![]() |
Tahanan kabur. Foto Merdeka.com/darmadi sasongko |
SUMUT - Tiga petugas piket Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Binjai diperiksa di
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Mereka dimintai
keterangan terkait kaburnya 18 tahanan kasus narkoba pada Sabtu (13/5).
"Tiga orang yang piket baru dimintai keterangan oleh Propam. Nanti akan berkembang dan akan diinformasikan," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Senin (15/5).
Tak berhenti pada petugas jaga, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap para perwira di Polres Binjai, termasuk Kapolres dan Kasat Reserse Narkoba. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi bahan evaluasi sistem pengamanan para tahanan.
Jika ada unsur kelalaian, maka akan ada sanksi tegas yang dijatuhkan. "Setiap anggota yang lalai akan dilakukan tindakan tegas melalui sidang disiplin atau kode etik," jelas Rina.
Seperti diberitakan, 18 tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Sumut, melarikan diri, Sabtu (13/5) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka kabur setelah menjebol tembok ruang tahanan menggunakan grendel pintu ruang tahanan. [merdeka.com]
"Tiga orang yang piket baru dimintai keterangan oleh Propam. Nanti akan berkembang dan akan diinformasikan," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Senin (15/5).
Tak berhenti pada petugas jaga, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap para perwira di Polres Binjai, termasuk Kapolres dan Kasat Reserse Narkoba. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi bahan evaluasi sistem pengamanan para tahanan.
Jika ada unsur kelalaian, maka akan ada sanksi tegas yang dijatuhkan. "Setiap anggota yang lalai akan dilakukan tindakan tegas melalui sidang disiplin atau kode etik," jelas Rina.
Seperti diberitakan, 18 tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Sumut, melarikan diri, Sabtu (13/5) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka kabur setelah menjebol tembok ruang tahanan menggunakan grendel pintu ruang tahanan. [merdeka.com]
loading...
Post a Comment