2019-12-15

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

(Kiri ke kanan) Presiden Iran Hassan Rouhani, Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, PM Malaysia Mahathir Mohamad, Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah. Presiden Turki Tayyip Erdogan (satu kanan) dan Ibu Negara Turki Emine Erdogan (kedua kanan)
KUALA LUMPUR - Iran, Malaysia, Turki dan Qatar pertimbangkan perdagangan antara mereka dengan emas dan sistem barter untuk menghadapi berbagai bentuk sanksi ekonomi di masa depan terhadap mereka.

Pada ujung konferensi tingkat tinggi (KTT) Islam di Kuala Lumpur itu, Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad memuji Iran dan Qatar yang mampu menahan embargo ekonomi. Menurut Mahathir, penting bagi dunia Muslim untuk mandiri dalam menghadapi ancaman di masa depan.

"Dengan dunia menyaksikan bangsa-bangsa membuat keputusan sepihak menerapkan langkah hukuman, Malaysia dan bangsa lain harus selalu ingat bahwa itu dapat diterapkan pada siapa pun dari kita," tutur Mahathir.

Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain dan Mesir memutus hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Qatar sekitar dua setengah tahun silam karena Doha dituduh mendukung terorisme. Qatar menyangkal tuduhan itu. Iran juga mendapat sanksi Amerika Serikat (AS) sejak tahun lalu setelah Washington keluar dari kesepakatan nuklir 2015.

"Saya sarankan bahwa kita meninjau kembali ide perdagangan menggunakan dinar emas dan perdagangan barter di antara kita. Kita secara serius melihat ke sini dan kita harap kita akan mampu menemukan mekanisme untuk menerapkannya," tutur Mahathir, dilansir Reuters.

Para pemimpin empat negara itu juga sepakat melakukan lebih banyak bisnis antara mereka dan perdagangan dengan masing-masing mata uang.

KTT di Kuala Lumpur itu disebut Saudi sebagai upaya merusak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berbasis di Saudi dan terdiri atas 57 negara mayoritas Muslim. Malaysia menyatakan semua negara anggota OKI diundang ke KTT Kuala Lumpur tapi yang hadir hanya sekitar 20 negara.

Di akhir KTT Kuala Lumpur itu tidak ada pernyataan bersama yang dirilis. | Sindonews

LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe menggelar Razia atau pemeriksaan gabungan di sejumlah Hotel dan Tempat hiburan malam menjelang pengamanan perayaan Natal dan Tahun baru di Kota Lhokseumawe, Jum'at (20/12/2019) malam.

Razia tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Adi Sofyan, SH, MM serta melibatkan sekitar 50 personil gabungan dari Polres Lhokseumawe, Polisi Militer, Korem 011/ Lilawangsa, Sat Pol PP/ WH.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Narkoba IPTU Ferdian Chandra menyebutkan,  target dari pemeriksaan gabungan tersebut adalah Narkoba, miras, senpi, sajam dan barang terlarang lainnya.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman menjelang Natal dan tahun baru.

"Kali ini pemeriksaan diawali di tempat hiburan karoke dan dilanjut dengan pemeriksaan disejumlah hotel-hotel yang ada diwilayah hukum Polres Lhokseumawe" jelasnya.

Selain melakukan pemeriksaan petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada para pengunjung tempat hiburan.

IPTU Ferdian menghimbau kepada masyarakat agar menghormati warga yang merayakan Natal, serta tidak euforia kearah negatif seperti balap liar, minum miras dan sebagainya.

Sambutlah malam pergantian tahun kearah yang lebih baik seperti dengan berzikir atau doa bersama, kegiatan sosial, dan hal positif lainnya"ujarnya.

"Semua berjalan dalam keadaan aman dan baik, tidak ada ditemukan pelaku tindak pidana ataupun pelanggar syariah dalam pemeriksaan tersebut" pungkasnya

Ilustrasi
ABDIYA - Dua nelayan di Aceh Barat Daya (Abdya) kehilangan kontak usai mengabari kondisi kapal mengalami kerusakan mesin. Hingga saat ini keduanya belum kembali setelah lima hari melaut di wilayah perairan Karang Jambu Mawar, kabupaten setempat.

Keduanya mulai kehilangan kontak sejak Kamis (19/12) pukul 21.00 WIB. Mereka melaut menggunakan boat mesin 2 GT berwarna biru putih, berukuran panjang 6 meter, dan lebar 1 meter.

“Kedua nelayan ini adalah M Daud (51) dan Jamal (60), warga Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh. Mereka turun melaut sejak Minggu (16/12) untuk mencari ikan. Biasanya korban pergi melaut hanya selama dua hari,” kata Kepala Kantor SAR Banda Aceh, Budiono, pada awak media di Banda Aceh, Jumat (20/12).

Kabar kerusakan mesin kapal keduanya, diketahui setelah salah seorang istri dari mereka mengabarkan ke petugas SAR Abdya, tentang kondisi kapal suaminya yang mengalami kerusakan mesin.

“Pemberitahuan itu dikabarkan oleh korban kepada istrinya pada Selasa (17/12). Kapal mereka mengalami patah as mesin dan tengah berusaha diperbaiki,” kata Agus.

Selang dua hari setelah itu, Kamis (19/12), sebut Agus, korban kembali menghubungi istrinya dan mengatakan keberadaan mereka di titik koordinat 3°31'26.7672" N 96°31'28.038" E.

“Setelah memberitahukan kabar itu mereka tidak bisa dihubungi lagi dan kehilangan kontak,” ujar Agus.

Kantor SAR Banda Aceh telah memerintahkan personel Pos SAR Meulaboh untuk melakukan pencarian, dan menyampaikan informasi tersebut ke nelayan dan unsur terkait lainnya.

“Dalam operasi pencarian ini, tim SAR mengerahkan peralatan Rescue Car Carrier, GPS, perahu karet, peralatan komunikasi dan alat keselamatan di air. Pencarian terhadap keduanya melibatkan Pos SAR Meulaboh, POLRI, Satgas SAR Abdya dan masyarakat nelayan,” pungkas Agus. | Kumparan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Pelantikan itu berlangsung di Istana Negara, Jumat (20/12). (Istimewa)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Pelantikan itu berlangsung di Istana Negara, Jumat (20/12).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/P/tahun 2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas KPK. Mereka yang dilantik yakni Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua merangkap anggota.

Kemudian terdapat empat Wakil Ketua Dewan Pengawas Syamsuddin Haris, Harjono, Artidjo Alkotsar dan Hakim Albertina Ho.

Pelantikan didahului dengan pembacaan sumpah yang dipimpin Tumpak Panggabean yang kemudian diikuti oleh keempat anggotanya. Kemudian kelima jajaran Dewan Pengawas KPK menandatangani Kepress tersebut.

Dalam pelantikan ini, hadir pula mantan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri, Kepala Staf Kepresidenan, sejumlah menteri kabinet dan anggota Wantimpres. | Jawapos

Hak atas foto Getty Images
Image caption Ilham Tohti, difoto tahun 2010, saat memberi kuliah di Beijing.
STATUSACEH.Net - Anak perempuan Ilham Tohti, seorang cendekiawan Uighur yang dipenjara di China, mengaku tidak tahu apakah ayahnya masih hidup.

Jewher Ilham mengatakan hal itu setelah menerima penghargaan hak asasi manusia dari Eropa atas nama ayahnya.

Ilham Tohti dipenjara seumur hidup atas tuduhan terlibat dalam gerakan separatisme pada tahun 2014.

China telah menuai protes internasional akibat perlakuannya terhadap Uighur, minoritas Muslim di wilayah Xinjiang barat.

Tohti, seorang sarjana ekonomi, dikenal karena penelitiannya tentang hubungan antara orang-orang Uighur dan Han.

Jaksa penuntut dalam sidang tahun 2014 menuduh dia terlibat dalam kegiatan separatis, termasuk mempromosikan kemerdekaan bagi Xinjiang di situs webnya, Uighur Online.

Situs web ini, ujar Tohti, bertujuan mengedukasi para penutur bahasa Mandarin dan Uighur tentang masalah sosial.

Dia menyangkal telah menjadi separatis. Tohti dipandang oleh banyak orang sebagai suara moderat.

Jewher Ilham mengatakan dia sudah tidak bertemu ayahnya sejak 2013 dan tidak berkomunikasi dengannya selama dua tahun.

Tohti dianugerahi Hadiah Sakharov dari Parlemen Eropa untuk Kebebasan Berpikir karena dianggap mempromosikan "dialog dan saling pengertian" antara umat Uighur dan orang-orang China lainnya.

Jewher Ilham mengatakan ayahnya dicap "ekstremis yang kejam, dengan penyakit yang perlu disembuhkan dan pikiran yang perlu dicuci".

"Saya bersyukur atas kesempatan untuk menceritakan kisahnya, karena dia tidak bisa menceritakannya sendiri," kata Jewher Ilham, yang menerima penghargaan di kota Prancis Strasbourg di sebelah kursi kosong simbolis.

"Jujur, saya tidak tahu di mana ayah saya berada. Tahun 2017 adalah kali terakhir kali keluarga saya menerima kabar tentang dia."

"Hari ini harusnya menjadi momen sukacita untuk merayakan kebebasan berbicara," kata Presiden Parlemen Eropa David Sassoli.

"Namun, sebaliknya, ini adalah hari kesedihan. Sekali lagi, kursi ini kosong karena di dunia kita hidup dan menjalankan kebebasan berpikir, kita tidak selalu bebas."

Jewher Ilham mengatakan harapannya kembali setelah melihat apa yang terjadi pada pemenang hadiah Sakharov tahun lalu, Oleg Sentsov, seorang sutradara film Ukraina.

Sentsov, yang dipenjara atas tuduhan terorisme, dibebaskan pada November lalu.

"Saya berharap hal yang sama terjadi pada ayah saya," katanya.

Beijing dikritik karena tindakan kerasnya terhadap orang-orang Uighur di Xinjiang.

Pemerintah China dituduh menangkap dan menahan lebih dari satu juta warga Uighur dan etnis minoritas di kamp-kamp penahanan.

Beijing bersikeras bahwa kamp-kamp itu adalah "pusat pelatihan kejuruan" yang membantu warga Uighur berintegrasi dengan masyarakat China, untuk mencegah terorisme.

Sejak itu dikatakan bahwa mereka yang ditempatkan di "kamp pendidikan ulang" semuanya telah lulus.

Klaim ini belum diverifikasi karena kontrol ketat media di Cina.| BBC

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan menghukum terdakwa Kades Desa Suka Jaya, Kabupaten Batubara, Arifin (50) 6,5 tahun usai melakukan korupsi dana desa senilai Rp 599, Jumat (20/12/2019).
Medan - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan menghukum terdakwa Kepala Desa Suka Jaya, Kabupaten Batubara, Arifin penjara 6,5 tahun karena melakukan korupsi dana desa senilai Rp 599, Jumat (20/12/2019).

Hakim Ketua Jarihat Simarmata menghukum terdakwa juga dengan denda Rp 200 juta dan apabila tidak dibayarkan akan dikenakan kurungan selama 3 bulan.

"Menghukum terdakwa karena telah terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi. Dengan hukuman 6 tahun dan 6 bulan penjara," tutur Majelis Hakim.

Terdakwa juga dihukum membayarkan Uang Pengganti (UP) senilai Rp 599.524.788 Juta dengan subider 3 tahun 3 bulan penjara.

Dalam pertimbangannya, hal yang memberatkan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi. Dan telah merugikan pemerintah.

"Sedangkan hal yang meringankan karena bersikap sopan dan jujur selama persidangan," cetus Hakim Jarihat.

Usai divonis, terdakwa yang terus menerus tertunduk ini langsung menerima putusan tersebut sesaat ketika Majelis Hakim menanyakan tanggapan terhadap terdakwa.

"Saya terima, Pak," cetusnya yang membuat seisi ruangan terheran.

Padahal apabila dihitung, maka total hukuman yang akan dijalani terdakwa Arifin selama 10 tahun penjara apabila tidak membayakan denda dan Uang Pengganti.

Saat di perjalanan menuju sel tahanan terdakwa yang mengenakan batik kuning lengan pendek dan peci hitam ini hanya terdiam, tak sepatah katapun keluar dari bibirnya.

Hukuman ini sama persis dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) David Prima dari Kejari Batubara.

"Ya kita pasti terima karena Hakim berpendapat dan memutus sama dengan kita, kita apresiasi putusan hakim. Sampai saat ini terdakwa belum ada berniat mengembalikan kerugian negara," tuturnya.

Ia menerangkan bahwa tuntutan tinggi tersebut karena terdakwa belum ada mengembalikan kerugian negara.

"Serta hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa sebagai kepala desa tidsk mencerminkan pejabat negara bebas KKN. Juga tidak sejalan dengan program pemerintah untuk mensejahterakan desa dengan bantuan dana desa tersebut," ungkapnya.

Bahkan David juga menjelaskan dalam fakta persidangan terungkap bahwa terdakwa menggunakan uang hampir mencapai Rp 600 juta tersebut untuk foya-foya.

"Jadi pengakuan dia di persidangan, dipakai untuk karokean dan foya-foya. Istri terdakwa juga ada dua," cetusnya.

Terdakwa yang merupakan warga Jalan Utama Dusun V Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara sempat menjadi buronan kepolisian selama 2 tahun.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa terdakwa dipilih sebagai Kepala Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara berdasarkan Pemilihan Masyarakat pada 01 Juli Tahun 2013 bertempat di Kantor Kepala Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara

"Secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara," ungkap jaksa.

Selanjutnya pada 3 Januari 2017, Bupati Batu Bara menerbitkan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2017.

"Dimana Dana Desa yang diterima oleh Dana Desa Suka Jaya sebesar Rp 819.255.605,"

Lalu pada 3 Januari 2017, Bupati Batu Bara menerbitkan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2017 yang pada pokoknya pada lampiran Peraturan Bupati menjelaskan Alokasi Dana Desa yang diterima oleh Dana Desa Suka Jaya sebesar Rp 480.000.000.

"Selanjutnya 5 Januari 2017 terdakwa selaku Kepala Desa Suka Jaya menetapkan Peraturan Kepala Desa Suka Jaya Nomor 02 Tahun 2017 Tentang APBDesa Desa Suka Jaya Tahun Anggaran 2017," ungkap Jaksa Essadendra

Lalu pada tanggal 05 Januari 2017 Terdakwa selaku Kepala Desa Suka Jaya menandatangani surat pernyataan kesanggupan Kepala Desa yang menyatakan sanggup untuk penggunaan Anggaran bersifat transfaran, akuntabel, partisipatif serta dilakukandengan tertib dan disiplin serta tepat mutu.

Bahwa berdasarkan Keputusan Kepala Desa Suka Jaya tanpa nomor Tahun 2017 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Suka Jaya Kefcamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Tahun 2017.

"Dimana terdakwa Arifin selaku Penanggung Jawab, saksi M Yusuf Ali selaku Ketua, saksi Khairul selaku Sekretaris, saksi Kamariah selaku Bendahara, anggota Zul Bahri dan saksi M. Yusuf dan Amri," jelas Jaksa.

Lalu pada bulan Februari Tahun 2017 Saksi Khairul selaku Sekretaris Desa diperintahkan oleh terdakwa untuk membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) Penggunaan Dana Desa Suka Jaya Tahun Anggaran 2017, yang kemudian Saksi Khairul membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dimana jumlah seluruh kegiatan tersebut berjumlah Rp 819.255.605.

Lalu pada bulan Februari Tahun 2017 Saksi Khairul selaku Sekdes diperintahkan oleh Terdakwa untuk membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) Penggunaan Alokasi Dana Desa Suka Jaya Tahun Anggaran 2017.

Bahwa berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diterbitkan oleh Saksi Andy Irawan selaku Bendahara untuk Silpa Dana Tahun 2016, kegiatan Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2017.

"Bahwa pada saat uang tersebut masuk kedalam rekening atas nama Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram di Bank Sumut Cabang Pembantu Tanjung Tiram kemudian Terdakwa memerintahkan Saksi Kamariah untuk pergi ke Bank untuk mengecek apakah Dana Desa dan ADD TA 2017 sudah masuk ke dalam rekening," jelasnya.

Selanjutnya setelah memastikan Dana tersebut sudah masuk Saksi Kamariah melaporkan kepada Terdakwa bahwa dana tersebut sudah masuk ke dalam rekening.

Lalu Terdakwa Arifin bersama dengan Saksi Kamariah pergi ke Bank untuk menarik/mengambil dana tersebut kemudian setelah dana tersebut diambil Saksi Kamariah menyerahkan uang tersebut kepada Terdakwa.

"Selanjutnya terhadap penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 terdakwa tidak menggunakan Dana dan tidak melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah dibuat oleh Saksi Khairul selaku Sekretaris Desa Suka Jaya," jelas JPU.

Bahwa sampai dengan akhir bulan Januari tahun 2018 Kepala Desa Suka Jaya belum membuat laporan pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester pertama dan akhir kepada Bupati Kabupaten Batu Bara.

"Yang mana seharusnya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester pertama paling lambat pada akhir bulan juli tahun berjalan sedangkan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester akhir paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya," jelas Jaksa.

Berdasarkan Laporan Audit Hasil Perhitungan Kerugian Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sumut, dimana Dugaan Penyimpangan Pada Penggunaan Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa Pada Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara TA 2017 yaitu sebesar Rp. 599.524.788,00.

Dimana rinciannya, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa TA 2017 Rp. 1.416.490.788,00 dikurangkan Pengeluaran yang Sah Rp 816.966.000,00 hasilnya jumlah kerugian negara Rp. 599.524.788. | Tribun-medan.com

Bocah 7 tahun di Aceh hidup dalam kerangkeng (Foto: iNews.id/Afsah)
Aceh Barat– Malang nian nasib FR (7). Ia harus tinggal dikerangkeng kayu karena ibu kandungnya tidak bisa merawatnya akibat mengidap penyakit stroke. bocah yang juga tunawicara ini mengalami kesulitan dalam hal makanan.

Bocah tersebut tinggal bersama keluarganya di gubuk kecil di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Kondisi gubuk yang terbuat dari kayu terlihat sangat memprihatinkan. Selain tinggal bersama ibu, ada juga kakak laki-laki dan kakak perempuan dari bocah tersebut.

Ibu kandung FR, mengalami stroke sejak ditinggal suaminya. Akibatnya, tidak ada yang bisa merawat FR dengan layak dan membuatkan kerangkeng kayu untuk FR karena dinilai terlalu aktif. Untuk kegiatan sehari-hari, ibu FR harus dibantu dengan menggunakan alat penyangga kaki atau kruk.

Camat Johan Pahlawan, Yusrizal akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi atas masalah tersebut. Pihaknya telah melakukan pendataan kepada korban.

“Ini menjadi catatan sendiri bagi kami, jadi kecamatan koordinatif, akan melakukan koordinasi. Artinya sejak kemarin, didata,” kata Yusrizal, mengutip dari iNews.id, Jumat (20/12/2019).

Tak hanya kondisi tempat tinggal saja yang memprihatinkan, FR juga mengalami kesulitan berbicara. Selain itu, bocah malang tersebut hingga kini tidak bisa mengkonsumsi nasi. Tapi hanya makanan ringan dengan perasa keju.

Yusrizal akan menaruh perhatian terkait kesehatan bocah tersebut. Dia akan meminta dinas terkait memeriksa kesehatan FR.

“Saya rasa perlu dilakukan cek secara menyeluruh. Terutama terapi makanan, yang tidak bisa makan nasi. Ini perlu penanganan,” tuturnya. | Okezone

Banda Aceh- Kepala Dinas Sosial Sosial (Kadinsos) Aceh, Alhudri, didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Sya`baniar, menyalurkan bantuan masa panik untuk masyarakat Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah yang sempat mengungsi akibat puluhan gajah liar memasuki perkampungan masyarakat setempat.


Bantuan berupa sandang pangan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Bener Meriah, HailiYoga, di halaman Dinas Sosial Aceh, Kamis (19/12/2019).

Alhudri usai menyerahkan bantuan mengatakan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh menyerahkan bantuan tersebut atas dasar kepedulian terhadap ratusan masyarakat yang sejak beberapa hari lalu sempat mengungsi ke kantor camat setempat akibat puluhan gajah liar kembali memasuki perkampungan warga.

Menurut Alhudri, sebagai pemerintah pihaknya tentu saja prihatin atas kejadian ini, karena itulah sebelumnya Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, telah menghubungi dirinya terkait masyarakat yang mengungsi di Bener Meriah.

“Kita pemerintah tentu saja prihatin, maka dengan bantuan ini sedikit tidak dapat meringankan bebansaudara kami yang mengungsi,” katanya.

Selain bantuan sandangpangan, Alhudri mengatakan, Pemerintah Aceh Bersama pemerintah daerah sedang memikirkan dan mencari jalan keluar agar masyarakat di sana tetap tidak lagidiganggu oleh kawanan gajah liar yang memasuki pemukiman masyarakat setempat.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terkait permasalahan ini, karena di sana kan sudah sering terjadi bahwa kawanan gajah liar ini masukpemukiman masyarakat,” kata Alhudri.

Untuk diketahui, akibatpuluhan gajah liar kembali memasuki perkempungan warga ratusan masyarakatKampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah terpaksa mengungsi ke kantor camat setempat sejak Senin 9 Desember 2019 malam.[]

Juru Bicara KPA Azhari Cage
Banda Aceh - Sebanyak 3.000-an eks kombatan dan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam Komite Peralihan Aceh (KPA) dan bukan akan menghadiri pertemuan internal dalam rangka silaturahmi dan konsolidasi. dii Aceh Besar.

Juru Bicara KPA Azhari Cage di Banda Aceh, Kamis, mengatakan silaturahmi dan konsolidasi eks kombatan dan anggota GAM tersebut digelar 23 Desember 2019.

"Kegiatan dipusatkan di kompleks makam pahlawan nasional Tgk Chik Ditiro dan Wali Nanggroe Tgk Hasan Ditiro, Meurue, Aceh Besar. Kami memilih kegiatan ini pada Desember karena ada dua momentum penting, yakni ," kata Azhari Cage.

Mantan Anggota DPR Aceh itu menyebutkan pertemuan hanya sebagai ajang reuni sesama GAM dan eks kombatan yang dulu pernah berjuang bersama di hutan dam gunung di Aceh.

"Kegiatan ini sudah lama direncanakan, tetapi baru sekarang terlaksana. Tujuan pertemuan ini untuk menguatkan silaturahmi dan persatuan sesama eks kombatan dan GAM," kata Azhari Cage.

Azhari Cage menegaskan tidak ada agenda politik dalam pertemuan tersebut. Kegiatan murni silaturrahmi karena pemilihan presiden dan legislatif sudah selesai. Begitu juga dengan pilkada, masih lama digelar, apakah pada 2022 atau 2024.

Pada kegiatan tersebut, selain sambutan Ketua KPA Muzakir Manaf, Wali Nanggroe Malik Mahmud, dan tokoh perjuangan, dirangkai dengan penyerahan santunan anak yatim serta ditutup doa bersama.

"Karena itu, kami berharap pertemuan eks kombatan dan GAM seluruh Aceh tidak perlu dicurigai. Kami berharap aparat keamanan ikut mendukung menyukseskan kegiatan tersebut," kata Azhari Cage. | ANTARA

Foto: Agus Setyadi- detikcom/ Rilis kasus pembunuhan di Polresta Banda Aceh
Banda Aceh - Perempuan pedagang di Aceh Besar, Aceh Baliana (55) tewas dibunuh ibu rumah tangga berinisial CM (43). Pelaku membunuh korban karena kesal ditagih utang sebesar Rp 8 juta.

Kedua tersangka yaitu CM dan seorang pria berinisial Yus (48) dihadirkan dalam rilis perkara di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (19/12/2019). Keduanya menggunakan baju tahanan warga oranye.

Polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti yang dipakai kedua pelaku untuk membunuh korban. Selain itu, juga ada satu becak motor yang digunakan untuk membuang mayat korban.

"Motif pembunuhan tersebut yaitu pelaku memiliki hutang kepada korban dan korban sering marah-marah kepada pelaku saat menagih utang," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto kepada wartawan.

Insiden pembunuhan itu bermula saat pelaku CM menghubungi korban pada Rabu (4/12) lalu sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, pelaku meminta korban datang ke rumahnya di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Ketika tiba di rumah pelaku, keduanya sempat berbincang-bincang. Namun tak lama berselang, pelaku CM pergi ke dapur lalu mengambil satu unit kayu lesung.

Tanpa basa-basi, pelaku memukul bagian kepala belakang korban. Setelah korban tersungkur, datang tersangka Yus yang sedang berada di kamar CM. Dia ikut memukul dan menjerat korban hingga tewas.

Usai dipastikan tidak bernyawa, kedua pelaku membawa korban ke Gunung Paro, Aceh Besar menggunakan becak motor. Mayat korban dibuang di sana.

"Pelaku juga membawa motor korban dan membuang di lokasi," jelas Trisno didampingi Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Taufiq.

Enam hari berselang, Selasa (10/12), jenazah korban ditemukan warga. Polisi kemudian turun tangan melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi akhirnya membekuk tersangka CM di Darul Imarah, Aceh Besar pada Rabu (11/12). Dua hari berselang, polisi membekuk Yus di Sabang, Aceh.

"Hasil pemeriksaan, keduanya sudah merencanakan untuk membunuh korban. Kedua pelaku kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana," kata Trisno. | Detik.com



LHOKSEUMAWE- Tiga Narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhokseumawe beserta Narkoba jenis Ganja seberat 1 Kg diserahkan ke Sat Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe,Kamis (19/12/2019) sekira pukul 10:30 WIB.

Ketiga napi tersebut yakni AF (36), AD (35) dan AZ (29) yang diduga berhasil menyeludupkqn barang haram tersebut kedalam lapas dengan dilemparkan dari luar tembok.

Kalapas Lhokseumawe H. Nawawi mengatakan awal terungkapnya keberadaan ganja tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh petugas lapas adanya penyeludupan narkoba jenis ganja yang dilemparkan melalui tembok keliling lapas.

Petugas yang menerima informasi tersebut lansung menindaklanjuti dengan memanggil para napi yang diduga pemilik ganja tersebut.

“ Setelah kita minta keterangan,ketiga napi yang kita curigai tersebut mengakui jika mereka pemilik ganja yang dilemparkan tadi subuh dan menunjukkan lokasi narkoba tersebut disembunyikan “,ungkap nawawi.

Ketiga napi tersebut menunjukkan lokasi ganja kering yang dilakban berada di tong sampang tepatnya didepan kamar 5C.

“ Saat ini ketiga napi tersebut beserta barang bukti ganja lebih kurang 1 Kg telah kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Lhokseumawe untuk di proses hukum “,pungkasnya.

Ditempat terpisah Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Ferdian Chandra membenarkan adanya tiga napi yang diserahkan oleh pihak Lapas Lhokseumawe berserta barang bukti narkoba jenis ganja.

Ferdian mengatakan saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah ditahan di Mapolres Lhokseumawe  guna dilakukan pengembangan oleh para penyidik.

" Benar, saat ini ketiga tersangka masih dalam pengembangan dan ditahan di Mapolres ",ungkap ferdian singkat kepada redaksi media ini.(Red)

,
Aceh Besar – Sebanyak 4 unit pada rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi program Pembinaan Teritorial (Binter) Terpadu Kodim 0101/BS saat ini sudah memasuki tahap finishing, Kamis (19/12/19).

Ke 4 unit RTLH yang dikerjakan tersebut diantaranya yaitu di rumah milik Bapak Nasir warga Desa Seout Baroh Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar, rumah milik Ibu Khatijah, Bapak Sabri dan Bapak Mustika warga Desa Cot Bagi Kecamatan Blang Bintang Kabupaten Aceh Besar.

Komandan Kodim 0101/BS Kolonel Inf Hasandi Lubis, S.I.P mengatakan, bahwa finishing seluruh pengerjaan sasaran RTLH dalam proses pengecatan rumah dan akan selesai dalam waktu dekat ini.

“Kemungkinan hari ini seluruh sasaran RTLH sudah selesai tahap finishingnya,” kata Dandim.

Perlu diketahui, selain kegiatan rehabilitas RTLH program Binter Terpadu Kodim 0101/BS terbagi menjadi tiga materi yang terdiri dari Bidang Bakti TNI, Bidang Komsos dan Bidang Wanwil.

“Dalam program Binter Terpadu Kodim 0101/BS ini Ada 3 materi yang kita laksanakan diantaranya Bidang Bakti TNI, Bidang Komsos dan Bidang Wanwil,” jelasnya.

Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada setiap materi tersebut yaitu Bidang Bakti TNI meliputi Rehap 4 unit RTLH dan Pemberian Bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kemudian Bidang Komsos meliputi Komsos dengan Komponen Bangsa, terakhir Bidang Wanwil meliputi Pembinaan Saka Wira Kartika.

“Alhamdulillah, secara keseluruhan kegiatan pada materi program Binter Terpadu sudah selesai kita laksanakan. Tinggal kita tentukan waktu penyerahan hasil rehap RTLH kepada pemilik rumah,” pungkas Dandim.

LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe menggelar Apel Pasukan Operasi Lilin rencong 2019 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2019 dan tahun 2020 di halaman Mapolres Lhokseumawe, Kamis (19/12/2019) pagi.

Apel Pasukan tersebut dihadiri instansi terkait dari personil Polres Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara, POM I/M, Brimob, Satpol PP-WH, Perhubungan, Jasa Raharja, Rapi dan sejumlah undangan terkait.

Kali ini tema operasi Lilin Rencong 2019 adalah " Kita Tingkatkan Sinergi Polri dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Operasi ini dimulia ditandai dengan pemasangan pita merah kepada perwakilan personil.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik kepada awak media menyebutkan, apel Gelar Pasukan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan pengamanan, soliditas para pemangku kepentingan yang dilibatkan, serta menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Lanjutnya, Operasi Lilin tahun 2019 ini dilaksanakan selama 10 hari, mulai hari Senin tanggal 23 Desember 2019, sampai dengan hari Rabu tanggal 1 Januari 2020.

"Kekuatan personel tersebut akan ditempatkan di Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, Pos Terpadu dan Pos Pantau" ujarnya

Strateginya adalah mengedepankan tindakan preemtif, preventif,  deteksi dini dan deteksi aksi, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional' imbuh Kapolres.

Kapolres menambahkan, kerawanan yang harus kita antisipasi diantranya aksi
terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalu lintas, kecelakaan transportasi, sweeping ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako.

"Fokus pengamanan;operasi ini adalah gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, obyek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara"pungkasnya

Ilustrasi
Subussalam - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Subulussalam, Aceh, Karlinus, menjadi korban penipuan dari seseorang yang mengaku sebagai Kasatreskrim Polres Subulussalam. Karlinus diminta mengirimkan uang dengan alasan membeli tiket pesawat.

Karlinus mengaku, dirinya menerima sebuah pesan (SMS) dari seorang yang mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Subulussalam, AKP Sumasdiono. Pesan itu berisi permintaan agar Karlinus membelikan tiket pesawat untuk Sumasdiono karena dirinya hendak bertugas kerja ke Jakarta.

“Seseorang yang mengatasnamakan Pak Sumasdiono itu mengirim pesan ke telepon saya. Dia meminta sumbangan berupa uang, untuk keperluan membeli tiket pesawat,” kata Karlinus saat dikonfirmasi, Rabu (18/12). 

Karlinus yang tidak menaruh curiga dengan pesan itu, lantas menuruti permintaan tersebut dengan mengirimkan uang sebanyak Rp. 2.000.000. Namun Karlinus baru menyadari ia tertipu usai dirinya mengkonfirmasi ke Kasat Intelkam Polres Subulussalam.

“Kasat Intelkam mengatakan kepada saya,  kalau saya sudah kena tipu," ujarnya.

Atas peristiwa itu, Karlinus mengimbau kepada pejabat lainnya untuk berhati-hati dengan aksi penipuan berkedok anggota Polres Subulussalam. Dia meminta polisi dapat mengungkap kasus penipuan tersebut agar tidak memakan korban lainnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Subulussalam, AKP Sumasdiono, mengaku orang tersebut bukanlah dirinya. Atas kejadian itu, dia telah membuat pesan klarifikasi dan disebarkan via WhatsApp ke seluruh pejabat dan masyarakat di Subulussalam.

“Saya mengimbau dan menyampaikan apabila ada permintaan yang mengatasnamakan Kasatreskrim Polres Subulussalam itu tidak benar dan itu jelas-jelas penipuan. Ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Subulussalam untuk tidak mudah percaya dengan hal-hal dan permintaan yang belum jelas asal usulnya,” katanya. | Kumparan

,
Aceh Besar – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Seulimeum Serda Wawan Yemizal mengajar di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Seulimeum Kabupaten Aceh Besar, Rabu (18/12/19).Kehadiran Babinsa disambut gembira oleh siswa-siswi di SD tersebut.

Serda Wawan menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Pembinaan Teritorial (Binter) yang dilaksanakan oleh Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) bagi masyarakat di wilayah binaannya.

“Dalam pelaksanaan Binter Satkowil, tidak hanya membaur dengan masyarakat saja, tapi kita juga turut hadir di sekolah-sekolah yang ada di wilayah,” ujar Serda Wawan.

Pada kesematan itu, dirinya memberikan materi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dan latihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB).

“Materi ini penting diberikan kepada mereka sebagai generasi penerus bangsa, secara terus menerus untuk membentuk karakter perilaku yang tertib dan berdisiplin tinggi,” imbuhnya.

Disamping itu, pemberian materi ini juga untuk menanamkan semangat dan menimba ilmu sejak dini agar kedepan mereka bisa ikut membantu pembangunan daerah menjadi lebih maju.

“Mereka harus punya semangat menimba ilmu, karena nantinya mereka bisa berperan dalam pembangunan daerah jadi lebih maju,” pungkasnya.

Petugas BBPOM Banda Aceh mengamankan produk teh hijau asal Thailand diduga ilegal dan tidak layak konsumsi setelah ditemukan di sebuah toko di Sinabang, Ibukota Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, Selasa (17/12/2019). (ANTARA/HO-Dok. BBPOM Banda Aceh)
Meulaboh - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh melakukan proses hukum terhadap satu orang distributor asal Kota Langsa, Provinsi Aceh karena diduga menyelundup ratusan bungkus teh hijau dan teh merah asa Thailand melalui selat Malaka.

Produk kemasan tersebut diduga tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM untuk diedarkan dan dipasarkan di Indonesia.

"Kasusnya sudah P-21 (dinyatakan lengkap) oleh Kejaksaan Negeri Langsa, dan kini sedang menunggu persidangan," kata Kepala BBPOM Banda Aceh, Zulkifli Apt, Rabu.

Menurutnya, seorang tersangka yang tidak disebutkan namanya tersebut sebelumnya diamankan oleh prajurit TNI saat sedang memasok ratusan bungkus teh hijau dan teh merahkemasan dari sebuah kapal di perairan Langsa dari Selat Malaka, pada bulan Maret 2019 lalu.

TNI kemudian menyerahkan tersangka kepada Bea Cukai agar pelaku dapat diproses secara hukum dan kemudian Beacukai menyerahkan barang bukti dan tersangka kepada BBPOM untuk dilakukan penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Zulkilfi, seorang tersangka tersebut mengaku mendatangkan ratusan bungkus teh hijau dan teh merah asal Thailand melalui Selat Malaka, dengan mengirimkannya melalui sebuah kapal.

"Atas perbuatannya itu, tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman pidana penjara selama dua tahun," kata Zulkifli menambahkan.

Tersangka juga terancam denda paling tinggi sebesar Rp4 miliar karena produk yang diduga diselundupkan tersebut tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, tuturnya. | Antara

,
Lhokseumawe – Tim Surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) kembali kunjungi Rumah Sakit Tingkat IV IM 07.01 Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (RS Kesrem TNI-AD 07.01) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (18/12).

Kehadiran Tim Surveyor Kars Versi Snars Edisi I dipimpin oleh dr. Ade Veronica H, Yudiastuti, Sp.An, KIC beserta staf diantaranya dr Hanun Ernatyaswati dan dr Afriyenni, SKM, S.Kep,Ners yang disambut baik oleh Komandan Kesehatan Iskandar Muda (Kakesdam) Kolonel Ckm dr.Ismi Purnawan,Sp.JP (K) M.A.R.S.,FIHA didampingi Komandan Detasemen Kesehatan Wilayah Iskandar Muda (Dandenkesyah IM 04.01) Letkol Ckm Wawan Supandi, SKM, S.Kep, M.Kes serta Kepala Rumah Sakit (Karumkit) TK IV 07.01 Kesrem Lhokseumawe Mayor Ckm dr. Arief Puguh, Sp.PD.

Kegiatan Tim Surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Rumah Sakit Tingkat IVLhokseumawe tersebut dilaksankan selama Empat (4) hari dimulai tanggal 18 sampai dengan 21 Desember 2019 diantaranya meninjau segala persyaratan baik Administrasi maupun kelengkapan medis dan kualitas ruangan Rumah Sakit.

Komandan Kesehatan Iskandar Muda (Kakesdam IM) Kolonel Ckm dr.Ismi Purnawan,Sp.JP (K) M.A.R.S.,FIHA mengatakan, Rumah Sakit merupakan sebagai institusi pemberi pelayanan kesehatan yang memiliki tanggung jawab dan peranan penting dalam mewujudkan kesehatan masyarakat umumnya, begitu juga dengan Rumah Sakit Kesrem Tingkat IV Lhokseumawe senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan maksimal kepada Prajurit TNI, PNS dan Keluarganya serta Masyarakat pada umumnya, tuturnya.

Walaupun demikian, saat ini Rumah Sakit tidak serta merta bisa memberikan pelayanan kesehatan pasien baik itu kepada Prajurut TNI, PNS dan Keluarga serta Masyarakat Umum yang membutuhkannya, namun harus mengikuti praturan memenuhi persyaratan dengan Lulus  terakditasi.

“Diharapkan dengan hadirnya Tim Surveior Akreditasi di Rumah sakit Tk lV Kesrem Lhokseumawe ini guna untuk mengetahui kekurangan dan yang harus dibenahi, sehingga menjadikan Rumah Sakit ini Benar-benar memiliki kualitas pelayanananya yang Profesional dan bermutu, dan Akreditasi bertujuan untuk meningkatkan Mutu Pelayanan Rumah Sakit yang dapat Melindungi Keselamatan Pasien serta meningkatkan perlindungan bagi masyarakat dan pegawai yang bekerja di Rumah sakit,” pungkas Kakesdam IM.  

Acara turut dihadiri para Perwira Kesrem Lhokseumawe, para Dokter, serta prajurit TNI dan PNS Kesrem di Lingkungan Rumah Sakit Kesrem TK IV IM 07.01 Lhokseumawe.

Aceh Besar – Babinsa Koramil 22/Simpang Tiga Serda Hendrayanto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Tiga melaksanakan patroli wilayah tepatnya di Desa Batee Linteung Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar, Rabu (18/12/19).

Serda Hendrayanto mengatakan, Patroli wilayah ini untuk melihat secara langsung ke dalam hutan atau titik-titik yang rawan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Patroli bersama ini rutin dan berkesinambungan kita lakukan, dalam rangka pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah Koramil 22/Simpang Tiga,” tuturnya.

Disela-sela patroli itu, dirinya juga memberi himbauan untuk tidak sembarangan membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya bisa menimbulkan kerugian materi, denda dan sangsi pidana yang berimbas pada hukuman penjara

“Masyarakat boleh saja buka kebun, tapi jangan dibakar. Karena dampak asapnya sangat berbahaya bagi masyarakat banyak, selain itu juga bisa terkena denda dan sangsi pidana nya juga,” ujarnya.

Dikatakan, selama pelaksanaan patroli ini, dirinya tidak menemukan tanda-tanda titik api yang menyala.

“Alhamdulillah dalam Patroli tadi tidak ada titik api yang ditemukan. Meskipun begitu, patroli ini akan tetap kita lakukan supaya wilayah kita aman dari Karhutla” katanya.

,
Aceh Besar – Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS menggelar acara sosialisasi pertanian yang diberikan kepada masyarakat khususnya para petani, berlokasi di Desa Jantho Baru Kecamatan Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar, Rabu (18/11/19).

Pengisi materi sosialisasi pertanian itu berasal dari Tenaga Penyuluh dari Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar Dayat Hidayat, SP didampingi satu orang rekannya yakni Noviati

Komandan Kodim 0101/BS Kolonel Inf Hasandi Lubis, S.I.P menjelaskan bahwa kegiatan yang digelar ini merupakan salah satu kegiatan non fisik yang dilaksanakan Kodim 0101/BS dalam program kegiatan Karya Bakti Terpadu Tahun 2019.

“Ada 10 kegiatan non fisik dalam Kaya Bakti Terpadu yang kita laksanakan termasuk didalamnya sosialisasi pertanian,” jelas Dandim.

Tidak hanya kegiatan non fisik tersebut, Kodim 0101/BS juga melaksanakan kegiatan fisik, yang meliputi Pembuatan jalan baru, Pembukaan dan pengerasan jalan, Pembuatan MCK dan Pembuatan 2 unit rumah Dhuafa

“Selain kegiatan non fisik, ada 4 jenis kegiatan fisik yang kita laksanakan,” imbuhnya.

Dandim berharap melalui kegiatan ini dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di daerah guna mewujudkan sasaran Pembinaan Teritorial (Binter).

“Saya harap kegiatan ini bisa membuat kesejahteraan masyarakat jadi meningkat dan mempercepat pembangunan di daerah,” pungkasnya.

Papua - Dua anggota TNI Lettu Inf Erizal Zuhri Sidabutar dan Serda Rizky tewas saat kontak senjata antara TNI dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

"Kontak tembak yang terjadi pada Selasa (17/12) sekitar pukul 15.30 WIT, dan menyebabkan dua prajurit TNI gugur saat melaksanakan tugas dalam menjamin keamanan warga Papua," kata Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/2).

Sus Taibur menjelaskan, Satgas Gakum TNI bersama Polri sebelumnya beberapa kali mendapat informasi dari warga masyarakat Sugapa bahwa warga masyarakat yang sedang melaksanakan persiapan perayaan Natal mendapat gangguan keamanan.

Warga diintimidasi, dan KKB melakukan kekerasan fisik, perampokan, pemerkosaan dan perampasan serta penjarahan harta benda. KKB itu, kata Sus Taibur, diduga adalah pelaku penembakan terhadap tiga tukang ojek pada bulan Oktober 2019.

Mendapat laporan itu, Satgas Gakum TNI bersama Polri meningkatkan kegiatan patroli pengamanan di tempat yang diduga menjadi basis kegiatan KKB.

"Untuk melindungi keselamatan dan memberikan rasa aman kepada warga terutama menjelang perayaan Natal," katanya.

Kata Sus Taibur, saat melaksanakan patroli keamanan, terjadi kontak tembak yang mengakibatkan dua prajurit TNI gugur.

"Saat ini kedua jenazah dalam proses evakuasi," katanya.

Usai kontak tembak, TNI-Polri terus melakukan pengejaran untuk menangkap kelompok kriminal bersenjata yang melarikan diri ke dalam hutan. | CNN

Ilustrasi
Banda Aceh - Dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Saiful Mahdi didakwa pencemaran nama baik karena menyebar ujaran kebencian melalui sarana elektronik atau aplikasi pesan WhatApps.

Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fitriani dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh dalam sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Sidang dengan majelis hakim diketuai Ainal Mardhiah. Terdakwa hadir ke persidangan didampingi tim penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh.

JPU Fitriani dalam dakwaannya mengatakan terdakwa pada awal Februari 2019 mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap orang lain.

Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan menulis kalimat:

Innalilahi wa innailaihi rajiun. Dapat kabar duka matinya akal sehat dalam jajaran pimpinan FT Unsyiah saat tes PNS kemarin. Bukti determinisme teknik itu sangat mudah dikorup.
"Informasi tersebut dibagikan melalui laptop Fakultas MIPA Unsyiah dan atau telepon pintar milik terdakwa melalui grup WhatsApp Unsyiah Kita. Anggota grup dapat langsung mengakses atau membuka informasi yang dikirim terdakwa," kata JPU sebagaimana dikutip detikcom dari Antara, Rabu (18/12/2019).

Selanjutnya, sebut Fitriani, anggota grup bernama Muzailin Affan membaca informasi atau pesan yang dikirim terdakwa. Kemudian, yang bersangkutan menghubungi Taufiq Saidi, selaku dekan atau pimpinan Fakultas Teknik Unsyiah, melalui telepon genggam.

Kemudian, Taufiq Saidi membaca tangkapan layar berisi kiriman terdakwa. Taufiq Saidi merasa bahwa terdakwa sengaja menulis kalimat tersebut agar para dosen, dekan, wakil rektor, dan rektor membaca dan menganggap bahwa Fakultas Teknik Unsyiah adalah fakultas yang mudah melakukan perbuatan korupsi.

"Akibat perbuatan terdakwa, Taufiq Saidi selaku dekan atau pimpinan Fakultas Teknik merasa malu dan tercemar nama baiknya," kata JPU Fitriani menyebutkan.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman maksimal tahun penjara.

Majelis hakim diketuai Ainal Mardhiah melanjutkan persidangan pada Senin (23/12) dengan agenda mendengarkan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum.(*)

Sumber: Detik.com

JAKARTA – Setelah berhasil mengharumkan nama Indonesia di Sea Games XXX/2019 di Filipina dengan mempersembahkan 34 medali, para prajurit TNI AD yang tergabung dalam atlet nasional mendapatkan penghargaan dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Candra Wijaya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Dikatakan Candra, selain  apresiasi kepada atlet TNI AD yang telah berjuang dan mengharumkan Indonesia, penghargaan tersebut juga sebagai wujud komitmen TNI AD dalam mendukung pembinaan atlet dan prestasi bangsa.

"Dalam Sea Games kali ini, prestasi yang ditunjukkan para prajurit TNI AD sangat membanggakan, dari 35 atlet yang ikut, mereka berhasil mempersembahkan 34 medali, yang terdiri dari 10 medali emas, 16 perak, dan 8 perunggu," ujar Candra.

Untuk diketahui, dalam Sea Games 2019 ini, secara keseluruhan Indonesia berhasil mengumpulkan 72 emas, 84 perak, dan 111 perunggu.

"Setidaknya para atlet TNI AD telah berhasil menyumbang  banyak medali yang diperoleh kontingen Indonesia," jelasnya.


Penghargaan ini diberikan, tambah Kadispenad, bertepatan dengan Peringatan Hari Juang TNI AD 2019 yang digelar di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), dimana sebelumnya 4.500 peserta  dari personel militer dan PNS se-Garnisun Jakarta beserta undangan keluarga besar TNI AD mengikuti fun bike mengelilingi Silang Monas.

“Tidak hanya Kasad,  apresiasi yang diberikan merupakan representasi apresiasi dari seluruh keluarga besar TNI AD atas torehan prestasi para atlet Angkatan Darat yang sangat membanggakan," tegas Candra.

Penghargaan ini sekaligus sebagai pemacu bagi prajurit Angkatan Darat lainnya untuk dapat berprestasi dalam segala bidang, “ tambahnya.

Dikatakan Candra lebih lanjut, para atlet Angkatan Darat yang yang mendapat penghargaan dari Kasad, bukan hanya yang mendapatkan medali saja, tetapi seluruh atlet Angkatan Darat yang turut berlaga pada event olahraga  dua tahunan tersebut.

“Seluruhnya mendapat penghargaan dari Kasad, dari total 35 atlet terdiri dari 20 atlet putra dan 15 atlet putri, " ujar Candra.

Pada kesempatan yang sama, Lettu Inf Agus Prayoga perwakilan dari para atlet Angkatan Darat mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Angkatan Darat  di Hari Juang TNI AD 2019 ini. Pada Sea Games XXX/2019 di Filipina, Agus Prayoga menyumbangkan 1 medali emas nomor marathon dan 1 medali perak jarak 10.000 meter.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas apresiasi yang diberikan pimpinan Angkatan Darat kepada kami semua, penghargaan ini merupakan nilai yang tak terhingga, semoga kami dapat kembali mempersembahkan prestasi terbaik bagi Angkatan Darat, bangsa dan negara Indonesia, “ tuturnya.

Selain Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman dan para pejabat teras TNI AD lainnya, pemberian penghargaan kepada para atlet Angkatan Darat ini juga dihadiri oleh Mantan Wapres RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono, Jenderal TNI (Purn) Mulyono dan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK) Ny. Hetty Andika Perkasa serta Pengurus Pusat Persit Kartika Chandra Kirana. (Dispenad)

Ilustrasi
Aceh Selatan - Seorang warga Desa Seunebok Keuranji, Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan, Jahidin (89) dikabarkan hilang di hutan dan belum kembali ke rumahnya usai pergi mencari rotan.

Kepala Kantor SAR Banda Aceh, Budiono, mengatakan, Jahidin dikabarkan hilang sejak Senin (16/12) kemarin, dan hingga saat ini belum kembali. Jahidin mencari rotan di kawasan hutan dekat rumahnya di Desa Seuneubok Keuranji.

“Pada pukul 09.00 WIB korban pergi mencari rotan di hutan dekat rumahnya. Biasanya korban pergi sekitar 1 kilometer arah Selatan dari permukiman. Tetapi hingga saat ini korban belum juga kembali,” kata Budiono, dalam keterangannya pada kumparan, Selasa (17/12).

Budiono menjelaskan, hilangnya Jahidin tersebut awalnya diterima pada Senin (16/12) pukul 21.00 WIB, oleh Pos SAR Meulaboh dari kepala Desa Seunebok Keuranji. Dia memberitahukan tentang kehilangan seorang warganya tersebut.

Selanjutnya kantor SAR Banda Aceh memerintah personel Pos SAR Meulaboh menuju ke lokasi untuk melakukan pencarian. Tim dilengkapi dengan menggunakan  satu unit rescue car compartment, satu unit double cabin satgas Abdya (Aceh Barat Daya) yang dilengkapi peralatan mountaineering dan jungle rescue.

“Dari Meulaboh menuju lokasi tim menempuh jarak selama 7 jam perjalanan. Setiba di sana petugas langsung mencari korban di lokasi kawasan hutan tersebut, namun hingga saat ini belum juga ditemukan,” ujarnya.

Budiono mengatakan, sejak pagi tadi hingga saat ini petugas masih tengah berusaha melakukan proses pencarian untuk menemukan korban.| Kumparan

Beberapa orang pecinta batu akik yang tergabung dalam komunitas Gemstone Kota Subulussalam tampak sedang melakukan aktivitas pencarian bongkahan batu akik Sulaiman di Sungai Lae Pagindar, Desa Pagindar, Kecamatan Pagindar, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Istimewa)
Subussalam - Meski batu akik tak buming seperti dulu lagi, namun, Gemstone, salah satu komunitas pecinta batu akik di Kota Subulussalam, Aceh, tampak masih begitu eksis hingga saat ini.

Para pecinta batu akik ini secara rutin di tiap akhir pekan melakukan kegiatan berburu batu akik. Perburuan batu akik dilakukan dengan cara menelusuri sungai. Ada yang berjalan di tepi sungai, dan ada juga yang sampai menyelam ke dasar sungai.

Tiap akhir pekan, di pagi hari para pecinta batu akik ini sudah bergegas menelusuri Sungai Lae Kombih, Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. Mereka menyusuri spot-spot sungai sambil memperhatikan bongkahan-bongkahan batu di sepanjang sungai.

Dari rumah mereka sudah membawa logistik makanan sebagai perbekalan di lokasi, sebab saat berburu batu akik bisa menghabiskan waktu hingga petang, bahkan tak jarang tiba kembali ke rumah hingga malam hari.

"Kami menjadikan ajang berburu batu akik ini sebagai kegiatan mengisi hari libur."

"Selain hobi, kami menjadikan ajang berburu batu akik ini sebagai kegiatan mengisi hari libur," kata Basaruddin Banurea, salah seorang anggota komunitas Gemsstone kepada Tagar, beberapa waktu lalu.

Keesokannya, di sela-sela aktivitas, bagi yang sudah mendapatkan buruan batu akik Sulaiman langsung mengolahnya menjadi batu permata, berupa batu cincin, gelang dan anak kalung.

Pembentukan batu akik menjadi sebuah permata mereka olah dengan alat yang sederhana, yaitu dengan menggunakan mesin dinamo yang sudah dirakit khusus untuk mengolah atau mengasah batu. Dalam sehari bisa menghasilkan lima buah batu permata.

Mengenal Batu Akik Khas Subulussalam

Batu akik Sulaiman ialah jenis batu akik yang cukup banyak diminati para kolektor batu mulia. Batu akik yang satu ini memiliki ciri-ciri khusus serta corak motif yang khas yang tidak dimiliki batu akik jenis lain pada umumnya, sehingga sangat cocok dijadikan sebagai batu cenderamata.

Menurut Basaruddin, batu akik jenis Sulaiman ini merupakan batu akik yang endemik di sungai-sungai Subulussalam, sehingga cukup potensial bila batu akik Sulaiman ini dieksplor dan dijadikan sebagai ciri khas cenderamata daerah.

Batu akik jenis Sulaiman ini memiliki istilah-istilah nama corak motif, diantaranya, motif Junjung Derajat (motif segitiga), Combong (berlubang tengah alami), Cempaka (warna madu polos), Pancawarna (motif berwarna-warni), Kurung (motif pusar bumi), Mata (motif lingkaran mata) dan Susu (berwarna putih susu).

"Dan di antara corak motif yang paling populer adalah Junjung Derajat. Dari kesekian bentuk corak motif batu akik Sulaiman ini hampir semuanya sudah kita koleksi," ujar Basaruddin.

Selain itu, batu akik Sulaiman ini merupakan jenis kandungan batu yang keras. Ukuran kerasnya batu mencapai 6-7 mohs. Sedangkan beratnya paling besar itu rata-rata mencapai satu kilogram.

Mengenai harga, batu akik Sulaiman tidak memiliki bandrol tetap. Harganya bervariasi. Kalau coraknya unik bisa laku dengan harga yang tinggi.

"Tergantung syur sipembeli. Batu koleksi saya pernah dibeli dengan harga enam juta," katanya.

Gemsstone dan Eksistensinya Mempromosikan Batu Akik Endemik Subulussalam

Kendati batu akik tidak populer lagi, namun komunitas Gemsstone tidak tampak surut untuk berburu dan mengoleksi batu akik.

Menunjukkan eksistensinya, komunitas ini pun kerap memanfaatkan event-event kegiatan daerah sebagai ajang promosi batu akik Sulaiman. Dengan membuka stand, mereka pun memajang batu-batu permata koleksi mereka.

Meski demikian, namun, menurut pengakuan Basaruddin tetap juga ada yang membelinya. Bahkan pembelinya pun datang dari luar daerah.

Komunitas Gemsstone yang beranggotakan 50 orang ini menjadikan wadah mereka sebagai sarana untuk bersumbangsih kepada daerah dalam mengangkat potensi-potensi daerah terkhusus batu akik Sulaiman yang merupakan batu endemik di sungai-sungai Subulussalam. | Tagar.id

Nama Mesut Oezil dihapus dari hasil mesin pencari di China. (Foto: AP Photo/Jon Super)
Jakarta - China benar-benar bereaksi keras terhadap aksi Mesut Oezil mengangkat isu muslim Uighur. Nama gelandang Arsenal itu dihapus dari hasil mesin pencari di China.

Oezil sebelumnya mengangkat isu muslim Uighur, yang dikabarkan ditempatkan di kamp konsentrasi di Xinjiang. Ia menyoroti kenapa umat muslim tak bersuara lantang dalam perkara ini.

"[Di China] Quran dibakar, masjid ditutup, sekolah islam, madrasah dilarang, cendekiawan agama satu per satu dibunuh. Terlepas dari semua itu, muslim tetap diam. Suara mereka tak terdengar," demikian bunyi tulisan dalam unggahan Oezil, yang memang pemain muslim, di Instagram.

Aksi itu langsung memicu reaksi di daratan China. Stasiun televisi CCTV dan layanan streaming PPTV misalnya, batal menyiarkan laga Arsenal vs Manchester City pada Minggu (15/12/2019) kemarin. Bahkan fans-fans Arsenal di China malah menyatakan rasa senangnya melihat Arsenal kalah telak 0-3 di kandang sendiri pada laga tersebut.

Sejumlah suporter Arsenal di Negeri Tirai Bambu juga membakar jersey bernomor punggung Oezil. Sementara sejumlah toko di situs penjualan top seperti Taobao --dimiliki oleh Alibaba-- menarik penjualan kaus gelandang Jerman berdarah Turki itu.

Lebih jauh lagi, forum penggemar Oezil di platform komunikasi terbesar China, Baidu, ditutup. The Times juga melaporkan bahwa mesin-mesin pencari di China menghapus nama Oezil dari daftar hasil. Nama pemain 31 tahun itu nyaris tak ada lagi di hasil-hasil mesin pencari di China.

Meski demikian, Arsenal tak terlalu merasakan dampak dari penolakan publik China terhadap Oezil. Sebab The Gunners masih bisa berjualan seragam dan pernak-pernik klub hingga saat ini.

"Kami tak menerima pesan apapun bahwa produk-produk yang bekerja sama dengan Arsenal harus disingkirkan dari etalase. Produk-produk ini merupakan hasil kolaborasi dengan seluruh tim Arsenal, bukan dengan Oezil saja," ungkap salah seorang staf Adidas di Shanghai seperti dilansir Reuters. | Detik.com

Blitar - Dua istri Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo, yakni Halla Unariyanti, 48, dan Fendriana Anitasari, 33, dilantik menjadi kepala desa oleh Bupati Blitar Rijanto. Keduanya berhasil mengalahkan lawan-lawan mereka dalam pemilihan kepala desa (pilkades) di daerah masing-masing.

Fendriana Anitasari mengaku bersyukur proses pelantikan telah berjalan dengan lancar dan setelah pelatihan tersebut, dirinya segera menjalankan program yang telah dibuat.

"Selanjutnya yang jelas akan melanjutkan visi misi dari periode lalu karena dari RPJ desa ada empat yang belum terlaksana, yang kaitannya dengan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat," katanya saat dihubungi Antara, Senin (16/12/2019).

Fendriana yang menjadi Kepala Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, ini mengatakan program itu di antaranya pengembangan ekonomi kerakyatan dengan pengembangan BUMdesa. Program yang ada di BUMdesa itu awalnya hanya simpan pinjam dan nantinya dikembangkan unit usaha lain. salah satunya simpan pinjam syariah.

Selain Fendriana juga ingin memperbaiki lokasi wisata di desa. Tempat itu sebelumnya sudah dikelola dan menarik menjadi lokasi swafoto sehingga tinggal dikembangkan agar semakin banyak pengunjung.

Dia juga ingin mendorong masyarakat desa ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Di desanya terdapat banyak usaha genteng yang belum semua pemiliknya ikut serta dalam program tersebut. Jika pengusaha ikut program BPJS Ketenagakerjaan, mereka turut serta memberikan jaminan pada para pekerjanya.

Ia juga berharap nantinya program-program lainnya tetap terlaksana dengan baik. Beberapa program yang memerlukan perbaikan akan dibenahi, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik.

Dirinya mengaku bersyukur Halla Unariyanti yang merupakan istri pertama suaminya selalu kompak dengan dirinya. Ia sering saling tukar pikiran guna mencari solusi dari berbagai permasalahan yang menyangkut pekerjaan.

"Luar biasa. Bapak juga mendukung kami. Beliau mendukung selama itu terbaik untuk masyarakat dan bisa bermanfaat untuk masyarakat. Kami kembali maju kan atas dorongan masyarakat," kata Fendriana.

Sementara itu, Halla Unariyanti yang menjadi Kepala Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, belum bisa dimintai komentar. Begitu juga dengan Wabup Marhaenis Urip Widodo.

Sumber: Antara

Xinjiang - Pemerintah Provinsi Otonomi Xinjiang, China dilaporkan mulai menghancurkan sejumlah dokumen dan mengendalikan arus informasi di wilayah itu, utamanya terkait sikap terhadap etnis Uighur. Para pejabat Partai Komunis China di Ibu Kota Urumqi setempat juga mulai menggelar rapat tingkat tinggi yang khusus membahas kebocoran dokumen terkait dengan kebijakan terhadap etnis minoritas tersebut.

Seperti dilansir Associated Press, Senin (16/12), para pejabat China di Xinjiang mulai melakukan konsolidasi beberapa hari selepas surat kabar The New York Times menurunkan laporan soal korespondensi internal para pejabat setempat sampai Presiden China, Xi Jinping. Hasil laporan investigasi itu memaparkan dokumen yang berisi tentang panduan menjalankan kamp penahanan khusus Uighur dan penggunaan perangkat teknologi untuk memburu seseorang.

Menurut sumber Associated Press di Xinjiang, pemerintah setempat sudah menerapkan pengetatan kendali informasi di wilayah itu sejak Oktober lalu. Menurut mereka, sejumlah pejabat daerah setempat juga memusnahkan sejumlah dokumen yang berisi data sensitif tentang biodata warga Uighur yang ditahan dengan cara dibakar.

Sumber itu menyatakan kini data-data tersebut dikumpulkan di basis data yang disimpan di ruangan khusus yang tidak tersambung dengan internet.

Selain itu, sejumlah sumber menyatakan pemerintah daerah Urumqi juga memerintahkan para dosen dan pegawai negeri setempat menghapus data yang tersimpan di komputer, ponsel dan penyimpanan awan (cloud storage). Mereka juga diminta menghapus penggunaan media sosial untuk pekerjaan.

Seorang warga Uighur yang pernah ditahan di kamp tersebut, dan kini berada di luar negeri, mengatakan sejumlah aparat keamanan China meneror istrinya supaya bisa menunjukkan surat pembebasan dirinya. Sang istri beralasan jika dia tidak bisa memperlihatkan dokumen itu, maka dia bakal dijebloskan ke dalam kamp tersebut.

Seorang ahli bahasa Uighur, Abduweli Ayup, yang saat ini mengasingkan diri di luar negeri menyatakan aparat China menahan orang tua, kerabat hingga ipar istrinya di Xinjiang. Penyebabnya adalah mereka dituduh sebagai salah satu pihak yang membocorkan dokumen tersebut.

Seorang perempuan Uighur yang tinggal di Belanda, Asiye Abdulaheb, mengaku kepada surat kabar de Volkskrant bahwa dia yang membocorkan dokumen itu. Dia mengatakan dokumen tersebut dipajang di sebuah media sosial pada Juni lalu.

Asiye mengatakan sejak itu dia menerima pesan berisi ancaman kematian dari agen mata-mata China. Bahkan, dia melaporkan badan intelijen China mencoba merekrut sang suami guna memata-matainya.

Dokumen itu berisi panduan supaya pemerintah Urumqi melakukan kendali sosial, yaitu menangkap etnis Uighur secara acak meski mereka tidak melanggar aturan atau berbuat kejahatan. Mereka nantinya dikirim ke kamp untuk dicuci otak supaya mengadopsi nilai-nilai Komunisme ketimbang Islam, dan mengubah bahasa mereka.

Di dalam dokumen itu disebutkan pemerintah setempat menyebut kamp itu sebagai sekolah kejuruan dan pelatihan, yang sebenarnya bertujuan memaksakan ideologi dan sikap komunisme secara diam-diam.

Selain itu, dokumen tersebut memaparkan cara pemerintah China melakukan rekayasa sosial menggunakan data dan kecerdasan buatan. Dengan memata-matai seluruh etnis Uighur menggunakan kamera pengawas, data itu akan diolah menggunakan komputer dalam waktu sepekan yang menghasilkan daftar sejumlah orang yang wajib ditahan.

Akan tetapi, kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia etnis Uighur ini terus diberitakan oleh Amerika Serikat. Diduga hal ini menjadi salah satu cara AS untuk menyudutkan China karena kedua negara masih terlibat perang dagang.

Pekan lalu, Dewan Perwakilan AS menyetujui Undang-Undang Kebijakan HAM Uighur. Mereka bertujuan menekan China terkait penahanan massal sekitar 1 juta etnis Uighur di Xinjiang.

China menyatakan beleid itu sama saja mencampuri urusan dalam negeri. Kini, Beijing tengah mempertimbangkan menolak memberikan visa kepada pejabat AS sebagai balasan.

Pemerintah Provinsi Uighur sampai saat ini belum menyangkal apakah dokumen yang bocor itu asli atau palsu. Ketua Partai Komunis China di Urumqi, Xu Hairong, menyatakan kebocoran dokumen itu adalah pencemaran nama baik dan memutarbalikkan fakta. (CNN)

Banda Aceh - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan calon pegawai negeri sipil 2019 hari ini, Senin (16/12/2019).

Pengumuman jadwal tersebut disampaikan melalui Instagram Story BKN Aceh. Hasil seleksi dapat dilihat langsung di link http://sscndaftar.bkn.go.id/login.

Sejumlah daerah telah diumumkan adalah Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Kepulauan Simeulue, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Pidie Jaya.

Selain itu, wilayah yang diumumkan pada pukul 13.00 WIB adalah Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Timur, Aceh Barat, Aceh Singkil, Aceh Jaya, Bener Meriah, Kota Banda Aceh, Langsa, Lhokseumawe, dan Kabupaten Subulussalam.

Adapun, sejumlah kabupaten/kota lainnya yaitu Sabang diumumkan pada pukul 16.00 WIB, Bireuen pukul 18.00 WIB serta Pemerintah Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Utara diumumkan serentak pukul 23.00 WIB. |bisnis.com

Ilustrasi
Bireuen - Mantan anggota TNI di Bireuen, Aceh, berinisial HM (51) ditangkap polisi karena menipu seorang warga. Pelaku mengklaim dapat meluluskan korban menjadi PNS dengan syarat menyerahkan uang jutaan rupiah.

"Pelaku menipu seorang ibu rumah tangga dan meminta uang Rp 3 juta," kata Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada wartawan, Senin (16/12/2019).

Kasus bermula saat korban berinisial F (37) bertemu dengan pelaku lewat perantara adik ipar korban. Pertemuan keduanya terjadi pada 10 Agustus.

Pelaku HM kala itu berjanji akan meluluskan korban menjadi PNS lalu meminta sejumlah persyaratan, di antaranya foto kopi KTP, akte, ijazah, pas foto dan uang tunai. Korban menyerahkan persyaratan yang diminta.

Empat bulan berselang, korban F membuat laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bireuen. Laporan bernomor LP.B/195 /XII/ RES.1.11. / 2019 /RES BIREUEN, itu dibuat pada 14 Desember lalu.

Setelah mendapat laporan, polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan membekuk pelaku pada Minggu (15/12) kemarin. Dia dijerat dengan pasal 378 KUHP, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

"Saat ini pelaku masih kita periksa lebih lanjut, apa masih ada korban lain yang dirugikan oleh pelaku," ujar Rezki.| detik.com

LHOKSUKON - Seorang kakek berinisial S, 54 tahun yang bekerja sebagai pedagang warung disalah satu SD di pedalaman Aceh Utara ditangkap polisi pada (4/12/2019) setelah dilaporkan mencabuli 3 anak dibawah umur.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama, Senin (16/12/2019) menyebutkan para korban merupakan siswi yang bersekolah ditempat tersangka S berjualan.

"Terungkapnya peristiwa ini bermula saat W (siswi kelas 5) datang membeli jajan dikantin pada jam istirahat, tersangka meminta W datang kerumahnya setelah pulang sekolah." ujar Kasat Reskrim.

Di kelas, W bercerita pada temannya M jika ia diminta untuk datang kerumah tersangka, namun M menjawab "jangan mau, nanti dibuka celanamu seperti kejadian saya dan A"

AKP Adhitya menerangkan, cerita dua murid kelas 5 ini sampai ke telinga guru mereka sehingga M dan A dipanggil dan mengakui telah dilecahkan oleh tersangka S.

"Sejauh ini sudah ada tiga korban, pertama A, siswa kelas IV SD. Ia mengaku pertama kali terjadi pada Juli 2018 lalu, kala itu pelaku membuka celana korban dan meraba-raba kemaluannya. Hingga rentang waktu hingga 2019, korban mengaku telah dicabuli sebanyak 4 kali. Kepada orang tuanya, korban juga mengatakan ada dua teman lainnya yang bernasib serupa dengan dirinya," ujar Adhitya.

Korban kedua, lanjut Adhitya ialah M duduk di bangku kelas V SD dan masih berusia 10 tahun juga. "Korban kedua ini juga mengaku dicabuli oleh S pada Juli 2018 saat jam istirahat sekolah. Orang tua korban kedua melapor ke Polres pada 9 Desember 2019, setelah diberitahukan oleh kakak korban pertama," ucapnya.

Kemudian, korban ketiga masih kelas II SD dan berusia 7 tahun. "Korban ketiga ini mengaku pelaku S telah meraba-raba kemaluannya pada 4 Desember 2019. Pelaku juga memasukkan jari ke dalam kemaluannya. Perbuatan itu dilakukan di rumah pelaku sekitar pukul 10.00 WIB, sepulang sekolah siswa kelas II SD. Malam harinya, korban ketiga ini memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya setelah pelaku ditangkap," terang Adhitya.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 50, Jo Pasal 47 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman hukuman paling singkat 150 bulan penjara dan paling lama 200 bulan penjara," tegas AKP Adhitya.

AKP Adhitya mengimbau, apabila masih ada siswa lainnya yang menjadi korban dari perbuatan pelaku S, maka segera laporkan ke Polres Aceh Utara. "Tersangka sudah kita tetapkan sebagai tersangka. S kita tangkap di hari yang sama setelah orang tua korban pertama membuat laporan ke Polres. Dia (S) kita tangkap di warung saat berjualan," pungkas AKP Adhitya.(Rill)

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh Daud Pakeh mengatakan 40 travel perjalanan umrah tidak memiliki izin operasi diminta untuk segera mengurusnya ke Kanwil Kemenag Aceh.

"Jadi cukup banyak, 40 lebih travel (umrah) yang ada di Aceh belum memiliki izin," katanya di sela-sela kegiatan Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umarah Kemenag RI di Banda Aceh, Minggu (15/12/2019).

Dia menyebutkan di provinsi paling barat Indonesia itu terdapat empat travel induk, bahkan Kanwil Kemenag Aceh juga cukup banyak memberikan izin dan rekomendasi untuk membuka travel cabang di daerah setempat.

Oleh karenanya, melalui pertemuan tersebut pihaknya ingin menyampaikan kepada masyarakat yang memiliki usaha travel perjalanan umrah untuk tidak menyalahgunakan aturan saat pemberian pelayanan agar masyarakat tidak tersandung hukum.

"Karena mereka (jemaah) melakukan perjalanan umrah ini secara tidak legal. Kita sudah melaporkan ke pihak Polda Aceh nama-nama travel (tidak memiliki izin) itu," katanya.

Menurut Daud, travel yang belum memiliki izin termasuk kategori travel yang bermasalah, bahwa travel ini tidak mengantongi izin dan tidak terdaftar di Kanwil Kemenag Aceh, baik travel induk dan travel cabang dari provinsi lain.

"Kalau mereka (travel) melakukan pelanggaran tetap ada sanksi. Tapi kalau belum resmi kita tidak bisa beri sanksi, makanya kita kerjasama dengan kepolisian. Pihak polisi nanti yang ambil tindakan," katanya.

Lebih lanjut, Daud mengimbau agar masyarakat cerdas dalam memilih travel perjalanan umrah. Ia mengharapkan agar masyarakat tidak boleh salah memilih antara travel legal yang telah mendapatkan izin, dan yang belum mengantongi izin.

"Kita menginginkan masyarakat harus cerdas, termasuk untuk menunaikan umrah yang hari ini sangat luar biasa, Aceh setiap hari kita lihat jemaah kita berangkat umrah," katanya. | akurat.co
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.