Ilustrasi |
Kepala BPS, Suryamin, mengatakan tingkat ketimpangan ini diukur menggunakan gini ratio. Pada Maret 2016 tingkat gini ratio 0,397 menurun dari Maret tahun lalu 0,408 dan lebih rendah dari September 2015 yang mencapai 0,402.
"Artinya ada perbaikan pemerataan ekonomi dalam kurun waktu Maret 2015 hingga Maret 2016," Suryamin dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (19/8/2016).
Ia mengatakan, setidaknya ada 6 aspek yang menyebabkan pemerataan ekonomi ini, yaitu:
- Adanya kenaikan upah buruh harian dari Rp 46.180/hari pada Maret 2015 menjadi Rp 47.559/hari pada Maret 2016
- Adanya kenaikan upah buruh bangunan dari Rp 79.657/hari pada Maret 2015 menjadi Rp 81.481 /hari pada Maret 2016
- Adanya peningkatan jumlah pekerja bebas pertanian
- Adanya peningkatan rata-rata pengeluaran perkapita perbulan kelompok penduduk 40% terbawah dari Rp 371.336/bulan pada Maret 2015 menjadi Rp 423.969/bulan
- Adanya penguatan ekonomi kelas menengah bawah karena adanya pembangunan infrastruktur pemerintah. Ini menyerap banyak tenaga kerja.
- Ada juga pengembangan usaha di sektor manufaktur, jasa dan pariwisata. Ini merupakan dampak awal dari 12 paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
(detik.com)
loading...
Post a Comment