Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Kantor Wilayah (BPJS Kanwil) Aceh, Rita Masyita Ridwan SSi Apt MKes mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pengecekan lapangan oleh tim yang dipimpin dr Neni Fajar terhadap puluhan kartu BPJS Kesehatan di Woyla Timur, Aceh Barat yang dilaporkan tak bertuan (tak jelas siapa pemiliknya).

“Untuk jawaban pastinya saya masih menunggu laporan dari tim yang dipimpin Bu Neni,” kata Rita Masyita kepada Serambi di Banda Aceh, Minggu (14/5). Neni yang dimaksud Rita adalah dr Neni Fajar selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Aceh Barat.

“Setahu saya pada hari Sabtu (13/5) mereka turun ke desa, bertemu satu keuchik, dan menemukan 35 kartu yang tak bertuan itu,” kata Rita.

Jadi, menurut Rita, kartu-kartu itu masih harus dicek status aktif atau nonaktifnya. “Insya Allah semua itu bisa terjawab hari Senin nanti (15/5 -red) berdasarkan pengecekan database,” terang Rita.

Kartu-kartu yang ditemukan tim BPJS Meulaboh itu hampir bisa dipastikan Rita Masyita bahwa itu adalah kartu yang didistribusikan pada masa awal Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih menggunakan data yang dberikan/didaftarkan oleh Pemerintah Aceh kepada BPJS Kesehatan yang masih belum ada Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya.

Pada masa 2014, kenang Rita, hal itu menjadi kewenangan Pemerintah Aceh untuk mendistribusikan kartunya melalui camat dan keuchik (kepala desa).

Setelah BPJS Kesehatan mencetak kartu data awal tersebut, lanjut Rita, kemudian didistribusikan melalui camat/keuchik dengan catatan paling lambat 45 hari kerja sejak penyerahan kartu oleh BPJS Kesehatan, keuchik sampaikan ke penduduk yang tertera namanya di kartu. Nah, jika tidak ditemukan orangnya, maka keuchik harus mengembalikannya ke BPJS Kesehatan terdekat.

Rita Masyita menambahkan, yang diharapkan dari pendistribusian kartu via camat dan keuchik pada tahun 2014 itu adalah adanya feedback (respons balik) dari peserta yang belum terdaftar dan tidak punya kartu untuk segera didaftarkan pada masa itu melalui camat/keuchik, sekaligus untuk validasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kemudian, lanjut Rita, NIK menjadi kewajiban pendaftaran peserta JKN ketika diteken MoU antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Aceh pada tahun 2015. “Dengan kewajiban NIK, maka bisa mempercepat akurasi dan validasi data kepesertaan,” ujar Rita.

Ia terangkan bahwa dalam tiga tahun terakhir BPJS Kesehatan dan Pemerintah Aceh sudah melakukan upaya rekonsiliasi data kepesertaan dengan tim Pemerintah Aceh, dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan serta Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh yang ditetapkan melalui SK Gubernur Aceh tentang Tim Rekonsiliasi Data. Dengan upaya itu, data kepesertaannya diharapkan lebih valid. (serambinews)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.