AMP - Sebanyak enam anggota jajaran Polresta Banda Aceh terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Namun dari enam yang dipecat itu, hanya satu yang menghadiri upacara pemecatan berupa pelepasan atribut Polri.
Keenam anggota Polri yang dipecat masing-masing Brigadir Fadli, Brigadir Muamar Iqbal, Brigadir Zulkarnen, Brigadir Tawardi, Bripka Suhelfian, dan Bripda Edwar. Proses pemberhentian tersebut dipimpin Wakapolresta Banda Aceh, AKPB Sugeng Hadi Sutrisno, di Mapolresta Banda Aceh.
AKPB Sugeng Hadi menyebutkan sebanyak 13 anggota Polri telah diusulkan untuk dipecat pada tahun ini, namun baru ada enam orang yang disetujui. Menurutnya, keenam anggota Polri yang dipecat umumnya melanggar aturan disiplin berat karena tidak masuk tugas lebih dari 30 hari.
“Jadi yang sudah ada keputusan ini enam orang dan mereka umumnya berpangkat Brigadir dan Bripka, dan rata-rata pelanggarannya tidak masuk dinas lebih dari 30 hari,” ujarnya seperti dikutip dari Waspada Online.
Selain proses pemecatan terhadap enam anggota Polri, upacara juga dilakukan serah terima jabatan Kapolsek Baiturrahman Banda Aceh dari AKP Zulham kepada AKP Ferdi.(waspada.co.id)
Keenam anggota Polri yang dipecat masing-masing Brigadir Fadli, Brigadir Muamar Iqbal, Brigadir Zulkarnen, Brigadir Tawardi, Bripka Suhelfian, dan Bripda Edwar. Proses pemberhentian tersebut dipimpin Wakapolresta Banda Aceh, AKPB Sugeng Hadi Sutrisno, di Mapolresta Banda Aceh.
AKPB Sugeng Hadi menyebutkan sebanyak 13 anggota Polri telah diusulkan untuk dipecat pada tahun ini, namun baru ada enam orang yang disetujui. Menurutnya, keenam anggota Polri yang dipecat umumnya melanggar aturan disiplin berat karena tidak masuk tugas lebih dari 30 hari.
“Jadi yang sudah ada keputusan ini enam orang dan mereka umumnya berpangkat Brigadir dan Bripka, dan rata-rata pelanggarannya tidak masuk dinas lebih dari 30 hari,” ujarnya seperti dikutip dari Waspada Online.
Selain proses pemecatan terhadap enam anggota Polri, upacara juga dilakukan serah terima jabatan Kapolsek Baiturrahman Banda Aceh dari AKP Zulham kepada AKP Ferdi.(waspada.co.id)
loading...
Post a Comment