Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

StatusAceh.Net - Dalam daftar "cekal" yang dibuat pihak berwenang di Turki, tercatat sekitar 420 orang yang diduga jihadis asal Australia yang bergabung dengan kelompok ISIS di Suriah dan Irak.

Kepada ABC, seorang pejabat senior Turki menjelaskan bahwa negara tersebut ingin mengekstradisi jihadis Neil Prakash kembali ke Australia untuk diadili.

Daftar "cekal" tersebut digunakan untuk mencegah masuknya orang asing ke Turki, dan merupakan hasil dari intelijen Turki, Australia dan lebih dari 100 negara lainnya.

Daftar tersebut mengungkapkan kekhawatiran badan intelijen internasional mengenai besarnya jumlah terduga jihadis Australia dibandingkan yang diketahui sebelumnya.

Perubahan daftar ini merupakan peluang bagi upaya internasional menghentikan arus jihadis ke Suriah dan menggambarkan bagaimana upaya tersebut tadinya ketinggalan dibandingkan membanjirnya pejuang asing ke sana.

Jumlah orang Australia dalam daftar tersebut meningkat dari hanya 90 orang pada 2014, lalu bertambah 180 pada 2015 dan lebih dari 150 tahun lalu. Demikian dikatakan pejabat senior Turki yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Menurut dia, sebagai tindak lanjut daftar tersebut, Turki telah mendeportasi 21 terduga pejuang asing Australia selama dua tahun terakhir.
 
Sekitar setengah dari mereka dikembalikan ke Australia, namun sisanya dikirim ke negara lain, memicu kekhawatiran tentang penyebaran para terduga jihadis Australia.

Sebagian besar di antaranya dideportasi pada 2015 sejalan meningkatnya upaya Pemerintah Australia mencegah kepergian calon-calon jihadis, termasuk membatalkan paspor mereka.

Daftar "cekal" yang dikeluarkan Turki merupakan bagian dari upaya kontra-terorisme internasional yang dimulai pada 2010, menjadi semakin penting setelah pemberontakan Suriah berubah menjadi perang sipil pada tahun 2011 dan 2012, dan mendapatkan momentum setelah kelompok ISIS merebut wilayah Suriah dan Irak pada 2013 dan 2014.

Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan tidak mau berkomentar mengenai rincian daftar tersebut namun kepada ABC mengatakan Turki merupakan "kawan dan sekutu".

"Kami memiliki kerjasama intelijen yang sangat baik, kami akan bekerja sama dengan mereka untuk meningkatkan keamanan mereka," katanya.

"Kalau kami memiliki informasi yang mungkin berguna bagi mereka maka kami pasti akan membaginya dan tentunya kami pun mengharapkan hal yang sama," tambahnya.

Kerjasama itu terbukti semakin penting karena runtuhnya apa yang disebut kekhalifahan ISIS akibat serangan pasukan Irak, milisi dan pemboman yang didukung Barat serta anggota IS mencoba meninggalkan zona konflik.

Orang Australia yang paling terkenal di Turki adalah perekrut ISIS bernama Neil Prakash. Namun seorang pejabat senior Turki mengatakan kepada ABC bahwa dua warga Australia lainnya, yang ditahan pada 2016, juga masih dalam tahanan.

Salah satunya menolak kontak dengan pihak berwenang Australia. Rincian lebih lanjut atas hal inin tidak bisa dikonfirmasi.

Prakash akui anggota ISIS

Turki telah memulai proses ekstradisi terhadap Neil Prakash, berdasarkan tuduhan dari pihak berwenang Australia yang menuduhnya melanggar undang-undang anti-teror.

ABC memahami pelanggaran yang dituduhkan termasuk "keanggotaan organisasi teroris", "masuk ke negara lain dengan tujuan melakukan kegiatan permusuhan", dan "merekrut orang untuk bergabung dengan organisasi yang terlibat dalam kegiatan melawan pemerintah asing".

 Neil Prakash mengaku pergi ke Suriah melalui kelompok bernama Ahrar al Sham.

Supplied
Yang krusial, dalam pernyataan yang dibuat di hadapan penyidik Turki kurang dari 16 jam setelah dia ditahan pada 24 Oktober tahun lalu, Prakash mengaku sebagai anggota ISIS. Dia juga mengatakan menyesal bergabung dengan ISIS. Pihak berwenang Turki sendiri menuntut orang ini dia karena terlibat organisasi teroris.

Dalam proses yang bisa menjadi terobosan bagi pihak berwenang Australia, pejabat senior Turki tersebut mengatakan bahwa penuntutan terhadap orang ini dilakukan sejalan dengan proses ekstradisi. Turki, katanya, lebih memilih Prakash diadili di Australia.

"Pemerintah Turki sangat menyadari kepentingan kita dalam kasus ini. Jika kita menuntut seseorang atas kejahatan ini - saya tidak mengomentari kasus individual - maka hukuman di Australia sama beratnya, yaitu penjara seumur hidup," kata Menteri Keenan.

Dalam pernyataan Prakash, yang diperoleh suratkabar the Guardian, dia menyatakan diri sebagai warga negara Kamboja.

Dia tidak menyinggung kegiatan rekrutmennya untuk ISIS dan, sementara dia sudah dianggap tewas akibat serangan udara di Mosul, dia mengaku hanya terluka saat melawan milisi Kurdi di Kobane, Suriah.

Turki memandang milisi Kurdi sebagai kelompok teroris dan pernyataan Prakash mungkin telah dibuat untuk mendapatkan keringanan dari Turki.
Ancaman nasional Turki

Namun Prakash mengaku transit ke Suriah melalui kelompok radikal yang dikenal sebagai Ahrar al Sham. Jalur ini yang diikuti beberapa anggota ISIS asal Australia.

Pejabat senior Turki tersebut mengatakan bahwa Prakash ditahan menyusul peringatan dari Australia yang menyebutkan bahwa orang ini berada dekat perbatasan Suriah dan mungkin berencana untuk menyeberang.

Peringatan itu disertai informasi lain, kemungkinan berasal dari sinyal intelijen, yang membantu melacak dan menahan orang ini. Dia dianggap sebagai "ancaman terhadap keamanan nasional Turki".

Pihak berwenang Turki sebelumnya dikritik karena dianggap gagal menghentikan masuknya pelaku jihad ke Suriah, terutama pada awal perang saudara ketika puluhan ribu pejuang asing melintasi perbatasan mereka.

Turki berdalih bahwa mereka membutuhkan nama-nama yang dicurigai dan kerjasama lainnya dari negara asal mereka.

Pihak intelijen lamban dalam berbagi informasi, namun penambahan daftar mengalami peningkatan seiring ancaman jihadis yang menjadi semakin jelas.

Penghubung Australia, yang secara resmi dipandu dua agen Kepolisian Australia, sangat dihargai di Ankara. Pejabat senior Turki itu menyatakan penghubung ini sama baiknya dengan yang dilakukan negara-negara Uni Eropa yang juga memiliki jihadis yang jauh lebih besar.

Pejabat tersebut mengungkapkan lebih dari 52.000 nama masuk dalam daftar "cekal" Turki tersebut. Jumlah ini jauh lebih besar daripada total pejuang asing yang diduga berada di Suriah dan Irak.

Diterbitkan Kamis 27 April 2017 oleh Farid M. Ibrahim dari berita berbahasa Inggris.
loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.