2023-06-11

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Lhoksukon - 
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Utara membacakan dakwaan terhadap 3 (tiga) orang terdakwa tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 200 kilogram, Rabu 14 Juni 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dr. Diah Ayu H. l Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman mengatakan, ketiga terdakwa itu masing masing berinisial M dan R serta terdakwa Zunuwaniz. "Ke tiga tersangka ini didakwa atas Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu seberat 200 kilo gram," katanya. 

Musliadi SH selaku Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaannya kepada ke-tiga orang terdakwa tersebut dengan dakwaan melanggar Pasal Primair: Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsidair: Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. 
 
Kata Arif Kadarman, dalam pembacaan dakwaan pada persidangan yang dinyatakan terbuka untuk umum tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Said Hasan S.H selaku Ketua Majelis Mukhtar, S.H dan Nurul Hikmah, S.H., M.H masing-masing selaku hakim anggota.

"Dalam persidangan tersebut para terdakwa membenarkan apa yang telah didakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaannya," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Kamis (15/6). 

Sebut Arif Kadarman, sebelumnya para terdakwa Jaksa menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti terhadap para terdakwa dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada tanggal 23 Mei 2023 di Ruang Tahap II seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Utara.[Sumber: Elshinta]


Lhokseumawe -
Menjelang kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke Kota Lhokseumawe, pihak Pemerintah Kota setempat lakukan berbagai persiapan pada dua lokasi yaitu di Gedung Multi MBP Arun dan Lapangan Hiraq, Kamis (15/6).

Saat lakukan peninjauan persiapan lokasi di Lapangan Hiraq, Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, Imran menyampaikan persiapan yang dilakukan telah mencapai 70 persen. Pihaknya juga turut berkolaborasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi lainnya, untuk membantu berbagai persiapan.

"Saya harap mulai dari persiapan dan penyelenggaraan, semua berjalan lancar. Ini semua acara untuk kita, jadi saya mohon kerja sama seluruh elemen, jangan ada yang membuat resah ataupun menimbulkan gejolak," ungkap Imran.

Diinformasikan, rencananya Mendagri Tito Karnavian akan melakukan kunjungan ke Kota Lhokseumawe pada 16 hingga 17 Juni, untuk melakukan pembagian 10 juta bendera secara simbolis dalam rangka HUT RI yang diperingati pada 17 Agustus mendatang, dan melakukan diskusi publik.

Rencananya, akan ada empat menteri yang akan datang yaitu Mendagri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Tohir, Menteri Investasi / Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.


Lhokseumawe -
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof Mohammad Mahfud MD menyinggung soal peradaban dalam dunia politik dengan menjadikan Konstitusi Madinah atau Piagam Madinah sebagai referensi. Perguruan tinggi dinilai sebagai salah satu tempat untuk membangun peradaban.


Mahfud memaparkan, membangun kampus pada prinsipnya adalah untuk membangun keadaban yang sangat penting dalam kehidupan.  Masyarakat Indonesia bisa hidup maju seperti sekarang adanya pembangunan keadaban.


“Keadaban yang dibangun di Indonesia sebenarnya mengambil substansi dari keadaban yang dibangun Nabi Muhammad melalui Konstitusi Madinah atau Piagam Madinah,” katanya ketika menyampaikan orasi ilmiah dalam Peringatan Dies Natalis ke-54 Universitas Malikussaleh di Gedung ACC Kampus Uteunkot, Lhokseumawe, Senin (12/6/2023).


Ia mengisahkan Nabi Muhammad hijrah dari Mekah ke Yatsrib dan ingin membangun negara beradab yang masyarakatnya tidak merasa menang sendiri dan saling serang karena beda agama atau beda suku. “Piagam Madinah itu antara lain menetapkan penduduk Madinah itu, apapun agamanya, apa pun sukunya, apapun rasnya, apa pun bahasanya, mereka itu satu,” jelas Mahfud.


Istilah Masyarakat Madani di Indonesia muncul yang berarti masyarakat bisa hidup bersama dalam perbedaan. Mahfud juga mengisahkan tentang pendeta Yahudi yang alim dan kaya raya, Mukhairiq, yang berperang bersama Nabi Muhammad dalam perang Uhud. “Mukhairiq mengatakan bukan masuk Islam, tapi ia berperang membela tanah air. Kebetulan pemimpinnya Muhammad,” sebut Mahfud.


Dalam orasinya, Mahfud juga menyebutkan jumlah koruptor di Indonesia mencapai 1.298 orang. Dari jumlah tersebut, koruptor dari lulusan perguruan tinggi 87 persen. “Berarti lulusan perguruan tinggi itu paling dominan melakukan korupsi,” ungkap Mahfud.


Ia juga menyebutkan Universitas Malikussaleh memiliki prospek bagus karena memiliki peminat dari berbagai daerah di Indonesia. Dengan kondisi saat ini, Universitas Malikussaleh menjadi laboratorium pluralisme yang patut terus dikembangkan.


Keberadaan perguruan tinggi juga berperan dalam mengintegrasikan ilmu dan agama. Orang berilmu tidak menghilangkan jati dirinya sebagai orang beragama. Ia mengatakan dulu ada anggapan orang pintar tidak beragama. Menurut Mahfud, ilmu pengetahuan di dunia ini berkembang karena orang ingin menjalankan ajaran agama secara ilmiah.


“Dalam sistem pendidikan kita, ilmu pengetahuan dan agama itu satu. Rasionalisme diterima sebagai salah satu sumber kebenaran. Tidak semua kebenaran itu harus berlandaskan rasionalitas, ada intervensi wahyu. Ilmu itu harus memihak. Kalau belajar di Barat dikatakan, ilmu itu netral, bebas nilai. Kita yang berpancasila harus mengatakan, ilmu itu memihak kepada kebaikan,” papar Mahfud di hadapan peserta yang terdiri dari anggota Forkopimda dari 23 kabupaten/kota, akademisi dari berbagai perguruan tinggi, dan mahasiswa.  


Mahfud juga menyinggung soal hukum yang menurutnya berubah karena tempat dan waktu. Ia mencontohkan hukum di zaman Abu Bakar, berbeda dengan hukum di zaman Umar bin Khattab seperti dalam orang-orang yang berhak menerima zakat.


Selain menyampaikan orasi ilmiah, sebelumnya Mahfud juga berdialog dengan masyarakat dari berbagia kabupaten/kota di Gedung Serba Guna PT Perta Arun Gas, Batuphat, Lhokseumawe, Ahad (11/6/2023) malam. Dalam kesempatan itu, sejumlah ulama dari Aceh Utara antara lain menyampaikan harapan agar Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka,  


“Ada delapan partai politik menginginkan sistem pemilu dengan proporsional terbuka. Masyarakat juga ingin dengan sistem yang terbuka. Hanya lima orang yang menginginkan tertutup. Kalau MK kemudian memutuskan tertutup, maka mengabaikan aspirasi masyarakat luas,” kata anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara, Tgk Samsul Bahri.[]

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.