Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Banda Aceh - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menyatakan sebanyak 51 pelanggar lalu lintas ditindak selama pelaksanaan Operasi Patuh Rencong 2017 yang digelar di wilayah hukum kepolisian tersebut.

"Selama Operasi Patuh Rencong di wilayah hukum Polresta Banda Aceh selama lima hari, 9-14 Mei lalu, ada 51 pelanggar lalu lintas yang ditindak, baik tindakan tilang maupun teguran," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin di Banda Aceh, Jumat (19/5/2017).

Perwira menengah Polri tersebut menyebutkan, dari 51 pelanggar lalu lintas itu, 22 di antaranya ditindak dengan tilang. Sedangkan 29 pelanggar lainnya mendapat teguran.

Kombes Pol T Saladin menyebutkan, puluhan pelanggar lalu lintas yang ditindak tersebut rata-rata tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun surat izin mengemudi (SIM).

"Selain tidak membawa surat dan kelengkapan kendaraan lainnya, juga ada sebagian pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm saat di jalan raya," ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Aceh itu menegaskan, setiap pengendara sepeda motor wajib memakai helm. Helm merupakan perlengkapan keselamatan di jalan raya.

"Sedangkan kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Rencong berlangsung, ada satu kecelakaan yang terjadi. Dalam kecelakaan tersebut, dua pengendara sepeda motor meninggal dunia. Sedangkan kerugian mencapai Rp500 ribu," terangnya.

Menyangkut dengan kesadaran masyarakat berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Kapolres mengakui tingkat kesadaran sudah cukup tinggi. Meski begitu Polresta Banda Aceh terus melakukan razia guna meningkatkan kesadaran masyarakat masyarakat dalam berlalu lintas.

"Upaya-upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus dilakukan. Selain razia, juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat," tutupnya. (Okezone)
loading...

Perwira menengah Polri tersebut menyebutkan, dari 51 pelanggar lalu lintas itu, 22 di antaranya ditindak dengan tilang. Sedangkan 29 pelanggar lainnya mendapat teguran.

Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.