Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ruslan Abdul Gani usai Di Periksa KPK
Jakarta - Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) periode 2010-2011, Ruslan Abdul Gani membantah dirinya pernah dimintai uang oleh Irwandi Yusuf saat menjabat gubernur Aceh.

“Sama sekali tidak pernah satu kata pun keluar dari Pak Irwandi Yusuf, perihal permintaan uang kepada saya. Ini saya katakan yang sebenarnya,” kata Ruslan menjawab Serambi saat rehat sidang lanjutan kasus pembangunan dermaga BPKS, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (15/8) siang.

Dalam perkara tersebut Ruslan Abdul Gani ditetapkan sebagai terdakwa karena diduga telah merugikan negara Rp 116 miliar lebih. Ruslan mengatakan, justru Irwandi Yusuf ketika itu mengingatkan dirinya agar hemat dan efisien menggunakan anggaran BPKS.

“Selain itu Pak Irwandi juga meminta saya untuk mempercepat proses penyelesaian peraturan pemerintah atau PP tentang Sabang. Alhamdulillah, semuanya kami lakukan dengan baik,” ujar Ruslan.

Agenda sidang lanjutan kasus pembangunan dermaga BPKS tersebut mendengarkan keterangan lima saksi, yaitu Ramadhani Ismy (mantan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK BPKS), Yusrizal, pejabat dari Unit Layanan Pengadaan Bina Marga Cipta Karya Aceh (ULP BMCK Aceh), Imran Haris (Ketua Pokja ULP BMCK Aceh), T Ajroel Kamal dari BPKS dan Riyad Horem, mantan Direktur Monitoring dan Evaluasi LKPP (Lembaga Kebijakan Pemerintah Pusat).

Perihal aliran dana kepada pejabat BPKS dan gubernur Aceh, juga ditanyakan Jaksa KPK dan kuasa hukum terdakwa kepada saksi Ramadhani Ismy. “Tidak pernah dengar adanya permintaan dana dari terdakwa dan gubernur Aceh. Saya hanya dengar cerita itu dari Sabir Said,” jawab Ramadhani. Sabir Said adalah kepala proyek dari Nindya Karya.

Proyek pembangunan dermaga Sabang, menurut kesaksian Ramadhani dilakukan dengan metode penunjukan langsung atau PL sejak 2006-2010. Waktu itu Ramadhani sendiri yang menjabat PPK-nya

Ketika Ruslan Abdul Gani menjabat Kepala BPKS pada 2010-2011, metode PL dilakukan lagi karena memang dimungkinkan oleh ketentuan dan undang-undang. “Saya juga diminta membantu Pak Ruslan sebagai PPK, karena dianggap saya sudah paham dengan kegiatan pembangunan proyek tersebut,” jelasnya.

Dua saksi lainnya, Yusrizal dan Imran Haris juga mengaku tidak pernah berhubungan dan mendapat pesanan khusus dari Kepala BPKS Ruslan Abdul Gani terkait pembangunan dermaga tersebut.

“Pokja berjalan normal, tidak ada pesanan khusus apa-apa,” kata Imran Haris yang ketika itu menjabat Ketua Pokja BPKS pada ULP BMCK Aceh. Saksi Riyadh Horem, menegaskan untuk metode penunjukan langsung sebuah proyek tidak perlu harus mendapatkan rekomendasi gubernur atau BPKS.

“Itu semua sudah diatur undang-undang dengan memenuhi syarat tertentu,” kata Riyadh Horem yang mengaku kenal Ruslan dan Nasruddin Daud, Kepala BPKS yang digantikan Ruslan.

Pembangunan dermaga BPKS dikerjakan oleh Nindya Sejati JO, kerjasama perusahaan BUMN Nindya Karya dengan perusahaan lokal Tuah Sejati. Pembiayaan pembangunan pada 2011 bersumber dari APBN Perubahan.(Serambinews.com)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.