Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Simeulue - Satu pasangan calon perseorangan di Pilkada Kabupaten Simeulue melaporkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat ke Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih). Pelaporan itu menyusul KIP menolak persyaratan pasangan ini karena dianggap belum cukup syarat.

Pasangan tersebut yakni Fahmaulidsyah dan Juli Amin Putra, satu-satunya pasangan calon independen di kabupaten itu yang menyerahkan persyaratan ke KIP di sana. Laporan pasangan ini terhadap KIP disampaikan ke Panwaslih Simeulue, pada 15 Agustus 2016.

"Benar, semalam sekitar pukul 11 malam, kita terima laporan dan pengaduan dari pasangan balon Independen," kata Achyar Yulius Ketua Panwaslih Kabupaten Simeulue kepada Habadaily.com  (17/08/2016).

Dijelaskan laporan pengaudan pasangan Fahmaulidsyah dan Juli Amin Putra itu disebut, kasus sengketa Pilkada dan pihaknya di Panwaslu sedang memferivikasi laporan dan akan memanggil kedua belah pihak.

"Nanti kita ferivaksi dan kita evaluasi laporannya, kemudian kita panggil kedua belah pihak. Untuk proses ini tidak lama supaya proses tahapan Pilkada tidak terganggu," imbuh Achyar.

Pelaporan KIP ke Panwaslu juga disampaikan Fahmaulidsyah, balon bupati dari jalur independen selaku pelapor (pengadu). Kepada Habadaily.com, Rabu  (17/08/2016 ), Fahmaulidsyah mengaku laporan itu karena pengembalian berkas oleh KIP dengan alasan belum cukup syarat.

"Setelah putusan KIP, kami tidak memenuhi syarat, maka sebagai warga negara kami juga melaporkan hal ini ke Panwaslih, semalam," kata Fahmaulidsyah.

Menurutnya, jalur indpenden itu merupakan pilihan rakyat yang tidak menginginkan disetir oleh organisasi apapun, dan pihaknya merupakan pasangan perdana jalur independen untuk balon bupati dan Wabup di Kabupaten Simeulue.

"Kita memilih jalur Independen ini, karena dukungan dari rakyat, yang rela menyeragkan foto copy KTP, karena rakyat tau, bahwa independen tidak mau disetir oleh siapapun dan organisasi apapun," imbuhnya

Sementara itu, Ketua KIP Kabupaten Simeulue Junaidi mengatakan pihaknya mengembalikan berkas pasangan ini karena memang belum memenuhi syarat. "Hasil pleno KIP dan disaksikan balon Independen, tanggal 12 Agustus 2012, pasangan irtu tidak memenuhi syarat," kata Junaidi.

Pasangan tersebut tidak menyerahkan syarat mutlak setelah menyerahkan bukti dukungan awal berupa foto copy KTP. Hingga batsa waktu yang ditentukan, pasangan itu tidak kunjung menyerahkan dan memenuhi syarat lain.

Adapun syarat yang tidak dipenuhi dan tak kunjung diserahkan oleha pasangan itu, yakni Soft copy blanko B1 KWK untuk data dari KTP pendukung serta  Hard copy B1 KWK lembar print KTP pendukung.

"Karena hingga batas waktu yang telah ditentukan penyerahan itu tidak kunjung diserahkan, maka hasil pleno, pasangan independen itu tidak memenuhi syarat dan tidak lolos," imbuh Junaidi.

Padahal pasangan calon bupati dan wabup dari jalur  independen itu telah menyerahkan bukti dukungan dan mendaftar pada tanggal 10 juli 2016, dan telah menyerahkan syarat ribuan foto copy KTP pendukungnya

Untuk persyaratan yang wajib dipenuhi pasangan balon Bupati dan Wabup dari jalur independen di Simeulue harus menyerahkan sebanyak 2.651 fotocopy suara, atau 3 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Simeulue.[habadaily]
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.