Aceh Timur - Kapolsek Indra Makmur Iptu Dasril bersama unsur muspika lainya dan perangkat Desa Blang Nisam, pada Selasa (16/05) melakukan mediasi penetapan tapal batas tanah milik warga setempat.
Iptu Dasril mengatakan, sengketa tapal batas tanah tersebut muncul setelah PT. Medco mulai melakukan pekerjaan, sehingga terdapat beberapa warga yang saling melakukan klaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya. Untuk mengantisiapsi terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat, kami berinisiatif mengumpulkan warga yang bersengketa yang selanjutnya bersama-sama dilakukan pengukuran ulang. Ungkap Iptu Dasril.
Ditambahkanya,Kapolsek mengatakan tujuan dilakukan mediasi ini memberikan arahan serta pandangan hukum untuk diselesaikan secara kekeluargaan sehingga langkah yang diambil oleh pihaknya adalah mempertemukan mereka guna mengambil suatu kesepakatan.
Dari hasil kegiatan tersebut telah ditetapkan patok tapal batas tanah masing-masing warga oleh perangkat Desa Blang Nisam. Ungkap Kapolsek Indra Makmur, Iptu Dasril. (Trb Aceh Timur).
loading...
Post a Comment