![]() |
Ilustrasi |
Pidie Jaya - Tiga orang pegawai Puskesmas Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, tertangkap tangan saat tengah melakukan pungutan liar. Tim Saber Pungli Polres Pidie mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 19,4 juta dalam penangkapan itu.
Ketiga pegawai tersebut diduga melakukan pemotongan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Para pelaku berinisial N (38) bendahara JKN, H (38) KTU Puskesmas Trienggadeng dan S (36). Ketiganya punya peran masing-masing dalam aksi pungli tersebut.
Penangkapan bermula saat tim menerima informasi lewat pesan pendek (SMS) tentang adanya pungli di Puskesmas tersebut. Tim Saber Pungli yang dipimpin Wakapolres Pidie Kompol Tirta Nur Alam meluncur ke lokasi dan masuk ke ruang bendahara pengelola JKN.
"Tim mendapati pengelola JKN sedang membagi-bagikan uang JKN. Ketiga orang terduga pelaku memotong uang jasa tersebut sebesar 10 persen dari masing-masing pegawai untuk digunakan untuk jasa pegawai bakti dan Rp 500 ribu untuk biaya akreditasi Puskesmas," kata Tirta dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (18/5/2017).
Para pegawai Puskesmas ini ditangkap pada Rabu (17/5) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Selain uang tunai Rp 19,4 juta, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain di antaranya daftar penerima jasa JKN Puskesmas Trienggadeng, dokumen daftar pembayaran 10 % yang digunakan untuk tenaga bakti.
Selain itu, ada juga dokumen/absensi sumbangan sukarela pegawai, PTT dan honorer untuk akreditasi Puskesmas serta absen rapat, daftar hadir tentang kesepakatan bersama mengenai pengumpulan uang 10 % dan uang Rp 500.000 per orang.
Usai ditangkap, ketiganya dibawa ke Mapolres Pidie untuk menjalani pemeriksaan. "Kini ketiga Pegawai Puskesmas Kecamatan Trienggadeng tersebut telah diamankan di Mapolres Pidie oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut," jelas Tirta. (Detik.com)
Ketiga pegawai tersebut diduga melakukan pemotongan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Para pelaku berinisial N (38) bendahara JKN, H (38) KTU Puskesmas Trienggadeng dan S (36). Ketiganya punya peran masing-masing dalam aksi pungli tersebut.
Penangkapan bermula saat tim menerima informasi lewat pesan pendek (SMS) tentang adanya pungli di Puskesmas tersebut. Tim Saber Pungli yang dipimpin Wakapolres Pidie Kompol Tirta Nur Alam meluncur ke lokasi dan masuk ke ruang bendahara pengelola JKN.
"Tim mendapati pengelola JKN sedang membagi-bagikan uang JKN. Ketiga orang terduga pelaku memotong uang jasa tersebut sebesar 10 persen dari masing-masing pegawai untuk digunakan untuk jasa pegawai bakti dan Rp 500 ribu untuk biaya akreditasi Puskesmas," kata Tirta dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (18/5/2017).
Para pegawai Puskesmas ini ditangkap pada Rabu (17/5) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Selain uang tunai Rp 19,4 juta, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain di antaranya daftar penerima jasa JKN Puskesmas Trienggadeng, dokumen daftar pembayaran 10 % yang digunakan untuk tenaga bakti.
Selain itu, ada juga dokumen/absensi sumbangan sukarela pegawai, PTT dan honorer untuk akreditasi Puskesmas serta absen rapat, daftar hadir tentang kesepakatan bersama mengenai pengumpulan uang 10 % dan uang Rp 500.000 per orang.
Usai ditangkap, ketiganya dibawa ke Mapolres Pidie untuk menjalani pemeriksaan. "Kini ketiga Pegawai Puskesmas Kecamatan Trienggadeng tersebut telah diamankan di Mapolres Pidie oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut," jelas Tirta. (Detik.com)
loading...
Post a Comment