![]() |
Ilustrasi |
Kuala Namu - Dua pemuda asal Nisam Aceh Utara ditangkap petugas bandara Kuala Namu
Internasional Airport (KNIA) Sumatera Utara, Sabtu (26/3) sekitar pukul
08.30 wib.
AF (26) dan KW (23) diamankan petugas Aviantion Security (Avsec) bandara diduga telah membawa narkotika jenis sabu di dalam tas ransel hitam miliknnya.
"Benar, ada warga asal Aceh yang diamankan petugas Avsec yang dicurigai membawa narkotika Sabu," kata Kabid Humas Sumut Kombes Helfi Assegaf saat dihubungi AJNN melalui selularnya.
Namun, pihaknya belum mengetahui jumlah narkotika yang dibawa warga asal Aceh tersebut. "Saya belum dapat informasi berapa jumlah narkotika yang dibawanya," jelasnya.
Informasi yang diterima AJNN, kedua warga Kecamatan Nisam Aceh Utara merupakan calon penumpang pesawat GA 270 dengan tujuan Lampung. Pada saat kedua ingin check in di SCP Centralisasi dan memasukan barang bawaanya ke X-Ray petugas menemukan barang yang dicurigai di dalam tas bawaannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan serbuk putih yang diduga narkotika yang disimpan didalam bungkusan teh Cina merek Guanyinwang seberat 1,15 kg.
Dari hasil pemeriksaan dari pelaku, barang haram tersebut di bawa dari Lhokseumawe untuk dibawa ke Bandar Lampung. "Mereka dijanjikan akan diberikan upah senilai Rp 30 juta, namun yang bersangkutan baru menerima upah Rp 700 ribu," kata sumber dari kepolisian kepada AJNN.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polres Deli Serdang.(Sumber: AJNN.Net)
AF (26) dan KW (23) diamankan petugas Aviantion Security (Avsec) bandara diduga telah membawa narkotika jenis sabu di dalam tas ransel hitam miliknnya.
"Benar, ada warga asal Aceh yang diamankan petugas Avsec yang dicurigai membawa narkotika Sabu," kata Kabid Humas Sumut Kombes Helfi Assegaf saat dihubungi AJNN melalui selularnya.
Namun, pihaknya belum mengetahui jumlah narkotika yang dibawa warga asal Aceh tersebut. "Saya belum dapat informasi berapa jumlah narkotika yang dibawanya," jelasnya.
Informasi yang diterima AJNN, kedua warga Kecamatan Nisam Aceh Utara merupakan calon penumpang pesawat GA 270 dengan tujuan Lampung. Pada saat kedua ingin check in di SCP Centralisasi dan memasukan barang bawaanya ke X-Ray petugas menemukan barang yang dicurigai di dalam tas bawaannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan serbuk putih yang diduga narkotika yang disimpan didalam bungkusan teh Cina merek Guanyinwang seberat 1,15 kg.
Dari hasil pemeriksaan dari pelaku, barang haram tersebut di bawa dari Lhokseumawe untuk dibawa ke Bandar Lampung. "Mereka dijanjikan akan diberikan upah senilai Rp 30 juta, namun yang bersangkutan baru menerima upah Rp 700 ribu," kata sumber dari kepolisian kepada AJNN.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polres Deli Serdang.(Sumber: AJNN.Net)
loading...
Post a Comment