Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Banda Aceh Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Unimal Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Lhokseumawe –
Dua pejabat tinggi PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), yakni Direktur Utama Budi Santoso serta Direktur Operasi dan Produksi merangkap Pelaksana Tugas Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Jaka Kirwanto, mangkir dari panggilan resmi Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Senin (16/6/2025). Keduanya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lhokseumawe, Edwardo, SH, MH melalui Kasubsi Intelijen, Therry Gutama, SH, MH, membenarkan ketidakhadiran dua pejabat tersebut. “Benar, hari ini seharusnya ada jadwal pemeriksaan terhadap dua pucuk pimpinan PT PIM terkait kasus dugaan korupsi KEK Arun,” ujar Therry saat dikonfirmasi via telepon seluler.

Namun, alih-alih hadir, kedua pejabat PT PIM tersebut justru mengirimkan surat resmi berisi permohonan penundaan jadwal pemeriksaan dengan alasan adanya agenda pekerjaan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Dalam surat yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, disebutkan bahwa permohonan penundaan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat panggilan bernomor B-08/L.1.12/Fd.1/06/2025 tertanggal 2 Juni 2025, yang meminta keduanya memberikan keterangan dalam tahap penyelidikan perkara dugaan korupsi tata kelola kegiatan di KEK Arun Lhokseumawe pada rentang waktu 2018 hingga 2024.

Keduanya meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang pada minggu keempat bulan Juni 2025.

Sebelumnya, Kejari Lhokseumawe telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dengan Nomor Print-02/L.1.12/Fd.1/06/2025 tertanggal 2 Juni 2025. Dalam proses penyelidikan ini, sejumlah saksi telah diperiksa secara estafet oleh tim penyidik.

Pada 10 Juni 2025, penyidik memeriksa Manajer dan Komisaris PT Patriot Nusantara Aceh (Patna), yakni AR dan MM. PT Patna diketahui sebagai badan pengelola KEK Arun. Kedua saksi dicecar sebanyak 28 pertanyaan terkait perjalanan bisnis perusahaan serta keterlibatannya dalam proyek pengelolaan KEK Arun.

Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap Manajer Humas PT PIM, Saiful Razak, tidak membuahkan hasil. Yang bersangkutan tidak merespons panggilan maupun pesan yang dikirimkan melalui sambungan telepon selulernya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan belum memberikan pernyataan lanjutan terkait konsekuensi hukum atas ketidakhadiran dua pejabat PT PIM tersebut.[]

loading...
Label: , ,
This is the most recent post.
Older Post

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.