![]() |
Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Partai Golkar Simeulue, Subhan Farid |
Simeulue - Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Partai Golkar Simeulue, Subhan Farid belum bersedia memberikan pendapat mengenai ditetapkan Darmili sebagai tersangka. Karena hingga sekarang, pihanya belum mendapat petunjuk dari pimpinan.
Darmili saat ini menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Simeulue dan sekarang masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).
"Terkait adanya informasi status pak ketua, oleh Kejati Aceh, maka seluruh pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Simeulue, hingga saat ini belum menyatakan sikap apapun, karena masih menunggu petunjuk dan arahan dari DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh," kata Subhan Farid, Sabtu (26/03/2016) kepada Habadaily.com.
Kendati demikian, Farid mengakui mengetahui Darmili ditetapkan menjadi tersangka kasus Perusahaan Daerah Kabun Sawit (PDKS) setelah adanya pemberitaan di media. Selain itu ia juga melakukan komunikasi langsung dengan pihak DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh.
"Saya ketahui, setelah mendapat telepon dari para kader dan dari pengurus DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh, dan saat itu, kami diperintahkan untuk menunggu perkembangan dan intruksi dari sana," imbuh Farid.(Sumber: habadaily.com)
Darmili saat ini menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Simeulue dan sekarang masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).
"Terkait adanya informasi status pak ketua, oleh Kejati Aceh, maka seluruh pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Simeulue, hingga saat ini belum menyatakan sikap apapun, karena masih menunggu petunjuk dan arahan dari DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh," kata Subhan Farid, Sabtu (26/03/2016) kepada Habadaily.com.
Kendati demikian, Farid mengakui mengetahui Darmili ditetapkan menjadi tersangka kasus Perusahaan Daerah Kabun Sawit (PDKS) setelah adanya pemberitaan di media. Selain itu ia juga melakukan komunikasi langsung dengan pihak DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh.
"Saya ketahui, setelah mendapat telepon dari para kader dan dari pengurus DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh, dan saat itu, kami diperintahkan untuk menunggu perkembangan dan intruksi dari sana," imbuh Farid.(Sumber: habadaily.com)
loading...
Post a Comment