![]() |
Ilustrasi China dan sekutunya di Laut China Selatan. Kapal perang . Foto: Ist |
Jakarta - Aksi kapal patroli China yang
menghalangi penangkapan kapal KM Kway Fey 10078 berbendera China
mendapat protes keras dari Pemerintah Indonesia. Peristiwa yang terjadi
di Perairan Natuna dinilai memperburuk situasi di Laut Cina Selatan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan, jika
pasukan suatu negara datang ke wilayah negara lain lengkap bersenjata
itu artinya sama halnya dengan perang. Karena itu, Indonesia perlu
segera meminta klarifikasi ke China.
"Kita klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi. Kalau ada pasukan
bersenjata dari negara lain datang ke teritorial kita, itu namanya
perang," ujar Fahri di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan Jakarta,
Selasa 22 Maret 2016.
Fahri menegaskan, jika memang maksud negara China demikian. Maka
tidak ada cara lain untuk membalasnya, kecuali dengan cara melakukan
perang balik.
"Itu harusnya dilawan pakai perang juga, begitu cara berpikirnya.
Perang itu protesnya harus perang juga," kata politikus Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) itu.
Seperti diketahui, Kapal KM Kway kedapatan melakukan Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUU) atau penangkapan ikan secara ilegal di ZEE Indonesia di perairan Natuna, akhir pekan lalu.
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Direktorat Jenderal Pengawasan
Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan
gagal menarik kapal tersebut karena dihalangi kapal patroli milik China
yang menabrakkan kapal ke kapal KM Kway Fey. Akibatnya kapal Kway Fey
rusak, dan petugas pun meninggalkan kapal tangkapan tersebut demi
keselamatan mereka.
Selama ini sendiri, China diketahui memang sering berbenturan dengan
negara-negara lain, seperti Vietnam dan Filipina dan Jepang terkait
klaim wilayah Laut China Selatan ke dalam peta teritorialnya atau
dikenal dengan sebutan nine-dashed line. Alasannya, China mengklaim sebagian perairan Natuna masuk ke dalam nine-dashed line wilayahnya.(Viva)
loading...
Post a Comment