2019-03-24

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Sebanyak 15 perwakilan panitia pemekaran CDOB Aceh Malaka bersilaturahmi dengan Plt. Gubernur, Ir. Nova Iriansyah di Pendopo Gubernur di Banda Aceh, Jumat (29/3/19).

Delegasi CDOB dari Kabupaten Aceh Utara itu dipimpin oleh Prof. A Hadi Arifin dan disambut hangat oleh Plt. Gubernur.  "Pemekaran itu merupakan tuntutan alamiah yang tidak dapat ditahan oleh pihak manapun dan kami mendukung Aceh Malaka dimekarkan dengan menerbitkan rekomendasi Gubernur Aceh," kata Nova Iriansyah dalam sambutannya di hadapan panitia pemekaran.

Jika kelengkapan adminstrasi telah terpenuhi antara lain rekomendasi DPRK, Bupati, DPRA,  Gubernur, dukungan masyarakat dan lain-lain itulah syarat utama sebuah daerah otonomi baru.

Memang moratorium masih berlaku untuk pemerintah mereview syarat, kemampuan keuangan negara namun demikian persiapan dan syarat administrasi senantiasa segera dipenuhi. Karena pada dasarnya moratorium adalah 'Preh siat'

“Bahwa 514 kabupaten/kota kini sudah ada di Indonesia, tentu ada dan butuh proses untuk pemekaran lagi. Lanjutkan komunikasi yang proaktif dan konsultasi dengan DPRA,” ajak Nova.

Hadir juga dalam kesempatan itu, Sekretaris dan Bendahara panitia pemekaran serta perwakilan camat, keuchik, mukim, tokoh sepuh masyarakat, dan tokoh pemuda (GP-PAM) dalam wilayah CDOB Aceh Malaka.

Kecamatan yang masuk dalam wilayah calon pemekaran Aceh Malaka meliputi Muara Batu, Sawang, Dewantara, Banda Baro, Nisam, dan Nisam Antara. Tepatnya berada di sebelah barat Aceh Utara.

Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh anggota DPR RI asal Aceh, Muslim, SHI. Kepada perwakilan panitia, Muslim menyebutkan siap memperjuangkan lahirnya Aceh Malaka di Pusat.

Sementara calon daerah otonomi baru (CDOB) akan dikukuhkan dengan undang-undang otonomi daerah yang berlaku. Resmi bila undang-undang ditandatangani pemerintah dan DPR yang merupakan muara atau hilirnya, sedangkan hulunya adalah aspirasi masyarakat di wilayah calon pemekaran.

Kata Muslim lagi, kendala jauh dan rentang kendali pemerintah, pertumbuhan penduduk dan pembangunan adalah sebuah keniscayaan sebuah CDOB itu lahir.

Sementara itu perwakilan camat kawasan, Andri, S.Sos mengatakan, jarak tempuh yang jauh untuk akses fasilitas dan layanan publik menjadi alasan kuat masyarakat di ujung barat Aceh Utara itu pemekaran.

Keuchik Fajri, mewakili asosiasi dan forum keuchik mengharapkan kepada Plt. Gubernur untuk segera menerbitkan rekomendasi sebagai kado terindah untuk masyarakat Aceh Utara bagian barat.

 “Jika sudah dibuka moratorium dari Pemerintah Pusat, kami sangat berharap Aceh Malaka sudah siap dengan persyaratan administas," harap Ade Zulfadhli, yang merupakan bendahara panitia pemekaran di depan Nova Iriansyah.

Kabupaten Aceh Utara secara demografi dan geografis sangat layak dimekarkan. Dari Plt Gubernur, Nova Iriansyah tidak ada kendala apapun dan mendukung dan memang perlu stamina untuk mengawal dan memperjuangkan terus.

"Semoga syarat-syarat yang dibutuhkan bisa kita bawa ke Kemendagri, bahwa apa yang kita perjuangkan adalah kebaikan untuk Aceh Utara. Hal itu mengingat wilayah Aceh Utara sangat luas dengan 852 desa, pihaknya yakin pemekaran adalah salah satu solusi untuk percepatan pembangunan," tutup Sekretaris, Marzuki Abdullah atau yang akrab disapala Om Ki di akhir pertemuan.(Rill)

Meulaboh - Seorang anak berusia 15 tahun asal kabupaten Aceh Barat terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, akibat terserang virus difteri yang menular dari kedua orangtua. Fenomena sekeluarga terjangkit difteri ini pertama terjadi di Aceh Barat.

Difteri atau infeksi bakteri serius yang mempengaruhi selaput lendir tenggorokan dan hidung itu awalnya menyerang sang ayah, kemudian menular ke istri dan terakhir menular ke sang anak.

Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Barat, Muhammad Idrus, mengatakan virus difteri yang menyerang sekeluarga di kabupatennya itu telah diketahui sejak beberapa minggu terakhir. Pasangan suami-istri itu sempat menjalani perawatan dan penanganan di rumah sakit hingga sembuh.

“Awal mula difteri menyerang orang tua lelaki kemudian menular ke istri dan terakhir turun ke sang anak. Tetapi kedua orangtuanya itu sudah sembuh, fenomena ini pertama kali terjadi di Aceh Barat,” ujarnya dihubungi kumparan, Sabtu (30/3).

Idrus tak menyebutkan nama serta tempat tinggal keluarga tersebut. Alasanya akan membuat resah dan khawatir warga di sekitar tempat tinggalnya. Dikatakan Idrus, difteri yang menyerang sang anak diduga karena faktor kekebalan tubuh serta kondisi lingkungan.

“Kedua orang tuanya itu sudah selesai tidak masalah, sudah sembuh. Memang penyakit ini lingkungan juga menjadi faktor. Walaupun sudah sembuh penyakit ini bisa saja terjangkit kembali dan menyerang orang lain,” ujarnya.

Difteri yang menyerang sang anak kini telah mendapatkan penanganan. Dia dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh untuk ditangani oleh dokter rumah sakit setempat. Sementara terhadap kedua orangtuanya telah dilakukan pencegahan sehingga tidak menular kepada orang lain.

Idrus mengimbau kepada warga Aceh Barat agar tetap siaga menjaga kesehatan tubuh dan memperhatikan kondisi lingkungan tetap bersih. Karena kata dia, difteri juga akan terjangkit ketika kondisi tubuh dalam keadaan lemah dan lingkungan tidak sehat.

“Penyakit itu akan terjangkit ketika kondisi tubuh dalam keadaan lemah. Kedua tetap dijaga kebersihan dan lingkungan serta menjaga makanan yang baik. Kalau ada yang sakit segera ke puskesmas dan rumah sakit,” ujarnya.

Idrus mengeluhkan tentang stigma masyarakat yang masih memandang vaksinasi difteri haram. Pencapaian imunisasi rendah menjadi faktor utama difteri mewabah di tengah masyarakat.

“Capaian imunisasi rendah menjadi faktor utama. Apa penyebabnya, ya karena stigma masyarakat terhadap vaksin itu masih tinggi. Selain satu keluarga itu masih ada satu lagi yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Aceh Barat tetapi alhamdulillah kondisinya sudah mulai membaik,” pungkasnya. | Kumparan

Bertempat di Dusun Karang Bedil Tanjung, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar dan Bupati Pidie Jaya Aiyub Abbas meresmikan Musala Al Ikhlas bantuan dari masyarakat dan Pemda Pidie Jaya Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Kamis (28/3/2019)./foto:humas KLU
TANJUNG - Bertempat di Dusun Karang Bedil Tanjung, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar dan Bupati Pidie Jaya Aiyub Abbas meresmikan Musala Al Ikhlas bantuan dari masyarakat dan Pemda Pidie Jaya Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Kamis (28/3/2019).

Bupati Pidie Jaya berkunjung ke Kabupaten Lombok Utara bersama Asisten I Setda Pidie Jaya Abdul Syakur, Kadis Sosial PPA Cut Aminah, Plt Kadis PUPR Rizal Pikar, Kepala BPBD M. Nasir. Bupati Najmul Akhyar menyambut rombongan Bupati Pidie Jaya bersama di antaranya Sekretaris Daerah KLU Suardi, Ketua TP PKK KLU Rohani Najmul Akhyar, Kadis Sosial PPA Muhammad Faesol, Kadis Perhubungan Perikanan dan Kelautan Iwan Maret, dan tokoh masyarakat Dusun Karang Bedil Tanjung.

Rombongan Bupati Najmul Akhyar dan Bupati H. Aiyub Abbas serta jama'ah musala melaksanakan salat zuhur di musala yang akan diresmikan tersebut.

Bupati Najmul Akhyar menyatakan, bantuan masyarakat dan Pemda Pidie Jaya dalam bentuk bangunan musala menjadi momentum persaudaraan untuk lebih erat antara Kabupaten Pidie Jaya dan Lombok Utara.

"Kita menyaksikan peresmian Musholla Al Ikhlas yang menjadi bukti nyata, Allah SWT memiliki kuasa untuk menggerakkan hati siapa saja. Sebelumnya kita tak mengenal dan tak saling kenal dengan Bupati Pidie Jaya Pak H. Aiyub Abbas. Kemudian musholla kita di sini rusak, jaraknya jauh sekali dari Pidie, kalau bukan karena Allah SWT menggerakkan hati beliau dan masyarakat Pidie Jaya maka saya yakin musholla ini tak terbangun," tutur bupati.

Inilah salah satu kekuasaan Allah SWT, lanjutnya, walaupun Allah memberikan musibah tetapi tak membiarkan hambanya sendirian menghadapi musibah. Justru menjadi tanda betapa Maha Kuasa Allah SWT. Dikatakannya, banyak saudara-saudara yang peduli terhadap penderitaan saudara saudara lainnya menghadapi bencana.

Dalam pada itu, Bupati H. Aiyub Abbas menyampaikan rasa terima kasih diberikan kesempatan pada hari yang berbahagia dan di tempat yang indah dengan pulaunya.

"Kami datang bersama rombongan diterima Bupati, Sekda dan jajaran bersama jamaah sekitar, ini merupakan kebanggaan dan kehormatan bagi kami," puji Bupati Pidie Jaya.

"Musala yang kami bangun disini adalah bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya sebesar Rp500 juta, selebihnya dari masyarakat Pidie Jaya sehingga berjumlah Rp1 miliar.

Bupati Pidie Jaya H. Aiyub Abbas menyatakan bantuan musholla untuk Dusun Karang Bedil tersebut merupakan wujud cinta dan rasa empati yang nyata dari masyarakat dan Pemkab Pidie Jaya. Pihaknya mengharapkan musholla setempat dapat bermanfaat bagi warga Dusun Karang Bedil.

"Bencana gempa bumi di Lombok memang telah menimbulkan banyak penderitaan. Namun, setidaknya masyarakat dan Pemkab Pidie Jaya berharap musala ini jadi kenang-kenangan indah di Lombok Utara sebagai wujud cinta dan empati yang nyata dari masyarakat dan Pemkab Pidie Jaya," pesannya.

Setelah Aceh dilanda gempa bumi dan tsunami dahsyat tahun 2004, Pidie Jaya juga dilanda gempa bumi pada Desember 2016. Pengalaman tersebut, membuat masyarakat dan Pemkab Pidie Jaya merasakan bagaimana penderitaan yang dirasakan oleh warga Lombok Utara.

"Pidie Jaya lebih dahulu mengalami gempa. Saat gempa menimpa Lombok, masyarakat Pidie Jaya datang kepada kami menanyakan kondisi masyarakat Lombok. Karena mereka mengalaminya lebih duluan jadi ikut merasakan juga kesedihan masyarakat Lombok," urainya.

Pada akhir sambutannya, Bupati Pidie Jaya menjelaskan bantuan pembangunan musholla inilah yang dapat diberikan oleh masyarakat dan Pemda untuk bisa bermanfaat bagi kegiatan keagamaan.

Konstruksi Musala Al Ikhlas dirancang tahan gempa dengan menggunakan material terbaik dan dibangun dengan ruang terbuka seluas mungkin.

Wakil masyarakat dan Pemkab Pidie Jaya di Lombok yang sekaligus penanggung jawab pembangunan, Teuku Yunansyah mengatakan material untuk lantainya pun menggunakan granit ukuran 120 cm x 60 cm. Dengan begitu, Musholla Al Ikhlas termasuk musholla pertama di Kabupaten Lombok Utara yang menggunakan granit ukuran tersebut.

Lanjutnya, musala ukuran 12 m x 10 m itu dibangun dengan proses pengerjaannya memakan waktu 5 bulan dan rampung pada Februari 2019.

“Sejak proses prapembangunan sampai proses pembangunan, kami mendapat dukungan penuh dari Pemkab Lombok Utara dan warga Dusun Karang Bedil sehingga pembangunan musholla dapat diselesaikan sesuai rencana," paparnya.

Usai rangkaian acara H. Bupati Najmul Akhyar dan Bupati H. Aiyub Abbas melakukan penandatanganan prasasti disaksikan hadirin. Prasasti sebagai tanda diresmikannya Musholla Al Ikhlas, dilanjutkan dengan tradisi begibung, santap bersama yang melambangkan persaudaraan dan kekeluargaan kedua daerah. | Sindonews

Foto: SY yang lempar bayinya hingga tewas (Dok Polres Langsa)
Banda Aceh - SY (22) ibu yang tega melempar bayinya berusia setahun ke bak mandi terancam hukuman mati. Dia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan penganiayaan anak.

"Tersangka terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu penjara selama 20 tahun," kata Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan didampingi Kasat Reskrim Iptu Agung Wijaya Kusuma, kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Langsa, Kamis (28/3/2019).

Menurut Kapolres, tersangka SY dijerat dengan beberapa pasal di KUHPidana serta Undang-undang Perlindungan Anak. Pasal yang disangkakan terhadap SY yaitu Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Selain itu dia juga dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3), Ayat (4) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Tersangka SY kini sudah mengakui perbuatannya membunuh anak kandungnya.

Dia tega menghabisi nyawa sang buah hati karena kesal dengan suaminya yang sudah lama tidak menafkahinya. Dia dan suami diketahui bekerja sebagai pengemis di Kota Langsa.

"Rasa kesal hingga berujung kepada tindak kekerasan terhadap anaknya itu muncul saat pelaku sedang memandikan korban," jelas Andy.

Di tengah kekesalannya, pelaku tiba-tiba melempar anaknya ke dalam bak mandi pada Rabu (27/3) pagi. Dia membiarkan bayinya tenggelam dalam air selama setengah jam.

"Setelah 30 menit ditinggalkan, lalu pelaku kembali ke kamar mandi dan melihat korban sudah terlentang mengapung dengan kondisi tubuh korban sudah membiru di bagian bibir dan lidahnya," jelas Kapolres.

Tersangka SY kini mendekam di sel Mapolres Langsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditangkap tak lama setelah sang buah hati dibawa ke rumah sakit. | Detik.com

BRIGADIR JENDERAL Prabowo Subianto adalah sosok penting di balik susksesnya operasi pembebasan sandera di Mapenduma, Papua. Pada 9 Mei 1996, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang dipimpin Prabowo menggelar operasi menyelamatkan sebelas sandera Tim Ekspedisi Lorentz ’95. Selama 130 hari sejak 8 Januari 1996, kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyandera mereka. OPM cari perkara karena ingin menuntut kemerdekaan dari Indonesia.

Kopassus turun tangan memburu OPM ke Mapenduma. Operasi berlangsung selama lima hari. Dalam kontak senjata, delapan orang anggota OPM ditembak mati sedangkan dua orang ditangkap hidup-hidup. Sementara di pihak sandera, sembilan orang berhasil diselamatkan namun  dua sandera terbunuh. Dalam keterangannya kepada pers, Prabowo mengatakan tiada korban dari prajuritnya.

“Prajurit yang korban tidak ada. Dalam tahap ini tidak ada. (Luka-luka tidak ada),” kata Prabowo. Pasca suksesnya operasi, reputasi Kopassus semakin diperhitungkan. Nama Prabowo pun dielu-elukan. Pujian bahkan datang dari Sekjen PBB Boutros Boutros Ghali maupun negara-negara asing.

Namun ada yang belum terang di balik operasi itu. Letnan Jenderal Kepala Staf Umum ABRI saat itu, Soeyono setidaknya menangkap keganjilan. Hal ini berkaitan dengan sikap mbalelo Komandan Jenderal (Danjen) Koppassus, yang tak lain Prabowo Subianto jelang operasi pembebasan.

Soeyono dalam biografinya menuturkan, dalam suatu rapat pembahasan rencana operasi, Prabowo hanya mengirim wakilnya, Kolonel Idris Gasing. Soeyono meminta Kolonel Idris untuk memberikan gambaran konsep pengerahan pasukan apabila nanti diperlukan. Entah kenapa, Idris menjawab bahwa ia tidak diperkenkan oleh komandannya (Prabowo) untuk memaparkan garis besar rencana operasi pembebasan sandera. Barangkali karena rencana operasi tergolong rahasia.

“Aneh, padahal saya yang mempunyai kewenangan memberikan warning order,” kata Soeyono sebagaimana terkisah dalam biografinya Soeyono: Bukan Puntung Rokok yang disusun Benny Butar-butar.

Soeyono merasakan keanehan. Menurutnya, penolakan Prabowo yang secara hirarki masih bawahannya adalah bentuk pembangkangan.  Soeyono menduga Prabowo punya agenda tersendiri. Operasi pembebasan sandera semacam ini tentu dapat menjadi ajang pembuktian diri bagi Prabowo sebagai komandan pasukan elite Indonesia.

Kecurigaan Soeyono bisa ditelusuri bila menelaah intruksi Panglima ABRI, Jenderal Feisal Tanjung. Sebelumnya, Feisal Tanjung sudah memerintahkan agar penanganan operasi pembebasan sandera diserahkan kepada perwira menengah berpangkat kolonel. Tidak perlu perwira tinggi selevel Danjen.

Keputusan Feisal Tanjung membuat Prabowo jengkel karena terancam gagal memimpin operasi yang bergengsi ini. Namun dalam amatan Soeyono, Prabowo tak semestinya memerintahkan bawahannya menolak membeberkan konsep operasi kepada Mabes ABRI. Soeyono sendiri langsung melaporkan penyimpangan prosedur yang terjadi kepada Jenderal Feisal Tanjung.

Misi terselubung di balik Operasi Mapenduma juga ditengarai aktivis HAM Papua, Decky Natalis Pigay. Dalam Evolusi Nasionalisme dan Sejarah Konflik di Papua, Decki menyebutkan bahwa saat itu, citra ABRI khususnya Kopassus tercoreng di mata internasional. Setahun sebelum Operasi Mapenduma, Kopassus terlibat dalam aksi kekerasan di Timika.

“Upaya pembebasan ini menjadi misteri,” tulis Natalis Pigay. “Di mata luar negeri nama besar Kopassus kian surut, keinginan Prabowo (dalam Operasi Mapenduma -red) untuk mengembalikan derajat ABRI sesudah namanya terpuruk saat tahun sebelumnya diduga terlibat penculikan dan pembunuhan di Timika yang terkenal dengan ‘Peristiwa Timika’ (pelanggaran HAM oleh ABRI).” 

Sumber: Historia.id

Jakarta - Video emak-emak pendukung Prabowo dan Jokowi berkelahi di trotoar bikin geger jagad maya. Kabarnya, insiden itu terjadi di Taman Suropati, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Kejadian bermula saat tiga emak-emak yang mengenakan hijab dipersekusi sejumlah orang di trotoar. Tiga emak-emak itu diduga pendukung capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Emak-emak Prabowo itu terlibat perdebatan sengit dengan beberapa orang diduga pendukung capres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin. Mereka cekcok soal agama.

“Nenek moyang kita gak punya agama, dulu. Setelah itu kita punya agama, tapi kok pada gak benar,” cetus pria pendukung Jokowi.

Mendengar pernyataan itu, emak-emak pendukung Prabowo pun mundur sambil mengacungkan dua jari, simbol capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

“Kafir,” celetuk emak-emak pendukung Prabowo itu sambil membalikkan badan pergi dari tempat itu.

Mendengar celetukan itu, emak-emak pendukung Jokowi marah. Ia langsung mengejar pendukung Prabowo karena tak terima disebut kafir.

“Apa lu bilang gua kafir. Lu bilang gua kafir?,” tanya emak-emak pendukung Jokowi.

Emak-emak pendukung Prabowo lantas mendorong emak-emak pendukung Jokowi. Suasana pun semakin memanas.

Emak-emak pendukung Jokowi membalas dorongan itu dengan menarik pakaian emak-emak pendukung Prabowo.

Beruntung perkelahian dua emak-emak yang berbeda pilihan politik itu tidak berlangsung lama. Sebab, beberapa orang yang berada di tempat kejadian langsung melerai.

Tiga emak-emak pendukung Prabowo kemudian pergi dari tempat itu. Namun, mereka terus dicerca dengan kata-kata yang tidak pantas.

“Ibu jangan bilangin orang kafir. Orang semua marah,” kata pendukung Jokowi.

“Bu, hidup di Indonesia bu, bukan di Arab. Bu, pulang ke rumah Prabowo bu,” kata pendukung Jokowi disambut tawa teman-temannya. | Pojoksatu.id

Jakarta - Belasan ribu orang telah menandatangani petisi penolakan fatwa haram pemblokiran game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) melalui situs change.org.

Penolakan secara online ini jumlahnya mencapai 16.292 orang. Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat, Rachmat Syafe’i mengatakan, seharusnya para penikmat game online ini tidak usah terburu-buru melakukan penolakan karena fatwa untuk PUBG masih dalam tahap kajian.

“Jadi kepada gamers jangan berlebihan reaksinya. Karena ini masih dipelajari. Kita jangan sibuk terhadap sesuatu yang belum jelas. Reaksi berlebihan tetapi belum jelas itu menghambur-hambutkan energi," kata Rachmat kepada VIVA, Jumat 29 Maret 2019.?

Rachmat menuturkan, bahwa pola permainan PUBG terus dipelajari tim perancang fatwa dengan tujuan supaya larangan-larangan dalam fatwa tersebut tertera dengan jelas dan transparan.

“Saat ini sedang dipelajari. Kan, harus ada definisi yang jelas. Sekarang belum ada definisi, belum ada hukumnya. Jadi jangan khawatir yang berlebihan,” katanya.

Ia berharap, para gamers tidak menghabiskan energi, lantaran hingga kini fatwa tersebut memang belum keluar.

"Bikin capek sendiri. Apa yang diributkan? Jadi bukan masalah diterima atau ditolaknya fatwa. Tapi sebenarnya apa dampak negatif dari permainan ini. Itulah yang sedang dipelajari.”

Sebelumnya, PUBG tengah menjadi sorotan serius Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat. Sebab, game online besutan Tencent tersebut secara tidak langsung diduga menjadi penyebab aksi kekerasan yang terjadi di dua masjid di Christchurch, Wellington, Selandia Baru, beberapa waktu lalu.| Vivanews

Foto: Warga ditandu di Pandeglang (Bahtiar-detikcom)
Pandeglang - Karsinah, ibu hamil 8 bulan asal Kampung Sawah, Desa Leuwibalang, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang harus ditandu menggunakan sarung sejauh 6 kilometer. Ia diantar 12 orang menuju jalan terdekat yang bisa dilalui ambulans.

Satria, warga yang ikut mengantar cerita, Karsinah mengalami pendarahan akibat kelelahan. Ia dibawa ke kantor puskemas pembantu untuk mendapat perawatan pada Kamis (29/3) sore kemarin. Tapi karena kondisi darurat, dia diputuskan untuk dibawa ke puskesmas Cikeusik.

"Dari pustu (puskemas pembantu) jalan 6 kilo kurang lebih. Saya ada tapi nggak ngegotong, yang ngegotong keluarganya juga ada 12 orang bergantian," kata Satria saat dihubungi detikcom dari Serang, Banten, Jumat (29/3/2019).

Selama ditandu, Karsinah katanya terus mengalami pendarahan. Tapi untungnya, ia dibantu oleh petugas kesehatan dari puskesmas pembantu.

"Pendarahan masih terus untung ada obatnya dari pustu tadi. Petugasnya juga ikut jalan kaki," ujarnya.

Keluarga dan pengantar menurutnya tidak bisa memaksakan membawa Karsinah menggunakan motor. Jalan yang berlubang dan penuh genangan bisa membahayakan.

"Kalau motor maksain bisa, tapi nggak ada pilihan lain," katanya.

Setelah jalan 6 kilometer, Karsinah kemudian dibawa ambulans begitu sampai ujung jalan yang sudah dicor. Ia langsung dibawa ke Puskesmas Cikeusik dan saat ini sudah mendapatkan rujukan ke RSUD Berkah.

"Jadi langsung dibawa ke rumah sakit ke ruang persalinan," pungkasnya.

Kejadian warga sakit ditandu sendiri sudah sering di Desa Leuwibalang. Beberapa minggu lalu, bahkan warga desa yang sama ditandu karena sakit kronis.

"Sudah sering di Leuwibalang mah, yang kemarin juga kan di facebook orang sini," tegas Satria.

Pada 10 Februari 2019 lalu, Wati (37) terpaksa ditandu pakai sarung saat hendak dibawa ke rumah sakit. Akses jalan yang rusak dan berlumpur di Pandeglang, Banten, ini menyulitkan evakuasi Wati yang menderita sakit usus buntu ini. | detik.com

Petugas memegang sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 100 ribu pada konferensi pers terkait dugaan suap pengiriman pupuk via kapal di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (28/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Jakarta - Pemandangan berbeda terlihat dalam konferensi pers operasi tangkap tangan yang digelar KPK, Kamis malam (28/3). Terlihat puluhan kardus ditumpuk rapi tepat di belakang Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang memberikan keterangan pers.

Isi dari kardus-kardus tersebut tak lain adalah uang. Uang itu diduga merupakan suap yang diterima oleh anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.

Basaria menjelaskan uang itu ditemukan di suatu kantor di Jakarta. Uang berada dalam 84 kardus.

"(Uang) dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop pada 84 kardus," kata Basaria.

Berdasarkan penghitungan, total uang tersebut adalah sebesar Rp 8 miliar. "Dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah menambahkan.

KPK menduga uang tersebut merupakan bagian suap dan gratifikasi yang diterima oleh Bowo yang juga politikus Golkar itu. Bahkan, KPK menemukan dugaan uang itu sengaja ditukar ke dalam pecahan kecil dan dimasukkan ke dalam amplop karena akan dipakai untuk kepentingan pileg.

"Diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk serangan fajar pada Pemilu 2019 nanti," jelas Basaria.

Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sejak Rabu (27/3). Ketika itu KPK menangkap Bowo, orang kepercayaan Bowo bernama Indung, serta Asty Winasti selaku Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia.

Dalam OTT tersebut, KPK menemukan bukti uang suap sejumlah Rp 89,4 juta. Uang diduga berasal dari Asty untuk diberikan kepada Bowo melalui Indung.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Bowo diduga juga sudah menerima uang sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130 atau Rp 1,2 miliar (kurs Rp 14.227) terkait hal yang sama. Total yang diduga diterima Bowo dari PT Humpuss Transportasi Kimia senilai Rp 1,5 miliar.

Suap diduga diberikan, agar Bowo mengupayakan agar Pupuk Indonesia menggunakan jasa PT Humpuss Transportasi Kimia mendistribusikan pupuk. Bowo bersama Indung dan Asty sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Namun, KPK juga menemukan ada uang lain yang diterima oleh Bowo. Uang itu diduga merupakan gratifikasi terkait jabatan Bowo selaku anggota DPR. | Kumparan

Banda Aceh- Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM mengingatkan kepada seluruh PNS di jajarannya agar tidak terlibat dalam politik praktis, terlebih saat pendistribusian bantuan yang disalurkan baik oleh dinas sosial provinsi maupun dinas sosial tingak kabupaten/kota. Hal itu diingatkan Alhudri untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya penyelewengan saat penyaluran bantuan sehingga membuat bantuan pemerintah tidak tepat sasaran.

“Jangan sekali-kali mempolitisir bantuan pemerintah,” tegas Alhudri dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi Program Pemberdayaan Fakir Miskin di salah satu hotel di Banda Aceh, Kamis (3/8/2019). Kegiatan yang ikuti  oleh seluruh kabupaten/kota di Aceh itu akan berlangsung hingga Jumat 29 Maret 2019.

Menurut Alhudri, kemiskinan di Aceh merupakan salah satu permasalahan yang mendasar di samping persoalan lainnya yang terus ditangani oleh pemerintah. Saat ini, persentase kemiskinan Aceh masih tergolong tinggi, yaitu peringkat ke enam secara nasional.

“Itu hasil publikasi dari BPS (Badan Pusat Statistik). Kemiskinan menjadi perhatian serius kita (Pemerintah Aceh saat ini untuk diatasi. Caranya adalah dengan melakukan berbagai program pemberdayaan fakir miskin yang harapannya dapat mengurangi angka kemiskinan di Aceh,” ujar Mantan Plt. Bupati Aceh Tengah itu.

Di antara program pemberdayaan bagi fakir miskin di Dinas Sosial Aceh dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial adalah Bantuan Usaha Ekonomi Produkti (UEP), Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif bagi Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE).

Sementara untuk mewujudkan program tersebut, Alhudri mengingatkan dibutuhkan semangat yang tinggi, tekat yang kuat, dan kesadaran yang mumpuni serta kekompakan yang maksimal dalam bekerja.

“Kesatuan langkah dan keterpaduan dalam pelaksanaan program pemberdayaan fakir miskin sangat diperlukan untuk mewujudkan ekonomi keluarga fakir miskin dan meningkatnya kepedulian sosial masyarakat dalam pelayanan kesejahteraan sosial,” katanya.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Aceh, Cut Aja Muzita, S.STP.,MPA berharap agar pelaksanaan sosialisasi tersebut dapat menghasilkan kegiatan pemberdayaan fakir miskin yang terarah, terpadu, berkesinambungan, berdaya guna dan berhasil dengan baik melalui bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), sehingga tercapainya nilai hasil yang lebih baik.

“Para peserta juga akan diarahkan untuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) guna berdiskusi terkait persoalan yang muncul di setiap daerah guna dicarikan solusi terbaik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendampingan dan Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Aceh Asra Riadi, menjelaskan, para peserta pada kegiatan ini akan dibekali berbagai masalah kebijakan dan program dinas dalam penanggulangan kemiskinan di Aceh untuk anggaran tahun 2019.

“Tujuannya, agar bantuan pemerintah tepat sasaran sehingga angka kemiskinan dapat ditekan,” jelasnya.[Rill]

Lhokseumawe - Achmad Danny Mantan Koordinator Tim Relawan Irwandi-Nova Provinsi Aceh mengatakan Kasus yang menimpa Gubernur Aceh Non Aktif Irwandi Yusuf bukan tersandung kasus OTT oleh KPK, melaikan sebuah jebakan yang sengaja dimainkan oleh para elite politik secara sistematis dan terstruktur.

Dari berbagai persidangan yang digelar di Kantor Pengadilan Tipikor Jakarta, tidak ada satupun keterangan para saksi yang memberatkan Irwandi Yusuf, malah mereka mengapresiasikan sistem pemerintahan yang dibangun oleh Irwandi Yusuf.

"Pasca penangkapan Irwandi Yusuf oleh KPK pada bulan juli 2018, saya menilai Plt.Gubernur Aceh Nova Iriansyah kurang bersahabat dengan para tim relawan yang telah bekerja susah payah untuk memenangkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 6 di Pilkada 2017 yang lalu,"kata Danny kepada StatusAceh, Kamis (28/03/2019).

Danny sangat menyayangkan sikap Plt.Gubernur Aceh, bila boleh di katakan, ibarat seperti kacang lupa pada kulitnya.

Kasus yang menimpa Gubernur Aceh Non Aktif Irwandi Yusuf, bukan sebuah kasus yang boleh di anggap sepele, menurutnya murni kasus politis yang berdampak negatif terhadap masa depan Aceh.

Danny berangkapan, di dunia ini siapa saja boleh menipu, terkadang nama Tuhan pun ikut diperdagangkan dalam meraih suatu jabatan.

"Insya Allah suatu saat nanti Allah SWT akan memperlihatkan kebesarannya, skenario penangkapan terhadap Bapak Irwandi Yusuf sangat licik dan begitu keji, terlihat dengan begitu jelas tentang pembunuhan karakter yang dilakukan oleh KPK kepada tokoh Elite GAM yang satu ini, sepandai pandai tupai melompat, suatu saat akan jatuh juga ke tanah,"tambah Danny.(TM)

,
Banda Aceh – Komandan Kodim (Dandim) 0101/BS Letnan Kolonel Inf Hasandi Lubis, S.I.P menegaskan tidak ada anggota TNI yang mencalonkan dirinya dalam Pemilu Pemilihan Presiden (Pil Pres) maupun Pemilihan Legislatif (Pil Leg) Tahun 2019) nanti.

“Bagi anggota TNI regulasinya sudah jelas, tidak boleh memilih, tidak boleh dipilih kalau mau dipilih maka harus mundur dulu, karena kita TNI menjunjung tinggi nilai Netralitas,” jelas Dandim.

Hal tersebut disampaikan Dandim dalam kegiatan Pembinaan Keluarga Besar TNI (Bin KBT) yang berlangsung di Pantai Ulee Lheu Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh, Rabu (27/03/19).

Dirinya juga mengingatkan jangan sampai ada anggota Kodim 0101/BS bermasalah khususnya dengan hukum dalam pelaksanaan Pemilu 2019 yang sekarang ini sudah memasuki tahapan Kampanye.

“Setiap regulasinya tetap kita laksanakan, namun dalam koridor netral, jangan sampai kita bermasalah di tahapan ini,” ucapnya.

Kepada Keluarga Besar TNI, Dandim menghimbau agar ikut mengambil andil dalam Pemilu nanti, pilihlah sesuai dengan hati nuraninya masing-masing, jangan sampai ada yang Golput.

“Bagi anggota keluarga kita sendiri, secara pribadi mereka punya hak memilih ataupun dipilih, namun secara organisasi harus tetap netral artinya tidak dibenarkan memihak kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon),” tutur Perwira berpangkat Melati Dua itu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pasiter Kodim 0101/BS Mayor Inf Isukandar, S.Ag, Kaur Komsos Lettu Inf M. Juned, Ketua FKPPI Banda Aceh Rama Setia M.eng, Ketua HIPAKAD M.Iqbal dan Personil Kodim 0101/BS.(Rill)

Banda Aceh - Pelaksana Tugasa Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meminta Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh (DRKA) untuk segera menyelesaikan data dokumen catatan kependudukan. Selain itu, data dokumen kependudukan juga dibutuhkan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019.

“Catatan kependudukan memang harus dituntaskan dan yang terdekat adalah demi suksesnya pemilu,” kata Nova saat membuka acara Rapat Koordinasi Kependudukan Se-Aceh di Hotel Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, 27 Maret 2019.

Menurut Nova, pemilu 17 April mendatang merupakan sumber dari arah kebijakan sebuah bangsa ke depan. Oleh sebab itu, dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh dituntut untuk melahirkan keakuratan data kependudukan demi kesuksesan pemilu.

Selain itu, kata Nova, DRKA juga dituntut untuk bekerja dengan keseriusan, akurat, dan ketelitian. Ketelitian dalam proses pendataan dokumen kependudukan merupakan akar dari kebijakan sebuah daerah. “Oleh karena itu, saya minta semuastakeholder, untuk bekerja lebih akurat lagi , teliti, taat azas dan konsisten dalam menjalankan tupoksinya berdasarkan payung hukum,” ujar Nova.

Pentingnya keakuratan data kependudukan, dicontohkan Nova saat menetapkan kebijakan program JKA (jaminan kesehatan Aceh) maupun JKN. Jumlah data  peserta kependudukan yang harus ditanggung oleh JKA sangat menentukan kebijakan pengalokasian anggaran oleh pemerintah. Jika keakuratan data diragukan apalagi double, kata Nova, maka akan terjadi kesalahan dalam alokasi anggaran, sehingga menimbulkan kemubaziran dan kerugian uang rakyat.

Dalam kesempatan itu, Plt Gubernur mengingatkan dinas tersebut untuk menjalin hubungan dengan Kementrian Dalam Negeri dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia semua komponen dalam DRKA. Menurutnya, kemampuan setiap komponen dalam DRKA harus diperbaharui sesuai dengan tuntutan zaman.

Sementara itu, Kepala Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh, Teuku Syarbaini, mengatakan tujuan dari Rakor tersebut adalah untuk menyamakan persepsi dari berbagai kebijakan tentang data kependudukan demi suksesnya pemilu 2019. Selain itu, rakor tersebut juga bertujuan untuk mengidentifikasi masalah perekaman data kependudukan untuk pembuatan KTP elektronik.

Syarbaini mengatakan Rakor tersebut berlangsung selama 3 hari dan diikuti oleh 50 peserta. Peserta tersebut terdiri dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten/kota dan pejabat struktural di DRKA.

Kadis DRKA itu menuturkan dalam meningkatkan pelayanan kependudukan untuk masyarakat, pihaknya telah melakukan bimbingan teknik tentang tanda tangan elektronik kepada kadis kependudukan kabupaten/kota seluruh Aceh. Tanda tangan elektronik itu sangat dibutuhkan untuk memudahkan penertiban layanan dokumen kependudukan. (Rill)

Banda Aceh - Kepala Dinas Sosial Aceh, Drs Alhudri MM, berpesan kepada para Taruna Siaga Bencana (Tagana) agar senantiasa solid dan bekerja ikhlas dalam membantu masyarakat dan merespon bencana. “Karena satu jam setelah bencana terjadi, Tagana wajib harus berada di lokasi,” kata Alhudri saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Pengungsi di salah satu hotel di Banda Aceh, Selasa (26/3/2019). Bimtek yang diikuti oleh perwakilan Tagana kabupaten/kota se Aceh itu akan berlangsung hingga 29 Maret 2019.

Menurut Alhudri, keberhasilan dalam managemen penanggulangan bencana sangat tergantung dari kemampuan para taruna dalam mengelola  informasi.

“Bagaimana kita memberikan informasi cepat, menganalisis informasi yang akurat dan mendistribusikan perintah sesuai kondisi di lapangan. Semua upaya dan manajemen diatas adalah dalam rangka penangurangan resikio bencana,” tuturnya.

Alhudri menjelaskan, proses manajemen penanggulangan bencana melibatkan empat tahap, yaitu mitigasi, kesiap-siagaan, respon, dan pemulihan. Untuk itu Tagana harus memberikan respon yang cepat, sigap dan tanggap terhadap masyarakat yang terkena bencana. Respon bencana dilakukan pada saat bencana terjadi, tujuannya adalah untuk mengurangi dampak dari risiko bencana dan meminimalisir jatuhnya korban jiwa.

Sebab, katanya, masyarakat yang terkena musibah bencana sangat membutuhkan tempat pengungsian untuk berlindung supaya aman dari ancaman bencana. Mereka sudah kehilangan segalanya, termasuk harta benda yang sangat berharga.

“Oleh karenanya kebutuhan mereka adalah pemberian proses pelayanan yang tepat dan cepat dalam pemenuhan kebutuhan dasar, sehingga mereka merasa aman dan terlindungi.

Alhudri berpesan agar para pesert dari Dinas Sosial dan Tagana kebupaten/kota yang terpilih agar dapat memanfaatkan ksempatan ini dengan sebaik mungkin. Terlebih lagi Tagana merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam hal penanggulangan bencana di daerah.

“Setelah mengikuti kegiatan ini kami harapkan kepada forum Tagana se Aceh agar bisa menjadi personil yang tangguh, terampil, terlatih dan siap dalam melaksanakan kegiatan penaggulangan bencana alam baik dalam pada masa kesiap-siagaan, tanggap darurat hingga pasca bencana,” harapnya.[Rill]

Jakarta - Maraknya kasus kriminalisasi terhadap wartawan dan warga masyarakat akibat menyampaikan aspirasi dan kritikan terhadap kondisi yang terjadi di sekitar mereka, membuktikan bahwa kehidupan demokrasi di negeri ini masih jauh dari harapan. Sistem otoritarianisme dan praktek tiran masih cukup kuat mencengkeram menindas rakyat, terutama yang dianggap tidak seia-sekata dengan pihak tertentu, yakni penguasa dan pengusaha. Jika di masa lalu, sikap otoritarian mewujud melalui penggunaan perangkat militer dan kebijakan sepihak penguasa, sekarang otoritarianisme langgeng didukung oleh perangkat perundangan dan hukum yang dibuat parlemen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyikapi banyaknya persidangan di berbagai pengadilan di Indonesia yang mendudukan rakyat sebagai terdakwa atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, ujaran kebencian, penghinaan, dan sejenisnya melalui media massa, media sosial, dan jejaring pertemanan berbasis aplikasi telepon genggam. Wilson menunjuk secara spesifik terhadap dua kasus kriminalisasi wartawan yang sedang disidangkan di PN Bireuen, Aceh, dan PN Kotamobagu, Sulawesi Utara. "Bayangkan, wartawan saja yang memang tugasnya mencari dan mempublikasikan informasi ditangkapi dan dipenjara. Mereka dipayungi UU Pers, namun tetap tidak dapat pembelaan dari negara," jelas Wilson yang merupakan Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Kamis (28/03/2019).

Tentu saja, lanjut Wilson, warga masyarakat biasa menghadapi situasi yang lebih rapuh dan berbahaya jika menyampaikan aspirasi ketidakpuasannya terhadap kinerja maupun perilaku para penguasa dan pengusaha. Kasus Supriadi Dadu yang dijadikan pesakitan akibat mempublikasikan berita terkait harta kekayaan salah seorang oknum anggota DPRD di daerahnya, misalnya, sesungguhnya tidak layak untuk diproses oleh aparat penegak hukum. "Isi beritanya tentang harta si anggota Dewan disadur dari data KPK yang ada di situs www.kpk.go.id, bukan berita bohong," ujar Wilson heran.

Menurut dia, jika sang anggota Dewan merasa dicemarkan nama baiknya, justru sebenarnya sianggota Dewan itu tidak punya nama baik, alias namanya dia memang sudah buruk akibat perilakunya. "Ketika seseorang mengatakan sesuatu yang faktual tentang perilaku buruk seseorang, maka sesungguhnya orang yang terkait pemberitaan itu tidak memiliki nama baik. Tidak perlu dicemarkan nama baiknya, memang sudah cemar karena sikap dan perilakunya sendiri," tegas alumni pascasarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England itu.

Jikapun isi beritanya bohong dan tidak benar, maka berdasarkan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, mekanismenya harus melalui hak jawab dan hak koreksi, bukan dikenakan delik pidana sebagaimana diatur oleh KUHP. "UU Pers kalah oleh energi kekuasaan anggota Dewan yang sedang berposisi sebagai penguasa. Ketentuan UU Pers diabaikan aparat hukum, diganti dengan pasal-pasal KUHP. Tujuannya tidak lain adalah untuk menghukum seseorang. Jadi, tujuan hukum kita itu adalah untuk memenjarakan warga, bukan untuk menghadirkan keadilan," imbuh Wilson.

Demikian juga kasus Epong Reza di Bireuen yang meringkuk di tahanan atas tuduhan mencemarkan nama baik seorang tauke, pengusaha besar di sana. "Epong dituduh menyebarkan berita bohong melalui medianya terkait perilaku sang tauke, yang menggunakan bbm bersubsidi untuk keperluan pabriknya. Kebetulan si tauke ini merupakan adik Bupati setempat. "Habislah si Epong, orang yang dihadapinya memiliki dua kekuatan besar, pengusaha yang banyak uang, sekaligus orang yang bergelimang kekuasaan sang abang yang penguasa," kata Wilson.

Dari fenomena dua kasus kriminalisasi wartawan Epong dan Dadu di atas, Wilson mengaku sangat prihatin atas ketidakberdayaan keduanya menghadapi gempuran penguasa dan pengusaha. "Itulah potret ketidakberdayaan rakyat di depan para penguasa dan pengusaha di negeri ini. Mereka harus pasrah, tidak berdaya melawan kesewenang-wenangan oknum penguasa dan oknum pengusaha bertameng UU tersebut," pungkas Wilson menyesalkan. (HWL/Red)

Ilustrasi
Langsa - Seorang ibu muda di Langsa, Aceh berinisial SY (22), nekat membunuh anak kandungnya yang masih di bawah umur satu tahun, pada Rabu, 27 Maret 2019.

SY membunuh anaknya dengan cara menceburkan ke dalam bak mandi berisi air di rumahnya di Desa Blang, Kecamatan Langsa Kota. Pemicunya lantaran SY kesal pada suaminya yang sudah lama tidak memberinya nafkah.

Sehingga SY melampiaskan kekesalannya dengan melempar anak bayinya ke bak mandi, yang berisi air dengan kedalaman sekitar 40 cm. SY sempat kembali setelah melempar bayinya dan membawa ke rumah sakit, namun nyawa bayinya tidak dapat diselamatkan.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polisi daerah Aceh Komisaris Besar Polisi Agus Sartijo menyebutkan, motif pertikaian antara SY dan suaminya hingga membunuh buah hati mereka ialah karena masalah ekonomi.

"Motifnya karena masalah ekonomi dan kesal dengan suaminya yang tidak memberi nafkah," kata Agus Sartijo melalui keterangannya.

Saat ditangkap polisi, SY sempat berkelit dan tidak mengakui perbuatannya. Tapi, kata Agus, pihaknya menemukan kejanggalan pada kematian korban dan melakukan interogasi lebih mendalam pada SY.

"Awalnya pelaku tidak mengakui. Setelah sejam kemudian baru ia mengaku telah membunuh anaknya," ujar Agus.

Kini, SY telah diamankan di Markas Polres Langsa untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 80 ayat 4 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara. | Vivanews

Jokowi melayani warga yang ingin foto selfie bersama saat berkunjung di Lhokseumawe, Selasa siang (26/3). Foto: Aceh24.com
Lhokseumawe - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) berkampanye di hadapan pendukungnya di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, Aceh. Jokowi menargetkan menang 65 persen di Aceh.

"Sore hari setelah pencoblosan. Saya akan tanya ke tim di Aceh. Bagaimana hasilnya nanti. Aceh sering saya kunjungi daripada daerah lainnya. Pokoknya, 65 persen menang," kata Jokowi di depan para pendukungnya, Selasa (26/3/2019).

Jokowi juga mengajak para pendukungnya memakai baju putih saat hari pencoblosan. Jokowi mengatakan pendukungnya juga harus mencoblos yang memakai baju putih, yaitu dia dan Ma'ruf Amin.

"Waktu datang ke TPS pilihlah yang memakai baju putih, meskipun kalau beli baju saya ini hanya seharga Rp 60 ribu. Putih adalah kita. Kita adalah putih," sebut Jokowi.

Selain itu, warga juga diminta jangan golput. "Kalau golput kasihan. Pemilihan ini biayanya besar," tambah Jokowi.

Jokowi juga berjanji terus memperjuangkan Aceh. Dia akan memperjuangkan dana otsus, KEK Arun dan juga jalan Tol Trans Sumatera dari Lampung hingga Aceh.

"Terkait masalah Otsus. Saya akan perjuangkan otsus untuk Aceh akan terus ada. KEK Arun juga sudah saya teken. Sudah resmi dan saya akan terus berjuang untuk memajukannya dengan berbagai terobosan ke depan," tambah Jokowi.

Jokowi hadir di Lhokseumawe didampingi Iriana Jokowi. Turut hadir Ketua TKN Erick Tohir dan jajaran seperti Moeldoko, Abdul Kadir Karding. Usai berorasi, Jokowi bersama rombongan bertolak ke bandara sebelum terbang menuju Dumai, Riau, untuk berkampanye. | Detik.com

StatusAceh.Net -  Perselingkuhan kembali memakan korban. Kali ini giliran Jufrizal, warga asal Lhokseumawe, Aceh yang meregang nyawa.

Peristiwa ini bermula dari kisah cinta terlarang antar tiga orang manusia.

Kisah cinta antara Jufrizal (44), Sabar Manulang (48), dengan Dian Mardiani (45)

Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2019) siang, menyebut cerita bermula ketika Jufrizal yang tinggal di Rawamangun, Jakarta Timur, menjalin kasih asmara dengan Dian Mardiani, warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, jawa Barat.

Selama berhubungan dengan Jufrizal, Dian rajin mengirimkan foto telanjangnya itu kepada sang kekasih.

Singkat cerita, Jufrizal akhirnya mengetahui jika Dian tak hanya menjalin cinta dengannya.

Ternyata, Dian juga menjalin kasih dengan Sabar Manulang, warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Mengetahui itu, Jufrizal marah besar hingga mengancam akan menyebarluaskan foto-foto telanjang Dian.

Dian yang mengaku tertekan dengan ancaman Jufrizal lantas memberitahukan mengenai ancaman Jufrizal ini kepada Sabar Manulang.

Mendengar pengakuan Dian soal ancaman Jufrizal, Sabar Manulang lantas merencanakan untuk memberi pelajaran kepada Jufrizal.

Guna memuluskan rencananya ini, Sabar Manulang kemudian mengajak tiga temannya untuk memberi pelajaran kepada Jufrizal, yakni dengan cara dianiaya.

"Dian, Sabar dan ketiga teman lainnya kemudian merencanakan untuk memberikan pelajaran kepada Jufrizal. Mereka sebelumnya memancing Jufrizal untuk bertemu di Jakarta," ujar Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, Senin siang.

Menurut Kapolres, setelah Sabar Manulang dan temannya bertemu korban di Jakarta, mereka kemudian menganiaya korban. Setelah dianiaya, korban kemudian dibuang ke lokasi jauh dari pusat perkotaan.

Jufrizal dibuang di jalan yang jauh dari perkampungan tepatnya di Dusun Bakan Asem, Desa Wargaluyu, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

 "Para pelaku sebelumnya membawa korban Jufrizal ke wilayah Tanjungsari, Sumedang, sebelum akhirnya dibuang di wilayah Tanjungmedar, Sumedang," tutur Hartoyo.

Korban kemudian ditemukan oleh warga Tanjungmedar bernama Iding Supriatna dalam kondisi babak belur, namun masih bernyawa. Iding kemudian menjadi saksi dalam kasus ini.

Atas laporan saksi Iding, pihak Polsek Tanjungmedar lantas membawa korban Jufrizal ke RSUD Sumedang untuk menjalani perawatan.

Namun setelah empat hari menjalani perawatan di RSUD Sumedang, nyawa korban tak tertolong.

"Korban meninggal dunia di RSUD Sumedang. Korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuhnya. Di antaranya di bagian muka, kepala dan tubuh korban. Saat ditemukan korban juga tidak menggunalan pakaian," kata Hartoyo.

Kepada polisi, korban Jufrizal sempat menjelaskan bahwa dirinya telah dianiaya oleh pelaku secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong di wilayah Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Setelah dilakukan penelusuran, Polres Sumedang kemudian berhasil menangkap Dian. Dari pengakuan Dian, Polres Sumedang kemudian menangkap tiga orang lainnya.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni kekasih Dian, Sabar Manulang, beserta dua orang lainnya yakni John Ibar Sinulingga (46), warga Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Lalu, Andri Barita Sihombing (28), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. "Satu orang lainnya, atas nama Joni hingga kini masih buron," ucap Hartoyo.

Saat ini jasad korban Jufrizal sudah dibawa oleh pihak keluarga ke Lhokseumawe, Aceh.

Selain mengamankan empat orang tersangka, Polres Sumedang juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam, dompet, kartu ATM, dan lima unit handphone.

"Para tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (4) atau pasal 338 KUHPidana atau Pasal 170 Kuh Pidana ayat 2 ke 3 atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana," katanya.

Baca Selanjutnya

Jakarta, 26 Maret 2019 - Secara umum, pemilik mobil menganggap aktivitas menjual mobil bekas sebagai pengalaman yang melelahkan. Terutama karena kurangnya transparansi harga yang membuat kita sulit mendapatkan harga terbaik. Biasanya kita akan membawa mobil kita ke beberapa dealer untuk membandingkan berbagai penawaran dari dealer yang pastinya akan memakan waktu dan dan menguras energi. Pilihan lainnya, menjualnya sendiri dengan proses tunggu yang panjang dan negosiasi yang cukup keras. Rasanya semua pilihan berujung tidak menyenangkan.

Secara tradisional, ada dua cara pemilik mobil dapat menjual mobil mereka. Bisa tukar tambah dengan mobil baru di dealer mobil, atau jual putus kepada dealer mobil bekas. Melalui dua metode ini, tidak ada transparansi harga yang jelas dan terkadang ada selisih harga yang tidak bisa dijelaskan antara satu dealer dengan dealer yang lain. Kemudian muncullah portal iklan online mobil bekas, yang pada awalnya terlihat membantu untuk menjangkau banyak orang sekaligus. Namun bagaimanapun, tidak ada jaminan akan keberhasilan transaksi dan proses penjualan seluruhnya masih tetap secara tradisional.

Semua menjadi berbeda sejak kehadiran Carsome, sebuah startup baru untuk menjual mobil bekas yang telah hadir di kawasan Jabodetabek dan segera menyusul di kota-kota besar lainnya. Kini kita bisa merasakan layanan penjualan mobil yang transparan, cepat, mudah, dan memberikan harga yang adil berdasarkan kondisi aktual mobil kita. Melalui sistem penawaran transparan online, mobil kita dapat dilihat dan diperebutkan langsung oleh ratusan rekanan dealer se-Jabodetabek. Dengan begitu, kita bisa mendapatkan pengalaman menjual mobil bekas dengan jaminan harga terbaik dan bebas ribet.

“Kita semua tidak suka proses menjual mobil bekas yang tradisional, karena jika kita ingin memiliki mobil idaman baru, biasanya kita harus menunggu selama beberapa minggu untuk menjual mobil lama, sebelum sanggup membeli mobil baru. Menjual mobil ke dealer terdekat mungkin lebih mudah, tetapi pertanyaan apakah kita mendapat harga yang terbaik akan selalu menggantung di benak kita. Bukankah akan sangat menguntungkan jika kita dapat dengan mudah menawarkan mobil kita ke ratusan dealer dan mendapat harga terbaik dari situ? Dengan Carsome, kita akan terhubung langsung dengan 1.200 dealer rekanan Carsome di Jabodetabek, jadi bisa dipastikan kita mendapatkan harga terbaik,” ungkap Andreas Djingga, Country Manager Carsome Indonesia.

Carsome membangun platform consumer-to-business (C2B) yang memfasilitasi pemilik mobil menjual mobil mereka ke dealer-dealer secara online. Startup ini menjadi pioneer dalam menjadi one-stop platform bagi keseluruhan proses. Mulai dari pendaftaran data mobil di www.carsome.id, pemeriksaan dan penilaian mobil secara profesional, penawaran transparan dari para dealer yang bisa dipantau secara realtime melalui gadget kita, hingga transaksi yang didampingi oleh tim Carsome sehingga dijamin jelas dan aman. Setelah itu Carsome juga menjamin transfer kepemilikan secara legal dan proses pembayaran secara langsung. Proses sederhana ini memungkinkan pemilik mobil dapat menjual mobilnya dalam waktu singkat tanpa ribet, dan tanpa biaya sepeser pun untuk keseluruhan layanan.

“Kami memberikan solusi bagi titik-titik masalah yang muncul ketika melakukan penjualan mobil bekas, khususnya dalam hal penetapan harga. Melalui sistem penawaran transparan, 1.200 dealer rekanan se-Jabodetabek akan memperebutkan mobil yang terdaftar di sistem kami, sehingga penjual mendapatkan harga paling kompetitif di pasar,” papar Andreas Djingga.

“Tugas kunci bagi Carsome adalah membangun kepercayaan konsumen dan keyakinan mereka untuk menggunakan layanan Carsome bagi transaksi mobil bekas mereka, serta meyakinkan konsumen bahwa mereka memegang kontrol sepenuhnya. Carsome memberikan informasi secara transparan sejak awal, memberikan harga yang adil tanpa perlu repot tawar-menawar, kemudian ketika kita sudah siap, tinggal sabet penawarannya dan Carsome akan mengurus sisanya,” tutup Andreas.(Rill)

Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang beragenda pembacaan tuntutan kasus suap dan gratifikasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Sidang itu mendapatkan perhatian dari orang dekat Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam nonaktif, Irwandi Yusuf hingga Warga Negara Asing (WNA).

Senin (25/3/2019) malam, tiga orang terdakwa kasus tersebut mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK.

Mereka di antaranya Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam nonaktif, Irwandi Yusuf, ajudan Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan orang kepercayaan Irwandi Yusuf, Teuku Syaiful Bahri.

Irwandi Yusuf dalam sidang kali ini mengenakan kemeja lengan pendek berwarna biru tua.

Dia duduk di deretan paling kanan kursi terdakwa.

Sedangkan, dua terdakwa lainnya duduk di sebelah kiri.

Berdasarkan pantauan, sidang dihadiri orang dekat Irwandi.

Darwati A Gani, selaku istri dari Irwandi menghadiri sidang tersebut.

Dia memakai pakaian berwarna terang.

Terpantau, dia duduk di bangku deretan kelima dari depan.

Sidang pembacaan tuntutan itu juga mendapatkan perhatian dari Warga Negara Asing (WNA).

Jona Blaire , WNA asal Amerika Serikat, mengikuti sidang itu karena tertarik dengan sosok Irwandi.

"Saya tertarik dengan sosok dan cerita hidup Irwandi. Dia pernah menjadi Panglima GAM, gubernur Aceh hingga akhirnya diproses hukum," kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai antropolog itu.

Sumber: Tribunnews.com

Jakarta - Jakarta - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Irwandi diyakini jaksa bersalah menerima suap dan gratifikasi.

"Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini, menyatakan terdakwa Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Teuku Saiful Bahri terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata jaksa KPK Ali Fikri saat membacakan surat tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).

Selain itu, staf khusus Gubernur Aceh nonaktif Irwandi, Hendri Yuzal, dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Sedangkan orang kepercayaan Irwandi, Teuku Saiful Bahri, dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Keduanya diyakini jaksa merupakan perantara suap untuk Irwandi.

Hendri Yuzal dan Saiful Bahri diyakini bersalah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Irwandi diyakini jaksa menerima suap Rp 1 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Uang tersebut diberikan agar Irwandi Yusuf menyetujui program pembangunan dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.

Jaksa mengatakan saat itu ada usulan kegiatan atau program pembangunan di Kabupaten Bener Meriah, yaitu pembangunan jalan Redelong-Pondok Baru-Samar Kilang dan jalan Krueng Gekeuh-Bandara Rembele. Atas usulan itu, Irwandi meminta orang kepercayaannya, Teuku Saiful Bahri, mengatur pemenang lelang program pembangunan itu.

Selanjutnya, Ahmadi dan Yuzal bersepakat tentang adanya commitment fee atas program pembangunan itu. Ahmadi pun menyanggupi dan menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Teuku Saiful Bahri dan Hendri Yuzal.

Uang tersebut digunakan Irwandi untuk membayar tiket perjalanan umrah bersama istrinya, Fenny Steffy Burase. Steffy merupakan pemilik PT Erol Perkasa Mandiri serta Tim Ahli Aceh Marathon. Selain itu, uang yang diterima dari Ahmadi digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon.

"Maka penguasaan beralih pemberi Ahmadi kepada Irwandi Yusuf selaku penerima melalui Saiful Bahri dan Hendri Yuzal. Maka berdasarkan doktrin menerima atau hadiah dari fakta perbuatan terdakwa diuraikan di atas, unsur terbukti menerima hadiah dilakukan secara sempurna melalui peran Saiful Bahri dan Hendri Yuzal," jelas jaksa.

Irwandi juga diyakini jaksa menerima gratifikasi Rp 41,7 miliar selama menjabat Gubernur Aceh. Irwandi Yusuf menjabat Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022. Uang tersebut berasal dari beberapa proyek yang dikerjakan para pengusaha.

Irwandi juga bersama-sama orang kepercayaannya, Izil Azhar, menerima uang gratifikasi dari proyek Dermaga Sabang.

Atas perbuatan itu, Irwandi diyakini bersalah melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. | Detik.com

StatusAceh.Net - Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal), Dr. Herman Fithra bersama mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Kelautan dan Akuakultur Fakultas Pertanian setempat melepaskan puluhan ekor penyu di pantai Desa Keude Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara Senin (25/03/2019). Penyu itu merupakan hasil penangkaran/tetas penelitian mahasiswa.

Pelepasan Penyu (Tukik) yang kedua kali itu juga dihadiri oleh Muspika Dewantara, Danlanal Lhokseumawe, Jajaran Polres Lhokseumawe, Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Utara, Dekan di lingkungan Unimal, pembantu Rektor 1, dan juga sejumlah wartawan baik cetak maupun online.

Rektor Unimal dalam kesempatan itu berharap pelepasan Penyu dapat memotivasi masyarakat setempat untuk sama-sama menjaga kelestarian penyu di masa yang akan datang.

"Tujuan pelepasan penyu ini untuk mengedukasi masyarakat dan mengampanyekan tentang pentingnya pelestarian satwa di tengah maraknya perburuan telur penyu,"tuturnya.

Langkah Unimal melalui Pusat Kelautan (Marine Center) adalah salah satu bentuk yang harus diapresisasi, diharapkan terus berupaya menangkarkan telur penyu, sehingga keberadaan penyu di kawasan Aceh Utara dapat lestari.

“Kami dari Unimal sangat mendukung kegiatan konservasi laut, melalui Marine Center telah mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan telur penyu ke kawasan ini. Kita sudah berjanji kepada masyarakat yang menyerahkan telur penyu akan diberikan uang sebesar 500 ribu rupiah setiap sarangnya, pemberian ini bertujuan untuk merangsang masyarakat sekitar agar dapat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan," harap Rektor Unimal.

Sementara Kepala Marine Center Unimal, Dr. Zulfikar menyebutkan, kegiatan pelepasan tukik hari ini adalah kegiatan yang kedua, setelah sebelumnya dilakukan pada bulan Januari 2019 lalu.

"Hari ini kita melepaskan 65 ekor Penyu, dan sebelumnya juga sudah melepaskan sekitar 20 ekor," sebutnya.

Tambahnya, Proses agar telur penyu dapat menetas  butuh waktu selama 50-60 hari, sedangkan untuk tumbuh dewas butuh waktu yang cukup lama sekitar 30- 40 tahun.

"Kegiatan ini diharapkan akan menjadi sebuah upaya edukasi kepada masyarakat pesisir bahwa konservasi penyu harus menjadi suatu kewajiban warga, karena penyu termasuk hewan laut yang dilindungi,”tambah Zulfikar.(Rill)

Banda Aceh - GAM Independen, menyatakan siap memenangkan pasangan Jokowi-Maruf Amin pada Pilpres 17 April mendatang. GAM Independen merupakan perkumpulan mantan anggota dan kombatan Gerakan Aceh Merdeka yang tidak terlibat partai politik maupun birokrasi

"Respons kami sangat tegas menolak calon lain. Kami siap berjuang memenangkan Jokowi- Maruf Amin," kata Pimpinan Presidium GAM Independen Tgk Sufaini Usman Syekhy di Banda Aceh, Ahad (24/3).

Pernyataan tersebut disampaikan Tgk Sufaini Usman Syekhy usai orasi dukungan di Sekretariat GAM Independen di Banda Aceh. Orasi dukungan dihadiri seratusan anggota GAM Independen.

Tgk Sufaini Usman Syekhy menyatakan, pihaknya akan berada di garis terdepan berjuang memenangkan pasangan Jokowi dan Ma Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Menurut Tgk Sufaini Usman Syekhy, dukungan diberikan karena kepemimpinan Jokowi sudah terbukti dan teruji.

Jokowi menurutnya, juga dikenal sebagai Presiden yang dekat dengan rakyat. Dan yang lebih penting lagi, kata Sufaini, perdamaian Aceh tetap terjaga selama kepemimpinan Jokowi. Sekarang ini, Aceh dalam keadaan aman dan damai serta potensi konflik tidak ada lagi.

"Inilah yang membuat kami memberi dukungan maksimal kepada Jokowi. Pembangunan berjalan dari desa ke kota, pemerintahan terlaksana dengan baik dan bersih," tutur dia.

Tgk Sufaini Usman Syekhy menambahkan, sosok Jokowi juga dekat dengan masyarakat dan menghargai ulama. Buktinya, Jokowi menggandeng ulama sebagai pasangan sebagai calon wakil presiden.

"Kami akan menyampaikan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk memilih Jokowi pada pemilihan presiden nanti. Jokowi sudah terbukti kepimpinannya dan peduli terhadap Aceh," tukas Tgk Sufaini Usman Syekhy. | Republika.co.id

Banda Aceh - Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo dikabarkan akan berkampanye di Aceh pada Selasa (26/3/2019) mendatang.

Apabila mengacu pada jadwal yang dikeluarkan KIP Aceh beberapa waktu lalu, tanggal 26-27 Maret memang jadwal kampanye untuk capres 01 di Aceh.

Adapun jadwal kampanye akbar capres 01 dan semua partai pengusung dan pendukung, dimulai pada 26, 27, 30, dan 31 Maret serta dilanjutkan pada 4, 5, 8, 9, 12, dan 13 April mendatang.

Informasi tentang rencana kampanye Jokowi di Aceh awalnya beredar luas di media sosial sejak Sabtu (23/3/2019) malam. Namun informasi itu masih simpang siur.

Jokowi disebut akan kampanye di Lhokseumawe dan dilanjutkan ke Dumai, Pekan Baru.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan sudah menyampaikan surat untuk paslon berkampanye di Aceh.

"Yang sudah masuk surat ke kami dari tim TKN 01 di daerah (Aceh). Katanya mereka akan menggunakan jadwal kampanye di Aceh sesuai dengan jadwal tersebut," kata Akmal Abzal, Komisioner KIP Aceh, kepada Serambinews.com, Minggu (24/3/2019).

Dalam surat itu, kata Akmal, tim TKN 01 memberitahukan akan menggelar silaturahmi dan pertemuan dengan tokoh ulama dan tokoh masyarakat.

Ditanya Serambinews.com, apakah Jokowi akan hadir dalam kampanye itu, Akmal mengatakan dia tidak berhak menjawab itu.

"Untuk kepastian itu bukan kami yang berkomentar. Dalam surat ini cuma disebut silaturahmi dengan tokoh ulama dan tokoh masyarakat sehubungan dengan kedatangan bapak capres 01," kata Akmal.

Sesuai surat tersebut, kegiatan itu kata Akmal akan digelar di Banda Aceh.

"Surat pertama katanya di Amel Convention Hall, tapi semalam saya diberitahu secara lisan katanya dipindahkan ke Lhokseumawe. Tapi jelasnya silakan konfirm ke mereka saja, yang jelas kalau ada perubahan harus masukkan surat lagi," demikian Akmal Abzal. | Serambinews

Bireuen - Polisi memusnahkan enam hektare ladang ganja di 5 titik di Kecamatan Peulimbang, Bireun, Aceh. Batang ganja ini disebut berusia 3 bulan dengan panjang 2 meter.

Penemuan ladang ganja ini merupakan kegiatan Operasi Antik Rencong I Tahun 2019 Polres Bireun. Tim menemukan lima titik ladang ganja di kawasan pegunungungan Desa Janggot Sengko dan Desa Balee Daka, Bireun.

"Kita telah menemukan sedikitnya 6 hektare ladang ganja dengan berbagai ukuran di lima titik di Peulimbang," kata Kasat Narkoba Polres Bireun, Ipda M Nazir dalam keterangannya, Minggu (24/3/2019).

Nazir menyebutkan setelah ditemukan, pihaknya langsung melakukan pemusnahan pada Sabtu (23/3) kemarin. Lokasi ladang berada di tengah hutan dan ditembus polisi dengan kendaraan dan juga harus menyeberangi 2 anak sungai.

"Setiba kami di lokasi, langsung mencabut dan memusnahkan ganja-ganja berbagai ukuran tersebut dengan cara dibakar," sebut Nazir.

Nazir mengimbau kepada masyarakat agar tidak menanam tanaman yang melanggar aturan. Masyarakat diminta turut membantu pihak berwajib dalam memberantas narkoba dengan memberi informasi tentang aktivitas terkait penyalahgunaan narkoba. | Detik.com
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.