Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Pemerintah berdalih kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang No.30 Tahun 2007 tentang Energi dan Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Foto : Dok
PENCABUTAN subsidi listrik ternyata tak bisa teralihkan dengan kondisi politik di Indonesia terutama DKI Jakarta. Rakyat tetap menjerit karena beban listrik akan membengkak setelah di awal Mei ini pemerintah mencabut subsidi listrik 900 VA tahap tiga sebesar 30% menjadi Rp1.352 per kilowatt hour (kWh).

Efek dari kebijakan pemerintah ini jelas dirasakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di beberapa daerah. Mereka kompak bersuara jika penarikan subsidi bakal meningkatkan biaya produksi.

Hal itu belum ditambah dengan biaya hidup yang semakin mahal. "Usaha mikro pasti akan melakukan protes, living cost-nya naik dan biaya produksinya naik," beber M. Ikhsan Ingratubun, Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMINDO).

Selain memukul kalangan UMKM, pencabutan subsidi listrik juga menimbulkan dampak negatif lainnya, yaitu tekanan kepada daya beli masyarakat. Berdasarkan pengamatan Institute for Development of Economic and Finance (Indef), pada Januari sampai April, kenaikan inflasi yang terjadi selalu didorong oleh harga yang diatur oleh pemerintah (administered price).

Dampak lainnya pasti akan dirasakan. Majalah SINDO Weekly Edisi 11/VI/2017, yang terbit Senin (15/5/2017), membeberkan secara lengkap efek yang bakal diterima penggerak ekonomi lantaran pencabutan subsidi listrik ini.

Kronologi Pemerintah Mencabut Subsidi Listrik

SECARA resmi pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mencabut subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA secara bertahap. Pemerintah berdalih kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang No.30 Tahun 2007 tentang Energi dan Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Dalam undang-undang itu disebutkan dana subsidi yang disediakan pemerintah hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tidak mampu. Keputusan itu juga merupakan kesepakatan antara pemerintah dan Komisi VII DPR.

Berikut ini kronologi pencabutan listrik oleh pemerintah : 

Sindonews.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.