Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz (tengah) memperlihat Barang Bukti (BB) ganja di di Polresta Padang, Senin (15/8). Ganja tersebut diamankan dari seorang tersangka pengedar inisial DYS di Dadok Tunggul Hitam, Padang. (RIVO SEPTI ANDRIES)
Padang — Keahlian DYS (32) karyawan perusahaan penerbit Erlangga menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis ganja, berhasil dibongkar oleh jajaran Reserse Narkoba Polresta Padang.

Pada Senin (15/8) malam, sekitar pukul 00. 15 WIB, DYS berhasil diring­kus di kediamannya di Jalan Anggrek IX RT 03 RW 13 Kelura­han Dadok Tunggul Hitam, Keca­matan Kototangah, Kota Padang.

Kapolresta Padang, Kombes Chairul Aziz kepada sejumlah awak media, Selasa (16/8) di Mapolresta Padang mengatakan, pelaku yang beroperasi di wilayah Sumatera Barat tersebut, sudah tiga tahun menjadi target operasi jajaran Resnarkoba Polresta Pa­dang. Pasalnya, tersangka terbil­ang ahli dalam menyembunyikan aksinya dalam mengedarkan ba­rang haram tersebut.

Karena itu, lanjut Kombes Chairul, begitu petugas mendapat informasi  tersangka akan mela­kukan transaksi dengan salah seorang bandar narkoba yang memasok barang haram tersebut ke wilayah Sumbar, petugas lang­sung bergerak.

Jajaran Sat Resnarkoba Pol­resta Padang yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, Kompol Daeng Rahman, langsung menurunkan personilnya untuk melakukan pengintaian dan penangkapan di kediamannya.

“Saat diketahui paket ganja pelaku sudah tiba dari Aceh, tim Narkoba Polresta Padang mela­kukan pengintaian terhadap tersangka di kediamannya, kemu­dian dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat dan juga oleh warga, dari tersangka berhasil kami aman­kan,” papar Kombes Chairul.

Lebih lanjut disebutkan,  saat penangkapan pelaku tengah tidur di dalam kamarnya. Kondisi itu membuat petugas dengan mudah menciduk pelaku dan langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah.

“Anggota kami menemukan barang bukti berupa daun ganja kering yang dibungkus dengan lakban kuning dan dimasukkan ke dalam sebuah koper berwarna hitam, kemudian koper tersebut dimasukkan tersangka ke dalam lemari. Jumlah dari BB itu kurang lebih 16 kilogram,” ujar Kapolresta.

Informasi yang berhasil dihimpun Haluan, penangkapan pelaku  juga sempat diwarnai dengan aksi tembakan sebanyak tiga kali ke udara. Hal tersebut diakui oleh Kasat Resnarkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman.

“Tembakan itu biasa, untuk menghindari agar pelaku yang sudah dalam  Target Operasi (TO) itu tidak berusaha kabur dan melarikan diri dari kejaran pe­tugas. Karena saat hendak ditang­kap, pelaku yang mendengar suara tembakan tersebut malah mela­rikan diri ke semak-semak yang berada di belakang rumahnya,” ungkap mantan Kapolsek Pauh ini.

Diakui Kompol Daeng yang didampingi Kanit Narkoba, Iptu Herit Syah, pihaknya bersama dengan personil yang lain sudah lama melakukan pengintaian terhadap tersangka.

“ Alhamdulillah usaha selama ini membuahkan hasil, tersangka berhasil diamankan beserta ba­rang bukti yang cukup besar,” imbuhnya.

Jika ditotalkan barang bukti yang berhasil diamankan men­capai Rp32 juta.

Saat dikonfirmasi Haluan, tersangka mengaku terpaksa melakukan hal itu, Karena dirinya terbelit ekenomi. Hasil upah dari pekerjaan yang ditekuninya tidak cukup untuk menutupi  biaya kehidupan  sehari-sehari.          

“Gak ada cara lain yang harus saya lakukan untuk menutupi biaya hidup sehari- hari. Jika dengan melakukan pengedaran narkoba saya bisa mendapatkan untung yang lebih besar,” akunya

Dedi pun mengaku, ganja tersebut nantinya akan dijual kembali di seputaran Kota Padang dan Sumbar. Tidak hanya itu, Dedi juga ikut memakai barang haram tersebut karena hasil tes urin pelaku positif menggunakan zat adiktif.

Barang bukti tersebut baru saja di datangkan dari Aceh untuk diedarkan ke daerah-daerah yang berada di Sumatera Barat.

Karena perbuatannya, ter­sang­ka dijerat pasal 112 dan 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ”Pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan di Polresta Padang. Kita juga melakukan pengembangan terhadap kasus ini, kemungkinan besar pelaku ini ada jaringan,” jelas Daeng, (harianhaluan.com).
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.