Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Rokan Hulu - Polres Rokan Hulu (Rohul), memusnahkan barang bukti Narkoba jenis daun ganja dan sabu hasil penggerebekan di salah satu rumah warga Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara beberapa waktu lalu. Selain itu, sekira 70-an knalpot racing tanpa SNI.

Kedua jenis Narkoba hasil tangkapan selama operasi di bulan Ramadhan tersebut, dimusnahkan usai Upacara Peringatan HUT ke-70 Hari Bhayangkara 2016 di Taman Kota Pasir Pangaraian, yang disaksikan tiga tersangka yakni Zulfansyah alias Ijul Ayam, Salimin Ilyas, dan Irwan Edi Syahputra.

Dimana seluruh barang bukti daun ganja kering diperkirakan seberat 4.636,43 gram atau 4,6 kilogram (kg), dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan serbuk kristal diduga sabu sekitar 12,17 gram, sementara puluhan knalpot racing tanpa SNI dimusnahkan dengan cara dipotong pakai gerinda duduk.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rohul H. Sukiman yang ikut memusnahkan barang bukti narkoba mengatakan, dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba bukan hanya tugas Polri, namun semua pihak harus ikut bertanggungjawab dalam upaya pencegahan.

Wabup juga sangat mengapresiasi, dengan dilakukannya penggerebekan pengedar dan bandar Narkoba di Mahato Kecamatan Tambusai Utara dilakukan Polri dan TNI. Tegasnya lagi, Pemkab Rohul bersama seluruh elemen terkait telah melakukan koordinasi dalam memberantas bahaya Narkoba yang semakin mengkhawatirkan ini.

Juga mengajak Dandim 0313/ KPR, untuk mengumpulkan seluruh Babinsa, Kapolres Rohul mengumpulkan Babinkamtibmas, sedangkan Pemkab Rohul mengumpulkan seluruh kepala desa.

“Semua dijadikan satu dan diberi pemahaman, dimana perlunya pencegahan agar masyarakat ikut serta upaya pencegahan. Sehingga polisi tinggal menindaklanjuti, dan daerah kita semakin aman,” harap Wabup Sukiman.

Sedangkan diungkapkan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, dengan keikutsertaan masyarakat memberantas peredaran Narkoba akan membawa harapan besar bagi Polri dalam melakukan pencegahan dan pemberatasan Narkoba.
 
Dijelaskannya pula, bahwa penggerebekan bandar dan pengedar Narkoba di Mahato tidak terlepas berkat koordinasi dengan seluruh stakeholder di Kecamatan Tambusai Utara.

“Berharap Polri, TNI bersama seluruh elemen masyarakat, bisa terlibat dalam upaya pemberantasan Narkoba,” harapnya.
 
Tegasnya pula Polri akan tetap taat hukum, taat azas, dan tidak ada diskriminasi dalam menangani penyalahgunaan Narkoba. Personil Polri yang terlibat tetap ditindak tegas.

 “Saya akan tetap dan memproses kasus narkoba hingga ke Pengadilan. Ancaman pemecatan menanti, karena Pak Kapolri telah menegaskan bagi anggota Polri yang terlibat peredaran narkoba sanksinya berupa pemecatan,” ucapnya.

Kapolres Rohul juga mengimbau masyarakat yang memberikan informasi dan merasa terancam, bisa melapor ke polisi. Karena menurutnya, masyarakat punya hak untuk mendapatkan penganyoman dan perlindungan hukum dari Polri. ***

Laporan: Alfian
loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.