StatusAceh.Net - Prajurit TNI AD kembali menggagalkan peredaran narkotika di Medan. Kali ini, personel Denintel Kodam I Bukit Barisan, Pelda Khaidi, mendapati 21 bal ganja yang coba dikirim dari Aceh.
"Ganja yang dibungkus plastik kuning dan dimasukkan dalam goni itu ditemukan di loket CV Murni Trans di Terminal Pinang Baris, Medan Sunggal, Minggu (30/4) malam," kata Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Edy Hartono, Senin (1/5).
Pelda Khaidi menemukan bungkusan karung goni plastik berisi 21 bal ganja itu setelah mendapat informasi mengenai adanya pengiriman narkotika dari Aceh ke Terminal Pinang Baris, Medan. Pengiriman itu menggunakan bus Murni Trans.
Informasi itu diselidiki Pelda Khaidi. Dia bergerak menuju Terminal Pinang Baris dan melakukan pengecekan di loket CV Murni Trans. Di sana dia melihat karung goni putih yang mencurigakan, tanpa pemilik.
Pelda Khaidi kemudian memeriksa karung itu. Kecurigaannya terbukti. "Setelah dicek, karung tersebut berisi ganja," jelas Edy.
Sekitar pukul 22.45 WIB, karung berisi ganja itu dibawa ke Mako Denintel Kodam I Bukit Barisan. "Selanjutnya akan diserahkan ke BNN Provinsi Sumut," pungkas Edy.
Prajurit TNI di Medan bukan baru kali ini menggagalkan peredaran narkotika. Sebelumnya, Kamis (27/4) petang, Babinsa Koramil 06 Kodim 0201/BS, Medan, Serda Agus Gunawan menggagalkan transaksi narkotika di Sunggal, Medan, Kamis (27/4) petang. Meski pelaku mampu meloloskan diri, namun 1 Kg sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi berhasil diamankan. [merdeka.com]
"Ganja yang dibungkus plastik kuning dan dimasukkan dalam goni itu ditemukan di loket CV Murni Trans di Terminal Pinang Baris, Medan Sunggal, Minggu (30/4) malam," kata Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Edy Hartono, Senin (1/5).
Pelda Khaidi menemukan bungkusan karung goni plastik berisi 21 bal ganja itu setelah mendapat informasi mengenai adanya pengiriman narkotika dari Aceh ke Terminal Pinang Baris, Medan. Pengiriman itu menggunakan bus Murni Trans.
Informasi itu diselidiki Pelda Khaidi. Dia bergerak menuju Terminal Pinang Baris dan melakukan pengecekan di loket CV Murni Trans. Di sana dia melihat karung goni putih yang mencurigakan, tanpa pemilik.
Pelda Khaidi kemudian memeriksa karung itu. Kecurigaannya terbukti. "Setelah dicek, karung tersebut berisi ganja," jelas Edy.
Sekitar pukul 22.45 WIB, karung berisi ganja itu dibawa ke Mako Denintel Kodam I Bukit Barisan. "Selanjutnya akan diserahkan ke BNN Provinsi Sumut," pungkas Edy.
Prajurit TNI di Medan bukan baru kali ini menggagalkan peredaran narkotika. Sebelumnya, Kamis (27/4) petang, Babinsa Koramil 06 Kodim 0201/BS, Medan, Serda Agus Gunawan menggagalkan transaksi narkotika di Sunggal, Medan, Kamis (27/4) petang. Meski pelaku mampu meloloskan diri, namun 1 Kg sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi berhasil diamankan. [merdeka.com]
loading...
Post a Comment