Nelayan Aceh diminta hindari anjungan migas di lepas pantai Jambo Aye
Ilustrasi |
Lhoksukon - Panglima Laot (Lembaga Adat Laut) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,
meminta para nelayan untuk tidak melaut di dekat anjungan produksi
minyak dan gas North Sumatra Offshore (migas NSO)-A di lepas pantai
Jambo Aye, karena sangat berbahaya.
Sekretaris Panglima Laot Aceh Utara Asnawai Idris saat dihubungi di Lhoksukon, Jumat (29/12) menyatakan, telah mengumumkan ke nelayan bahwa mencari ikan di dekat lokasi produksi migas itu sangat berbahaya, karena bisa menimbulkan korban jiwa jika sewaktu-waktu terjadi kebocoran pipa.
Anjungan produksi migas lepas pantai North Sumatra Offshore milik Pertamina Hulu Energi North Sumatra Block (PHE NSB) dan PHE NSO tersebut berada di sekitar 10 mil atas perairan Jambo Aye, Aceh Utara.
"Kami para perwakilan nelayan, termasuk Panglima Laot dari 8 kecamatan yang ada di Aceh Utara tadi pagi disosialisasi oleh PHE NSB di sebuah gedung di Lhokseumawe terkait dampak bahaya ini," ujarnya.
Dalam sosialisasi itu, menurut diai, salah satu yang dijelaskan PHE adalah ketika sewaktu-waktu terjadi kebocoran pipa, maka akan mengeluarkan zat kimia yang sangat berbahaya dan mematikan jika terhirup oleh manusia.
Oleh karena itu, ia meminta agar para nelayan Aceh Utara untuk tidak mendekati lokasi produksi migas tersebut. Jarak aman bagi nelayan adalah tiga (3) kilometer dari anjungan.
Dikatakannya, di lokasi produksi migas selama ini memang diketahui nelayan setempat sebagai wilayah yang banyak terdapat ikan bersarang dan bersembunyi, sehingga mereka dapat dengan mudah menemukan kelompok ikan dari beragam jenis.
Manajer Hubungan Masyarakat PHE NSB Armia Ramli saat dihubungi secara terpisah membenarkan bahwa pihaknya telah menggelar sosialiasi kepada para perwakilan nelayan mengenai faktor keamanan saat melaut di kawasan jalur anjungan migas lepas pantai.
Tujuannya, menurut dia, memberikan pemahaman mengenai prosedur standar operasional keamanan itu untuk disosialiasikan lagi kepada nelayan, khususnya yang ada di Aceh Utara.
Dijelaskannya, selama ini para nelayan kerap melakukan aktivitas penangkapan ikan di dekat anjungan produksi migas yang sangat berbahaya, misalnya saja jika sewaktu-waktu terjadi kobocoran pipa.
"Jarak yang harus dihindari oleh nelayan dari anjungan produksi migas ini adalah tiga kilometer. Jika terjadi kebocoran pipa, maka pada jarak tersebut dipastikan nelayan akan aman," demikian Armia Ramli. | Antara
Sekretaris Panglima Laot Aceh Utara Asnawai Idris saat dihubungi di Lhoksukon, Jumat (29/12) menyatakan, telah mengumumkan ke nelayan bahwa mencari ikan di dekat lokasi produksi migas itu sangat berbahaya, karena bisa menimbulkan korban jiwa jika sewaktu-waktu terjadi kebocoran pipa.
Anjungan produksi migas lepas pantai North Sumatra Offshore milik Pertamina Hulu Energi North Sumatra Block (PHE NSB) dan PHE NSO tersebut berada di sekitar 10 mil atas perairan Jambo Aye, Aceh Utara.
"Kami para perwakilan nelayan, termasuk Panglima Laot dari 8 kecamatan yang ada di Aceh Utara tadi pagi disosialisasi oleh PHE NSB di sebuah gedung di Lhokseumawe terkait dampak bahaya ini," ujarnya.
Dalam sosialisasi itu, menurut diai, salah satu yang dijelaskan PHE adalah ketika sewaktu-waktu terjadi kebocoran pipa, maka akan mengeluarkan zat kimia yang sangat berbahaya dan mematikan jika terhirup oleh manusia.
Oleh karena itu, ia meminta agar para nelayan Aceh Utara untuk tidak mendekati lokasi produksi migas tersebut. Jarak aman bagi nelayan adalah tiga (3) kilometer dari anjungan.
Dikatakannya, di lokasi produksi migas selama ini memang diketahui nelayan setempat sebagai wilayah yang banyak terdapat ikan bersarang dan bersembunyi, sehingga mereka dapat dengan mudah menemukan kelompok ikan dari beragam jenis.
Manajer Hubungan Masyarakat PHE NSB Armia Ramli saat dihubungi secara terpisah membenarkan bahwa pihaknya telah menggelar sosialiasi kepada para perwakilan nelayan mengenai faktor keamanan saat melaut di kawasan jalur anjungan migas lepas pantai.
Tujuannya, menurut dia, memberikan pemahaman mengenai prosedur standar operasional keamanan itu untuk disosialiasikan lagi kepada nelayan, khususnya yang ada di Aceh Utara.
Dijelaskannya, selama ini para nelayan kerap melakukan aktivitas penangkapan ikan di dekat anjungan produksi migas yang sangat berbahaya, misalnya saja jika sewaktu-waktu terjadi kobocoran pipa.
"Jarak yang harus dihindari oleh nelayan dari anjungan produksi migas ini adalah tiga kilometer. Jika terjadi kebocoran pipa, maka pada jarak tersebut dipastikan nelayan akan aman," demikian Armia Ramli. | Antara