Banda Aceh – Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk Aceh tahun 2016 mencapai Rp 47,1
triliun, dan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, yang sekitar Rp 28,3
triliun. APBN 2016 tersebut meliputi dana transfer Rp 34,5 triliun,
dan dana kewenangan sekitar 12,6 triliun.
Hal itu disampaikan Gubernur Aceh dr
Zaini Abdullah di hadapan Wali Nanggroe, Paduka Yang Mulia (PYM) Malik Mahmud
Al-Haytar, seluruh bupati/walikota se-Aceh, dan para pimpinan instansi vertikal
pada acara penyerahan DIPA APBN Tahun 2016, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh,
Jumat (18/12).
“Peningkatan sangat signifikan terutama
pada alokasi dana desa. Pada anggaran 2015 dana desa sebesar Rp 1,7 triliun dan
naik sebesar 125 persen menjadi Rp 3,829 triliun. Kenaikan ini harus dibarengi
dengan pengawasan yang baik agar dikelola secara
transparan, akuntabel, dan terhindar dari praktik korupsi, kolusi,
dan nepotisme,” tegas Gubernur Zaini serius
Gubernur yang kerap disapa dengan
Abu Doto itu menjelaskan, penyerahan DIPA tersebut sebagai tindak lanjut
penyerahan DIPA oleh Presiden Joko Widodo kepada Pimpinan Lembaga Negara,
Lembaga Kementerian, dan Gubernur se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta pada
14 Desember lalu.
“Ini tindak lanjut penyerahan DIPA oleh
Presiden RI kepada kami dan gubernur seluruh Indonesia di Istana Negara,
Jakarta pada 14 Desember lalu. DIPA Tahun 2016 ini diserahkan kepada Pimpinan
Kementerian/Lembaga yang ada di provinsi dan kabupaten/kota di Aceh,” terang
Doto Zaini
Menurut Abu Doto, peningkatan volume
DIPA Tahun 2016 ini seyogyanya diawasi dengan baik supaya memberikan dampak
positif dalam proses pelaksanaan pembangunan dan dapat meningkatkan
kesejahteraan rakyat. Agaran ini harus dipergunakan secara efisien dan efektif
untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Aceh
Abu Doto mengingatkan bahwa sepanjang
tahun 2015 perekonomian Indonesia menghadapi tantangan yang cukup berat.
Pertumbuhan ekonomi nasional di bawah 5 persen, lebih rendah dibandingkan tahun
sebelumnya.
“Kondisi itu berdampak ke daerah, tidak
terkecuali Aceh. Pertumbuhan ekonomi Aceh pada tahun ini berkisar 4,09 persen,
juga lebih rendah dibanding tahun lalu yang berkisar 4,82 persen. Kondisi ini
berimplikasi pada tingkat kemiskinan yang bertahan pada angka 17,08 persen.”
Indikator tersebut, kata jebolan
Fakultas Kedokteran, USU, Medan, itu menjadi catatan tersendiri bagi bagi
Pemerintah Aceh. Tantangan pembangunan yang dihadapi tidak kian berat
mengingat nilai tukar rupiah terhadapat dollar Amerika Serikat belum kunjung
membaik.
“Kita harus bekerja lebih keras mengejar
target pertumbuhan ekonomi Aceh untuk mendekati pertumbuhan
nasional, yakni sekitar 5,3 persen itu. Selain dari APBN, dukungan
APBA dan APBK sangat penting untuk mencapai sasaran makro ekonomi
pada tahun 2016 nanti,” tegasnya lagi.
Abu Doto mengungkapkan, sebagaimana
disampaikan Presiden Joko Widodo, dalam pertemuan dengan para Gubernur dan
Perwakilan Kementerian/Lembaga di Istana Negara pada 14 Desember lalu, volume
belanja negara dalam APBN 2016 ditetapkan sebesar Rp 2.095,7 triliun, meningkat
5,6 persen dibanding APBN-P tahun 2015.
Distribusi dari volume belanja negara
tersebut, masing-masing sebesar 37,4 persen dialokasikan melalui Kementerian
Negara/Lembaga serta 36,7 persen untuk transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Sementara sisanya 25,8 persen dialokasikan melalui Kementerian Keuangan selaku
Bendahara Umum Negara.
Penggunaan Dana Transfer dan Dana Desa
Menurut Gubernur Zaini Abdullah,
Penggunaan dana transfer dan dana desa antara lain untuk peningkatan fiskal
daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangannya,
mengurangi ketimpangan sumber pendanaan pemerintahan antara pusat dan daerah,
serta mengurangi kesenjangan pendanaan pemerintahan antar daerah.
Dana tranasfer dan dana desa juga
digunakan untuk Meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan publik di daerah
dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antar daerah, Memprioritaskan
penyediaan pelayanan dasar di daerah tertinggal, terluar, terpencil, terdepan,
dan pasca bencana.
Selanjutnya, Mendorong pertumbuhan
ekonomi melalui pembangunan infrastruktur dasar, Mendorong peningkatan kualitas
pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, efektif, transparan, dan
akuntabel, urainya.
Terakhir, dana tersebut juga digunakan
untuk Meningkatkan kualitas pengalokasian dengan tetap memperhatikan
akuntabilitas dan transparansi.
“Sementara itu, khusus untuk alokasi
dana desa, Pemerintah Kabupaten/Kota diminta memperhatikan faktor jumlah
penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis,”
pesan Gubernur.
Gubernur berharap, dengan diserahkannya
DIPA pada hari ini, yang secara simbolis diserahkan kepada pimpinan satuan
kerja instansi vertikal dan para bupati/wali kota, dapat dimanfaatkan untuk program
yang telah ditentukan secara efektif, transparan dan berdaya guna.
“Sebagai pimpinan lembaga dan Kepala
Daerah, saudara-saudari juga harus secara maksimal mencegah terjadinya
penyalahgunaan anggaran, melalui pelaksanaan program yang kredibel dengan
pengawasan yang disiplin.
Untuk itu Gubernur menegaskan, ada
beberapa hal yang harus menjadi perhatian para pimpinan lembaga dan kepala
daerah, yaitu Pemanfaatan dana APBN yang merupakan dana Pemerintah Pusat dan
diserahkan kepada Pemerintah Daerah mampu membantu APBA/APBK untuk kegiatan
pembangunan.
Selain itu Masing-masing Pemerintah
Daerah dapat memaksimalkan penggunaan dana APBN dimaksud sesuai kebutuhan.
Terakhir, Transparansi dalam pengelolaan
anggaran dan untuk kedepan akan ditingkatkan pengendalian secara ketat, intens
dan menyeluruh oleh Pemerintah Aceh bekerjasama dengan Pemerintah Pusat yang
dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, monev serta pelaporan.
“Dengan demikian setiap pengelolaan
keuangan negara dilakukan dengan profesional, transparan, dan akuntabel,
sehingga terhindar dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pesan Presiden untuk Pimpinan Lembaga
dan Pemda
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga
menyampaikan lima poin penting yang disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo,
yaitu;
Pertama, Para Bupati/Walikota
segera menyerahkan DIPA kepada satuan kerja di daerah masing-masing pada minggu
ketiga atau keempat Desember 2015 agar pelaksanaan program dapat berjalan pada
awal tahun anggaran. Kawal dengan baik semua kegiatan agar perekonomian kita
bergerak lebih cepat.
Kedua, Tingkatkan kualitas
belanja daerah dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan
untuk kegiatan yang memiliki nilai tambah bagi masyarakat. Berikan porsi yang
lebih besar kepada belanja yang lebih produktif, seperti belanja modal dan
infrastruktur. Lakukan efisiensi terhadap belanja operasional, seperti belanja
pegawai dan belanja barang.
Ketiga, Selain peningkatan
kualitas APBK, pengesahan APBK harus dilakukan tepat waktu sehingga pelaksanaan
kegiatan di daerah yang bersumber dari APBK dapat segera berjalan tanpa kendala
administratif, prosedural dan birokrasi.
Keempat, Tingkatkan
kompetensi segenap aparatur, utamanya untuk meningkatkan kualitas belanja,
transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kelima, Dari sisi pelayanan,
semua daerah harus memiliki one stop service guna mempercepat
proses perijinan. Di samping itu juga perlu dilakukan peningkatan promosi
investasi karena hal tersebut membutuhkan partisipasi dan dukungan daerah.
"Semoga pesan dari Presiden
tersebut dapat menjadi menjadi pedoman demi terlaksananya program pembangunan
yang efektif di Aceh. teruslah bekerja dan berdo’a agar Allah membukakan jalan
bagi kita dalam melaksanakan agenda pembangunan di tahun mendatang,” pungkas
Gubernur.
Hadir dalam kegiatan tersebut,
perwakilan unsur Forkopimda Aceh, Para bupati/wali kota se-Aceh, Ketua Mahkamah
Syariah, Ketua MPU, Rektor Unsyiah, Rektor UIN Ar-Raniry dan Perwakilan Lembaga
Vertikal, Kepala Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan-Perwakilan
Aceh, Sekda Aceh, Para Asisten, Kepala SKPA dan Para Pejabat di Lingkup
Pemerintah Aceh. (Red)