Jakarta - Para perangkat desa pada lebaran ini tidak bisa memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) melalui Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). Pasalnya, belum ada ketentuan yang mengatur pemberian THR melalui ADD dan DD tersebut. Kondisi itu dikhawatirkan memunculkan kecemburuan karena PNS dan aparat pemerintahan lainnya bisa menerima THR.
Kabag Pemerintahan Desa Setda Wonogiri, Sriyono menerangkan, pemerintah desa tidak berani mengalokasikan anggaran untuk memberikan THR bagi perangkat desa. “Tidak berani, karena sampai sekarang belum ada ketentuan atau petunjuknya,” katanya, Kamis (30/6).
Dikatakan Sriyono, ADD yang bersumber dari APBD Wonogiri digunakan di bidang pemberdayaan, pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan. Adapun DD yang bersumber dari APBN digunakan di bidang pembangunan dan pemberdayaan.
Sementara itu, ADD dan DD tahap pertama di Kabupaten Wonogiri telah dicairkan. ADD yang cair pada tahap pertama ini sekitar Rp 47 miliar. Adapun DD yang cair pada tahap pertama ini sekitar Rp 93 miliar. “Jumlah total ADD untuk Wonogiri tahun ini sebesar Rp 119 miliar, sedangkan total DD tahun ini sebesar Rp 155 miliar,” terangnya.
Agar pemerintah desa bisa mencairkan ADD dan DD tahap ke dua mendatang, mereka harus merealisasikan anggarannya, minimal sebesar 50% dari yang dianggarkan. Selain itu, pemerintah desa harus melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).****
Kabag Pemerintahan Desa Setda Wonogiri, Sriyono menerangkan, pemerintah desa tidak berani mengalokasikan anggaran untuk memberikan THR bagi perangkat desa. “Tidak berani, karena sampai sekarang belum ada ketentuan atau petunjuknya,” katanya, Kamis (30/6).
Dikatakan Sriyono, ADD yang bersumber dari APBD Wonogiri digunakan di bidang pemberdayaan, pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan. Adapun DD yang bersumber dari APBN digunakan di bidang pembangunan dan pemberdayaan.
Sementara itu, ADD dan DD tahap pertama di Kabupaten Wonogiri telah dicairkan. ADD yang cair pada tahap pertama ini sekitar Rp 47 miliar. Adapun DD yang cair pada tahap pertama ini sekitar Rp 93 miliar. “Jumlah total ADD untuk Wonogiri tahun ini sebesar Rp 119 miliar, sedangkan total DD tahun ini sebesar Rp 155 miliar,” terangnya.
Agar pemerintah desa bisa mencairkan ADD dan DD tahap ke dua mendatang, mereka harus merealisasikan anggarannya, minimal sebesar 50% dari yang dianggarkan. Selain itu, pemerintah desa harus melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).****
Sumber: suaramerdeka.com
loading...
Post a Comment