Diskusi Publik: Kolaborasi Akademisi dan BKKBN Provinsi Aceh dalam Diseminasi Policy Brief Universitas Malikussaleh
Lhokseumawe - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Aceh bersama Universitas Malikussaleh menggelar kegiatan diseminasi paparan policy brief percepatan penurunan stunting yang bertempat di Aula Biro Rektorat Kampus Bukit Indah, Desa Blang Pulo Kota Lhokseumawe (09/11/2023).
Turut serta dalam percepatan penurunan stunting Aceh, BKKBN Perwakilan Aceh dan Universitas Malikussaleh menggelar diskusi paparan hasil diseminasi policy brief Peranan pendampingan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam percepatan penurunan stunting (23/04/2020). Sebagai bagian dari protokol kesehatan berupa penjarakan fisik, diskusi berlangsung secara daring.
Adapun yang menjadi narasumber adalah akademisi dan praktisi dari berbagai bidang ilmu. Mereka di antaranya Deassy Siska, S.Si, M.Sc sebagai Ketua Tim Policy Brief, Dosen FKIP Universitas Malikussaleh, Dr. dr.rer. nat. Maulana Ikhsan,MSc dari Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh, Susi Nurhayati, ST, MT.,(Dosen Fak. Teknik sekaligus sebagai aktivis penggiat percepatan penurunan stunting Aceh).
Pada kesempatan pertama, Deassy Siska, S.Si M.Sc memaparkan “Policy brief ini merupakan hasil rekomendasi kebijakan untuk para pemangku kebijakan di semua sektor pimpinan pemerintahan terkait peranan Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebagai garda terdepan dalam upaya percepatan penurunan stunting. Ada beberapa poin yang kita tegaskan dalam rekomendasi kebijakan ini, diantaranya adalah penguatan kerjasama dan koordinasi Tim Pendamping Keluarga dengan TPPS dan semua unsur pentahelix berkaitan dengan rencana kerja, sumber daya,pemecahan kendala pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting di lapangan” paparnya.
Dari sisi medis, Dr. dr.rer. nat. Maulana Ikhsan,MSc menambahkan, Data stunting ini harus ada pendataan khusus untuk yang stunting, karena selama ini dilakukan pengukuran secara general untuk balita, namun tidak ada kewajiban anak stunting itu untuk melapor setiap bulannya, sehingga bisa jadi data stunting itu naik turun setiap bulan. Kemudian Semua kasus stunted sebenarnya harus dirujuk ke Dokter spesialis anak. Untuk ditegakkan diagnosa stunting. Unsur pembiayaan mhn dibebankan pada pemerintah (transport lokal, dll).
Kesempatan berikutnya datang dari Susi Nurhayati, ST, MT, yang menjelaskan dan memaparkan permasalahan2 yang mereka temui selama pelaksanaan penelitian policy brief ini, diantaranya:
di Kabupaten Aceh Utara, Anggaran untuk pemberian makanan tambahan yang dialokasikan dari dana desa dianggap oleh Bidan Desa terlambat, karena baru dapat di cairkan pada bulan Juli. Padahal seharusnya alokasi tersebut dianggarkan secara terus menerus tanpa terputus setiap bulan sepanjang tahun, sementara di Kota Lhokseumawe sudah ada Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Bahan Pangan Lokal bagi Ibu hamil kurang Energi Kalori selama 90 hari dan juga Program Bapak Asuh anak stunting.
“Pelaksanaan Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) telah dipantau pelaksanaannya oleh TPK di masing-masing desa sasaran di Kota Lhokseumawe” pungkasnya.
Mewakili Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Aceh Ir. Nur Zikra Hayati Menjelaskan tujuan dari adanya penelitian kajian stunting ini adalah tersedianya Policy Brief dan laporan akhir hasil penelitian secara komprehensif yang berasal dari akademisi yang dapat dijadikan sebagai bahan rekomendasi perumusan kebijakan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Aceh.
“Kami menyatakan apresiasi pada Universitas Malikussaleh atas paparan laporan hasil penyusunan Policy Brief Stunting dari sisi peranan TPK terhadap percepatan penurunan stunting sebagaimana yang telah disusun oleh tim peneliti” Tutur Nur Zikra Hayati.
Dalam sambutannya, Kepala LPPM Universitas Malikussaleh, Dr. Ir. Mawardati, MSi menyatakan bahwa Universitas Malikussaleh dan BKKBN telah menjalin hubungan kerja sama yang telah dipayungi oleh MoU yang bermula dari KKN Tematik Stunting sejak tahun 2021 lalu. “Kami menyambut baik setiap peluang kerjasama yang dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah. Semoga hubungan kerjasama ini akan tetap selaras bagi kedua pihak, untuk menambah Indikator Kinerja Utama dari Universitas dan juga selaras dengan program pemerintah percepatan penurunan stunting di Aceh”. Pungkasnya.
Camat Sawang Kabupaten Aceh Utara Mazinuddin, S.Sos memberikan apresiasi terhadap paparan hasil policy brief yang disampaikan oleh Universitas Malikussaleh ini, “Luar biasa paparan hasil yg telah disampaikan oleh tim Policy Brief Universitas Malikussaleh, memang benar, secara survey, Sawang termasuk terkait dalam permasalahan air bersih dan jamban sehat, meskipun wilayahnya Sebagian besar di aliri oleh Krueng Sawang. Air bersih dan jamban sehat ini termasuk dalam salah satu indikator dalam kenaikan prevalensi stunting. “Saya sangat berharap banyak kita semua bisa bekerja sama untuk mengentaskan permasalahan stunting ini, semoga rangking stunting untuk Aceh Utara tidak lagi di peringkat II tahun ini dengan nilai prevalensi stunting di 2022 adalah 38,3%” Paparnya
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan Dr. Alfian, S.Ag, M.Ag dan dihadiri oleh 30 institusi diantaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dina Pemberdayaan Gampong, Kepala Bappeda, Camat, TPK, TPPS, Satgas Stunting, Kepala Puskesmas, Ketua IDI, PKK di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.[]