StatusAceh.Net - Dengan
tercapainya perdamaian Aceh 15 agustu 2005 di Helsinki - Findlandia,
maka konflik bersenjata berakhir, masyarakat Aceh dapat menjalani
kehidupan secara damai dan aman. Hari ini tanggal 15 Agustus 2016,
bertepatan sebelas tahun (11) perdamaiaan Aceh, namun tetap saja
butir-butir Memorendum of Anderstanding (MoU) yang sudah disepakati RI
dan GAM masih banyak yang beleum diplementasikan oleh para pemangku
kepentingan di Indonesia, plus Aceh.
Oleh
sebab itu, World Acehnese Association (WAA) menyampaikan beberapa poin
penting kepada pemerintah Aceh, pemerintah Republik Indenesia (RI) dan
Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
- Kepada masyarakat Aceh harus bahu membahu untuk merawat dan tetap menjaga perdamaian Aceh yang sudah berumur 11 tahun.
- Kepada pemerintah Indonesia untuk meneruskan komitmen mendukung perdamaian dan memberikan hak-hak kepada rakyat Aceh sesuai apa yang sudah disepakati di Helsinki pada 15 Agustus 2005, dan tunaikan seluruh janji tersebut.
- Kepada Gerakan Aceh merdeka (GAM), untuk terus memperjuangkan kepentingan dan hak rakyat Aceh. Dan GAM tidak boleh berubah menjadi partai politik lokal atau menjadi organisasi masyarakat, GAM harus exsis sesuai oraganisasinya untuk kommit bekerja memegang perjanjian damai MoU Helsinki dengan pemerintah Indonesia, serta buktikan kepada masyarakat Aceh bahwa GAM adalah pahlawan bangsa dalam membela kepentingan masyarakat Aceh.
- Kepada dunia internasional dan negara-negara yang mendukung perdamaian terutama Uni Eropa, agar tidak memalingkan muka dari kondisi Aceh saat ini yang rentan terjadi konflik kembali dan menekan pemerintah Indonesia yang sangat lamban memenuhi janji yang telah disepakati dengan jujur dan adil.
- Kepada semua caleg, Pada Pilkada 2017 nanti, silahkan bertarung dengan fair dan sehat secara pribadi dan tidak mewakili GAM secara organisasi.
Demikian
poin penting ini kami sampaikan, semoga Aceh tetap selalu damai dan
tidak ada lagi kekerasan yang dilakukan dengan alasan apapun.
Wassalam
Koordinator WAA (World Achehnese Association)
Nekhasan
loading...
Post a Comment