2019-12-08

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Lhokseumawe - Ikatan Mahasiswa Tanjung Balai (IMATAB) Aceh menggelar turnamen futsal antar mahasiswa dalam rangka menyambut Hari Jadi Ikatan Mahasiswa Tanjungbalai-Aceh yang ke 3. Pertandingan yang diinisiasi oleh seluruh mahasiswa yang berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara yang kuliah di Aceh itu diikuti oleh 18 Paguyuban atau organisasi mahasiswa daerah yang ada di Lhokseumawe-Aceh Utara. Turnamen tersebut berlangsung di lapangan futsal ITC jalan merdeka, Kota Lhokseumawe, Sabtu (14/12).

Pertandingan antara mahasiswa tersebut bertemakan “Perkuat solidaritas antar paguyuban dan bangun jiwa pemenang dengan sportifitas tanpa batas”. Acara seremonial dibuka oleh anggota DPR Aceh Muslim. Tendangan bola pertama dilakukan ketua PSSI Kota Lhokseumawe Junaidi Yahya.

Anggota DPR Aceh Muslim pada kesempatan tersebut mengharapkan, kepada para pemain untuk menjunjung tinggi sportifitas, dan menjadikan pertandingan ini sebagai ajang memperkuat silaturahmi.

“Kita menyambut baik kegiatan ini. Dengan adanya kegiatan seperti ini anak – anak muda kita akan terhindar dari penggunaan narkoba dan pergaulan-pergaulan bebas,” ungkapnya

Kemudian ia mengatakan, pemerintah diharapkan dapat mendukung penuh kegiatan seperti ini. Inilah momen pemuda – pemudi kita untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh pemerintah apalagi dilarang dalam agama.

“Kita berharap, terutama pemeritah daerah di Lhokseumawe dan juga Propinsi Aceh dan juga kami DPRA, setiap tahun melakukan event seperti ini. Dengan kegiatan seperti ini anak-anak kita mahasiswa setelah belajar secara penuh di kampus mereka dapat memanfaatkan olahraga, maka akan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Sementara itu pembina IMATAB Aceh Brigadir Romodhon mengharapkan, pertandingan futsal IMATAB Cup 2.0 ini sebagai ajang solidaritas untuk memperkuat tali silaturahmirahmi dan menghindari penyalah gunaan narkoba.

“Alhamdulillah Turnamen Futsal IMATAB CUP 2.0 Tahun 2019 telah bergulir, terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terlaksananya turnamen ini,” ucapnya.

Kemudian ia mengharapkan, semoga turnamen antar paguyuban ini dapat mempererat hubungan persaudaraan antar sesama paguyuban mahasiswa dari berbagai daerah khususnya di provinsi Aceh, dan yang terpenting menjaga kesehatan, junjung tinggi sportivitas dan hindari penyalahgunaan Narkoba.

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menjalin silaturahmi. Kemudian kita harapkan dengan kegiatan olahraga ini adik-adik kita mahasiswa dapat terhindar dari penggunaan narkoba,” pintanya.

Ketua panitia turnamen futsal IMATAB Cup 2.0 Fauzi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan pertandingan futsal ini, semoga berjalan sukses.

“Kita harapkan semoga kegiatan turnamen futsal ini berjalan sukses dan lancar tanpa hambatan yang tidak kita inginkan. Karena ini merupakan turnamen silaturahmi untuk memperat tali persaudaraan antar paguyuban,” ujarnya.

Ia menyebutkan turnamen ini akan berlangsung selama dua hari dari tanggal 14-15 Desember 2019. Pertandingan berlangsung dalam sistem gugur. Pemenang akan memperebutkan uang tunai, tropi, dan sertifikat. Turnamen ini menggunakan sistem grup (slot terbatas), maximal 10 pemain, hanya bisa menggunakan dua pemain naturalisasi.

Ketua IMATAB Aceh, Raja Anasri Fajar Winanta menambahkan bahwa kegiatan seperti ini adalah fokus dari program kerja Ikatan Mahasiswa Tanjungbalai-Aceh.

"Fokus dari program kerja kita adalah hal-hal positif seperti ini, ada pelatihan, sosialisasi mahasiswa dan olahraga. Selain futsal, IMATAB juga rutin bermain badminton antar sesama mahasiswa tanjungbalai".

Ia juga menambahkan bahwa walau dengan atau tanpa dukungan dan bantuan pemerintah daerah, khususnya dari tanjungbalai, kami akan tetap dan terus melakukan hal-hal positif dan bermanfaat untuk organisasi, mahasiswa dan masyarakat.

Medan - Hasil penyidikan polisi mengungkapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55) merupakan korban pembunuhan berencana. 

"Dari hasil analis keterangan saksi, alat bukti yang ada, analisa terhadap korban. Baik melalui laporan laboratorium forensik maupun kedokteran forensik ini pembunuhan berencana," ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan di Medan, Sumut, Sabtu 14 Desember 2019.

Agus menjelaskan, pembunuhan berencana ini memerlukan waktu yang relatif tak singkat untuk mengungkap pelakunya. Ada penyidikan harus mengurai alibi?-alibi sebagai kunci utama untuk menjawab dan mengungkap kematian hakim berusia 55 tahun itu.

"Kunci alibinya supaya bisa segera menyimpulkan tersangkanya. Jadi mohon kesabaran dari rekan-rekan media," kata Agus.

Agus mengatakan, pihaknya tidak menyerah untuk tetap melakukan penyidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan ?melalui metode penyidikan dimiliki Kepolisian.

"Bahwa kita tetap konsentrasi untuk mengungkap kasus ini. Kita akan gunakan scientific investigation artinya menggunakan teknik-teknik ilmiah untuk membuktikan ini, pelan-pelan. Enggak bisa sembarangan," tutur Agus.

Jamaluddin yang ditemukan tewas di dalam mobilnya di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yakni Toyota Land Cruiser Prado berpelat polisi BK 77 HD warna hitam, Jumat siang, 29 November 2019, sekitar pukul 13.00 WIB.

Dia melanjutkan, pembunuhan berencana itu dilakukan dengan sangat detail.

"Karena ini rapi sangat halus kejadiannya sehingga kita meyakini kejadian ini pembunuhan berencana," kata dia.

Agus namun ?optimistis mampu memecahkan kasus pembunuhan berencana tersebut dengan menggali keterangan saksi sebanyak 29 orang dan barang bukti yang diamankan petugas penyidik Kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut.

"Kita akan terus melakukan pendalaman terhadap feeling penyidik. Mudah-mudahan kita bisa segera menentukan siapa pelakunya," kata dia lagi. | Vivanews

Barang bukti hasil razia yang didapati Petugas Rutan cabang Lhoksukon, Aceh Utara dari warga binaan setempat, Sabtu (14/12/2019) ANTARA/HO
Lhoksukon - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, menggelar razia mendadak terhadap kamar warga binaan dan hasilnya menemukan puluhan paket narkoba jenis ganja dan sabu serta belasan handphone.

Plt Kepala Rutan Cabang Lhoksukon Ramli di Lhoksukon Sabtu mengatakan razia ini dilakukan secara serentak dalam rangka pencegahan handphone dan narkoba dengan melibatkan seluruh Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Cabang Rutan Lhoksukon.

“Razianya menjelang siang tadi, kegiatan diawali dengan memeriksa seluruh tahanan pendamping (Tamping) lalu memasuki blok hunian, kemudian memeriksa seluruh kamar hunian warga binaan,” kata Ramli menjelaskan.

Hasil razia ini didapati di antaranya ganja 43 paket kecil dan besar dengan berat 47 gram bruto, kemudian sabu 8 paket seberat 4,29 gram bruto, selanjutnya 19 unit handphone beragam jenis, 20 unit charger, 5 buah sendok, 1 buah tang, 1 buah gunting dan 1 buah tempat minum dari besi.

Dikatakan dua warga binaan yang dicurigai sebagai pemilik ganja dan sabu tersebut kemudian diserahkan ke pihak Satresnarkoba Polres Aceh Utara, mereka masing-masing berinisial Mh (38) dan Sn (35).

Sementara Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan bahwa kedua warga binaan tersebut saat ini berada di ruang Satnarkoba untuk menjalani pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan diketahui bahwa pemilik 8 paket sabu ini berinisial Mh (38), dia merupakan tahanan jaksa, sebelumnya juga tersandung kasus narkoba, kemudian pemilik 43 paket ganja berinisial Sn (35), dia napi yang divonis 5 tahun 1 bulan penjara dalam kasus narkoba,” jelas Ildani Ilyas.

Kedua warga binaan tersebut diketahui penghuni Kamar A 2, cabang Rutan Lhoksukon, dan mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. | ANTARA

Banda Aceh - Permintaan penangguhan penahanan atas NI (31), ibu yang menjadi tersangka dalam video viral kekerasan terhadap anaknya sendiri akhirnya dikabulkan oleh penyidik Polsek Ulee Lheu. NI sudah berada di rumah, Jumat (13/12/2019), kendati proses hukum terhadap tetap berjalan.

Penangguhan penahanan ini merupakan inisiatif YLBHI-LBH Banda Aceh selaku kuasa hukum NI, didukung Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemerintah Kota Banda Aceh. Lembaga nonpemerintah itu sudah sejak awal mendesak agar kepolisian lebih fleksibel dalam masalah ini, ketimbang menyeret NI ke kursi pesakitan.

Menurut Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh, Desi Amelia, tidak menutup kemungkinan akan ada akumulasi masalah yang jauh lebih pelik jika kasus dugaan kekerasan anak ini diselesaikan lewat jalur pengadilan. Hal ini akan berdampak kepada kedua anak tersangka, yang salah satunya masih menyusu.

"Harus melihat lebih dalam kasus ini. Apakah ini perilaku, atau memang by accident karena sesuatu. Akan lebih bijak jika NI diberi konseling, termasuk juga kepada anaknya, untuk menanggulangi pengalaman traumatis si anak. Yang terpenting jangan ada upaya memisahkan anak dan ibunya seperti itu," ujar Desi, belum lama ini. Selanjutnya

Aceh Tamiang - Pemkab Aceh Tamiang mendorong produktivitas kelapa sawit berkelanjutan sampai 30 persen dan melindungi hutan terutama pada zona penyangga Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) seluas 30.000 hektare.

"Aceh Tamiang akan menjadi salah satu daerah penghasil komoditas lestari di Indonesia. Dalam 3 tahun ke depan, kami akan meningkatkan produktivitas kelapa sawit berkelanjutan," kata Bupati Aceh Tamiang, Mursil, di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Jumat (13/12/2019).

Dia menjelaskan  upaya peningkatan produktivitas sawit juga akan  diikuti dengan komitmen melindungi dan menghijaukan kembali kawasan hutan, dan memastikan 30 persen petani swadaya memiliki sertifikat lahan resmi.

Komitmen itu ditegaskan Mursil, setelah melakukan penandatanganan kesepakatan kesejahteraan petani, dan perlindungan kawasan hutan di wilayahnya melalui peningkatan produktivitas kelapa sawit berkelanjutan hingga 30 persen lewat Produksi, Proteksi, dan Inklusi (PPI) di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Kamis (12/12).

Selain Pemkab Aceh Tamiang, mereka turut ikut menandatangani kesepakatan PPI, yakni Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Aceh, Forum Konservasi Leuser (FKL), Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH), Asosiasi Kelompok Tani dan Nelayan Aceh Tamiang (KTNA), dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III-Aceh.

Terdapat perwakilan tiga perusahaan di antaranya Unilever, PepsiCo, dan Musim Mas Group, turut menyaksikan penandatanganan kesepakatan ini dan menjajaki peluang kerja sama sekitar Rp10 miliar demi meningkatkan produktivitas kelapa sawit berkelanjutan dan petani setempat.

Pemkab Aceh Tamiang telah menerbitkan Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 680 tahun 2019 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL) Aceh Tamiang yang menjadi platform mengelola komoditas perkebunan sawit lestari di Indonesia.

"Pemenuhan standar keberlanjutan menjadi suatu keniscayaan, dan harus dipatuhi oleh seluruh pelaku industri kelapa sawit nasional. Melalui kesepakatan ini diharapkan Aceh Tamiang dapat menghasilkan CPO (crude palm pil) yang berkelanjutan, dan langsung dapat dipasarkan dari Pelabuhan di Aceh," kata Ketua Gavungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Aceh, Sabri Basyah. | bisnis.com

Lhoksukon – Dua pria yang diduga hendak membobol ATM Bank Aceh Capem Sampoinit, di Kecamatan Baktya Barat, Aceh Utara, terekam CCTV.

Terlihat, dua pria itu memakai topi dan baju dengan warna hitam, dari rekaman CCTV satu di antaranya memakai tas bercorak kuning.

Setelah keduanya masuk ke ruang ATM itu, mereka tampak menutupi pintu yang terbuat dari kaca transparan itu menggunakan sehelai spanduk.

Pria yang memakai tas kuning tampak memberikan aba-aba kepada temannya yang sedang menunggu di luar.

Lalu pria yang memakai tas kuning berhasil membuka tutup mesin ATM itu. Tiba-tiba keduanya tampak kaget dan keluar dari ATM itu.

Kapolres Aceh Utara melalui Kasatreskrim AKP Adhytia Pratama membenarkan dua pria yang diduga sedang berusaha membobol ATM Bank Aceh Capem Sampoinit.

“Diduga mereka menutupi spanduk itu agar tidak bisa dilihat oleh orang lain, itu bisa kita jadikan barang bukti untuk penyelidikan polisi,” ujar AKP Adhytia Pratama, Kamis (12/12/2019).

Aksi keduanya gagal setelah dipergoki oleh sekuriti bank tersebut. Mereka pun kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Mio. “Seorang lagi memang sudah standby di sepeda motor,” katanya.

Polisi sempat melakukan pengejaran. Ketiganya berhasil dihentikan, namun kembali kabur dengan berlari.

Sementara peralatan dan sepeda motor yang digunakan, ditinggal begitu saja.

Saat ini, barang bukti itu sudah diamankan polisi. | isuaceh.com

Marsekal Herman Willem Daendels, Gubernur Jenderal Hindia Belanda (1808-1811). (Rijksmuseum Amsterdam).
StatusAceh.Net - Presiden Joko Widodo memilih menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2019 di SMKN 57 Jakarta. Dalam sesi tanya jawab, seorang siswa bertanya mengapa negara tidak berani menghukum mati koruptor?

Jokowi menjawab bahwa kalau masyarakat berkehendak, hukuman mati bagi koruptor dapat diakomodasi dalam revisi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sebenarnya hukuman mati sudah ada dalam UU Tipikor, yaitu Pasal 2 ayat (2) bahwa pidana mati dapat dijatuhkan bila korupsinya dalam “keadaan tertentu.” Dalam penjelasannya diterangkan bahwa maksud “keadaan tertentu” adalah tindak pidana korupsi yang dilakukan pada waktu negara dalam keadaan bahaya, terjadi bencana alam nasional, atau negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.

Selama ini memang belum ada koruptor yang dihukum mati. Terlebih hukuman mati menjadi perdebatan terutama di kalangan pegiat hak asasi manusia. Dalam hal korupsi, mirisnya, pemerintah malah memberikan grasi (keringanan hukuman) kepada para koruptor.

Dalam sejarah, hukuman mati terhadap koruptor pernah diberlakukan oleh Marsekal Herman Willem Daendels, Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang menjabat singkat (1808-1811).

Sejarawan Onghokham menyebut Daendels sebagai penguasa Belanda pertama (saat itu Belanda di bawah Prancis) yang membawa konsep negara modern ke Hindia Belanda. Negara modern ini mengenal batas-batas daerah, wilayah, hierarki kepegawaian, serta tindakan antikorupsi dan penyelewengan lain yang menjadi kelaziman pada zaman VOC.

“Korupsi di antara pejabat Belanda di koloni menjadi sasaran Daendels, yang lalu terkenal sebagai Tuan Besar Guntur,” tulis Onghokham dalam buku kumpulan tulisannya, Wahyu yang Hilang, Negeri yang Guncang.

Dalam makalahnya yang disampaikan di Kongres Nasional Sejarah 1996, Onghokham menjelaskan bahwa Daendels memiliki obsesi untuk menghilangkan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Dia melihat korupsi sebagai konflik kepentingan pribadi dan kepentingan negara. Baginya korupsi merusak hierarki para pejabat Hindia Belanda dan efisiensi pemerintahan. Misalnya, karena korupsi gubernur Belanda di Jawa Barat dan gubernur pantai utara Jawa memiliki kekuasaan lebih besar dari gubernur jenderal di Batavia. Para pejabat rendahan yang korup dan menguasai penghasilan haram juga memiliki kekuasaan yang nyata dan lebih besar daripada atasannya yang juga mereka suap.

Djoko Marihandono, pengajar Program Studi Prancis di Universitas Indonesia, menerangkan bahwa Daendels menerapkan hukuman yang berat kepada para koruptor. Jika terbukti di pengadilan, mereka akan dihukum membayar denda, dicopot dari jabatannya, bahkan dihukum mati.

Selain itu, beberapa pejabat yang melakukan korupsi dihukum dengan cara dipermalukan di depan umum dengan cara diikat dan dipertontonkan kepada masyarakat. Tujuannya agar menjadi pembelajaran. Sepertinya boleh juga hukuman dipermalukan diterapkan sekarang. Tapi kan, koruptor sudah tak punya malu. Buktinya ketika ditangkap KPK masih bisa tersenyum dan merasa sedang mendapat ujian dari Tuhan.

Menurut Djoko, hukuman mati akan diberlakukan kepada koruptor bila terbukti merugikan negara sebesar 3.000 ringgit ke atas atau setara dengan gaji satu bulan ketua Raad van Indie (Dewan Hindia).

“Hukuman mati dijalankan dengan cara ditembak sampai mati. Hukuman ini dijalankan oleh Daendels,” tulis Djoko dalam “Penerapan Gagasan Revolusi Prancis Awal Abad XIX: Pemberantasan Korupsi di Hindia Timur,” termuat di Hakikat Ilmu Pengetahuan Budaya.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal, apabila seseorang bersalah dan pengadilan menghukum terdakwa dengan hukuman mati, maka putusan itu harus memperoleh persetujuan dari Gubernur Jenderal.

Nahasnya, hukuman mati itu justru menimpa Kolonel JPF Filz, perwira yang diandalkan Daendels. Itu pun bukan karena korupsi secara langsung, melainkan karena dia dianggap bertanggung jawab atas kerugian negara.

“Filz adalah perwira yang dipercaya oleh Daendels untuk mempertahankan Maluku,” tulis Djoko Marihandono dalam Sejarah Benteng Inggris di Indonesia.

Kolonel Filz dari Prancis reputasinya tak diragukan. Dia memimpin pasukan cukup besar, mencapai 1.500 orang gabungan serdadu Belanda dan milisi Jawa dan Madura, di benteng Victoria. Namun, pada 16 Februari 1810, sekitar 600 tentara Inggris dan India di bawah Mayor Henry Court menyerang benteng Victoria. Pasukan ini bagian dari armada yang dipimpin Laksamana Madya William O’Bryen Drury yang berlayar dari Bombay, India.

Kolonel Filz tidak memberikan perlawanan yang berarti. Dia malah menarik pasukannya dari benteng Victoria ke Teluk Laetitia di Bukit Batu Gantung, dan membangun pertahanan di sana.

“Akan tetapi pertahanan ini tidak berlangsung lama dan segera dipatahkan. Akhirnya Kolonel Filz menyerahkan seluruh Pulau Ambon kepada Court,” tulis Djoko. Penyerahan ini diikuti oleh sejumlah pulau di sekitarnya pada 19 Februari 1810.

Pada Mei 1810, Daendels menerima berita jatuhnya Ambon dan pulau-pulau sekitarnya ke tangan Inggris. Dia terpukul karena Ambon merupakan pangkalan terkuat di wilayah timur dengan benteng-bentengnya, seperti benteng Victoria yang dipimpin oleh perwira andalannya, Kolonel Filz.

Setelah dilepaskan Inggris, Filz kembali ke Batavia. Daendels menyeretnya ke Mahkamah Militer yang menjatuhkan hukuman mati. Menurut laporan Inggris, Filz dihukum mati karena tidak mampu mempertahankan Maluku. Namun, menurut versi Belanda, Filz dihukum mati karena mengorbankan semua kekayaan negara di sana tanpa bisa menyelamatkannya.

“Tekanan pada kekayaan negara ini lebih layak dipercaya, mengingat Cranssen (gubernur Belanda di Ambon) yang menyerah kepada Inggris tetapi mampu mengirim rempah-rempah ke Jawa dibebaskan dan bahkan menerima penghargaan. Jadi, prioritas Daendels adalah mengorbankan pertahanan luar Jawa,” tulis Djoko.

Mahkamah Militer mendakwa Filz telah merugikan negara karena tidak dapat menyelamatkan rempah-rempah milik negara dari serangan Inggris. Mahkamah menjatuhkan hukuman mati kepadanya karena merugikan negara lebih dari 3.000 ringgit. Dia dihukum mati dengan cara ditembak pada 10 Juni 1810.

Sumber: historia.id

Ilustrasi
NIAS - Harta warisan yang seharusnya membawa keberkahan justru sebaliknya menjadi penyebab permusuhan dalam keluarga hingga menyebabkan korban tewas.

Hal ini terjadi di Dusun IV, Desa Orahili Idanoi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, Kamis 12 Desember 2019.

Yosefo Waruwu alias Ama Dedi (50), tewas bersimbah darah di kebun warisan orangtuanya.  Korban diduga tewas setelah dibacok abang kandung beserta keponakannya.

Kepala Kepolisian Resort Nias, AKBP Deni Kurniawan SIK melalui Kasubbag Humas, Bripka Restu Gulo menerangkan, korban pada hari Kamis, bersama anaknya Dedi Junasri Waruwu alias Dedi (20), pergi hendak membersihkan kebun warisan orangtua korban yang berada di Dusun IV, Desa Orahili Idanoi, Kecamatan Hiliserangkai, Nias.

Kebun tersebut telah ditinggalkan belasan tahun lamanya, karena korban dengan keluarganya merantau di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

“Pada saat korban bersama dengan anaknya (saksi) sedang melihat-lihat kebun mereka sekitar Pukul 17.00 WIB, tiba-tiba datang abang kandung korban, yakni Talizomasi Waruwu alias Sibaya Gayuti (65), warga Dusun IV, Desa Orahili Idanoi, Kecamatan Hiliserangkai, Nias bersama anaknya Martinus Waruwu Alias Ama Endang (32) dan menantunya Kurniawati Waruwu alias Ina Endang (32) dan membacok korban dengan parang.

Ketiga terduga pelaku, masih merupakan abang kandung dan keponakan korban,” ungkap Bripka Restu Gulo kepada Okezone, Jumat (13/12/2019).

Bripka Restu Gulo menjelaskan, melihat korban sudah jatuh tersungkur di tanah dengan berlumuran darah, anak korban berusaha menyelamatkan diri dari tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat dari kejauhan korban (bapaknya) dianiaya oleh ke-3 terduga pelaku.

Anak korban, sebut Bripka Restu, kemudian berlari menuju tempat keramaian dan pertama kali anak korban memberitahukan kejadian tersebut kepada Haniria Waruwu alias Gani (35), warga setempat dan anak korban memberitahukan bahwa bapaknya telah dianiaya oleh ke-3 orang terduga pelaku.

“Kemudian sekitar Pukul 18.00 WIB, kejadian tersebut dilaporkan kepada Polisi Sektor Hiliduho oleh Kepala Desa Orahili Idanoi melalui telepon seluler. Lalu sekitar Pukul 19.00 WIB, personil gabungan Polres Nias dan Polsek Hiliduho mendatangi TKP. Polisi membawa korban ke RSUD,” ujar Bripka Restu Gulo.

Dua terduga pelaku, pungkas Bripka Restu Gulo, Talizomasi Waruwu alias Sibaya Gayuti dan menantunya Kurniawati Waruwu alias Ina Endang telah diamankan, guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Martinus Waruwu Alias Ama Endang masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Untuk sementara, diduga motif dari kejadian tersebut merupakan perebutan harta warisan. | Sindo

BPBD Aceh Selatan dibantu TNI/Polri dan nelayan sedang mencari dua siswa di sungai Desa Ujung Tanoh, Trumon, Aceh Selatan, Kamis (12/12/2019). (Foto/Ist)
Tapaktuan – Seorang siswa berinisial, AY, 19, asal Gampong Pulo Paya, Trumon Tengah, Aceh Selatan, nekad ingin mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari atas jembatan gara-gara putus cinta dengan pacarnya.

Aksi nekad percobaan bunuh diri siswi SMAN Trumon tersebut dilakukan di jembatan Gampong Ujung Tanoh, Trumon, Aceh Selatan, Kamis (12/12/2019) pukul 13.15 WIB.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono melalui Kapolsek Trumon Tengah Ipda Adrizal mengatakan, aksi nekad AY berawal ketika dia meminta putus dengan pacarnya DS, 19, warga Cut Bayu, Trumon Tengah.

“Menurut keterangan AY, DS pacarnya tidak mau mengakhiri hubungan mereka. Lalu, terjadi adu mulut karena dia tidak terima diputuskan,” kata Kapolsek.

Karena tidak terima diputuskan cintanya, sambung Kapolsek, DS mengancam akan menyebarkan video dirinya dengan sang pacar, AY kepada teman-teman mereka.

Mendengar ancaman itu, AY mengatakan apabila video disebarkan dirinya akan melompat ke sungai. Karana merasa disepelekan pacarnya, AY lansung melompat dari jembatan ke sungai.

Melihat kejadian itu, DS dan temannya RF, 19, warga Cot Bayu, Trumon Tengah, ikut melompat dari jembatan ke sungai untuk menyelamatkan siswi tersebut.

Selanjutnya, mereka bertiga terbawa arus sungai. Namun, AY berhasil diselamatkan oleh warga setempat yang sedang memasang bubu (perangkap ikan) di sungai. Sedangkan DS dan RF hanyut dibawa arus air.

Ipda Adrizal mengatakan DS dan RF belum ditemukan. Tim gabungan TNI/Polri, BPBD dan SAR Aceh Selatan mencari keberadaan korban, namun belum ditemukan.

“Malam ini warga Cot Bayu mendirikan tenda dan bermalam di dekat jembatan tujuannya untuk memantau perkembangan dua korban,” pungkas Ipda Adrizal. | waspadaaceh.com

Penemuan bangkai babi mati akibat kolera yang dibuang di Danau Siombak, Kecamatan Marelan, Medan, Sumatera Utara. Foto: Antara/Nur Aprilliana Br Sitorus
StatusAceh.Net - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Utara mencatat hingga hari ini sebanyak 27.070 ekor babi mati di Sumut.

Ribuan ekor babi ternak warga itu mati akibat virus hog cholera atau kolera babi.

"Kematiannya terjadi sangat cepat. Dalam satu hari angka kematian yang terlapor rata-rata 1000 - 2000 ekor per hari. Ini data yang kita terima dari DKPP," kata Kepala Balai Veteriner Medan Agustia, Jumat.

Angka 27.070 babi yang mati tersebut menyebar di 16 Kabupaten yakni di Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Simalungun, Pakpak Bharat, Tebing Tinggi, Siantar dan Langkat.

Pihaknya yakin masih ada warga yang tidak melaporkan kematian babinya karena faktor jarak atau lokasi dan menguburnya secara swadaya.

"Ada 16 kabupaten/kota itu memang kantong ternak babi atau populasi babi di Sumut," katanya.

Angka kematian itu sudah dilaporkan ke Direktur Kesehatan Hewan dan Dirjen Peternakan setelah dilakukan analisis menyeluruh dari beberapa komponen, yakni hasil uji lab terdapat reaksi terhadap Afrikan Swine Fever (ASF).

Kemudian kajian secara epidemologi, terkait dengan mulai kapan terjadi, berapa yang mati dan sakit, dan terkait pola dan penyebarannya. | JPNN

Aceh Besar – Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS menggelar acara silaturahmi dengan komponen bangsa melalui Komunikasi Sosial (Komsos) Pembinaan Binter (Binter) Terpadu Tahun 2019, berlokasi di Wisma Atlit Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar.

Komandan Kodim 0101/BS mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman komunikasi sosial dalam mendukung tugas pokok TNI, khususnya dalam pelaksanaan Binter.

“Melalui kegiatan ini, kita juga berharap dapat menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh prajurit Kodim 0101/BS dalam rangka mewujudkan cegah tangkal Radikalisme/Separatisme,” ujarnya.

Dandim juga menegaskan, bahwa Keluarga Besar Kodim 0101/BS akan terus berkomitmen untuk memerikan yang terbaik kepada masyarkat guna kemajuan bangsa dan negara.

“Karena salah satu tugas pokok TNI yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Acara tersebut dihadiri para tokoh-tokoh yang ada di wilayah Kecamatan Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar.

,
Aceh Besar – Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS menggelar Gotong Royong Massal pembersihan sarana ibadah melalui kegiatan Karya Bakti dalam rangka Hari Juang TNI AD Tahun 2019, berlokasi di Mesjid Al Munawwaroh, Kamis, (12/12/19).

Sasaran pembersihan dalam pelaksanaan Karya Bakti tersebut diantaranya meliputi bagian dalam, bagian luar dan seputaran perkarangan halaman mesjid tersebut.

Kegiatan yang dilaksanakan adalah pembersihan ruangan mesjid, kamar mandi, MCK/tempat berwudhu, pemotongan rumput – rumput perkarangan dan pembersihan sampah-sampah organik dan non organik yang berada di seputaran mesjid tersebut.

Sebelum pelaksanaan Karya Bhakti tersebut dimulai, terlebih dahulu seluruh personel melaksanakan Apel Pengecekan yang di ambil oleh Pgs. Komandan Koramil 22/Simpang Tiga Peltu Zulkarnaen.

Dalam arahannya Peltu Zulkarnaen mengatakan bahwa Karya Bakti ini dilaksanakan dalam rangka memperingati hari Juang TNI AD atau hari lahirnya TNI AD tepatnya tanggal 15 Desember 1945. Selain itu, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan asri, terutama di tempat – tempat Ibadah di wilayah Kodim 0101/BS.

“Untuk itu, kita bersama-sama tumbuh dan kembangkan semangat gotong royong yang diwariskan oleh nenek moyang kita, untuk kepentingan bersama,” ucap Peltu Zulkarnaen selaku Koordinator kegiatan.

Dirinya juga berharap melalui kegiatan ini dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, indah dan nyaman serta meningkatkan kehidupan masyarakat yang sehat dan terhindar dari berbagai serangan penyakit.

“Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat lebih termotivasi dan peduli terhadap kebersihan lingkungan,” pungkasnya.

Kedelapan tersangka yang ditangkpa Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Surabaya - Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap 8 tersangka yang diduga terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Aceh.

Dari 8 pelaku ini, 6 diantaranya warga Aceh dan dua orang lainnya asal Tulungagung.

Untuk 7 pelaku merupakan kurir dan sat tersangka lainnya adalah bandar. itu terpaksa ditembak pada bagian kaki karena berusaha melawan saat diringkus.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan delapan orang itu dilakukan pada Kamis (12/12/2019) sekitar pukul 01.00 Wib.

Enam diantaranya diamankan di wilayah Malang sedangkan dua lainnya ditangkap di wilayah Tulungagung.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian membenarkan penangkapan kedelapan tersangka tersebut. Mereka kini masih menjalani penyidikan di Mapolrestabes Surabaya.

"Ya benar, baru saja kami amankan delapan tersangka," kata Memo.

Ia menyebut seluruh tersangka yang diamankan merupakan jaringan Aceh yang masih bersangkutan dengan belasan tersangka yang ditangkap sebelumnya.

"Masih jaringan sebelumnya," tegas mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau itu.

Kendati demikian, alumnus AKPOL 2002 mengaku masih belum bisa membeberkan identitas delapan orang tersebut.

"Mohon waktu, saat ini masih melaksanakan penyidikan untuk pengembangan," tandasnya.| jatimnow.com

Personel polisi dan relawan saat akan mengevakuasi mayat yang ditemukan di rawa-rawa hutan bakau di Kecamatan Langsa Lama, Selasa (10/12/2019) (ANTARA/HO)
Langsa - Sosok mayat wanita yang ditemukan di daerah rawa-rawa areal tambak Gampong Baro Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Selasa (10/12) ternyata janda empat anak.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan melalui Kasat Reskrim Iptu Arief S Wibowo kepada wartawan di Langsa Kamis membenarkan mayat tak dikenal telah teridentifikasi.

Mayat tersebut bernama Nurita (42), warga asal Dusun Kloneng, Seunebok Punti, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

Sementara itu, Supriadi warga Kampung Seunebok Punti, membenarkan bahwa almarhum merupakan warganya seorang janda yang memiliki empat orang anak.

Ia menjelaskan, almarhum bekerja sebagai penjaga warung di Meurandeh dan selama ini setiap hari selalu pulang ke rumah setelah habis bekerja.

"Namun, sejak Jumat almarhum tidak pulang ke rumah dan akhirnya kami mendengar kabar dia telah meninggal dunia," ujarnya.

Jasad korban sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk dikebumikan yang sempat disemanyamkan di RSUD Langsa kemarin karena berstatus tak dikenal.

Seperti diberitakan sebelumnya mayat yang ditemukan di daerah rawa-rawa areal tambak saat dilakukan visum mayat tersebut terlihat pelajar memiliki ciri-ciri, kulit bersih kuning langsat, rambut panjang, tinggi sekitar 150 Cm, wajah bulat oval, hidung bulat, bibir biasa, kepala atas menonjol dan dahi lurus. | Antara

,
Aceh Besar – Komandan Kodim 0101/BS Kolonel Inf Hasandi Lubis, S.I.P menyerahkan hasil pembangunan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Bapak Nasir warga Desa Seuot Baroh Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar, Kamis (12/12/19).

Pada penyerahan tersebut turut dihadiri oleh Project Director PT. Adhi Karya (Persero) Tbk Roni Kusuma Negara, Danramil 06/Indrapuri Kapten Inf Bonar, Kaur Komsos Staf Teritorial Kodim 0101/BS, Babinsa Koramil 06/Indrapuri, Geuchik dan Sekdes Desa Seuot Baroeh Kecamatan Indrapuri.

Dandim 0101/BS mengatakan, kegiatan ini merupakan kerjasama antara Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS dengan pihak PT. Adhi Karya (Persero) Tbk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

“Ini salah satu bentuk kepedulian kita bersama yang kita padukan dengan kegiatan Binter Terpadu Tahun 2019 untuk membantu masyarakat kurang mampu,” ujarnya.

Dikatakan, pihaknya bersama PT Adhi Karya akan mengerjakan pembangunan dan perehapan RTLH sebanyak 13 unit rumah yang diprioritaskan kepada masyarakat di sepanjang daerah yang dilintasi pembangunan jalan tol.

“Total ada 13 rumah yang akan kita kerjakan, yang sudah selesai ada 10 unit rumah, sementara 3 lainnya masih dalam progres pembangunan berkisar antara 45-50 persen,” tuturnya.

Dirinya berharap dengan adanya bantuan ini dapat memberikan manfaat supaya mereka bisa hidup dan tinggal di rumah yang layak untuk dihuni.

“Mudah-mudahan bantuan yang ini dapat bermanfaat, sehingga mereka bisa tinggal di rumah yang layak huni,” pungkasnya.

Banda Aceh - Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh memesan 4 unit pesawat Nurtanio (N219) menuai kritik. Sebab, kemiskinan di Aceh masih tinggi hingga Pemprov Aceh pernah rugi terkait pembelian pesawat.

Penandatanganan kesepakatan antara Pemprov Aceh dengan PT DI oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Dirut PT DI Elfien Goentoro dilakukan di kantor PT DI, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (9/12). Sebanyak 4 unit pesawat karya anak bangsa tersebut diharapkan bisa mengudara 2022.

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan pemerintah Aceh memang tengah membutuhkan pesawat perintis untuk memperbanyak sarana transportasi udara antar pulau. Mengingat saat ini frekuensi penerbangan udara di Aceh masih minim.

"Saat ini Aceh hanya punya 5 bandara (perintis) yang mana dalam satu pekan frekuensinya hanya 2 penerbangan. Kita ingin meningkatkan itu, sehingga konektivitas (udara) antar wilayah jadi prioritas," kata Nova disela-sela MoU di kantor PT DI, Kota Bandung.

Ombudsman Perwakilan Aceh mengkritik pembelian pesawat tersebut. Karena, saat ini angka kemiskinan di Tanah Rencong masih sangat tinggi.

"Pembelian pesawat tersebut menurut saya adalah sesuatu yang kontraproduktif dengan fakta yang ada. Angka kemiskinan Aceh masih nomor satu di Sumatera," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Taqwaddin kepada wartawan, Rabu (11/12/2019).

Taqwaddin mengaku belum mengetahui anggaran yang diplotkan untuk pembelian pesawat sudah mendapat persetujuan dari DPR Aceh atau belum. Dia menyarankan pihak legislatif tidak menyetujui rencana pembelian pesawat tersebut.

"Seharusnya rakyat miskin yang jumlahnya 15,32% harus terlebih dahulu disejahterakan agar mereka juga nantinya bisa naik pesawat. Jika yang miskin dan pengangguran tidak diberdayakan, maka kesannya pesawat ini dibeli dengan maksud digunakan oleh PNS, yang notabene akan makin memperbesar belanja pegawai," bebernya.

Kritik juga datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Bardan Sahidi. Pembelian pesawat itu disebut belum pernah dibahas dengan pihak legislatif.

"Masyarakat Aceh belum butuh pesawat sekarang. Sekarang yang dibutuhkan peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh, pemenuhan kebutuhan dasar, penurunan angka stunting dan gizi buruk. Itu dia yang dibutuhkan masyarakat Aceh," kata Bardan saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/12).

Menurut Bardan, pembelian pesawat tersebut tidak pernah dibahas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2017-2022. DPR Aceh juga tidak pernah diberitahu terkait pembelian pesawat N219.

"Gimana mau kita berikan dukungan atau menolak kalau tidak ada dalam dokumen. Artinya pemerintah ini nggak ngerti apa yang harus dikerjakan," jelas anggota DPRA dari Fraksi PKS ini.

LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) juga menolak rencana Pemprov Aceh memesan 4 unit pesawat itu. Tanah Rencong punya pengalaman buruk dalam hal pembelian burung besi.

Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan pengadaan pesawat tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan kesejahteraan rakyat Aceh, melainkan hanya kebutuhan elite. Aceh pernah mengalami pengalaman buruk serta keuangan Serambi Mekah mengalami kerugian dalam kebijakan pengadaan pesawat sebelumnya.

Pesawat yang dibeli dulu adalah Selawah NAD, pesawat NAA di Aceh Utara, dan pengadaan helikopter MI-2. Dana untuk pengadaan helikopter MI-2 ini dikorupsi oleh Gubernur Aceh kala itu.

"Pada saat itu narasi yang mereka bangun juga untuk kelancaran ekonomi rakyat dan memudahkan akses untuk daerah yang jauh. Faktanya tidak jalan dan keuangan daerah habis dengan sia-sia," kata Alfian kepada wartawan, Rabu (11/12/2019).

Alfian menyebutkan Pemerintah Aceh saat ini memiliki 4 unit pesawat yang parkir di hanggar Lanud Sultan Iskandar Muda. Burung besi tersebut adalah hibah dari Yayasan Leuser Internasional (YLI). Pada 2018, Pemprov mengalokasikan anggaran Rp 1,5 miliar untuk perawatan tiga unit pesawat.

"Pertanyaannya, kenapa pesawat tersebut tidak difungsikan? Padahal kalau skema anggaran lebih hemat," jelas Alfian. | Detik.com

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan Ujian Nasional (UN) akan dihapus pada tahun 2021.

Ujian yang selama ini menjadi salah satu standar kelulusan siswa itu akan digelar terakhir kali pada 2020. Pada Tahun 2021, UN akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Hal itu disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim saat memaparkan program Merdeka Belajar di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Dalam paparan Mendikbud, dijelaskan alasan menghapus UN. "Materi UN terlalu padat sehingga siswa dan guru cenderung menguji penguasaan konten, bukan kompetensi penalaran. UN menjadi beban bagi siswa, guru, dan orangtua karena menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu.

"UN seharusnya berfungsi untuk pemetaan mutu sistem pendidikan nasional, bukan penilaian siswa UN hanya menilai aspek kognitif dari hasil belajar, belum menyentuh karakter siswa secara menyeluruh," papar Mendikbud.

Mengenai program pengganti, yakni Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, Nadiem menjelaskan akan diterapkan pada siswa yang berada di tengah jenjang sekolah. "Misalnya kelas 4, 8, 11 sehingga mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran dan tidak bisadigunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya," katanya.

Selain itu program tersebut juga mengacu pada praktik level internasional, seperti Program Penilaian Pelajar Internasional atau Program for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMS ) adalah studi internasional tentang prestasi matematika dan sains siswa sekolah lanjutan tingkat pertama. | Sindonews

Personil polisi dan relawan lainnya ingin mengevakuasi mayat yang ditemukan di rawa-rawa hutan bakau di Kecamatan Langsa Lama, Selasa (10/12/2019) ANTARA/HO
Langsa- Penemuan mayat wanita di daerah rawa-rawa areal tambak Gampong Baro Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, diduga masih usia pelajar.

Menurut data yang dihimpun di pihak RSUD Langsa usai diautopsi, Rabu, mayat tersebut pelajar SMP atau SMA dan panjang sekitar 150 Cm, berkulit putih dan rambut sekitaran bahu yang telah rontok dan terdapat berapa lobang yakni antara 4-5 titik di bagian tubuh bagian perut dada hingga kepala.

Diduga lubang-lubang dengan kedalaman sekitar 3-5 cm itu seperti bekas tusukan benda tajam. Bahkan di bagian kepalanya, juga ada bekas lembam membengkak seperti bekas benturan benda tumpul.

Selain itu, lokasi penemuan korban juga cukup jauh dari permukiman warga, dan tidak ada akses jalan menuju ke lokasinya karena berada di tanah sungai yang dipenuhi semak belukar dan ditumbuhi pohon rawa sungai.

Seperti diberitakan sebelumnya mayat tanpa identitas itu saat ditemukan menggunakan kaos dalam (singlet warna hitam) berambut panjang dan celana yang sudah terlepas dari tubuh.

Sementara, mayat itu ditemukan di rawa-rawa areal tambak dengan posisi miring ke kanan dan yang nampak hanya tangan sebelah kiri, karena hampir seluruh badannya terendah lumpur serta tertutup dengan ranting bakau.

Korban seperti terkubur dan tertutupi ranting pohon yang diduga seolah-olah seperti sengaja ditumpukan di atas mayat itu.

Sehingga berita ini dihimpun belum mengetahui identitas mayat tersebut. | Aceh.antaranews.com

BANDA ACEH- Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri, MM menaruh harapan besar kepada Karang Taruna yang ada di Aceh, menurut Alhudri, Karang Taruna merupakan salah satu pilar sosial yang secara umum dipenuhi oleh para pemuda Aceh.

“Maka, kibarkan bendera Karang Taruna ke seluruh pelosok Aceh. Lakukan pembenahan-pembenahan kearah yang lebih baik, kami berharap agar dapat terus meningkatkan  dan mengembangkan segala potensi dan peran aktifnya untuk terus bekerjasama, berkoordinasi dan berkolaborasi serta membangun komunikasi yang baik dengan perangkat baik di tingkat gampong,  kecamatan, kabupaten dan tingkat provinsi dalam setiap aktifitas pembangunan  kesejahteraan  sosial.” ujar Alhudri, Selasa 10 Desember 2019.

Disamping itu, Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan yang menjadi  wadah pengembangan generasi muda nonpartisan. Karang taruna tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung  jawab sosial dari dan oleh  masyarakat khususnya generasi muda di wilayah desa atau gampong yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial, sambungnya.

“Sebagai organisasi kepemudaan, karang taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya pengembangan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya  manusia maupun sumber daya alam yang telah ada,” katanya.

Alhudri juga menyampaikan, Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengharapkan pengurus karang taruna Aceh agar dapat melahirkan program kerja yang mampu menjadikan Karang Taruna sebagai organisasi yang mandiri dan mampu menjadi motor penggerak dalam pelaksanaan usaha kesejahteraan sosial.

“Pengurus KT Aceh sudah selesai menggelar rapat koordinasi, semoga momen itu dapat dimanfaatkan sebagai langkah awal mewujudkan keinginan yang baik, sehingga nantinya KT dapat menjadi organisasi akar rumput yang mampu menyelenggarakan usaha ke-sejahteraan sosial dan memperkuat nilai – nilai kearifan lokal dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia,” harapnya.

Sementara Ketua Karang Taruna Aceh, Ismet ST MT mengatakan di daerah lain, keberadaan Karang Taruna sudah diatur secara khusus melalui Peraturan Gubernur (Pergub), oleh sebab itu, sudah saatnya di Provinsi Aceh juga mengikuti kemajuan-kemajuan yang dimiliki oleh daerah lain.

"Kita akan bersinergi dengan Dinsos Provinsi Aceh untuk menggodok lahirnya Pergub tentang Karang Taruna supaya organisasi Karang Taruna terus berkembang dan menjadi motor penggerak aksi-aksi sosial di masyarakat," katanya.

Bukan hanya itu, pria yang kerap disapa Ismet Tanjong ini juga berharap adanya dukungan yang maksimal dari DPR Aceh serta semua pihak terkait, untuk memperjuangkan lahirnya Pergub Karang Taruna agar nantinya dapat menjadi acuan dan pedoman bagi perkembangan dan pembinaan Karang Taruna di seluruh Aceh.

"Sehingga potensi yang ada pada pemuda/pemudi Aceh dapat terakomodir dalam menghadirkan pada berbagai kegiatan positif sebagai bentuk partisipasi generasi muda dalam membangun Aceh menjadi lebih baik," tutupnya.

Tapakatuan – Atas perintah Plt Gubernur Aceh Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh dan BPBA menyalurkan bantuan masa panik pascaterbakarnya Pesantren Darussalam Labuhanhaji pada Senin (9/12/2019 dini hari pukul 02.12 WIB.

Kebakaran Pondok Pesantren (Ponpes) yang terletak di Gampong Blang Poroh, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan menghanguskan 53 unit rangkang dengan jumlah kamar yang ditempati sebanyak 106 oleh 212 santri.

Saat ini santri yang menempatai rangkang dua lantai berkontruksi kayu tersebut diungsikan ke rangkang santri lain pesantren tersebut.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM dan Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan, Muhammad Syahril mewakili Kepala BPBA Sunawardi. Bantuan diterima langsung oleh Pemimpin Ponpes Darussalam Abi Hidayat di lokasi kebakaran, Selasa 10/12/2019.

Dinas Sosial Aceh menyalurkan bantuan berupa, berupa sandang pangan yang terdiri, mie instan 150 dus, minyak goreng 15 dus, biscuit 15 dus, air minerl 100 dus, gula pasir 72 kilogram, kecap 15 dus, sadren 25 dus, sambal 15 dus, tenda keluarga 2 unit, panci serbaguna 8 set, teko plastik 36 buah, tabung gas 10 tabung, sajadah pendek 220 lembar, baju koko dewasa 200 pcs, rantang 23 set, gelas 20 pack, kompor lima buah, wajan 75 pcs, sodet 465 buah, sodet saringan 60 buah, centong nasi 60 buah, centong sayur 54, pisau 38 buah, gayung air kecil 3 buah, gayung air besar 2 buah, talam 11 buah, sendok goreng besar 5 buah, kain sarung 200 lembar, perlengkapan dapur 7 paket, seng 200 lembar, dan tripleks 200 lembar.

Sementara BPBA juga menyalurkan bantuan berupa kasur 20 buah, bantal 19 buah, piring melamin 10 lusin, mangkuk air melamin 12 lusin,  sendok stainless 40 lusin, selimut 40 pcs, tikar 20 lembar dan  terpal/tenda gulung 20 lembar.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan bersama para Tagana juga telah menyalurkan bantuan masa panik dan membuka dapur umum untuk para santri di Ponpes Darussalam.

Usai menyerahkan bantuan Kadinsos Aceh Alhudri mengatakan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh dan BPBA menyalurkan bantuan masa panik untuk Ponpes Darussalam merupakan perintah langsung Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah agar pihaknya turun langsung untuk meninjau ke lokasi pascakebakaran.

"Bersama ini, kami juga membawa sedikit bantuan sandang dan pangan untuk adik-adik kita yang terkena bencana. Kami juga turut membawa bahan bahan bangunan rumah untuk dipergunakan sementara watu," kata Alhudri.

Kepada Abi Hidayat, Alhudri berharap agar bersabar atas kebakaran yang menghanguskan ratusan kamar tempat para santri menginap dan menuntut ilmu. Menurut Alhudri, dibalik musibah ini pasti ada hikmahnya,  sementara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan terus menjalin kerjasama yang baik dalam penanganan pascakebarakaran, karena di pesantren ini terdapat santri dari seluruh Aceh dan perkabilah.

Sementara itu Abi Hidayat mengucapkan alhamdulillah dan terimakasih atas respon cepat Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, karena dalam tempo 1x24 jam bantuan langsung tiba. Bahkan pasca bencana, pihak Dinsos bersama Tagana langsung membangun dapur umum untuk para santri.

"Kami dari dayah mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya Kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan  atas bantuan yang diberikan kepada kami, " katanya.

Pemerintah Diharapkan Membantu Kitab dan Bangunan Permanen.

Pada kesempatan itu Abi Hidayat juga mengharapkab Pemerintah Aceh membantu kitab yang telah terbakar untuk para santri, serta dibangunkan  asrama yang permanen sehingga tidak mudah terbakar.

"Karena asrama  dan rangkang ini adalah  swadatya dari wali santri, maka pada saat kebakaran seperti ini kami dan  wali santri  bingung. Inilah Harapan kami kepada Pemerintah Aceh," kata Abi.

Harapan Itu disahuti Kadinsos Aceh Alhudri. Menurutnya, sepulang dari kunjungan tersebut ia akan menyampaikan ke Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah harapan Pimpinan  Ponpes Darussalam tersebut. Namun untuk sementara pihaknya juga membawa beberapa paket  tenda keluarga.

"Nanti akan kita sampaikan ke pimpinan agar untuk semestinya dibangun yang permanen, tentu ini sesuai dengan tupoksi dinas terkait nanti. Namun kami pada hari ini fokus dulu untuk masa panik,  agar tidak ada yang merasa ditinggalkan, bahwa kita Pemerintah Aceh hadir bersama adik-adik kita yang terkena musibah bencana kebakaran ini," kata Alhudri.

Hadir dalam penyerahan bantuan tersebut mendampingi Kadinsos Aceh,  Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Sya'baniar, Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Yanyan Rahmat, Penasihat Khusus Gubernur Aceh Bidang Sosial Fauzan Azima,  dan Ketua Tagana Aceh Rizal Dinata, Ketua Tagana Abdya Yasri Gusman, Asisten I Setda Kabupaten Aceh Selatan Erwiandi, Kadis Sosial Aceh Selatan Dumairi, Camat Labuhanhaji Barat Said Suardi.

LAMPUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP), berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 41, 6 Kg, Pada  Rabu  (10/12/2019).

Kapala BNNP Lampung Brigjen pol Erry Nur Santary menjelaskan Kronologi singkat pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu jaringan internasional.

Menurutnya, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat tentang akan adanya transaksi serah terima narkoba dari Aceh ke bandar Lampung.

“Tim melakukan penyelidikan sehingga menemukan rumah dan  target kurir penerima bernama Suhendra Alias Midun, kemudian tim 1 membuntuti dari daerah Teluk Betung sedangkan Tim 2 stand by di sekitar Rumah Sakit Advent Bandar Lampung, Ketika Kurir Pengantar tiba di Parkiran RS Abdul Muluk. Tersangka membawa Kendaraan Jenis Toyota Fortuner warna putih Nopol B 1753 WLR beserta dengan kuncinya, berikut barang bukti di dalam kendaraan tersebut,” ungkapnya.

Tim 2 mengamankan kurir penerima barang dan mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, kemudian dilakukan tindakan tegas sesuai SOP, yang mengenai bagian kaki kurir penerima. Petugas langsung membawa tersangka ke RS Bandarlampung.” Jelasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan mobil Fortuner dan disaksikan oleh tersangka, ditemukan dari dalam kendaraan tersebut 40 (empat puluh) bungkus teh Cina berwarna hijau berisi Narkotika jenis sabu.

Kemudian Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pengendali dari dalam Rutan Way Huwi sebanyak 3 orang yaitu Jefri , Hatami dan . Supriyadi berikut barang bukti Handphone sebanyak 3 unit untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam perjalanan ke kantor, Tersangka tahanan Rutan mencoba kabur sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki ketiga tersangka.

Selain itu Tim perjalanan dari Lapas, di mobil tim 2, Kurir pengirim mencoba melawan dan melarikan diri sehingga petugas mengejar dan memberikan tembakan peringatan akan tetapi tidak diindahkan, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah tersangka. Petugas membawa ke RS akan tetapi sampai di RS Tersangka kehabisan darah sehingga tidak dapat diselamatkan.

Berdasarkan keterangan tersangka Jefri Susandi, Narkotika diperoleh dari sdr. Muntasir (DPO). Kemudian Tim BNNP Lampung bersama Tim Tindak Kejar BNN RI bergerak melakukan pengembangan ke Provinsi Aceh.

Dari hasil penangkapan jaringan narkotika  dan pengembangan hingga ke provinsi Aceh, BNNP Lampung berhasil mengamankan 6 tersangka (1 meninggal) dan 41,6 Kg sabu, dan 4 unit kendaraan roda 4, sartifikat tanah, perhiasan dan beberapa buku tabungan. | poskotanews.com

Foto: Wanita yang temani anggota TNI nyabu dihukum cambuk (Agus-detikcom)
Banda Aceh - Seorang perempuan asal Kota Langsa, Aceh berinisial LVY (26) dicambuk lima kali karena terbukti melakukan khalwat (bercampur laki-laki dan perempuan bukan muhrim) di kamar hotel. Sedangkan pasangan prianya yang merupakan anggota TNI diproses lewat Pengadilan Militer.

Eksekusi cambuk tunggal ini digelar di Taman Sari, Banda Aceh, Selasa (10/12/2019) siang. Prosesi cambuk kali ini berbeda dari biasanya karena tidak menggunakan panggung. Terpidana LVY tampak menangis saat algojo menyabet punggungnya. LVY dicambuk dalam posisi duduk. Eksekusi cambuk terhadap seorang perempuan ini berlangsung selama beberapa menit.

Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH/Polisi Syariah) Hidayat, mengatakan, LVY diputus bersalah melanggar Qanun Jinayat tentang Khalwat oleh Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh. Dia diputus delapan kali cambukan.

Namun karena sudah mendekam di penjara selama tiga bulan, hukumannya dikurangi sehingga menjadi lima kali cambukan. Untuk satu kali cambukan dihitung 30 hari penjara.

"Dia melanggar kasus khalwat beberapa bulan lalu di salah satu hotel di Banda Aceh. Kebetulan hari ini putusan yang bersangkutan sudah inkrah dan sudah kita eksekusi," kata Hidayat.

Menurutnya, dalam kasus tersebut LVY tidak terbukti menggunakan narkoba sehingga dijerat dengan Qanun Jinayat. Kasus ini ditangani TNI/Polri. Sementara sejumlah tersangka lain diproses di Pengadilan Militer.

"Jadi kebetulan yang ini tidak disangkakan narkoba makanya dikenakan qanun jinayat tentang khalwat yaitu berkumpul laki-laki dan perempuan bukan muhrim. Yang lain diproses di Pengadilan Militer karena tersangkut kasus narkoba," jelas Hidayat.

Seperti diketahui, empat oknum anggota TNI ditangkap personel polisi militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) di sebuah hotel bintang lima di Banda Aceh, Aceh. Mereka diduga pesta sabu bersama lima perempuan di dalam dua kamar hotel pada Oktober 2019 lalu. | Detik.com

Lhoksukon, – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, memvonis mati Aidil Syahputra bin David alias Aidil Ginting (40), terdakwa pembunuh istri dan dua anak tiri di Desa Ulee Maddon, Kecamatan Muara Batu Aceh Utara, pada 7 Mei 2019 lalu.

Vonis itu dibacakan dalam sidang pamungkas yang berlangsung di Pengadilan Negeri Lhoksukon, Senin (9/12/2019).

Pria yang berasal Desa Sugiharjo Bintang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, terbukti bersalah melakukan pembunuhan sadis.

Majelis Hakim yang diketua T Latiful SH mengatakan, terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana dan dia pun telah mengakui perbuatannya.

Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan pada 11 November 2019 lalu. Saat itu, JPU menuntut Aidil dengan Pasal 340 KUHP.

Keluarga korban Ahmad Dani sangat mengapresiasi dengan hukuman yang diberikan kepada pelaku yakni hukuman mati.

"Kami dari keluarga mengapresiasi Pengadilan Negeri Lhoksukon yang telah menetapkan hukuman yang setimpal bagi pelaku pembunuhan tersebut,"turtur Ahmad Dani.

Seperti diketahui, pembunuhan itu sendiri dilakukan Aidil pada Selasa dini hari, 7 Mei 2019 di kediaman korban di Desa Ule Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

Usai menjalankan aksinya, dia sempat kabur. Namun berhasil diringkus polisi.

Berdasarkan uraian dakwaan jaksa, pembunuhan dilakukan berawal dari cek cok antara Aidil dengan istrinya Irawati, soal ekonomi keluarga.

Cek cok akhirnya berbuntut penunusukan yang dilakukan Aidil dengan pisau miliknya.

Pembunuhan itu ternyata disaksikan dua anak korban yang masih kecil-kecil. Keduanya pun akhirnya ikut dibunuh oleh Aidil.

lokasi rumah korban yang dibunuh bersama dengan dua anak tirinya di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Selasa (7/5/2019).

Perludiketaui Kejadian tragis itu terjadi pada Selasa (7/5/2019) sekira pukul 02.00 dini hari.

di rumah korban didapati tiga korban telah meninggal mengenaskan, bahkan seorang balita ditemukan di dalam bak kamar mandi rumah tersebut.

korban meninggal itu istri dan dua orang anak nya,

Melihat kejadian tersebut, anaknya yang lain terkejut dan lompat dari jendela untuk meminta pertolongan warga.

“Anaknya ada 4 orang, satu tadarus di mesjid sempat ketemu ayahnya sekitar jam 09.00 WIB, yang satunya berhasil kabur,".[mrc]

Banda Aceh - Seorang ibu berinisial NM (31) yang menyeret anaknya berusia 3 tahun gara-gara merusak tanaman cabai tetangga di penjara. NM diketahui ditahan di Lapas wanita di Lhoknga, Aceh Besar, Aceh.

Hari ini, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banda Aceh, mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap NM. Penangguhan diajukan karena NM memiliki anak kecil yang masih berusia setahun.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian agar sementara waktu NM dapat diberikan penangguhan penahanan," kata Kepala P2TP2A Maisarah, kepada wartawan di Mapolsek Ulee Lheue, Banda Aceh, Senin (9/12/2019).

Menurut Maisarah, ada dua alasan P2TP2A mengajukan penangguhan penahanan. Pertama yaitu NM punya anak kecil yang masih menyusui, serta perempuan tersebut diperkirakan belum pernah melakukan tindakan kriminal atau kekerasan terhadap anak sebelumnya.

Banda Aceh - Derap langkah sepatu serdadu memecahkan kesunyian malam saat Aceh masih dilanda konflik. Desingan peluru semakin membuat mencekam. Semua warga tiarap, bersembunyi di balik dinding untuk menghindari peluru tak bertuan.

Entakan sepatu serdadu membuat warga sangat ketakutan kala itu. Terlebih suara senjata laras panjang saling bersahutan. Semakin membuat warga waspada. Selalu dihantui oleh ketakutan, takut jangan-jangan dialah yang bakal hilang dijemput paksa oleh kedua belah yang bertikai.

Pesan itulah yang hendak disampaikan pada sebuah replika sepatu PDL (pakaian dinas lapangan) terbuat dari bambu setinggi 3 meter dengan lebar 1,5 meter. Di dalamnya ada beling dan dicat dengan warna hitam pertanda Aceh pernah berada di masa kelam.

"Sepatu ini sebagai simbol derap langkah aparat saat Aceh masih konflik," kata Koordinator KontraS Aceh, Hendra Sahputra, Senin (9/10).

Kegiatan ini dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember setiap tahunnya. Kegiatan yang digagas oleh KontraS Aceh diberi nama Lorong Ingatan dengan tema "Khauri Nujuh".

Khauri Nujuh adalah tradisi di Aceh kenduri bila ada salah seorang anggota keluarga meninggal dunia. Lalu dibuatlah kenduri dan masyarakat datang ke rumah duka untuk mendoakan yang meninggal dunia. Juga untuk menghibur keluarga yang sedang bermurung kesedihan.

Lhokseumawe - Program Studi Ilmu komunikasi Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh gelar acara Peace Expo mahasiswa angkatan 2018 yang dimulai dari 9-11 Desember 2019 di lapangan Isol kampus Bukit indah, Lhokseumawe.

Acara itu turut dihadiri Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0103/Aceh Utara, Mayor Cba Jumi'in S.Sos M.S.M didampingi stafnya Serda Pulungan M, Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan Subhani M.Si , kepala labaratorium Prodi Komunikasi Harinawati S. Sos MA,  Pembantu Dekan Bidang Adm Umum dan Keuangan Fisip Muhammad Fazil S.Ag M.Soc Sc, para dosen dan puluhan mahasiswa di lingkungan Unimal..

Ketua panitia Sendi Febryanto mengatakan expo fotografi yang diadakan hari ini merupakan bagian dari mata kuliah Fotografi.

"Acara ini konsepnya dari implementasi mata kuliah kita komunikasi, selain pameran foto juga ada bazar yang menyediakan berbagai makanan dan minuman,"katanya saat menyampaikan laporan panitia Senin (09/12/2019).

lanjutnya, kegiatan Peace Expo ini melibatkan semua angkatan di Fakultas Komunikasi. Ada sekitar 200 foto yang dipamerkan.

"Ada sekitar 200 foto hasil karya anak komunikasi yang dipamerkan di lapangan Isol,"sebutnya.

Kemudian, Sendi menyebutkan anak komunikasi harus mampu menunjukkan bahwa unimal hebat itu bisa, dan mahasiswa komunikasi itu kompak.

"Unimal hebat itu punya filosofi dengan makna luas, yang intinya adalah persatuan dan kompak,"sebutnya.

Pembantu Dekan Bidang Adm Umum dan Keuangan Fisip Muhammad Fazil menyampaikan dulu kegiatan Expo komunikasi hanya jemur foto, kali ini  dilakukan dengan pameran foto.

"Peace Expo itu artinya pameran yang damai, dulu pernah dibuat di ruangan dan sekarang di ruang terbuka, mudah mudahan banyak yang berkunjung dan acara ini sukses bagi komunikasi dan Unimal,"ungkapnya.

Sedangkan, Dosen pembimbing Peace Expo Harinawati menyebutkan bangga dengan anak-anak komunikasi yang begitu semangat melaksanakan acara tersebut dengan kondisi keterbatasan mereka.

"Rasa bangga ketika melihat anak angkatan 2018 bisa melakukan acara ini ditengah keterbatasan. Foto yang dipamerkan hari ini bermodal dari alat pinjaman dan pakai dana sendiri tapi hasilnya luar biasa,"ungkapnya.

Sementara Dekan Fisip M Akmal S.Sos MA melalui Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan Subhani mengucapkan selamat kepada mahasiswa Ilmu Komunikasi khususnya angkatan 2018 yang telah menyukseskan acara Expo 2019.

"Kami dari fakultas mengapresiasikan acara ini, karena penalaran minat dan bakat seperti ini dapat meningkatkan ketrampilan mahasiswa khususnya di bidang fotografi,"tuturnya.

Lanjut Subhani, Ilmu Komunikasi telah mengadakan lima kali pameran foto baik di dalam kampus maupun di luar kampus.

"Harapan kami kedepan, kalau bisa acara seperti ini terus dilaksanakan dan ditingkatkan agar bisa di lihat oleh masyarakat luar sehingga tag line Unimal hebat dapat terwujud melalui kegiatan-kegiatan mahasiswa khususnya dibidang penalaran minat dan bakat,"harap Subhani.

Kemudian acara Peace Expo itu dilanjutkan dengan pelepasan balon ke udara dan pemotongan pita sebagai tanda kegiatan Peace Ekpo 2019 resmi dibuka. pemotongan pita itu dilaksanakan oleh Pabung Kodim 0103/Aceh Utara, Mayor Cba Jumi'in yang didampingi Pembantu Dekan Fisip dan dosen di Ilmu Komunikasi.(*)

Bireuen - Gerakan Bireuen Peduli Palestina merupakan gabungan dari beberapa lembaga dan komunitas melaksanakan malam amal peduli Palestina Minggu (8/12/19) di Beng Kupi Bireuen.

Mursyid, SP selaku Asisten 1 dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada anak-anak muda Bireuen yang saat ini masih memapunyai kepedulian sosial yang tinggi untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina.

Husaini Ismail Kepala Cabang ACT Aceh menjelaskan gambaran terkini di Palestina yang saat ini sedang di landa musim dingin, serta gempuran Zionis Israel yang terus berlanjut.

Koordinator Gerakan Bireuen Peduli Palestina Rizal Fahmi mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Bireuen yang telah mendonasikan sedikit hartanya untuk saudara kita di Palestina, dan terimakasih kepada seluruh lembaga dan relawan yang bergabung sejak tgl 21 November 2019 samapai malam ini .

"Alhamdulillah donasi terkumpul sebanyak Rp. 43.841.100 seluruh donasi yang terkumpul di serahkan melalui ACT Aceh untuk diteruskan kepada saudara kita di Palestina," tutupnya.

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh melakukan bakti sosial berupa bedah masjid, pengobatan gratis untuk lansia, dan penyaluran bantuan untuk lansia yang ada di Pulo Nasi dan Pulo Brueh Kemukiman Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan yang berlangsung sejak Sabtu – Minggu 8/12/2019 tersebut dipusatkan di Gampong Lamteng, Pulo Nasi.

Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Isnandar mengatakan, bakti sosial tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional 2019. Dinas Sosial Aceh menurut Isnandar memilih Pulo Aceh untuk melaksanakan kegiatan bakti sosial karena dinilai sebagai daerah terpencil dan memiliki jumlah lansia yang banyak.

“Kenapa kita melakukan di sini, tujuannya untuk memberikan penghargaan kepada lansia Pulo Aceh supaya mereka merasa gembira, mungkin selama ini kita belum pernah melakukan kegitan lansia di sini,” Isnandar pada para wartawan.

Isnandar menuturkan, Dinas Sosial Aceh dalam melakukan bakti sosial juga melakukan bedah masjid di Gampong Lamteng, pengobatan gratis, dan bantuan untuk lansia berupa alat bantu, kursi roda, tongkat ketiak, tongkat kaki tiga, serta bantuan perlenglapan ibadah untuk lansia.

“Ini merupakan bantuan dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh dengan tujuan agar lansia yang ada di kab/kota ini bisa juga menikmati perlengkapan lansia. Terutama kalau lansia ini kan yang paling penting perlengkapan sarana ibadahnya, karena apa yang diharapkan lagi dari lansia selain dari ibadah, supaya mendapatkan bekal di kemudian hari,” kata Isnandar.

Sementara itu Camat Pulo Aceh Yusra mengucapkan terimakasih Kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh yang telah melakukan bakti sosial di Pulo Aceh, sehingga lansia di Pulo Aceh dapat merasakan sentuhan langsung pemerintah dengan berupa penyaluran bantua, pengobatan gratis dan kegiatan-kegiatan lainnya.

“Terimakasih kami ucapkan kepada Dinas Sosial Aceh yang telah melakukan kegiatan bakti sosial di sini,” katanya.

Selain baksos, penyerahan bantuan dan pengobatan gratis, kegiatan tersebut juga menghadirkan Ustd. Zul Arafah sebagai penceramah, selain itu hadir juga para pejabat eselon III dan IV Dinas Sosial Aceh, serta Penasehat Khusus Gubernur Aceh Bidang Sosial Fauzan Azima dan Maulana. []


SINGKIL- Aksi narapidana (napi) bebas berkeliaran diluar Lapas dan Rutan kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini seorang terpidana kasus penganiayaan inisial HB 45 tahun warga Bulusema, Kecamatan Suro bebas berkeliaran diluar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Singkil tidak lama setelah divonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Singkil.

Terungkapnya aksi napi bebas berkeliaran diluar rutan singkil dalam status masih menjalani masa pidana setelah Aderani korban penganiayaan mengungkapkan melihat lansung terpidana HB pada  5 Desember 2019 sekitar pukul 16.30 WIB, berada di sebuah warung kopi di Desa Bulu Sema.

Sepengetahuan korban,pengadilan negeri Singkil telah memvonis HB pada 14 November 2019 dengan hukuman 45 hari namun belum habis masa hukumannya HB telah berada diluar rutan.

“ Setahu saya hakim memvonis HB itu 45 hari pada sidang 14 november lalu,hukuman belum habis dijalani kok bisa berada  serta keliaran diluar “,ungkap aderani yang kesal dan keheranan.

Dari informasi diterima redaksi,Pihak Rutan Singkil telah membebaskan HB pada 5 Desember 2019 setelah divonis oleh Majelis Hakim 1 bulan 15 hari atau 45 hari pada 14 November 2019 lalu. Artinya, HB wajib menjalani sisa tahanan sekitar 13 hari lagi.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Aceh Drs. H. Meurah Budiman membenarkan jika rutan singkil telah membebaskan napi HB pada 5 desember 2019 karena kesalahan tanggal TMT (Terhitung Mulai Tanggal) eksekusi pada 21 November 2019.

Meurah menyampaikan hal terjadi disebabkan adanya miskomunikasi antara karutan singkil dan jaksa penuntut umum napi HB.

Kemudian menjelaskan jika napi HB telah dilakukan penjemputan dan saat ini telah berada dirutan singkil guna menjalani sisa pidananya 14 hari lagi.

“Ada miskomunikasi JPU dengan Karutan Singkil, Jadi karutan memegang tanggal eksekusi 21 Nopember 2019,setelah dihitung maka tanggal 5 Desember 2019 saat dieksekusi langsung dibebaskan karena habis masa hukuman, Adapun sisa pidana yg harus dijalani selama 14 hari setelah dipotong masa tahanan Rutan dan tahanan Kota dan rutan hanya pegang pd hitam atas putih, napi HB telah dimasukkan kembali ke rutan singkil yang diantarkan oleh jaksa yang bersangkutan dan keluarga tahanan tersebut “,jelas meurah budiman melalui pesan WhatApsnya, Minggu (8/12/2019).

Saling Lempar Tanggungjawab

Mengutip pemberitaan Tagar terkesan adanya saling lempar bola panas dan tanggungjawab antara karutan singkil dan JPU kejari singkil.

Kepala Rutan Singkil Kelas II B, Azwir yang dikonfirmasi Tagar, mengatakan terpidana HB sempat ditahan dua hari di Rutan pasca putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkil.

"Narapidana HB dikeluarkan, karena dalam hitungan kami, masa tahanannya sudah berakhir dan malah sudah berlebih tiga hari,"jelasnya.

Azwir menjelaskan dia menghitung masa tahanan dari tanggal putusan Pengadilan Negeri (PN) Singkil 15 November 2019, bukan tanggal eksekusi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), sehingga terpidana HB dibebaskan.

Azwir menyatakan, dalam hal itu pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mulkan Balian yang harus bertanggung jawab.

"Saya baru dihubunginya melalui telepon akan merubah tanggal eksekusi terpidana HB,"kata Azwir.

Azwir mengaku menghitung masa tahanan terpidana berbeda dengan pasal 22 KUHAP dengan tidak membagi seperlima jumlah hari terpidana masa tahanan kota.

Sementara hasil hitungan pihak korban yang diwakili JPU ditingkat penyidik berjenjang, HB ditahan selama 14 hari dan tahanan kota 60 hari. Adapun terpidana HB dengan status tahanan kota, jika telah dijatuhi hukuman akan dikurangkan selama di tahanan kota dengan hitungan seperlima dari tahanan di rumah tahanan negara.

Tentu total tahanan yang telah dijalani HB baru 28 hari. Sementara HB divonis oleh Majelis Hakim 1 bulan 15 hari atau 45 hari pada 14 Nopember 2019 lalu. Artinya, HB wajib menjalani sisa tahanan sekitar 13 hari lagi.

Sementara Mulkan Balia menjelaskan pihaknya baru mengeksekusi HB pada tanggal 5 Desember 2019 lalu. Ia beralasan tanggal 21 November 2019, pihaknya sudah mengantarkan surat pemberitahuan berita acara pelaksanaan putusan Hakim kepada Kepala Rutan Singkil.

Tetapi karena ia berada diluar kota maka tertunda sampai tanggal 5 Desember 2019. Mulkan juga menjelaskan bahwa Kepala Rutan pada tanggal 5 Desember 2019, memohon kepadanya agar memakai surat pemberitahuan berita acara pelaksanaan putusan Hakim yang lama yakni tanggal 21 November 2019 bukan tanggal 5 Desember 2019.(Red)
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.