2018-07-29

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar memberikan gelar adat kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Sabtu (4/8/2018) Foto: Agus Setyadi-detikcom
Aceh Besar - Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar memberikan gelar adat kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Hadi diberi gelar Seri Lilawangsa.

Pemberian gelar adat ini digelar di Istana Wali Nanggroe, di Aceh Besar, Aceh, Sabtu (4/8/2018). Panglima TNI dan rombongan tiba di sana dan disambut dengan tarian penyambutan tamu yaitu Ranup Lampuan. Setelah itu, Hadi dipseujuek (tepung tawari) secara bergantian.

Panglima TNI Hadi yang mengenakan pakaian adat Aceh lengkap dengan kopiah meukutop, duduk di atas pelaminan. Setelah proses peusijuek berlangsung, Hadi selanjutnya diberi selempang dan penyematan simbol gelar adat. Nama "Seri Lilawangsa" resmi melekat pada namanya.

"Penyematan gelar Seri Lilawangsa bagi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto karena telah berperan dalam menjaga perdamaian di Aceh sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Malik dalam sambutannya.

Menurutnya, TNI selama ini sudah banyak berperan dalam rangka mewujudkan perdamaian di Aceh. Gelar adat yang diberikan tersebut, merupakan untuk pertama kalinya diberikan bagi militer.

Sementara itu, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengatakan, gelar Seri Lilawangsa yang diberikan untuk Panglima TNI yaitu penghargaan tertinggi kepada pimpinan angkatan bersenjata atas perannya mempertahankan kedaulatan bangsa. Pemberian gelar adat tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat semangat kebangsaan sehingga dapat terus bahu membahu memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa.

"Dengan adanya pemberian gelar ini, maka doa dari masyarakat Aceh akan senantiasa menyertai Bapak Panglima dalam menjalankan tugas sehari-hari," kata Nova dalam sambutannya.

Panglima TNI Hadi, mengatakan, gelar kehormatan yang diberikan warga Aceh ini bukan hanya kebanggaan untuk dirinya saja, tapi juga kebanggaan bagi prajurit di seluruh Indonesia. Menurutnya, implikasi dari pemberian gelar tersebut yaitu seluruh prajurit merasa memiliki tanggung jawab untuk memajukan wilayah dan mendukung pembangunan, mensejahterakan khususnya di Aceh semakin meningkat.

"Utamanya adalah menjaga perdamaian yang ada di Aceh dan tujuannya adalah mendukung pembangunan untuk kesejahteraan rayat di Aceh," kata Hadi.

Dikutip dari situs resmi Korem 011 Lilawangsa Kodam Iskandar Muda, Lilawangsa punya arti seseorang yang berjiwa dan berkemauan keras. Untuk membela bangsa dan negara, Lilawangsa siap selalu untuk menghadapi bahaya dari mana pun datangnya. | Detik.com

Hermanto alias Herman (33) dan Abdi Jaya (25) kedua pelaku penganiayaan terhadap hingga tewas saat diamankan Polrestabes Medan, Sabtu (4/8/2017). Kedua abang adik ini ditangkap saat melarikan diri ke rumah orangtunya di Aceh.
Medan - Sat Reksrim Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan hingga tewas masing-masing Hermanto alias Herman (33) dan Abdi Jaya (25), kedua abang adik warga Blok Gading Dusun III, Tanjunggusta.

Tim gabungan Pegasus dari Polsek Sunggal mengamankan keduanya saat melarikan diri ke rumah orangtuanya di Desa Cinta Damai, Kec. Bukti Tusam, Kab. Aceh Tenggara, Selasa (31/7/2018).

Dalam kasus ini, kedua pelaku menganiaya korban bernama Mujimin (40) hingga tewas, warga Blok Gading Dusun III, Tanjunggusta, Jumat (27/7/2018).

Korban sempat dirawat dan menjalani perawatan secara intensif di RS Bina Kasih, namun dua hari berselang, Mujimin meninggal dunia.

"Setelah memukul korban, kedua pelaku melarikan diri. Tim Pegasus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan bersama dengan Tim Pegasus Polsek Sunggal mendapat informasi bahwa kedua pelaku berada di rumah orangtunya di Aceh," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha, Sabtu (4/8/2018).

Sebelum meninggal dunia, korban sempat menelepon abangnya yang bernama Mujiono. Dalam percakapan itu, korban mengatakan, telah dipukuli dan dianiaya oleh kedua pelaku.

Setelah itu, Mujiono mengantarkan adiknya ke RS Bina Kasih dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sunggal dengan nomor LP / 531 / K / VII / 2018 / SPKT Polsek Sunggal, tanggal 28 Juli 2018.

"Dalam hasil visum, korban mengalami perut beram, pinggang sakit, hidung berdarah, dan telinga berdarah. Pada hari Minggu tanggal 29 Juli 2018, korban dinyatakan meningggal dunia," ujar Putu.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal Pasal 170 ayat (2) ke 3e Jo Pasal 351 ayat 3 Jo 55,56 KUHPidana. (*)

Sumber: tribun-medan.com

StatusAceh.Net - Tim gabungan intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dibackup tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Kejati Riau, Sabtu (4/8) siang berhasil menangkap buronan kelas kakap, asal Pekanbaru, Riau, Deki Bermana.

Pria 40 tahun kelahiran Taluk Kuantan, Kota Pekanbaru, Riau ini ditangkap tim gabungan persis di atas Kapal Motor Raka Surya saat bersandar di Pelabuhan Tanjung Benoa.

Kepala Kejati Bali Dr Amir Yanto melalui Asisten Intelijen Bayu A. Arianto mengatakan, Deki adalah buron ke- 145 yang berhasil ditangkap tim intel Kejagung RI sejak rentang waktu antara Januari hingga Agustus 2018.

Deki adalah terpidana 7 tahun korupsi dan pencucian uang dalam perkara penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal senilai Rp 1,3 triliun di Batam.

“Setelah tim melakukan koordinasi dengan pihak otoritas Pelabuhan Tanjung Benoa, buronan berhasil kami tangkap di atas kapal Raka Surya

di Pelabuhan Benoa,” tegas Assintel Kejati Bali Bayu Arianto didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Bali Edwin Beslar. | Jawapos

Petugas melayani pelanggan di Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017). tirto.id/Andrey Gromico.
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengeluarkan tiga aturan baru terkait jaminan pelayanan kesehatan, pada Juli 2018. Meski kebijakan itu ditentang oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), akan tetapi BPJS tetap tidak peduli. Misinya hanya satu: menyelamatkan defisit keuangan BPJS.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai langkah BPJS itu hanya untuk menyelamatkan dirinya sendiri, tanpa mempedulikan nasib peserta BPJS yang telah membayar premi. Apalagi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menuruti pandangan dari IDI dan PERSI bahwa peraturan yang dikeluarkan BPJS harus ditunda terlebih dahulu.

Ketiga aturan yang dipermasalahkan itu, antara lain: Peraturan Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Nomor 02 tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Katarak Dalam Pelayanan Kesehatan, Peraturan Nomor 03 tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan dengan Bayi Bar Lahir Sehat, dan Peraturan Nomor 05 tentang Penjaminan Pelayanan Rehabilitasi Medik. Ketiganya mempengaruhi pelayananan standar kesehatan kepada pasien.

“Ini bentuk kegagalan. [BPJS] kerjaannya hanya mengurangi pelayanan, ini akan kontraproduktif dan ini akan tambah buruk. Poin utama adalah defisit itulah yang diatasi, sekarang cara mengatasi defisit tidak perlu mengurangi manfaat, tapi yang perlu gimana meningkatkan pendapatan,” kata Timboel.

Kemenkes melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo telah mengeluarkan surat pada Rabu (18/7/2018). Isi surat itu melarang agar ketiga peraturan yang dikeluarkan BPJS tersebut tidak diberlakukan terlebih dahulu sampai dengan pembahasan bersama dengan Kementerian Kesehatan. Seharusnya, hingga sekarang peraturan ini tidak berlaku.

IDI juga telah mengirim surat pada 17 Juli 2018 dan PERSI pada 12 Juli 2018. Keduanya menolak adanya aturan tersebut karena dianggap bisa mencampuri pekerjaan profesi dokter. Namun surat itu dibalas oleh BPJS hanya berselang satu hari, yakni tanggal 18 Juli 2018, bertepatan dengan surat Kemenkes.

Dalam suratnya, BPJS mengaku tidak mencampuri profesi dokter sama sekali. Akan tetapi, BPJS tidak mau menunda dan tetap ngotot dengan penerapan ketiga aturan tersebut. Apabila IDI dan PERSI merasa tidak puas, BPJS tidak terpengaruh. Dalam surat itu, BPJS menilai bahwa peraturan tersebut adalah aturan internal yang diberlakukan untuk panduan kerja bagi petugas BPJS di lapangan.

Aturan ini, menurut Timboel, sangatlah berbahaya. Dengan adanya aturan ini, dokter tidak bisa merawat pasien dengan efisien. Dalam penjelasannya, BPJS mengaku akan tetap membayar biaya perawatan pasien sesuai dengan kemampuannya. Inilah yang berbahaya menurut Timboel, karena BPJS tidak menerangkan sejauh mana biaya kesehatan tersebut dibayarkan.

“Sekarang regulasi BPJS mau membuat si dokter-dokter itu kewenangan medis dibatasi untuk menangani si anak baru lahir. Itu yang diprotes oleh dokter. Kalau dokter bilang ini anak sakit kuning lalu butuh obat, tapi enggak pasti dijamin pembayarannya, itu apa? Karena dibatasi kewenangan dokter oleh BPJS dalam rangka untuk mengendalikan biaya,” kata Timboel menambahkan.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Zainal Abidin menegaskan, pihaknya akan mengadakan rapat dengan Kemenkes, BPJS, IDI, dan PERSI untuk menyelesaikan masalah ini. Ia mengakui, dana Jaminan Kesehatan Sosial memang sedikit. Namun, tanggung jawab utama harusnya memberi pelayanan kesehatan pada pasien.

“Itu tidak bisa dihindari, ya itu harus dilakukan,” kata Zainal kepada Tirto.

Dalam satu kasus pelayanan kesehatan, BPJS memang cenderung mencari biaya yang paling murah. Zainal merasa itu wajar karena BPJS berwenang pada pembayaran. Tapi apabila BPJS harus mengorbankan pelayanan standar tentu tak bisa dibenarkan. 

Baca Selanjutnya

Detik.com - Gempa 4,8 skala Richter terjadi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Gempa ini tak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami.

Dikutip dari akun Twitter resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), gempa tersebut terjadi pada hari ini, Sabtu (4/8/2018) pukul 12.44 WIB. Lokasi gempa ada di koordinat 8,26 lintang selatan dan 116,64 bujur timur (BT).

Gempa berada di 29 km arah timur laut Lombok Timur pada kedalaman 10 km. Belum ada laporan lebih lanjut soal dampak gempa ini.

Pada Minggu (29/7) lalu terjadi gempa berkekuatan 6,4 SR di Lombok, NTB. Gempa ini sempat menyebabkan ratusan orang yang sedang mendaki di Gunung Rinjani tak bisa kemana-mana. Pasalnya jalur yang mereka lalui tertutup material sehingga membuat mereka terperangkap.

Jakarta - PNS Kemenhub, Capt. Bayu Chandra, yang bertugas sebagai penguji pilot tertangkap aparat berwajib saat membawa narkoba jenis sabu di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (2/8) lalu. Sebuah klip sabu siap pakai dan alat hisap sabu (bong) juga turut diamankan dari tangan Capt. Bayu.

Selain Bayu, seorang pilot berinisial GSH yang berasal dari maskapai luar negeri, Bangladesh juga diamankan. 

"Yang disita saat giat di Halim 1 buah klip bening berisi sabu berat brutto 0,8 gram, 1 HP Blackberry Hitam, dan 1 HP Samsung Hitam," kata Kabag Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (4/8).

Argo menjelaskan, setelah penangkapan itu, polisi mengembangkan kasus tersebut dan menggeledah tempat tinggal kedua tersangka. Hasilnya, di rumah Bayu ditemukan 3 buah pipet kaca, 2 buah potongan sedotan plastik, 1 bungkus klip bekas, 3 buah sedotan plastik kecil, dan 1 buah tutup bong botol plastik.

Kemudian, polisi juga bergerak menuju kediaman GSH dan mendapatkan 1 buah bong kaca, 1 buah cangklong kaca patah, 2 buah pipet kaca, 2 buah sedotan plastik, 3 lembar aluminium foil bekas, dan 2 buah korek api gas. Sehingga, diduga kuat keduanya adalah pemakai sabu.

"Ya ada beberapa barang bukti yang disita petugas dari tangan tersangka dan dari rumah masing-masing tersangka," ungkapnya.

Sebelumnya, Bayu memiliki peran yang cukup penting dalam dunia penerbangan. Bayu, kata Argo, bekerja di Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) dengan tugas sebagai penguji pilot dan kini sedang dalam masa tugas sebagai BKO pilot Batik Air.

Kini 2 tersangka itu masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polda Metro Jaya. | Kumparan

Barang bukti sabu (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - PNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditangkap oleh pihak berwajib karena kedapatan membawa 1 buah klip sabu siap pakai di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (2/8).

PNS yang ditangkap itu bernama Capt. Bayu Chandra. Selain Bayu Chandra, seorang pilot berinisial GSH juga ditangkap. GSH adalah pilot regent.

"Ya benar, ada pengungkapan kasus narkotika sabu yang menjerat pilot maskapai dalam dan luar negeri. Diamankan pukul 12.50 WIB di depan pintu masuk parkir VIP Angkasa Pura II Bandara Halim Perdana Kusuma," kata Kabag Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (4/8).

PNS yang ditangkap itu bernama Capt. Bayu Chandra. Selain Bayu Chandra, seorang pilot berinisial GSH juga ditangkap. GSH adalah pilot regent.

"Ya benar, ada pengungkapan kasus narkotika sabu yang menjerat pilot maskapai dalam dan luar negeri. Diamankan pukul 12.50 WIB di depan pintu masuk parkir VIP Angkasa Pura II Bandara Halim Perdana Kusuma," kata Kabag Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (4/8).

Argo menjelaskan, Bayu Chadra memiliki peran yang cukup penting dalam dunia penerbangan. Bayu, kata Argo, bekerja di Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) dengan tugas sebagai penguji pilot dan kini sedang dalam masa tugas sebagai BKO pilot Batik Air.

"Sebagai penguji semua siswa sekolah penerbang dan mengeluarkan lisensi. Siswa yang lulus sekolah penerbang, mereka mendaftar lagi ke maskapai dan akan diuji lagi dengan tahap ujian teori, simulator dan menggunakan pesawat," kata dia.

"Yang bersangkutan punya peran dalam kelulusan uji simulator dan gunakan pesawat semua pilot di Indonesia setiap 6 bulan sekali," imbuhnya.

Kini 2 tersangka itu masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polda Metro Jaya. | Kumparan

ALKISAH pada pertengahan April 1946, Squadron Leader Frederick George Birchall dikabarkan hilang di perbatasan Sukabumi dan Bogor. Petugas AWCD (Australian War Crimes Detachment) yang tengah memburu para penjahat perang Jepang tersebut disinyalir telah tewas bersama tiga rekannya.

Menurut Priyatna Abdurrasyid, mereka kabarnya dibunuh oleh satu seksi TRI (Tentara Repoeblik Indonesia) yang dipimpin seorang eks tentara Jepang. “Rupanya serdadu Jepang itu adalah bekas algojo kamp konsentrasi di wilayah Indonesia Timur yang tengah diburu oleh pihak Australia,” ujar eks pimpinan tim pencari tiga petugas AWCD dari pihak Republik Indonesia tersebut

Selama Perang Kemerdekaan (1945-1949) berlangsung di Indonesia, sekira 1500 eks tentara Jepang memutuskan untuk bergabung dengan gerakan pembebasan Indonesia. Mereka bahu membahu bersama para pejuang Republik melawan militer Belanda di Jawa dan Sumatera.

“Di Jepang, kami menyebut mereka sebagai zanryu nihon hei (serdadu yang memilih tinggal),” ungkap sejarawan Aiko Kurasawa kepada Historia. (Baca: Catatan Hitam Pendukung Kemerdekaan)

Putus Asa

Begitu tersebar berita menyerahnya Jepang kepada Sekutu pada 14 Agustus 1945, para serdadu Jepang di Indonesia nyaris seluruhnya merasa kecewa. Menurut Shigeru Ono (eks tentara Jepang yang membelot ke kubu Republik), mereka rata-rata tak menyangka negaranya yang dipimpin oleh seorang “keturunan dewa” bisa bertekuk lutut begitu saja. (Baca: Shigeru Ono, Pejuang Jepang Telah Berpulang)

“Pada akhirnya kami semua merasa putus asa, banyak kawan-kawan yang melakukan harakiri (bunuh diri terhormat dalam tradisi Jepang) dan malah ada juga yang menjadi gila,” ujar zanryu nihon hei terakhir di Indonesia itu.

Selain patah harapan, mereka pun merasa takut aksi balas dendam yang dilakukan pihak Sekutu, terutama kepada para serdadu yang terlibat langsung dalam penyiksaan tawanan kulit putih di berbagai kamp konsentrasi. Ancaman kematian menjadikan mereka pragmatis dan memilih berlindung di balik gerakan pembebasan Indonesia.

Hasegawa adalah salah satu serdadu Jepang yang diburu pihak Belanda dan Sekutu pasca Perang Dunia II. Menurut salah satu dokumen NEFIS (Dinas Intelijen Belanda) yang disimpan di Arsip Nasional Belanda, Hasegawa merupakan algojo sadis pada sebuah kamp konsentrasi di Flores.

Sadar posisinya diambang bahaya, Hasegawa yang kemudian tertangkap oleh suatu unit Lasykar BPRI (Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia) di Garut bernama PPP (Pasukan Pangeran Papak) kemudian memutuskan untuk bergabung dengan pihak yang menawannya. Dia kemudian merubah namanya menjadi lebih Indonesia: Aboebakar.

Petualangan Hasegawa di Garut berakhir pada awal Agustus 1948. Menurut buku Siliwangi dari Masa ke Masa keluaran Sejarah Kodam VI Siliwangi, Hasegawa tertangkap saat dia tengah mengikuti rapat rahasia bersama para pimpinan Brigade Tjitaroem yang dibentuk oleh Letnan Kolonel Soetoko di Kampung Parentas, termasuk kaki Gunung Dora (terletak di perbatasan Garut-Tasikmalaya).

“Dia dihukum mati beberapa hari setelah tertangkap,” ungkap Raden Ojo Soepardjo, eks anggota PPP, kepada Historia.

Karena Cinta

Namun menurut Aiko, motivasi terbesar para zanryu nihon hei bertahan di Indonesia adalah cinta. Bukan rahasia lagi jika selama bertugas di Indonesia banyak tentara Jepang yang menjalin hubungan cinta dengan perempuan-perempuan Indonesia.

“Mereka merasa berat untuk meninggalkan kekasihnya lantas memilih bertempur di pihak bangsa kekasihnya,” ujar peneliti sejarah dari Keio University tersebut.

Aiko tak menafikan ada memang kelompok kecil eks tentara Jepang yang bergabung dengan para pejuang Indonesia karena rasa simpati dan cintanya kepada Indonesia. Salah satu contoh dari kelompok ini adalah Tatsuo Ichiki, seorang Jepang yang sangat dituakan oleh para zanryu nihon hei. Keberpihakannya kepada Indonesia sudah terjadi sejak 1945, ketika ia bergaul akrab dengan diplomat senior Indonesia Haji Agus Salim di Jakarta.

“Dia bahkan diangkat anak oleh ayah saya dan diberi nama Indonesia: Abdul Rachman karena sikapnya yang penuh kasih kepada bangsa Indonesia,” ujar Bibsy Soenharjo, salah satu putri Haji Agus Salim. (Baca: Ichiki Tatsuo, Kekecewaan Seorang Jepang)

Sejarah mencatat Abdul Rachman terlibat dalam penerjemahan buku-buku taktik dan strategi perang Jepang ke dalam bahasa Indonesia. Dalam bidang penerjemahan buku-buku pegangan intelijen jepang, dia pun pernah bekerjasama dengan Kolonel Zulkifli Lubis, orang yang dijuluki sebagai “bapak intel Indonesia”.

Pada 1948, dia ditugaskan oleh Kolonel Sungkono untuk mengumpulkan seluruh eks serdadu Jepang di Jawa Timur dan menghimpunnya dalam suatu kesatuan khusus. Maka pada 28 Juli 1948, berkumpullah 28 zanryu nihon hei di Wlingi dan mendeklarasikan berdirinya Pasukan Gerilya Istimewa (PGI) di bawah koordinasi Brigade Surachmad.

Sebagai pimpinan, Sungkono mengangkat Mayor Arif (Tomegoro Yoshizumi), senior dari Abdul Rachman. Namun karena Mayor Arif kerap sakit-sakitan (kemudian meninggal pada 10 Agustus 1948), akhirnya pucuk pimpinan PGI diserahkan kepada Mayor Abdul Rachman. (Baca: Tomegoro Yoshizumi, Intel Negeri Sakura)

“Sensei Ichiki akhirnya gugur dalam suatu pertempuran di wilayah selatan Malang pada awal Januari 1949,” ungkap Shigeru yang meninggal pada 2014.(*)

Banda Aceh – Antologi puisi penyair sembilan negara “Menembus Arus Menyelami Aceh” yang diterbitkan Lapena bekerjasama dengan Disbudpar Aceh bersama 11 buku kumpulan puisi, ensiklopedia dan buku pembelajaran puisi  akan diluncurkan dan dibedah di Museum Tsunami Aceh , Selasa 7 Agustus 2018 mulai pukul 14.00 WIB.

Selain buku ‘Menembus Arus Menyelami Aceh’ buku-buku yang diluncurkan, masing-masing antologi puisi tiga penyair wanita Aceh ‘Bungakupula” yang ditulis oleh Rosni Idham,  D Kemalawati, dan Wina SW1. Kumpulan Puisi kontemporer Perempuan Indonesia “Sajak Di Leher Bukit” yang diterbitkan dalam bahasa Rusia alih aksara oleh Dr Victor Pogadaev, sarjana Rusia ahli sejarah dan budaya Asia Tenggara yang bermukim di Rusia. 


Selanjutnya kumpulan puisi ‘Kutukan Rencong’, karya Mahdi Idris, buku puisi ‘Jakarta Puisi Didong’, karya Fikar W Eda (Aceh), buku Puisi ‘Akar’ karya Djazlam Zainail (Malaysia), buku puisi ‘Seikat Rindu di Musim Kemarau’ karya Ade Novi (Jakarta), buku puisi Sufistik ‘Ucap Gerimis’ dan ‘Jejak Kata’  karya LK Ara dan buku ‘Catatan Zulia’ karya Zab Branzah (Aceh) serta buku puisi ‘ Muslimah Religi Berbagi Zikir’ terbitang Reboeng Jakarta.

Disbudpar Aceh melalui bidang Sejarah, Adat dan Nilai Budaya juga akan meluncurkan Buku Ensiklopedia ‘Kebudayaan Aceh’ yang terdiri dari  tiga seri, masing-masing berisi tentang sistim sosial, bahasa dan kesenian, kedua tentang sistem teknologi dan ekonomi. Buku ke-3 tentang kepercayaan dan sistem pengetahuan serta buku Pembelajaran Puisi yang ditulis oleh Dr Mohamad Harun, M.Pd.


Plt Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Drs Amiruddin, M.Si menyebutkan, dua bidang di Disbudpar Aceh yaitu bidang Bahasa dan Seni serta Bidang Sejarah dan Nilai Budaya telah melakukan upaya literasi dengan menerbitkan buku bermutu seperti  ensiklopedia kebudayaan dan kumpulan puisi Penyair 9 Negara. 

“Peluncuran buku ini kami harapkan menjadi ajang promosi Aceh yang mendunia melalui literasi,” demikian kata Kadisbudpar Aceh, Amiruddin. (Ref)


BAPANAS- Inspeksi Mendadak yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama ratusan Satgas Kamib, Minggu (22/7/2018)pukul 19:00 WIB hingga Pukul 22: 25 WIB di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin pekan lalu berhasil menjaring sejumlah puluhan barang yang dilarang beredar di Lapas.

Mulai dispenser, rice cocker, kulkas dua pintu,Ac,Laptop,speaker,kompor gas,tabung elpiji,microwave,alat-alat masak,TV,alat pertukangan hingga uang Rp 102 juta.

Penggunaan alat maupun barang-barang elektronik yang tidak diperbolehkan didalam lapas merupakan bentuk pelanggaran tata tertib lapas.

Salahsatu aktivis pengamat pemasyarakatan T. Sayed Azhar menyatakan penggunaan barang elektronik tersebut merupakan Sebuah pelanggaran yang mesti dilakukan tindaklanjut untuk dapat diberikan sanksi kepada warga binaan yang memiliki barang-barang yang berhasil disita oleh tim kemenkumham yang melakukan sidak.

Menurut sayed dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan yang kemudian diubah menjadi Permenkumham nomor Nomor 29 Tahun 2017 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan yang mengatur sejumlah larangan yang boleh serta tidaknya dilakukan didalam lapas atau rutan.

“ Semua barang-barang yang kemarin kita lihat saat sidak di lapas sukamiskin smaa sekali tidak diperbolehkan keberadaanya di Lapas atau rutan ini telah mengangkangi Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017,tentu saja ini merupakan bentuk pelanggaran dan setiap pelanggaran tentunya ada sanksinya “ungkap sayed.

Sayed meminta agar pihak Ditjenpas maupun Lapas Sukamiskin khususnya Ditjenpas untuk bertindak tegas serta berani menjalankan aturan yang berlaku,dimana masyarakat maupun warga binaan lainnya melihat kesan adanya diskriminasi dalam penegakan aturan oleh lapas.

Dalam Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan Pasal 4 huruf i mengatur soal larangan terpidana melengkapi kamar hunian dengan alat pendingin, kipas angin, televisi dan alat elektronik lainnya.

Di huruf J, terpidana dilarang membawa, memiliki, menggunakan alat elektronik seperti laptop, komputer, kamera, alat perekam, telpon genggam, pager dan sejenisnya. 
Di huruf K juga disebutkan terpidana ‎dilarang melakukan pemasangan instalasi listrik di dalam kamar hunian.

Maka jika ditemukan hal yang berdasarkan larangan-larangan tersebut maka berdasarkan Pasal 3 ayat 3 Permenkum HAM tentang Tatib Lapas dan Rutan, dapat dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat.


Sanksinya, seperti tertuang dalam Pasal 15 ayat Dua yakni berupa pengasingan untuk jangka waktu paling lama enam hari dan bisa diperpanjang dua hari hingga pengurangan remisi, cuti, kunjungan keluarga, cuti bersyarat, asimilisi hingga pengurangan bebas bersyarat.

“Disini kita ingin melihat sejauh mana keberanian pihak Lapas menjalankan peraturan yang telah ditetapkan tersebut,jangan saat napi umum biasa yang hanya ribut ataupun kedapatan menggunakan handphone buru-buru di masukkan ke Strap sel namun saat para napi korupsi melanggar aturan pihak lapas pura-pura tidak tahu “,ungkap sayed dalam press realesenya.

Masih dalam press realesenya, sayed mengungkapkan jika dirinya masih dapat memaklumi penggunaan barang elektronik seperti kipas angin dan TV yang semestinya dapat dinikmati oleh warga binaan secara umum.

“ Kalau untuk kipas angin dan TV munkin masih bisa kita tolerir,asal bisa dinikmati oleh warga binaan lainnya ya tidak masalah, yang jadi permasalahannya sekarang itu barang yang dilarang malah hanya digunakan oleh satu atau dua orang warga binaan saja ‘,pungkasnya.(Red)

Tumpahan batubara di Lhoknga, Aceh Besar, Aceh, bukan kali ini saja terjadi. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia
Aceh Besar - Pantai Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, merupakan pantai andalan pariwisata di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Letaknya berhadapan langsung dengan Samudera Hindia dan di belakangnya berdiri tegak jajaran Bukit Barisan.

Namun, pantai tersebut tercemar berat akibat batubara. Sebanyak 7 ribu ton emas hitam yang diangkut kapal tongkang berceceran di pantai nan indah ini. “Kapal memuntahkan semua batubara yang diangkutnya akibat dihantam ombak,” ujar Kamaruddin, warga Lampuuk, Rabu (01/8/2018).

Batubara yang berasal dari Palembang itu hendak diangkut ke pabrik semen PT. Lafarge Cement Indonesia (LCI) yang berada di pinggir laut Lhoknga. Februari 2016, PT. Holcim Indonesia Tbk. menguasai perusahaan ini setelah membelinya dari Financiere Lafarge SA.

“Tumpahan batubara telah merusak terumbu karang, mengganggu kehidupan biota laut, bahkan pantai berubaha hitam akibat dipenuhi batubara,” jelasnya.

Pimpinan Lembaga Adat Laut atau Panglima Laot, Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Imran mengatakan, tongkang yang telah patah dua itu hanya berjarak 100 meter dari bibir pantai. Tongkang tersangkut terumbu karang. “Karena lambatnya respon perusahaan, batubara telah mencemari pantai dan merusak terumbu karang. Banyak ikan dan kepiting mati.”

Menurut Imran, tercemarnya pantai tidak hanya berdampak pada nelayan, tapi juga masyarakat. “Kami masih musyawarah mencari solusi. Batubara harus segera dibersihkan agar tidak memperburuk keadaan,” terangnya.

Pemilik salah satu resto dan penginapan di pantai Kuala Cut, Joel Bungalow mengatakan, banyak wisatawan pulang setelah melihat pantai menghitam. “Saya tidak hanya menerima kunjungan wisatawan lokal, tapi juga mancanegara. Kondisi ini mengganggu pariwisata,” ujarnya.

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, kecewa belum adanya penanganan serius. Dia ingin semua pihak menyelesaikan masalah ini sebelum berdampak lebih luas.“Lingkungan sudah tercemar dan mengancam ekosistem pantai. Ini berdampak buruk pada kehidupan nelayan dan masyarakat yang mengandalkan pariwisata,” ungkapnya.

Bupati meminta, pencemaran diselesaikan dalam tempo satu minggu. “Pantai ini andalan pariwisata Kabupaten Aceh Besar, jadi harus segera ditangani,” ujarnya.

Lhokseumawe - Kepolisian Resor Lhokseumawe menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) terhadap Wakil Kepala Polres (Wakapolres), Kasat Reskrim dan Kasat Lantas di Halaman Mapolres Lhokseumawe.” Rabu (03/08/2018) sekitar pukul 08.00 Wib

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik diikuti seluruh perwira dan sejumlah personel serta pengurus Bhayangkari di jajaran Polres Lhokseumawe.

Dalam amanatnya Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik menyebutkan, Mutasi atau pergantian tersebut merupakan salah satu kebijaksanaan pimpinan dalam pembinaan karir personel, mutasi juga dilaksanakan untuk menjamin adanya penyegaran dan peningkatan kinerja kesatuan yang merupakan tuntutan kebutuhan organisasi, serta wujud penghargaan pimpinan terhadap prestasi kerja anggota tersebut," ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik, Rabu (3/5/2018).

Harapannya dengan adanya mutasi jabatan maka kontinuitas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif, agar terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan sesuai dengan out put seluruh personil dalam menyikapi berbagai kebijakan pimpinan baik dalam bidang pembinaan maupun operasional.” Papar Kapolres

Kapolres juga mengucapkan terima kasih Kepada wakapolres lama Kompol Imam Asfali,S.I.k., Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu,S.H. dan Kasat Lantas AKP Yasnil Akbar Nasution,S.I.k., beserta Bhayangkarinya masing-masing atas kerjasama dan dedikasinya selama ini yang telah banyak membawa perubahan yang positif bagi Polres Lhokseumawe.

“Selamat menjalankan tugas di tempat yang baru dengan jabatan yang baru, semoga lebih sukses, lebih baik lagi dari sebelumnya dan mendapat berkah dari Allah Swt.”imbuhnya

Selain itu Kapolres juga mengucapkan selamat datang kepada Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Lantas Polres Lhokseumawe yang baru Kompol Mughi Prasetyo Habrianto,S.I.k., Iptu Riski Andrian, S.I.k. dan AKP Widya Rachmat Jayadi,S.I.k.

“Segeralah menyesuaikan diri serta bawa perubahan yang konstruktif dan dapat meningkatkan kinerja Polres Lhokseumawe kedepan nantinya.” Tegasnya

Mari kita semua bertekat untuk menjaga nama baik kesatuan, hindari pelanggaran sekecil apapun, jangan pernah menyakiti hati masyarakat, buktikan bahwa polri memang pantas diandalkan untuk menjadi pelindung, pengayom, pelayan dan dalam melakukan penegakkan hukum serta penjaga ketertiban masyarakat.”pungkasnya

Pergantian perwira menengah ini berdasarkan SK Kapolda Aceh Nomor : Kep/226/VII/2018 tanggal 5 Juli 2018 dan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor : ST /467 / VII /KEP.3 /2018 tanggal 5 Juli 2018 tentang mutasi personil di lingkungan Polda Aceh.

Dalam mutasi itu disebutkan Wakapolres Lhokseumawe Kompol Imam Asfali, S.Ik kini menjabat sebagai PS. Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Aceh. jabatannya digantikan oleh Kompol Mughi Prasetyo Habrianto, S.Ik yang sebelumnya menjabat Wakapolres Aceh Singkil. Sementara Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, SH kini menjabat Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, jabatan diisi oleh Iptu Riski Adrian, S.Ik  yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Bireun.

Kemudian Kasat Lantas AKP Yasnil Akbar kini mejabat sebagai PS. Kasie STNK Subditregiden Ditlantas Polda Aceh, jabatannya digantikan oleh AKP Widya Rachmat Jayadi S.Ik yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Aceh Barat.(Rill)

Kantor Pengadilan Tinggi Inggris. Foto/BBC
StatusAceh.Net - Pengadilan di Inggris untuk pertama kalinya menggunakan hukum Syariah atau hukum Islam setelah hakim Pengadilan Tinggi membuat putusan penting pada kasus perceraian.

Pengadilan Tinggi memutuskan mengakui hukum Islam untuk kasus perceraian pasangan Nasreen Akhtar, 46, dan Mohammed Shabaz Khan, 46.

Pasangan tersebut menikah secara Islam di London barat tahun 1998. Namun, pihak perempuan kesulitan mengajukan kasus perceraian atau menggugat cerai karena hukum perkawinan di Inggris selama ini tidak mengakui hukum Syariah.

Berkat putusan Pengadilan Tinggi, Akhtar dapat membawa kasusnya ke pengadilan perceraian, di mana dia dapat mengklaim bagian aset dari pernikahannya dengan Khan.

Menurut laporan Telegraph, Jumat (3/8/2018), perempuan itu tidak akan bisa menggugat cerai tanpa putusan Pengadilan Tinggi.

Khan awalnya berusaha memblokir permohonan istrinya untuk bercerai di pengadilan Inggris, dengan alasan bahwa pernikahan mereka tidak sah di bawah hukum perkawinan Inggris.

Hakim Williams mengatakan pernikahan itu kandas berdasarkan pasal 11 dari "1973 Matrimonial Causes Act". "Karena masuk ke dalam pengabaian persyaratan tertentu untuk pembentukan pernikahan. Oleh karena itu pernikahan kandas dan istri berhak atas keputusan 'nol'," katanya.

Pengacara Paula Rhone-Adrien, yang memimpin tim hukum Khan, telah memberi tahu hakim bahwa kasus tersebut dapat berimplikasi pada orang-orang dari sejumlah agama.

Ulasan para ahli tentang penerapan hukum Syariah juga telah diterbitkan pada bulan Februari setelah diperintahkan oleh Kantor Perdana Menteri Inggris Theresa May.

PM May telah meminta peninjauan ketika dia menjabat menjadi Menteri Dalam Negeri. Dia ingin menyelidiki apakah hukum Syariah sesuai dengan undang-undang domestik atau tidak jika diterapkan.

Sebuah panel ahli, yang termasuk akademisi dan pengacara, mengatakan pasangan Muslim harus diminta untuk menjalani pernikahan sipil di samping upacara Muslim untuk membawa pernikahan secara Islam sejalan dengan pernikahan Kristen dan Yahudi.| Sindonews.com

Sumut - Pemkab Simalungun, Sumatera Utara, akhirnya sudah membayarkan seluruh tunggakan biaya pendidikan Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) di Institut Pertanian Bogor, Kamis (2/8/2018).

BUD Arnita sebelumnya menimbulkan persoalan. Sebab, Pemkab Simalungun secara mendadak menghentikan BUD Arnita sejak semester ganjil tahun ajaran 2015. Alhasil, Arnita dinonaktifkan sebagai mahasiswi oleh rektorat IPB.

Kuat diduga, penyetopan BUD tersebut dikarenakan Arnita memilih berpindah agama ke Islam. Kasus ini menjadi perhatian publik nasional sejak sepekan terakhir.

Pelunasan tunggakan biaya perkuliahan Arnita tersebut terungkap dalam bukti transfer Pemkab Simalungun ke rekening IPB tertanggal 2 Agustus, Kamis hari ini.

Bukti transfer tersebut didapatkan secara eksklusif oleh Suara.com dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara.

Dalam bukti transfer via Bank Mandiri tersebut, tertera nama pengirim Edison Damanik. Uang itu dikirim ke rekening BNI Cabang Bogor atas nama Rektor IPB. Adapun total uang yang ditransfer Pemkab Simalungun adalah Rp 55 juta.

Pada hari yang sama, Dinas Pendidikan Simalungun juga menerbitkan Surat Keputusan Bernomor 820/8311/4.4.1/2018.
Bukti pembayaran tunggakan uang kuliah Arnita Rodelina Turnip di ITB, yang ditransfer Pemkab Simalungun, Kamis (2/8/2018). [dok.Ombudsman RI Sumut]
Dalam surat tersebut, tertulis Disdik Simalungun telah berkoordinasi dengan IPB sebagai proses pengaktifan perkuliahan Arnita.

"Bahwa sejak hari ini, Kamis 2 Agustus 2018, Disdik Simalungun akan segera menyalurkan dana BUD IPB sesuai Perjanjian Kerja Sama Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana jalur BUD antara Pemkab dengan IPB tahun 2015 atas nama Arnita Rodelina Turnip," demikian poin kedua surat keputusan tersebut.

Pada poin ketiga surat keputusan yang ditandatangi Kadisdik Simalungun Resman H Saragih tersebut, disebutkan pihaknya segera melunasi tunggakan pendidikan Arnita.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, sebagai pihak yang kali pertama memperjuangkan hal tersebut, mengucapkan terima kasih kepada Bupati JR Saragih yang telah mengaktivasi BUD Arnita.

“Untuk Ombudsman RI, aktivasi BUD Arnita itu menandai kasus ini terselesaikan. Dengan begitu, seluruh biaya perkuliahan dan kehidupan Arnita di Bogor kembali ditanggung pemerintah,” tuturnya.

Ia menuturkan, kasus Arnita ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pemerintah maupun masyarakat.

“Saya juga, atas nama Ombudsman RI dan keluarga Arnita menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan jurnalis. Kalian hebat. Berkat kalian, semua ini terselesaikan. Ke depan, kami berharap kerja sama antara Ombudsman dan jurnalis untuk mengawasi pelayanan publik bisa ditingkatkan,” tuturnya kepada Suara.com.

Sebelumnya diberitakan, Arnita, warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kaget karena pemkab setempat secara sepihak memutus dana BUD miliknya.

Alhasil, Arnita terpaksa dinonaktifkan oleh rektorat Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat. Pihak keluarga menduga, pemutusan sepihak dana BUD itu disebabkan Arnita berpindah agama.

Hal tersebut tertuang dalam laporan pihak keluarga Arnita yang kekinian ditangani oleh Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara.

“Ibu korban memasukkan laporan itu kepada kami yang teregistrasi 31 Mei 2018. Dalam laporannya, sang ibu menuturkan anaknya tak bisa berkuliah karena dana BUD diputus sepihak, diduga karena alasan SARA,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada Suara.com, Rabu (1/8/2018).

Ia menuturkan, Arnita mendapat BUD karena termasuk pelajar berprestasi di Kabupaten Simalungun. Beasiswa itu pula yang akhirnya mampu mewujudkan impian anak petani tersebut menjadi mahasiswi di Fakultas Kehutanan IPB angkatan 2015.

Pada semester pertama berkuliah tahun 2015, Arnita masih dibiayai memakai dana BUD. Dalam semester itu pula, Sekretariat BUD menerima informasi Arnita berpindah agama.

Informasi itu didapat dari kolom Program Pendidikan dan Kompetensi Umum (PPKU) alias mata kuliah wajib dalam kartu hasil studi semester pertama Arnita. Dalam kolom PPKU milik KHS Arnita itu tertera pendidikan agama Islam.

Sejak saat itulah, Arnita tak lagi mendapat dana BUD untuk membayar uang kuliah di IPB. Karena sejak semester dua sampai tiga tak bisa membayar, maka IPB terpaksa menonaktifkan Arnita sebagai mahasiswi.

“Ibunya melapor kepada kami seperti itu. Dia merasa aneh, karena hasil studi anaknya masih di atas standar penerima BUD. Semester pertama dia dapat IP 2,61. Dia juga disiplin berkuliah, kenapa beasiswanya dicabut,” tukas Abyadi.

Ia menjelaskan, orang tua Arnita sebelumnya telah mengadukan persoalan itu ke Dinas Pendidikan dan Pemkab setempat. Namun, kedua lembaga tersebut tak memberikan informasi jelas.

Setelah mendapat pengaduan itu, Abyadi menuturkan langsung menelepon Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB, yakni Dr Ir Drajat Martianto MSc.

”Saya menceritakan kasus itu, dan meminta agar IPB tak men-DO Arnita. Saya katakan, Ombudsman akan memperjuangkan beasiswa Arnita. Selain menelepon, saya juga mengirimkan surat permohonan resmi atas nama Ombudsman ke IPB,” tuturnya.

Setelah meminta IPB agar tak memecat Arnita, Abyadi mengatakan Ombudsman melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Disdik Simalungun Resman Siregar untuk dimintakan keterangan pada 9 Juli.

”Namun, Kadisdiknya tak datang. Hanya mengutus kepala tata usaha. Dia tak bisa menjelaskan apa dasar pemutusan BUD Arnita. Karena tak bisa menjelaskan, kesimpulan sementara kami, kasus itu didasari SARA. Dalam pertemuan itu, kami juga menitipkan surat pemanggilan kedua kepada kadisdik,” jelasnya.

Namun, kata Abyadi, seusai pertemuan tersebut, Ombudsman tak bisa menjalin kontak komunikasi dengan semua pejabat Disdik Simalungun.

”Kami telepon kadisdiknya tak bisa. Bahkan kepala tata usaha yang datang rapat pun tak bisa kami telepon,” imbuhnya.

Akhirnya, Abyadi mengatakan Ombudsman memutuskan untuk menyiarkan kasus tersebut kepada publik.

Setelah kasus itu ramai diperbincangkan, barulah Kadisdik Resman Siregar menelepon Abyadi meminta diadakan pertemuan.

Setelah beberapa kali bernegosiasi mengenai waktu pertemuan, Kadisdik Resman Siregar mendatangi kantor Ombudsman pada Selasa (31/7) malam.

”Dalam rapat itu juga kadistik tak bisa menunjukkan dasar hukum pemutusan BUD Arnita. Pertama dia bilang karena kesalahan administratif, yakni Arnita tak mengajukan surat permohonan pencairan dana BUD. Padahal, mereka tak bisa menunjukkan asal aturan itu,” katanya.

Namun, Abyadi menyanggah klaim Kadisdik Simalungun itu karena Arnita tetap mendapat uang BUD pada semester pertama meski tak mengajukan surat permohonan pencairan dana.

”Sekretaris kadisdik dalam rapat itu lantas bilang, kalau semester pertama tak diwajibkan pakai surat permohonan. Tapi kami jawab, disdik punya data mahasiswa seangkatan Arnita mengajukan surat permohonan itu pada semester satu,” tuturnya.

”Karena mereka tak bisa menjelaskan apa kesalahan Arnita, kami menyimpulan sementara bahwa pemutusan BUD ini karena SARA,” tegasnya.

Dalam rapat Selasa malam, kata Abyadi, Kadisik Resman Siregar berjanji akan kembali mengaktifkan pembayaran dana BUD milik Arnita.

”Tapi, karena itu program pemkab, maka dia meminta waktu untuk membicarakan hal itu dengan bupati. Sementara seperti itu, kami masih menunggu keputusan resmi mereka,” tandasnya.| Suara.com

StatusAceh.Net - Muzakir, ST, kembali terpilih menjadi Keuchik Gampong Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, dalam dalam prosesi pemilihan keuchik (Pilchik) di lapangan Gampong setempat, Kamis (02/08/2018).

Pilchik diikuti dua kandidat, yaitu Muzakir, ST dan Saiful Izal. Hasilnya, Muzakir, ST berhasil meraih suara terbanyak untuk memimpin Gampong Tambon Baroh untuk enam tahun ke depan.

Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Tambon Baroh, Helmi mengatakan, kandidat yang ikut serta dalam pemilihan sebanyak dua orang. Dengan perolehan suara masing-masing Muzakir nomor urut 1 (satu) 1.116 suara dan Saiful Izal nomor urut 2 (dua) 997 suara. Sedangkan  27 suara rusak.

“Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Keuchik sebanyak 3.485 pemilih, yang hadir dan memberikan suaranya sebanyak 2113 orang pemilih,” katanya.

Sementara itu, Keuchik terpilih Muzakir ST mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mempercayakan dirinya untuk memimpin kembali Gampong Tambon Baroh untuk periode kedua.



“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Gampong Tambon Baroh menjadi semakin maju dan cemerlang,” kata Keuchik Terpilih Muzakir.

Menurutnya, tugas pertama dirinya setelah dilantik sebagai Keuchik adalah melakukan persatuan gampong, karena itu hal terpenting adalah membangun gampong untuk lebih baik lagi kedepan.



Selain itu, dia menyebutkan kemenangan tersebut bukan timnya, tetapi kemenangan masyarakat Gampong Tambon Baroh, dan dia juga mengajak Calon yang kalah untuk sama-sama membangun Gampong.

“Ini merupakan kemenangan masyarakat Gampong Tambon Baroh, bukan kemenangan tim atau kelompok, dan saya mengajak calon yang klah untuk sama-sama memikirkan dan membangun Gampong yang didasari Syari'at Islam dan lainnya.

Terkait pengelolaan dana desa, kata dia, dirinya akan mengelola dana desa itu bersama-sama dengan transparan dan akuntabel, sehingga terhindar dari penyelewengan anggaran dana gampong tersebut. “Sebelumnya saya juga telah mengelola Dana Desa secara transparan dan setiap perencanaan dan pelaksanaan saya utamakan musyawarah, jadi saya cuma bisa mengatakan, mari bersama-sama membagun gampong Tambon Baroh agar lebih baik lagi kedepan,”pungkasnya.



Sementara Camat Dewantara Fatli yang diwakili Sekcam M. Zani menyampaikan agar Keuchik yang terpilih menjalankan tugas sebaik-baiknya,"Saya hanya berharap keuchik terpilih menjalankan tugas dengan baik, terutama pengelolaan Dana Desa, jangan sampai hari ini senang, kedepan menangis karena berurusan dengan hukum," himbaunya.


Sedangkan untuk pelantikan keuchik terpilih belum bisa di putuskan kapan, karena pihaknya juga menunggu keputusan dari pemerintah Kabupaten.

"Sejauh ini belum diketahui kapan pelantikan keuchik terpilih dilakukan, karena kita tunggu keputusan dari Kabputen," jelas Zani.


Pantauan StatusAceh.Net, Pemilihan yang dimulai sejak pukul 08:00 WIB hingga selesai perhitungan suara sekitar pukul 15:30 WIB berjalan dengan lanncar.

Pilchiksung itu juga kawal oleh aparat kemanan TNI/Polri.()

,
Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 73 Kemerdekaan Republik Indonesia, Babinsa Desa Punge Blang Cut Posramil Jaya Baru Serka Fathul Fahmi menghimbau masyarakat binaannya untuk memasang bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing.

Himbauan tersebut disampaikannya saat berkunjungan ke desa binaan, bertempat di Desa Punge Blang Cut Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh, Kamis (02/08/18).

Pada kesempatan itu, selain himbauan pemasangan bendera dirumah masing-masing, Serka Fathul Fahmi juga menghimbau perangkat desa untuk memerah putihkan lingkungan desa dengan memasang umbul-umbul dan bendera-bendera di sepanjang jalan dan perkantoran yang ada di desa.

Menurutnya, pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul tersebut bertujuan untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 agar lebih bernuansa Merah Putih.

“Dengan nuansa Merah Putih ini, diharapkan dapat memupuk rasa nasionalisme dan pratriotisme masyarakat dalam mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur merebut kemerdekaan dari tangan penjajah,” tutur Serka Fahmi.(Rill)

BANDA ACEH - Hajatan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) VII sudah semakin dekat, yang dipastikan akan dimulai 5-15 Agustus 2018 di Banda Aceh, dimana tahun ini mengusung tema “Aceh Hebat dengan Adat Budaya Bersyariat” yang akan diikuti oleh seluruh jajaran pemerintah Kabupaten/Kota se Aceh serta sejumlah tamu undangn lainnya dari baik dari dalam dan luar negeri.

Kegiatan akbar kebudayaan Aceh ini merupakan agenda 4 tahunan yang selalu diselenggarakan secara masif dalam rangka memperkenalkan dan mempromosikan Aceh dengan ragam pesona seni budayanya pada wisatawan nusantara dan mancanegara.

Serangkaian agenda menarik dan unik juga akan meramaikan PKA VII, mulai pembukaan yang dihadiri oleh Presiden RI, pameran, festival seni dan budaya, lomba atraksi budaya, seminar kebudayaan dan kemaritiman, anugerah budaya dan hingga penutupan PKA VII oleh Wakil Presiden RI.

Atraksi Wisata Air Ikut Meriahkan PKA VII

Salah satu kegiatan Festival Seni dan Budaya yang akan digelar di PKA VII yang sayang dilewatkan, yakni Festival Krueng Aceh. Sebuah atraksi wisata air yang akan mengambil lokasi di bantaran Sungai Krueng Aceh, salah satu sungai kebanggaan masyarakat Aceh di jantung Kota Banda Aceh, 13-14 Agustus.

Plt Kepala Disbudpar Aceh, Amiruddin menyatakan, atraksi wisata air ini diharapkan menjadi hiburan bagi masyarakat yang hadir selama berlangsungnya PKA VII.

“Festival Krueng Aceh yang dipersiapkan khusus kepada pengunjung PKA diharapkan, tidak hanya menjadi daya tarik wisata dan memperkenalkan Kota Banda Aceh sebagai Ibukota Provinsi Aceh, tapi juga menjadi hiburan menarik dan unik bagi setiap pengunjung,” ungkap Amiruddin di sela-sela kesibukannya melakukan persiapan PKA, Rabu (1/8/2018).

Menurut Amiruddin, atraksi wisata air ini juga akan melibatkan partisipasi masyarakat dengan sederetan agenda pendukung lainnya, seperti Lomba Perahu Hias, Lomba Perahu Karet Landing Craft Rubber, Lomba Memasak, Lomba Mewarnai, Lomba Fotografi, Atraksi Air (Tactical on the Sea), Sajian 1000 Cangkir Kopi Gratis, Bersih-Bersih Sungai dan Panggung Budaya (Tari dan Musik).

Kepala Bidang Pemasaran Disbudpar Aceh, Rahmadhani juga ikut menghimbau masyarakat untuk mengambil bagian dalam memeriahkan Festival Krueng Aceh 2018.

“Festival Krueng Aceh 2018 akan meriah dan menjadi kesan tersendiri bila masyarakat mengambil bagian di dalamnya, sekaligus memenangkan hadiah menarik lainnya. Panitia menyediakan total hadiah sebesar 10 juta rupiah bagi pemenang yang berhasil keluar sebagai juara untuk perahu dengan dekorasi terbaik,” sebut Rahmadhani.

Rahmadhani berharap, Festival Krueng Aceh 2018 akan berjalan sukses dan peserta festival diminta untuk berpartisipasi secara fair dan tetap mengutamakan keselamatan diri, sekaligus menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.

Bagi masyarakat yang ingin ikut serta dalam Lomba Perahu Hias dapat langsung menghubungi penanggung jawab kegiatan di narahubung 08521 666 8138 atau 0812 6936 6933 baik untuk pendaftaran lomba dan informasi acara lainnya.(Rill)

Arnita Rodelina Turnip. [Facebook]
StatusAceh.Net - Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara tengah menangani pencabutan beasiswa yang menimpa mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) Arnita Rodelina Turnip.

Dana Beasiswa Utusan Daerah (BUD) yang diberikan Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, itu diduga dicabut lantaran Arnita menjadi mualaf atau berpindah ke agama Islam.

Beasiswa itu diberikan kepada Arnita karena dia merupakan siswi yang berprestasi di Kabupaten Simalungun.

Lisnawati, ibu Arnita, menceritakan kepada Suara.com, beasiswa itu juga yang kemudian mengantarkan Arnita menjadi mahasiswi di Fakultas Kehutanan IPB angkatan 2015.

”Pada 7 Agustus 2015, Arnita dengan 27 mahasiswa Simalungun penerima BUD berangkat ke IPB Bogor untuk menempuh studi. Arnita tercatat sebagai mahasiwi pada Program Studi Silvikultur Fakultas Kehutanan IPB,” kata Lisnawati kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/8/2018).

Beasiswa yang diperoleh Arnita berupa biaya kuliah satu semester Rp 11 juta, dan uang saku Rp 1 juta setiap bulan.

Dalam kontrak BUD, Arnita hanya disyaratkan harus berkontribusi untuk daerah setelah menyelesaikan perkuliahannya.

Selain itu, syarat Arnita tetap mendapat beasiswa itu ialah memunyain indeks prestasi (IP) minimal 2,50 per semester. Kalaupun DO, Arnita diwajibkan memulangkan semua dana beasiswa.

Selang satu setengah bulan, tepatnya 21 September 2015, Arnita ternyata menjadi mualaf atau berpindah ke agama Islam.

Mengetahui itu, orangtuanya sempat melarang ia masuk Islam. Sebab, dikhawatirkan beasiswanya dicabut oleh Pemkab Simalungun.

“Waktu itu bapaknya bilang, jangan dulu masuk Islam, nanti beasiswamu bermasalah. Kata bapaknya nanti saja kalau sudah lulus kuliah. Namun dia ngotot dan bilang keyakinan tak bisa dihalangi. Ya sudah akhirnya dia mualaf,” Lisnawati.

Memasuki semester dua, kekhawatiran orang tuanya terbukti. Arnita tak mendapatkan uang saku dari pemkab. Padahal, teman-teman lainnya tetap menerima.

Agar bisa terus menghidupi diri selama berkuliah di IPB, Arnita berjualan sejumlah barang via online.

“Semester dua dia tidak menerima uang saku BUD, tapi dia tetap kuliah sambil bekerja dan dagang online,” ujar Lisnawati.

Memasuki semester tiga, Arnita mendapat surat dari rektorat IPB yang tertulis BUD dicabut oleh Pemkab Simalungun dan biaya kuliahnya sejak semester dua sudah tidak dibayar.

Saat itu, Arnita sempat menelpon keluarga dan marah-marah karena BUD-nya disetop. “Waktu itu berkomunikasi dengan saya dia agak aneh, dia uring-uringan,” ucap sang ibu.

Namun, Arnita tetap berkuliah pada semester 3 itu. Tapi, karena tak lagi bisa indekos, Arnita pindah ke asrama mahasiswi IPB.

Sebelumnya, dia tinggal bersama teman-temannya sesama mahasiswa Simalungun penerima beasiswa daerah.

Sejak saat itu ia sudah tidak fokus kuliah dan lebih sibuk dengan bisnis onlinenya. Akibatnya, IP semester Arnita turun drastis.

Lalu, ia putus kontak dengan keluarga. Orangtuanya khawatir dan berusaha untuk mencarinya. Para kerabat dan sanak saudaranya di kampung berspekulasi. Ada yang menduga Arnita ikut kelompok aliran Islam radikal dan menjadi teroris.

“Kami keluarga terbawa isu, soalnya saudara-saudara bapaknya bilang jangan-jangan dia sudah dicuci otaknya dan masuk ISIS, teroris,” tuturnya.

Karenanya khawatir, Lisnawati dan sang suami datang ke Bogor dan menjemput paksa Arnita. Sesampainya di Simalungun, kerabat membawa Arnita ke paranormal.

Bahkan, oleh paranormal, Arnita sempat disiram air kencing babi karena dinilai kerasukan.

“Anak saya sampai dimandikan air kencing babi, supaya sumbuh kata orang-orang kampung. Kalau di Islam kayak orang dirukiyah,” kata dia.

Kepada Ibunya, Arnita mengaku ia tidak masuk jaringan teroris. Nilai perkuliahannya anjlok karena sibuk berjualan untuk membiayai kuliah  serta kehidupan sehari-hari.

 “Kemudian dia cerita kepada saya. Aku bukan Islam radikal dan teroris mak, tapi aku harus bekerja dan dagang karena untuk cari uang kuliahku,” ujar Lisnawati.

Berjuang Pulihkan Beasiswa Arnita

Sebagai Ibu, Lisnawati pun ikut perjuangkan beasiswa anaknya agar dipulihkan kembali oleh Pemkab Simalungun. Ia menghadap Bupati Simalungun melalui bantuan seorang ASN.

Namun, keluhannya tidak mendapat respons baik dari sang bupati. Ia dipimpong ke jajaran di bawah.

“Saat saya bertemu bapak bupati, tampaknya beliau sudah kenal nama anak saya. Tapi tidak dapat respons baik,” kata dia.

Tak hanya sampai di situ, ia juga datang menemui gubernur Sumut. Di Kota Medan, ia bahkan harus menginap di masjid satu malam, agar keesokan hari bisa menemui Gubernur Tengku Erry Nuradi.

“ Bapak Gubernur responsnya baik. Saya diarahkan ke sekda, berharap anak saya dapat beasiswa dan tetap bisa melanjutkan kuliah di IPB. Tapi ternyata belum ada program beasiswa untuk mahasiswa, yang ada masih sampai SMA,” tambah dia.

Kekinian, Arnita berkuliah di Universitas Buya Hamka (Uhamka) Jakarta, sambil berjualan online untuk biaya kuliah dan kehidupan sehari-hari.

Namun, Arnita, keluarga, maupun pihak Ombudsman berharap dana BUD dari Pemkab Simalungun bisa diaktifkan kembali.

Bahkan, rektorat IPB melalui siaran persnya telah menegaskan, Arnita belum dinyatakan DO, dan dalam proses pengembalian ke bangku perkuliahan.(*)

Sumber: Suara.com

Demi meredam demonstrasi Tentara Zimbabwe melepaskan tembakan ke arah pengunjuk rasa. foto: REUTERS/Mike Hutchings
StatusAceh.Net - Partai penguasa Zimbabwe ZANU-PF berhasil memenangkan kursi mayoritas parlemen dalam Pemilu Zimbabwe. Kemenangan ini menjadi pukulan telak bagi kelompok oposisi yang sebelumnya sempat mengklaim sebagai pemenang.

Hasil pemungutan suara kemudian mendapatkan protes dari pendukung kelompok oposisi. Demonstrasi yang dilakukan kelompok oposisi dari Gerakan untuk Demokrasi Perubahan (MCD) di ibu kota Zimbabwe, Harare, berujung ricuh. Akibat dari kejadian ini, 3 orang warga meninggal dunia.

Dikutip Reuters, juru bicara kepolisian Charity Charamba mengungkapkan pihaknya belum bisa mengindentifikasi 3 warga yang meninggal dunia akibat aksi demonstrasi ini.

Aksi demonstrasi ini juga dikecam oleh Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa. Ia menyebut demonstrasi ini sengaja dilakukan untuk mengganggu jalannya pemilihan presiden yang akan dilangsungkan pada minggu ini. Ia menyebut, partai oposisi bertanggungjawab atas kematian 3 warga tersebut dan meminta mereka untuk segera membubarkan massa dari jalanan.

"Kami meminta MDC dan seluruh pimpinannya untuk bertanggungjawab atas kejadian yang mengganggu perdamaian nasional ini, yang dimaksudkan untuk menganggu proses pemilu," ujar Mnangagwa.

Di sisi lain, juru bicara partai oposisi Nkululeko Sibanda menyebut cara aparat militer dalam membubarkan aksi demonstrasi tidak dapat dibenarkan dan tidak proporsional.

Kemenangan ZANU-PF diraih usai mereka berhasil mendapat suara mayoritas di wilayah terpencil. Dengan hasil tersebut, jalan calon petahana Emmerson Mnangagwa untuk melanjutkan jabatannya sebagai Presiden semakin mulus.

Komisi Pemilu Zimbabwe mengumumkan ZANU-PF mendapat 109 kursi. Sementara penantanganya kelompok oposisi dari Gerakan untuk Demokrasi Perubahan (MDC) memperoleh 41 kursi. Sisa 59 kursi lainnya belum ditentukan siapa pemenanganya. 

Hasil tersebut membuat ZANU-PF hanya membutuhkan 30 kursi lagi untuk mendapat dua per tiga syarat kursi mayoritas di parlemen.

Pemilu Zimbabwe 2018 merupakan yang pertama sejak Mugabe lengser. Meski berlangsung aman tanpa kekerasan, saat hari pencoblosan 30 Juli lalu, beberapa wilayah di negara ini dijaga ketat pasukan keamanan. | Kumparan.com

Ilustrasi
Lhokseumawe - Seorang adik nekat membunuh abang kandungnya di kawasan Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, dengan cara menebas lehernya berkali-kali dengan parang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, aksi ini dilakukan tersangka untuk membela ayahnya.

Insiden berdarah ini terjadi di sebuah pabrik bata milik Hanafi (ayah korban dan tersangka) di kawasan Muara Batu, Aceh Utara, pada Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sedangkan korban yang terbunuh adalah Baihaqi (29) dan yang menjadi tersangka berinisial Ba (25) tahun.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, Kamis (2/8/2018) mengatakan, tersangka berinisial Ba (25), sedangkan korban bernama Baihaqi (29).

Sebelum pembunuhan, terjadi keributan antara korban dan orang tuanya. Kebetulan saat itu tersangka lewat.

Melihat adanya keributan, tersangka sempat berupaya melerai.

"Karena saat itu korban memegang parang, maka tersangka mengambil cangkul dan memukul korban hingga jatuh. Selanjutnya, parang langsung diambil tersangka lalu menebas berulang kali leher korban hingga tewas di lokasi kejadian," papar AKP Budi.

Setelah itu, tersangka menyerahkan diri ke aparat desa, seterusnya diantar ke Polsek Muara Batu.

Dari Polsek dibawa ke Mapolres. "Saat ini tersangka masih diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lanjutan. Informasi awal kita terima, tersangka nekat membunuh abangnya karena marah atas perlakuan abangnya itu pada orang tuanya," demikian AKP Budi.| Serambinews.com

,
Bireuen -- Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Purmanto menyebutkan bahwa Babinsa merupakan motivator maupun penggerak bagi para petani. Hal itu dikatakan Danrem 011/Lilawangsa pada saat meninjau tanaman padi milik kelompok tani binaan Kodim 0111/Bireuen, Selasa (31/8).

Selain itu, sebagi Tim monitoring dan pendamping petani, Babinsa bersama kelompok tani sangat mendukung dalam Upaya Khusus (Upsus) peningkatan produksi dengan fokus tiga komoditas, yakni Padi, Jagung dan Kedelai (Pajale). Kegiatan yang dilaksankan sejak tahun 2016 hingga 2018 saat ini, merupakan program Kementrian Republik Indonesia dalam meningkatkan Swasembada pangan secara umum dilaksanakan seluruh Indonesia, khususnya Provinsi aceh, di Wilayah jajaran Korem 011/Lilawangsa, tutur Danrem.

“Babinsa sebagai pendamping Upaya Khusus (Upsus) dalam meningkatkan produksi padi diantaranya, sebagai Komunikator, Fasilitator, Advistor, Edukator, Organisator dan Dinamisator kepada kelompok tani binaan satuan masing-masing”, terangnya.

Danrem berharap, dengan adanya kegiatan Upsus Pajale yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan dengan gagasan melibatkan TNI dalam ketahanan pangan, Diharapkan Negara Indonesia mampu menghadapi krisis pangan, tidak lagi menginfor bahan pangan keluar, akan tetapi dapat memenuhi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Aceh, harapnya.(Rill)

,
Aceh Besar – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 73 Republik Indonesia Tanggal 17 Agustus mendatang, Babinsa Koramil jajaran Kodim 0101/BS gencar memberikan pelatihan kepada anggota Paskibra tingkat Kecamatan di wilayah-wilayah.

Seperti dilakukan oleh Babinsa Koramil 07/Baitussalam Serka Chairul Akbar Lubis bersama anggota lainnya memberikan pelatihan kepada anggota Paskibra dari siswa-siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Baitussalam, Selasa (31/07/18).

Serka Chairul Akbar Lubis menjelaskan bahwa latihan tersebut bertujuan untuk membentuk karekter para anggota Paskibra, supaya lebih disiplin dan memupuk rasa nasionalisme, sekaligus untuk membina para anggota agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Derap langkah yang tegas dan kompak merupakan cerminan dari sikap disiplin para anggota Paskibra saat melakukan baris berbaris dan membentuk formasi dalam pelaksanaan tugasnya,” jelasnya.

Keberhasilan latihan ini tidak terlepas dari kualitas dan kesanggupan seorang pelatih, karena pelatih yang memberikan pelatihan hanya karena tugas tidak dapat mencapai hasil yang sempurna.

“Pelatih yang berkualitas harus mempunyai dasar-dasar melatih, supaya dapat mencapai hasil yang sempurna,” tuturnya.(Rill)
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.