Banda Aceh- Meski aparat kepolisian berhasil mengungkap peran para napi dalam mengendalikan dan mengedarkan narkoba di sejumlah lapas/rutan ditanah air namun para napi bos narkoba seakan tidak berhenti menjalankan bisnis haramnya tersebut.
Dari informasi diterima media ini menyebutkan di Lapas Banda Aceh saat ini bebas menggunakan handphone.
Kesempatan ini digunakan oleh para napi bos narkoba dalam menjalankan bisnisnya.
Dari informasi para penghuni lapas menyebutkan 3 napi lapas Banda Aceh terindikasi menjalankan bisnis narkoba yakni Asnawi Idris,Dodi dan Adi,ketiga napi tersebut penghuni barak 5.
" Ada tiga orang bang disini,namanya Asnawi biasa kami panggil panglima disini,Dodi pindahan dari lapas jakarta dan Adi, mereka bebas pakai hp disini banget,mereka bebas pakai hp dan dilindungi sama petugas dan oknum pejabat lapas ", ungkap salahsatu penghuni lapas yang tidak ingin disebutkan namanya disini.
![]() |
Bukti pembayaran uang narkoba |
Sebut namanya Adi mengatakan ketiganya memiliki jaringan narkoba international.
" Itu bos besarnya Asnawi,Adi dan dodi itu barang Asnawi,Asnawi itu ambil sabunya dari perbatasan Malaysia-thailand ".beber Adi kepada wartawan media ini.
Kepada wartawan Adi memperlihatkan bukti transaksi serta catatan pembayaran uang narkoba yang telah disetorkan Asnawi kepada bos besar di perbatasan Malaysia-Thailand.
Sementara itu Kalapas Klas IIA Banda Aceh Edi Sigit Budiman saat dikonfirmasi membantah tudingan tersebut.
"Tidak benar info,sudah kami periksa tidak ditemukan hp,terimakasih ",tulisnya melalui pesan singkat WhatAps,Rabu (19/3).
Post a Comment