua pejabat Pemkab Rohul, belum berencana memintai keterangan dari pejabat lain.

Sejauh ini, sambung AKP M. Wirawan, penyidik sudah memintai keterangan Asisten III Bidang Administrasi dan Kepegawaian Sekdakab Rohul Sri Mulyati pada Rabu (28/9/16) lalu.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rohul Damri Harun juga sudah memenuhi panggilan Penyidik Satreskrim Polres Rohul. Seharusnya diperiksa Kamis (29/9/16), namun Damri baru bisa memenuhi panggilan pada Senin (3/10/16) lalu.

"Pak Sekda (Damri Harun) sudah datang, dan dia datang atas kemauannya sendiri tanpa dilayangkan surat panggilan susulan," ujar AKP M. Wirawan kepada awak media, Rabu (5/10/16).

Wirawan mengakui sejauh ini, baru 1 saksi korban yang sudah dimintai keterangannya oleh penyidik. Namun, saksi ini tidak bisa bersedia melapor.

"Ini jadi buat kita (penyidik) tanda tanya, kenapa saksi tak mau melapor," jelasnya.

Sejak perkara SK Honorer bodong tahap penyidikan lima bulan lalu, atas laporan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohul Fajar Sidqy, terkait dugaan pencatutan namanya di SK Pengangkatan Tenaga Honorer diduga bodong, Penyidik Satreskrim Polres Rohul sudah memintai keterangan, termasuk oknum LSM.

Penyidik juga mendapatkan dokumen SK Pengangkatan Tenaga Honorer diduga bodong dari LSM. Namun menurutnya, hasil pengujian di Laboratorium Forensik Medan Sumatera Utara, dokumen SK diberikan LSM diduga bukan dokumen asli.

AKP M. Wirawan mengakui, hasil Labfor Medan, dokumen seperti discan kemudian dicetak pakai printer.

"Karena tinta tandatangan berbeda-beda. Namun untuk membuktikan SK itu asli atau palsu, kita sudah ada tandatangan pembandingnya," ungkapnya.

Ditanya apakah ada oknum pejabat Pemkab Rohul lain yang bakal diperiksa, AKP M. Wirawan mengakui pihaknya sudah merencanakan akan menggelar perkara dulu.( Alfian)

Irjen Pol Boy Rafly Amar
StatusAceh.Net - Ipda Nyariman, Kapolsek Karangsambung nekat menghabisi nyawanya sendiri dengan gantung diri di ruang kerjanya. Nyariman bunuh diri lantaran terlilit hutang ratusan juta rupiah ke rekannya sesama anggota polisi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menerangkan, bila anak buah di lapangan sangat rentan depresi. Menurut dia, tingkat tekanan kerja yang tinggi membuat anggota polisi kerap merasa stres.

"Iya termasuk resiko tinggi tingkat setres tinggi karena polisi ditarget harus sukses dalam melakukan tugasnya kalau tidak sukses bahaya artinya kejahatan bisa merajalela," kata Boy, Kamis (6/10).

Sehingga tak menutup kemungkinan bila anggota Polri yang bunuh diri karena tidak kuat menghadapi tekanan atas tugas-tugas yang diemban.

"Jadi tekanan itu sangat dimungkinkan terjadi, ditambah bisa masalah berat diurus," ujar Boy.

"Anggota kepolisian itu manusia biasa bisa jadi ketika menghadapi problema hidup itu tidak kuat dan pada akhirnya bunuh diri," pungkas Boy.

Diketahui, Kapolsek Karangsambung Ipda Nyariman tewas gantung diri di ruang kerjanya di Mapolsek Karangsambung. Dugaan sementara Nyariman mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membayar hutang ke rekannya sesama anggota polisi. (JPG)

Oleh: Achyar Rasyidi ST, MM

Fenomena Kemiskinan Aceh
Kemiskinan menjadi fenomena yang begitu lekat di Masyarakat Aceh, paska perdamaian angka kemiskinan di Aceh tetap tinggi, tidak berbanding lurus dengan gelontoran dana APBA yang jumlahnya trilyunan rupian setiap tahun. Bayangkan menurut data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2000 awal reformasi kemiskinan Aceh mencapai 15,20% dan  merangkak naik menjadi 28,37% pada tahun 2004 dan pada awal 2005 mencapai 28,69% sebelum MOU Helsinky dan di akhir 2015 mencapai 17,16% atau  tertinggi kedua di pulau Sumatera. Hal ini diperparah dengan berakhirnya masa tugas BRR di Aceh yang diikuti dengan hengkangnya beberapa NGO dari Aceh. Bayangkan menurut publikasi yang dikeluarkan oleh LIPI di Aceh, kedermananan trans nasional dilakukan oleh Gerakan Palang Merah Internasional, hingga Juni 2005 telah memobilisasi sejumlah 1.8 milyar US dollar; juga NGO seperti World Vision, Oxfam, Save the Children, Unicef Committees, CARE dan Catholic Relief Service, CARITAS yang kesemuanya menyumbangkan ratusan juta dollar melalui pengumpulan dana lewat internet (Gayatri 2015).

10 tahun sudah masyarakat Aceh hidup di bawah UU PA, namun harapan kesejahteraan belum juga terwujud. Permasalahan pembangunan yang tidak kunjung menjawab harapan masyarakat Aceh menjadikan, masyarakat Aceh terus hidup dalam mimpi akan hadirnya pemimpin yang bisa menciptakan rasa keadilah bagi seluruh masyarakat.Persoalan UUPA yang tak kunjung selesai, terlihat dari ampai saat ini ada 9 Peraturan Pemerintah (PP) yang harus diselesaikan dan hingga kini sudah 3 PP yang telah ditetapkan. Sedangkan 2 PP sedang dalam pembahasan dan penyelesaian, sementara 4 PP masih dalam proses. Aceh harus memiliki 3 Perpres. Namun, 2 item sudah ditetapkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) dan 1 Perpres sedang diproses. Selanjutnya, Qanun yang harus ada yaitu sebanyak 48 substansi judul Qanun. Namun, sampai sekarang yang sudah ditetapkan menjadi Qanun adalah sebanyak 27 substansi judul Qanun. Sedangkan sisanya sebanyak 21 substansi judul Qanun belum ditetapkan atau tepatnya belum dibuat. Artinya pola komunikasi pemerintah Aceh dengan pusat gagal dalam membangun kesepahaman agar bisa diimplementasikannya UUPA.

Persoalan mendasar di Aceh hari ini adalah kemiskinan, kebodohan, dan pengangguran menjadi tiga hal yang perlu dijawab oleh pemimpin Aceh ke depan. Kesenjangan antara si kaya dan si miskin begitu kentara di Aceh. Lihatlah berapa banyak kemudian aktifis kemanusiaan yang merasa geregetan melihat kinerja pemerintah Aceh yang juga tak kunjung membaik. Mereka kemudian secara mandiri membuat gerakan-gerakan social sendiri terlepas dari campur tangan pemerintah dengan menggalang donasi dari individu-individu yang tergerak hatinya, melihat tidak tertanggulanginya persoalan kemiskinan di Aceh.

Fenomena ketertinggalan pembangunan masyarakat ini bisa dijelasakan dengan Teori Hierarki kebutuhan Maslow. Maslow beranggapan bahwa kebutuhan-kebutuhan di tingkat rendah harus terpenuhi atau paling tidak cukup terpenuhi terlebih dahulu sebelum kebutuhan-kebutuhan di tingkat lebih tinggi menjadi hal yang memotivasi. Jika melihat Teori Abraham Maslow sebuah masyarakat yang kuat adalah ketika mereka telah selesai dengan persoalan dasar hirarki kehidupan yaitu persoalan kebutuhan makan, minum, baru selanjutnya bergerak ke level selanjutnya yaitu persolan mencari kebutuhan sekunder dan tersier yaitu rasa aman, kemudian terus naik menjadi kasih sayang, dan naik ke tangga penghargaan. Kebutuhan masyarakat pada puncak piramida Maslow adalah aktualisasi diri yang ini hanya bisa dilakukan oleh mereka yang telah menyelesaikan pada tingkatan dibawahnya. Jika dikaitkan dengan keberadaan masyarakat Aceh, maka sekarang mayoritas masyarakat aceh terjebak dalam perangkan piramida hierarchy level pertama yaitu kebutuhan fisiologi yaitu pemenuhan dasar akan makan dan minum yang masih menjadi permasalahan besar. Bagaimanakemudia masyarakat Aceh bisa bergerak menjadi masyarakat “teulebeuh” jika persoalan perut juga tak bisa teratasi, sepertin yang sering dibanggakan oleh masyarakat Aceh sendiri dalam obrolan kedai kopi.
Baca Juga:  Teuku Azril Harus Belajar Sejarah Aceh Lagi

Lemahnya Manajemen Birokrasi

Konsep pemerintahan Aceh sampai saat ini belum menetapkan dasar pijakan yang jelas. Jika dilihat dari manajemen pembangunan wilayah maka belum terlalu jelas rencana pembangunan Aceh karenapublik belum menempatkan gambaran dari Pemerintah Aceh arah pijakan pembangunan Aceh masa depan yang lebih baik. Basis data belum dijadikan tolak ukur dalam membuat grand desain rencana pembangunan Aceh yang bisa dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM), sehingga tahapan yang akan dituju akan terlihat jelas dari bagunan arsitektur startegik pembangunanwilayah yang direncanakan. Alur strategic model pembangunan wilayah belum menempatkan tahapan yang jelas untuk dituju sehingga terkesan rencana pembangunan Aceh terkesan sporadis dan tidak terencana. akibatnya gelontoran dana ratusan trilyun terkesan seperti menguap dan sangat sedikit dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat Aceh. Jika ini terus dibiarkan maka bisa jadi pembangunan aceh akan berjalan di tempat dan kemiskinan, kebodohan, dan pengangguran tidak akan pernah tertanggulangi.

Jika berharap pada pemerintahan sekarang maka sulit untuk mengharapkan adanya perubahan dalam pembangunan Aceh. Sampai saat ini belum terlihat formula kusus untuk menjawab persoalan pembangunan di Aceh. Bayangkan saja kue pembangunan ekonomi saat ini tidak terdistribusi secara merata, hanya dinikamati oleh segelintir orang yang dekat dengan kekuasaan. Jika dibiarkan maka bisa saja terjadi ledakan ketidakpuasan masyarakat Aceh atas kinerja pemerintah Acehsaat ini.

Jika melihat indikator keberhasilan pembangunan Aceh yang dikeluarkan oleh Kemitraan tidak terlihat sedikitpun indikator keberhasilan selama 10 tahun pemerintahan Aceh berjalan. Dalam laporan realisasi indikator pembangunan dari berbagai lembaga dunia, kinerja pemerintah Aceh belum menunjukkan kinerja yang memuaskan terutama dalam sektor pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Jika ditilik kinerja 10 tahun kepemimpinan Aceh paska damai, maka terlihat bagaimana lemahnya pencapaian indicator kinerja Pemerintah Aceh, jika indikator diukur dalam indeks tata kelola pemerintah, indek tata kelola birokrasi, indek tata kelola ekonomi, dan indeks kinerja dunia usaha dan kelembagaan. Dalam laporan Indonesia Governance Index 2012 yang dipublikasikan oleh Kemitraan bekerjasama dengan Australian AID (2013) tercatat Aceh berada pada peringkat 18 dari 33 provinsi dengan kinerja “C” alias cukup. Ini menunjukkan lemahnya kualitas kinerja pemerintahan Aceh di tengah limpahan dana dan kewenangan yang begitu besar dari Pemerintah Pusat. Indikasi ini menunjukkan kinerja Pemerintahan Aceh bermasalah disebabkan minimnya pengetahuan dan keahlian dalam pengelolaan dana APBA yang puluhan trilyun setiap tahunnya. Masalah lainnya adalah Pemerintah dan Legislatif Aceh selalu terlambat dalam menyusun dan mengesahkan anggaran APBA setiap tahun.

Jika dibandingkan dengan masa kepemimpinan Prof Dr Ibrahim Hasan yang menjabat dua periode sebagai Gubernur Aceh, tanpa MOU Helsinky dan UUPA, maka akan terlihat ketimpangan kemajuan pembangunan yang sangat mencolok. Bayangkan dengan hanya mengandalkan UU Keistimewaan Aceh saat itu, Prof Dr Ibrahim Hasan mampu membuat terobosan pembangunan yang sangat fenomenal dan sampai saat ini masih bisa dilihat dari monumen pembangunan diantaranya pembangunan normalisasi Krueng Cut dengan jembatan penghubung yang panjanganya ratusan meter, pembangunan waduk keliling, pembangunan irigasi yang sampai saat ini masih bisa mengairi jutaan hektar sawah, ditambah keberhasilan beliau dalam membebaskan kawasan barat dari rakit dengan membuat puluhan jembatan penghubung. Walaupun sosok Ibrahim Hasan kotroversial di mata masyarakat Aceh karena pada masanya lah kemudian Daerah Operasi Militer di Aceh ditandatangani oleh pemerintah pusat. Namun publik pasti tahu bahwa kondisi politik Indonesia saat itu yang masing sangat dikuasai Orde Baru menyebabkan gubernur manapun tak akan mampu melawan keputusan pusat saat itu.
Baca Juga:  Siapakah Sesungguhnya Wahabi itu?

Kembali ke persoalan dana yang digelontorkan pusat ke Aceh yang jumlahnya trilyunan rupiah ternyata tidak sebanding dengan efek pembangunan yang seharusnya mampu membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat Aceh. Ternyata gelontoran dana tersebut bukan berputar di Aceh namun sebagian menjadi lahan korupsi bagi oknum-oknum yang memiliki akses terhadap penggunaan dana APBA Aceh. Ditambah belanja APBA yang peruntukannya tidak tepat sehingga uang tersebut yang seharusnya berputar di Aceh namun tidak terjadi, malah sebaliknya dana ratusan trilyun itu mengalir ke luar Aceh, akibatnya pertumbuhan ekonomi Aceh sangat rendah. Hal ini bisa dilihat dari geliat ekonomi yang semakin rendah, bayangkan banyak sekali pabrik yang di bangun oleh masyarakat secara mandiri bangkrut dan tidak mendapatkan insentif dari pemerintah dan tidak ada upaya untuk memperbaiki iklim investasi yang kondusif. tingkat daya beli masyarakat yang rendah juga menyebabkan banyak usaha yang gulung tikar akibat dari banyaknya orang yang berduit di aceh membelanjakan uangnya ke luar Aceh. Sehingga perputaraan ratusan trilyun APBA Aceh ibarat hanya sekedar transfer sebentar di Aceh.Ditilik dari melambatnya pertumbuhan Aceh Pertumbuhan ekonomi dengan migas hanya 1,65%. Terburuk diantara provinsi lainnya. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi diantaranya tanah dan kekayaan alam lain, jumlah dan mutu penduduk dan tenaga kerja, barang-barang modal dan tingkat teknologi, sistem sosial dan sikap masyarakat, luas pasar sebagai sumber pertumbuhan (Sukirno 1994:425).

Memilih Pemimpin bebas Korupsi
Pemimpin kedepan diharapkan mampu menyatukan seluruh komponen masyarakat Aceh dan membuat grand desain arsitektur strategic pembangunan Aceh yang memiliki konektifitas antar wilayah. Pembangunan koridor pembangunan yang terkoneksi antara pesisir, tengah, timur, barat, selatan, tenggara mesti di dibuat secara seksama dengan melihat potensi ekonomi wilayah. Tanpa membuat koridor pembangunan yang jelas, maka mustahil pemimpin Aceh ke depan mampu melahirkan strategi pembangunan yang tepat yang mampu mensejahterakan dan memajukan Aceh menjadi wilayah terdepan di Indonesia yang meminimalkan korupsi dan kemiskinan.

Untuk memilih pemimpin yang tepat ini maka masyarakat Aceh mesti mampu melihat rekam jejak dari calon pemimpin.   George R. Terry dalam bukunya “Principles of Managemen”, menuliskan sepuluh sifat kepemimpinan yang unggul, yaitu: Kekuatan, Stabilitas emosi, Pengetahuan tentang relasi insane, Kejujuran, Objektif,  Dorongan pribadi, Keterampilan berkomunikasi,  Kemampuan mengajar, Keterampilan social, Kecakapan teknis atau kecakapan material

Jangan sampai masyarakat Aceh terbuai degan propaganda kosong yang disampaikan para tim sukses. Bayangkan janji yang telah ditebar pada saat kampanye tidak pernah direalisasikan akibat lemahnya kemampuan tim dalam menerjemahkan rencana program kerja kandidat pada saat kandidat terpilih, akibatnya masyarakat yang memilih kecewa dan menjadi apatis terhadap pemimpin ke depan. Pola intimidasi dan teror yang diciptakan untuk memilih pasangan tertentu mesti dijawab oleh rakyat Aceh secara berani untuk mengatakan tidak pada money politic dan intimidasi serta teror, namun berkata “ya” pada rekam jejak pemimpinyang cerdas dan bebas korupsi. Akhirnya masa depan Aceh akan dipertaruhkan 5 tahun ke depan,jangan sampai masyarakat Aceh salah memilih pemimpin. Pilihlah pemimpin yang tidak banyak tersandera kasus, terutama terkait korupsi. Dari sekian banyak calon gubernur, telitilah calon mana yang kemudian akan tersandera dengan berbagai kasus yang melingkupinya, sehingga mustahil calon pemimpin itu mampu membawa perubahan baik bagi masa depan Aceh.

 Achyar Rasyidi ST, MM: S2 Magister Manajemen Bisnis Intitut Pertanian Bogor (IPB)

Dikutip: harianaceh.co.id

Muhammad Alfi (Habaaceh)
Banda Aceh - Mahasiswa Politeknik Aceh, Banda Aceh, mengembangkan sebuah telefon rakyat yang bisa digunakan tanpa pulsa dengan nomor telefonnya dapat diminta sesuai keinginan penelepon.

Karya mahasiswa Politeknik Aceh bernama Muhammad Alfi tersebut ditampilkan di Pameran Pembangunan dan Piasan Seni Banda Aceh 2016 di Taman Sari Banda Aceh, belum lama ini.

Muhammad Alfi mengatakan, telefon rakyat adalah penyedia layanan gratis untuk voice over internet protocol (IP) atau VoIP dari jaringan komunikasi berbasis IP.

"Alat ini dibangun menggunakan Raspberry PI atau komputer mini sebagai sentral telefonnya atau sebagai server dari telefon rakyat sendiri," ujar Muhammad Alfi yang karyanya dipamerkan di anjungan BPM Kota Banda Aceh.

Muhammad Alfi menyebutkan, dalam bahasa yang sederhana, VoIP adalah teknik untuk bertelefon menggunakan jaringan internet. Serta teknologi yang dikembangkan memungkinkan untuk membangun sentral telefon sendiri maupun pesawat telefonnya.

Ia mengatakan, teknologi VoIP menjadi dasar dari Next Generation Network (NGN) maupun jaringan seluler 4G yang digunakan oleh operator telekomunikasi masa datang.

Teknik VoIP juga diadopsi oleh rekan-rekan amatir radio atau Orari sebagai relai komunikasi jarak jauh menggunakan jaringan internet. Teknik VoIP di radio amatir ini dikenal dengan eQSO, kata Muhammad Alfi.

Muhammad Alfi menyebutkan, dirinya membangun sentral telefon rakyat, tidak banyak menghabiskan biaya. Dalam membangun telefon rakyat, dirinya dibantu Zaid Haritsah yang juga mahasiswa Politeknik Aceh.

"Kami menggunakan komputer mini yang sering disebut Raspi dan menggunakan beberapa aplikasi open source sebagai pendukungnya," papar Muhammad Alfi.

Ia mengatakan, dengan teknologi tersebut, siapa saja dapat berkomunikasi satu sama lain telefon tanpa batas waktu dan biaya. Uniknya lagi, siapa pun bisa meminta nomornya sendiri sebagai nomor telepon. Bisa nomor cantik seperti tahun lahir dan nomor lainnya. (Okz)
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.