Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Modus perdagangan manusia lewat visa umroh. Foto:  merdeka.com/Sania Mashabi
Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengungkap modus baru dalam perdagangan manusia. Kepala Bareskrim Komjen Pol Aridono Sumanto menyebut modus baru perdagangan manusia dengan menggunakan visa umroh.

Modus ini terbongkar setelah banyak warga Indonesia yang berangkat menggunakan visa umroh bersama rombongan, tapi mereka melarikan diri. Data yang diperoleh Bareskrim dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), di kota Riyadh ada 286 jemaah umroh yang tidak kembali atau melarikan diri. Hanya 69 orang yang sudah kembali ke Indonesia.

"Ada modus baru yang ditemukan yaitu menggunakan jalur umroh. Berangkatnya pakai travel umroh dan sampai di sana melarikan diri untuk disalurkan ke tenaga kerja," kata Aridono di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Ari menjelaskan, korban perdagangan manusia ini sebelumnya telah dijanjikan akan disalurkan menjadi pelayan toko. Namun kenyataannya banyak dari mereka yang dipekerjakan menjadi pembantu rumah tangga. Bahkan ada juga yang dijanjikan bekerja di Arab Saudi tetapi kenyataannya justru dibawa ke Suriah.

Bareskrim menetapkan 10 orang tersangka. Mereka dijerat Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman tiga sampai 15 tahun penjara.

"Semua ada laporan korban 148 orang dan yang ditetapkan tersangka 10 orang. Mereka masuk melalui jalur tikus pelaku ini akan dikenakan UU No. 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman antara 3 sampai 15 tahun penjara," tutup Aridono. [tempo]
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.