Simpan Ganja Kering, Pemuda di Galus Ditangkap Polisi
Ilustrasi |
BLANGKEJEREN - Sejahtera alias Tra (19), pemuda asal Desa Bukit Dusun Aih Bobo, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues (Galus) diamankan petugas Satresnarkoba Polres Galus, setelah diketahui menyimpan ganja kering siap edar sebanyak 2 Kg di rumahnya, Sabtu (1/7/2017).
Kapolres Galus AKBP Eka Surahman melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Eka Putra, kepada Serambinews.com, Sabtu mengatakan, seorang pemuda di tangkap petugas Satresnarkoba setelah diketahui memiliki dan menyimpan ganja kering di rumahnya, bahkan saat digerebek di rumahnya di Dusun Aih Bobo tersangka ditemukan bersama barang bukti 2 Kg ganja siap edar tersebut.
Kasat Narkoba mengatakan, sehari sebelumnya petugas mendapat informasi dan laporan dari masyarakat, di salah satu rumah di Aih Bobo di curigai sering terjadi transaksi narkoba.
Mendapat laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan pengerebekan rumah tersebut dan ditemukan tersangka bersama barang bukti itu.
"Kini tersangka bersama barang bukti ganja kering siap edar itu telah diamankan di Mapolres Galus guna penegusutan dan penyelidikan lebih lanjut," sebut Kasat Narkoba Polres Galus. (aceh.tribunnews.com)
Kapolres Galus AKBP Eka Surahman melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Eka Putra, kepada Serambinews.com, Sabtu mengatakan, seorang pemuda di tangkap petugas Satresnarkoba setelah diketahui memiliki dan menyimpan ganja kering di rumahnya, bahkan saat digerebek di rumahnya di Dusun Aih Bobo tersangka ditemukan bersama barang bukti 2 Kg ganja siap edar tersebut.
Kasat Narkoba mengatakan, sehari sebelumnya petugas mendapat informasi dan laporan dari masyarakat, di salah satu rumah di Aih Bobo di curigai sering terjadi transaksi narkoba.
Mendapat laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan pengerebekan rumah tersebut dan ditemukan tersangka bersama barang bukti itu.
"Kini tersangka bersama barang bukti ganja kering siap edar itu telah diamankan di Mapolres Galus guna penegusutan dan penyelidikan lebih lanjut," sebut Kasat Narkoba Polres Galus. (aceh.tribunnews.com)