Masyarakat Korban Konflik Lahan Laporkan Beberapa Perusahaan di Aceh ke KSP.
Banda Aceh - Masyarakat korban konflik lahan yang tersebar di beberapa daerah di Aceh melaporkan perusahaan yang telah menyerobot lahan masyarakat ke Kantor Staf Presiden Republik Indonesia. Para perwakilan dari masyarakat didampingi oleh LBH Banda Aceh menuju Jakarta pada minggu 31/10/2017.
Adapun perwakilan masyarakat yang melaporkan perusahaan ke KSP adalah mereka dari perwakilan masyarakat Babahroot Kab. Aceh Barat Daya yang berkonflik dengan PT Dua Perkasa Lestari, perwakilan masyarakat Cot Mee Kab. Nagan Raya yang berkonflik dengan PT Fajar Baizury and Brothers, perwakilan masyarakat Krueng Simpo, Bireuen yang berkonflik dengan PT Syaukath Sejahtera dan perwakilan masyarakat 5 desa (Tengku Tinggi, Tanjung Lipat I, Tanjung Lipat II, Perkebunan Sungai Iyu dan Paya Rahat) Kab. Aceh Tamiang yang berkonflik dengan PT Rapala.
Syahrul, S.H. dari LBH Banda Aceh yang mendampingi perwakilan masyarakat mengatakan tidak dipungkiri konflik lahan yang terjadi di Aceh terus meningkat, LBH Banda Aceh menginventarisir ada 73 kasus terjadi di Aceh sejak pasca tsunami sampai tahun 2017 dan sampai sekarang kesemua kasus tersebut tidak berujung penyelesaiannya. Kondisi ini menunjukkan bahwa rakyat belum benar-benar merasakan kedaulatan dalam bidang pertanahan, tanah masih dengan mudah dikuasai oleh pemodal dengan cara mengabaikan hak masyarakat, bahkan tidak sedikit yang menyerobot lahan kelola masyarakat.
Untuk mendorong penyelesaian, LBH Banda Aceh bersama dengan masyarakat korban telah melakukan berbagai cara di tingkat daerah, baik tingkat Kabupaten maupun tingkat Provinsi, namun tidak menemukan langkah pasti terhadap penyelesaiannya. Maka pada kesempatan ini perwakilan masyarakat korban didampingi LBH Banda Aceh melaporkan perusahaan-perusahaan tersebut ke tingkat pusat untuk 4 kasus konflik lahan di Aceh. Selain ke Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, perwakilan juga melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.(Rill)