Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memberhentikan secara tidak hormat enam personel kepolisian yang bertugas di Polresta Banda Aceh karena melanggar kode etik katagori berat, Selasa (16/08/2016).

Pemberhentian ini dilakukan di Mapolresta Banda Aceh yang dibacakan oleh Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Sugeng Hadi S pada apel pagi. Pada pemberhentian ini hanya dihadiri oleh satu personel dari enam yang telah dipecat.

Anggota Polresta Banda Aceh yang hadir dan ditanggalkan pakaian oleh Wakapolresta Banda Aceh adalah T Fadli berpangkat Brigadir bertugas di Sat Sabhara. Dia langsung ditanggalkan atribut kepolisian pada upacara apel pagi di depan Mapolresta Banda Aceh.

Sedangkan personel Polresta Banda Aceh lainnya yang tidak hadir pada pemecatan ini adalah  Zulkarnen, Tawardi dan Muamar Iqbal berpangkat Brigadir dan tugas di Sat Sabhara. Lalu Suhelfian pangkat Bripka dan Edwar Nur pangkat Bripda.

Semua personel Polresta Banda Aceh yang dipecat itu karena melanggar pasal 14 ayat 1 huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003. Mereka semua melanggar kode etik berat karena meninggalkan tugas lebih 30 hari secara berturut-turut tanpa ada pemberitahuan.

“Kita tidak main-main, siapapun yang melanggar kode etik dan tidak disiplin, kita akan berhentikan secara tidak hormat,” kata AKBP Sugeng Hadi S usai upacara apel pagi di Mapolresta Banda Aceh.

Kata AKBP Sugeng Hadi S, pada pemberhentian secara tidak hormat ini hanya hadir satu personel yang akan ditanggalkan atribut kepolisian. Selainnya sebanyak 5 personel absen.

“Hanya satu orang yang absen, makanya yang lain kita bacakan saja. Kepada yang hadir itu tetap kita berikan hak-hak dia, ada sekitar Rp 10 juta itu gaji dia sebelum dipecat,” imbuhnya.

Kata AKBP Sugeng Hadi S, dalam tahun 2016 ini sudah diajukan 13 personel yang melanggar kode etik berat. Sekarang baru turun hanya 6 personel yang diberhentikan secara tidak hormat.

“Sekarang baru 6 orang yang turun, masih dalam proses penyelidikan 7 personel lagi,” tukasnya.[Sumber: habadaily.com]
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.