![]() |
Ilustrasi |
StatusAceh.Net - Peredaran narkoba di Provinsi Jambi masih marak meski sudah dilakukan upaya pemberantasan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dan aparat kepolisian di wilayah-wilayah rawan narkoba di Provinsi Jambi.
Aceh menjadi suplai terbesar barang haram jenis sabu, ganja dan ekstasi di Provinsi Jambi. Disusul oleh Batam, Malaysia, Medan, Riau dan Palembang.
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian mengatakan, dari peta BNNP Jambi, kawasan rawan atau zona merah narkoba yakni di Kota jambi dan Kabupaten Bungo. Kota Jambi yakni di Pulau Pandan, Danau Sipin dan Legok sedangkan Bungo adalah di Kecamatan Pelayang.
"Kita terus menyisir daerah-daerah rawan dari Kota Jambi, Bungo, Tanjab Barat dari pengedar-pengedar narkoba," ujar Marlian, Kamis (24/3).
Ia menyebutkan, Kecamatan Pelayang, Kabupaten Bungo merupakan wilayah nomor dua setelah Pulau Pandan yang menjadi sasaran empuk para pengedar narkoba. Sekitar 45 persen penduduk di Pelayang sudah terindikasi narkoba.
"Barang haram itu masuk dari Aceh dan diedarkan pengedar salah satunya ke Bungo. Masing-masing bandar di sana itu adalah keluarga. Jaringan pengedaran mereka adalah kekerabatan. Agar lebih mudah mengedarkannya," sebutnya.
"Misalnya, pengedar dari Bungo memiliki keluarga di Palembang. Barang itu bisa masuk ke sana," imbuhnya.
Barang bukti narkoba perbulannya cukup banyak yang diamankan oleh BNNP. Namun Marlian tidak bisa menyebutkan berapa angka tersebut.
"Terakhir kita menangkap pengedar narkoba jaringan Aceh di Bungo dengan barang bukti 22 gram narkoba jenis sabu. Mereka menyuplai barang dari Aceh ke Jambi. Itu berhasil kita tangkap enam orang," kata dia. (tribunnews.com)
Aceh menjadi suplai terbesar barang haram jenis sabu, ganja dan ekstasi di Provinsi Jambi. Disusul oleh Batam, Malaysia, Medan, Riau dan Palembang.
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian mengatakan, dari peta BNNP Jambi, kawasan rawan atau zona merah narkoba yakni di Kota jambi dan Kabupaten Bungo. Kota Jambi yakni di Pulau Pandan, Danau Sipin dan Legok sedangkan Bungo adalah di Kecamatan Pelayang.
"Kita terus menyisir daerah-daerah rawan dari Kota Jambi, Bungo, Tanjab Barat dari pengedar-pengedar narkoba," ujar Marlian, Kamis (24/3).
Ia menyebutkan, Kecamatan Pelayang, Kabupaten Bungo merupakan wilayah nomor dua setelah Pulau Pandan yang menjadi sasaran empuk para pengedar narkoba. Sekitar 45 persen penduduk di Pelayang sudah terindikasi narkoba.
"Barang haram itu masuk dari Aceh dan diedarkan pengedar salah satunya ke Bungo. Masing-masing bandar di sana itu adalah keluarga. Jaringan pengedaran mereka adalah kekerabatan. Agar lebih mudah mengedarkannya," sebutnya.
"Misalnya, pengedar dari Bungo memiliki keluarga di Palembang. Barang itu bisa masuk ke sana," imbuhnya.
Barang bukti narkoba perbulannya cukup banyak yang diamankan oleh BNNP. Namun Marlian tidak bisa menyebutkan berapa angka tersebut.
"Terakhir kita menangkap pengedar narkoba jaringan Aceh di Bungo dengan barang bukti 22 gram narkoba jenis sabu. Mereka menyuplai barang dari Aceh ke Jambi. Itu berhasil kita tangkap enam orang," kata dia. (tribunnews.com)
loading...
Post a Comment