2023-03-05

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Lhokseumawe -
Pj walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup secara tegas mengintrusikan untuk melaksanakan peremajaan Taman Kota dan pohon-pohon tua yang rawan tumbang di wilayah Kota Lhokseumawe. Terutama pohon-pohon yang berada di jalan lintas masyarakat umum (jalan Medan-Banda Aceh dan sekitarnya) yang rawan terhadap pengguna jalan umum. 

“Pohon Pelindung di sepanjang jalan Kota Lhokseumawe harus diremajakan” ujar Pj Walikota dalam instruksinya  kepada Kepala DLHK Lhokseumawe. 

Instruksi Pemko tersebut bukan tak beralasan. Hal ini seiring dengan peristiwa tumbangnya pohon tua besar di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe pada akhir Januari lalu. Peristiwa tumbangnya pohon tua seperti ini kerap terjadi jika hujan dan angin kencang dikarenakan kondisi pohon yang tumbuh di sepanjang Jalan Medan - Banda Aceh, Blang Panyang, usianya sudah sangat tua dan belum pernah ada peremajaan.

Instruksi ini dikonfirmasi benar oleh Kabid. Kebersihan dan sanitasi Ridwan Puteh S.Sos MSP, saat peremajaan pohon berlangsung.

“Polsek Banda Sakti yang juga ikut mendampingi proses kegiatan peremajaan pohon di sepanjang jalan pase. Ini merupakan sinerji dan dukungan langsung dari pihak Polri dalam upaya menata keindahan kota Lhokseumawe” ungkapnya. 

Selain melakukan peremajaan pohon, pemko Lhokseumawe juga akan melakukan sosialisasi terkait kebersihan kota. 

“Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan sosialisasi bersama muspika di masing-masing wilayah dalam kota Lhokseumawe di empat kecamatan terkait kesadaran masyarakat jangan membuang sampah sembarangan, serta waktu untuk buang sampah kota Lhokseumawe yakni dari pukul 20.00 Wib (malam) s/d pukul 07.00 Wib (pagi) dan kewajiban iuran retribusi sampah yang dinilai selama ini kurang di indahkan oleh pengelola/pengusaha baik pertokoan, Cafe, Restoran, Hotel dll” pungkasnya.[]


Nagan Raya -
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, menangkap dua mahasiswa yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Desa Sumber Bakti, Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat.
 
“Penangkapan dua orang mahasiswa ini setelah petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Aceh, Ipda Vitra Ramadani, Minggu, 5 Maret 2023.
 
Terduga pelaku tersebut masing-masing AP, warga Desa Karang AnyaR, dan AS warga Desa Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap terbuat dot bayi, satu buah alat hisap terbuat dari botol minuman kaleng, serta satu korek api warna kuning.

Ramadani mengatakan penangkapan kedua terduga pelaku dilakukan polisi setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas keduanya.
 
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian berupaya melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, polisi segera melakukan penangkapan di rumah salah satu terduga pelaku.
 
Saat ditangkap, kedua mahasiswa tersebut mengaku tidak menyimpan narkotika. Namun, saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah salah satu pelaku, polisi menemukan narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya di dalam kamar dan toilet rumah pelaku.
 
“Saat ini kedua mahasiswa dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Nagan Raya, untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
 
Kedua pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junco Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.[medcom.id]

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.