2018-06-03

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Surabaya - Momentum bulan suci Ramadhan kali ini menjadi kesempatan untuk meraih berkah dan berbagi kebaikan oleh segenap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sosial Budaya UNESA, Kamis (31/5).

Bagi takjil gratis ini berlangsung sore hari menjelang waktu buka puasa di depan Pusvetma Jl. A. Yani, Surabaya. Ratusan takjil dibagikan kepada para pengendara motor yang melintas dan juga warga sekitaran yang kebetulan melintas.

Ketua Umum HMI Komisariat Sosial Budaya UNESA, Wahyu Puji Kurniawan mengatakan, "kegiatan ini tidak lain adalah bertujuan untuk meraih berkah di bulan suci Ramdhan, meningkatkan rasa kepedulian kader terhadap masyarakat dengan berbagi. Selain itu momentum tersebut juga menjadi ajang silaturahmi kepada masyarakat agar lebih mengenal dan merasakan keberadaan HMI."

"Kami ingin masyarakat lebih dekat dengan HMI dan lebih mengenal HMI. Selain itu Ramadhan kali ini kita ingin mengajak bersama seluruh kader HMI untuk meningkatkan rasa peduli terhadap masyarakat sebagai upaya mewujudkan salah satu poin dari tujuan HMI yakni bertanggungjawab atas terciptanya masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT." tutur WP panggilan akrab Wahyu.


"Terselenggaranya kegiatan tersebut tidak lepas dari dukungan segenap kader dan juga para senior. Bahu-membahu kader-kader HMI Sosbud UNESA dalam spirit belajar serta berproses sebagaimana menjadi kewajiban seorang pelajar maupun mahasiswa yakni terus berupaya meningkatkan kapasitas diri melalui iman, ilmu, dan amal.

Seperti halnya yang sering kader HMI dengar dari setiap diskusi maupun latihan yang merupakan nasihat dan pesan moral dari para senior," tegasnya.

"Tak lupa juga segenap kader dalam momentun tersebut mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan kepada masyarakat serta mendoakan semoga mendapatkan berkah dan pahala dari Allah SWT," ucap Ketum Sosbud tersebut. (Red/Rls)


GANDAPURA- Innalillahi Wainna Lillahi Roji'un, Musibah kebakaran kembali terjadi ditengah teriknya matahari pagi di Kecamatan Gandapura, Kab. Bireuen.

Kali ini sijago merah melalap habis rumah wartawan online liputan Bireuen yang juga anggota PPWI, Sulaiman (42), warga Desa Cot Teube, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen,  hangus dilalap si jago merah Sabtu (9/6/2018), sekira pukul 08.30 WIB.

Rumah konstruksi kayu milik pria yang akrab disapa Sulaiman Ganadpura itu diduga terbakar akibat konsleting listrik. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Menurut Suliaman yang dihubungi Kabar Bireuen, saat kejadian dia dan istrinya Fatiah tidak berada di rumah, hanya dua anak mereka yang masih kecil yang ada di rumah saat itu.

“Alhamdulillah mereka selamat dan baik-baik saja. Saat kejadian saya sedang di Bireuen, sementara istri saya ke bertugas ke Puskesmas sebagai tenaga honor. Informasi terbakarnya rumah kami saya peroleh dari tetangga,” sebut Sulaiman.

Akibat kebakaran tersebut, semua harta benda korban tak bisa diselamatkan, termasuk satu unit sepeda motor dan peralatan rumah tangga juga hangus terbakar.

Korban kebakaran sudah mendapatkan bantuan massa panik dari dinas Sosial kabupaten Bireuen. (Red/Rls)


LHOKSUKON - Polres Aceh Utara dibantu pihak BPBD setempat, Jumat siang (8/6/2018) mengevakuasi sesosok mayat yang ditemukan warga dengan kondisi sudah membusuk tergantung sehelai kain sarung di sebatang pohon dekat tepian sungai Gampong Alue drien kecamatan Lhoksukon, Aceh utara.

Mayat itu diketahui bernama Aiyub alias Ateng, 35 tahun warga Gampong Meunasah Mancang Kecamatan Lhoksukon. Mayat yang sebagian tubuhnya telah hilang tersebut pertama kali ditemukan oleh Usman, 50 tahun warga desa setempat di kebun miliknya.

"Saksi awalnya melihat seekor biawak besar sedang memakan seonggok daging yang sudah membusuk, saksi juga mencium bau busuk yang kemudian menelusuri asal bau hingga menemukan mayat yang dimaksud lalu melaporkan hal tersebut kepada kepala desa." ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Iptu Rezki mengatakan, terakhir kali korban diketahui mencoba melakukan bunuh diri dengan cara menenggelamkan dirinya ke sungai pada tanggal 25 Mei 2018 lalu dan setelah kejadian tersebut korban tidak terlihat lagi. pihak BPBD yang melakukan upaya pencarian sejak saat itu juga tidak berhasil menemukan korban hingga terakhir ditemukan telah menjadi mayat pada hari ini di kebun warga.

"Korban telah dibawa kerumah duka, pihak keluarga juga menolak dilakukan visum, diketahui juga, semasa hidupnya korban pernah melakukan 2 kali upaya bunuh diri saat menjadi narapidana di Lapas Lhoksukon karena depresi berat semenjak korban melakukan penganiayaan terhadap istrinya." pungkas IPtu Rezki. (red/Rls)

Fact Check Isu terkait kabar beredar soal pernyataan Messi via TyC Sports. FOTO/AMMG
Sport - Batalnya laga persahabatan tim nasional Argentina melawan Israel yang sedianya akan digelar di Yerusalem banyak dibahas di media sosial. Mereka yang tidak menyukai tindakan-tindakan Israel, atau mereka yang bersimpati pada rakyat Palestina, mengungkapkan kelegaannya. Tak kurang Jibril Rajaoub, Presiden Asosiasi Sepak Bola Palestina, mengungkapkan kebahagiaannya atas pembatalan tersebut.

Isu lain yang mencuat adalah pembatalan laga itu dikarenakan permintaan Lionel Messi. Tidak hanya meminta dibatalkan, Messi bahkan dikabarkan bersedia mengganti seluruh kerugian yang timbul karena pembatalan tersebut. Pers Argentina dan Israel memberitakan bahwa Argentina akan menerima dua hingga tiga juta dollar jika Messi tampil di laga tersebut.

Informasi keterlibatan Messi dalam pembatalan itu kebanyakan merujuk TyC Sports, kanal tv khusus olahraga di Argentina. Salah satunya berbunyi begini: "Tyc Sport: As a UNICEF ambassador, I cannot play against people who kill innocent #palestinian children. We had to cancel the game because we are humans before footballers". Salah satu akun yang membagikan informasi yang dinisbatkan ke TyC Sports adalah akun @AMMGMedia.

Sedangkan akun @coral, yang merupakan akun terverifikasi, menjadi salah satu akun yang bertanggungjawab menyebarkan informasi bahwa seluruh kerugian karena pembatalan itu akan diganti oleh Messi. " All losses incurred due to the cancellation of the game will be paid by Messi," cuit akun itu.


Benarkah Messi Membuat Pernyataan?

 
Perlu ditekankan bahwa Argentina batal bertanding dengan Israel merupakan fakta. Namun pernyataan yang dinisbatkan kepada TycS Sports, tentang Messi yang menyatakan bahwa sebagai Duta Unicef ia tak mau bertanding dengan negara yang membunuh orang-orang tak bersalah, tidaklah akurat.

Leandro Cocolo, jurnalis TyC Sports yang disebut-sebut mewawancarai Messi, membantah hal itu.

“Dia tidak mengatakan hal itu!" kata Leandro kepada Tirto.

Ia bahkan menyebut tidak ada pernyataan apapun dari Messi setelah keputusan pembatalan pertandingan. Untuk menegaskan kembali, Tirto lantas memberi link ciutan twitter @AMMGMedia. Juga bertanya apakah Messi berbicara soal itu kepada TyC.

Sekali lagi, Leandro menyatakan dengan tegas: "Tidak benar Messi berkata demikian. Dia tidak berbicara dengan kami [TyC Sports]."

Penelusuran atas seluruh akun media sosial milik Messi di Instagram atau Facebook juga tidak menemukan pernyataan apa pun dari kapten timnas Argentina itu terkait laga Israel vs Argentina.

Dengan demikian, kabar yang menyatakan bahwa Messi terlibat aktif membatalkan laga Israel vs Argentina, maupun informasi bahwa dia akan mengganti kerugian akibat pembatalan itu, masuk ke dalam informasi yang salah (false). 

Menlu Retno lakukan video conference dari Markas PBB di New York (Foto: Parastiti Kharisma Putri/detikcom)
New York - Indonesia bersama 4 negara lain terpilih sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) PBB. Keanggotaan itu akan berlaku dua tahun ke depan.

Dilansir dari Reuters, Jumat (8/6/2018), berdasarkan sidang Majelis Umum PBB selain Indonesia empat negara lainnya adalah Jerman, Belgia, Afrika Selatan, dan Republik Dominika. Kelima negara akan memulai masa jabatan di Dewan Keamanan pada 1 Januari 2019.

DK PBB adalah satu-satunya badan PBB yang dapat membuat keputusan mengikat secara hukum dan memiliki wewenang menjatuhkan sanksi mengizinkan penggunaan pasukan.

Indonesia merebut lebih banyak kursi dibanding Maladewa untuk memperebutkan satu kursi di wilayah Asia-Pasifik. Sementara itu empat negara lain lolos jadi anggota 'tanpa perlawanan' berarti.

Lima Anggota DK PBB periode sebelumnya adalah Belanda, Swedia, Ethiopia, Bolivia, dan Kazakhstan.| Detik.com

Lhokseumawe- Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe bekuk satu tersangka tindak pidana pencabulan atau melarikan anak di bawah umur," Kamis 07 Juni 2018 pukul 22.30 WIB di Dsn. Sawang Kupula Ds. Uteunkot Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Tersangka yang ditangkap yakni An (22) warga Ds. Blang Pulo Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe. Sementara korban sebut saja Mawar (15 tahun)Pelajar warga Simpang Kramat, Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu. SH menyebutkan, tersangka ditangkap di Kawasan Muara dua tepatnya di semak-semak belakang hotel lido.

"Pada saat ditangkap tersangka berusaha melarikan, karna kesigapan anggota melakukan pengejaran akhirnya tersangka berhasil diamankan."imbuh AKP Budi Nasuha

AKP Budi menambahkan,  tersangka ditangkap menindaklanjuti laporan dari pihak korban yang melaporkan bahwa Rabu 30 Mei 2018 pukul 13.00 Wib tersangka telah melakukan pelecehan seksual kepada korban di rumah kakak tersangka.

"Saat itu tersangka datang kerumah korban yang juga pacarnya di kawasan simpang Kramat Kab. Aceh Utara, kemudian korban dibawa tanpa seizin orangtuanya ke rumah kakak tersangka di Ds. Keude Grubak Kab. Aceh Timur yang dalam keadaan kosong."jelasnya

Selanjutnya mereka melakukan hubungan intim dengan korban yang sebelumnya hubungan seks luar nikah tersebut juga pernah mereka lakukan sebelumnya.

"Saat ini tersangka diamankan dimapolres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut."pungkas AKP Budi Nasuha.(Red)


Jakarta – Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dewar Pers oleh dua organisasi jurnalis, PPWI dan SPRI, telah memasuki persidangan ke-4 pada Kamis, 7 Juni 2018, di Pengadilan Negeri Jakata Pusat.

Sidang yang berlangsung dari pukul 11.15 Wib itu mengagendakan penyerahan dan verifikasi surat kuasa dari pihak Dewan Pers kepada majelis hakim.

Dewan Pers pada kesempatan ini diwakili kuasa hukumnya, Frans dan Dyah, telah membawa dan menyerahkan sejumlah berkas, di antaranya Surat Kuasa yang ditanda-tangani oleh seluruh anggota Dewan Pers.

Saat melakukan review atas setiap dokumen yang diperlihatkan dan diserahkan kepada majelis hakim, terdengar komentar singkat yang cukup menggelikan dari Ketua Majelis Hakim, Abdul Kohar, SH, MH. Pasalnya, semua tanda tangan para anggota Dewan Pers di surat kuasa tersebut seluruhnya bermeterai Rp. 6.000,- “Kaya sekali ya, semua ditandatangani di atas meterai enam ribu,” seloroh Hakim Ketua Abdul Kohar.

Dari fakta persidangan hari ini, Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) mengeluarkan Pernyataan Pers SPRI yang pada intinya memberikan apresiasi atas perkembangan dan kesediaan pihak tergugat Dewan Pers untuk memenuhi permintaan keabsahan kuasa hukum yang mewakili lembaga tersebut. “Kami menghargai upaya Dewan Pers membuktikan legal standingnya kepada Majelis Hakim dengan ditanda-tanganinya surat kuasa oleh seluruh anggota Dewan Pers kepada Frans dan Dyah selaku Kuasa Hukum,” ungkap Heintje Mandagi, Ketua Umum SPRI.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, melalui Sekretaris Jenderal PPWI, Fachrul Razi. “Kita menyampaikan penghargaan kepada pihak Dewan Pers yang telah memperbaiki diri dengan mengikuti aturan yang semestinya, menyampaikan Surat Kuasa yang ditandatangani langsung oleh sembilan anggota Dewan Pers,” ujarnya.

Dari penyerahan kelengkapan surat kuasa oleh kuasa hukum Dewan Pers di persidangan kali ini, terkuak satu kejanggalan lagi tentang internal pengurus Dewan Pers. Pasalnya, dari sembilan orang anggota Dewan Pers yang ikut bertanda-tangan di surat kuasa tersebut terdapat nama Sinyo Harry Sarundajang sebagai salah satu anggota Dewan Pers.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Sinyo Harry Sarundajang, yang mantan Gubernur Sulawesi Utara ini sejak 20 Februari telah bertugas sebagai Duta Besar dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Philipina merangkap Kepulauan Marshall dan Republik Palau. Hal ini menggelitik para penasehat hukum penggugat, yang terdiri atas Dolfie Rompas, SH, MH; Beatrix Nidya Pontolaeng, SH; Hanoch A.P. Pangemanan, SH; Asterina Julifenti Tiarma, SH; dan Tondi Madingin A.N. Situmeang, SH. Mereka mempertanyakan keanehan tersebut.

“Pak Sarundajang sudah sejak beberapa bulan lalu menjadi Duta Besar di Philipina, apakah Beliau masih bisa menandatangani surat kuasa dari Dewan Pers?” tanya Rompas mewakili team penasehat hukum penggugat.

Dalam pernyataan persnya, SPRI kemudian mempertanyakan juga hal tersebut. “Ada yang menarik perhatian kami sebagai penggugat, pada sidang kali ini, bahwa salah satu anggota Dewan Pers Sinyo Sarundajang, yang kini menjabat sebagai Duta Besar dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Philipina merangkap Kepulauan Marshall dan Republik Palau ikut pula menanda-tangani surat kuasa tersebut.

Selain mengapresiasi sikap Dewan Pers yang memenuhi legal standingnya, kami juga mempertanyakan kedudukan Sarundajang sebagai pejabat negara yang merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Pers,” jelas Mandagi penuh tanda tanya.

Terlepas dari gugatan kami, lanjut pria yang berasal dari satu daerah dengan Sinyo Harry Sarundajang itu, bahwa secara etika dan profesionalisme, bagaimana mungkin yang bersangkutan (red - Sarundajang) belum melepas jabatannya selaku anggota Dewan Pers padahal sudah bertugas di luar negeri.

“Ini berarti Dewan Pers sudah tidak independen lagi karena ada oknum di dalamnya kini menduduki jabatan dalam pemerintahan sebagai Duta Besar. Seharusnya sebelum dilantik sebagai Duta Besar telah resmi mengundurkan diri sebagai Anggota Dewan Pers,” pungkas Mandagi.

Sementara itu, Wilson Lalengke mengomentari “keunikan” Dewan Pers terkait keberadaan oknum pejabat pemerintah di tubuh lembaga yang oleh ketentuan Pasal 15 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, wajib bersifat independen. “Pantas saja Dewan Pers jadi semacam pembunuh wartawan dimana-mana, pengurusnya terindikasi berpihak kepada kelompok kepentingan tertentu,” ujar lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Kenyataan itu, lanjut Wilson, telah menjadi bukti nyata yang tidak terbantahkan bahwa Dewan Pers melanggar UU No. 40 tahun 1999, khususnya pasal 15 ayat (1) dan ayat (3). Sekedar mengingatkan semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga legislatif, yudikatif, dan masyarakat umum, tentang unsur-unsur yang diperkenankan oleh Undang-Undang Pers untuk menjadi anggota Dewan Pers, berikut dikopi-pastekan bunyi pasal 15 ayat (3) UU No. 40 tahun 1999, yakni: “Anggota Dewan Pers terdiri dari : a. wartawan yang dipilih oleh organisasi wartawan; b. pimpinan perusahaan pers yang dipilih oleh organisasi perusahaan pers; c. tokoh masyarakat, ahli di bidang pers dan atau komunikasi, dan bidang lainnya yang dipilih oleh organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.”

Dari ketentuan pasal 15 ayat (3) tersebut, sebut Wilson, tidak satupun poin yang menyatakan bahwa pejabat pemerintah, termasuk duta besar, perwakilan pemerintah di dalam maupun di luar negeri, menteri, dan mereka yang hidupnya dibiayai atau digaji dari uang negara, boleh menjadi anggota Dewan Pers. “Jadi, sangat wajar jika rekan saya dari SPRI mempertanyakan keberadaan Sarundajang yang menjabat Dubes RI sejak 20 Februari 2018, namun hingga hari ini masih bercokol di Dewan Pers. Kita perlu mengoreksi kebijakan pemerintah dalam mengelola pers dengan menempatkan pejabat aktif pemerintahan di lembaga yang seharusnya independen itu,” tegas lulusan Master of Science in Global Ethics dari Birmingham University, Inggris itu.

Lebih jauh, Wilson juga mempertanyakan pola kerja administratif Dewan Pers terkait surat kuasa yang diberikan kepada majelis hakim pada persidangan Kamis, 7 Juni 2018 pagi tadi. “Surat Kuasa penunjukkan penasehat hukum Dewan Pers yang ditandatangani oleh sembilan anggotanya, bertanggal 28 Mei 2018. Persidangan ke-3 lalu tertanggal 31 Mei 2018, 4 hari setelah surat kuasa dimaksud tersedia. Mengapa pada saat sidang ketiga itu mereka belum bisa menyerahkan surat kuasa yang telah tersedia di tanggal 28 Mei itu? Saya boleh curiga dong, bahwa surat kuasa itu hasil rekayasa, bahkan mungkin terjadi pemalsuan di sana,” tukas Wilson penuh tanda tanya. (APL/Red) ...

DEMI menangani serangan gajah liar terhadap permukiman warga, sejumlah dokter hewan spesialis gajah dari beberapa negara Asia berkumpul di Universitas Syiah Kuala akhir Maret 2012. Di Aceh serangan gajah liar meningkat berkelindan dengan meluasnya perambahan hutan. Konflik manusia dengan gajah tak terhindarkan. Gajah diburu dan dimusuhi. Akibatnya, populasi gajah di Aceh menurun. Pada 2011, menurut Badan Konservasi Sumber Daya Aceh, hanya tersisa 540 ekor. Padahal, pada zaman Kesultanan Aceh abad ke-17, gajah memenuhi rimba dan menjadi simbol keagungan.

Sebelum Kesultanan Aceh berdiri, kerajaan-kerajaan di utara Pulau Sumatra telah menjadikan gajah sebagai bagian tak terpisahkan dari kerajaan. Menurut M. Junus Djamil, seorang raja di Pidie memilih gajah sebagai tunganggannya. "Dalam tahun 500 masehi didapati kerajaan yang bernama Poli, yaitu Pidie sekarang, rakyatnya beragama Buddha, rajanya mengendarai gajah," tulis Djamil dalam Gadjah Putih Iskandar Muda.

Sultan Perlak pada 1146 juga gemar mengendarai gajah berhias emas, sebagaimana dikutip Djamil dari Kitab Rihlah Abu Ishak al-Makarany. Sementara Marcopolo menyebut Samudra Pasai sebagai kerajaan yang mempunyai banyak gajah, dan sebagian besar kepunyaan raja.

Dalam Rihlah Ibnu Batutah, Ibnu Batutah memberikan deskripsi lebih lengkap mengenai gajah Samudra Pasai pada 1345. Selain dimiliki Raja, gajah-gajah itu juga menjadi bagian armada perang kerajaan. Jumlahnya 300 gajah. Meski untuk berperang, gajah-gajah itu tetap dihias. Menurutnya, kekuatan dan kemegahan armada Gajah Samudra Pasai hanya bisa disaingi oleh Kerajaan Delhi (India).

Ketika Kesultanan Aceh berdiri pada paruh pertama abad ke-16, gajah tetap menjadi hewan andalan, selain kuda. Sultan-sultan Aceh masa itu tersohor sebagai penunggang gajah yang mahir. Kecakapan menunggang gajah dianggap salah satu simbol keagungan sultan. Gajah-gajah pun dirawat dengan baik.

Gajah-gajah liar di pedalaman diburu bukan untuk diambil gadingnya, melainkan untuk dijinakkan. Setelah jinak, gajah yang dipandang terbaik dan terbesar akan dijadikan gajah sultan. Sisanya untuk armada perang Aceh. Gajah-gajah perang itu dihias seindah mungkin dengan emas dan permata. Suatu pemandangan yang dapat ditemukan di India.

Kebanggaan Kesultanan Aceh terhadap gajah berlanjut hingga abad ke-17. Iskandar Muda, calon sultan, akrab dengan gajah sejak kecil. Indra Jaya, seekor anak gajah, menjadi teman bermain Iskandar Muda kecil. Kakeknya, Sultan Alau’ddin Riayat Syah, memberikan gajah itu saat Iskandar berumur 5 tahun. Iskandar senang menerimanya.

Dia menghabiskan sebagian besar waktu bermainnya dengan anak gajah itu. Menginjak usia 7 tahun, dia mulai berburu gajah liar yang berada dalam hutan. Saat beranjak dewasa, Iskandar Muda telah mahir menunggangi gajah. Mengutip Hikayat Aceh, Anthony Reid dalam "Elephants and Water in The Feasting of Seventeenth Century Aceh," dimuat dalam An Indonesian Frontier, menyebut sultan muda itu berlatih menunggang gajah tiap Senin dan Kamis. Sultan muda itu meneruskan tradisi kemahiran sultan Aceh dalam menunggangi gajah.

Tamu-tamu asing Kesultanan Aceh terpukau dengan gajah-gajah di sana. Sebaliknya, Aceh membanggakan gajah-gajahnya pada tamu-tamu asing. Untuk menyambut tamu asing, gajah dipersiapkan sebaik mungkin, baik perangai, kesehatan maupun perhiasannya. John Davies, navigator Inggris, mengungkapkan pengalamannya mengunjungi istana sultan pada 1599. "Saya berkendara ke istananya dengan seekor gajah," tulis Davies dalam "Kunjungan Pertama Belanda Berakhir Buruk, 1599," dimuat dalam Sumatera Tempo Doeloe.

Dia juga menyebut gajah dapat digunakan sebagai alat eksekusi hukuman mati. Gajah bisa merobek badan orang hingga pecah berkeping-keping. Catatan Francois Martin, pedagang Prancis, pada 1602 menguatkan cerita Davies. Hukuman mati dengan gajah dikenakan pada pezina dan pembunuh.

Meski gajah sempat menjadi alat eksekusi, fungsi utama gajah sebagai simbol kebesaran kesultanan Aceh tak terbantahkan. Augustin de Beaulieu, pedagang Prancis, menyaksikan bagaimana Aceh merupakan panggung teater besar para gajah pada 1621. Dalam catatannya, "Kekejaman Iskandar Muda", dimuat dalam Sumatera Tempo Doeloe, dia menyebut Aceh memiliki 900 ekor gajah. Karena melimpahnya armada gajah, Aceh tak memerlukan benteng kota. "Gajah-gajah tempurnyalah yang merupakan benteng kota sesungguhnya," tulis Denys Lombard dalam Kerajaan Aceh.

Gajah-gajah itu dilatih berperang sehingga tak takut ketika suara senapan yang memekakkan berbunyi disamping telinga besarnya. Sultan memberikan gajah-gajah itu nama sedangkan rakyat memberi penghormatan kepada gajah-gajah yang sultan gunakan. Ketika parade, gajah-gajah itu diiringi bunyi-bunyian yang membahana dari alat-alat musik seperti terompet, tamborin, dan simbal.

Catatan lain mengenai gajah Aceh berasal dari Peter Mundy, pelancong Inggris. Meski hanya mengunjungi Aceh selama 10 hari, dia melihat upacara besar yang menyertakan banyak gajah pada 1637. Dia mendeskripsikan dengan sangat jelas upacara yang digelar saat perayaan Idul Adha. Upacara itu dihadiri khalayak termasuk orang asing. Sultan mengundang semua rakyat hadir, dari jelata hingga bangsawan.

Dalam upacara itu, 30 gajah berhias terbagi dalam beberapa baris. Ada empat gajah tiap barisnya. Sebagian gajah ditutupi kain sutra sehingga hanya terlihat kaki, telinga, mata, dan belalai mereka. Gajah raja terlihat mencolok. Dengan hiasan kain mewah yang menutupi hampir seluruh tubuh dan menara setinggi satu meter di punggungnya, gajah itu berada paling belakang. Menurut Takeshi Ito dalam The World of The Adat Aceh, tesis pada Australian National University, "dalam masa damai, gajah menjadi bagian integral dalam prosesi itu sebagaimana tertuang dalam kitab Adat Aceh."

Ito menambahkan Aceh tak hanya mengoleksi gajah tapi juga mengeskpor atau membarternya dengan sejumlah kuda atau hewan lain ke beberapa wilayah seperti Srilanka. Pada masa Sultanah Safiatuddin (1641-1675), kepemilikan gajah tak terbatas lagi pada sultan. Orangkaya boleh memilikinya. Seiring meredupnya Kesultanan Aceh, gajah tak lagi menempati posisi penting dalam upacara keagamaan atau armada perang. Memasuki abad ke-20, nasibnya semakin naas; hanya menjadi barang buruan dan dagangan. Bahkan menjadi musuh warga.(*)

Berlin - Legenda Timnas Jerman, Miroslav Klose, menilai Timo Werner punya potensi besar dan bisa jadi striker kelas dunia. Piala Dunia 2018 adalah panggung yang ideal bagi sang pemain.

Timo Werner dipanggil oleh Tim Panser ke Piala Dunia 2018. Pemain 22 tahun itu memang layak berangkat setelah tampil gemilang dalam dua musim terakhir bersama RB Leipzig.

Timo Werner sukses melesakkan 42 gol dalam 77 pertandingan di semua kompetisi. Hal ini membuat banyak klub besar seperti Manchester United dan Bayern Munich tertarik kepadanya.

"Werner masih muda, dia akhirnya bisa menjadi kelas dunia karena dia memiliki momentum, kombinasi, sudut, bagaimana dia memposisikan dirinya. Tapi ada sesuatu yang masih kurang, dia tidak alami seperti Robert Lewandowski," kata Klose kepada Kicker.

Lini Depan Mengerikan

Klose menilai, lini depan Jerman di Piala Dunia 2018 sudah cukup baik. Selain Werner, striker lain yang dipanggil adalah Mario Gomez (Stuttgart).

"Anda perlu pemain depan di sana, apakah itu yang cepat seperti Timo Werner, atau yang besar seperti Mario Gomez, karena Anda tahu Anda memiliki banyak pemain sayap, dan Anda membutuhkan orang yang menekan bola," Klose mengakhiri.

Grup F

Jerman sendiri tergabung di Grup F Piala Dunia 2018. Tim Panser akan bersaing dengan Meksiko, Swedia dan Korea Selatan.

Sumber

Dua terdakwa kasus kepemilikan 134,3 kilogram sabu, Syarifuddin dan Abdul Kawi (keduanya pakai lobe) seusai menjalani persidangan di Ruang Cakra IX PN Medan, Selasa (27/2/2018)
StatusAceh.Net - Abdul Kawi alias Ade selaku penyuplai dan Syarifudin alias Din selaku penerima sabu yang tergabung dalam jaringan internasional divonis hukuman seumur hidup.

Majelis hakim yang diketuai oleh Morgan Simanjuntak keduanya terbukti membawa sabu seberat 134,3 kilogram dari Aceh ke Medan.

Putusan itu dibacakan oleh majelis hakim di Ruang sidang Cakra IV Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (7/6/2018) sore.

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada kedua terdakwa Abdul Kawi alias Ade dan Syarifuddin alias Din selama seumur hidup," tandas hakim ketua Morgan.

Majelis hakim menilai kedua terdakwa melanggar telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Hal yang memberatkan, perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika dan merusak generasi muda," ujar hakim.

Putusan majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan JPU Marthias Iskandar. Sebelumnya JPU dari Kejari Medan itu menuntut kedua terdakwa dengan pidana mati.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, Marthias Iskandar dalam nota tuntutannya menyebutkan terdakwa Abdul Kawi dengan dibantu terdakwa Andi Syahputra (berkas terpisah) membawa sabu seberat ratusan kilogram itu ke Medan untuk diserahkan kepada terdakwa Syarifudin.

Menanggapi putusan tersebut, kedua terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya menyatakan pikir-pikir. Senada dengan JPU yang juga menyatakan pikir-pikir.

Perlu diketahui, Dalam kasus ini, sebenarnya ada satu terdakwa lain dalam jaringan ini yakni Andi Saputra alias Aan (berkas terpisah) yang turut membantu Abdul Kawi untuk menyuplai sabu tersebut.

Pada sidang dengan berkas terpisah dan majelis hakim yang berbeda, Andi sudah lebih dulu divonis dengan hukuman mati.

Sumber: Tribunnews.com

StatusAceh.Net – Bupati Pidie Roni Ahmad atau biasa disapa Abusyik hari ini, Jumat (8/6/2018) dikabarkan telah mempersunting Dara Langsa.

Sejumlah foto seputar pernikahan Abusyik beredar di media sosial. Banyak warga yang tidak percaya dan bertanya-tanya terhadap kebenaran foto yang memperlihatkan Abusyik bersama seorang wanita cantik dalam balutan gaun pengantin.

Keduanya sama-sama memegang buku nikah, Abusyik berwarna hijau, sedangkan perempuannya berwarna merah.

Peredaran foto-foto ini mengagetkan, banyak yang ragu karena sangat jarang terjadi pernikahan di bulan Ramadhan.
Seperti diberitakan Serambinews.com, foto tersebut memang benar foto pernikahan Abusyik dengan seorang wanita di Langsa, Jumat (8/6/2018).

Adapun perempuan ayu nan anggun dalam balutan gaun pengantin disebut sebut bernama Mahdalena.

Namun belum diketahui persis status wanita tersebut. Juga belum diketahui lokasi tempat domisili pengantin perempuan.

Doa ‘Selamat Menempuh Hidup Baru’, menyertai beberapa foto yang beredar di media sosial dan fasilitas berbagi pesan Whatsapp.

Beberapa sumber Serambinews.com menyebutkan, tanpa banyak yang tahu, sejak satu bulan lalu Abusyik telah mengurus berkas Numpang Nikah (NA) di Kecamatan Delima, Pidie.


Surat Numpang Nikah ini dikeluarkan jika pemohon, dalam hal ini calon pengantin pria (CPP), akan melakukan pernikahan bukan di daerah asalnya sendiri, melainkan di daerah asal calon pengantin wanita (CPW).

Abusyik tercatat sebagai warga Meunasah Puuk, Gampong Aree, Kecamatan Delima. Sehingga dia harus mengambil NA di kecamatan domisili, karena akan melangsungkan pernikahan di Langsa.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Delima, Muhammad Asri yang dikonfirmasi Serambinews.com mengakui pihaknya telah mengeluarkan NA kepada Abusyik.

"Kami telah mengeluarkan NA kepada Abusyik sejak sebulan lalu," sebut Muhammad Asri.

Sementara Kabag Humas Setdakab Pidie,  M Fadhil SPd MM yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, "Saya berharap agar foto pernikahan Abusyik ini jangan terlalu dibesar-besarkan."

Untuk diketahui, Roni Ahmad alias Abusyik kehilangan istrinya, Syarifah Ahmad (48), yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan, di Tol Cipali Jawa Barat, Jumat, 8 Desember 2017, pukul 15.00 WIB.

Peristiwa itu juga merenggut nyawa sang ajudan pribadinya Afdhal (24) dan Cut Rita Zahara (27) selaku ajudan istri bupati.(Trb/SA)

,
Aceh Besar – Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS menyelenggarakan kegiatan pembekalan Keluarga Berencana Kesehatan atau biasa disebut dengan KB Kes kepada Personel Babinsa jajaran Kodim, bertempat di Aula Makodim 0101/BS, Jum’at (08/06/18).

Pembekalan tersebut dibuka oleh Komandan Kodim 0101/BS Kolonel Inf Iwan Rosandriyanto, S.IP diwakili Kepala Urusan Bidang Komsos (Kaur Komsos) Staf Teritorial Letnan Dua (Letda) Inf Amar Makruf dengan pemberi materi pembekalan dr. Jabari dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh.

Letda Inf Amar Makruf menjelaskan, bahwa pembekalan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para personel Babinsa jajaran Kodim 0101/BS untuk dapat menjadi pendamping tenaga Keluarga Berencana (KB) atau Tim medis di lapangan.

Tujuannya yaitu untuk mensukseskan program pemerintah di bidang Keluarga Berencana bekerjasama dengan instansi terkait khususnya BKKBN provinsi Aceh dan Dinas Kesehatan setempat.

Dikatakan, usai menerima pembekalan kepada para Babinsa jajaran Kodim selanjutnya mereka akan mensosialisasikan Ilmu yang mereka terima kepada masyarakat di desa binaan masing-masing untuk mengajak para “Aseptor” (Peserta Gerakan KB).

Kemudian, dihari berikutnya Babinsa mendampingi para “Aseptor yang telah menerima sosialisasi kepada petugas KB di lapangan dalam hal ini para Bidan Desa atau petugas KB di puskesmas setempat.

Kegiatan pembekalan ini diikuti sebanyak 43 orang Bintara Pembina Desa (Babinsa) perwakilan Komando Rayon Mililter (Koramil) jajaran Kodim 0101/BS.(Rill)

,
Aceh Besar – Komandan Kodim (Dandim) 0101/BS Kolonel Inf Iwan Rosandriyanto, S.IP diwakili Kepala Staf Kodim (Kasdim) Letnan Kolonel Inf Catur Adi Siswoyo, S.IP membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Bapak Kasad kepada seluruh prajuritnya di Halaman Makodim 0101/BS, Kamis (07/06/18).

Pada kesempatan itu Kasdim 0101/BS Letkol Inf Catur Adi Siswoyo, S.IP menyampaikan prajurit Kodim yang menerima THR, selamat atas THR yang diterima dari Bapak Kasad.

“THR yang diberikan ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Bapak Kasad terhadap prajuritnya yang senantiasa bekerja keras dengan sekuat tenaga mengatasi kesulitan rakyat yang berada di desa binaannya masing-masing,” ucap Kasdim usai membagikan THR tersebut.

Kerja keras yagn dilakukan prajurit kewilayahan khususnya Babinsa ini sudah cukup baik dan benar dalam membantu  pemerintah dan masyarakat dalam mensukseskan ketahanan pangan dan penganggulangan bencana alam di wilayannya masing-masing.

“Gunakanlah THR ini untuk keperluan yang positif jelang pelaksanaan Idhul Fitri 1439 Hijriah yang akan datang. Saya harap dengan adanya THR ini, kita bisa lebih semangat lagi dalam menjaga, membantu dan mengatasi kesulitasn masyarakat di desa binaannya” tuturnya.(Rill)

,
Aceh Besar – Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS menyelenggarakan Acara Silaturahmi dan buka puasa bersama dengan Aparat Pemerintah yang ada di wilayah Kodim 0101/BS, bertempat di halaman Makodim Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah Nomor 32 Gampong Baro Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh, Rabu (06/06/18).

Acara ini mengusung tema “Melalui Komunikasi Sosial Dengan Aparat Pemerintah, Kita Tingkatkan Sinergitas dan Kerjasama Antara TNI AD Dengan Pemerintah Daerah Dalam Rangka Menyukseskan Program Pemerintah RI Di Daerah".

Komandan Kodim (Dandim) 0101/BS Kolonel Inf Iwan Rosandriyanto, S.IP yang diwakili oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) Letnan Kolonel (Letkol) Inf Catur Adi Siwoyo, S.IP membuka langsung acara silaturahmi tersebut.

Dalam sambutannya Kasdim 0101/BS Letkol Inf Catur Adi Siwoyo, S.IP mengucapkan terima kasih atas kehadiran para Aparat Pemerintah di wilayah Kodim 0101/BS serta tamu undangan lainnya yang berhadir. Harapannya ke depan jalinan silaturahmi ini dapat terus berlanjut, supaya bisa bersama-sama menjaga ketentraman dan kedamaian di Aceh.

“Saya ucapkan terimakasih atas kehadirannya, semoga kedepannya kita bersama-sama menjalin hubungan silaturahmi yang baik diantara kita dan supaya ketentraman dan kedamaian di Aceh bisa kita jaga dengan bersama,” ucapnya.

Menurutnya, Acara Silaturami sekaligus buka puasa bersama dengan aparat pemerintah di jajaran Kodim 0101/BS ini, agar kedepannya bisa bekerjasama dengan baik dan saling berkaitan, sehingga sinergitas dalam menjalankan tugas oleh masing-masing satuan bisa terlaksana dengan baik.

“Melalui acara silaturahmi dalam rangka menjalin keakraban dengan aparat pemeintah ini, kita bisa bekerjasama lebih baik lagi, kedepan program-program yang dijalankan oleh masing-masing satuan bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.

Pada acara tersebut juga diadakan pemberian pemberian santunan kepada anak-anak yatim yang ada di wilayah Kodim 0101/BS yang diserahkan langsung oleh Kasdim 0101/BS, kemudian dilanjutkan dengan pemberian ceramah islamiah atau siraman rohani yang diberikan oleh Ustadz Ikhsan sekaligus memimpin Do’a buka puasa.

Acara buka puasa tersebut dihadiri sekitar 333 orang, yang turut hadir diantaranya yaitu Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali, Kapolres Aceh Besar AKBP Drs. Heru Suprihasto, S.H, Wakil Bupati Aceh Besar, Wakil Walikota Banda Aceh, Ketua Pengadilan Negari Banda Aceh, Kajari Aceh Besar, Sekda Aceh Besar, Ketua MPU Aceh Besar, Para SKPD Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, para Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 0101/BS, Perwakilan Kapolsek jajaran Polres Aceh Besar dan Polresta Banda Aceh serta tamu undangan lainnya.(Rill)

,
Aceh Besar – Usai menerima Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Bapak Kasad, Kamis (07/06) kemarin. Hari ini, Komandan Kodim (Dandim) 0101/BS Kolonel Inf Iwan Rosandriyanto, S.IP diwakili Perwira Seksi Personelia (Pasi Pers) Mayor Inf Eka Namah Soerana memberikan paket lebaran kepada seluruh prajuritnya di Aula Makodim 0101/BS, Jum’at (08/06/18).

Pasi Pers Kodim 0101/BS Mayor Inf Eka Namah Soerana usai memberikan Paket Lebaran tersebut mengatakan, bahwa paket lebaran ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi yang diberikan oleh satuan kepada seluruh prajurit Kodim 0101/BS yang senantiasa bekerja keras dalam membantu masyarakat di desa binaannya.

“Jangan dinilai harganya, namun lihatlah ini sebagai apresiasi yang diberikan oleh satuan kepada prajuritnya,” kata Mayor Inf Eka.

Ia juga mengatakan, selamat kepada prajurit atas paket lebaran yang diterimanya, Ia berharap paket lebaran tersebut dapat memberi manfaat bagi prajurit Kodim terutama untuk memenuhi kebutuhan hari raya Idhul Fitri mendatang.

“Semoga paket lebaran ini bisa bermanfaat bagi prajurit Kodim semua, terutama untuk memenuhi kebutuhan di hari raya Idhul Fitri yang tidak lama lagi akan kita jumpai nanti,” ucapnya.(Rill)

Medan - Gadis muda bernama Rika Karina alias Huang Lisya, 21, ditemukan tewas terbungkus dalam kardus di Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (6/6).

Tim gabungan dari Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat telah menangkap pelakunya.

Dia adalah Hendri alias Ahen, 31, warga Jalan Platina Perumahan Ivory No 1 M Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Informasi dihimpun Kamis (7/6), aksi pembunuhan itu terbilang sadis yang dilakukan pelaku disebut-sebut berlatar belakang persoalan bisnis.

Sebelum dibunuh, korban datang ke rumah pelaku. Tak berapa lama terjadi cekcok mulut yang disebabkan karena korban dan pelaku ada perjanjian jual beli kosmetik.

Pelaku emosi lantaran korban belum memberikan barang kosmetik yang sudah dipesan dan dibayar oleh pelaku sebesar Rp 4,2 juta. Pembayaran tersebut dilakukan tersangka sekitar 31 Mei 2018 di Milenium Plaza, tempat korban bekerja.

Setelah terjadi cekcok mulut, kemudian tersangka menganiaya korban dengan membenturkan kepalanya ke dinding tembok rumah. Selanjutnya pelaku tikam leher korban dengan menggunakan pisau dan menyayat pergelangan tangan hingga meregang nyawa.

Pelaku lalu memasukkan mayat korban ke dalam koper sejenis kain. Kemudian dibungkus kardus dan dilakban.

Selanjutnya pelaku membawa bungkusan tersebut dengan menggunakan sepeda motor korban ke arah lokasi, dimana ditemukan sepeda motor dan mayat korban.

Setelah itu, pelaku meninggalkan sepeda motor dan mayat dalam kardus dengan cara berjalan kaki ke arah Jalan Karya. Lalu, pelaku melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga seputaran lokasi.

Dengan menggunakan becak motor, pelaku pulang ke rumahnya. Usai dari situ, sekitar pukul 05.00 WIB pelaku membawa bungkusan plastik hitam yang ada di rumahnya berisi barang milik korban seperti tas, baju dan sandal. Selanjutnya, membuang ke Sungai Deli kawasan Kelurahan Titi Papan.

“Tersangka masih berada di RS Bhayangkara Medan. Kemungkinan baru akan dirilis ke media siang ini,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira.(pojoksatu)

Ilustrasi
Banda Aceh - Brankas milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Erni Mahdalena (35) dibobol dua maling. Brankas warga Gampong Paseu Beutong, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh itu, berisi emas sebanyak 550 mayam.

Tim gabungan Jatanras Polda Aceh dan Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat, 1 Juni 2018.

Saat ditangkap pelaku sedang menikmati uang hasil kejahatan mereka. Kedua pelaku berinisial SH (29) dan MW (33).

"Keduanya adalah warga Medan yang selama ini bekerja serabutan di Aceh," kata Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto, Kamis, 7 Juni 2018, seperti dilansir rri.co.id.

Ia menyebutkan kronologi para pelaku membobol rumah Erni Mahdalena yang ditinggal pergi keIndrapuri Aceh Besar. Diduga para pelaku telah mengincar rumah tersebut.

"Pelaku berjumlah tiga orang. Mereka masuk ke dalam rumah setelah menjebol pintu. Kemudian mereka membawa kabur brankas yang berisikan 550 mayam emas dan sejumlah surat berharga dengan menggunakan becak," ujarnya.

Trisno menjelaskan, tetangga korban sempat curiga melihat aksi para pelaku. Bahkan, tetangga korban sempat menanyakan barang bawaan pelaku.

"Tetangga sempat curiga lalu menanyakan kepada para pelaku, namun mereka bilang itu adalah AC. Pelaku menutup brankas tersebut dengan kain," katanya.

"Untuk menghilangkan jejak, para pelaku membuang brankas tersebut di jembatan Desa Lamteh, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar," ujarnya menambahkan.

Dari keterangan pelaku, Trisno mengatakan, para pelaku kemudian membagi rata hasil jarahannya. Setelah itu, mereka berpisah lalu menikmati hasil pencurian tersebut. Jika ditotal, korban mengalami kerugian mencapai Rp 3 milliar.

"Setelah kita tangkap, dari tangan pelaku kita amankan barang bukti di antaranya emas, uang tunai 100 juta rupiah lebih, dua unit sepeda motor, satu sepeda, dan beberapa surat berharga seperti BPKB dan Sertifikat tanah dan buku bank. Sebagian barang bukti telah dijual oleh pelaku di Medan," katannya.

Trisno menegaskan, pihaknya masih memburu satu pelaku lainya yang diduga telah kabur.(*)

Sumber: kriminologi.id

KOLAK merupakan menu buka puasa yang paling sering disajikan. Karena identik dengan Ramadan, ada yang berpandangan penganan ini punya arti lebih dari sekadar menu berbuka. Sebagaimana kuliner yang berkenaan dengan ritual Islam, seperti apem dan kupat, sebutan kolak juga dikaitkan dengan bahasa Arab.

Dwi Cahyono, arkeolog dan dosen sejarah Universitas Negeri Malang, mengutip pendapat Kyai Hasbullah dari Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, bahwa kata kolak berasal dari bahasa Arab, yaitu kul laka artinya makanlah, untukmu. Pendapat lain dari kata khala atau kholaqo. Kata ini bisa diturunkan menjadi kholiq atau khaliq yang berarti pencipta, pencipta alam semesta yang menunjuk kepada Allah Swt.

“Selain berarti pencipta, dapat pula berarti: Tuhan yang disembah, Pengatur dan Pemelihara, Pemberi bentuk, dan Tuhan Yang Maha Perkasa. Sebutan ini dijadikan media untuk mendekatkan diri kepada Allah,” ujar Dwi.

Unsur-unsur kolak pun dikaitkan dengan ajaran Islam. Pisang kepok yang paling umum digunakan merujuk pada kapok, dalam bahasa Jawa berarti jera. Penganan ini mengingatkan agar manusia jera berbuat dosa dan segera bertobat kepada Allah Swt.

Isian lainnya, ubi, dalam bahasa Jawa disebut telo pendem. Filosofinya manusia harus mengubur kesalahannya dalam-dalam. Ada juga yang menghubungkan dengan kematian. Kolak adalah media pengingat, suatu saat manusia pasti mati dan kemudian dikubur (dipendem).

Unsur lain dalam kolak adalah santan. Dalam bahasa Jawa disebut santen, kependekan dari pangapunten. Orang Jawa menggunakan kata ini sebagai permohonan maaf. Kolak pun menjadi media pengingat agar manusia seantiasa meminta maaf atas kesalahannya.

Dwi menilai, etimologi dan tafsir terhadap penganan kolak semacam ini merupakan ikhtiar baik untuk menjadikan makanan sebagai media pembelajaran budi pekerti dan penguat keyakinan keagamaan. “Namun, bukan berarti bahwa muasal kolak dari bahasa Arab. Etimologis yang demikian hanya mendasarkan pada keserupaan istilah, dan terkesan dipas-paskan,” ujar Dwi.

Pasalnya, menurut Dwi, jika didasarkan pada keserupaan istilah padanan kata serupa ditemukan pula dalam bahasa Jawa Kuno. Kata kula dalam bahasa Jawa Kuno berarti kawanan, pasukan, kumpulan, orang banyak, jumlah, suku, keluarga, rumpun, kasta, rombongan, keluarga bangsawan atau unggul, keluarga, keturunan, asal-usul. Jadi, kula sebagai kumpulan berarti kolak adalah penganan yang terdiri dari sekumpulan bahan makanan, seperti ubi dan pisang, yang dicampur di dalamnya.

Dengan membuat asal-usul kolak dari bahasa Arab, penganan ini kemudian diyakini berasal dari Timur Tengah. “Alasannya karena orang Timur Tengah suka makanan manis, maka mungkin kolak dari sana,” lanjut Dwi. Padahal, masyarakat Nusantara sudah mengonsumsi minuman manis sejak masa Hindu-Buddha.

Menurut arkeolog senior Puslit Arkenas, Titi Surti Nastiti dalam “Minuman Pada Masyarakat Jawa Kuno” termuat di Pertemuan Arkeologi V, keterangan soal minuman masa Jawa Kuno muncul dalam naskah maupun prasasti. Dalam prasasti jenis minuman umumnya disebut pada bagian yang menuliskan tentang upacara peresmian sima. Setelah upacara sima selesai, biasanya diadakan pesta dengan menyuguhkan berbagai macam makanan dan minuman untuk dinikmati oleh hadirin.

Di antaranya, ada yang disebut juruh, yaitu minuman yang terbuat dari tanaman jenis palem. Ada pula kilang, minuman dari sari tebu, yang disukai rakyat hingga bangsawan.

Dwi menguraikan kilang disebut dalam Prasasti Watukura (902 M) dan Prasasti Alasantan (939 M). Dalam naskah Jawa Kuna dan Tengahan, minuman ini muncul dalam kitab Brahmanda Purana, Sumanasantaka, Arjunawijaya, Nagarakrtagama, Partayajna, Subhadra Wiwaha, Kidung Harsawijaya, Kidung Malat, dan Wangbang Wideya.

Kilang juga digunakan untuk menyebut nira kelapa, aren atau tal yang direbus. Bila direbus terus menerus, teksturnya akan mengental, kemudian bisa dijadikan gula merah.

Adapun pemanis berupa gula, dalam bahasa Jawa Kuna dan Tengahan disebut gendis. “Ini telah lama digunakan, jadi kolak yang berasa manis karenanya termasuk kuliner yang disukai dari masa ke masa,” jelas Dwi.

Di samping pemanis, santan pun sudah biasa dipakai untuk memasak. “Bila santan dicampurkan ke dalam kilang, maka jadilah kuah kolak,” lanjutnya.

Kuah kolak dibuat dari campuran santan dan gula merah direbus hingga mendidih. Kemudian dimasukkan buah-buahan, biji-bijian atau bahan makanan lainnya.

“Terbayang bahwa kegemaran mengonsumsi kolak adalah kelanjutan dalam bentuk lain dari kesukaan meminum kilang,” kata Dwi.

Sebutan kolak memang tak dijumpai dalam sumber tertulis masa Hindu-Budha. Ia mungkin baru muncul pada masa yang lebih modern. Dengan kreativitas, penganan itu diterjemahkan dalam bahasa yang bisa membuatnya menjadi media dakwah.

Sumber: historia.id

StatusAceh.Net - Di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan, satu tradisi yang lekat dalam ingatan adalah ada yang menyeduh kopi dalam teko berukuran besar. Gelas-gelas plastik ditumpuk. Kudapan diletakkan di atas piring berjajar. Para remaja berkumpul dan tertawa-tawa setelah bermain petasan. Tua, muda, lelaki, perempuan, berkumpul di masjid, dan i’tikaf. Ada yang satu-dua jam. Ada yang lanjut hingga Subuh. Tentu saja, di tengah mengaji hingga subuh itu, kopi —dan seringkali rokok kretek— selalu hadir.

Puluhan tahun kemudian, baru saya baca bahwa tradisi melekan atau begadang sembari beribadah ditemani kopi, sudah dilakukan sejak berabad silam. Artikel menarik berjudul “Coffee - The Wine of Islam” mengisahkan bahwa kopi punya kaitan erat dengan peradaban Islam.

Memang, kopi pertama kali hadir di Abyssinia, sekarang Ethiopia —lengkap dengan legenda Kaldi sang penggembala kambing yang kaget mengetahui peliharaannya jadi girang setelah makan biji kopi. Namun, adalah orang Yaman yang pertama membudidayakan kopi. Kala itu, pada abad 13, kelompok sufi Shadhiliyya mengenal kopi dari para penggembala di Ethiopia. Minuman ajaib itu ternyata berasal dari bun —istilah yang kemudian dipakai untuk menggambarkan tanaman dan buah kopi.

Ketika kelompok sufi yang lahir di Yaman ini kembali ke tanah air, mereka membawa serta bibit-bibit bun. Di Yaman, minuman yang sehitam malam ini dikenal sebagai qahwa. Istilah ini awalnya dipakai untuk wine. Karena itu pula, kopi dijuluki sebagai “The Wine of Islam”. Karena kala itu qahwa dipercaya bisa membuat orang kuat melek, ia pun dipakai sebagai teman untuk berzikir dan beribadah hingga Subuh. Kata qahwa pula yang kemudian diserap menjadi coffee, cafe, maupun kopi.

Kopi yang awalnya diminum oleh para sufi, kemudian menemukan popularitasnya. Dalam Uncommon Grounds: The History of Coffee and How It Transformed Our World (2010), Mark Pendergrast menjelaskan bahwa kopi jadi minuman sehari-hari. Orang kaya di Yaman dan sekitarnya, punya ruangan khusus buat ngopi. Sedangkan yang uangnya pas-pasan, minum kopi di kaveh kanes, alias rumah kopi. Pada abad 15, para peziarah muslim sudah menyebarkan kopi ke Persia, Mesir, Turki, juga Afrika Utara. Kopi jadi barang berharga.

Ketika kopi jadi minuman sehari-hari, bermunculan pula banyak rumah kopi. Seperti ada hukum tak tertulis, bahwa jika ada orang banyak berkumpul sembari ngopi, pasti ada saja hasilnya. Entah itu ide untuk buku, ilham menulis puisi, hingga guyonan meledek penguasa. Yang belakangan itu kemudian mendorong Gubernur Mekah melarang adanya rumah kopi.

Alkisah pada 1511, rumah kopi dianggap membawa masalah baru. Orang-orang dianggap terlalu sering menghabiskan waktu nyangkruk sembari ngopi, ketimbang, katakanlah, kerja atau ibadah. Ralp Hattox yang menulis tentang sejarah rumah kopi di Arab, dikutip dalam Uncommon Grounds, menulis bahwa rumah kopi bahkan jadi sarang perbuatan kriminal.

“Mulai dari berjudi hingga perilaku seksual yang tak biasa,” tulis Hattox.

Namun puncaknya, adalah saat penguasa Mekkah kala itu, Khair-Beg, mengetahui ada olokan tentang dirinya. Dari mana lagi munculnya kalau bukan dari pria-pria yang bergosip sambil ngopi di kaveh kanes. Maka, pada 1511, Khair-Beg memberi fatwa: kopi sama seperti anggur. Harus diharamkan! Bersamaan dengan itu, semua rumah kopi di Mekkah dipaksa tutup.

Baca Selanjutnya

StatusAceh.Net - Seorang pemain sepak bola asal palestina dari klub Al Salah FC, Mohammed Khalil ditembak tepat dilututnya oleh penembak israel.

Ia ditembak ketika ikut serta dalam demonstrasi di perbatasan.

Tembakan itu menghancurkan lutut Khalil.

Dilansir Tribun-video dari kantor berita Inggris, Independent, Kamis (5/4/2018), Khalil sedang mengabadikan aksinya lewat video saat melakukan aksi demonstrasi di perbatasan Israel dengan Jalur Gaza.

Video itu akhirnya dipublikasikan oleh jurnalis Palestina bernama Mohammed Kareem melalui akun Twiternya, @vic2pal.

"Teman saya dan pemain sepak bola Palestina, Mohammed Khalil, seorang pemain di Al-Salah FC, ditembak di lututnya oleh seorang sniper Israelketika dia memprotes secara damai di #GreatReturnMarch.

Peluru teroris rasis itu mengakhiri karier sepakbolanya." ujar Kareem dalam Twitter-nya.

Kareem mendapatkan rekaman itu langsung dari Khalil, dan memintanya untuk mengedit dan mempublikasinya lewat twitter.

"Dia adalah teman saya dan tetangga saya. Dia memberikannya kepada saya secara eksklusif dan saya mengeditnya dan mengunggahnya. Sembuhkan teman saya dengan cepat," lanjut Kareem.

Simak video di bawah.(tribunnews)

Ilustrasi
StatusAceh.Net - Dana desa tahap II untuk Aceh senilai Rp 1,783 triliun terancam mati atau tidak bisa dicairkan dari kas negara ke kas kabupaten/kota.

Ini disebabkan belum tuntasnya penyaluran dan laporan pertanggungjawaban dana tahap I.

Kondisi dana desa yang kritis dan terancam mati itu digambarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (PMG) Aceh, Drs Bukhari MM pada rapat khusus membahas dana desa Aceh 2018 di Gedung Serba Guna DPRA di Banda Aceh, Rabu (6/6).

Rapat dibuka Wagub Aceh, Nova Iriansyah dihadiri Sekda Dermawan, Asisten I Dr M Jafar, Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Mohd Fachri S.STP MSi, bupati/wali kota, Kadis PMG se-Aceh, Konsultan Pengawas dan Pembina Dana Desa Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Perwakilan Ditreskrim Polda Aceh.

“Karena kondisinya sudah sangat kritis, kami mohon para bupati/wali kota, Dinas PMG, camat, konsultan pembina dan pengawas serta para pendamping agar mencarikan solusi terbaik untuk percepatan realisasi penyerapan dana desa tahap I dan pengiriman laporan dana desa tahun anggaran sebelumnya,” tegas Kadis PMG Aceh, Bukhari dalam forum tersebut.

Kadis PMG Aceh menegaskan kepada peserta rapat agar sepulang ke daerah masing-masing--terutama daerah yang kepala desanya belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun anggaran 2017 lalu serta daya serap dana desa tahap I 2018--harus selesai sebelum batas akhir pencairan dana desa tahap II yang ditetapkan Pusat untuk Aceh pada 25 Juni 2018.

Bukhari juga mengungkapkan, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pihaknya masih ada 2.470 desa yang belum menerima dana tahap II karena belum melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun anggaran sebelumnya.

Akibat masih ada 2.470 desa lagi yang belum bisa menarik dana desa tahap II maka dana desa tahap I yang belum bisa ditransfer dari kas Kantor Keuangan Negara ke kas daerah senilai Rp 332,670 miliar dari pagu total tahap I Rp 891,862 miliar. “Ini terancam harus dikembalikan ke kas negara,” kata Bukhari.

Kabupaten/Kota yang paling banyak belum bisa mencairkan dana desa tahap I 2018 adalah Aceh Utara 852 desa, Pidie 686 desa, Aceh Tenggara 234 desa, Aceh Timur 149 desa, Aceh Tengah 131 desa, Aceh Jaya 121 desa, Aceh Barat 106 desa, Banda Aceh 46 desa, Aceh Besar tersisa 1 desa lagi.

Batas akhir 25 Juni
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Masyarakat Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Mohd Fachri mengatakan kunjungannya ke Aceh disebabkan masih banyak desa di provinsi ini belum bisa menarik/mencairkan dana desa tahap I 2018 sebesar 20 persen dari total pagu.

Menurut Mohd Fachri, semua masalah sudah diungkap oleh masing-masing pihak dan pihaknya sebagai pembina dan pengawas pelaksanaan program dana desa tingkat nasional berharap dana desa tahap II senilai Rp 1,7 triliun masih bisa digunakan oleh 6.497 gampong di Aceh. “Kita berikan waktu hingga 25 Juni 2018 sebagai batas akhir pencairan dana desa tahap I,” tandas Mohd Fachri.

Konflik internal
Asisten I Setda Aceh, Dr M Jafar selaku pimpinan rapat mengatakan, banyak hal yang membuat banyak desa di Aceh belum bisa menarik dana desa tahap I, antara lain konflik internal antara keuchik dengan perangkat desa, masih banyak kepala desa dan perangkat desa tidak mampu mengisi dan mengirim laporan penggunaan dana desa yang formnya sudah tersedia namun sering berubah.

Selain itu, kata Jafar, ada beberapa daerah melakukan pergantian kepala desa bersama perangkat desa sehingga membuat laporan dan pengisian penggunaan dana desa sebelumnya ke dalam formulir yang telah disedikan berbasis online menjadi lamban.

Penyebab lainnya, konsultan dan pengawas serta pendamping kurang intensif membantu keuchik dalam pendampingan pembuatan laporan.

Ada juga pendamping yang sudah tidak aktif karena konflik dengan kepala desa dan perangkat desa.

Mereka minta pendamping diganti dan direkrut oleh pihak kecamatan atau desa setempat. “Hal-hal seperti ini perlu menjadi perhatian semua pihak,” demikian Asisten I Setda Aceh.

Sumber: Tribunnews.com

LANGSA – Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Kuala Langsa menghibahkan bawang merah yang menjadi barang bukti tindak pidana kepabeanan, kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa.

Penyerahan hibah secara simbolis berlangsung di Kantor Bea Cukai Kuala Langsa, pada Selasa 5 Juni 2018. Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa, Muhammad Syuhadak menyatakan terdapat 25,4 ton bawang merah yang layak konsumsi.

"Dari total tersebut, untuk Pemkot Langsa dan Pemkab Aceh Timur masing-masing mendapat 1.440 dan 1.100 karung, dengan total perkiraan nilai hibah mencapai Rp 500 juta," ujar Syuhadak dalam jumpa pers yang dihadiri oleh perwakilan kedua pemerintah daerah yakni Sekretaris Daerah Kota Langsa, Syahrul Thayeb serta Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Timur, Iskandar.

Menurutnya, hibah barang bukti berupa bawang merah tersebut kepada masyarakat di Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Timur telah dilakukan pengujian di laboratorium Karantina Pertanian sehingga dinyatakan bebas Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan layak konsumsi. Selain itu, telah mendapatkan ketetapan hibah dari Pengadilan Negeri Kualasimpang melalui surat nomor: 2/Pen.Pid/2018/PNKsp tertanggal 4 Juni 2018.

"Ini merupakan komitmen Bea Cukai Aceh dalam memanfaatkan barang hasil penindakan kepabeanan yang dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kurang mampu," sambungnya.

Sementara, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Aceh, Tri Utomo Hendro Wibowo yang mewakili Kakanwil Bea Cukai Aceh menerangkan bahwa hibah bawang merah ini merupakan hibah untuk yang kedua kali pada tahun 2018 ini.

“Sebelum hibah kali ini, kami juga telah menghibahkan bawang merah sebanyak 15 ton ke Pemkab Aceh Tamiang dan Pemko Langsa sebanyak 8 ton pada tanggal 3 April 2018 yang lalu. Menjelang lebaran Idul Fitri 1439 H kebutuhan masyarakat akan bawang merah pastinya meningkat sehingga sudah tepat jika hibah kali ini diserahkan menjelang lebaran untuk membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya,” jelas Tri Utomo.

Bawang merah yang dihibahkan, lanjut Tri, merupakan bekas muatan Kapal Motor (KM) Ilham yang terjaring operasi patroli laut Bea Cukai Aceh bersandi Jaring Sriwijaya pada 23 Mei 2018 di sekitar perairan Kabupaten Aceh Tamiang. Penyelundupan ini menyebabkan kerugian negara dari sektor perpajakan.

“Penyelundupan tersebut telah menimbulkan kerugian negara dari sektor perpajakan senilai Rp140 juta. Dari 28 ton bawang merah muatan KM Ilham sebanyak 25,4 ton dihibahkan sedangkan sisanya sebanyak 2,6 ton berdasarkan hasil laboratorium dari Stasiun Karantina Pertanian dinyatakan tidak layak konsumsi sehingga akan dimusnahkan," sebutnya.

Sanksi hukum atas pelaku tindak pidana penyelundupan barang impor diatur dalam Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan “Setiap orang yang mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifes dipidana karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah).

Dengan adanya sanksi hukum ini lanjutnya, diharapkan pelaku usaha maupun masyarakat tidak melakukan tindakan penyelundupan dan/atau membeli barang hasil penyelundupan sebagai bentuk partisipasi warga negara untuk berupaya melindungi petani bawang, melindungi masyarakat dan lingkungannya dari penyakit yang diakibatkan adanya importasi tumbuhan, hewan dan produk turunannya.

"Serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan mendongkrak penerimaan negara dari sektor bea masuk dan pajak. Hal ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector, trade fasilitator, industrial assistance, dan revenue collector untuk menjadikan Kementerian Keuangan Tepercaya dan Bea Cukai Makin Baik,” tandasnya.

Sumber: Okezone.com

Wils8n Lalengke
JAKARTA- Berdasarkan penjadwalan persidangan atas gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dewan Pers, pada Kamis besok, 7 Juni 2018, akan digelar sidang ke-4 di PN Jakarta Pusat, Jl. Bungur Besar, Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Rencana, sidang yang akan mempertemukan PPWI dan SPRI di satu pihak dengan Dewan Pers di pihak lainnya bakal  berlangsung pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Terkait dengan persidangan besok, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke menyampaikan harapannya agar ketua Dewan Pers dapat hadir di persidangan. Hal ini menurut lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dipandang penting sebagai wujud perilaku warga negara yang baik, yang menunjukkan bahwa Yoseph Adi Prasetyo menghormati dan menghargai hukum di negara ini.

"Saya berharap Ketua Dewan Pers, yang mulia Yoseph Adi Prasetyo hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada persidangan besok. Mengapa? Karena setelah 3 kali persidangan yang lalu, Dewan Pers terkesan melecehkan persidangan-persidangan. Ini mengindikasikan sebuah sikap buruk dari seorang warga negara," kata Wilson.

Sebagai sebuah institusi resmi negara, lanjut pria yang meraih gelar masternya di tiga universitas terbaik di Eropa itu, Dewan Pers wajib menjadi tauladan bagi publik. "Dengan hadir di persidangan, yang notabene menyidangkan perkara gugatan terhadap mereka, Dewan Pers bisa menunjukkan kepada publik bahwa pengurus lembaga ini benar-benar orang yang dapat dipercaya dan bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan kepada mereka," imbuh Wilson.

Ketika ditanyakan bahwa kehadiran Dewan Pers sudah diwakili oleh penasehat hukum, Wilson yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, guru, dosen, mahasiswa, karyawan, ormas, wartawan profesional, dan masyarakat umum di bidang jurnalistik itu mengatakan bahwa dalam beberapa hal penasehat hukum tidak mungkin mampu mewakili kliennya secara penuh. "Contohnya, pada sidang-sidang terdahulu, saat hakim menanyakan soal legal standing Yoseph sebagai ketua Dewan Pers dan dia diberi kewenangan menunjuk sendiri penasehat hukum mewakili pengurus Dewan Pers, jika Yoseph hadir saat itu, tentu hakim bisa langsung menanyakan kepada yang bersangkutan. Namun, karena tidak hadir, akhirnya sidang harus ditunda. Bagi saya, ini merupakan pemborosan waktu. Persidangan yang selayaknya bisa dilakukan hanya 2-3 kali sidang, tetapi karena kendala ketidakhadiran pihak prinsipal (red - Dewan Pers), akhirnya sidang harus ditunda dan ditunda berkali-kali. Itu artinya juga penasehat hukum tidak bisa mewakili klien sepenuhnya yaa," jelas Wilson.

Oleh karena itu, pimpinan redaksi Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) dengan situs www.pewarta-indonesia.com itu amat berharap agar pengurus Dewan Pers, khususnya ketuanya, menghadiri sidang Kamis besok. "Jangan takutlah, kita tidak makan orang, justru kita mau bantu Dewan Pers agar mampu mcenjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, benar, dan berguna bagi bangsa Indonesia yang kita cintai ini," pungkas Wilson.(Red/Rls)

Manchester - Manchester United, melalui situs resminya, Rabu (6/6/2018), mengumumkan telah merampungkan proses transfer Diogo Dalot dari Porto. Bek 19 tahun itu meneken kontrak berdurasi lima tahun.

"Manchester United dengan bangga mengumumkan perekrutan Diogo Dalot dari FC Porto dengan kontrak lima tahun dan opsi perpanjang tahun berikutnya," demikian pernyataan Manchester United.


Diogo Dalot merupakan satu di antara wonderkid Portugal. Bek kanan tim nasional U-19 Portugal itu melakoni debut bersama tim senior FC Porto pada musim lalu.

Terkait dengan proses transfer ini, manajer Manchester United, Jose Mourinho, mengatakan, "Diogo adalah bek muda yang sangat bertalenta. Dia memiliki kualitas untuk menjadi pemain hebat di klub ini."

Bagi Diogo, bergabung dengan Manchester United adalah kesempatan emas untuk mengembangkan karier. Apalagi, memiliki kewarganegaraan sama dengan Jose Mourinho, yang juga pernah melatih FC Porto.

"Saya dewasa di akademi Porto dan saya sangat berterima kasih atas kesempatan dan apa yang mereka lakukan untuk saya. Namun, peluang bergabung dengan klub terbesar di dunia adalah sesuatu yang tidak dapat saya tolak," kata Diogo.

Sumber: Manchester United

StatusAceh.Net - Orang-orang tahu siapa nama perawat Palestina yang tewas ditembak tentara Israel Jumat lalu itu: Razan Ashraf al Najjar. Tapi siapa nama pembunuhnya?

Koresponden Haaretz asal Israel, Amira Hass, menulis tentang siapa yang patut bertanggung jawab atas kematian Najjar dalam kolomnya kemarin.

Kita mungkin tak akan pernah tahu siapa nama tentara Israel yang membunuh Najjar. Tapi kita bisa tahu siapa yang memberi perintah penembakan. Demikian tulis Hass.

Selalu kontras dengan warga Palestina yang membunuh orang Israel, serdadu Zionis yang menghabisi Najjar dilindungi dari bidikan kamera dan liputan media.

Berbagai pertanyaan bisa diajukan kepada pembunuh Najjar, tidakkah Anda melihat dia memakai pakain petugas medis dengan pita putih ketika melepaskan tembakan? Tidakkah Anda melihat dia memakai kerudung? Apakah aturan membolehkan Anda menembak petugas medis, baik laki-laki maupun perempuan, dan dalam jarak sekitar 100 meter dari pagar pembatas? Apakah Anda menembak kakinya tapi kemudian meleset karena Anda penembak yang payah? Apakah Anda menyesal telah menembaknya? Apakah Najjar korban pertama Anda?

Teka-teki identitas tentara Israel yang menembak mati Najjar akan menjadi rangkaian dari kekebalan Israel dari tuntutan hukum.

Ada banyak foto Najjar beredar di Internet. Dia menjadi salah satu dari tim medis perempuan yang bertugas di lapangan sejak gelombang unjuk rasa 30 Maret lalu.

Setelah menjalani dua tahun masa pelatihan, Najjar bergabung dengan Masyarakat Pertolongan Medis Palestina. Dia juga sudah diwawancara sejumlah media, termasuk the New York Times, tentang betapa beratnya tugas paramedis di lapangan. Dia juga tahu betapa berbahayanya pekerjaan itu. Seorang petugas medis tewas ditembak tentara Israel pada 14 Mei lalu.

Najjar, 21 tahun, berasal dari Desa Khuza'a, sebelah timur Khan Yunis. Sulit menemukan jejak kekejaman Israel di wajahnya yang terlihat cantik ceria. Dalam setiap wawancara dengan media, Najjar selalu memakai kerudung dengan warna berbeda. Gaya berhijabnya pun cukup modis menandakan dia punya waktu untuk melakukannya. Warna kerudungnya menggambarkan kecintaannya pada kehidupan, setelah apa yang dia alami selama hidupnya.

Kita tidak tahu siapa nama tentara pembunuhnya, tapi dari rangkaian komando kita bisa tahu siapa yang memerintahkan penembakan petugas medis berusia 21 tahun itu.

Komandan Selatan pada saat itu adalah Mayor Jenderal Eyal Zamir. Kepala Satuan Pasukan adalah Letnan Jenderal Gadi Eisenkot. Penasihat Militer Brigadir Jenderal Sharon Afek dan Jaksa Penuntut Umum Avivhai Mendelblit, keduanya menyetujui redaksional aturan bagi pasukan Israel dalam menghadapi pendemo Palestina seperti yang disampaikan kepada Pengadilan Tinggi Israel. Mereka juga menampik petisi yang berisi larangan menembak ke arah para pendemo Palestina di sepanjang pagar pembatas.

Meski begitu atas nama militer, pengacara dari Kejaksaan Israel, Avi Milikovsky, menyatakan: penggunaan peluru tajam hanya boleh dilakukan sebagai jalan terakhir, dengan cara yang pantas dan korban seminimal mungkin.

Tapi mengapa seorang perawat yang sedang menolong korban luka harus melayang nyawanya karena ditembus peluru tajam tentara Israel?

Seorang saksi mengatakan kepada the New York Times, ketika korban luka sedang dibawa ke mobil ambulans, rekan Najjar sedang menolong gadis itu yang kesulitan bernapas karena serangan gas air mata, pada saat itulah terdengar tembakan dan Najjar pun jatuh. | liputan6
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.